gereja masehi 21

Tampilkan postingan dengan label gereja masehi 21. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gereja masehi 21. Tampilkan semua postingan

gereja masehi 21


 


jumlah orang percaya tinggal berdekatan satu de-

ngan yang lain atau mereka anggota dari kelompok kecil, gereja rumah, 

atau kelompok inti penanaman gereja, mereka dapat membentuk suatu 

perkumpulan orang percaya untuk persekutuan, peribadatan, dan misi 

yang bertujuan untuk tumbuh menjadi jemaat yang diorganisasi atau 

gereja-gereja rumah di wilayah itu.

Status perkumpulan diputuskan oleh komite eksekutif konferens, 

yang jika dianggap penting kumpulan itu dapat dibubarkan. Divisi dan/

atau konferens harus menuliskan garis pedoman untuk mengorganisa-

sikan perkumpulan-perkumpulan di dalam wilayah itu. 

Anggota-anggota jemaat yang menjadi bagian dari kelompok-kelom-

pok kecil atau kelompok rumah dapat membentuk inti atau permulaan 

perkumpulan baru. ______________ dari mereka yang mau menjadi bagian 

dari satu perkumpulan haruslah terdaftar di jemaat konferens atau jema-

at setempat (jemaat induk). Jika ______________ untuk orang-orang yang 

mau menjadi bagian dari suatu perkumpulan akan didaftarkan di jemaat 

konferens, maka komite konferens harus memutuskan perpindahan ke-

anggotaan mereka ke jemaat konferens dan itu memberi indikasi bahwa 

mereka yaitu  bagian dari perkumpulan baru itu. 

50 

Jika satu komite konferens menyetujui pembentukan kumpulan itu, 

maka para pengurusnya harus ditentukan, termasuk seorang pemimpin, 

sekretaris, dan bendahara. Pengangkatan itu harus dilakukan oleh gem-

bala distrik, atau pendeta yang telah ditunjuk oleh komite konferens, 

setelah berkonsultasi dengan kelompok itu untuk dibentuk menjadi per-

kumpulan orang percaya. 

Semua penugasan perkumpulan lainnya harus dibuat melalui pemu-

ngutan suara di antara orang-orang yang menjadi bagian dari kelompok 

yang akan membentuk perkumpulan itu. Gembala distrik atau orang 

lain yang diberi kuasa oleh komite konferens haruslah menjadi ketua 

pada rapat seperti itu. Hanya anggota Gereja Masehi Advent Hari Ketu-

juh yang aktif yang akan ditetapkan untuk setiap jabatan.

Pemimpin perkumpulan tidak diurapi untuk jabatan itu dan tidak 

memiliki wewenang menjalankan fungsi-fungsi yang diberikan kepada 

ketua jemaat. Namun, di mana ada keadaan tertentu yang menuntut pe-

ngecualian, komite konferens dapat menunjuk seseorang yang berpeng-

alaman dan memiliki kesanggupan memimpin untuk bertugas sebagai 

ketua dari perkumpulan itu. 

Sekretaris perkumpulan harus mencatat semua kegiatan dan per-

temuan-pertemuan kumpulan itu dan akan mengirimkannya secara ter-

atur sebagai laporan statistik kepada jemaat induk atau kepada sekreta-

ris komite eksekutif konferens. 

Bendahara perkumpulan itu harus menjaga dengan hati-hati catatan 

dari semua uang yang diterima dan yang dikeluarkan, dan harus me-

ngirim secepatnya, semua persepuluhan dan persembahan, selain dana 

yang dikumpulkan khusus untuk kebutuhan setempat, kepada bendaha-

ra konferens, yang yaitu  juga bendahara jemaat konferens. 

Jika anggota dari suatu perkumpulan yaitu  anggota jemaat konfe-

rens, maka perkumpulan itu tidak memiliki hak menjalankan disiplin 

jemaat atau memindahkan maupun menerima anggota. Urusan-urusan 

semacam itu harus diajukan kepada komite konferens, yang juga men-

jadi komite jemaat konferens. Ketua konferens yaitu  ketua jemaat 

konferens. 

Jika konferens mengorganisasi satu perkumpulan melalui jemaat in-

duk terdekat gantinya melalui jemaat konferens, fungsi-fungsi sebagai-

mana disebutkan di atas (seperti laporan dan ______________) akan diurus 

oleh/melalui jemaat induk itu. 

Karena sebuah perkumpulan orang-orang percaya harus berkembang 

dan akhirnya diakui sebagai satu jemaat, pemimpinnya harus memper-

siapkan anggota-anggota untuk status jemaat dengan meningkatkan se-

mua kegiatan yang pada umumnya dilakukan oleh satu jemaat.

Menggabungkan Jemaat-jemaat

Bilamana dirasa baik untuk menggabungkan dua jemaat, maka ko-

mite konferens harus merekomendasikannya. Dalam rapat resmi yang 

diketuai oleh ketua konferens atau pendeta jemaat atau pendeta lain 

yang sudah diurapi, maka tiap-tiap jemaat harus memungut suara me-

ngenai penyatuan itu. Ketika putusan yang memuaskan telah diambil 

oleh kedua jemaat itu, maka satu kumpulan gabungan dari dua jemaat 

itu diadakan di bawah pimpinan ketua konferens, atau kalau ia tidak 

hadir, diganti oleh pendeta yang ditunjuk oleh konferens.

Satu pernyataan persetujuan yang disusun dengan teliti harus disedi-

akan, menerangkan alasan-alasan penyatuan itu dan menyatakan ada-

nya hal-hal khusus yang mungkin tersangkut dalam penggabungan itu, 

seperti penyerahan harta milik, utang piutang, dan lain-lain. Di dalam 

pernyataan persetujuan itu harus tercantum nama baru dari jemaat yang 

digabungkan itu dan juga tentang pemberhentian pegawai-pegawai dari 

kedua jemaat itu. 

Penerimaan terhadap persetujuan oleh jemaat yang dipersatukan itu 

menyatakan bahwa proses penggabungan kedua jemaat itu sudah sele-

sai. Setelah itu panitia pemilihan harus dipilih untuk memilih pegawai-

pegawai jemaat yang dipersatukan itu untuk bekerja sampai akhir tahun. 

Sebuah salinan persetujuan itu harus disimpan di kantor konferens.

Bila langkah yang demikian sudah diambil, maka seluruh anggota 

kedua jemaat itu bersatu dalam badan yang baru. Dalam keadaan de-

mikian tidaklah sah mengeluarkan seorang anggota dengan cara tidak 

memasukkan namanya dalam daftar anggota pada waktu kedua jemaat 

itu bersatu. Badan yang dipersatukan itu bertanggung jawab atas tata 

tertib dan disiplin semua anggotanya. Jika seorang anggota berlaku ti

dak pantas dan harus dikenakan disiplin, maka sebaiknya diperlakukan 

menurut peraturan yang terdapat dalam bagian lain buku peraturan ini.

Buku-buku dan _dari kedua jemaat itu menjadi doku-

men arsip badan persatuan itu. Pemberitahuan harus dikirim ke konfe-

rens dan putusan yang meneguhkan diambil pada rapat umum konfe-

rens berikutnya.

Membubarkan atau Memecat Jemaat

“Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya ba-

ginya untuk menguduskannya, sesudah Ia menyucikannya dengan me-

mandikannya dengan air dan firman, supaya dengan demikian Ia me-

nempatkan jemaat di hadapan diri-Nya dengan cemerlang tanpa cacat 

atau kerut atau yang serupa itu, tetapi supaya jemaat kudus dan tidak 

bercela.... Sebab tidak pernah orang membenci tubuhnya sendiri, tetapi 

mengasuhnya dan merawatinya, sama seperti Kristus terhadap jemaat, 

karena kita yaitu  anggota tubuh-Nya” (Ef. 5:25-30).

Sikap seperti ini seharusnya meresapi semua upaya untuk menolong je-

maat yang bersalah dan semua aspek dari tiap-tiap disiplin yang dijalankan—

selamanya untuk menolong dan menyelamatkan untuk pekerjaan Allah. 

