bidah yang dianggap sunah 1

Kamis, 06 Maret 2025

bidah yang dianggap sunah 1


 



Segala puji baei A[ah 16ng berfirmarU 'Pfu hai ini tdah Ku*ntpumakott

untuk kamu ageunatnu, dan tehh Kucukrpkan kepadamu niknat'Ku dan

telah Kuridhai lslam itu iadi agarna bagimu-" (QS. ALMA'idah: 3)

Shalawat dan salam semoga terlimpahkan keprada hamba dan unrsarrNya,

Muhammad yang telah memperingatkan umatnya dari segala bentuk bid'ah

&n mensyariatkan sunnah sebagai petuniuk yang sangat diperlukan, lalu

menegaskan,"Hendafiah kalian tnelaksanakan sunnahku dan sunnah para

kh ulafaur rasyidin yang mmdtpd hidryah. pqanflah ktat-kuat, dan i aubihh

bal-hal yang baru (dalam urusan agama) karena setiap yang baru adalah

bid'ah, dan setiap bid'ah adalah kesesatan."

Beliau iuga menyatakan, 

*Barangsiapa mettgadakan hal-hal yang baru

dalam urusan agatna kami ini,yangbukan bagian darinya, akan tertohk.'

Dalam riwayat lain disebutkan, "Barangsiapa mehkukan suatu amal

(ibadah) yangtidak ada kaoangannya dai kami, akan tqtohk-" Beliau fuga

bersabda, 

*Aku telah meningalkan kalian di ialan lurus yang terang dan

idas, malam hairya ryi siang don hatrya pmtuklah yang bapaling darirya

sqmingalku."

Semoga Allah melimpahkan shalawag salam dan keberkahan kepada Nabi

;uzlng utnmiy, kepada keluarga dan para sahabamya prg berpegang teguh deng;an

sunnahnya dan tidak melakukan bid'ah, dan kepada orangorangyang mengikuti

langkah dan ialan mereka hingg, Hari Kiamat.

Bid'ah sangat merusak dan menghancurtan sendi-sendi agama seperti

serigala yang melumat seekor kambing seperti ngengat yang membusukkan

biji-bijian, menyebar dalam praktik keagamaan seperti kuman kanker ddam

aliran darah atau api yang melahap ierami.

Sel<apurSlrlh I ix

Sehingga tidak mengherankan iika banyak nash al-Qur'an dan hadits

yang mewanti-wantikan bid'ah dan dampaknya, misalnya perpecahan umat'

tarik menarik kepentingan, dan terpaan azabyangmenyakitkan serta "wajah

yang hitam di akhirat" kelak. Demikian firman Allah, "Dan ianganlah kamu

menyerupai orang orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang

keterangan y ang i elas kep ada mereka. Mereka itulah or*fl g y ang mendap at

siksa yang berat, pada hari yang di utaktu itu ada muka yang putib berseti

dan ada pula yang muka yang bitam tnuram. Adapun orang-orang yang

hitam n uratn mukanya (kepada mereka dikatakan),'Mmgapa kamu kafir

sesudah kamu beritnan?' Karena itu, rasakanlah azab yang disebabkan

kekafirannmu itu. Adapun orang-oftmg putih yang berseri muka, maka

mereka berada dalam rabmat Nlab (surga) mereka kekal di dalamnya."

(QS. Ali'Imrin: 105-107) Menurut Ibnu Abbas, "Wajah para penghuni surga

akan berwarna putih bersinar dan waiah para pelaku bid'ah akan berwarna

hitam."

Firman Allah ini, "sesungguhnya orang-orang yang tnemecah belah

agananya dan mqeka ( Wecah ) meni adi bebuapa golongan, tidak ada sedikit

pun tangung jautabmu tabadap tnereka. Sesunguhnya urusan mereka

banyalah (tqsqah) k"podo Nlah, kemudian Nhb akan tnemberitahukan

k"pod, maek a apa yangtfuh maeka pobuat" (QS. Al-An'am: 159), menurut

para ulama sdaf turun berkenaan dengan orang yang mengikuti hawa nafsu

dan melakukan bid'ah.

Firman-Nya yang lain,' Dan Barangsiapa yang tnenerTtang Rasul sesudah

jelas kebenaran baginya, dan mengikuti ialan yangbukan ialan orang-orang

muktnin, Kami biarkan ia leluasa tcrhadop ke*satan yang tehh dikuasainya

itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-

buruk tenpat kernbali." (QS. An-Nisa' : 115 )

Adakah perbuatan yang dipandang sebagai penentangan terhadap

Rasulullah dan mengikuti ialan Fng bukan ialan orangorang mukmin, merupakan

bagran dari syariat-yang tidak diizinkan oleh All"h, dan terlepas dari Allah,

Rasul-Nya dan agama-Nya?

Dalam sdah sanr hadis masyhur, F.;rstthillarhshallalllhu'ahihi uta Sallam

bersabfu 'KaumYahudi danNasbrani tupecah meniadi tuiuh puluh satu

atau tujuh puluh dua kelompok, dan umatku akan tupecah meniadi tuiuh

puluh tigt kelompok, setiap kelompokakan masuknqaka kecuali satu saia."

Para sahabat bertanya, 'Kelotttpok apa itu, uahai Rasululllah?" Beliau

menjautab, 

*Mereka yang keadaannya seperti keadaanku dan sahabat-

sahabatka saatini."

I gu'"n'bu'ahyangDtanggap Sunnah

{

I

Rasulullah iuga meniela,skan, "Agama ldam muhi dalatn kcadaan terasing

dan akan kembali maniadi tuasing sQuti autal(kemuncul.an)nya. Maka

beruntunglah orangorang y ang taasing' Bdiau ditatrya,'Siap akah mereka?'

Beliau meniautab,'Mqeka yang metnpabaiki sunnahku yang telab dirusak

olch manusia."

Banyak sekali bennrk bid'ah d^n dakhil (hal-hal baru yang disusupkan)

yang dilakukankaum muslimin dalam praktikberagama mereka, yang membuat

,rr.r.k" berpaling dari jalan yang benar dan menyimpang dari hakekat Islam'

Mereka salah masuk ke pintu kesesatan yang dibukakan syetan dan mengikuti

bid'ah yang ia ciptakan tampak indah. Dan keadaan yang sudah buruk ini-

dengan merebaknya bid'ah-semakin diperparah oleh sikap para ulama yang

mendiamkan pernyimpangan tersebut, karena takut terhadap mereka dan tak

ingin kehilangan muka meski harus mendapat murka dari Allah'

Bagaimanapun, Allah tidak akan membiarkan agama-Nya dirusak. Dan

Allah tidak akan mencabut semangat orangorangyang ingin membela 

^garilta.-

Nya, untuk memerangi setiap dokhil dalam 

^ga111 

. Kalaupun jumlah mereka

kecil, karena, menung, di setiap masa itu h"ny" ada satu orangyang memerangi

penyimpangan tersebut.

Banyak ulama yang menulis buku-buku yang berkaitan dengan masalah

bid'ah ini, misalnya al-l'tishim,karya asy-Syatibi,al-Madkhalkatyalbnul Haii

al-Maliki, dan at-lbd6' fi Madhhn al-lbtidi'karya Syaikh Ali Mahfu& yang

mencakup hal-hal yang masih berserakan sebelumnya.

SelrapurSlrlh lxi

MUT<ADDIMAH

Segala puji bagr All"h 1,ang telah mengunrs utusan-Nya dengan membawa

petunjuk dan agama yang hak unnrk mengunggulkannya atas agama-agama

yang lain, meski harus dibenci oleh orangorang musyrik. Aku bersaksi bahwa

tiada Tuhan yang pantas disembah selain Allah dan tiada sekunr bagi-Nya, yang

berfirman, "lkutihh apa yang diturunkan kqadamu dari Tuhanmu dan

j an ganlah katna mengikuti p etnimpin-p emimpin sehin-Nya. Am at sedikitlah

kamu mengarnbilpelajaran (dartpadanya)." (QS. Al-ArAft 3), dan aku bersaksi

bahwa Muhammad addah hamba dan unrsan-Nya yang diberi.Nya wahyu."Hai

orang orangyang beriman, taatlab kepada Nlah dan taatlah k"pod, Rasul

dan janganhh katnu tnqusakhan (pahala) amal-amalmz." (QS. Muhammad:

33)

Rasul dimaksud adalah manusia yang diwahyukan kepadanya, "Hai orang

orangyang beriman, taatilah Nlah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri di

antara kamu. IGtnudian jika kamu bqlainan p endop at tentang sesuatu, maka

kembalikanhh ia kqada AIkh (N-Qur'an) dan Rasul ( sunnahnya), jika kalian

benar-benar beriman k pod, Nlah dan hari ketnudian. Yang detnikian itu

lebih utama (bagimu) dan lebib baik akibatnya." (QS. An-Nisi' : 59)

Yang dimaksud dengan ulil amri di sini adalah mereka yang senantiasa

mengajak kepada kebaikan, mencegah dari kemunkaran, dan memutuskan

berdasarkan petunjuk yang dinrrunkan Allah. Jika tidak seperti itu, maka ulil

amri di sini tidak wajib didengar dan ditaati. *Maka kembalikanlah ia kepada

Nlah (N-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya)." (QS. fui-Nisi': 59) "Kepada Al-

lah dan Rasul-Nya" di sini adalah kitabullah dan sunnah rasul, bukan kepada

pendapat dan paham manusia yang akan menimbulkan kegelapan.

Orangyang tidak memunrskan atau menyelesaikan perkarany4 saat terjadi

perselisihan pendapat, kepada Kitabullah dan sunnah rasul, ddak dikategorikan

sebagai orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, karena orang mukmin

xii I eH'"h-old'ah yang Dtanggap sunnah

adalah orangyang 'bila mueka dipangil kepad4 Nlah dan Rasul-Nya agar

Rasul tnengltuktn (mengediti) di ofidt rtuerehl ialrt ucapan knmi mendcngar

dan kami patzD. " (QS. An-Ntn 51) Sedangkan orang yang tidak memutuskan

atau menyelesaikan berdasarkan kepada kitabullah dan sunnah Rasul adalah

mereka yang iika'dikAakan kepada ma&t, 'Mffililh kamu (tundak) kqada

hukum yang Nlab Uhh turunh.an dan ke1dd6 hukum Rasul', niscaya kamu

lih at orangorang munofik mengb alangi ( manusia) dengan sekuathuatnya

dari ( mendekati) kamu." (QS. fur-NisA' : 61)

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salanrMu kepada sosok pribadi yang

telah Engkau muliakan dengan kemuliaan yang tidak tertandingi inr, yaitu

kemuliaan dengan firman-Mu, "Maka detni Tubanmu, mereka (pada

hak-ekaurya) tidak bqiman hinglt taqeka meniadikan kamu hakim dahm

peli.aro1,rtnglmrr*.apqv/l**bb'rrn"kilvdimnrz&atidak-rlnrr,tsohdaerrad.at

dalam hati mqekt tahadap putu*n yang kannu bqikan dan maekn menerima

dengan sqmuhnya." (QS. ArrNisi': 65) Oleh karena inr, Rasulullah Shallallahu

'alaihi uta Sallam bersumpah dengan perkataannya, "Dan demi iiutakuyang

bqada dalam genggdffidn-Nya, tidak xm?urrut iman salah seorangdi lntala

kalian sebingga hauta nafsunya mengikuti apa yang aku bauta."

