bidah yang dianggap sunah 1
Segala puji baei A[ah 16ng berfirmarU 'Pfu hai ini tdah Ku*ntpumakott
untuk kamu ageunatnu, dan tehh Kucukrpkan kepadamu niknat'Ku dan
telah Kuridhai lslam itu iadi agarna bagimu-" (QS. ALMA'idah: 3)
Shalawat dan salam semoga terlimpahkan keprada hamba dan unrsarrNya,
Muhammad yang telah memperingatkan umatnya dari segala bentuk bid'ah
&n mensyariatkan sunnah sebagai petuniuk yang sangat diperlukan, lalu
menegaskan,"Hendafiah kalian tnelaksanakan sunnahku dan sunnah para
kh ulafaur rasyidin yang mmdtpd hidryah. pqanflah ktat-kuat, dan i aubihh
bal-hal yang baru (dalam urusan agama) karena setiap yang baru adalah
bid'ah, dan setiap bid'ah adalah kesesatan."
Beliau iuga menyatakan,
*Barangsiapa mettgadakan hal-hal yang baru
dalam urusan agatna kami ini,yangbukan bagian darinya, akan tertohk.'
Dalam riwayat lain disebutkan, "Barangsiapa mehkukan suatu amal
(ibadah) yangtidak ada kaoangannya dai kami, akan tqtohk-" Beliau fuga
bersabda,
*Aku telah meningalkan kalian di ialan lurus yang terang dan
idas, malam hairya ryi siang don hatrya pmtuklah yang bapaling darirya
sqmingalku."
Semoga Allah melimpahkan shalawag salam dan keberkahan kepada Nabi
;uzlng utnmiy, kepada keluarga dan para sahabamya prg berpegang teguh deng;an
sunnahnya dan tidak melakukan bid'ah, dan kepada orangorangyang mengikuti
langkah dan ialan mereka hingg, Hari Kiamat.
Bid'ah sangat merusak dan menghancurtan sendi-sendi agama seperti
serigala yang melumat seekor kambing seperti ngengat yang membusukkan
biji-bijian, menyebar dalam praktik keagamaan seperti kuman kanker ddam
aliran darah atau api yang melahap ierami.
Sel<apurSlrlh I ix
Sehingga tidak mengherankan iika banyak nash al-Qur'an dan hadits
yang mewanti-wantikan bid'ah dan dampaknya, misalnya perpecahan umat'
tarik menarik kepentingan, dan terpaan azabyangmenyakitkan serta "wajah
yang hitam di akhirat" kelak. Demikian firman Allah, "Dan ianganlah kamu
menyerupai orang orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang
keterangan y ang i elas kep ada mereka. Mereka itulah or*fl g y ang mendap at
siksa yang berat, pada hari yang di utaktu itu ada muka yang putib berseti
dan ada pula yang muka yang bitam tnuram. Adapun orang-orang yang
hitam n uratn mukanya (kepada mereka dikatakan),'Mmgapa kamu kafir
sesudah kamu beritnan?' Karena itu, rasakanlah azab yang disebabkan
kekafirannmu itu. Adapun orang-oftmg putih yang berseri muka, maka
mereka berada dalam rabmat Nlab (surga) mereka kekal di dalamnya."
(QS. Ali'Imrin: 105-107) Menurut Ibnu Abbas, "Wajah para penghuni surga
akan berwarna putih bersinar dan waiah para pelaku bid'ah akan berwarna
hitam."
Firman Allah ini, "sesungguhnya orang-orang yang tnemecah belah
agananya dan mqeka ( Wecah ) meni adi bebuapa golongan, tidak ada sedikit
pun tangung jautabmu tabadap tnereka. Sesunguhnya urusan mereka
banyalah (tqsqah) k"podo Nlah, kemudian Nhb akan tnemberitahukan
k"pod, maek a apa yangtfuh maeka pobuat" (QS. Al-An'am: 159), menurut
para ulama sdaf turun berkenaan dengan orang yang mengikuti hawa nafsu
dan melakukan bid'ah.
Firman-Nya yang lain,' Dan Barangsiapa yang tnenerTtang Rasul sesudah
jelas kebenaran baginya, dan mengikuti ialan yangbukan ialan orang-orang
muktnin, Kami biarkan ia leluasa tcrhadop ke*satan yang tehh dikuasainya
itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-
buruk tenpat kernbali." (QS. An-Nisa' : 115 )
Adakah perbuatan yang dipandang sebagai penentangan terhadap
Rasulullah dan mengikuti ialan Fng bukan ialan orangorang mukmin, merupakan
bagran dari syariat-yang tidak diizinkan oleh All"h, dan terlepas dari Allah,
Rasul-Nya dan agama-Nya?
Dalam sdah sanr hadis masyhur, F.;rstthillarhshallalllhu'ahihi uta Sallam
bersabfu 'KaumYahudi danNasbrani tupecah meniadi tuiuh puluh satu
atau tujuh puluh dua kelompok, dan umatku akan tupecah meniadi tuiuh
puluh tigt kelompok, setiap kelompokakan masuknqaka kecuali satu saia."
Para sahabat bertanya, 'Kelotttpok apa itu, uahai Rasululllah?" Beliau
menjautab,
*Mereka yang keadaannya seperti keadaanku dan sahabat-
sahabatka saatini."
I gu'"n'bu'ahyangDtanggap Sunnah
{
I
Rasulullah iuga meniela,skan, "Agama ldam muhi dalatn kcadaan terasing
dan akan kembali maniadi tuasing sQuti autal(kemuncul.an)nya. Maka
beruntunglah orangorang y ang taasing' Bdiau ditatrya,'Siap akah mereka?'
Beliau meniautab,'Mqeka yang metnpabaiki sunnahku yang telab dirusak
olch manusia."
Banyak sekali bennrk bid'ah d^n dakhil (hal-hal baru yang disusupkan)
yang dilakukankaum muslimin dalam praktikberagama mereka, yang membuat
,rr.r.k" berpaling dari jalan yang benar dan menyimpang dari hakekat Islam'
Mereka salah masuk ke pintu kesesatan yang dibukakan syetan dan mengikuti
bid'ah yang ia ciptakan tampak indah. Dan keadaan yang sudah buruk ini-
dengan merebaknya bid'ah-semakin diperparah oleh sikap para ulama yang
mendiamkan pernyimpangan tersebut, karena takut terhadap mereka dan tak
ingin kehilangan muka meski harus mendapat murka dari Allah'
Bagaimanapun, Allah tidak akan membiarkan agama-Nya dirusak. Dan
Allah tidak akan mencabut semangat orangorangyang ingin membela
^garilta.-
Nya, untuk memerangi setiap dokhil dalam
^ga111
. Kalaupun jumlah mereka
kecil, karena, menung, di setiap masa itu h"ny" ada satu orangyang memerangi
penyimpangan tersebut.
Banyak ulama yang menulis buku-buku yang berkaitan dengan masalah
bid'ah ini, misalnya al-l'tishim,karya asy-Syatibi,al-Madkhalkatyalbnul Haii
al-Maliki, dan at-lbd6' fi Madhhn al-lbtidi'karya Syaikh Ali Mahfu& yang
mencakup hal-hal yang masih berserakan sebelumnya.
SelrapurSlrlh lxi
MUT<ADDIMAH
Segala puji bagr All"h 1,ang telah mengunrs utusan-Nya dengan membawa
petunjuk dan agama yang hak unnrk mengunggulkannya atas agama-agama
yang lain, meski harus dibenci oleh orangorang musyrik. Aku bersaksi bahwa
tiada Tuhan yang pantas disembah selain Allah dan tiada sekunr bagi-Nya, yang
berfirman, "lkutihh apa yang diturunkan kqadamu dari Tuhanmu dan
j an ganlah katna mengikuti p etnimpin-p emimpin sehin-Nya. Am at sedikitlah
kamu mengarnbilpelajaran (dartpadanya)." (QS. Al-ArAft 3), dan aku bersaksi
bahwa Muhammad addah hamba dan unrsan-Nya yang diberi.Nya wahyu."Hai
orang orangyang beriman, taatlab kepada Nlah dan taatlah k"pod, Rasul
dan janganhh katnu tnqusakhan (pahala) amal-amalmz." (QS. Muhammad:
33)
Rasul dimaksud adalah manusia yang diwahyukan kepadanya, "Hai orang
orangyang beriman, taatilah Nlah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri di
antara kamu. IGtnudian jika kamu bqlainan p endop at tentang sesuatu, maka
kembalikanhh ia kqada AIkh (N-Qur'an) dan Rasul ( sunnahnya), jika kalian
benar-benar beriman k pod, Nlah dan hari ketnudian. Yang detnikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebib baik akibatnya." (QS. An-Nisi' : 59)
Yang dimaksud dengan ulil amri di sini adalah mereka yang senantiasa
mengajak kepada kebaikan, mencegah dari kemunkaran, dan memutuskan
berdasarkan petunjuk yang dinrrunkan Allah. Jika tidak seperti itu, maka ulil
amri di sini tidak wajib didengar dan ditaati. *Maka kembalikanlah ia kepada
Nlah (N-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya)." (QS. fui-Nisi': 59) "Kepada Al-
lah dan Rasul-Nya" di sini adalah kitabullah dan sunnah rasul, bukan kepada
pendapat dan paham manusia yang akan menimbulkan kegelapan.
Orangyang tidak memunrskan atau menyelesaikan perkarany4 saat terjadi
perselisihan pendapat, kepada Kitabullah dan sunnah rasul, ddak dikategorikan
sebagai orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, karena orang mukmin
xii I eH'"h-old'ah yang Dtanggap sunnah
adalah orangyang 'bila mueka dipangil kepad4 Nlah dan Rasul-Nya agar
Rasul tnengltuktn (mengediti) di ofidt rtuerehl ialrt ucapan knmi mendcngar
dan kami patzD. " (QS. An-Ntn 51) Sedangkan orang yang tidak memutuskan
atau menyelesaikan berdasarkan kepada kitabullah dan sunnah Rasul adalah
mereka yang iika'dikAakan kepada ma&t, 'Mffililh kamu (tundak) kqada
hukum yang Nlab Uhh turunh.an dan ke1dd6 hukum Rasul', niscaya kamu
lih at orangorang munofik mengb alangi ( manusia) dengan sekuathuatnya
dari ( mendekati) kamu." (QS. fur-NisA' : 61)
Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salanrMu kepada sosok pribadi yang
telah Engkau muliakan dengan kemuliaan yang tidak tertandingi inr, yaitu
kemuliaan dengan firman-Mu, "Maka detni Tubanmu, mereka (pada
hak-ekaurya) tidak bqiman hinglt taqeka meniadikan kamu hakim dahm
peli.aro1,rtnglmrr*.apqv/l**bb'rrn"kilvdimnrz&atidak-rlnrr,tsohdaerrad.at
dalam hati mqekt tahadap putu*n yang kannu bqikan dan maekn menerima
dengan sqmuhnya." (QS. ArrNisi': 65) Oleh karena inr, Rasulullah Shallallahu
'alaihi uta Sallam bersumpah dengan perkataannya, "Dan demi iiutakuyang
bqada dalam genggdffidn-Nya, tidak xm?urrut iman salah seorangdi lntala
kalian sebingga hauta nafsunya mengikuti apa yang aku bauta."