Status jemaat tidaklah abadi. Satu jemaat bisa saja dibubarkan atau 

dikeluarkan dari persaudaraan jemaat-jemaat karena alasan-alasan ber-

ikut:

1. Kehabisan Anggota—Ada keadaan di mana banyak sekali anggo-

ta yang berkurang karena pindah atau karena kematian atau kemurtadan 

sehingga keberadaan jemaat itu terancam. Dalam keadaan itu komite 

konferens harus mengambil keputusan untuk menyarankan pembubar-

an terhadap jemaat itu.

Sebelum jemaat mengambil keputusan akhir untuk bubar, anggota-

anggota yang tinggal akan diundang untuk memindahkan ______________ 

mereka ke jemaat lain.

Jika ada cukup banyak anggota yang tinggal, hal ini dapat dilaku-

kan dengan mengadakan rapat yang dipimpin oleh ketua konferens atau 

oleh gembala yang ditentukan olehnya. Dalam rapat itu dapat diada-

kan pemungutan suara bagi surat perpindahan semua anggota sisa yang 

memiliki  status baik untuk bergabung dengan jemaat lain. Dalam 

cara ini jemaat membubarkan diri atas saran komite konferens. Dengan 

demikian komite konferens dapat mengambil keputusan untuk menca-

tat pembubaran jemaat itu.

Jika menurut komite konferens terlalu sedikit anggota yang ada un-

tuk mengadakan pertemuan itu, komite konferens memiliki  wewe-

nang untuk merekomendasikan anggota yang setia itu dipindahkan ke 

jemaat lain atau ke jemaat konferens. Dalam cara ini jemaat itu dibu-

barkan.

Jika pada waktu pembubaran ada anggota-anggota yang sedang didi-

siplin dan tidak dapat diberikan surat yang menyatakan bahwa mereka 

merupakan anggota tetap, maka ______________ mereka dipegang oleh je-

maat konferens sementara administrasi konferens memastikan bahwa 

semua usaha telah dibuat sesegera mungkin untuk membantu anggota 

itu memperoleh pengalaman Kristen yang memuaskan. Jika usaha ini 

berhasil maka ______________ mereka dapat ditetapkan di jemaat konfe-

rens atau mereka dapat diberikan surat pindah ke jemaat lain. Jika me-

reka tidak dapat ditolong dan dikembalikan, mereka harus dikeluarkan 

melalui pemungutan suara komite konferens.

2. Disiplin—Peristiwa pembubaran atau pemecatan jemaat untuk 

alasan disiplin sangat jarang terjadi, karena misi jemaat yaitu  untuk 

mencari dan menyelamatkan. Jika masalah yang serius seperti kemur-

tadan, penolakan untuk bekerja selaras dengan Peraturan Jemaat, atau 

pemberontakan terhadap konferens terus-menerus berlangsung maka 

usaha yang sungguh harus dibuat untuk menghindari tindakan peme-

catan. Pendeta harus berusaha untuk memperdalam kehidupan rohani 

jemaat melalui khotbah-khotbah dan pelayanan perlawatan pribadinya. 

Dengan kerja sama konferens harus diadakan satu seri kebangunan ro-

hani untuk membimbing anggota-anggota memperbarui ikatan perjan-

jian mereka dengan Tuhan. Jika usaha ini tidak berhasil, maka pendeta 

dengan kerja sama komite konferens, harus menasihati jemaat dan ke-

pemimpinannya, berusaha untuk membawa pemulihan dan pendamaian 

dan untuk mempertahankan jemaat itu.

Usaha pemulihan seperti itu lebih baik daripada membiarkan keru-

sakan hubungan yang dapat memicu  pemecatan jemaat.

Namun, jika semua usaha untuk mempertahankan jemaat itu gagal, 

maka komite konferens harus dengan saksama mempelajari pertim-

bangan pemecatan jemaat. Jika tindakan itu telah diputuskan, maka re-

komendasi pemecatan harus dicatat dalam laporan rapat disertai dengan 

pernyataan tentang alasan-alasan yang mendukung dan prosedur beri-

kut harus dijalankan:

a. Keputusan untuk menyarankan pemecatan, dengan alasan yang 

mendukung, akan dibawakan kepada jemaat itu sendiri sebagai infor-

masi dan pertimbangan dalam konferensi jemaat.

b. Dalam keadaan di mana jemaat tidak menerima rekomendasi itu, 

maka jemaat dapat menjawab dalam salah satu cara berikut:

1) Mengambil keputusan untuk menyingkirkan semua penyebab 

disiplin itu, menerima persyaratan konferens, dan meminta konferens 

untuk membatalkan rekomendasi pembubaran atau pemecatan terse-

but.

2) Memohon pada komite eksekutif uni untuk mengambil kepu-

tusan atas nama jemaat.

c. Dalam keadaan di mana jemaat tetap memberontak, atau jika ko-

mite eksekutif uni setuju pada rekomendasi konferens untuk memecat 

jemaat, maka konferens akan mengadakan pertemuan komite ekseku-

tif dan merekomendasikan rapat konstituensi konferens untuk memecat 

atau membubarkan jemaat ini , dengan memberikan alasan bagi 

rekomendasi itu.

d. Jika konstituensi mengambil keputusan untuk memecat, konferens 

akan menjalankan keputusan itu.

Perhatian Terhadap Para Anggota, Catatan, dan Dana

Anggota-anggota yang setia dari jemaat yang telah dibubarkan atau 

dipecat mungkin ada yang ingin ______________nya tetap berada dalam 

persekutuan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh. Untuk memastikan 

kesejahteraan mereka, ______________ mereka akan sementara dipegang 

oleh jemaat konferens selama sembilan puluh hari untuk memberikan 

kesempatan bagi mereka yang menginginkannya untuk menegaskan 

______________ mereka dalam jemaat konferens atau dipindahkan ke je

maat lain yang mereka pilih. ______________ mereka akan dievaluasi oleh 

komite konferens dan jika memuaskan, mereka dapat direkomendasi-

kan untuk menjadi anggota di dalam jemaat konferens atau jemaat yang 

mereka pilih. 

Nama-nama anggota jemaat yang dibubarkan atau yang dipecat, 

yang berada di bawah disiplin akan dibawakan kepada sekretaris kon-

ferens untuk segera mendapat perhatian komite konferens seperti yang 

dijelaskan dalam di atas mengenai pembubaran jemaat karena “Kehi-

langan Anggota-anggota.”

Pada pembubaran atau pemecatan sebuah jemaat karena kehabisan 

anggota atau karena alasan disiplin, semua persembahan, rekening ke-

uangan, dan semua harta milik baik riil atau personil, baik atas nama 

jemaat setempat atau konferens atau asosiasi hukum gereja, dipercaya-

kan kepada konferens. Dengan demikian konferens memiliki  hak, 

wewenang, dan kewajiban untuk mengatur, melindungi atau menjual 

harta milik dan dana-dana ini . Semua buku dan catatan jemaat ini 

akan dipegang oleh sekretaris dan/atau bendahara konferens.

Dalam kasus-kasus yang tidak menyangkut disiplin, suatu alternatif 

untuk membubarkan atau memecat satu jemaat yaitu  mengembalikan-

nya kepada status perkumpulan. Keputusan seperti itu akan dibuat me-

lalui pemungutan suara terbanyak komite konferens, berikut konsultasi 

dengan gembala distrik dan anggota-anggota, dan disampaikan kepada 

jemaat oleh pendeta atau perwakilan konferens.

Pada konferensi jemaat (Lihat hlm. 53), dapat diadakan pemungutan 

suara untuk surat perpindahan bagi semua anggota yang tetap setia ke 

jemaat konferens atau ke jemaat lain dalam setiap kasus anggota yang 

ingin dipindahkan. Pada rapat yang sama, pendeta, melalui masukan 

dari anggota jemaat setempat, akan menetapkan dari anggota-anggota 

kumpulan baru itu tim kepemimpinan, termasuk seorang pemimpin, se-

orang sekretaris, dan seorang bendahara. Untuk rincian aturan-aturan 

organisasi lainnya sehubungan dengan sebuah perkumpulan, lihat 

“Meng organisasi Sebuah Perkumpulan” di halaman 49.