Seseorang baru dianggap beriman iika sudah mendahulukan perkataan

Ras,ilullohsballallahu'alaihi uasallamdaripa& perkataan siapapun penghuni

bumi ini, termasuk para nabi dan rasul. Karena siapapun yang tidak menerima"

tidak mendahulukan, tidak menghormati, dan ddak memuliakan risalah yang

dibawa oleh Nabi Muhammad Sballallahu'ahibi uta Sallam dari yang lain, ia

boleh dibunuh dan mati ddam keadaan kafir. Demikian peristiwa dua orang

laki-laki yang mengaiukan perkara mereka kepada Rasulullah, kemudian beliau

memenangkan pihak yang, menurut Rasulullah, benar atas yang lain. Pihak

yang kalah kemudian membanding "Aku ddak terima keputusan ini." Kemudian

mereka berdua mendatangi Abu Bakar, dan Abu Bakar pun menerima kepuusan

Rasulullah. Setelah itu mereka mendatangi Umar dan menceritakan 

^pay^ng

terjadi, maka Umar memenggal kepala orang yang tidak menerima keputusan

Rasulullah, dan turunlah firman Allah, "Maka dmtiTuhanmu, mueka (pod"

hakekatnya) tidak berimaz. " (QS. An-Nisi' : 65)

Sekdi-kali iangan pernah menentang Rasulullah, dan takudah terhadap

ancaman, " Dan barangsiapa yang fienentang Rasal sesudah ielas kebenaran

baginya, dan mmgikuti ialanyangbukan ialan orangorangmuktnin, Kami

biarkan ia leluasa terhadap ke*satan yangulah dikuasainya itu dan Kami

masukhan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tetnpat

kffitbali." (QS. An-Nisa' : 115)

I ...

Mukaddlrnah r Xlll

Ayat ini merupakan dalil bahwa setiap orang yang menganggap bid'ah

dalam urusan 

^glma5 

sebagai perbuatan baik, akan mendapatkan ancaman ini,

karena dengan menganggap baik perbuatan bid'ah dan mengafak orang lain

unnrk menjadikannya b"gr* dari ibadah, berarti ia telah melawan ayat ini dan

sabda Rasulullah Shahnahu 'ahili uta Sallam berikuc kburukSuruk urusan

adalah hal-hal baru dahm agdtna, aiq halyangbaru dalam agama adalah

bid'ah,vtiapbkl'ah kwfran,dansetiapksaotnnadadinsaka."

Diriwayatkan oleh Abu Daud dan lbnuMajah.

Beliau juga bersabdq "Barangsiapa mengadakan hal-hal.baru dalam

urus4t, agt rna katni ini, yang htkan bagian dainya, akan tqtohk." Muttafaq

'alaih

Dengan semua inr, Allah membiartan orang yang melawan seperti itu

dalam kesesatan dan di luar batas kebenaran, sebagaimana firman-Nya,oDdn

Kami biarkan tnqeka bagelimang dalam kesesatan yang sangar." (QS. Al-

An'im:110)

"Maka tatkah mereka beealing(furi kebenaran), Nlah memalingkan

hati mereka dan Nhb tiada membqi petunjuk k"podo kaum yang fasik.'

(QS. Ash-Shaffr s)

Kemudian Allah menyalakan neraka Jahanam, yang merupakan tempat

kembali yang paling buruk ifir, unnrk me reka. "Hai orang orangyang buitnan,

ianganlah kamu mendahului Nlah dan Rasul-Nya dan bertakanlah kepada

Nlab. Sesunguhnya Nhh Maha Mendengar lagi Mdha Mengetahui." (QS.

Al-HuiurAt:1)

*Hai 

orang orungyang beriman, ianganlah kamu mmingikan sucratnu

bbih dari suaraNabi, dan janganhh kamu bqkata kcpadanya dengan suara

keras sebagaimana kerasnya ( suara) sebahagian kamu tabadap sebahagian

yang lain, supctya tidak bapus (pahala) amalanmu sedang kamu tidak

menyadai." (QS. AlHuiurit: 2)

"Maka bendaHah oldngorang yang menyalahi paintah Rasul takut

akan ditimpa cobaan atau ditimpa aznb yangpedih." (QS. An-Ntr: 63)

Wahai hambahamba Allah dirikanlah shdag nrnaikanlah zakat dan taatilah

Rasul, semoga kalian mendapaftan rahmat. 'Kdahdnhh,'Taatlah kepada Nlah

dantnalahk4adaRaill,d&riikakntuberpalingffiaka kewaiiban

Rasul iu adalah apa yang dibbankm kqadanya dan butaihan katnu s&.alian

adalah *mata-mdt apa yang di,bebankan kqadatnu, dan jika katnu taat

kqadatrya, niwya ktmu mendapat petffiiak- D an tidak hin keutajiban Rasul

itu ?ndainkan ttrenyatttpaikan ( onana Nlah ) dengan taang.' (QS. ArFNun 54)

xiv I aH'"h-uld'ah yang Dtanggap Sunnah

Wahai manusia, 'Dan barangsiapa yangttat kqada Nlah dan Rasul-

Nya, dan ukut kepada Nlab fun batakua kepada-Nya, n oki mseka ad4lah

orangolang y ang mendap d knnenangaz.' (QS. fuFNun 52)

Wahai kaum muslimin, kdian mengaku mencintai Allah dan Rasul-Nya.

Jika pengakuan itu benar, maka ikutilah penrniukkitabullah dan zunnah Rasul-

Nyaz "Katakanlah,'Jika kamu (benar-benat) mettcintai Nhh, ikutilah aku,

niscaya Nlah mengasihi dan menganputti dosa-dosanu. Nlah Maha

Pengampun lagi Mah a Penyayang' (QS. Ali Imrin: 31 )

Ketahuilah, 

o... barangsiapa mendurhakai Nlah dan Rasul-Nya maka

sunguh dia telah sesat dengan kesesatanyangnyat1." (QS. Al-Ahzib: 36)

"Dan barangsiapa mendurhakai Nlah dan rasul-Nya dan melangar

kctentuan*ztentuan-ltlya, ni*cya Nlab manasukkantrya ke dalam api nuaka

sedang ia keknl di dalamtrya dan bagbrya siksa yang mengltinaknn " (QS. An-

Nisi':14)

.Dan 

barangsiapa mendurbakai Nlab dan Rrcul-rya, maka saungubtrya

baginyalah neraka Jahanam, mqeka kekal di dalamnya selama-lamanya.'

(QS. Al-Jinn: 23)

"Dan barangsiapa menaati Nlhh dan Rasul-Nya, mqeha itu akan

bersama-sama datgan oldngorung yang dianugrahi niknat oleh Nlah, yaitu:

nabi-nabi, para sbiddiqilt, olaflg4lnngygng mati syahid, dan orangorang

shaleh. Dan mereka italab teman yaag sebaik-baiknya." (QS. An-Nisi': 69)

'Apa yang dibqikan Rasul kepadamu maka tqimahh dia, dan apa

yang dilarangnya bagimu, maka tingalkanlab dan bqukanhh kepada N'

'lah.-sesunguhnya 

Nlah sangathuas hukuman-Nya." (QS. Al-Hasyr: 7)

Saat berkhutbah di aras mimbar, Rasululluh Sballallahu'alaihi uta Sallam

bersabda, " Amnta ba'du, sesunguhnya pukataan yang paling benar adalah

kiubullah, seb aik$aih paunit& adatah petuniuk Muh ammad, *burukSuruk

urtgan adalab ssuau yang b aru dalafit agnna' saidp yang baru dahm urustfl

dgdma adatab bid'ah, dan setiap bid'ah adalah kesesatan." Hadits ini

diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainrya' sedangftan arrNasa'i menambahkan:

"... dan setiap kesesattn berudd dahm nqaka."

Abu Daud dan imam lainnya meriwayatkan dari 'Irbad bin sariyah

Radhiyattahu'anhu:'Pada suatu hari Rasulullab shalat bersama kami. Usai

shalat, beliau tnenghadap k"pod, kami fun metrbqikan na*hatyangsangat

menymtuh, yangmonbuat oir matakami mengalir dan tnengetarkan bati

kami. Salab seorangdari kami bukata, Yahai Rasululhh, seakan-akan ini

merttpakah nasebat pupisahan, maka dpa ydng engfr.au utasidtkan kepada

Mulraddrnatr I xv

kami?' Rasululbh bersabda,'Aku uasiakan agar kalian senantiasa bqtakan

kepada Nhh, senantiasa mendmgar dan taat meskipun kalian dipimpin oleh

seolang budak Habasyah. Barangsiapa di antara kalian nanti masih hidup,

maka akan melihat baryakper*lisihan pendapat. Hmdaknya kalian berpegang

teguh dengan sunnahku dan sunnab khulafaaurrasyidin yang mettdapat

petunjuk. Pqanflah krut-kild, dan iauhilah hal-bal baru dalam dgdtn*, karma

setiap yang baru dalam agarna adolah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah

kesesatan.'

Dalam Musnad ,\htnad dan Shahih Muslim diriwaya&an: Rasulullah

Shallatlahu'alaihi uta Sallam bersabda, "Barangsiapa melakukan suatu atnal

(ibadab) yangtidak ada keterangannya dari kami, akan tertolak-'

Diriwayatkan oleh Tirmidzi, dan dikategorikan shahih oleh d-Hakim,

Rasulullah Shallallabu'alaihi uta Sallam bersabda "Ada mam kebtnpokyang

aku lahnat, begitu pula Nlah dan setitp Nabi yang dikabulkan doanya: Or-

altg yang menambahnambahkan dalatn kitabulhh, ol1ng yang mendustak an

takdir Nhh, oftmg yang ffieniilat para penguasa *hinga orangyang dihinakan

Nlab menjadi mulia dan orangyang dimuliakan Nlab meniadi terhina, or'

ang ycrng mengbalalkan apa yang diharamkan oleb Nlah, orang yang

mmrbolehkan hranghrangan Nlah, orang dai k eharyafui yang membobhkan

apa yang dilarang oleh Nlah, dan orangyang meninggalkan sunnahku.'

Dalam Shahih al-Bukhari diriwayatkanz "Ada tiga orang mmdatangi

rumab+umah para istiNabi untukmerurryakan bagaitnana kqiatan ibadah

yangdihkukan oleh Rasulullah. Setelah diielaskan, seakan-akan mereka tidak

ada apa+paffld,'Di tnattaposbi kiu dariNabi,padabal beliau sudah diampuni

seluruh dosanya, baikyang hlu maupun yang akan datang?' Salah seollng

dari mereka berkata, 'selamanya, aku akan shalat tnalatn.'Yang lain

mmgatakan, 'Aku akan puasa sehtna setahun pettub, dan tidak akan pernah

makan.'Yanglain mengatakan,'r|ku akan meniauh dari kaum uanita dan

tidak akan pernab menikah.' Maka Rasulullah pun mendatangi mereka dan

berkata,'Apakah kalian olang yang pernah mengatakan begini dan begitu?