Seseorang baru dianggap beriman iika sudah mendahulukan perkataan
Ras,ilullohsballallahu'alaihi uasallamdaripa& perkataan siapapun penghuni
bumi ini, termasuk para nabi dan rasul. Karena siapapun yang tidak menerima"
tidak mendahulukan, tidak menghormati, dan ddak memuliakan risalah yang
dibawa oleh Nabi Muhammad Sballallahu'ahibi uta Sallam dari yang lain, ia
boleh dibunuh dan mati ddam keadaan kafir. Demikian peristiwa dua orang
laki-laki yang mengaiukan perkara mereka kepada Rasulullah, kemudian beliau
memenangkan pihak yang, menurut Rasulullah, benar atas yang lain. Pihak
yang kalah kemudian membanding "Aku ddak terima keputusan ini." Kemudian
mereka berdua mendatangi Abu Bakar, dan Abu Bakar pun menerima kepuusan
Rasulullah. Setelah itu mereka mendatangi Umar dan menceritakan
^pay^ng
terjadi, maka Umar memenggal kepala orang yang tidak menerima keputusan
Rasulullah, dan turunlah firman Allah, "Maka dmtiTuhanmu, mueka (pod"
hakekatnya) tidak berimaz. " (QS. An-Nisi' : 65)
Sekdi-kali iangan pernah menentang Rasulullah, dan takudah terhadap
ancaman, " Dan barangsiapa yang fienentang Rasal sesudah ielas kebenaran
baginya, dan mmgikuti ialanyangbukan ialan orangorangmuktnin, Kami
biarkan ia leluasa terhadap ke*satan yangulah dikuasainya itu dan Kami
masukhan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tetnpat
kffitbali." (QS. An-Nisa' : 115)
I ...
Mukaddlrnah r Xlll
Ayat ini merupakan dalil bahwa setiap orang yang menganggap bid'ah
dalam urusan
^glma5
sebagai perbuatan baik, akan mendapatkan ancaman ini,
karena dengan menganggap baik perbuatan bid'ah dan mengafak orang lain
unnrk menjadikannya b"gr* dari ibadah, berarti ia telah melawan ayat ini dan
sabda Rasulullah Shahnahu 'ahili uta Sallam berikuc kburukSuruk urusan
adalah hal-hal baru dahm agdtna, aiq halyangbaru dalam agama adalah
bid'ah,vtiapbkl'ah kwfran,dansetiapksaotnnadadinsaka."
Diriwayatkan oleh Abu Daud dan lbnuMajah.
Beliau juga bersabdq "Barangsiapa mengadakan hal-hal.baru dalam
urus4t, agt rna katni ini, yang htkan bagian dainya, akan tqtohk." Muttafaq
'alaih
Dengan semua inr, Allah membiartan orang yang melawan seperti itu
dalam kesesatan dan di luar batas kebenaran, sebagaimana firman-Nya,oDdn
Kami biarkan tnqeka bagelimang dalam kesesatan yang sangar." (QS. Al-
An'im:110)
"Maka tatkah mereka beealing(furi kebenaran), Nlah memalingkan
hati mereka dan Nhb tiada membqi petunjuk k"podo kaum yang fasik.'
(QS. Ash-Shaffr s)
Kemudian Allah menyalakan neraka Jahanam, yang merupakan tempat
kembali yang paling buruk ifir, unnrk me reka. "Hai orang orangyang buitnan,
ianganlah kamu mendahului Nlah dan Rasul-Nya dan bertakanlah kepada
Nlab. Sesunguhnya Nhh Maha Mendengar lagi Mdha Mengetahui." (QS.
Al-HuiurAt:1)
*Hai
orang orungyang beriman, ianganlah kamu mmingikan sucratnu
bbih dari suaraNabi, dan janganhh kamu bqkata kcpadanya dengan suara
keras sebagaimana kerasnya ( suara) sebahagian kamu tabadap sebahagian
yang lain, supctya tidak bapus (pahala) amalanmu sedang kamu tidak
menyadai." (QS. AlHuiurit: 2)
"Maka bendaHah oldngorang yang menyalahi paintah Rasul takut
akan ditimpa cobaan atau ditimpa aznb yangpedih." (QS. An-Ntr: 63)
Wahai hambahamba Allah dirikanlah shdag nrnaikanlah zakat dan taatilah
Rasul, semoga kalian mendapaftan rahmat. 'Kdahdnhh,'Taatlah kepada Nlah
dantnalahk4adaRaill,d&riikakntuberpalingffiaka kewaiiban
Rasul iu adalah apa yang dibbankm kqadanya dan butaihan katnu s&.alian
adalah *mata-mdt apa yang di,bebankan kqadatnu, dan jika katnu taat
kqadatrya, niwya ktmu mendapat petffiiak- D an tidak hin keutajiban Rasul
itu ?ndainkan ttrenyatttpaikan ( onana Nlah ) dengan taang.' (QS. ArFNun 54)
xiv I aH'"h-uld'ah yang Dtanggap Sunnah
Wahai manusia, 'Dan barangsiapa yangttat kqada Nlah dan Rasul-
Nya, dan ukut kepada Nlab fun batakua kepada-Nya, n oki mseka ad4lah
orangolang y ang mendap d knnenangaz.' (QS. fuFNun 52)
Wahai kaum muslimin, kdian mengaku mencintai Allah dan Rasul-Nya.
Jika pengakuan itu benar, maka ikutilah penrniukkitabullah dan zunnah Rasul-
Nyaz "Katakanlah,'Jika kamu (benar-benat) mettcintai Nhh, ikutilah aku,
niscaya Nlah mengasihi dan menganputti dosa-dosanu. Nlah Maha
Pengampun lagi Mah a Penyayang' (QS. Ali Imrin: 31 )
Ketahuilah,
o... barangsiapa mendurhakai Nlah dan Rasul-Nya maka
sunguh dia telah sesat dengan kesesatanyangnyat1." (QS. Al-Ahzib: 36)
"Dan barangsiapa mendurhakai Nlah dan rasul-Nya dan melangar
kctentuan*ztentuan-ltlya, ni*cya Nlab manasukkantrya ke dalam api nuaka
sedang ia keknl di dalamtrya dan bagbrya siksa yang mengltinaknn " (QS. An-
Nisi':14)
.Dan
barangsiapa mendurbakai Nlab dan Rrcul-rya, maka saungubtrya
baginyalah neraka Jahanam, mqeka kekal di dalamnya selama-lamanya.'
(QS. Al-Jinn: 23)
"Dan barangsiapa menaati Nlhh dan Rasul-Nya, mqeha itu akan
bersama-sama datgan oldngorung yang dianugrahi niknat oleh Nlah, yaitu:
nabi-nabi, para sbiddiqilt, olaflg4lnngygng mati syahid, dan orangorang
shaleh. Dan mereka italab teman yaag sebaik-baiknya." (QS. An-Nisi': 69)
'Apa yang dibqikan Rasul kepadamu maka tqimahh dia, dan apa
yang dilarangnya bagimu, maka tingalkanlab dan bqukanhh kepada N'
'lah.-sesunguhnya
Nlah sangathuas hukuman-Nya." (QS. Al-Hasyr: 7)
Saat berkhutbah di aras mimbar, Rasululluh Sballallahu'alaihi uta Sallam
bersabda, " Amnta ba'du, sesunguhnya pukataan yang paling benar adalah
kiubullah, seb aik$aih paunit& adatah petuniuk Muh ammad, *burukSuruk
urtgan adalab ssuau yang b aru dalafit agnna' saidp yang baru dahm urustfl
dgdma adatab bid'ah, dan setiap bid'ah adalah kesesatan." Hadits ini
diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainrya' sedangftan arrNasa'i menambahkan:
"... dan setiap kesesattn berudd dahm nqaka."
Abu Daud dan imam lainnya meriwayatkan dari 'Irbad bin sariyah
Radhiyattahu'anhu:'Pada suatu hari Rasulullab shalat bersama kami. Usai
shalat, beliau tnenghadap k"pod, kami fun metrbqikan na*hatyangsangat
menymtuh, yangmonbuat oir matakami mengalir dan tnengetarkan bati
kami. Salab seorangdari kami bukata, Yahai Rasululhh, seakan-akan ini
merttpakah nasebat pupisahan, maka dpa ydng engfr.au utasidtkan kepada
Mulraddrnatr I xv
kami?' Rasululbh bersabda,'Aku uasiakan agar kalian senantiasa bqtakan
kepada Nhh, senantiasa mendmgar dan taat meskipun kalian dipimpin oleh
seolang budak Habasyah. Barangsiapa di antara kalian nanti masih hidup,
maka akan melihat baryakper*lisihan pendapat. Hmdaknya kalian berpegang
teguh dengan sunnahku dan sunnab khulafaaurrasyidin yang mettdapat
petunjuk. Pqanflah krut-kild, dan iauhilah hal-bal baru dalam dgdtn*, karma
setiap yang baru dalam agarna adolah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah
kesesatan.'
Dalam Musnad ,\htnad dan Shahih Muslim diriwaya&an: Rasulullah
Shallatlahu'alaihi uta Sallam bersabda, "Barangsiapa melakukan suatu atnal
(ibadab) yangtidak ada keterangannya dari kami, akan tertolak-'
Diriwayatkan oleh Tirmidzi, dan dikategorikan shahih oleh d-Hakim,
Rasulullah Shallallabu'alaihi uta Sallam bersabda "Ada mam kebtnpokyang
aku lahnat, begitu pula Nlah dan setitp Nabi yang dikabulkan doanya: Or-
altg yang menambahnambahkan dalatn kitabulhh, ol1ng yang mendustak an
takdir Nhh, oftmg yang ffieniilat para penguasa *hinga orangyang dihinakan
Nlab menjadi mulia dan orangyang dimuliakan Nlab meniadi terhina, or'
ang ycrng mengbalalkan apa yang diharamkan oleb Nlah, orang yang
mmrbolehkan hranghrangan Nlah, orang dai k eharyafui yang membobhkan
apa yang dilarang oleh Nlah, dan orangyang meninggalkan sunnahku.'
Dalam Shahih al-Bukhari diriwayatkanz "Ada tiga orang mmdatangi
rumab+umah para istiNabi untukmerurryakan bagaitnana kqiatan ibadah
yangdihkukan oleh Rasulullah. Setelah diielaskan, seakan-akan mereka tidak
ada apa+paffld,'Di tnattaposbi kiu dariNabi,padabal beliau sudah diampuni
seluruh dosanya, baikyang hlu maupun yang akan datang?' Salah seollng
dari mereka berkata, 'selamanya, aku akan shalat tnalatn.'Yang lain
mmgatakan, 'Aku akan puasa sehtna setahun pettub, dan tidak akan pernah
makan.'Yanglain mengatakan,'r|ku akan meniauh dari kaum uanita dan
tidak akan pernab menikah.' Maka Rasulullah pun mendatangi mereka dan
berkata,'Apakah kalian olang yang pernah mengatakan begini dan begitu?