______________

Kewajiban-kewajiban yang khidmat dari ______________ tubuh Kristus 

haruslah ditegaskan kepada tiap-tiap orang yang merindukan keanggo-

taan Gereja. Hanya orang-orang yang dapat membuktikan dirinya sudah 

mengalami kelahiran baru, dan menggemari kehidupan rohani dalam 

Tuhan Yesus, yang siap untuk diterima menjadi anggota jemaat. Para 

pendeta harus mengajarkan kepada calon-calon anggota ajaran-ajaran 

dasar dan kebiasaan-kebiasaan Gereja sehingga mereka akan memasu-

ki Gereja dengan dasar rohani yang kuat. Walaupun tidak dinyatakan 

umur berapa seseorang boleh dibaptis, tetapi dianjurkan agar anak yang 

masih terlalu muda yang menunjukkan suatu kerinduan untuk dibap-

tiskan harus dianjurkan untuk memasuki suatu program belajar yang 

dapat menuntun mereka kepada baptisan.

Rasul Paulus menulis, “Atau tidak tahukah kamu, bahwa kita semua 

yang telah dibaptis dalam Kristus, telah dibaptis dalam kematian-Nya? 

Dengan demikian kita telah dikuburkan bersama-sama dengan Dia oleh 

baptisan dalam kematian, supaya, sama seperti Kristus telah dibang-

kitkan dari antara orang mati oleh kemuliaan Bapa, demikian juga kita 

akan hidup dalam hidup yang baru” (Rm. 6:3, 4).

Lukas juga melaporkan, “Jawab Petrus kepada mereka: ‘Bertobatlah 

dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam 

nama Yesus Kristus....’ Orang-orang yang menerima perkataannya itu 

memberi diri dibaptis dan pada hari itu jumlah mereka bertambah kira-

kira tiga ribu jiwa” (Kisah 2:38, 41).

“Anggota-anggota gereja atau jemaat yaitu, mereka yang telah di-

panggil-Nya dari kegelapan ke dalam terang-Nya yang ajaib, haruslah 

menunjukkan kemuliaan-Nya. Jemaat itu yaitu  tempat penyimpanan 

kekayaan anugerah Kristus; dan melalui gereja-Nya itu akhirnya akan 

dinyatakan bahkan kepada ‘pemerintah-pemerintah dan penguasa-pe-

nguasa di surga,’ pertunjukan yang terakhir dan sepenuhnya dari kasih 

Allah.”—Alfa dan Omega, jld.7, hlm. 9.

Baptisan

Suatu Prasyarat untuk ______________—“Kristus telah menjadikan 

baptisan sebagai tanda masuk ke dalam kerajaan kerohanian-Nya. Ia 

telah menentukan hal ini sebagai syarat mutlak yang harus dituruti oleh 

siapa saja yang ingin diakui sebagai orang yang berada di bawah kuasa 

Bapa, Anak, dan Roh Kudus. . . 

“Baptisan yaitu  satu penyangkalan yang paling khidmat terhadap 

dunia. Orang-orang yang dibaptiskan di dalam nama Bapa, Anak dan 

Roh Kudus, pada saat mereka memasuki kehidupan Kekristenan me-

reka menyatakan secara umum bahwa mereka telah meninggalkan pe-

kerjaan Setan dan telah menjadi anggota keluarga kerajaan, anak-anak 

Raja surga. Mereka telah menuruti perintah: ‘Keluarlah kamu dari an-

tara mereka, dan pisahkanlah dirimu dari mereka,... dan janganlah men-

jamah apa yang najis.’ Dan kepada mereka janji ini digenapi: ‘Maka 

Aku akan menerima kamu. Dan Aku akan menjadi Bapamu, dan kamu 

akan menjadi anak-anak-Ku laki-laki dan anak-anak-Ku perempuan 

demikianlah firman Tuhan, Yang Mahakuasa.’ 2 Korintus 6:17, 18.”—

Testimonies, jld. 6, hlm. 91

Baptisan yaitu  suatu gerbang masuk ke dalam gereja. Baptisan pada 

dasarnya yaitu  janji masuk ke dalam perjanjian keselamatan Kristus, 

di maksudkan untuk menjadi permanen, dan harus diperlakukan sebagai 

suatu sambutan yang khidmat dan penuh sukacita ke dalam keluarga 

Allah.

______________ dalam Gereja hanya mungkin di dalam jemaat-jemaat 

yang termasuk dalam persaudaraan jemaat-jemaat yang diakui konfe-

rens.

______________ 59

Cara Baptisan—Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh mempercayai 

baptisan dengan cara diselamkan dan yang diterima menjadi anggota 

hanyalah mereka yang telah dibaptis dengan cara ini . Orang yang 

menyadari keadaan mereka yang hilang sebagai orang berdosa, yang 

dengan sungguh-sungguh bertobat dari dosa-dosa mereka, dan meng-

alami perubahan, setelah diajar sebagaimana mestinya, dapat diterima 

sebagai calon untuk baptisan dan menjadi anggota gereja.

Mengajar Calon-calon Baptisan dengan Teliti dan Pemeriksaan di 

Hadapan Umum Sebelum Dibaptis—Para calon baptisan baik secara 

perorangan maupun dalam kelas baptisan harus diajar dari Alkitab me-

ngenai Kepercayaan Dasar Gereja kita dan mengenai perilaku dan tang-

gung jawab ______________. Seorang pendeta harus meyakinkan jemaat 

melalui pemeriksaan di hadapan umum bahwa calon baptisan sudah 

benar-benar diajar, dan telah bersedia untuk mengambil langkah pen-

ting ini, dan melalui perbuatan dan tingkah laku menunjukkan kerelaan 

menerima doktrin Gereja dan prinsip-prinsip tingkah laku yang meru-

pakan ekspresi luar dari doktrin-doktrin itu, karena, “dari buahnyalah 

kamu akan mengenal mereka” (Mat. 7:20). 

Jika pemeriksaan di hadapan umum tidak dapat dijalankan, maka 

calon-calon baptisan harus diperiksa oleh dewan pengurus atau komite 

yang ditentukan oleh dewan pengurus itu, seperti dewan tua-tua jema-

at, yang laporannya kemudian harus diberikan kepada jemaat sebelum 

upacara baptisan diadakan.

“Ujian untuk masuk menjadi anggota belum diadakan sebagaimana 

seharusnya terhadap orang-orang yang menghadapkan diri untuk di-

baptis. Harus diselidiki apakah mereka hanya ingin mengambil nama 

Masehi Advent Hari Ketujuh saja, ataukah mereka sungguh-sungguh 

mengambil keputusan untuk berdiri di pihak Tuhan, keluar dari dunia 

ini dan memisahkan diri dari padanya, dan tidak menjamah apa yang 

najis. Sebelum upacara baptisan, haruslah diadakan penyelidikan yang 

saksama akan kehidupan calon-calon itu. Penyelidikan itu tidak boleh 

dilakukan dengan cara yang dingin dan tidak ramah, melainkan dengan 

manis budi dan lemah lembut, mengarahkan orang-orang yang baru 

bertobat itu kepada Anak Domba Allah yang menghapus dosa dunia. 

60 

Tegaskanlah tuntutan-tuntutan Injil itu kepada calon-calon baptisan.”—

Testimonies, jld. 6, hlm. 95, 96.

Janji Baptisan dan Komitmen

Janji Baptisan—Calon-calon baptisan atau orang yang akan diteri-

ma ke dalam jemaat melalui pengakuan iman harus menegaskan peneri-

maan mereka akan doktrin-doktrin kepercayaan Gereja Masehi Advent 

Hari Ketujuh di hadapan jemaat atau orang-orang yang telah ditunjuk 

oleh jemaat. (Lihat hlm. 59). 

Pendeta atau ketua harus menanyakan pertanyaan-pertanyaan ini ke-

pada calon atau para calon, yang boleh dijawab dengan mengatakan 

‘ya’ atau mengangkat tangan, atau metode lain yang sesuai dengan bu-

daya setempat.

Janji

1. Apakah saudara percaya bahwa ada satu Allah: Bapa, Anak, dan 

Roh Kudus, suatu kesatuan dari tiga Pribadi yang kekal?

2. Apakah saudara menerima kematian Yesus Kristus di Golgota se-

bagai korban pendamaian bagi dosa-dosamu dan percaya bahwa oleh 

kasih karunia Allah melalui iman dalam darah-Nya yang tercurah sau-

dara diselamatkan dari dosa dan hukuman dosa?

