Tampilkan postingan dengan label mencegah hoax. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mencegah hoax. Tampilkan semua postingan
Home » Posts filed under mencegah hoax
Rabu, 13 September 2023
MENCEGAH HOAX
Sila pertama kali diajarkan oleh Buddha kepada lima orang pertapa di
Taman Rusa Isipatana, dalam khotbahnya Sang Buddha menyampaikan tentang
jalan menuju lenyapnya dukkha yang dinamakan kesunyataan mulia yang terbagi
dalam empat jalan. Empat kebenaran ialah jalan kebenaran mutlak yang berlaku
bagi siapapun. Empat kebenaran ini yaitu, kebenaran tentang adanya dukkha,
kebenaran tentang sebab dukkha, kebenaran tentang lenyapnya dukkha, dan
kebenaran tentang jalan berunsur delapan menuju akhir dukkha.
Cara melenyapkan dukkha yaitu dengan mempraktikan jalan mulia
berunsur delapan. Delapan faktor jalan ini salah satunya ialah kelompok
disiplin moral (silakkhandha) yang terdiri dari ucapan benar, perbuatan benar dan
pencaharian benar.Salah satu jalan melenyapkan dukkha dikenal dengan istilah
sammavaca yaitu ucapan benar, maksudnya ialah selalu berusaha berucap dengan
benar dan menjauhi sifat tercela seperti musavada atau berkata bohong.
Musavada ialah suatu perbuatan yang sama halnya dengan hoaxyang
yaitu istilah lain dalam penyebaran suatu berita palsu.Sang Buddha
mengajarkan kepada semua umatnya untuk selalu menghindari dari perbuatan
yang melanggar sila, misalnya berbohong.
Jemaat Buddha Vihara Avalokitesvara di Pondok Cabe merespon tentang
maraknya berita bohong yang beredar luas saat ini. Menyikapi penyebaran hoax
ini para penganut Buddha memilih untuk melakukan cross-checkterhadap suatu berita terlebih dahulu untuk mengetahui apakah berita ini benar atau
tidak. Seringkali warga menyebarkan suatu berita tanpa jelas kebenaran
informasi ini dan dapat menimbulkan perpecahan antar sesama warga .
Meskipun demikian, tidak semua warga beranggapan bahwa informasi yang
baru diterima yaitu informasi palsu, ada juga beberapa jemaat Buddha yang
memilih menambah atau mengganti informasi yang diperoleh menjadi informasi
baru, ataupun beberapa ada yang langsung mengahapus berita ini tanpa
terlebih dahulu membaca informasi ini .
Dengan adanya peraturan pemerintah mengenai hukuman bagi para pelaku
penyebar hoax diharapkan dapat mempersempit gerak bagi para pelaku dan
memberikan efek jera terhadap pelaku yang masih suka menyebarkan informasi
hoax terutama yang berbau isu SARA.
Penuh harapan dari para jemaat kepada pemerintah untuk segara
memberikan efek jera dan hukuman setimpal kepada para pelaku penyebar hoax
dan oknum-oknum yang terlibat dengan sebenar-benarnya. Mengadakan
pertemuan atau dialog bersama untuk pemuka-pemuka agama yang dilakukan
secara rutin, serta tidak ada lagi perbedaan dan diskriminasi terhadap penganut
agama lain dan dilakukannya perlakuan yang setara di antara warga negara
lainnya. Dengan ini akan menimbulkan kehidupan yang sejahtera dan damai bagi
seluruh rakyat negara kita .
Vihara yaitu tempat umum bagi umat Buddha untuk melaksanakan
segala macam bentuk upacara atau kebaktian. Vihara yaitu sebuah kata yang
berasal dari bahasa Pali, artinya tempat tinggal dan tempat untuk mengadakan
puja bakti. Vihara yaitu tempat beribadah untuk umat Buddha yang pada
awalnya Vihara dipakai untuk tempat tinggal atau penginapan para bhiksu dan
bhiksuni. Akan tetapi, Vihara saat ini diartikan sebagai tempat melakukan segala
macam bentuk upacara keagaman menurut keyakinan, kepercayaan, dan tradisi
Agama Buddha, serta tempat umat awam melakukan ibadah atau sembahyang
menurut keyakinan, kepercayaan, dan tradisi masing-masing baik secara
perorangan maupun berkelompok dan juga didalam Vihara ada satu atau
lebih ruangan untuk penempatan altar.
Para pemeluk agama Buddha terdiri dari dua golongan, golongan
agamawan dan golongan awam. Golongan agamawan yaitu para bhiksu dan
bhiksuni mereka ialah orang-orang yang meninggalkan warga ramai dankeduniawian hidup bersama dalam biara. Golongan awam yaitu para upasaka
yaitu orang-orang yang hidup sebagai anggota warga biasa.