Demi Nlah sesunguhnya aku adllah orangyangpalingkhusyu' dan takut
kepada Nlah di antara kalian, tetapi aku puast dan makan, shalat dan tidur,
dan aku pun mmikalt. Barangsiapa tidak menyukai sunnahku, tnaka dia
bukan dari golonganku."
Diriwayatkan juga dalam S unan,\bu Daudz Rasulullah Srr4rr4rrobu' alaibi
uta Sallam bersabda, 'Jauhihh pubuatan bid'ah, sesungubnya perbuatan
bid' ab adalab kesesatan."
xtri I gu'"n-uu'alryang Dlanggap Sunnah
Para sahabat adalah orangorangyang paling bersemang2t unnrk berarnal
sesuai dengan alQuran &n haditq sangat membenci dam memusuhi bid'ah
beserta para pelakurya Abu Bakar a*rstrdd( PadhAall*lru'anlru permrhb€*at4
"Aku bersaksi bahwa alQur'an adalah seperti yang dingunkan (kepada Nabi
Muhammad), bahwa
^gallnadalah
seperti yang ia syaria&an, bahwa hadits itg
seperti yang ia sabdakan, bahwa perkataan iur seperti ),ang ia katakan" dan bahwa
Allah merupakan kebenaran yang nyeta-' Dalam salah sanr khutbahnya, beliau
menyatakarL "Wahai umat marusia, s€sungphnf aku telah &an*at sebagai
pemimpin kalian, padahal aku bukan omng terbaik di antara kalian.Jika kalian
melihatku dalam kebenaran maka bantulah aku, dan iikakalian melihatku &lam
kebathilan maka luruskanlah aku. Taati aku selama aku menaati Allah.Jika aku
mendurhakai Allah rnaka kalian ddak b€rhak menaatiku. IctahuilalL
orang terkuat di antara kalian, bagiku, adalah orang yang lemah sehingga aku
harus membelanya, dan orang terlemah di antara kalian, bagiku, adalah onrng
yang kuat sehingga aku berhak menuntutnya- Inilah yang dapat aku katakan, dan
aku memohon ampunan kepada Allah unnrkku dan unnrk kdian."
Dalam khutbah lain, beliau menl'atakan' "Sezunguhnya aku seperti kalian,
dan aku tidak tahu mungkin kalian akan membebaniku
^va
y{ry sanggup
dilakukan oleh Rasulullah. Sesungguhnl,a Allah telah memilih Muhammad di
atas segala dam semesta dan melindunginya dari segala bencana Aku hanyalah
pengikut dan bukan pembuat hal baru, iika aku beristiqamah ddam beragama
maka ikutilah aku, dan sebaliknya, iika aku berpaling dari agam4 maka
luruskanlah aku."
AdDarimi meriwayatkan bahwa IbnuMas'ud melihat sekelompok manusia
sedang bertasbih, bertahmid, bertakbir secara berjamaah, kemudian beliau
menegur, "Kalian telah berbuat zhalnn dengan melakukan bid'ah, ataukah kalian
telah mengungguli ilmu Muhammad dan para sahabatnya?'
Ibnu Abdil Barr meriwayatkan bahwa Abdullah bin Mugaffal berkata,
"Ayahku mendengarkan aku membaca bistnillahfualmanirrahim -a&ala shalat-
kemudian dia berkat4'Wahai anakku, iauhilah perbuatan bid'ah dalam agam4.
aku sering shalat bersama P.alitfi;/tllarh Shallallahu'alaihi uta Sallam,Abu Bakar,
Umar, dan Utsman, tetapi aku tidak pernah mendengar salah seorang di antara
mereka membaca bismilillabinabmanirrahim, maka fangan lakukan itu. Jika
engkau membaca al-Fatihah bacdah, 'N-batndulillih rabbil'ilamin'.' lbdullah
bin Mugaffal menambahkan, aku tidak pernah melihat orangyang sangat knci
kepada bid'ah selain para sahabat Rasulullah.
Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anbu berkata: 'Pada suatu hari
Rasululllah Shallallahu'ahihi ua Sallam membuat garis di depan kami seraya
Mukadrrratr I xvii
bersabd4 'lni adalah jahn Nlah.'Kemudian beliau membuat lagi beberapa
garis di sebelah kanan dan kiri garis tersebut sarnbil bersabda, 'Ini *tnua adalah
jalan-jalan di mana syetafi mengajakmanusia untukmengikuti setitp jahn
tercebut', dan beliau membaca firman Allah, 'Dan bahuta (yang Katni
paintabkan) ini dahb ialan-Kuyanglurus,maka ikutilah dia, dan janganlah
katnu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu
menceraibqaikanmu dari jalan-Nya'." (QS. Al-An'im: 153) Muiahid berkatq
"Yang dimaksud dengan firman Allah di atas addah 'ianganlah kamu mengikuti
jalan-ialan yang lain' adalah bennrk-bennrk bid'ah dan syubhat."
Abdullah bin ad-Dahlawi mengatakan, "Telah sampai kepadaku bahwa
lenyapnya ry m diawdi dengan ditinggalkannya sunnah. Sunnah yang ada
dalam
^gam
akan hilang satu per satrr seperti punrsnya pintalan tdi itu satu
per satu.'
Al-Auza'i meriwayad<an dari Hassan, bahwa R.esulullah Sh ollallahu' alaih i
uta Sallam bersabda, 'TidaHab suatu kautn melakukan suatu bid'ah dahm
uruscttt aga?nn meteka, melainkan Nlah akan mmghilangfr.an silatu sunnab
dan tidak akm pffitah mengmbalikamrya kcp ada tnueka hinga h mi Kamat"
Ibnu Qutaibah meriwayatkan Rasulullah Shallallahu'alaihi uta Sallam
bersabda
*
TidahJah seorung melaktkan bkl' ah kecuali dihalalkan untuktrya
p edang ( untuk mqnbunubtrya ).'
IGa Ibnu Mas'ud, "Ikutilah dan ianganlah melakukan bid'ah karena
^gmn
zudah diorkupkan unnrk kalian."
Kata Ibnu Abbas kepada orang yang meminta nasehat kepadanya,
"Hendaknya engftau senantiasa bertakrva kepada Allah dan beristiqarnah, ikutilah,
dan jangan melakukan bid'ah."
Menurut Ibnu Umar, "Setiap bid'ah adalah kesesatan meskipun orang lain
menganggapnya bagus." Khabar dan atsax-atsar di atas diriwayatkan oleh Ad-
Darimi dalamSunanny*
Abu Daud ddam Sunannya meriwayatkan dari Hudzaifah, 'Semua
peribadatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, fangan kalian
lakukan, karena orangyang pertama tidak akan meninggalkan satu sunnah pun
untuk generasi yang datang berikutnya."
Umar bin Abdul Aziz berkatq "Aku nasihatkan kalian untuk bertalora
kepada Allah dengan istiqamah, mengikuti sunnah Rasul-Np dan meninggalkan
bid'ah yang dilakukan oleh ahli bid'ah sesudahnya." Atsar ini diriwayatkan oleh
adDarimi.
tniii I Bld'ah-bld'ahyangDlanggnp sunnah
Nuh aL]ami' ltbu tlanitah bcxtete,'tlcnda}qTafra$an
berpegang teguh dengan atsar, mengikuti l""dah srlaf, dan menghindarkan
dirimu dari hd-hal yang baru, karena itu merupakan perbuatan bid'ah."
Ibnu Qudamah menyebutkan ddam kitab nya Dzamm at:Ta' uil demikiarr
pula Ibnu Majisun: Aku pernah mendengar Imam Malik mengatakan,
"Barangsiapa melakukan bid'ah dalarn Islam dan menganggapnya baik, berard
dia telah menyakini bahwaMuhammad telah berkhianat dalam menyampaikan
risalah karena Allah berfirman,'Pada hai ini tclab Kusqnpurnaktn untuk
kalian agaffid kalian.' (QS. ALMa'idah: 3) Apa saja yang saat itu tidak
dikategorikan sebagai
^g
m4maka sekarang pun tidak menjadi bagian &nnya-"
Imam Syafi'i mengatakan, 'Sia1n png melakukan istibsan (menganggap
baik) -yaitu bid'ah- berarti telah membuat syariat baru."
Ahmad bin Hanbal mengatakan,'B^dtkami, dasardasar sunnah adalah
berpegang teguh kepada ^p yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah,
mengikuti mereka, dan meninggalkan bid'ah. Dan, setiap bid'ah adalah
kesesatan."
Al-Qur'an, hadits, atsar dan khabar, memberikan pemahaman bag yang
tertarik memahaminya, bahwa segala bentuk bid'ah dalam agama-baik yang
besar maupun yang kecil, yang menyangkut ushul nurupun furu', dalam bidang
akidah, ibadah atau mua'malat, ataupun yang berbentuk perbuatan, perkataan
maupun meninggalkan suatu amalan-addah masuk dalam kategori kesesatan,
pelakunyaakan disiksadi neraka, danbidahFngdilalarkanntaditolak. Dentikian
berdasarkan firman Allrt,' Pada h ari ini tclah K*sempurnak an untuk kalian
agan a kalian.'(QS. AlMa'idah: 3), dan hadits Rasulullah yang berbunyi:
"Tida&ah aku tingalkan sesuatu yangmendekathan ke surga kecuali tzlah
aku utarakan kepada k-alian, dan tidak ado Wqlt sesuatu yang menjauhkan
dari neraka kecuali tehh aku utarakan puh kepada kalian." Hadits ini
diriwayatkan oleh atiThabrani, dan dalam riwayat lain disebutk an,'Aku telah
mmingalkan knlian dahm keadaan paih Wh, mahm hofuya @ati siang
dan sQeningalku nanti hanya pausaklab yangmmyalahbrya.'
Saudara-saudaraku, hati-hatilah untuk mengikuti pendapat yang
membolehkan bid'ah atau membuat pengelompokan bid'ah- Perumpamaan
mereka dalam memahami firman Allah dan Rasulnya seperti '... kcledai yang
mmrbaua kitabkitab tcbal Amalah butakpabuaan kaum.' (QS. AfJum'ah:
S)Jangan pernah mengikuti mereka, karena kelak kalian akan seperti merekq
yang impian mereka diperolokkan oleh Allah, 'Mqeka menjadikan orang.
orang alim dan rahibrahib tnaeka fiagdi tuhan dain Nl4h." (Qs.Atifhubah:
31) Rasulullah menafsirkan ay^ttersebut dengan sabda beliau,'Mqeka tidak
i/lukadc[rnah I xix
melakukan shalat atdu puasa untuk para pmdaa, ktapi mereka menaati
pend.eta dalam setiap pakataan mqeka.ltulah pengfrultusan diri mqeka-'
Kita memohon kepada Allah semoga tidak meniadikan kami dan kalian termastrk
kelompokmereka.