3. Apakah saudara menerima Yesus Kristus menjadi Tuhan dan Ju-

ruselamat pribadimu, percaya bahwa Allah, dalam Kristus, telah meng-

ampuni dosa-dosamu dan memberikan kepadamu suatu hati yang baru, 

dan apakah saudara mau meninggalkan jalan-jalan dunia yang penuh 

dosa?

4. Apakah oleh iman saudara menerima kebenaran Kristus, mengakui 

Dia sebagai Pengantaramu di bait suci surga, dan menerima janji-Nya 

yang akan memberikan kasih karunia yang mengubahkan dan kuasa un-

tuk menghidupkan suatu kehidupan kasih yang berpusat pada Kristus di 

dalam rumah tanggamu dan di hadapan dunia?

5. Apakah saudara percaya bahwa Alkitab yaitu  Firman Allah yang 

diinspirasikan, yang merupakan satu-satunya ukuran iman dan perbu-

atan bagi orang Kristen? Apakah saudara berjanji untuk memakai  

waktu secara teratur dalam doa dan belajar Alkitab?

6. Apakah saudara menerima Sepuluh Hukum sebagai catatan tabiat 

Allah dan pernyataan kehendak-Nya? Adakah saudara bermaksud oleh 

kuasa Kristus yang diam dalam diri saudara memelihara hukum terse-

but termasuk hukum keempat, yang menuntut pengudusan hari ketujuh 

dalam pekan sebagai Sabat Tuhan dan peringatan penciptaan?

7. Apakah saudara memandang ke depan kepada kedatangan Yesus 

yang segera dan pengharapan yang berbahagia, bilamana “tubuh yang 

da pat mati ini akan... diganti dengan tubuh yang tidak dapat mati?” 

Se mentara saudara bersedia untuk bertemu dengan Tuhan, maukah sa-

udara bersaksi tentang kabar keselamatan-Nya yang penuh kasih oleh 

memakai  talenta-talentamu dalam memenangkan jiwa secara pri-

badi dan berusaha keras untuk menolong orang lain agar bersedia bagi 

kedatangan-Nya yang mulia?

8. Apakah saudara menerima ajaran-ajaran Alkitab tentang karunia-

karunia rohani dan percaya bahwa karunia bernubuat merupakan salah 

satu tanda pengenal dari gereja yang sisa?

9. Apakah saudara percaya pada organisasi gereja? Adakah sauda-

ra bermaksud untuk menyembah Allah dan menyokong gereja melalui 

persepuluhan dan persembahanmu dan melalui usaha-usaha dan penga-

ruh pribadimu?

10. Apakah saudara percaya bahwa tubuhmu yaitu  bait Roh Kudus; 

dan maukah saudara menghormati Allah oleh memelihara tubuhmu, 

menjauhkan penggunaan hal-hal yang merusak, berpantang dari semua 

makanan haram; dari memakai , dan membuat, atau menjual mi-

numan keras; memakai , membuat, atau menjual tembakau dalam 

segala bentuknya untuk konsumsi manusia; dan dari penyalahgunaan 

narkotik atau obat-obat bius dan racun lainnya?

11. Apakah saudara mengetahui dan memahami prinsip-prinsip dasar 

Alkitab sebagaimana yang diajarkan oleh Gereja Masehi Advent Hari 

Ketujuh? Apakah saudara bermaksud, oleh kasih karunia Allah, untuk 

melakukan kehendak Allah dengan cara mengatur hidup saudara sesuai 

dengan prinsip-prinsip ini ?

12. Apakah saudara menerima ajaran Perjanjian Baru tentang bap-

62 

tisan dengan cara diselamkan dan apakah saudara rindu untuk dibaptis 

dengan cara demikian sebagai suatu pengakuan kepada umum tentang 

imanmu di dalam Kristus dan pengampunan-Nya atas dosa-dosamu?

13. Apakah saudara menerima dan percaya bahwa Gereja Mase-

hi Advent Hari Ketujuh merupakan gereja yang sisa menurut nubuat 

Alkitab dan bahwa orang-orang dari segala bangsa, suku, dan bahasa 

diundang dan diterima ke dalam persekutuannya? Apakah saudara rin-

du menjadi anggota dari jemaat setempat yang merupakan bagian dari 

gereja sedunia? 

Janji Alternatif

1. Apakah saudara menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru-

selamat pribadimu, dan apakah saudara rindu untuk hidup dalam suatu 

hubungan yang menyelamatkan dengan Dia?

2. Apakah saudara menerima ajaran-ajaran Alkitab sebagaimana 

yang diungkapkan dalam Pernyataan Dasar Kepercayaan Gereja Mase-

hi Advent Hari Ketujuh dan apakah saudara berjanji oleh kasih karunia 

Allah untuk mengatur hidupmu sesuai dengan ajaran-ajaran ini?

3. Apakah saudara rindu untuk dibaptiskan sebagai suatu pernyataan 

umum tentang kepercayaanmu kepada Yesus Kristus, untuk diterima 

dalam persekutuan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, dan untuk me-

nyokong gereja dan misinya sebagai seorang penatalayan yang setia 

melalui pengaruh pribadimu, melalui persepuluhan dan persembahan, 

dan suatu kehidupan pelayanan?

Perjanjian Baptisan—Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh telah me-

nyediakan 28 Doktrin Kepercayaan Dasar yang dipakai dalam meng-

ajar calon-calon baptisan, yang disatukan dengan Janji Baptisan dan 

Surat Keterangan Baptisan serta Komitmen, sebagai satu perjanjian 

baptisan.

Sertifikat perjanjian ini beserta Surat Keterangan Baptisan yang telah 

diisi lengkap, harus diberikan kepada semua orang yang telah diterima 

menjadi anggota melalui baptisan. Kepada orang-orang yang diterima 

menjadi anggota jemaat melalui pengakuan percaya, sebuah surat kete-

rangan yang sesuai juga akan diberikan.

Pada Sertifikat Baptisan dan Komitmen tersedia suatu spasi atau 

tempat bagi anggota baru untuk menandatangani sertifikat sebagai su-

atu penegasan dari komitmen ini. Setelah baptisan, sebuah Sertifikat 

Baptisan dan Komitmen hendaknya diberikan kepada si calon sebagai 

suatu dokumen perjanjian. Komitmen itu berbunyi sebagai berikut:

Komitmen

1. Saya percaya bahwa ada satu Allah: Bapa, Anak, dan Roh Kudus, 

satu kesatuan dari tiga Pribadi yang kekal.

2. Saya menerima kematian Yesus Kristus di Golgota sebagai korban 

pendamaian bagi dosa-dosa saya dan percaya bahwa oleh kasih karunia 

Allah melalui iman dalam darah-Nya yang tercurah saya diselamatkan 

dari dosa dan hukuman dosa.

3. Saya menerima Yesus Kristus menjadi Tuhan dan Juruselamat pri-

badi saya dan percaya bahwa Allah, dalam Kristus, telah mengampuni 

dosa-dosa saya dan memberikan kepada saya suatu hati yang baru, dan 

saya meninggalkan jalan-jalan dunia yang penuh dosa.

4. Oleh iman saya menerima kebenaran Kristus, Pengantara saya di 

bait suci surgawi, dan menerima janji-Nya yang akan memberikan ka-

sih karunia yang mengubahkan dan kuasa untuk menghidupkan suatu 

kehidupan kasih yang berpusat pada Kristus di dalam rumah tangga 

saya dan di hadapan dunia.

5. Saya percaya bahwa Alkitab yaitu  Firman Allah yang diinspi-

rasikan, satu-satunya ukuran iman dan perbuatan bagi orang Kristen. 

Saya berjanji untuk memakai  waktu secara teratur dalam doa dan 

belajar Alkitab.

6. Saya menerima Sepuluh Hukum sebagai catatan tabiat Allah dan 

pernyataan kehendak-Nya. Saya bermaksud oleh kuasa Kristus yang 

diam dalam diri saya, memelihara hukum ini  termasuk hukum ke-

empat, yang menuntut pengudusan hari ketujuh dalam pekan sebagai 

Sabat Tuhan dan peringatan penciptaan.