Demi Nlah sesunguhnya aku adllah orangyangpalingkhusyu' dan takut

kepada Nlah di antara kalian, tetapi aku puast dan makan, shalat dan tidur,

dan aku pun mmikalt. Barangsiapa tidak menyukai sunnahku, tnaka dia

bukan dari golonganku."

Diriwayatkan juga dalam S unan,\bu Daudz Rasulullah Srr4rr4rrobu' alaibi

uta Sallam bersabda, 'Jauhihh pubuatan bid'ah, sesungubnya perbuatan

bid' ab adalab kesesatan."

xtri I gu'"n-uu'alryang Dlanggap Sunnah

Para sahabat adalah orangorangyang paling bersemang2t unnrk berarnal

sesuai dengan alQuran &n haditq sangat membenci dam memusuhi bid'ah

beserta para pelakurya Abu Bakar a*rstrdd( PadhAall*lru'anlru permrhb€*at4

"Aku bersaksi bahwa alQur'an adalah seperti yang dingunkan (kepada Nabi

Muhammad), bahwa 

^gallnadalah 

seperti yang ia syaria&an, bahwa hadits itg

seperti yang ia sabdakan, bahwa perkataan iur seperti ),ang ia katakan" dan bahwa

Allah merupakan kebenaran yang nyeta-' Dalam salah sanr khutbahnya, beliau

menyatakarL "Wahai umat marusia, s€sungphnf aku telah &an*at sebagai

pemimpin kalian, padahal aku bukan omng terbaik di antara kalian.Jika kalian

melihatku dalam kebenaran maka bantulah aku, dan iikakalian melihatku &lam

kebathilan maka luruskanlah aku. Taati aku selama aku menaati Allah.Jika aku

mendurhakai Allah rnaka kalian ddak b€rhak menaatiku. IctahuilalL

orang terkuat di antara kalian, bagiku, adalah orang yang lemah sehingga aku

harus membelanya, dan orang terlemah di antara kalian, bagiku, adalah onrng

yang kuat sehingga aku berhak menuntutnya- Inilah yang dapat aku katakan, dan

aku memohon ampunan kepada Allah unnrkku dan unnrk kdian."

Dalam khutbah lain, beliau menl'atakan' "Sezunguhnya aku seperti kalian,

dan aku tidak tahu mungkin kalian akan membebaniku 

^va 

y{ry sanggup

dilakukan oleh Rasulullah. Sesungguhnl,a Allah telah memilih Muhammad di

atas segala dam semesta dan melindunginya dari segala bencana Aku hanyalah

pengikut dan bukan pembuat hal baru, iika aku beristiqamah ddam beragama

maka ikutilah aku, dan sebaliknya, iika aku berpaling dari agam4 maka

luruskanlah aku."

AdDarimi meriwayatkan bahwa IbnuMas'ud melihat sekelompok manusia

sedang bertasbih, bertahmid, bertakbir secara berjamaah, kemudian beliau

menegur, "Kalian telah berbuat zhalnn dengan melakukan bid'ah, ataukah kalian

telah mengungguli ilmu Muhammad dan para sahabatnya?'

Ibnu Abdil Barr meriwayatkan bahwa Abdullah bin Mugaffal berkata,

"Ayahku mendengarkan aku membaca bistnillahfualmanirrahim -a&ala shalat-

kemudian dia berkat4'Wahai anakku, iauhilah perbuatan bid'ah dalam agam4.

aku sering shalat bersama P.alitfi;/tllarh Shallallahu'alaihi uta Sallam,Abu Bakar,

Umar, dan Utsman, tetapi aku tidak pernah mendengar salah seorang di antara

mereka membaca bismilillabinabmanirrahim, maka fangan lakukan itu. Jika

engkau membaca al-Fatihah bacdah, 'N-batndulillih rabbil'ilamin'.' lbdullah

bin Mugaffal menambahkan, aku tidak pernah melihat orangyang sangat knci

kepada bid'ah selain para sahabat Rasulullah.

Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anbu berkata: 'Pada suatu hari

Rasululllah Shallallahu'ahihi ua Sallam membuat garis di depan kami seraya

Mukadrrratr I xvii

bersabd4 'lni adalah jahn Nlah.'Kemudian beliau membuat lagi beberapa

garis di sebelah kanan dan kiri garis tersebut sarnbil bersabda, 'Ini *tnua adalah

jalan-jalan di mana syetafi mengajakmanusia untukmengikuti setitp jahn

tercebut', dan beliau membaca firman Allah, 'Dan bahuta (yang Katni

paintabkan) ini dahb ialan-Kuyanglurus,maka ikutilah dia, dan janganlah

katnu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu

menceraibqaikanmu dari jalan-Nya'." (QS. Al-An'im: 153) Muiahid berkatq

"Yang dimaksud dengan firman Allah di atas addah 'ianganlah kamu mengikuti

jalan-ialan yang lain' adalah bennrk-bennrk bid'ah dan syubhat."

Abdullah bin ad-Dahlawi mengatakan, "Telah sampai kepadaku bahwa

lenyapnya ry m diawdi dengan ditinggalkannya sunnah. Sunnah yang ada

dalam 

^gam 

akan hilang satu per satrr seperti punrsnya pintalan tdi itu satu

per satu.'

Al-Auza'i meriwayad<an dari Hassan, bahwa R.esulullah Sh ollallahu' alaih i

uta Sallam bersabda, 'TidaHab suatu kautn melakukan suatu bid'ah dahm

uruscttt aga?nn meteka, melainkan Nlah akan mmghilangfr.an silatu sunnab

dan tidak akm pffitah mengmbalikamrya kcp ada tnueka hinga h mi Kamat"

Ibnu Qutaibah meriwayatkan Rasulullah Shallallahu'alaihi uta Sallam

bersabda 

TidahJah seorung melaktkan bkl' ah kecuali dihalalkan untuktrya

p edang ( untuk mqnbunubtrya ).'

IGa Ibnu Mas'ud, "Ikutilah dan ianganlah melakukan bid'ah karena 

^gmn

zudah diorkupkan unnrk kalian."

Kata Ibnu Abbas kepada orang yang meminta nasehat kepadanya,

"Hendaknya engftau senantiasa bertakrva kepada Allah dan beristiqarnah, ikutilah,

dan jangan melakukan bid'ah."

Menurut Ibnu Umar, "Setiap bid'ah adalah kesesatan meskipun orang lain

menganggapnya bagus." Khabar dan atsax-atsar di atas diriwayatkan oleh Ad-

Darimi dalamSunanny*

Abu Daud ddam Sunannya meriwayatkan dari Hudzaifah, 'Semua

peribadatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, fangan kalian

lakukan, karena orangyang pertama tidak akan meninggalkan satu sunnah pun

untuk generasi yang datang berikutnya."

Umar bin Abdul Aziz berkatq "Aku nasihatkan kalian untuk bertalora

kepada Allah dengan istiqamah, mengikuti sunnah Rasul-Np dan meninggalkan

bid'ah yang dilakukan oleh ahli bid'ah sesudahnya." Atsar ini diriwayatkan oleh

adDarimi.

tniii I Bld'ah-bld'ahyangDlanggnp sunnah

Nuh aL]ami' ltbu tlanitah bcxtete,'tlcnda}qTafra$an

berpegang teguh dengan atsar, mengikuti l""dah srlaf, dan menghindarkan

dirimu dari hd-hal yang baru, karena itu merupakan perbuatan bid'ah."

Ibnu Qudamah menyebutkan ddam kitab nya Dzamm at:Ta' uil demikiarr

pula Ibnu Majisun: Aku pernah mendengar Imam Malik mengatakan,

"Barangsiapa melakukan bid'ah dalarn Islam dan menganggapnya baik, berard

dia telah menyakini bahwaMuhammad telah berkhianat dalam menyampaikan

risalah karena Allah berfirman,'Pada hai ini tclab Kusqnpurnaktn untuk

kalian agaffid kalian.' (QS. ALMa'idah: 3) Apa saja yang saat itu tidak

dikategorikan sebagai 

^g 

m4maka sekarang pun tidak menjadi bagian &nnya-"

Imam Syafi'i mengatakan, 'Sia1n png melakukan istibsan (menganggap

baik) -yaitu bid'ah- berarti telah membuat syariat baru."

Ahmad bin Hanbal mengatakan,'B^dtkami, dasardasar sunnah adalah

berpegang teguh kepada ^p yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah,

mengikuti mereka, dan meninggalkan bid'ah. Dan, setiap bid'ah adalah

kesesatan."

Al-Qur'an, hadits, atsar dan khabar, memberikan pemahaman bag yang

tertarik memahaminya, bahwa segala bentuk bid'ah dalam agama-baik yang

besar maupun yang kecil, yang menyangkut ushul nurupun furu', dalam bidang

akidah, ibadah atau mua'malat, ataupun yang berbentuk perbuatan, perkataan

maupun meninggalkan suatu amalan-addah masuk dalam kategori kesesatan,

pelakunyaakan disiksadi neraka, danbidahFngdilalarkanntaditolak. Dentikian

berdasarkan firman Allrt,' Pada h ari ini tclah K*sempurnak an untuk kalian

agan a kalian.'(QS. AlMa'idah: 3), dan hadits Rasulullah yang berbunyi:

"Tida&ah aku tingalkan sesuatu yangmendekathan ke surga kecuali tzlah

aku utarakan kepada k-alian, dan tidak ado Wqlt sesuatu yang menjauhkan

dari neraka kecuali tehh aku utarakan puh kepada kalian." Hadits ini

diriwayatkan oleh atiThabrani, dan dalam riwayat lain disebutk an,'Aku telah

mmingalkan knlian dahm keadaan paih Wh, mahm hofuya @ati siang

dan sQeningalku nanti hanya pausaklab yangmmyalahbrya.'

Saudara-saudaraku, hati-hatilah untuk mengikuti pendapat yang

membolehkan bid'ah atau membuat pengelompokan bid'ah- Perumpamaan

mereka dalam memahami firman Allah dan Rasulnya seperti '... kcledai yang

mmrbaua kitabkitab tcbal Amalah butakpabuaan kaum.' (QS. AfJum'ah:

S)Jangan pernah mengikuti mereka, karena kelak kalian akan seperti merekq

yang impian mereka diperolokkan oleh Allah, 'Mqeka menjadikan orang.

orang alim dan rahibrahib tnaeka fiagdi tuhan dain Nl4h." (Qs.Atifhubah:

31) Rasulullah menafsirkan ay^ttersebut dengan sabda beliau,'Mqeka tidak

i/lukadc[rnah I xix

melakukan shalat atdu puasa untuk para pmdaa, ktapi mereka menaati

pend.eta dalam setiap pakataan mqeka.ltulah pengfrultusan diri mqeka-'

Kita memohon kepada Allah semoga tidak meniadikan kami dan kalian termastrk

kelompokmereka.