Dalam buku ini, setelah penulis hinrng jumlah hadits yang tertulis, ada
lebih dari tujuh ranrs buah hadits, mayoritasnya berderaiat shahih dan hasan'
Adapun penyebutan hadits dha'if lebih karena pertimbangan fadbilah
(keuiamaan), targhib (rangsangan) d^^ tdrhib (ancaman), dan kami beri
keterangan. Jumlah sunnahrya sebanl'ak nriuh ranrs enam puluh sunnah; iurnlah
bid'ahnr rlb*yrk tiga ratus delapan puluh; iumlah hadits maudhu' derr
khurafatnya lebih dari dua ranr tiga puluh buah. Ini semua selain yang kami
tambahkan dalam beberapa bab dan fasd serta catatan dalam cetakan kedua'
Ini, menurut penulis, adalah buku yang penuh berkah dan agun$ dan kami
namakan dengan as-Sunan uta al-Mubtada'it al-Muta'alliqab bi al-Adzkir wa
as-Shahutht(atau dalam edisi Indonesianya: Bid'ah$id'ah yang Dianggap Sunah)
Buku ini terbagi menfadi duabagian. Bagian pertamakhusus membicarakan
tentang sunnah dan bid'ah dalam shdat. Bagian kedua khusus tentang doadoa
yang disyariatkan dan yang bid'ah serta diakhiri dengan surat terbuka untuk
,.l.rruh ulama untuk mengajak mereka beriihad di jdan Allah dan menegakkan
amar ma'ruf nahi munkar.
Inilah yang dapat saya lakukan sambil menengadahkan tangan kepada
Allah dengan berkata, "YaTuban kami, bqilab kqutusan antara kami dan
kaum Arii a""gdn hak ( adil) dan EngP.auhb pettberi k eputusan yang sebaik-
baiknya." (QS. Atarafi 89)"YaTuhankami, bqi amputtlah kami dan sudaru-
saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan ianganlab
Engpau membiarkan kedengftian dalam bati kami tahadap orangorangyang
bJ*on, ya Tuhan katni, sesunguhnya Engknu Mtha Penyantun hgi Maha
penyayang." (QS. Al-Hasyr: 10) Ya Allah, berilah kami hidayah dalam mencari
keblnaran y"ng kami berselisih pendapat dengan izi*Mu, sesungguhnya Engftau
memberi petu;iuk kepada siapa saiayang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus
dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam'
Muhammad Ahmad Abdus Salam
tor I gu'"n-uo'alryang Dtanggap Sunnah
ISTILAH-ISTILAH FIADMS
Hadits shahih:hadits yang sanadnya menyambung dengan dua penguat,
yang tak disdahi oleh riwayat lain dan tidak cacat
Hadits hasan: hadits yang jelas asal-muasalnya dan riialnya, tapi tidak
sekuat rijd hadits shahih.
Hadits dha'if: hadits yang tidak bisa dikatakan sebagai hadits hasan, dan
berbeda tingkat kelemahannya berdasar{<an fauh dekatnya dengan syarat-syarat
shahih.
Hadits tnarfu': pernyataan, tindakan atau keputusan yang dinisbahkan
kepada Nabi.
Hadits mauquf: pernyataan atau tindakan yang hanya sampai kepada
para shahabat, meski itu terputus dari Nabi.
Hadits maushul: (atau disebut jtga, muttashl) addah hadits yang sanadnya
menyambung, baik itu hadits marfu' atau hadits mauquf.
Hadits mursalz hadits yang diangkat oleh seorang tabiin kepada Nabi.
Hadis ma@hu'z pernyataan atau tindakan yang berhenti gada seonang tabiin.
Hadits munqathi': hadits yang salah perawinya dari generasi sahabat,
atau lebih dari dua generasi berikutnya, dan kelemahan itu tidak lebih dari
seorang perawi.
Hadits mu'dhal: hadits yang perawinya dari generasi sahabat lemah dan
lebih dari dua perawi atau lebih secara beruntun.
Hadits mu'allaq: hadits yang awal sanadnya terhapus.
Kategori hadits mudallas: terbagi meniadi tiga.
1. Hadits yang syaikh (penutur)nya lemah kemudian diangkat untuk
dinisbatkan kepada syaikh tersebug atau gener.rsi di atas syail,rh tersebug dengan
Isililah-tsulah Hadls I :si
penisbatan pernyataan yang hubungannya tidak jelas, bahkan pernyataan yang
hanya diduga berhubungan dengannya. Misalnya, dari si Fulan, atau kata si
Fulan.
2. Tadlis tasuriydh adalah iika dua orang yang tsiqah menggugurkan seorang
yangdha'if, sehingga isnadnya menjadi berderajat sama, dan semua perawinya
kemudian menjadi tsiqat. Ini adalah bennrk tadlisyangburuk. Satu nama yang
dikenal banyak melakukan tadlis lru adalah Baqiyah ibn al-uUalid.
3.Tadlis syuyukh adalahjika nama syaikhnya diperkendkan dengan nama
yang berbed4 dinisbad<an atau disebutkan dengan nafiranya namun yang kurang
dikenal.
Hadits gharib: hadits yang diriwayad<an hanya oleh seorang perawi, atau
diriwayatkan dengan penambahan-penambahan, dari orang y^ng pertama
menyusun hadits tersebut.
Hadits gharib ini terbagi menjadi gharib shahih, gharib dha'if, dan gharib
hasan. Gbarib shahih, misalnya, nama-narna yang sering mentakhrii dalam ash
Shahibain. Gbarib dba'if adalahyang menyangkut perawi-perawi yang gharib.
Sedangkan gDarib hasan,banyak terdapat contohnya dalam Jami' at:Tirmidziy.
Ha&s syadz: hadits yang bertentangan dengan perawi yang tsiqah namun
didukung oleh sejumlah perawi tsiqah yang lain.
Hadits munkarz hadits yang rnatannlaa tidak diketahui baik dari perawinya,
l*azrry a maupun maknanya.
Hadits mudhtharib: hadits yang diriwayatkan dari banyak jdan yang
berbeda-beda dan punya kekuatan yang sama-sama kuat menentang seorang
perawi.
Hadits tnaudhu'z hadits yang mendustakan Rasulullah, dan disebut juga
mukhtaliq. Hadits semacam ini tidak boleh diriwayatkan kecuali untuk
menielaskan sebuah hukum. Demikian dijelaskan dalm,4snal Mathilib.
)trii I ana'"n-ou'ahyangDlanggapSunnah
BAB PERTAMA
Deflnlsl Sunnah
Klaslflkaslnya
dan Bld'ah, dan
Secara bahasa, as-Sunnah berarti cara dan jalan hidup; bentuk
jamaknya adalah as-Sunan, seperti kata lain yang sepadan, al-Gburfab darr
jamaknya menjadi al-Ghuraf. Sedangkan menurut pengertian syariat, 4s-
Sunnah berarti keterangan nabi Muhammad tentang kitabullah ddam
bentuk perbuatan dan sikap, yang kemudian menfadi cara nabi dan para
shahabatnya menjelaskan
^gmn
Islam.
Ada banyak macam sunah. Ada yang waiib, misalnya shdat Jenazah,
shdat led; ada sunah tnu'ahkadaE, misalnya shalat witir, shalat ketika
memasuki masjid, shalat gerhana, shalat dua rakaat seperti yang
diperintahkan kepada Salik al-Ghatfani, shalat rautatib (sebelum dan
sesudah zuhur, setelah isya' dan maghrib dan sebelum subuh); ada sunah
mandubab, misalnya merebahkan badan setelah shalat Fajar dua rakaat,
shdat Dhuha, shalat Tarawih, shalat antara adzan dan iqamah, berdzikir,
puasa pada bulan Sya'ban, puasa pada enam hari bulan Syawwal, puasa
fuafah, Thsu'a', 'Asyura', ayyitnul bidh (hari-hari purnama), Senin-Kamis
setiap minggu, dan sebagainya. Semua sunah Rasulullah yang beliau
perintahkan harus kita lakukan semampu kita; dan yang beliau larangkan
harus kita jauhi. Dalam ash-Sbabibaiz disebutkan: Rasulullah s.a.w.
bersabda, 'Jika aku perintahkan untuk (melakukan) suatu maka
lakukanlah semarnpu kalian; dan jika aku melarang agar jangan
melakukan sesuAtu, maka tinggalkanlah.'
Bid'ah sendiri artinya sesuatu yang baru dalam agama-setelah agarna
itu dinyatakan sempurna dan setelah wafatnya Nabi. Bentuk jamaknya
adalah al-Bida' seperti kaa yang sepola dengannya al-'lnab. Bid'ab iuga
BaglanPertarna I 3
berarti sesuatu yang dicipakan namun menydahi kebenaran yang diterima
dari Rasulullah s.a.w dan prinsip
^gulrir
yang benar.
Ada bid'ah diniyah dan duniautiaD. Setiap bid'ah yang terkait dengan
agama adalah sesat. Kita tidak boleh merubah pemahaman atau
menakwilkan sabda Rasulullah bahwa bid'ah itu sesat dan harus masuk
nerakq dengan mengatakan, "Itu lebih bark(mustabsar)." Tetapi sebaliknya,
kita harus menerima bahwa, bagaimanapun, 'bid'ah itu sesat' yang bisa
jadi menyebabkan pengingkaran, terkadang menielma meniadi dosa besar,
dan sering kali meniadi dosa kecil.
Bid'ah dalam masdah
^gmn
bisa dibagi menjadi empat:
N-Bid'ah al-Mukhafirah (bid'ah yang menyebabkan pengingkaran)-
Misalnya, berdoa kepada selain All"h, seperti kepada para nabi dan or-
ang shalih, meminta pertolongan kepada mereka, mohon dilepaskan dari
segala kesulitan dan memenuhi halat mereka. Inilah bid'ah yang paling
besar yang menimpa kaum muslimin. 'Musibah' ini telah menyebar ke
seluruh aspek kehidupan kaum muslimin, sampai-sampai banyak orang
yang mengaku ulama teriebak dalam musibah ini, apalagi orang awamnya-
kecuali, mereka yang dilindungi A[ah.
Al-Bid'ah al-Mubarramah (bid'rh yang diharamkan). Misalnya,
bertawassul kepada Allah melalui orang yang telah meninggal, meminta
doa mereka, meniadikan kuburan mereka sebagai masiid, menyalakan
lampu di atas kuburan mereka, bernadzar menyembelih binatang untuk
mereka, melakukan thawaf di kuburan mereka, dan mencium kuburan
mereka. Ibnu Hajar al-Haitsami dalam kitabnya az-Zautiiir telah
memasukkan perbuatan ini sebagai dosa besar dan bid'ah yang menyesatkan,
tetapi tingkatannya tidak lebih parah dari bid'ah yang pertama.
N-Bid'ah al-Mabrthah tabrim (yang maksudnya adalah pengharaman).
Misalnya, shalat Zhuhur setelah shalat Jum'at, karena hal ini tidak
disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Atau, membaca al-Qur'an dengan
pamrih imbalan, bertasbih, membebaskan budak, dan khatam^n yang
dilakukan untuk orang yang sudah meninegral; berkumpul untuk melakukan
doa bersama pada malam nishfu Sya'ban, pada malam maulid Nabi,
mengeraskan bacaan shalawat setelah a.dzan, melakukan shalat di akhir
bulan Ramadhan dengan maksud untuk menggantikan shalat-shalat yang
tertinggal pada tahun yang lalu, membaca surat al-Kahfi keras-keras di
masjid (karena sunnahnya justru membacanya dengan pelan). Semua ini
digolongkan bid'ah, tetapi tingkatannya lebih rendah dari dua macam
bid'ah sebelumnya.