7. Saya memandang ke depan kepada kedatangan Yesus yang segera 

dan pengharapan yang berbahagia, bilamana “tubuh yang dapat mati 

64 

ini akan... diganti dengan tubuh yang tidak dapat mati” [1 Kor. 15:54, 

KJV]. Sementara saya bersedia untuk bertemu dengan Tuhan, saya mau 

bersaksi tentang kabar keselamatan-Nya yang penuh kasih oleh meng-

gunakan talenta-talenta saya dalam memenangkan jiwa secara priba-

di dan berusaha keras untuk menolong orang lain agar bersedia bagi 

kedatangan-Nya yang mulia.

8. Saya menerima ajaran-ajaran Alkitab tentang karunia-karunia ro-

hani dan percaya bahwa karunia bernubuat merupakan salah satu tanda 

pengenal dari gereja yang sisa.

9. Saya percaya pada organisasi gereja. Saya bermaksud untuk me-

nyembah Allah dan menyokong gereja melalui persepuluhan dan per-

sembahan saya dan melalui usaha-usaha dan pengaruh pribadi saya.

10. Saya percaya bahwa tubuh saya yaitu  bait Roh Kudus; dan saya 

akan menghormati Allah oleh memelihara tubuh saya ini, menjauhkan 

penggunaan hal-hal yang merusak, berpantang dari semua makanan ha-

ram; dari memakai , dan membuat, atau menjual minuman keras; 

memakai , membuat, atau menjual tembakau dalam segala bentuk-

nya untuk konsumsi manusia; dan dari penyalahgunaan narkotik dan 

obat-obat bius dan racun lainnya.

11. Saya mengetahui dan memahami prinsip-prinsip dasar Alkitab se-

bagaimana yang diajarkan oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh. Saya 

bermaksud, oleh kasih karunia Allah, untuk melakukan kehendak Al lah 

dengan cara mengatur hidup saya sesuai dengan prinsip-prinsip ini.

12. Saya menerima ajaran Perjanjian Baru tentang baptisan dengan 

cara diselamkan dan saya rindu untuk dibaptis dengan cara demikian 

sebagai suatu pengakuan kepada umum tentang iman saya di dalam 

Kristus dan pengampunan-Nya atas dosa-dosa saya.

13. Saya menerima dan percaya bahwa Gereja Masehi Advent Hari 

Ketujuh merupakan gereja yang sisa menurut nubuat Alkitab dan bah-

wa orang-orang dari segala bangsa, suku, dan bahasa diundang dan di-

terima ke dalam persekutuannya. Saya rindu untuk menjadi anggota 

dari jemaat setempat yang merupakan bagian dari gereja sedunia.

Pemungutan Suara Penerimaan Baptisan—Sesudah calon-calon 

itu di hadapan jemaat atau orang-orang yang ditunjuk oleh komite, 

______________ 65

men jawab ‘ya’ atau setuju dengan pertanyaan-pertanyaan di atas, atau 

suatu kepastian diberikan kepada jemaat bahwa jawaban-jawaban ter-

sebut telah diberikan, maka jemaat diminta memberikan suara untuk 

menerima mereka ke dalam jemaat, melalui baptisan, yang tidak boleh 

lagi ditunda-tunda.

Menerima Anggota-anggota yang Tidak Dikenal—Dalam usaha 

menyediakan orang-orang yang bertobat untuk baptisan, orang yang 

mengajar ini haruslah mengundang pendeta atau ketua untuk mengun-

jungi kelas baptisan yang dilaksanakannya supaya berkenalan dengan 

orang-orang yang bertobat itu. Perkenalan yang demikian itu akan me-

mudahkan jemaat menerima anggota-anggota baru itu ke dalam perse-

kutuan jemaat.

Persiapan Upacara Baptisan—Pada upacara baptisan diaken-diaken 

harus mengadakan persiapan secukupnya dan membantu calon-calon 

pria waktu masuk dan keluar dari dalam air. Diakenes-diakenes harus-

lah membantu calon-calon wanita. 

Haruslah benar-benar diperhatikan supaya pakaian yang pantas dise-

diakan untuk mereka, jubah yang terbuat dari bahan tebal yang cocok 

yaitu  lebih baik. Jikalau jubah yang demikian tidak ada, para calon 

hendaknya mengenakan pakaian yang begitu rupa sehingga mereka 

tampak sopan. 

Baptisan itu harus dilanjutkan dengan upacara penyambutan singkat. 

Baptisan Kembali

Baptisan kembali secara khusus hanya disebutkan dalam satu bagian 

Alkitab yaitu dalam Kisah 19:1-7, di mana Rasul Paulus menyokong 

hal itu bagi sekelompok orang percaya yang telah menerima baptisan 

pertobatan, yaitu baptisan Yohanes. Sebagai tambahan kepada pertobat-

an, baptisan orang Kristen itu berhubungan dengan pemahaman yang 

jelas dan komitmen pribadi terhadap Injil dan pengajaran-pengajaran 

Yesus serta penerimaan terhadap Roh Kudus. Dengan meningkatnya 

pemahaman dan komitmen ini, baptisan ulang dapat diterima. 

66 

Orang-orang yang Berasal dari Perkumpulan Kristen Lain—Ber-

dasarkan Alkitab, orang-orang yang berasal dari perkumpulan Kristen 

lain yang telah memeluk pekabaran Gereja Masehi Advent Hari Ketu-

juh dan yang sebelumnya telah dibaptis dengan cara diselamkan dapat 

meminta baptisan kembali. 

Namun, contoh-contoh berikut menunjukkan bahwa baptisan kem-

bali mungkin tidak diperlukan. Jelas contoh dari Kisah 19 yaitu  se-

suatu yang khusus, karena Apolos dilaporkan hanya menerima baptis-

an Yohanes (Kisah 18:25), dan tidak ada catatan bahwa ia dibaptiskan 

kembali. Rupanya beberapa dari para rasul itu sendiri menerima bap-

tisan Yohanes (Yoh. 1:35-40), tetapi tidak ada catatan bahwa mereka 

dibaptis kembali. 

Jika seorang yang baru percaya telah menerima kebenaran-kebenaran 

baru yang penting, Ellen G. White menyokong baptisan kembali kalau 

Roh telah menuntun orang yang baru percaya itu untuk memintanya. 

Ini mengikuti pengembangan dari contoh Kisah 19. Orang-orang yang 

dulunya pernah dibaptis dalam kepercayaan mereka sebelumnya, harus 

mengevaluasi pengalaman keagamaan mereka yang baru dan menentu-

kan apakah mereka rindu dibaptiskan kembali atau tidak. Tidak boleh 

terburu-buru. 

“Ini (baptisan kembali) yaitu  hal yang harus dipertimbangkan seca-

ra hati-hati oleh setiap orang dan dalam takut akan Allah. Hal ini harus 

disampaikan dengan hati-hati dalam roh kelemahlembutan dan kasih. 

Dan yang berhak mendesak orang itu hanyalah Allah; berikan kesem-

patan kepada Allah untuk bekerja melalui Roh Kudus-Nya pada pikiran 

orang-orang, agar orang itu akan benar-benar yakin dan puas dengan 

langkah maju ini.”—Evangelism, hlm. 373.

Kemurtadan dan Baptisan Kembali—Walaupun kemurtadan jelas 

ada di gereja zaman rasul-rasul (contohnya, Ibr. 6:4-6), Alkitab tidak 

membicarakan soal baptisan kembali. Ellen G. White menyokong bap-

tisan kembali bilamana anggota-anggota telah jatuh dalam kemurtadan 

dan telah hidup dalam cara tertentu sehingga iman dan prinsip-prinsip 

gereja telah dihina di hadapan umum. Maka, jika anggota itu bertobat 

kembali dan memohonkan ______________ jemaat, seperti sebelumnya, 

______________ 67

maka ia harus dibaptiskan kembali untuk dapat menjadi anggota jemaat 

lagi. (Lihat hlm. 90, 91, 218).

“Tuhan menginginkan pembaruan hidup yang teguh. Dan jika satu 

jiwa telah benar-benar bertobat kembali biarlah ia dibaptiskan kembali. 

Biarlah dia memperbarui ikatan perjanjiannya dengan Allah, dan Allah 

akan memperbarui ikatan perjanjian-Nya dengan dia.”—Evangelism, 

hlm. 375.

Baptisan Kembali yang Tidak Tepat—Berdasarkan ajaran Alkitab 

dan tuntunan Ny. Ellen. G. White, baptisan kembali hanya boleh dilak-

sanakan dalam keadaan-keadaan tertentu dan haruslah bersifat jarang. 