Dalam buku ini, setelah penulis hinrng jumlah hadits yang tertulis, ada

lebih dari tujuh ranrs buah hadits, mayoritasnya berderaiat shahih dan hasan'

Adapun penyebutan hadits dha'if lebih karena pertimbangan fadbilah

(keuiamaan), targhib (rangsangan) d^^ tdrhib (ancaman), dan kami beri

keterangan. Jumlah sunnahrya sebanl'ak nriuh ranrs enam puluh sunnah; iurnlah

bid'ahnr rlb*yrk tiga ratus delapan puluh; iumlah hadits maudhu' derr

khurafatnya lebih dari dua ranr tiga puluh buah. Ini semua selain yang kami

tambahkan dalam beberapa bab dan fasd serta catatan dalam cetakan kedua'

Ini, menurut penulis, adalah buku yang penuh berkah dan agun$ dan kami

namakan dengan as-Sunan uta al-Mubtada'it al-Muta'alliqab bi al-Adzkir wa

as-Shahutht(atau dalam edisi Indonesianya: Bid'ah$id'ah yang Dianggap Sunah)

Buku ini terbagi menfadi duabagian. Bagian pertamakhusus membicarakan

tentang sunnah dan bid'ah dalam shdat. Bagian kedua khusus tentang doadoa

yang disyariatkan dan yang bid'ah serta diakhiri dengan surat terbuka untuk

,.l.rruh ulama untuk mengajak mereka beriihad di jdan Allah dan menegakkan

amar ma'ruf nahi munkar.

Inilah yang dapat saya lakukan sambil menengadahkan tangan kepada

Allah dengan berkata, "YaTuban kami, bqilab kqutusan antara kami dan

kaum Arii a""gdn hak ( adil) dan EngP.auhb pettberi k eputusan yang sebaik-

baiknya." (QS. Atarafi 89)"YaTuhankami, bqi amputtlah kami dan sudaru-

saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan ianganlab

Engpau membiarkan kedengftian dalam bati kami tahadap orangorangyang

bJ*on, ya Tuhan katni, sesunguhnya Engknu Mtha Penyantun hgi Maha

penyayang." (QS. Al-Hasyr: 10) Ya Allah, berilah kami hidayah dalam mencari

keblnaran y"ng kami berselisih pendapat dengan izi*Mu, sesungguhnya Engftau

memberi petu;iuk kepada siapa saiayang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus

dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam'

Muhammad Ahmad Abdus Salam

tor I gu'"n-uo'alryang Dtanggap Sunnah

ISTILAH-ISTILAH FIADMS

Hadits shahih:hadits yang sanadnya menyambung dengan dua penguat,

yang tak disdahi oleh riwayat lain dan tidak cacat

Hadits hasan: hadits yang jelas asal-muasalnya dan riialnya, tapi tidak

sekuat rijd hadits shahih.

Hadits dha'if: hadits yang tidak bisa dikatakan sebagai hadits hasan, dan

berbeda tingkat kelemahannya berdasar{<an fauh dekatnya dengan syarat-syarat

shahih.

Hadits tnarfu': pernyataan, tindakan atau keputusan yang dinisbahkan

kepada Nabi.

Hadits mauquf: pernyataan atau tindakan yang hanya sampai kepada

para shahabat, meski itu terputus dari Nabi.

Hadits maushul: (atau disebut jtga, muttashl) addah hadits yang sanadnya

menyambung, baik itu hadits marfu' atau hadits mauquf.

Hadits mursalz hadits yang diangkat oleh seorang tabiin kepada Nabi.

Hadis ma@hu'z pernyataan atau tindakan yang berhenti gada seonang tabiin.

Hadits munqathi': hadits yang salah perawinya dari generasi sahabat,

atau lebih dari dua generasi berikutnya, dan kelemahan itu tidak lebih dari

seorang perawi.

Hadits mu'dhal: hadits yang perawinya dari generasi sahabat lemah dan

lebih dari dua perawi atau lebih secara beruntun.

Hadits mu'allaq: hadits yang awal sanadnya terhapus.

Kategori hadits mudallas: terbagi meniadi tiga.

1. Hadits yang syaikh (penutur)nya lemah kemudian diangkat untuk

dinisbatkan kepada syaikh tersebug atau gener.rsi di atas syail,rh tersebug dengan

Isililah-tsulah Hadls I :si

penisbatan pernyataan yang hubungannya tidak jelas, bahkan pernyataan yang

hanya diduga berhubungan dengannya. Misalnya, dari si Fulan, atau kata si

Fulan.

2. Tadlis tasuriydh adalah iika dua orang yang tsiqah menggugurkan seorang

yangdha'if, sehingga isnadnya menjadi berderajat sama, dan semua perawinya

kemudian menjadi tsiqat. Ini adalah bennrk tadlisyangburuk. Satu nama yang

dikenal banyak melakukan tadlis lru adalah Baqiyah ibn al-uUalid.

3.Tadlis syuyukh adalahjika nama syaikhnya diperkendkan dengan nama

yang berbed4 dinisbad<an atau disebutkan dengan nafiranya namun yang kurang

dikenal.

Hadits gharib: hadits yang diriwayad<an hanya oleh seorang perawi, atau

diriwayatkan dengan penambahan-penambahan, dari orang y^ng pertama

menyusun hadits tersebut.

Hadits gharib ini terbagi menjadi gharib shahih, gharib dha'if, dan gharib

hasan. Gbarib shahih, misalnya, nama-narna yang sering mentakhrii dalam ash

Shahibain. Gbarib dba'if adalahyang menyangkut perawi-perawi yang gharib.

Sedangkan gDarib hasan,banyak terdapat contohnya dalam Jami' at:Tirmidziy.

Ha&s syadz: hadits yang bertentangan dengan perawi yang tsiqah namun

didukung oleh sejumlah perawi tsiqah yang lain.

Hadits munkarz hadits yang rnatannlaa tidak diketahui baik dari perawinya,

l*azrry a maupun maknanya.

Hadits mudhtharib: hadits yang diriwayatkan dari banyak jdan yang

berbeda-beda dan punya kekuatan yang sama-sama kuat menentang seorang

perawi.

Hadits tnaudhu'z hadits yang mendustakan Rasulullah, dan disebut juga

mukhtaliq. Hadits semacam ini tidak boleh diriwayatkan kecuali untuk

menielaskan sebuah hukum. Demikian dijelaskan dalm,4snal Mathilib.

)trii I ana'"n-ou'ahyangDlanggapSunnah

BAB PERTAMA

Deflnlsl Sunnah

Klaslflkaslnya

dan Bld'ah, dan

Secara bahasa, as-Sunnah berarti cara dan jalan hidup; bentuk

jamaknya adalah as-Sunan, seperti kata lain yang sepadan, al-Gburfab darr

jamaknya menjadi al-Ghuraf. Sedangkan menurut pengertian syariat, 4s-

Sunnah berarti keterangan nabi Muhammad tentang kitabullah ddam

bentuk perbuatan dan sikap, yang kemudian menfadi cara nabi dan para

shahabatnya menjelaskan 

^gmn 

Islam.

Ada banyak macam sunah. Ada yang waiib, misalnya shdat Jenazah,

shdat led; ada sunah tnu'ahkadaE, misalnya shalat witir, shalat ketika

memasuki masjid, shalat gerhana, shalat dua rakaat seperti yang

diperintahkan kepada Salik al-Ghatfani, shalat rautatib (sebelum dan

sesudah zuhur, setelah isya' dan maghrib dan sebelum subuh); ada sunah

mandubab, misalnya merebahkan badan setelah shalat Fajar dua rakaat,

shdat Dhuha, shalat Tarawih, shalat antara adzan dan iqamah, berdzikir,

puasa pada bulan Sya'ban, puasa pada enam hari bulan Syawwal, puasa

fuafah, Thsu'a', 'Asyura', ayyitnul bidh (hari-hari purnama), Senin-Kamis

setiap minggu, dan sebagainya. Semua sunah Rasulullah yang beliau

perintahkan harus kita lakukan semampu kita; dan yang beliau larangkan

harus kita jauhi. Dalam ash-Sbabibaiz disebutkan: Rasulullah s.a.w.

bersabda, 'Jika aku perintahkan untuk (melakukan) suatu maka

lakukanlah semarnpu kalian; dan jika aku melarang agar jangan

melakukan sesuAtu, maka tinggalkanlah.'

Bid'ah sendiri artinya sesuatu yang baru dalam agama-setelah agarna

itu dinyatakan sempurna dan setelah wafatnya Nabi. Bentuk jamaknya

adalah al-Bida' seperti kaa yang sepola dengannya al-'lnab. Bid'ab iuga

BaglanPertarna I 3

berarti sesuatu yang dicipakan namun menydahi kebenaran yang diterima

dari Rasulullah s.a.w dan prinsip 

^gulrir 

yang benar.

Ada bid'ah diniyah dan duniautiaD. Setiap bid'ah yang terkait dengan

agama adalah sesat. Kita tidak boleh merubah pemahaman atau

menakwilkan sabda Rasulullah bahwa bid'ah itu sesat dan harus masuk

nerakq dengan mengatakan, "Itu lebih bark(mustabsar)." Tetapi sebaliknya,

kita harus menerima bahwa, bagaimanapun, 'bid'ah itu sesat' yang bisa

jadi menyebabkan pengingkaran, terkadang menielma meniadi dosa besar,

dan sering kali meniadi dosa kecil.

Bid'ah dalam masdah 

^gmn 

bisa dibagi menjadi empat:

N-Bid'ah al-Mukhafirah (bid'ah yang menyebabkan pengingkaran)-

Misalnya, berdoa kepada selain All"h, seperti kepada para nabi dan or-

ang shalih, meminta pertolongan kepada mereka, mohon dilepaskan dari

segala kesulitan dan memenuhi halat mereka. Inilah bid'ah yang paling

besar yang menimpa kaum muslimin. 'Musibah' ini telah menyebar ke

seluruh aspek kehidupan kaum muslimin, sampai-sampai banyak orang

yang mengaku ulama teriebak dalam musibah ini, apalagi orang awamnya-

kecuali, mereka yang dilindungi A[ah.

Al-Bid'ah al-Mubarramah (bid'rh yang diharamkan). Misalnya,

bertawassul kepada Allah melalui orang yang telah meninggal, meminta

doa mereka, meniadikan kuburan mereka sebagai masiid, menyalakan

lampu di atas kuburan mereka, bernadzar menyembelih binatang untuk

mereka, melakukan thawaf di kuburan mereka, dan mencium kuburan

mereka. Ibnu Hajar al-Haitsami dalam kitabnya az-Zautiiir telah

memasukkan perbuatan ini sebagai dosa besar dan bid'ah yang menyesatkan,

tetapi tingkatannya tidak lebih parah dari bid'ah yang pertama.

N-Bid'ah al-Mabrthah tabrim (yang maksudnya adalah pengharaman).

Misalnya, shalat Zhuhur setelah shalat Jum'at, karena hal ini tidak

disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Atau, membaca al-Qur'an dengan

pamrih imbalan, bertasbih, membebaskan budak, dan khatam^n yang

dilakukan untuk orang yang sudah meninegral; berkumpul untuk melakukan

doa bersama pada malam nishfu Sya'ban, pada malam maulid Nabi,

mengeraskan bacaan shalawat setelah a.dzan, melakukan shalat di akhir

bulan Ramadhan dengan maksud untuk menggantikan shalat-shalat yang

tertinggal pada tahun yang lalu, membaca surat al-Kahfi keras-keras di

masjid (karena sunnahnya justru membacanya dengan pelan). Semua ini

digolongkan bid'ah, tetapi tingkatannya lebih rendah dari dua macam

bid'ah sebelumnya.