Pendiri dari Vihara Avalokitesvara yaitu bhiksuni Y.A Mahateri
Jinakumari yang lahir di Jambi pada tahun 1912 dan keturunan Tiongkok. saat
umur 43 tahun, ia menjadi samaneri26di Vihara Nagasena Pacet Puncak. Belum
sampai satu tahun ia menjadi samenari kemudian ia dibaptis menjadi bhiksuni.
Upacara pembaptisannya dilaksanakan di Vihara Nagasena. Semenjak menjadi
bhiksuni ia tidak boleh menemui suami dan anaknya, sejak itu pula ia sudah
berpisah dengan suaminya walaupun tidak secara resmi, sebab dalam ajaran
Buddha seorang bhiksu atau bhiksuni tidak boleh menikah. Ia harus mengabdi
sepenuhnya untuk agama dan meninggalkan hal-hal yang bersifat keduniawian.
Ia meninggal pada tahun 1995, tepatnya saat ia berumur 83 tahun di
Vihara Avalikitesvara Pondok Cabe sebab menderita sakit jantung. Sekarang
tulang dan abunya berada di Vihara Nagasena dan Vihara Avalokitesvara.
Sebelum ia meninggal ia bermimpi disemayamkan oleh orang yang memakai
jubah hitam. Setelah itu saat bangun ia sembahyang dan pada kondisi
sembahyang itulah ia menghembuskan nafas terakhirnya.
Ia diberi tanah seluas 1000 m2 oleh bibinya di Pondok Labu untuk
dibangun Vihara, tetapi sebab letaknya kurang strategis kemudiaan ia pindah dan
membeli tanah di Pondok Cabe yang sekarang ini diberi nama Vihara
Avalokitesvara. Pembangunan Vihara ini 60% dari biaya pribadi dan 40% dari
umat Buddha lainnya. Sekarang luas Vihara Avalokitesvara bertambah menjadi 3000 m2. Vihara ini diresmikan pada tanggal 6 Januari 1985. Terlaksananya
peresmian ini selain berkat bhiksuni Jinakumari yang memiliki cita-cita yang
tulus juga di bantu oleh para umat Buddha yang lainnya memberikan dorongan
baik berupa materi maupun immateri.
Sebelum dibangun Vihara, tempat ini yaitu tanah lapang yang
ditumbuhi oleh ilalang. sebab letaknya yang cukup strategis, maka kemudian
didirikanlah Vihara dengan tujuan agar umat Buddha khususnya yang tinggal di
wilayah Pondok Cabe dan sekitarnya dapat beribadah secara berjamaah.
Vihara Avalokitesvara sekarang ini sudah lebih berkembang, terbukti
dengan didirikannya Vihara Dewi Kwam In di sebelah kanan Vihara
Avalokitesvara. Proses pembangunan Vihara Dewi Kwam In ini memakan waktu
sekitar satu tahun dan diresmikan pada tanggal 17 Januari 2003. Vihara
Avalokitesvara terletak di Jl. Cabe Raya Rt. 002/ Rw. 09 Desa Pondok Cabe
Udik, Jakarta Selatan, lokasinya terketak di depan Universitas Terbuka (UT).
Vihara Avalokitesvara luasnya 1500 m2 yang terdiri dari dua lantai. Lantai
satu ada ruang utama, garasi, perpustakaan, kantor danbagian kanan ada
kamar-kamar. sedang dilantai atas ada ruang belajar untuk anak-anak,
kamar untuk anak, dan dibagian belakang ada dapur.
Vihara Dewi Kwam Im, vihara ini yaitu bagian dari Vihara
Avalokitesvara dengan luas 1320 m2 yang terdiri dari ruang inti yang didalamnya
ada patung-patung dewa yaitu: Dewa Pelindung Dharma, Dewa Buddha
Amitabha, dan Dewa Cinta Kasih. Bagian belakang ada beberapa patung
Dewa lainnya, Dewa Rezeki, Dewa Tanah, Dewa Langit, Dewa Bumi, dan Dewa Kwan Kong. Semua patung dewa-dewa ini di tempatkan dalam ruang kotak
yang berukuran 3x3 m2. Bagian luar Vihara ada patung Dewa Empat Muka
yang berasal dari Thailand, yang dimaksud dengan Dewa Empat Muka yaitu
Dewa Rezeki, Jodoh, dan Dewa Keberuntungan.
Agama Budha mandeskripsikan ajaran etikanya secara mendalam yang
lebih dikenal dengan istilah Sila. Sila yaitu ajaran utama yang harus
diaktualisasikan terlebih dahulu dari ajaran lain hingga tercapai tujuan
kesempurnaan manusia atau untuk mengelakkan dari berinkarnasi.
Etika berasal dari bahasa Yunani ethos (kata tunggal) yang berarti tempat
tinggal, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, sikap, cara berpikir.