4 I gu'an-uH'ahyangDlanggapSunnah
i
I
N-Bid'ab al-Mabtthah tanib (yang maksudnya sebagai penegasan
agar diiauhi. Misalnya, beriabat tangan setelah shalat, menggantungkan
kain di atas mimbar, membaca doa'Asyura', dan membaca doa awal dan
akhir tahun. Wallahu a'lam-
Banyak ulama yang setelah melakukan pengkajian" berpendapat bahwa
setiap bentuk bid'ah ddam masalah agamas baik itu kecil maupun besar,
hukumnya haram. Dasar yang mereka pakai adalah hadits.hadits Rasulullah
yang secara umum mencela bid'ah: *sesungubnya setiap (praktik agatna)
yang baru adalah bid'ah, dan saiap bid'alt sesat; dan setiap yang sesat ada
di neraka"l 'Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada
perintabnya dari kami, maka amalannya tertolak." Pendapat mereka ini
sesuai dengan yang telah kita jelaskan di atas, bahwa tidak semu^ y{tg
diharamkan bisa digolongkan sebagai dosa besar atau dosa kecil. Karena,
akibatnya lebih parah dari sekedar dosa: menyebabkan pelakunya murtad-
na'udzu billah. Dari semu^ y^ng dilarang oleh agama itu, ada yang
digolongkan dosa besar, ada yang digolongkan dosa kecil, dan ada pula
yang digolongkan lain. Allah berfirman, "Dan segala sesudtu pada sisi-Nya
ada ukurannya." (QS. Ar-Ra'd: 8)
*Dan barangsiapa yang tnembauta perbuatan yang jabat, maka dia
tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya." (QS.
Al-An'im: 160)
*Dan balasan suatu kejahatan adolah keiahatan yang serup4.' (QS.
AsSy0rA: 4O) Wallabu a'lam.
Penggolongan bid'ah menfadi lima macam, seperti yang dilakukan
oleh fuqaha belakangan, adalah sebuah kesalahan dan hanya didasarkan
pada prasangka belaka. Allah s.w.t. berfirman, "Sesunguhnya prasangka
itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai kebenaran." (QS. Yunus:
36) Bahkan perbuatan mereka itu dapat digolongkan sebagai
pembangkangan terhadap sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi uta Sallam,
"Dan setiap perbuatan bid'ah adalah sesat." Orang-orang seperri iru akan
mendapat ancaman lilah: "Dan barangsiapa yang tnenentang Rasul sesudab
jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jahn yang bukan jalan orang-
orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah
dikuasainya dan Kami masukkan ia ke dahm Jahanam." (QS. An-Nisi':
11s)
Adapun bid'ah yang berkaitan dengan kemaslahatan dunia, hukumnya
boleh, selama itu bermanfaat, tidak menimbulkan kerusakan arau
memancing niat jahat, tidak melanggar hal-hal yang diharamkan dan
BaglanPertama I 5
I
il
tidak merusak nilai-nilai agama. Allah membolehkan hamba-hamba-Nya
melakukan kreativitas demi kemaslahaan hidup di dunia. Bukankah Allah
telah berfirman, nDnlt perbuatlah kebaiikan supoya kamu mendapat
kemenangan." (QS. N-Haiiz 77)?
'Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengeriakan) kebaiikan
dan taktaa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran" (QS. Al-Mi'idah: 2)
Rasulullah iuga pernah bersabda, "Barangsiapa tnembuat sunnalt yang
baik dalam lslam, dia akan mendapat pahala darinya." Hadis ini
diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya. Dan maksudnya pun jelas.
Kalau saja hadits ini tidak dimaksudkan sebagai kemasalahatan duniawi,
maka hadits ini bisa dipahami sebagai izin bagi seorang zindik yang sesat
untuk menciptakan praktik-praktik keagamaan yang baru dalam Islam.
Misalnya, menambah atau mengurangi jumlah raka'ar dan suiud dalam
shalat semaunya, menciptakan dzikir yang baru, doa yang berbeda, shalat
yang lain, dan puasa yang berbeda dengan yang ridak kita lakukan-
berdasarkan tuntunan syariat. Secara prinsip, ini merusak agama dan
menyesatkan kaum muslimin. Tidakkah ini menegaskan sabda Rasulullah
bahwa "seburuk-buruk urusan adalah hal-hal yang baru, dan setiap yang
baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ab adalah sesat; dan setiap yang sesat
ada di neraka." Atau sabda beliau yang lain, "Barangsiapa melakukan
affialan ydng tiddk ada puintahnya dari kami, maka ia tertolah." Atau
dengan pernyataan Ibnu Abbas menjelaskan firman Allah, "Pada hari,
yang di utahJu itu ada muka yang putih betseri dan ada pula muka yang
hitam tnrtratn,, bahwa wajah orang yang menjalankan sunah akan putih
bersinar dan waiah orang yang melakukan bid'ah akan hitam legam.
Para ahli fiqh masa-masa kita mengatakan bahwa orang yang
meninggalkan sunnah Rasulullah Sballallahu 'ahihi wa Sallam, pada hari
Kiamat nanti, akan dicela oleh Rasulullah dengan sindiran, 'Hai Fulan,
mengapa engkau tinggalkan sunnahku?', dan seketika wajah orang yang
dicela itu menunduk. Orang yang meninggalkan sunah Rasulullah ini
termasuk orang yang berbicara atas nama Allah tapi sebenarnya tanpa
dasar. Ironisnya, hal ini ditulis dan dilontarkan oleh mereka yang
mengenakan sorban. Apa sebenarnya yang membuat mereka membutakan
terhadap sabda Rasulullah, "Siapa yang tnembenci sunnahku, maka tidak
termasuk golonganku', dan sabda beliau, "Tuiuh kelompok yang ahu
laknat-salah satunya orong yang meninggalkan sunnabku." Keengganarr
mereka untuk mengikuti al-Qur'an dan as-sunnah lah yang menulikan
6 I gu'an-ua'ahyangDlanggapsunnah
dan membutakan hati dan penglihatan mereka terhadap petuniuk
Rasululllah ini.[]
BagianPertama I 7
I
BAB KEDUA
Dibolehkannya Cara Kenclng dengan Berdlrl
dan Bahwa Cara Demlktan-yang Serlng
Dlpersalahkan ltu-, Adalah l(arena Tldak Tbhu
Dari Hudzaifah: Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi
uta Sallam, ketika sampai di tempat pembuangan sampah sebuah kaum,
beliau kencing sambil berdiri, dan aku menjauh. Kemudian beliau berkata,
"Mendekatlah!" Maka aku pun mendekat dan berdiri di belakang beliau.
Kemudian beliau berwudhu dan mengusap sePatunya." Diriwayatkan
Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah.
Dalam sanad riwayat Ibnu Maiah yang lain yang menyatakan bahwa
Rasulullah melarang seseorang untuk kecing sambil berdiri, terdaPat nama
Ady bin al-Fadhel, yang dinilai sebagai orang yang matruA (haditsnya
tidak dipakai).
Sedangkan riwayat 'Aisyah Radhiyallahu 'anha yang berbunyi,
"Barangsiapa meriwayatkan hadits bahwa Rasulullah Sballallabu'alaihi
wa Sallam kecing sambil berdiri, maka fanganlah membenarkannya, karena
beliau tidak pernah kencing kecudi sambil duduk." Hadits ini diriwayatkan
oleh Ahmad, Tirfunidzi, Nasa'i dan Ibnu Maiah, dan digolongkan dha'if-
Sebenarnya, hadits ini hanya merupakan penielasan tentang cara kencing
Rasulullah ketika di rumah, dan 'Aisyah tidak tahu bagaimana Rasulullah
kencing ketika di luar rumah. Thpi, Abu Hudzaifah tahu.
Prinsipnya, setiap hadits yang melarang kencing sambil berdiri adalah
lemah. Misalnya hadits Umar: "Nabi Shallallahu 'alaibi u.,a Sallam pernah
melihatku kencing sambil berdiri, maka beliau Pun menegurku, 'Wahai
umar, jangan kencing sambil berdiri', dan setelah itu aku tidak pernah
lagi kencing sambil berdiri." Namun dalam sanad hadits ini terdapat
S I Bld'ah-bld'ahyang Dtanggap Sunnah
nama Ibnu Abil Mukharik yang lemah. Aau hadis Ibnu Umar yang berbunyi:
"Aku tidak pernah kencing sambil berdiri seiak masuk Islam." Hadits ini
pun dhaif. Juga, hadits: "Tiga hal yang termasuk iauh dari
^gafi:m;
Seseorang
yang kencing sambil berdiri, yang mengusap keningnya sebelum selesai
shalat, dan yang meniup ketika suiud."
Sejumlah hadits dari Umar, Z,aid bin Tsabit, Ibnu Umar, Sahal bin
Sa'ad, Anas, Ali dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhum yang menyatakan
kencing sambil berdiri, shahih. Demikian pula hadits dari Ibnu Sirin dan
Urwah bin azZ-r,tbur.
Kata Ibnu al-Mundzir, "Aku sendiri lebih suka kencing sambil duduk,
dan kencing sambil berdiri hukumnya mubah, karena keduanya dilakukan
oleh Rasulullah. Al-Khaththabi dan al-Baihaqi meriwayatkan dari as-Syafi'i
bahwa secara tradisi orang Arab melakukan pengobaan terha&p penyakit
tulang belakang dengan kencing sambil berdiri.
Banyak orang yang mempersdahkan cara kencing sambil berdiri ini
dan mengan1gapny^ sebagai cara kencing orang Yahudi atau aniing. Ini
bodoh sekali. Karena kencing sambil berdiri itu mengikuti sunnah, dan
benar; sedangkan mereka yang mempersalahkan cara kencing demikian
justru sdah, tidak tahu, dan bid'ah.
Memang, orang yang kencing sambil berdiri harus menuhrp auratnya,
mencari tempat yang terlindung berusah^
^gN
percikan air kencingnya
tidak mengenai pakaian/beden, tidak menghadap kiblat, dan tidak
melawan hembusan angrn.
Ada kejadian aneh: sebagian orang memaksa anak-anak mereka yang
sedang main ke WC-WC yang ada di sekitar makam para syaikh, lalu
meminumi mereka dari air bak yang ada di dalam WC-WC tersebut dengan
harapan agar anak mereka mendapat hidayah dan keberkahan dari orang
yang dikubur di makam tersebut.[]
BagrlanPertama I
\
BAB KETIGA
Yang Dlsunahkan Dalam Istlnla' dan l*llman
dan yang Bld'ah
Disunnahkan bagi orang yang hendak buang air besar unnrk membaca
do'a yang dibaca oleh Rasulullah Shallallabu 'alaihi uta Sallam tatkala
masuk ke VC:
e-:l4t).-Iir U g.l
*Ya Allah aku berlindung kqadamu dari segala keiahatan dan
kotoran.' Diriwayatkan oleh asSyaikhani dan,\shbibus Sunan. Kemudian
masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kfi kanan sambil membaca
do'a yang diajarkan Rasulullah:
G:clsi\r p'J\i €!' y.*=i'
"segala puii bagi Nlah yang telah menghilang!.an penyakit dariku
dan menyehatkanku." Diriwayatkan oleh Nasa'i dan Ibnu Majah.