4 I gu'an-uH'ahyangDlanggapSunnah

i

I

N-Bid'ab al-Mabtthah tanib (yang maksudnya sebagai penegasan

agar diiauhi. Misalnya, beriabat tangan setelah shalat, menggantungkan

kain di atas mimbar, membaca doa'Asyura', dan membaca doa awal dan

akhir tahun. Wallahu a'lam-

Banyak ulama yang setelah melakukan pengkajian" berpendapat bahwa

setiap bentuk bid'ah ddam masalah agamas baik itu kecil maupun besar,

hukumnya haram. Dasar yang mereka pakai adalah hadits.hadits Rasulullah

yang secara umum mencela bid'ah: *sesungubnya setiap (praktik agatna)

yang baru adalah bid'ah, dan saiap bid'alt sesat; dan setiap yang sesat ada

di neraka"l 'Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada

perintabnya dari kami, maka amalannya tertolak." Pendapat mereka ini

sesuai dengan yang telah kita jelaskan di atas, bahwa tidak semu^ y{tg

diharamkan bisa digolongkan sebagai dosa besar atau dosa kecil. Karena,

akibatnya lebih parah dari sekedar dosa: menyebabkan pelakunya murtad-

na'udzu billah. Dari semu^ y^ng dilarang oleh agama itu, ada yang

digolongkan dosa besar, ada yang digolongkan dosa kecil, dan ada pula

yang digolongkan lain. Allah berfirman, "Dan segala sesudtu pada sisi-Nya

ada ukurannya." (QS. Ar-Ra'd: 8)

*Dan barangsiapa yang tnembauta perbuatan yang jabat, maka dia

tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya." (QS.

Al-An'im: 160)

*Dan balasan suatu kejahatan adolah keiahatan yang serup4.' (QS.

AsSy0rA: 4O) Wallabu a'lam.

Penggolongan bid'ah menfadi lima macam, seperti yang dilakukan

oleh fuqaha belakangan, adalah sebuah kesalahan dan hanya didasarkan

pada prasangka belaka. Allah s.w.t. berfirman, "Sesunguhnya prasangka

itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai kebenaran." (QS. Yunus:

36) Bahkan perbuatan mereka itu dapat digolongkan sebagai

pembangkangan terhadap sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi uta Sallam,

"Dan setiap perbuatan bid'ah adalah sesat." Orang-orang seperri iru akan

mendapat ancaman lilah: "Dan barangsiapa yang tnenentang Rasul sesudab

jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jahn yang bukan jalan orang-

orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah

dikuasainya dan Kami masukkan ia ke dahm Jahanam." (QS. An-Nisi':

11s)

Adapun bid'ah yang berkaitan dengan kemaslahatan dunia, hukumnya

boleh, selama itu bermanfaat, tidak menimbulkan kerusakan arau

memancing niat jahat, tidak melanggar hal-hal yang diharamkan dan

BaglanPertama I 5

I

il

tidak merusak nilai-nilai agama. Allah membolehkan hamba-hamba-Nya

melakukan kreativitas demi kemaslahaan hidup di dunia. Bukankah Allah

telah berfirman, nDnlt perbuatlah kebaiikan supoya kamu mendapat

kemenangan." (QS. N-Haiiz 77)?

'Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengeriakan) kebaiikan

dan taktaa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan

pelanggaran" (QS. Al-Mi'idah: 2)

Rasulullah iuga pernah bersabda, "Barangsiapa tnembuat sunnalt yang

baik dalam lslam, dia akan mendapat pahala darinya." Hadis ini

diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya. Dan maksudnya pun jelas.

Kalau saja hadits ini tidak dimaksudkan sebagai kemasalahatan duniawi,

maka hadits ini bisa dipahami sebagai izin bagi seorang zindik yang sesat

untuk menciptakan praktik-praktik keagamaan yang baru dalam Islam.

Misalnya, menambah atau mengurangi jumlah raka'ar dan suiud dalam

shalat semaunya, menciptakan dzikir yang baru, doa yang berbeda, shalat

yang lain, dan puasa yang berbeda dengan yang ridak kita lakukan-

berdasarkan tuntunan syariat. Secara prinsip, ini merusak agama dan

menyesatkan kaum muslimin. Tidakkah ini menegaskan sabda Rasulullah

bahwa "seburuk-buruk urusan adalah hal-hal yang baru, dan setiap yang

baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ab adalah sesat; dan setiap yang sesat

ada di neraka." Atau sabda beliau yang lain, "Barangsiapa melakukan

affialan ydng tiddk ada puintahnya dari kami, maka ia tertolah." Atau

dengan pernyataan Ibnu Abbas menjelaskan firman Allah, "Pada hari,

yang di utahJu itu ada muka yang putih betseri dan ada pula muka yang

hitam tnrtratn,, bahwa wajah orang yang menjalankan sunah akan putih

bersinar dan waiah orang yang melakukan bid'ah akan hitam legam.

Para ahli fiqh masa-masa kita mengatakan bahwa orang yang

meninggalkan sunnah Rasulullah Sballallahu 'ahihi wa Sallam, pada hari

Kiamat nanti, akan dicela oleh Rasulullah dengan sindiran, 'Hai Fulan,

mengapa engkau tinggalkan sunnahku?', dan seketika wajah orang yang

dicela itu menunduk. Orang yang meninggalkan sunah Rasulullah ini

termasuk orang yang berbicara atas nama Allah tapi sebenarnya tanpa

dasar. Ironisnya, hal ini ditulis dan dilontarkan oleh mereka yang

mengenakan sorban. Apa sebenarnya yang membuat mereka membutakan

terhadap sabda Rasulullah, "Siapa yang tnembenci sunnahku, maka tidak

termasuk golonganku', dan sabda beliau, "Tuiuh kelompok yang ahu

laknat-salah satunya orong yang meninggalkan sunnabku." Keengganarr

mereka untuk mengikuti al-Qur'an dan as-sunnah lah yang menulikan

6 I gu'an-ua'ahyangDlanggapsunnah

dan membutakan hati dan penglihatan mereka terhadap petuniuk

Rasululllah ini.[]

BagianPertama I 7

I

BAB KEDUA

Dibolehkannya Cara Kenclng dengan Berdlrl

dan Bahwa Cara Demlktan-yang Serlng

Dlpersalahkan ltu-, Adalah l(arena Tldak Tbhu

Dari Hudzaifah: Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi

uta Sallam, ketika sampai di tempat pembuangan sampah sebuah kaum,

beliau kencing sambil berdiri, dan aku menjauh. Kemudian beliau berkata,

"Mendekatlah!" Maka aku pun mendekat dan berdiri di belakang beliau.

Kemudian beliau berwudhu dan mengusap sePatunya." Diriwayatkan

Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah.

Dalam sanad riwayat Ibnu Maiah yang lain yang menyatakan bahwa

Rasulullah melarang seseorang untuk kecing sambil berdiri, terdaPat nama

Ady bin al-Fadhel, yang dinilai sebagai orang yang matruA (haditsnya

tidak dipakai).

Sedangkan riwayat 'Aisyah Radhiyallahu 'anha yang berbunyi,

"Barangsiapa meriwayatkan hadits bahwa Rasulullah Sballallabu'alaihi

wa Sallam kecing sambil berdiri, maka fanganlah membenarkannya, karena

beliau tidak pernah kencing kecudi sambil duduk." Hadits ini diriwayatkan

oleh Ahmad, Tirfunidzi, Nasa'i dan Ibnu Maiah, dan digolongkan dha'if-

Sebenarnya, hadits ini hanya merupakan penielasan tentang cara kencing

Rasulullah ketika di rumah, dan 'Aisyah tidak tahu bagaimana Rasulullah

kencing ketika di luar rumah. Thpi, Abu Hudzaifah tahu.

Prinsipnya, setiap hadits yang melarang kencing sambil berdiri adalah

lemah. Misalnya hadits Umar: "Nabi Shallallahu 'alaibi u.,a Sallam pernah

melihatku kencing sambil berdiri, maka beliau Pun menegurku, 'Wahai

umar, jangan kencing sambil berdiri', dan setelah itu aku tidak pernah

lagi kencing sambil berdiri." Namun dalam sanad hadits ini terdapat

S I Bld'ah-bld'ahyang Dtanggap Sunnah

nama Ibnu Abil Mukharik yang lemah. Aau hadis Ibnu Umar yang berbunyi:

"Aku tidak pernah kencing sambil berdiri seiak masuk Islam." Hadits ini

pun dhaif. Juga, hadits: "Tiga hal yang termasuk iauh dari 

^gafi:m; 

Seseorang

yang kencing sambil berdiri, yang mengusap keningnya sebelum selesai

shalat, dan yang meniup ketika suiud."

Sejumlah hadits dari Umar, Z,aid bin Tsabit, Ibnu Umar, Sahal bin

Sa'ad, Anas, Ali dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhum yang menyatakan

kencing sambil berdiri, shahih. Demikian pula hadits dari Ibnu Sirin dan

Urwah bin azZ-r,tbur.

Kata Ibnu al-Mundzir, "Aku sendiri lebih suka kencing sambil duduk,

dan kencing sambil berdiri hukumnya mubah, karena keduanya dilakukan

oleh Rasulullah. Al-Khaththabi dan al-Baihaqi meriwayatkan dari as-Syafi'i

bahwa secara tradisi orang Arab melakukan pengobaan terha&p penyakit

tulang belakang dengan kencing sambil berdiri.

Banyak orang yang mempersdahkan cara kencing sambil berdiri ini

dan mengan1gapny^ sebagai cara kencing orang Yahudi atau aniing. Ini

bodoh sekali. Karena kencing sambil berdiri itu mengikuti sunnah, dan

benar; sedangkan mereka yang mempersalahkan cara kencing demikian

justru sdah, tidak tahu, dan bid'ah.

Memang, orang yang kencing sambil berdiri harus menuhrp auratnya,

mencari tempat yang terlindung berusah^ 

^gN 

percikan air kencingnya

tidak mengenai pakaian/beden, tidak menghadap kiblat, dan tidak

melawan hembusan angrn.

Ada kejadian aneh: sebagian orang memaksa anak-anak mereka yang

sedang main ke WC-WC yang ada di sekitar makam para syaikh, lalu

meminumi mereka dari air bak yang ada di dalam WC-WC tersebut dengan

harapan agar anak mereka mendapat hidayah dan keberkahan dari orang

yang dikubur di makam tersebut.[]

BagrlanPertama I

\

BAB KETIGA

Yang Dlsunahkan Dalam Istlnla' dan l*llman

dan yang Bld'ah

Disunnahkan bagi orang yang hendak buang air besar unnrk membaca

do'a yang dibaca oleh Rasulullah Shallallabu 'alaihi uta Sallam tatkala

masuk ke VC:

e-:l4t).-Iir U g.l

*Ya Allah aku berlindung kqadamu dari segala keiahatan dan

kotoran.' Diriwayatkan oleh asSyaikhani dan,\shbibus Sunan. Kemudian

masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kfi kanan sambil membaca

do'a yang diajarkan Rasulullah:

G:clsi\r p'J\i €!' y.*=i'

"segala puii bagi Nlah yang telah menghilang!.an penyakit dariku

dan menyehatkanku." Diriwayatkan oleh Nasa'i dan Ibnu Majah.