Melakukan baptisan secara berulang-ulang, atau hanya berdasarkan 

emosi saja, maka arti baptisan itu menjadi kurang dan menunjukkan 

adanya salah pengertian tentang arti dan pentingnya baptisan menu-

rut Alkitab. Seorang anggota jemaat yang pengalaman rohaninya telah 

menjadi dingin membutuhkan roh pertobatan yang menuntun kepada 

kebangunan dan pembaruan rohani. Ini akan diikuti oleh keikutsertaan 

dalam upacara pembasuhan kaki dan perjamuan kudus yang menandai 

penyucian dan persekutuan kembali dalam tubuh Kristus. Oleh sebab 

itu, tidak perlu baptisan kembali. 

Pengakuan Iman

Orang-orang yang telah menerima dasar kepercayaan Gereja Masehi 

Advent Hari Ketujuh dan yang menginginkan ______________nya di Gere-

ja diterima melalui pengakuan iman boleh diterima berdasarkan empat 

keadaan berikut: 

1. Seorang Kristen yang setia, datang dari persekutuan Kristen lain 

yang telah dibaptiskan dengan diselamkan sebagaimana yang diprak-

tikkan oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh. (Lihat hlm. 66).

2. Seorang anggota Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh yang, ka-

rena kondisi dunia, tidak dapat memperoleh surat pindah dari jemaat 

asalnya. (Lihat hlm. 71).

3. Seorang anggota Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh yang me-

minta pemindahan ______________ melalui surat, tetapi tidak menerima 

68 

respons apa pun dari jemaat di mana dia menjadi anggota. Dalam kasus 

yang demikian harus meminta bantuan dari konferens atau keterlibatan 

konferens.

4. Seseorang yang telah menjadi anggota, tetapi ______________nya te-

lah hilang atau dicabut karena ia dianggap hilang, padahal tetap setia 

pada perjanjian Kristennya.

Menerima anggota harus dijalankan dengan hati-hati, terutama jika 

sebelumnya mereka pernah menjadi anggota jemaat lain. Terdapat ba-

nyak contoh di mana orang-orang yang telah dipecat dari suatu jemaat, 

datang ke jemaat lain memohon ______________ melalui pengakuan iman. 

Jika seseorang datang memohon ______________ melalui pengakuan iman, 

pengalamannya yang lalu harus diselidiki dengan sungguh-sungguh. 

Para pemimpin jemaat harus meminta nasihat dan bantuan dari ketua 

konferens. Harus ada tenggang waktu yang cukup untuk melakukan 

penyelidikan sejauh yang dibutuhkan untuk menyingkapkan semua 

fakta.

Jika seseorang memohon ______________ melalui pengakuan iman, lalu 

didapati bahwa ia masih anggota jemaat lain, tidak ada langkah yang 

harus diambil untuk menerima mereka ke dalam ______________ sampai 

jemaat yang memegang ______________ itu memberikan surat pindah. Jika 

telah mengikuti proses pemindahan (Lihat hlm. 71), namun satu jema-

at menolak untuk memberikan surat pindah, maka anggota itu dapat 

memohon perhatian komite konferens setempat jika dianggap bahwa 

permohonan itu telah ditolak secara tidak adil, anggota ini  boleh 

membuat permohonan kepada komite konferens. Mengikuti prosedur 

seperti ini akan memicu  penghargaan yang lebih tinggi terhadap 

kesucian ______________ jemaat dan jika diharuskan maka kesalahan-ke-

salahan dapat diperbaiki. Tidak ada jemaat yang memiliki  hak untuk 

menahan perpindahan kecuali orang itu sedang didisiplin.

Jika seseorang yang dipecat dari jemaat ingin jadi anggota kembali, 

maka penerimaan kembali menjadi anggota jemaat biasanya didahului 

oleh baptisan ulang. (Lihat hlm. 90, 91).

______________ 69

Memindahkan Anggota-anggota Jemaat

Bilamana anggota-anggota jemaat pindah ke daerah lain, maka sek-

retaris jemaat yang memegang catatan ______________ jemaat harus me-

nulis surat kepada sekretaris konferens di mana anggota itu pergi, dan 

meminta agar ada seorang pendeta yang dapat mengunjungi anggota 

itu. Campur tangan pendeta ini  dapat mempermudah proses pe-

mindahan ______________ ke jemaat yang baru.

Sekretaris jemaat yang memegang catatan ______________ harus juga 

memberitahukan kepada anggota-anggota itu perlunya memberikan ala -

mat baru mereka kepada konferens.

Anggota-anggota jemaat yang pindah ke tempat lain untuk suatu 

jangka waktu lebih dari enam bulan harus secepatnya membuat per-

mohonan untuk surat perpindahan ______________. Anggota-anggota yang 

pindah ke wilayah terpencil di mana tidak ada gereja yang dapat dijang-

kau, maka yang biasa yaitu  membuat permohonan untuk bergabung 

dengan jemaat konferens.

Cara Memberikan Surat-surat Pindah—Anggota haruslah meng-

ajukan surat pindah mereka kepada sekretaris jemaat di mana ia ingin 

menjadi anggota (jemaat yang menerima). Kemudian sekretaris jema-

at mengirimkan permohonan itu kepada sekretaris jemaat dari mana 

anggota itu ingin dipindahkan (jemaat yang memberikan surat pindah). 

(Untuk cara alternatif, lihat, hlm. 71). 

Pada saat menerima surat ini, sekretaris jemaat membawa permo-

honan itu kepada pendeta atau ketua jemaat, yang seterusnya memba-

wa permohonan itu kepada majelis jemaat. Setelah dipertimbangkan 

dengan matang, majelis kemudian menganjurkannya kepada jemaat, 

supaya menerima atau menolak permohonan itu. (Lihat hlm.48-50, 52, 

65-74, 88-91, 110). Pendeta atau ketua kemudian menghadapkan anjur-

an itu kepada jemaat, mengumumkan bahwa inilah pembacaan perta-

ma. Putusan yang terakhir diambil seminggu berikutnya, sewaktu per-

mohonan itu kembali dihadapkan kepada jemaat, kemudian diputuskan 

dengan pungutan suara. 

Maksud penundaan putusan itu selama seminggu yaitu  untuk mem-

70 

berikan kesempatan bila ada anggota yang mengajukan keberatan ter-

hadap permohonan itu. Keberatan itu biasanya tidak dinyatakan di ha-

dapan umum, melainkan diberitahukan kepada pendeta atau kepada 

ketua jemaat yang berkewajiban memanggil majelis jemaat berkumpul 

untuk mempertimbangkan keberatan itu. Orang yang keberatan itu ha-

rus diberi kesempatan menghadap majelis jemaat itu untuk menyata-

kan keberatannya. Jika keberatan-keberatan itu tidak didasarkan pada 

alasan-alasan yang sah, maka ia harus dinasihatkan untuk menarik ke-

beratannya itu. Sebaliknya, jika keberatan-keberatan itu memiliki  

alasan yang sah, maka majelis jemaat wajib mengadakan pemeriksaan 

seperlunya. Dalam hal demikian maka keputusan akhir untuk memberi-

kan surat itu ditunda hingga perkara itu diurus dengan baik.

Jika keberatan itu ada hubungannya dengan hubungan pribadi maka 

segala usaha harus dibuat untuk mengadakan perdamaian. Jikalau ada 

sangkut pautnya dengan pelanggaran umum, maka tindakan-tindakan 

disiplin boleh jadi diperlukan. Jikalau terjadi kemunduran rohani ang-

gota itu, maka haruslah diadakan usaha untuk memulihkannya. 

Sekretaris Jemaat Membuat Surat—Bilamana jemaat telah menye-

tujui surat pemindahan, maka sekretaris jemaat mengisi formulir per-

pindahan, dan mengirimkannya kepada sekretaris jemaat di mana ang-

gota itu bermaksud hendak menggabungkan dirinya. Sekretaris jemaat 

ini menyerahkan surat itu kepada pendeta atau ketua jemaat yang se-

lanjutnya akan menghadapkannya kepada majelis jemaat untuk menda-

pat anjuran, setelah itu permohonan ini  dihadapkan kepada jemaat 

pada acara kebaktian umum berikut. Sekretaris jemaat yang meneri-

ma itu kemudian menuliskan nama anggota itu di buku jemaat dengan 

tanggal penerimaannya. Sekretaris jemaat juga mengisi bagian surat je-

maat yang harus dikembalikan untuk menyatakan bahwa anggota itu 

telah diterima, lalu mengirimkannya kembali kepada sekretaris jemaat 

dari mana anggota itu telah dipindahkan. (Lihat hlm. 110).