Bentuk jamaknya yaitu ta, etha, yang berarti adat istiadat.29Kata ethos dan
ethikoslebih berartikesusilaan, perasaan batinatau kecenderungan hati dengan
mana seseorangmelakukan suatu perbuatan. Dalam bahasa latin, istilah-istilah
ethos juga disebut dengan kata mos dan moralitas.30 Moral berasal dari kata latin
mos , atau mores (bentuk jamak) yang berarti adat istiadat, kebiasaan, kelakuan,
watak, tabiat, akhlak, cara hidup.
Menurut Bertens31 ada dua pengertian etika: sebagai praktis dan sebagai
refleksi. Sebagai praktis, etika berarti nilai- nilai dan norma-norma moral yang
baik yang dipraktikkan atau justru tidak dipraktikkan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai praktis sama artinya dengan moral atau moralitas yaitu
apa yang harus dilakukan, tidak boleh dilakukan, pantas dilakukan, dan
sebagainya.
Adapun menurut Burhanuddin Salam, istilah etika berasal dari kata latin,
yakni “ethic, sedang dalam bahasa Greek, ethikos yaitu a body of moral
principle or value Ethic, arti sebenarnya ialah kebiasaan, habit. Jadi dalam
pengertian aslinya, apa yang disebutkan baik itu yaitu yang sesuai dengan
kebiasaan warga (pada saat itu).Istilah lain dari etika, yaitu moral, susila,
budi pekerti, akhlak.
Menurut Webster Dictionary, secara etimologis, etika yaitu suatu disiplin
ilmu yang menjelaskan sesuatu yang baik dan yang buruk, mana tugas atau
kewajiban moral, atau bisa juga mengenai kumpulan prinsip atau nilai moral.
Dalam Kamus Besar Bahasa negara kita disebutkan bahwa etika diartikansebagai
ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral (akhlak).ini
Jadi dari penjelasan di atas dapat di tarik kesimpulan, bahwa etika
yaitu nilai, mengenai nilai-nilai dannorma-normamoral yang menjadi
pegangan bagi suatu kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya.
Menurut Verkyul, etika dalam bahasa negara kita yaitu kesusilaan. Kata
kesusilaan berasal dari kata su dan sila. Su berarti bagus baik. sedang kata sila
yang berasal dari bahasa Sansekerta dan Pali yang dipakai dalam kebudayaan
Buddhis memiliki arti norma, kaidah, peraturan hidup, perintah, sikap
keadaban, perilaku, sopan santun
Sila dalam buku-buku agama Buddha sering diterjemahkan sebagai moral
kebaikan atau perbuatan baik. Dalam agama Buddha, sila yaitu dasar utama
dalam pelaksanaan ajaran agama, mencakup semua perilaku dan sifat-sifat baik
yang termasuk dalam ajaran moral dan etika agama Buddha. Prilaku-prilaku
dalam ajaran Buddha yaitu pantulan dari norma-norma yang harus ditaati.
Prilaku itu memperlihatkan dirinya melalui tiga pintu (kammaduarani), yaitu
jasmani, ucapan dan pikiran. Etika dalam ajaran Buddha yaitu peraturan
hidup umat Buddhis.
Sila yaitu dasar atau fondasi yang utama dalam pengalaman ajaran
suatu agama, sehingga yaitu langkah pertama yang sangat penting untuk
mencapai peningkatan batin yang luhur. ini juga jelas tersirat dari syair sang
Buddha yang tercatat di berbagai sutta dalam kitab suci Tripitaka. Banyak
dijumpai sutta-sutta yang mengandung penjabaran tentang aturan moralitas,
meditasi dan kebijaksanaan, dalam bentuk tiga rangkaian latihan pada kitab suci
Tripitaka. Ketiga belas urutan pertama dari sutta-sutta di dalam kitab dighanikaya
yaitu sutta yang membahas tentang aturan moralitas, meditasi dan kebijaksaaan.
Dari sutta-sutta ini terlihat bahwa aturan moralitas yaitu salah satu
bagian dasar dari ajaran agama Buddha yang sangat penting.
Budaya bangsa negara kita mengenal istilah yang disebut etika yang
diterjemahkan dalam bahasa negara kita sebagai tata susila. Menurut Kamus Besar
Bahasa negara kita , tata menunjukkan kaidah aturan dan susuan atau sistem. Su diartikan bagus baik dan sila yaitu adab akhlak, moral. Sehingga susila berarti
budi bahasa yang baik dan adat istiadat. Sila secara luas dapat diartikam sebagai
aturan, etika moralitas yang telah disepakati dalam agama Buddha, sila
yaitu dasar utama dalam pelaksanaan ajaran agama, mencakup semua
perilaku dan sifat-sifat baik.