Dalam riwayat Ahmad dan Ashbhbus Sunan disebutkan bahwa jika

Rasulullah Shallallahu 'alaihi u.,a Sallam keluar dari !UC, beliau membaca,

'.fi(i

"Kami mohon ampunantnz.'Menurut Tirmi&i, "Hadits ini gharib."

Dan, tambahan di belakang kata: wa li 'adzibaka [dan berlindung dari

azab-Mul, termasuk praktik "menambah-nambah dalam masalah agama",

dianggap sebagai perbuatan yang tidak berdasar, dan bid'ah yang harus

ditinggalkan.

ro I Bu'ah-bld'ahyang Dlanggap Sunnah

!;i i\c'

Riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi ua

Sallam melakukan istijmar dengan batu dan istinja' dengan air, adalah

shahih. Dalam riwayat Bukhari dari Ibnu Mas'ud disebutkan: Nabi

Shallallahu'ahihi uta Sallam buang air besar dan menyuruhku menyediakan

tiga buah batu- Aku baru mendapatkan dua buah batu, dan sedang mencari

batu yang ketiga, tetapi tidak mendapatkannya. Akhirnya aku mengambil

kotoran kering dan memberikan semuanya kepada Nabi. Beliau mengambil

kedua batu tersebut dan membuang kotoran kering sambil berkata, *lni

naiis." Ahmad dan Daruqutni menambahkan: 'Berikan kepadaku batu

yang lain."

Masih dalam riwayat Bukhari: Rasulullah bersabda, *Barangsiapa

beristijmar hendaknya mengunakan jumhh batu yang ganjil.'

Dalam riwayat Muslim dari Salman: Rasulullah Shallallahu 'alaihi

ua Sallatn pernah melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar

atau kecil, melarang kami beristinia' dengan tangan kanan, beristijmar

dengan kurang dari tiga banr, atau beristijmar dengan menggunakan kotoran

kering atau nrlang.

Dengan demikian, sudah ditetapkan hukum istijmar dalam semua

kitab Shabib, Musnad, Sunan, Muutaththa' dan yang lainnya. Juga

berdasarkan kesepakatan oleh empat imam mazhab dan seluruh kaum

muslimin. Menurut Tirrni&i dan lainnya "Hadis Salman di atas shahih."

Shahabat Rasulullah dan generasi setelah mereka berpendapat bahwa

istinja' dengan batu saja sudah cukup untuk bersuci, dengan syarat batu

tersebut dapat menghilangkan bekas kotoran dan kencing.

Dengan demikian, ketika kia beranggapan bahwa shalat orang yang

beristiimar dengan batu-padahal ada air-batal, maka itu anggapan yang

salah dan bid'ah. Anegapan seperti ini telah menyebar di kalangan ulama,

dan harus dihilangkan. Orang yang mengatakan bahwa istijmar hanya

dibolehkan bila tak ada air, harus beraubat. Jika tidak, ia harus drta'zir

(diberi hukuman).

Diriwayatkan bahwa Imam Malik tidak menerima riwayar tenrang

Nabi Shallallahu'alaihi uta Sallam yang telah beristinja' dengan air, padahal

banyak hadits yang meriwayatkan demikian. Karenanya pendapat Imam

Malik tersebut harus diabaikan (ddak perlu didengar).

Bagi sefumlah kalangan orang yang ahu, hal ini sangar mengganggu.

Bahkan sebagian mereka menganggap bahwa jika seseorangyang hendak

BaglanPertama I

\

shalat bersentuhan tangan dengan orang yang beristijmar dengan batu,

maka shalatnya batd karena dianggap telah meletakkan tangannya pada

orang yang najis. Pendapat ini bertolak belakang dengan perkataan dan

perbuatan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi uta Sallatn dan para

shahabatnya.

Hadits yang berbunyi, "Orang yang berhadats dan tidak berwudhu,

maka dia telah menjauhiku. Orang y ng berhadats, kemudian berwudhu

dan tidak shalat, maka telah meniauhiku. Orang yang berhadats, kemudian

berwudhu, ruku' dan memohon kepadaku tapi tidak aku kabulkan, maka

aku menjauhinya; namun aku bukanlah Rabb yang sangat jauh", adalah

pendustaan terhadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi uta Sallam. Demikian

ash-Shan'ani dalam tulisannya.U

I Bld'ah-bld'ahyang Dlanggap sunnah

BAB KEEMPAT

Yang Dlsunahkan dalam Hald dan Mltos

Kaum Wanlta dl Sekftar Hald

Bersenrbuh dengan wania yang sedang haid hukumnya haram. Firman

lJlah, "Mereka butanya kepadamu tentang haidh, katakanhh, 'Haid itu

adalah kotoran, oleh sebab itu, hendaHab kamu menjauhkan diri dari

utanita di waktu haid.' (QS. Al-Baqarah: 222) dan sabda Rasulullah

Shallallahu'alaihi uta Sallam,*Lakuknnlah sqala sesuatu kecuali bersaubub.*

Hadis riwayat al-Jama'ah.

Dalam Tarikhnya, Bukhari meriwayatkan bahwa Masruk pernah

bertanya kepada Ai.y"h Radhiyallabu 'aflhd,'Apa yang dibolehkan bagi

seorang suami terhadap istrinya yang sedang haid?" Jawabnya, "Segala

sesuatu kecuali [yang berhubungan dengan] kemaluan." Bahkan Ibnu Hajar

dalam kitab az-hutiiir, menggolongkan bersetubuh dengan wanita yang

sedang haid sebagai dosa besar.

Kafarat bagi Orang yang Menyetubuhl Wantta

Hald, dan Bahwa Wanita Hatd Tidak Puasa

dan Shalat, dan Cukup Hanya Menqadha'

Puasa (Yang Dltlnggalkan)nya SaJa

Ibnu Abbas meriwayatkan dari Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi

ua Sallam tentang orang yang menyetubuhi istrinya yang sedang haid,

bahwa ia harus *... bersedekah sebanyak satu dinar atau setengah dinar.'

Diriwayatkan oleh al-Khamsah. Namun hadits ini masih diperselisihkan

marfukah atru mauquf.

Bag,lan Pertama I

I

I

Petikan sabda Rasulullah Shallallabu 'alaihi uta Sallam: o... untuk

beberapa malam ia tidak shalat dan tidak puasa pada bulan Rartadhan.

lnilab kekurangan agamanya." Diriwayatkan Muslim.

Mu'adzah pernah bertanya kepada 'Aisyah, "Mengapa wanita haid

harus mengqadha puasa dan tidak shalatnya?" Beliau menjawab,

"Demikianlah yang kami lakukan bqsama Rasulullah. Kami dipeintabkan

untuk mengqadha puasa, tetapi tidak untuk shalat." Hadits diriwaya*an

al-Jama'ah.

Mttos Kaum Wantta dl Sekltar Hald

Mereka harus puasa di bulan Ramadhan ddam keadaan haid dengan

tidak melakukan shdat, dan sebelum masuk waktu berbuka mereka harus

minum seteguk air. Ini merupakan perbuatan haram; dan meninggalkan

shdat adalah sebuah tindakan kufur.

Mereka mengharuskan kepada anak-anak perempuannya yang sudah

remaja, di awal menstruasi untuk menggendong kurma agar tubuh mereka

menjadi gemuk dan bertambah besar. Ini kepercayaan yang tidak berdasar.

Sebagian orang berkeyfinan bahwa jika seorang wanita haid melewati

perkebunan terung, maka tanaman di kebun tersebut akan layu. Ini takhayul.

Sebagian kaum wanita berkeyakinan bahwa jika wanita haid

mengunjungi orang yang sedang sakit mata, maka sakitnya akan menjadi

parah dan buta. Ini keyakinan yang tak ada dasarnya.U

t4 I Bld'ah-bld'ah yang Dlanggap Sunnah

BAB KELIMA

Masa Nlfas dan Gugurnya Kewaftban Shalat

Bagl Wanlta yang Sedang Nlfas

Kata Ummu Salamah, 'Masa nifas wanita pada zaman Rasulullah

adalah empat puluh hari, dan kami mewarnai waiah kami dengan daun

pacar hingga menjadi merah kehiaman." Diriwayatkan oleh al-Khamsah

kecuali Nasa'i. Ummu Salamah juga mengatakan, 'Seorang istri Rasulullah

mengalami nifas selama empat puluh hari, dan Rasulullah tidak

menyuruhnya untuk mengqadha shalat." Diriwayatkan oleh Abu Daud,

Tirmidzi dan lbnu Mri"h.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa masa nifas adalah empat

puluh hari dan tidak ada kewajiban shalat bagi mereka selama empat

puluh hari tersebut kecuali jika darahnya sudah berhenti, dan tidak

diwajibkan untuk mengqadha shalat yang ditinggalkannya, baik pada saat

haid maupun pada saat nifas. Berbeda dengan puasa, yang harus diqadha

sejumlah puasa yang ditinggalkannya saat haid dan nifas, karena puasa

tidak dilakukan secara berulang-ulang dalam satu hari, sehingga tidak ada

kesulitan untuk mengqadhanya, dan kalau pun ada kalanya tahunan.

Mltos dan Bld'ah yang Dllakukan Kaum

Wanlta Pada Harl-hari Hatdnya

Mereka menuliskan pengalamannya tentang kesulitannya saat

melahirkan, kemudian menggantungkan tulisannya itu, mencelupkannya

ke dalam air, lalu meminumnya atau menyiramkannya ke perut wanita.

Demikian yang'tertulis dalam kitab ar-Rabmah fith Tbibb utal Hikmah

uta Tasbilil Manifi', kitrb Syamsul Ma' Anf d^ikitab*itab lainnya. Perbuatan

Bae,ian Pertama I ,5

tersebut merupakan perbuatan yang salah, bahkan dapat dikategorikan

syirik. Semua hadits yang diriwayatkan berkaian dengan hal tersebut dibuat-

buat, dan melaksanakannya sangat membahayakan akal, kepercayaan,

mental dan moral.

Jika seorang wanita melahirkan bayi laki-Ifi dan pada malam harinya

bulan bersinar terang, seluruh anggota keluarganya bergembira, saling

mengucapkan selamat dan memberi hadiah, bersiul riuh, bertepuk tangan

dan menari-nari kegirangan, bahkan ada yang melepaskan sorbannya lalu

mengikatkannya pada sebuah tiang dan menari-nari bersamanya.

Sebaliknya, jika yang lahir seorang bayi perempuan, maka sungguh

malang nasib sang ibu, alangkah besar musibah dan kesedihan yang

menimpanya. Ia akan mendengar perkaaan yang menyakitkan, baik dari

mertua maupun dari saudara-saudara suaminya, seakan-akan dia telah

melakukan kejahatan besar, hingga tidak mendapatkan nafkah. Setiap

orang mengharapkan kematian sang bayi, rpalagi jika sebelumnya si ibu

telah melahirkan bayi wanita yang lain. Dan yang lebih menyakitkan lagi,

jika sang suami datang di penghujung siang, lalu mengetahui kejadian

tersebut, dia akan langsung menjatuhkan talak tiga atau bersumpah untuk

menceraikannya, dan kawin lagi.