Surat Berlaku Enam Bulan—Satu surat perpindahan sah untuk 

enam bulan sejak tanggal pengiriman surat itu.

______________ 71

Metode Alternatif untuk Memindahkan ______________—Satu divisi 

boleh menyetujui metode alternatif untuk pemindahan anggota-anggota 

dari satu jemaat ke jemaat lainnya di dalam wilayah divisi itu, tetapi 

apabila anggota-anggota meminta pemindahan ______________ ke sebuah 

jemaat di divisi lain, maka “Metode Mengirim Surat Pindah” sebagai-

mana yang dibahas di atas harus diikuti.

______________ Selama Proses Pemindahan—Dalam keadaan yang 

bagaimanapun, sekali-kali sekretaris jemaat yang memberikan surat 

perpindahan itu tidak boleh mengeluarkan nama anggota itu dari dalam 

buku jemaat sebelum surat jemaat yang akan dikembalikan itu diteri-

manya, menyatakan bahwa anggota itu telah diterima dengan pungutan 

suara, masuk ke dalam persekutuan jemaat yang menerima itu. Mengi-

kuti jalan lain berarti merampas hak ______________ orang yang bersang-

kutan selama proses perpindahan itu, oleh sebab itu cara demikian ada-

lah suatu cara yang tidak boleh diikuti. Sekretaris jemaat, ketua jemaat, 

pendeta dan ketua konferens semuanya bertanggung jawab menjaga 

agar semua jemaat setia pada prosedur ini.

Penerimaan Anggota-anggota di Bawah Situasi Sulit—Situasi-

situasi dunia kadang-kadang menghalangi komunikasi sehubungan de-

ngan perpindahan ______________. Dalam keadaan seperti itu jemaat di 

mana mereka tinggal, atas permufakatan konferens haruslah menyeli-

diki keadaan orang-orang itu, lalu menerima mereka dengan pengakuan 

percaya. Jikalau kemudian terbuka jalan untuk berhubungan dengan je-

maat yang bersangkutan, maka surat haruslah dikirim oleh jemaat yang 

menerima itu, memberitahukan apa yang telah terjadi.

Dihitung dalam Laporan Statistik—Pada saat menyediakan laporan 

statistik jemaat kuartalan atau tahunan, maka semua anggota, kepada 

siapa telah diberikan surat-surat pindah, tetapi surat penerimanya be-

lum lagi diterima haruslah dihitung sebagai anggota dari jemaat yang 

memberikan surat pindah itu. Bilamana surat kembali itu sudah dite-

rima, menyatakan bahwa anggota ini  telah diterima oleh jemaat 

yang menerimanya, maka nama itu kemudian dikeluarkan dari daftar 

72 

jemaat yang memberi surat pindah itu dan tidak lagi dimasukkan dalam 

laporan statistik triwulan yang berikut.

Jikalau Anggota Tidak Diterima—Jemaat penerima harus menerima 

anggota kecuali diketahuinya sesuatu alasan yang kuat sehingga jemaat 

tidak menerima permintaan itu. Bila jemaat tidak menerima anggota 

itu, sekretaris jemaat itu harus mengembalikan surat pindah ini  ke-

pada jemaat yang mengirimkannya, dengan keterangan yang jelas me-

ngapa permintaan itu ditolak. Maka ______________ orang itu tetap berada 

di jemaat yang memberikan surat itu, yang harus bekerja sama dengan 

anggota ini  untuk membereskan persoalannya. 

Surat Pindah Hanya Diberikan kepada Mereka yang Bereputa-

si Baik—Surat-surat pindah hanya diberikan kepada anggota-anggota 

yang memiliki reputasi baik, jangan pernah diberikan kepada seorang 

anggota yang sedang dikenakan disiplin. Pernyataan meringankan ti-

daklah berlaku, kecuali jika pendeta atau majelis jemaat yang memberi-

kan surat pindah itu memiliki pengetahuan berdasarkan fakta dan bukti 

bahwa anggota itu telah terlibat sebagai pelaku pelecehan anak. Dalam 

kasus itu, untuk kenyamanan anak-anak, pendeta atau ketua harus me-

nyediakan suatu pernyataan rahasia supaya pendeta atau ketua jemaat 

ke mana anggota itu dipindahkan lebih waspada. 

Jika seorang anggota yang telah dipindahkan ke lokasi baru sudah 

menjadi dingin atau acuh tak acuh,  maka pendeta atau ketua jemaat 

dapat menanyakan hal itu pada ketua jemaat di tempat anggota pindah, 

untuk memperoleh penjelasan sebelum menyetujui suatu perpindahan.

Tidak Ada Surat Tanpa Persetujuan Anggota—Dalam keadaan apa 

pun jemaat tidak boleh memungut suara untuk surat pindah yang ber-

tentangan dengan keinginan atau permintaan dari anggota itu. Demiki-

an pun tidak boleh ada jemaat menerima ______________ seorang anggota 

melalui surat yang dikirimkan dalam keadaan seperti itu. Keanggota-

an gereja yaitu  hubungan pribadi dari seorang individu kepada tubuh 

Kristus, dan jemaat harus mengakui hubungan ini  dan menghin-

dari tindakan yang dapat dianggap sewenang-wenang.

______________ 73

Di lain pihak, anggota itu bertanggung jawab untuk mementingkan 

kesejahteraan jemaat, dan melakukan setiap upaya untuk menghindar-

kan jemaat dari masalah yang disebabkan oleh anggota-anggota yang 

tidak hadir. Jika seseorang pindah dari wilayah ______________nya, yaitu  

tugas orang itu untuk dengan senang hati bekerja sama dengan memo-

hon surat pindah.

Jika sebuah jemaat dikeluarkan dari persekutuan jemaat-jemaat me-

lalui keputusan rapat konferens, maka demi melindungi ______________ 

anggota-anggota jemaat yang setia, perlu untuk sementara waktu me-

mindahkan semua anggota dari jemaat yang dipecat itu ke jemaat kon-

ferens, kecuali mereka yang menolak dipindahkan dengan cara itu. Je-

maat konferens itu kemudian dikuasakan untuk membuat surat pindah 

bagi anggota yang setia sesuai permohonan mereka dan untuk berurus-

an dengan ______________ lain seperti yang mungkin diperlukan. (Lihat 

hlm. 52-53).

Majelis Jemaat Tidak Berhak Memberi Surat Pindah—Majelis je-

maat tidak memiliki wewenang untuk memungut suara untuk surat pin-

dah atau untuk menerima anggota dari jemaat lain melalui surat. We-

wenang majelis jemaat hanyalah sebatas membuat rekomendasi kepada 

jemaat. Keputusan persetujuan atau penolakan atas semua perpindahan 

anggota harus diambil oleh jemaat. (Lihat hlm. 69). Sekretaris tidak me-

miliki wewenang untuk menghapus atau menambah nama-nama pada 

______________ jemaat kecuali telah ada pemungutan suara di jemaat. Jika 

seorang anggota meninggal, tidak ada keputusan yang perlu dibuat un-

tuk menghapus nama itu, sekretaris hanya perlu mencatat tanggal ke-

matiannya dalam catatan ______________. 

______________ dalam Jemaat Konferens—Anggota-anggota yang 

terisolasi harus bergabung dengan jemaat konferens, yang merupakan 

suatu badan yang didirikan untuk kebutuhan orang-orang percaya yang 

tersebar yang jika tidak demikian tidak akan memiliki hak-hak sebagai 

anggota jemaat. Anggota-anggota berusia lanjut dan lemah atau sakit 

yang tinggal dekat dengan satu jemaat dan para pemimpin konferens, 

serta pekerja lainnya, termasuk pendeta-pendeta, haruslah menjadi ang-

74 

gota jemaat setempat itu, bukan di jemaat konferens. 