Dalam riwayat Ahmad dan Ashbhbus Sunan disebutkan bahwa jika
Rasulullah Shallallahu 'alaihi u.,a Sallam keluar dari !UC, beliau membaca,
'.fi(i
"Kami mohon ampunantnz.'Menurut Tirmi&i, "Hadits ini gharib."
Dan, tambahan di belakang kata: wa li 'adzibaka [dan berlindung dari
azab-Mul, termasuk praktik "menambah-nambah dalam masalah agama",
dianggap sebagai perbuatan yang tidak berdasar, dan bid'ah yang harus
ditinggalkan.
ro I Bu'ah-bld'ahyang Dlanggap Sunnah
!;i i\c'
Riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi ua
Sallam melakukan istijmar dengan batu dan istinja' dengan air, adalah
shahih. Dalam riwayat Bukhari dari Ibnu Mas'ud disebutkan: Nabi
Shallallahu'ahihi uta Sallam buang air besar dan menyuruhku menyediakan
tiga buah batu- Aku baru mendapatkan dua buah batu, dan sedang mencari
batu yang ketiga, tetapi tidak mendapatkannya. Akhirnya aku mengambil
kotoran kering dan memberikan semuanya kepada Nabi. Beliau mengambil
kedua batu tersebut dan membuang kotoran kering sambil berkata, *lni
naiis." Ahmad dan Daruqutni menambahkan: 'Berikan kepadaku batu
yang lain."
Masih dalam riwayat Bukhari: Rasulullah bersabda, *Barangsiapa
beristijmar hendaknya mengunakan jumhh batu yang ganjil.'
Dalam riwayat Muslim dari Salman: Rasulullah Shallallahu 'alaihi
ua Sallatn pernah melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar
atau kecil, melarang kami beristinia' dengan tangan kanan, beristijmar
dengan kurang dari tiga banr, atau beristijmar dengan menggunakan kotoran
kering atau nrlang.
Dengan demikian, sudah ditetapkan hukum istijmar dalam semua
kitab Shabib, Musnad, Sunan, Muutaththa' dan yang lainnya. Juga
berdasarkan kesepakatan oleh empat imam mazhab dan seluruh kaum
muslimin. Menurut Tirrni&i dan lainnya "Hadis Salman di atas shahih."
Shahabat Rasulullah dan generasi setelah mereka berpendapat bahwa
istinja' dengan batu saja sudah cukup untuk bersuci, dengan syarat batu
tersebut dapat menghilangkan bekas kotoran dan kencing.
Dengan demikian, ketika kia beranggapan bahwa shalat orang yang
beristiimar dengan batu-padahal ada air-batal, maka itu anggapan yang
salah dan bid'ah. Anegapan seperti ini telah menyebar di kalangan ulama,
dan harus dihilangkan. Orang yang mengatakan bahwa istijmar hanya
dibolehkan bila tak ada air, harus beraubat. Jika tidak, ia harus drta'zir
(diberi hukuman).
Diriwayatkan bahwa Imam Malik tidak menerima riwayar tenrang
Nabi Shallallahu'alaihi uta Sallam yang telah beristinja' dengan air, padahal
banyak hadits yang meriwayatkan demikian. Karenanya pendapat Imam
Malik tersebut harus diabaikan (ddak perlu didengar).
Bagi sefumlah kalangan orang yang ahu, hal ini sangar mengganggu.
Bahkan sebagian mereka menganggap bahwa jika seseorangyang hendak
BaglanPertama I
\
shalat bersentuhan tangan dengan orang yang beristijmar dengan batu,
maka shalatnya batd karena dianggap telah meletakkan tangannya pada
orang yang najis. Pendapat ini bertolak belakang dengan perkataan dan
perbuatan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi uta Sallatn dan para
shahabatnya.
Hadits yang berbunyi, "Orang yang berhadats dan tidak berwudhu,
maka dia telah menjauhiku. Orang y ng berhadats, kemudian berwudhu
dan tidak shalat, maka telah meniauhiku. Orang yang berhadats, kemudian
berwudhu, ruku' dan memohon kepadaku tapi tidak aku kabulkan, maka
aku menjauhinya; namun aku bukanlah Rabb yang sangat jauh", adalah
pendustaan terhadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi uta Sallam. Demikian
ash-Shan'ani dalam tulisannya.U
I Bld'ah-bld'ahyang Dlanggap sunnah
BAB KEEMPAT
Yang Dlsunahkan dalam Hald dan Mltos
Kaum Wanlta dl Sekftar Hald
Bersenrbuh dengan wania yang sedang haid hukumnya haram. Firman
lJlah, "Mereka butanya kepadamu tentang haidh, katakanhh, 'Haid itu
adalah kotoran, oleh sebab itu, hendaHab kamu menjauhkan diri dari
utanita di waktu haid.' (QS. Al-Baqarah: 222) dan sabda Rasulullah
Shallallahu'alaihi uta Sallam,*Lakuknnlah sqala sesuatu kecuali bersaubub.*
Hadis riwayat al-Jama'ah.
Dalam Tarikhnya, Bukhari meriwayatkan bahwa Masruk pernah
bertanya kepada Ai.y"h Radhiyallabu 'aflhd,'Apa yang dibolehkan bagi
seorang suami terhadap istrinya yang sedang haid?" Jawabnya, "Segala
sesuatu kecuali [yang berhubungan dengan] kemaluan." Bahkan Ibnu Hajar
dalam kitab az-hutiiir, menggolongkan bersetubuh dengan wanita yang
sedang haid sebagai dosa besar.
Kafarat bagi Orang yang Menyetubuhl Wantta
Hald, dan Bahwa Wanita Hatd Tidak Puasa
dan Shalat, dan Cukup Hanya Menqadha'
Puasa (Yang Dltlnggalkan)nya SaJa
Ibnu Abbas meriwayatkan dari Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi
ua Sallam tentang orang yang menyetubuhi istrinya yang sedang haid,
bahwa ia harus *... bersedekah sebanyak satu dinar atau setengah dinar.'
Diriwayatkan oleh al-Khamsah. Namun hadits ini masih diperselisihkan
marfukah atru mauquf.
Bag,lan Pertama I
I
I
Petikan sabda Rasulullah Shallallabu 'alaihi uta Sallam: o... untuk
beberapa malam ia tidak shalat dan tidak puasa pada bulan Rartadhan.
lnilab kekurangan agamanya." Diriwayatkan Muslim.
Mu'adzah pernah bertanya kepada 'Aisyah, "Mengapa wanita haid
harus mengqadha puasa dan tidak shalatnya?" Beliau menjawab,
"Demikianlah yang kami lakukan bqsama Rasulullah. Kami dipeintabkan
untuk mengqadha puasa, tetapi tidak untuk shalat." Hadits diriwaya*an
al-Jama'ah.
Mttos Kaum Wantta dl Sekltar Hald
Mereka harus puasa di bulan Ramadhan ddam keadaan haid dengan
tidak melakukan shdat, dan sebelum masuk waktu berbuka mereka harus
minum seteguk air. Ini merupakan perbuatan haram; dan meninggalkan
shdat adalah sebuah tindakan kufur.
Mereka mengharuskan kepada anak-anak perempuannya yang sudah
remaja, di awal menstruasi untuk menggendong kurma agar tubuh mereka
menjadi gemuk dan bertambah besar. Ini kepercayaan yang tidak berdasar.
Sebagian orang berkeyfinan bahwa jika seorang wanita haid melewati
perkebunan terung, maka tanaman di kebun tersebut akan layu. Ini takhayul.
Sebagian kaum wanita berkeyakinan bahwa jika wanita haid
mengunjungi orang yang sedang sakit mata, maka sakitnya akan menjadi
parah dan buta. Ini keyakinan yang tak ada dasarnya.U
t4 I Bld'ah-bld'ah yang Dlanggap Sunnah
BAB KELIMA
Masa Nlfas dan Gugurnya Kewaftban Shalat
Bagl Wanlta yang Sedang Nlfas
Kata Ummu Salamah, 'Masa nifas wanita pada zaman Rasulullah
adalah empat puluh hari, dan kami mewarnai waiah kami dengan daun
pacar hingga menjadi merah kehiaman." Diriwayatkan oleh al-Khamsah
kecuali Nasa'i. Ummu Salamah juga mengatakan, 'Seorang istri Rasulullah
mengalami nifas selama empat puluh hari, dan Rasulullah tidak
menyuruhnya untuk mengqadha shalat." Diriwayatkan oleh Abu Daud,
Tirmidzi dan lbnu Mri"h.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa masa nifas adalah empat
puluh hari dan tidak ada kewajiban shalat bagi mereka selama empat
puluh hari tersebut kecuali jika darahnya sudah berhenti, dan tidak
diwajibkan untuk mengqadha shalat yang ditinggalkannya, baik pada saat
haid maupun pada saat nifas. Berbeda dengan puasa, yang harus diqadha
sejumlah puasa yang ditinggalkannya saat haid dan nifas, karena puasa
tidak dilakukan secara berulang-ulang dalam satu hari, sehingga tidak ada
kesulitan untuk mengqadhanya, dan kalau pun ada kalanya tahunan.
Mltos dan Bld'ah yang Dllakukan Kaum
Wanlta Pada Harl-hari Hatdnya
Mereka menuliskan pengalamannya tentang kesulitannya saat
melahirkan, kemudian menggantungkan tulisannya itu, mencelupkannya
ke dalam air, lalu meminumnya atau menyiramkannya ke perut wanita.
Demikian yang'tertulis dalam kitab ar-Rabmah fith Tbibb utal Hikmah
uta Tasbilil Manifi', kitrb Syamsul Ma' Anf d^ikitab*itab lainnya. Perbuatan
Bae,ian Pertama I ,5
tersebut merupakan perbuatan yang salah, bahkan dapat dikategorikan
syirik. Semua hadits yang diriwayatkan berkaian dengan hal tersebut dibuat-
buat, dan melaksanakannya sangat membahayakan akal, kepercayaan,
mental dan moral.
Jika seorang wanita melahirkan bayi laki-Ifi dan pada malam harinya
bulan bersinar terang, seluruh anggota keluarganya bergembira, saling
mengucapkan selamat dan memberi hadiah, bersiul riuh, bertepuk tangan
dan menari-nari kegirangan, bahkan ada yang melepaskan sorbannya lalu
mengikatkannya pada sebuah tiang dan menari-nari bersamanya.
Sebaliknya, jika yang lahir seorang bayi perempuan, maka sungguh
malang nasib sang ibu, alangkah besar musibah dan kesedihan yang
menimpanya. Ia akan mendengar perkaaan yang menyakitkan, baik dari
mertua maupun dari saudara-saudara suaminya, seakan-akan dia telah
melakukan kejahatan besar, hingga tidak mendapatkan nafkah. Setiap
orang mengharapkan kematian sang bayi, rpalagi jika sebelumnya si ibu
telah melahirkan bayi wanita yang lain. Dan yang lebih menyakitkan lagi,
jika sang suami datang di penghujung siang, lalu mengetahui kejadian
tersebut, dia akan langsung menjatuhkan talak tiga atau bersumpah untuk
menceraikannya, dan kawin lagi.