Kepada-Mulah wahai Dzat yang Maha Pengasih, kami tidak

bertanggung jawab atas perbuatan mereka. "Dan apabila seseorang dari

mereka diberi kabar dengan (kelahiran)anak puempuan, hitam (merah

padam)lah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya

dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan

kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dmgan menanggungkehinaan

ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup'bidup)? Ketahuihb,

alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan irz." (QS. An-NahL 58-59)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi

wa Sallam pernah bersabda, *Barangsiapa diuii dengan dnak perempuan

kemudian dia berbuat baik kepada mereka, kelak anak perempuan itu

akan menjadi pelindung bagi dirinya dari api neraka.' Diriwayat oleh

Bukhari dan Muslim. Dalam laf.az lain disebutkan, oBarangsiapa diuii

dengan sesuatu dari anak-anak perempuan kemudian dia bersabar, maka

merek-a akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.' Rasulullah

juga bersabda, "Barangsiapa yang mengurus dua anak perempuan hingga

mencapai usia baligh, maka kelak pada hari Kamat aku bersamaflya-

beliau merapatkan jetnari tangannya, memberi isyarat." Diriwayatkan oleh

Muslim. Dan l{az Tirmidzi berbunyi, "Barangsiapa mengurus dua anak

t6 I Bu'ah-bld'ahyang Dlanggap Sunnah

peretnpuan tnaka saya dkan ffiasuk surga bersamanya dan seperti dua liari]

ini4mgan merapatkan telunjak dan jai tengahnya.'Ya Allah, berikanlah

petunjuk kepada para ulama kami untuk menyampaikan cahaya ini kepada

umatnya.

- Mitos di seputar nifas:

Setiap ibu harus tertawa saat membuang ariari bayinya, jika tidak

maka bayinya akan hidup dengan masa depan yang suram. Dan, lebih

baik ari-ari tersebut dibuang di air yang mengdir.

Setiap ibu harus menyalakan lilin selama seminggu seiak hari kelahiran

anaknya hingga pagi, memakaikan perhiasan emas di teko, memasak nasi

yang dicampur susu, sambil mengucapkan lafaz ruqyah A"yurr'.

Setiap ibu harus meminta uang dari tujuh oran9 yang bernama

Muhammad agar bayinye dapat terus hidup. Ini haram dan tak berdasar.

Setiap ibu harus memberikan nama yang buruk untuk bayinya agar

dapat terus hidup. Atau menamainya dengan nama seorang syaikh atau

orang-orang yang dianggap suci dengan harapan akan menjadi pengikutnya.

Padahal yang harus dilakukan terhadap bayinya, menurut syariat,

adalah mengumandangkan adzan di telinga kanannya dan iqamah di

telinga kirinya pada saat lahir, memberikan nama yang baik, adan

melakukan akikah pada hari ketujuhnya. Akikah adalah menyembelih dua

ekor kambing untuk bayinya jika laki-laki atau seekor saja jika bayinya

perempuan, dan, setelah masak, membagikannya kepada fakir miskin.

Praktik yang salah lainnya, adalah menggantungkan kalung atau tanda

salib di leher bayi, membawanya ke dukun atau pendeta. Disebutkan

dalam sebuah hadits, "Barangsiapa menggantungkan sesuatu, maka ia

telah menyerahkan bayi tersebut kepada yang digantungkan itu."

"Barangsiapa tnengalungfr-an sesuAtu, maka ia telab berbuat syirik."

Keyakinan mereka bahwa jika seorang wanita yang sedang nifas

menemui seseorang yang baru saja mencukur rambut atau ienggotnya,

maka ia akan sial. Demikian juga, ketika menerima seseorang yang sedang

membawa dagrng, korma merah atau terung, atau menemui orang yang

sedang junub. Bentuk kesialan itu misalnya, air susunya tidak keluar arau

masa kehamilannya akan terlambat. Ia dapat melepaskan kesialan tersebut

jika ia sudah melukai dirinya, Ialu mengambil darahnya dengan kapas,

dan mengencingi kapas tersebut atau menyumpalkannya di kemaluannya.

Yang jelas, mitos seperti ini merupakan salah saru faktor kemunduran

BaglanPertama I ,7

umat, karena otak seorang ibu yang dipenuhi dengan berbagai mitos

seperti ini tidak akan dapat mendidik anak-anak mereka meniadi anak

yang shaleh dan berfuang untuk 

^gama 

dan dunia.

Mitos yang lain: Ketika seorang anak meninegral' dan telah dikuburkan'

lalu ibunya kesulitan untuk hamil lagi, maka ia harus membongkar kuburan

anaknya tersebut. Diyakini bahwa penyebab kesulitan hamil itu karena

posisi kerangka wajah anaknya menghadap tanah. Kerangka iru harus

diluruskan dan dilangkahinya sebanyak tujuh kali. Setelah itu ia bisa

sepenuhnya berharap bahwa tak lama lagi akan hamil.

Jika seorang ibu menemukan seseorang yang tewas tertabrak kereta,

ia harus menghampirinya dan melangkahinya tuiuh kdi agar dapat segera

hamil. Atau, membawa pulang lengan orang kafir yang terbunuh untuk

dilangkahi. Atau, bersedekah kepada sesama ibu yang iuga mengalami

kesulitan hamil. Apakah kematian orang kafir itu bisa diperiudbelikan?

padahal semestinya mereka harus mengobati rahim mereka dan

memohon kepada Allah (seperti yang dilakukan oleh Nabi 7*aria'Naihis

Salam), Wahai Rabbku, sesunguhnya tulangku telah lemab dan kepalaku

telah ditumbubi uban, dan aku belumpernah keceuta dalam berdoa kepada'

Mu, Rabbku. sesungguhnya aku khauatir terhadap keluargaku

sepeningalku nanti, sedang isteriku adalah seor1flg yang mandul, maka

anugrahilab aku dari sisi Engfr.au seorang putra, yang akan meutarisiku

dan meutarisi sebahagian keluargaYa'kub, dan iadikanlah ia seorangyang

diridhai." (QS. Maryam: 46) Maka Allah berfirman kepadanya, "Hai

z.akaria, sesungguhnya Kami mernberi kabar gembira kepadamu akan

(beroleh) seolnng anak yang flafnanyL Yahya, yang sebelutnnya Katni

belutn pernab menciptakan orctngyang squpa dengan dia." (QS. Maryam:

7)ll

r8 I gu'"n-ud'ahyang Dtanggap Sunnatr

BAB KEENAM

Doa'doa Saat Berrrrudhu yang Dlsyarl'atkan

dan yang Dllarang

Imam Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah meriwayatkan hadits dengan

sanad yang lemah, bahwa Rasulullah Shallalhhu'alaihi uta Sallam bersabd4

*Tidak sah uudhu orang yang tidak membaca basmalab." Juga telah

diriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa Rasulullah Shallallahu

' alaihi wa Sallam bersabda, 

*Barangsiopa yang tnenyempurnakan u.,udhurrya

kemudian mengucapkan,

$3.1Li 'qi:, d 't,r,r v ie, ir

i t.. ttc.

d3-'12 oJ-e

[Aku bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah satu-satunya dan tiada

sekutu bagrnya; dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan

Rasul-Nya] akan terbuka baginya pintu-pintu surga dan dia masuk dari

pintu mana pun yang ia kehendaki." Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim.

Tirmidzi menambahkan setelah tasyahud,

'",}+Lii.it.1 ,*tr,*;Vr q *t $rl

[Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah

aku termasuk orang yang bersuci] lmam Ahmad (ibn Hanbal) juga

menambahkan, '...kemudian mengangkat pandangannya ke langit." Ibnu

Majah dan Ahmad menambahkan bahwa hal tersebut diulang tiga kali.

Thqie bin Mukhallad menyebutkan dalam Musnadnya sebuah riwayat

dari Abu Said-dengan sanad marfu': Rasulullah Shallallabu 'alaibi ua

!l dl )tfWi

Baglan Pertama I ,9

Sallam bersabda, "Barangsiapa berutudhu, ksnudian setclah selesai utudhu

metnbaca,

Ut', iri u:*iuf !r'd\.ro;;* *:t u*

[Y, Allah, Maha Suci Engkau, dan dengan memuji-Mu aku bersaksi

bahwa tiada Ilah selain-Mu, aku memohon ampunan kepada-Mu dan

bertaubat kepada-Mul maka dia akan diberi sebuah tanda, k-emudian

diangkat ke bawah arslt dan tidak akan hancur hinga hari Kamat."

Nasa'i meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abu Musa al-

Asy'ari: Aku pemah membawakan air wudhu untuk Rasulullah, kemudian

beliau berwudhu dan aku mendengar beliau membaca doa,

[Ya Allah, ampunilah dosaku, luaskanlah duniaku, berkahilah riz]ikul

Kemudian aku bertanya, 'wahai Nabiyullah, aku mendengar engkau

membaca doa demikian." "Apakah ada sesuatu yang saya tinggalkan?"

tukas Nabi. Ibnu Sunni menyebutkan hal ini dalam bab "Yang dibaca

Nabi Saat Berwudhu," dalam Zidul Ma'hd.

Bacaan: 'Ahamdulillihi-lladzi ia'alal mi'a thuhfiran wal Islima niran"

[Segala puji bagi Allah yang telah meniadikan air sebagai alat penyuci dan

lslam s.bagai cahaya], atau bacaan: 'Al[amdulillih 'ala hidzal mi'ath

thihir" [Segala puji bagi Allah atas air yang suci ini], adalah bid'ah. Atau

bacaan yang lain: "Nawaitu sunanal wudhfi'" [Aku berniat melakukan sunnah

wudhu'] atau, "Nawaitu fara'idhal wudh0'" [Aku berniat melakukan fardhu

wudhu']. Dalam berwudhu niat tidak perlu dilafazkan, begitu pula saat

mandi, akbiranrl ihram, dan ibadah lainnya karena niat inr di dalam hati'

Bacaan ketika membasuh anggora wudhu: "Allihumma bayyidh wajhi

wa a'thiniy kitibi bi yamini wa li tu'thini kitibi bi syimali, wa harrim

sya'ri wa iasadi 'alan nir, wa asmi'ni 21dtAna Bilal wa tsabbit qadami al-

yamina ..." [Ya Allah putihkanlah wafahku, berikanlah kitabku dengan

tangan kananku, dan jangan berikan kitabku dengan tangan kiriku,

peliharalah rambutku dan iasadku dari api neraka, perdengarkanlah

tepadaku rdzan Bilal, kokohkanlah kak kananku ... dan seterusnya] iuga

bid'ah. Setiap hadits yang menielaskan bacaan saat wudhu addah dusta,

dibuat-buat dan tidak pemah diucapkan oleh Rasulullah Shallallabu'alaihi

wa Sallatn. Dan, semuanya bukan hadits shahih.

20 I gU'art-Uld'atryang Dlanggap Sunnalr

€'l €d.!fl:,t-,13 d.e't3 ,i: ;?'At

Bid'ah yang lain adalah membaca doa: 'Khatamtu wudhi'i uta

syarafutu qalbi bi qaulati li iliha iUaUAh...' [Aku selesaikan wudhuku dan

aku lapangkan hatiku dengan perkataan tiada llah selain All.h]. Adapun

doa yang berkaitan dengan siwak juga tidak ada satu pun hadits yang

shahih.