Ketua konferens harus menjadi ketua yang mengepalai jemaat kon-

ferens dan pekerjaan yang biasanya dijalankan oleh sekretaris jemaat 

dan bendahara jemaat harus dijalankan oleh sekretaris dan bendahara 

konferens. Di jemaat konferens yang biasanya tidak memiliki majelis, 

maka setiap urusan yang biasanya dilakukan oleh jemaat biasa dan ma-

jelisnya, akan dijalankan oleh komite konferens. Mereka juga akan me-

nunjuk delegasi dari jemaat konferens untuk menghadiri rapat-rapat.

Catatan ______________—Jemaat harus memiliki satu catatan keang-

gotaan. Nama-nama ditambahkan atau dikeluarkan hanya berdasarkan 

pemungutan suara jemaat atau kematian. (Lihat hlm. 74). Dalam keada-

an apa pun jemaat harus menjaga satu daftar ______________ pensiunan.

75

BAB 7

Disiplin

Prinsip-prinsip Umum

Alkitab dan Roh Nubuat menguraikan dengan bahasa yang jelas dan 

tidak mungkin salah kewajiban yang khidmat dari umat Allah supaya 

memelihara kesucian, ketulusan hati, dan semangat kerohanian dalam 

jemaat. Jika anggota-anggota menjadi dingin dan bersifat masa bodoh, 

maka jemaat harus berusaha membangunkan mereka untuk Tuhan.

Memperlakukan Anggota-anggota yang Bersalah—“Apabila sau-

daramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia men-

dengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali. Jika ia tidak 

mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya 

atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan. 

Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada 

jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah 

dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut 

cukai. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya apa yang kamu ikat di 

dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini 

akan terlepas di sorga” (Matius 18:15-18).

”Dalam memperlakukan anggota-anggota jemaat yang bersalah, 

umat Allah harus dengan teliti mengikuti nasihat yang diberikan oleh 

Juruselamat dalam buku Matius pasal delapan belas.

“Umat manusia yaitu  harta milik Kristus, yang dibeli-Nya dengan 

76 

harga tunai yang tak ternilai, terikat kepada-Nya oleh kasih yang Ia dan 

Bapa-Nya telah nyatakan untuk mereka. Sebab itu betapa kita harus 

ber hati-hati dalam tindakan kita terhadap satu sama lain! Manusia ti-

dak berhak berprasangka jahat terhadap sesamanya. Anggota-anggota 

jemaat tidak berhak bertindak menurut bisikan hati dan kemauan sendi-

ri terhadap saudara yang bersalah. Mereka pun tidak patut menyatakan 

prasangkanya tentang anggota yang bersalah itu, karena dengan demi-

kian mereka menanamkan ragi kejahatan ke dalam pikiran orang-orang 

lain....

“‘Apabila saudaramu berbuat dosa,’ kata Kristus, ‘tegorlah dia di ba-

wah empat mata.’... Jangan beberkan kesalahan-kesalahan itu kepada 

orang lain. Mula-mula diceritakan kepada seorang lalu kepada seseo-

rang yang lain kemudian terus kepada orang lain lagi, maka kabar itu 

pun terus berjalan dan kejahatan itu bertambah-tambah, sampai akhir-

nya seluruh jemaat menderita. Bereskanlah perkara itu ‘di bawah empat 

mata.’ Inilah rencana Allah.”—Testimonies, Jld. 7, hlm. 260, 261.

Rencana Allah—“Bagaimanapun bentuk dan corak kesalahan itu, 

itu tidak mengubah cara yang telah dibuat Allah untuk membereskan 

salah paham, dan sakit hati. Berbicara sendirian dalam pengaruh Roh 

Kristus kepada seseorang yang bersalah biasanya menyelesaikan kesu-

litan itu. Pergilah kepada orang yang bersalah itu, dengan hati yang ber-

isikan kasih dan belas kasihan Kristus, dan berusahalah membereskan 

perkara itu, berundinglah dengan dia dengan tenang dan sabar. Jangan-

lah sepatah kata amarah keluar dan bibirmu. Berbicaralah sedemikian 

rupa sehingga menjamah hati kecilnya. Ingatlah kata-kata ini: ‘Barang-

siapa membuat orang berdosa berbalik dari jalannya yang sesat, ia akan 

menyelamatkan jiwa orang itu dari maut dan menutup banyak dosa’ 

Yakobus 5:20.

“Segenap surga memperhatikan percakapan yang terjadi di antara 

seorang yang telah dilukai hatinya dan seorang yang bersalah. Bila se-

seorang yang bersalah itu menerima teguran yang disampaikan dalam 

kasih Kristus, dan mengakui kesalahannya, memohon pengampunan 

dari Allah dan dari saudaranya, maka sinar matahari surga memenuhi 

hatinya.... Roh Allah mengikat hati dengan hati; maka terdengarlah su-

DISIPLIN 77

ara musik di surga karena persatuan itu....

“Tetapi ‘jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau 

dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perka-

ra itu tidak disangsikan.’... Bawalah sertamu orang-orang yang beriman 

dan berbicaralah dengan orang yang bersalah itu tentang kesalahannya. 

Mudah-mudahan ia akan tunduk pada ajakan saudara-saudaranya itu. 

Bila ia memahami persetujuan mereka dalam hal itu, maka pikirannya 

mungkin akan diterangi. 

“‘Jika ia tidak mau mendengarkan mereka,’ apakah yang harus diper-

buat? Haruskah beberapa orang dalam majelis jemaat mengambil hak 

untuk memecat orang yang bersalah itu? ‘Jika ia tidak mau mendengar-

kan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat’.... Biarlah jemaat 

mengambil tindakan terhadap anggota-anggotanya.”

“Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia 

sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cu-

kai.’... Jika ia tidak mau mengindahkan suara jemaat, jika ia menolak 

segala usaha untuk menyelamatkan dia, maka jemaat wajib mengeluar-

kan dia dari persekutuan jemaat. Setelah itu namanya harus dikeluarkan 

dari buku jemaat.

“Seorang pengurus jemaat sekali-kali tidak boleh menasihatkan, ma-

jelis jemaat tidak boleh menganjurkan, demikian pun jemaat tidak bo-

leh memungut suara supaya nama seseorang yang berbuat salah dikelu-

arkan dari buku jemaat, sebelum nasihat yang diberikan oleh Kristus itu 

dijalankan dengan setia. Bila nasihat itu telah dijalankan, maka jemaat 

telah membersihkan dirinya di hadapan Allah. Kejahatan itu haruslah 

dinyatakan sebagaimana adanya, dan harus dibuang, agar jangan ia ma-

kin lama makin meluas. Kesehatan dan kemurnian jemaat haruslah di-

pelihara, supaya ia boleh berdiri di hadapan Allah dengan tiada berno-

da, mengenakan jubah kebenaran Kristus....

“‘Aku berkata kepadamu,’ kata Kristus, ‘Sesungguhnya apa yang ka-

mu ikat di dunia ini akan terikat di surga dan apa yang kamu lepaskan 

di dunia ini akan terlepas di sorga.’...

“Pernyataan ini tetap berlaku sepanjang zaman. Kepada jemaat te-

lah diberikan kuasa untuk bertindak atas nama Kristus. Jemaat itulah 

alat Allah untuk memelihara tata tertib dan disiplin di antara umat-Nya. 

78 

Tuhan telah memberi kuasa kepada jemaat untuk membereskan segala 

persoalan yang berhubungan dengan kesejahteraan, kesucian dan per-

aturan. Di atas jemaat terletaklah tanggung jawab untuk mengeluarkan 

dari persekutuannya, orang-orang yang tidak patut, yang oleh kelaku-

an mereka yang tidak menyerupai Kristus akan membawa kehinaan 

atas kebenaran. Apa pun yang dibuat oleh jemaat sesuai dengan petun-

juk-petunjuk yang diberikan dalam Firman Allah akan dibenarkan di 

surga.”—Testimonies, jld. 7, hlm. 261-263.

Wewenang Jemaat—“Penebus dunia telah memberikan kuasa besar 

kepada jemaat-Nya. Ia menentukan peraturan-peraturan yang harus di-

gunakan kalau timbul masalah di antara anggota-anggotanya. Setelah 

Ia memberi petunjuk-petunjuk yang teliti akan jalan yang harus diturut, 

Ia berkata, ‘Sesungguhnya apa yang k