Kepada-Mulah wahai Dzat yang Maha Pengasih, kami tidak
bertanggung jawab atas perbuatan mereka. "Dan apabila seseorang dari
mereka diberi kabar dengan (kelahiran)anak puempuan, hitam (merah
padam)lah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya
dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan
kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dmgan menanggungkehinaan
ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup'bidup)? Ketahuihb,
alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan irz." (QS. An-NahL 58-59)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa Sallam pernah bersabda, *Barangsiapa diuii dengan dnak perempuan
kemudian dia berbuat baik kepada mereka, kelak anak perempuan itu
akan menjadi pelindung bagi dirinya dari api neraka.' Diriwayat oleh
Bukhari dan Muslim. Dalam laf.az lain disebutkan, oBarangsiapa diuii
dengan sesuatu dari anak-anak perempuan kemudian dia bersabar, maka
merek-a akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.' Rasulullah
juga bersabda, "Barangsiapa yang mengurus dua anak perempuan hingga
mencapai usia baligh, maka kelak pada hari Kamat aku bersamaflya-
beliau merapatkan jetnari tangannya, memberi isyarat." Diriwayatkan oleh
Muslim. Dan l{az Tirmidzi berbunyi, "Barangsiapa mengurus dua anak
t6 I Bu'ah-bld'ahyang Dlanggap Sunnah
peretnpuan tnaka saya dkan ffiasuk surga bersamanya dan seperti dua liari]
ini4mgan merapatkan telunjak dan jai tengahnya.'Ya Allah, berikanlah
petunjuk kepada para ulama kami untuk menyampaikan cahaya ini kepada
umatnya.
- Mitos di seputar nifas:
Setiap ibu harus tertawa saat membuang ariari bayinya, jika tidak
maka bayinya akan hidup dengan masa depan yang suram. Dan, lebih
baik ari-ari tersebut dibuang di air yang mengdir.
Setiap ibu harus menyalakan lilin selama seminggu seiak hari kelahiran
anaknya hingga pagi, memakaikan perhiasan emas di teko, memasak nasi
yang dicampur susu, sambil mengucapkan lafaz ruqyah A"yurr'.
Setiap ibu harus meminta uang dari tujuh oran9 yang bernama
Muhammad agar bayinye dapat terus hidup. Ini haram dan tak berdasar.
Setiap ibu harus memberikan nama yang buruk untuk bayinya agar
dapat terus hidup. Atau menamainya dengan nama seorang syaikh atau
orang-orang yang dianggap suci dengan harapan akan menjadi pengikutnya.
Padahal yang harus dilakukan terhadap bayinya, menurut syariat,
adalah mengumandangkan adzan di telinga kanannya dan iqamah di
telinga kirinya pada saat lahir, memberikan nama yang baik, adan
melakukan akikah pada hari ketujuhnya. Akikah adalah menyembelih dua
ekor kambing untuk bayinya jika laki-laki atau seekor saja jika bayinya
perempuan, dan, setelah masak, membagikannya kepada fakir miskin.
Praktik yang salah lainnya, adalah menggantungkan kalung atau tanda
salib di leher bayi, membawanya ke dukun atau pendeta. Disebutkan
dalam sebuah hadits, "Barangsiapa menggantungkan sesuatu, maka ia
telah menyerahkan bayi tersebut kepada yang digantungkan itu."
"Barangsiapa tnengalungfr-an sesuAtu, maka ia telab berbuat syirik."
Keyakinan mereka bahwa jika seorang wanita yang sedang nifas
menemui seseorang yang baru saja mencukur rambut atau ienggotnya,
maka ia akan sial. Demikian juga, ketika menerima seseorang yang sedang
membawa dagrng, korma merah atau terung, atau menemui orang yang
sedang junub. Bentuk kesialan itu misalnya, air susunya tidak keluar arau
masa kehamilannya akan terlambat. Ia dapat melepaskan kesialan tersebut
jika ia sudah melukai dirinya, Ialu mengambil darahnya dengan kapas,
dan mengencingi kapas tersebut atau menyumpalkannya di kemaluannya.
Yang jelas, mitos seperti ini merupakan salah saru faktor kemunduran
BaglanPertama I ,7
umat, karena otak seorang ibu yang dipenuhi dengan berbagai mitos
seperti ini tidak akan dapat mendidik anak-anak mereka meniadi anak
yang shaleh dan berfuang untuk
^gama
dan dunia.
Mitos yang lain: Ketika seorang anak meninegral' dan telah dikuburkan'
lalu ibunya kesulitan untuk hamil lagi, maka ia harus membongkar kuburan
anaknya tersebut. Diyakini bahwa penyebab kesulitan hamil itu karena
posisi kerangka wajah anaknya menghadap tanah. Kerangka iru harus
diluruskan dan dilangkahinya sebanyak tujuh kali. Setelah itu ia bisa
sepenuhnya berharap bahwa tak lama lagi akan hamil.
Jika seorang ibu menemukan seseorang yang tewas tertabrak kereta,
ia harus menghampirinya dan melangkahinya tuiuh kdi agar dapat segera
hamil. Atau, membawa pulang lengan orang kafir yang terbunuh untuk
dilangkahi. Atau, bersedekah kepada sesama ibu yang iuga mengalami
kesulitan hamil. Apakah kematian orang kafir itu bisa diperiudbelikan?
padahal semestinya mereka harus mengobati rahim mereka dan
memohon kepada Allah (seperti yang dilakukan oleh Nabi 7*aria'Naihis
Salam), Wahai Rabbku, sesunguhnya tulangku telah lemab dan kepalaku
telah ditumbubi uban, dan aku belumpernah keceuta dalam berdoa kepada'
Mu, Rabbku. sesungguhnya aku khauatir terhadap keluargaku
sepeningalku nanti, sedang isteriku adalah seor1flg yang mandul, maka
anugrahilab aku dari sisi Engfr.au seorang putra, yang akan meutarisiku
dan meutarisi sebahagian keluargaYa'kub, dan iadikanlah ia seorangyang
diridhai." (QS. Maryam: 46) Maka Allah berfirman kepadanya, "Hai
z.akaria, sesungguhnya Kami mernberi kabar gembira kepadamu akan
(beroleh) seolnng anak yang flafnanyL Yahya, yang sebelutnnya Katni
belutn pernab menciptakan orctngyang squpa dengan dia." (QS. Maryam:
7)ll
r8 I gu'"n-ud'ahyang Dtanggap Sunnatr
BAB KEENAM
Doa'doa Saat Berrrrudhu yang Dlsyarl'atkan
dan yang Dllarang
Imam Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah meriwayatkan hadits dengan
sanad yang lemah, bahwa Rasulullah Shallalhhu'alaihi uta Sallam bersabd4
*Tidak sah uudhu orang yang tidak membaca basmalab." Juga telah
diriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa Rasulullah Shallallahu
' alaihi wa Sallam bersabda,
*Barangsiopa yang tnenyempurnakan u.,udhurrya
kemudian mengucapkan,
$3.1Li 'qi:, d 't,r,r v ie, ir
i t.. ttc.
d3-'12 oJ-e
[Aku bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah satu-satunya dan tiada
sekutu bagrnya; dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan
Rasul-Nya] akan terbuka baginya pintu-pintu surga dan dia masuk dari
pintu mana pun yang ia kehendaki." Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim.
Tirmidzi menambahkan setelah tasyahud,
'",}+Lii.it.1 ,*tr,*;Vr q *t $rl
[Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah
aku termasuk orang yang bersuci] lmam Ahmad (ibn Hanbal) juga
menambahkan, '...kemudian mengangkat pandangannya ke langit." Ibnu
Majah dan Ahmad menambahkan bahwa hal tersebut diulang tiga kali.
Thqie bin Mukhallad menyebutkan dalam Musnadnya sebuah riwayat
dari Abu Said-dengan sanad marfu': Rasulullah Shallallabu 'alaibi ua
!l dl )tfWi
Baglan Pertama I ,9
Sallam bersabda, "Barangsiapa berutudhu, ksnudian setclah selesai utudhu
metnbaca,
Ut', iri u:*iuf !r'd\.ro;;* *:t u*
[Y, Allah, Maha Suci Engkau, dan dengan memuji-Mu aku bersaksi
bahwa tiada Ilah selain-Mu, aku memohon ampunan kepada-Mu dan
bertaubat kepada-Mul maka dia akan diberi sebuah tanda, k-emudian
diangkat ke bawah arslt dan tidak akan hancur hinga hari Kamat."
Nasa'i meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abu Musa al-
Asy'ari: Aku pemah membawakan air wudhu untuk Rasulullah, kemudian
beliau berwudhu dan aku mendengar beliau membaca doa,
[Ya Allah, ampunilah dosaku, luaskanlah duniaku, berkahilah riz]ikul
Kemudian aku bertanya, 'wahai Nabiyullah, aku mendengar engkau
membaca doa demikian." "Apakah ada sesuatu yang saya tinggalkan?"
tukas Nabi. Ibnu Sunni menyebutkan hal ini dalam bab "Yang dibaca
Nabi Saat Berwudhu," dalam Zidul Ma'hd.
Bacaan: 'Ahamdulillihi-lladzi ia'alal mi'a thuhfiran wal Islima niran"
[Segala puji bagi Allah yang telah meniadikan air sebagai alat penyuci dan
lslam s.bagai cahaya], atau bacaan: 'Al[amdulillih 'ala hidzal mi'ath
thihir" [Segala puji bagi Allah atas air yang suci ini], adalah bid'ah. Atau
bacaan yang lain: "Nawaitu sunanal wudhfi'" [Aku berniat melakukan sunnah
wudhu'] atau, "Nawaitu fara'idhal wudh0'" [Aku berniat melakukan fardhu
wudhu']. Dalam berwudhu niat tidak perlu dilafazkan, begitu pula saat
mandi, akbiranrl ihram, dan ibadah lainnya karena niat inr di dalam hati'
Bacaan ketika membasuh anggora wudhu: "Allihumma bayyidh wajhi
wa a'thiniy kitibi bi yamini wa li tu'thini kitibi bi syimali, wa harrim
sya'ri wa iasadi 'alan nir, wa asmi'ni 21dtAna Bilal wa tsabbit qadami al-
yamina ..." [Ya Allah putihkanlah wafahku, berikanlah kitabku dengan
tangan kananku, dan jangan berikan kitabku dengan tangan kiriku,
peliharalah rambutku dan iasadku dari api neraka, perdengarkanlah
tepadaku rdzan Bilal, kokohkanlah kak kananku ... dan seterusnya] iuga
bid'ah. Setiap hadits yang menielaskan bacaan saat wudhu addah dusta,
dibuat-buat dan tidak pemah diucapkan oleh Rasulullah Shallallabu'alaihi
wa Sallatn. Dan, semuanya bukan hadits shahih.
20 I gU'art-Uld'atryang Dlanggap Sunnalr
€'l €d.!fl:,t-,13 d.e't3 ,i: ;?'At
Bid'ah yang lain adalah membaca doa: 'Khatamtu wudhi'i uta
syarafutu qalbi bi qaulati li iliha iUaUAh...' [Aku selesaikan wudhuku dan
aku lapangkan hatiku dengan perkataan tiada llah selain All.h]. Adapun
doa yang berkaitan dengan siwak juga tidak ada satu pun hadits yang
shahih.