Sebagian pengikut asy-Syafi'i yang membasahi sebagian rambutnya

saat berwudhu lebih disebabkan karena tidak mengetahui sunah Rasulullah.

Padahal Rasulullah Sballallahu 'alaibi wa Sallam sendiri lebih sering

membasuh seluruh kepda. Jika pun membasuh hanya sebryian rambut

saja, beliau melengkapinya dengan membasuh sorban. Bukhari dalam bab

"Membasuh Seluruh Rambut Kepala" menuturkan sifat wudhu Nabi, "...

beliau memasukkan kedua tangannya ke dalam air dan membasuh rambut

kepda dari depan ke belakang sekali. Membasuh kepala tiga kali dan

membasahi tangan lagi dengan air banr untuk membasuh telinga adalah

bertolak belakang dengan sunnah." Demikian tulis Bukhari.

Ketika mereka mewajibkan niat saat mengambil air, mereka telah

menciptakan "perkataan" dengan mengatasnamakan Allah tanpa dasar.

Rasulullah sendiri bersama Aisyah pernah bersuci dengan air dari satu

befana ketika iunub.

Ada sebuah ceria yang sering ditunrrkan ulang di berbagai pengajian:

Para shahabat yang ketika itu sedang menderita kekalahan dalam perang

melawan orang kafir, beranya-anya tentang sunnah Rasulullah yang mana,

yang telah mereka tinggalkan. Mereka ingat bahwa ternyata mereka sering

meninggalkan siwak, dan mereka pun bersiwak saat itu juga. Thtkala musuh

melihat mereka bersiwak, mereka lari ketakutan karena menganggap bahwa

kaum muslimin sedang "...menajamkan gigi untuk memakan kita." Ceria

ini tak berdasar. Jika cerita ini janggal, maka lebih irrrggd lagi mereka

yang menyebarkin kebohongan ini dalam pengafian-pengajian itu.

Keyakinan mereka bahwa orang yang berwudhu memiliki tenda yang

terbuat dari cahaya, yang iika dia berbicara saat wudhu maka tenda tersebut

akan terangkat, adalah keyakinan yang tak berdasar, sama sekdi tidak

benar. Dan lebih ddak masuk di akal ketika Syaikh as.Subki menuliskannya

dalam kumpulan khutbahnya.

Bag,lanPertama I

- Hadits-hadits yang Bermasalah tentang Bacaan

Basmalafi, Sivvak dan Doa'doa Wudhu

Hadits yang berbunyi: "'Suahai Abu Hurairah, jika engkau wudhu,

bacalah, 'Bismillfi wal hamdu lillih' [Dengan menyebut nama Allah dan

segala puji bagi Allahl, maka malaikat penjagamu tidak akan berhenti

menuliskan kebaikanmu sampai engkau batal dari wudhu tersebut", adalah

hadits munkar.

Hadits yang berbunyi: "Wahai Anas, mendekatlah kepadaku akan

kuajarkan kepadamu ukuran-ukuran wudhu." Maka aku (Anas) pun

mendekatinya. Dan ketika mencuci kedua tangannya beliau membaca,

'Bismillih wal hamdu lillAh, wa li haula wa li quwwata illa billih' [Dengan

menyebut nama Allah, segala puii bagi Allah, tiada daya dan upaya kecuali

dengan kekuatan Allah]; ketika beristinia' membaca, 'Allahumma hashshin

farji wa yassir li amri' [Ya Allah, peliharalah kemaluanku dan mudahkan

bagiku segala urusanku]; ketika berwudhu dan beristinsyaq membaca,

'AllAhumma laqqinni hujjati wa li tuharrimni ri'ihatal iannah' [Ya Allah

ajarkanku hujjah, dan ianganlah Engkau haramkan bagiku harum wangi

surga]; ketika membasuh muka membaca, 'Allahuma bayyidh wajhi yauma

tabyadhdhu wujth' [Y, Allah, cerahkan wajahku, pada hari ketika seluruh

wajah berseri-seril; ketika membasuh lengan membaca, 'Allahumma a'thini

kitibi bi yamini' [Ya Allah, berikanlah kitabku ke tangan kananku]; ketika

membasuh kepala membaca, 'Allahumma aghitsni bi rahmatika wa iannibni

,tdzabaka'[Ya Allah, tolonglah kami dengan rahmat-Mu dan jauhkanlah

kami dari azahMul; dan ketika mencuci kaki membaca,'Allihumma tsabbit

qadami yauma tazillu fihil aqdim' [Ya Allah, tetapkanlah kakiku pada

hari ketika semua kaki itu tergelicir]. Kemudian beliau bersabda, 'Demi

Dzat yang mengutusku dengan kebenaran, wahai Anas, tidak ada seorang

hamba pun yang membaca doa tersebut ketika wudhu dan tidak menetes

setetes air dari jari-jemarinya itu, kecuali Allah akan menciptakan malaikat

yang selalu bertasbih mensucikan Allah dengan tujuh puluh lidah, dan

pahala dari tasbih tersebut diperuntukkan baginya hingga hari Kiamat

nanti." Dalam sanad hadits ini terdapat nama Ubadah bin Shuhaib. Buhkari

dan Nasai menggolongkan hadits ini sebagai rnatruk. Tapi aneh sekali

Imam Nawawi, jelas-jelas ia menyatakan hadits ini bermasalah dan tidak

memiliki dasar, namun kemudian menganjurkan untuk membaca doa-doa

ini, sebagaimana yang disebutkan dalam kitabnya al-Adzkir-

Hadits yang berbunyi: Jangan berwudhu di kamar mandi ...", adalah

hadits maudhu'(pdsu).

22 I BE'"h-bld'ahyang Dlanggap Sunnah

Hadits yang berbunyr: Jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam

bersiwak, beliau membaca, 'Allfiumma ij'al siwiki ridhika 'anni' [Ya

Allah, jadikanlah siwakku sebagai sebab keridhaan-Mu kepadaku", adalah

maudhu'.

Hadits yang berbunyi: "Shdat dengan bersiwak lebih baik daripada

tujuh puluh shalat tanpa siwak", menurut Ibnu Ma'in, adalah hadits yang

bermasalah.

Hadits yang berbunyi: "Wudhu setelah wudhu laksana cahaya di aas

cahaya", kata al-'Iraqi, 'Aku tidak pernah dapat melacak kebenaran hadits

ini."

Hadits yang berbunyi: "Sela-selalah jari.iemari saat berwudhu, niscaya

ia tidak akan tertembus oleh api neraka", sanadnya sangat lemah.

Hadits: "Barangsiapa membaca surag'Inna anzalnihu' (alQadr) sekali

saja setelah berwudhu, maka dia termasuk kelompok shiddiqin, dan iika

membacanya dua kali maka termasuk golongan syuhada', dan iika

membacany^ ti9 kali maka oleh dia akan dikumpulkan bersama para

nabi." Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Dailami. Menurut as.Suyuthi, ddam

sanadnya terdapat nama Abu Ubaidah yang maibul (tidak dikenal).

Sedangkan menurut as-Syaibani, hadits ini tidak ielas asal dari mana.

Demikian pula dengan membaca surat al-Insyirah setelah wudhu, tidak

berdasar sama sekali.[]

Bagrlan Pertama I 23

BAB KETUJUH

Cara Mandl Dan Bld'ah Dalam Cara Mandl

Dalam ash-Sbabibaizi disebutkan bahwa cara mandi besar Rasulullah

shallatlahu 'alaihi uta sallam adalah diawali dengan mencuci kedua

rangannya, kemudian mencuci yang kanan lebih dahulu daripada yang

kiri, mencuci kemaluannya, dan selaniutnya berwudhu. Kemudian Rasulullah

mengambil air dan memasukkan iari-iarinya menyela-nyela pangkal rambut

dan menyiram kepalany^ tig kali. Baru setelah itu menyiram seluruh

anggota tubuhnya, dan mencuci kedua kakinya.

Muslim meriwayatkan dari ummu salamah yang pernah bertanya

kepada Rasulullah Sballallabu 'alaihi uta Salhm, 'Aku adalah seorang

wanita yang memiliki rambut panfang apakah hants membuka ikatannya

ketika mandi junub?" (Dalam riwayat lain disebutkan, '... mandi setelah

haid?") Beliau meniawab, "Tidhk, cukup bagimu untuk tnenyiram kepala

dengan tiga kali sirhman.' Ddam asbshabibaiz diriwayatkan bahwa Aisyah

berkata, "Aku pernah mandi iunub bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi

ua Sallam dari satu bejana dan angan kami saling bersilangan di dalam

bejana." Ibnu Hibban menambahkan: '... tangan kami saling bertemu."

Niat hukumnya waiib dan tempatnya di dalam hati. Tidak ada

ketentuan syariat yang menghamskan untuk mengucapkannya, seperti ini

misalnya: 'Nawaitu raf' al-hadatsainil akbar wal ashghar' [Aku berniat

mengangkat hadats besar dan hadats kecill, karena ini merupakan bid'ah.

Keyakinan mereka bahwa saat mengambil air niat harus dilafazkan

adalah tidak berdasar, dan bid'ah. Dan, anggapan mereka bahwa air

bekas mandi junub adalah najis, merupakan pemahaman yang salah. Yang

benar adalah bahwa air tersebut tidak naiis kecuali iika yang mandi kencing

di dalam air rersebut. Juga anggapan yang salah lainnya, bahwa orang

24 I eH'an-Utd'ahyang Dlanggap Sunnah

iunub yang bekeria di sawah, pabrik atau tokonya akan menimbulkan

bahaya bagi dirinya dan orang lain.

Mitos bahwa setiap langkah orang junub merupakan laknat dan fika

mendatangi orang yang sedang sakit mata akan menyebabkan kebutaan

yang tidak dapat disembuhkan, adalah salah. Orang iunub tidak boleh

memotong rambut, memotong l<uku dan berbekam. Semua anggapan seperti

ini tidak benar. Bukhari meriwayatkan: Anas berkata,'Rasulullah Shallallahu

'alaihi ua Sallam pernah mengunjungi istri-istrinya ddam satu waktu pada

malam hari (aau siang hari), dan iumlah mereka sebelas orang."

Keyakinan yang beredar di kalangan kaum wanita bahwa iika seorang

wanita funub memegang adonan tepung, maka adonan tersebut akan

membusuk dan akan menghilangkan berkah segala sesuatu yang disentuh

tangannya, adalah mitos yang tidak benar.

Bukhari menjelaskannya dalam bab "Orang Junub yang Keluar dan

Pergi ke Pasar dan sebagainya." Atha' mengatakan bahwa orang yang

iunub boleh berbekam, memotong larku, dan mencukur rambuq sekalipun

belum berwudhu. Abu Hurairah berkata: Rasulullah menemuiku ketika

aku sedang junub. Beliau memegang tanganku dan aku berjalan bersamanya.

Ketika kami duduh aku pergr dengan sembunyi-sembunyi pulang ke rumah

dan mandi. Kemudian aku daang lagi. Sambil berdiri, Rasulullah berkaa,

oKemana 

saia engkau, wahai Abu Hurairah?" Aku pun menceritakan apa

yan