Sebagian pengikut asy-Syafi'i yang membasahi sebagian rambutnya
saat berwudhu lebih disebabkan karena tidak mengetahui sunah Rasulullah.
Padahal Rasulullah Sballallahu 'alaibi wa Sallam sendiri lebih sering
membasuh seluruh kepda. Jika pun membasuh hanya sebryian rambut
saja, beliau melengkapinya dengan membasuh sorban. Bukhari dalam bab
"Membasuh Seluruh Rambut Kepala" menuturkan sifat wudhu Nabi, "...
beliau memasukkan kedua tangannya ke dalam air dan membasuh rambut
kepda dari depan ke belakang sekali. Membasuh kepala tiga kali dan
membasahi tangan lagi dengan air banr untuk membasuh telinga adalah
bertolak belakang dengan sunnah." Demikian tulis Bukhari.
Ketika mereka mewajibkan niat saat mengambil air, mereka telah
menciptakan "perkataan" dengan mengatasnamakan Allah tanpa dasar.
Rasulullah sendiri bersama Aisyah pernah bersuci dengan air dari satu
befana ketika iunub.
Ada sebuah ceria yang sering ditunrrkan ulang di berbagai pengajian:
Para shahabat yang ketika itu sedang menderita kekalahan dalam perang
melawan orang kafir, beranya-anya tentang sunnah Rasulullah yang mana,
yang telah mereka tinggalkan. Mereka ingat bahwa ternyata mereka sering
meninggalkan siwak, dan mereka pun bersiwak saat itu juga. Thtkala musuh
melihat mereka bersiwak, mereka lari ketakutan karena menganggap bahwa
kaum muslimin sedang "...menajamkan gigi untuk memakan kita." Ceria
ini tak berdasar. Jika cerita ini janggal, maka lebih irrrggd lagi mereka
yang menyebarkin kebohongan ini dalam pengafian-pengajian itu.
Keyakinan mereka bahwa orang yang berwudhu memiliki tenda yang
terbuat dari cahaya, yang iika dia berbicara saat wudhu maka tenda tersebut
akan terangkat, adalah keyakinan yang tak berdasar, sama sekdi tidak
benar. Dan lebih ddak masuk di akal ketika Syaikh as.Subki menuliskannya
dalam kumpulan khutbahnya.
Bag,lanPertama I
- Hadits-hadits yang Bermasalah tentang Bacaan
Basmalafi, Sivvak dan Doa'doa Wudhu
Hadits yang berbunyi: "'Suahai Abu Hurairah, jika engkau wudhu,
bacalah, 'Bismillfi wal hamdu lillih' [Dengan menyebut nama Allah dan
segala puji bagi Allahl, maka malaikat penjagamu tidak akan berhenti
menuliskan kebaikanmu sampai engkau batal dari wudhu tersebut", adalah
hadits munkar.
Hadits yang berbunyi: "Wahai Anas, mendekatlah kepadaku akan
kuajarkan kepadamu ukuran-ukuran wudhu." Maka aku (Anas) pun
mendekatinya. Dan ketika mencuci kedua tangannya beliau membaca,
'Bismillih wal hamdu lillAh, wa li haula wa li quwwata illa billih' [Dengan
menyebut nama Allah, segala puii bagi Allah, tiada daya dan upaya kecuali
dengan kekuatan Allah]; ketika beristinia' membaca, 'Allahumma hashshin
farji wa yassir li amri' [Ya Allah, peliharalah kemaluanku dan mudahkan
bagiku segala urusanku]; ketika berwudhu dan beristinsyaq membaca,
'AllAhumma laqqinni hujjati wa li tuharrimni ri'ihatal iannah' [Ya Allah
ajarkanku hujjah, dan ianganlah Engkau haramkan bagiku harum wangi
surga]; ketika membasuh muka membaca, 'Allahuma bayyidh wajhi yauma
tabyadhdhu wujth' [Y, Allah, cerahkan wajahku, pada hari ketika seluruh
wajah berseri-seril; ketika membasuh lengan membaca, 'Allahumma a'thini
kitibi bi yamini' [Ya Allah, berikanlah kitabku ke tangan kananku]; ketika
membasuh kepala membaca, 'Allahumma aghitsni bi rahmatika wa iannibni
,tdzabaka'[Ya Allah, tolonglah kami dengan rahmat-Mu dan jauhkanlah
kami dari azahMul; dan ketika mencuci kaki membaca,'Allihumma tsabbit
qadami yauma tazillu fihil aqdim' [Ya Allah, tetapkanlah kakiku pada
hari ketika semua kaki itu tergelicir]. Kemudian beliau bersabda, 'Demi
Dzat yang mengutusku dengan kebenaran, wahai Anas, tidak ada seorang
hamba pun yang membaca doa tersebut ketika wudhu dan tidak menetes
setetes air dari jari-jemarinya itu, kecuali Allah akan menciptakan malaikat
yang selalu bertasbih mensucikan Allah dengan tujuh puluh lidah, dan
pahala dari tasbih tersebut diperuntukkan baginya hingga hari Kiamat
nanti." Dalam sanad hadits ini terdapat nama Ubadah bin Shuhaib. Buhkari
dan Nasai menggolongkan hadits ini sebagai rnatruk. Tapi aneh sekali
Imam Nawawi, jelas-jelas ia menyatakan hadits ini bermasalah dan tidak
memiliki dasar, namun kemudian menganjurkan untuk membaca doa-doa
ini, sebagaimana yang disebutkan dalam kitabnya al-Adzkir-
Hadits yang berbunyi: Jangan berwudhu di kamar mandi ...", adalah
hadits maudhu'(pdsu).
22 I BE'"h-bld'ahyang Dlanggap Sunnah
Hadits yang berbunyr: Jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
bersiwak, beliau membaca, 'Allfiumma ij'al siwiki ridhika 'anni' [Ya
Allah, jadikanlah siwakku sebagai sebab keridhaan-Mu kepadaku", adalah
maudhu'.
Hadits yang berbunyi: "Shdat dengan bersiwak lebih baik daripada
tujuh puluh shalat tanpa siwak", menurut Ibnu Ma'in, adalah hadits yang
bermasalah.
Hadits yang berbunyi: "Wudhu setelah wudhu laksana cahaya di aas
cahaya", kata al-'Iraqi, 'Aku tidak pernah dapat melacak kebenaran hadits
ini."
Hadits yang berbunyi: "Sela-selalah jari.iemari saat berwudhu, niscaya
ia tidak akan tertembus oleh api neraka", sanadnya sangat lemah.
Hadits: "Barangsiapa membaca surag'Inna anzalnihu' (alQadr) sekali
saja setelah berwudhu, maka dia termasuk kelompok shiddiqin, dan iika
membacanya dua kali maka termasuk golongan syuhada', dan iika
membacany^ ti9 kali maka oleh dia akan dikumpulkan bersama para
nabi." Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Dailami. Menurut as.Suyuthi, ddam
sanadnya terdapat nama Abu Ubaidah yang maibul (tidak dikenal).
Sedangkan menurut as-Syaibani, hadits ini tidak ielas asal dari mana.
Demikian pula dengan membaca surat al-Insyirah setelah wudhu, tidak
berdasar sama sekali.[]
Bagrlan Pertama I 23
BAB KETUJUH
Cara Mandl Dan Bld'ah Dalam Cara Mandl
Dalam ash-Sbabibaizi disebutkan bahwa cara mandi besar Rasulullah
shallatlahu 'alaihi uta sallam adalah diawali dengan mencuci kedua
rangannya, kemudian mencuci yang kanan lebih dahulu daripada yang
kiri, mencuci kemaluannya, dan selaniutnya berwudhu. Kemudian Rasulullah
mengambil air dan memasukkan iari-iarinya menyela-nyela pangkal rambut
dan menyiram kepalany^ tig kali. Baru setelah itu menyiram seluruh
anggota tubuhnya, dan mencuci kedua kakinya.
Muslim meriwayatkan dari ummu salamah yang pernah bertanya
kepada Rasulullah Sballallabu 'alaihi uta Salhm, 'Aku adalah seorang
wanita yang memiliki rambut panfang apakah hants membuka ikatannya
ketika mandi junub?" (Dalam riwayat lain disebutkan, '... mandi setelah
haid?") Beliau meniawab, "Tidhk, cukup bagimu untuk tnenyiram kepala
dengan tiga kali sirhman.' Ddam asbshabibaiz diriwayatkan bahwa Aisyah
berkata, "Aku pernah mandi iunub bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi
ua Sallam dari satu bejana dan angan kami saling bersilangan di dalam
bejana." Ibnu Hibban menambahkan: '... tangan kami saling bertemu."
Niat hukumnya waiib dan tempatnya di dalam hati. Tidak ada
ketentuan syariat yang menghamskan untuk mengucapkannya, seperti ini
misalnya: 'Nawaitu raf' al-hadatsainil akbar wal ashghar' [Aku berniat
mengangkat hadats besar dan hadats kecill, karena ini merupakan bid'ah.
Keyakinan mereka bahwa saat mengambil air niat harus dilafazkan
adalah tidak berdasar, dan bid'ah. Dan, anggapan mereka bahwa air
bekas mandi junub adalah najis, merupakan pemahaman yang salah. Yang
benar adalah bahwa air tersebut tidak naiis kecuali iika yang mandi kencing
di dalam air rersebut. Juga anggapan yang salah lainnya, bahwa orang
24 I eH'an-Utd'ahyang Dlanggap Sunnah
iunub yang bekeria di sawah, pabrik atau tokonya akan menimbulkan
bahaya bagi dirinya dan orang lain.
Mitos bahwa setiap langkah orang junub merupakan laknat dan fika
mendatangi orang yang sedang sakit mata akan menyebabkan kebutaan
yang tidak dapat disembuhkan, adalah salah. Orang iunub tidak boleh
memotong rambut, memotong l<uku dan berbekam. Semua anggapan seperti
ini tidak benar. Bukhari meriwayatkan: Anas berkata,'Rasulullah Shallallahu
'alaihi ua Sallam pernah mengunjungi istri-istrinya ddam satu waktu pada
malam hari (aau siang hari), dan iumlah mereka sebelas orang."
Keyakinan yang beredar di kalangan kaum wanita bahwa iika seorang
wanita funub memegang adonan tepung, maka adonan tersebut akan
membusuk dan akan menghilangkan berkah segala sesuatu yang disentuh
tangannya, adalah mitos yang tidak benar.
Bukhari menjelaskannya dalam bab "Orang Junub yang Keluar dan
Pergi ke Pasar dan sebagainya." Atha' mengatakan bahwa orang yang
iunub boleh berbekam, memotong larku, dan mencukur rambuq sekalipun
belum berwudhu. Abu Hurairah berkata: Rasulullah menemuiku ketika
aku sedang junub. Beliau memegang tanganku dan aku berjalan bersamanya.
Ketika kami duduh aku pergr dengan sembunyi-sembunyi pulang ke rumah
dan mandi. Kemudian aku daang lagi. Sambil berdiri, Rasulullah berkaa,
oKemana
saia engkau, wahai Abu Hurairah?" Aku pun menceritakan apa
yan