Buddhaghosa dalam kitab Visuddhimagga menafsirkan sila sebagai
berikut: pertama, sila menunjukkan sikap batin atau kehendak (cetana). Kedua,
menunjukkan penghindaran (virati) yang yaitu unsur batin (cetasika).
Ketiga. Menunjukkan pengendalian diri (samvara) dan keempat menunjukkan
tiada pelanggaran peraturan yang ditetapkan (avitikhama).
Ciri dari sila yaitu ketertiban dan ketenangan. Fungsi dari sila yaitu
mengahancurkan kelakuan yang salah dan menjaga seseorang agar tetap tidak
bersalah. Manifestasi (paccupatthana) dari sila yaitu kesucian, baik dalam
perbuatan, ucapan atau pikiran. Sebab terdekat yang menimbulkan sila yaitu
adanya tahu malu dan takut akan akibat perbuatan yang salah.38
Dalam ajaran agama Buddha dikenal empat kesunyataan/ kebenaran mulia
yang artinya ialah kebenaran mutlak yang berlaku bagi siapapun tanpa membedabedakan suku, ras, budaya maupun agama. Empat kebenaran ini yaitu,
kebenaran tentang adanya dukkha, kebenaran tentang sebab dukkha, kebenaran
tentang lenyapnya dukkha dan kebenaran tentang jalan berakhirnya dukkha.
Dukkha yaitu istilah dalam bahasa Pali yang diartikan sebagai penderitaan,
ketidakpuasan, kesedihan, kemalangan dan keputusasaan. Menghentikan dukkha dan terbebas dari penderitaan yaitu tujuan utama dalam ajaran agama
Buddha.
Jalan ini terdiri dari tiga bagian, yaitu sila, semadi dan kebijaksanaan.
Ketiganya yaitu kelompok unsur-unsur dari jalan yang satu dan tidak
terpisahkan. Kedelapan faktor jalan ini dibagi menjadi tiga kelompok.
Pertama, kelompok disiplin moral (silakkhandha) yang terdiri dari perkataan
benar, perbuatan benar dan pencaharian benar. Kedua, kelompok semadi
(samadhikkhandha) yang terdiri dari usaha benar, perhatian benar dan semadi
benar. Ketiga, kelompok kebijaksanaan (pannakkhandha) yang terdiri atas
pandangan benar dan kehendak benar.
Jalan berunsur delapan ini yaitu kendaraan yang menuntun kita
menuju pembebasan, melenyapkan penderitaan dan dukha. Kata dukha berasal
dari bahasa Pali yang diterjemahkan sebagai penderitaan. Dukkha juga disebut
suatu penyakit yang dalam bahasa pali dikenal "kilesa" yang artinya yaitu
kotoran batin. Dalam agama Buddha melenyapkan dukkha bertujuan untuk
mencapai nirwana. Nirwana yaitu surga yang dapat dicapai pada masa hidup dan
setelah kematian. jika pada masa hidup seseorang dapat menghilangkan maka
dia akan merasakan kenikmatan nirwana di dunia. Pedoman dasar untuk mencapai
nirwana yaitu melaksanakan delapan jalan kemuliaan.
Sebagaimana dijelaskan diatas, bahwa sila yaitu dasar utama dalam
pengamalan ajaran agama Buddha dan pelaksanaan sila dalam bentuk peraturanpelatihan berbeda-beda sesuai dengan cara latihannya masing-masing. Oleh
sebab itu, sudah selayaknya sila dipelajari agara dapat dihayati dan diamalkan
untuk dapat meraih kesejahteraan batiniah dan lahiriah dalam kehidupan sekarang dan yang akan datang. Dalam pembahasan ini yang akan dibahas hanya dua dari
delapan jalan kesunyataan, yaitu berkata benar (samma vaca) dan larangan berkata
bohong (musavada).
1. Anjuran Berkata Benar (Samma Vaca)
Ucapan yaitu wujud dari pikiran atau pemikiran-pemikiran kita, sehingga
batas antara ucapan dan pikiran itu sangat kecil dan halus.Sang Buddha menyadari
ini , sehingga mengkhususkan ucapan sebagai sebuah poin
penting, Bahkan dalam sutta-sutta, kata ucapan biasanya muncul sejajar dan
bersamaan dengan kata pikiran atau perbuatan.
Ucapan benar (samma vaca) terdiri dari dua kata, yaitu ucapan (vaca) dan
benar atau sejati (samma). Ucapan (vaca) yaitu ujaran atau kata yang
dilisankan/disebutkan. Benar/sejati (samma) memiliki arti yang lebih dalam
daripada sekedar benar, tapi juga mencakup keseluruhan, lengkap atau integral.
Suatu ucapan dikatakan benar jika memenuhi kriteria berikut: Ucapan yang
menjauhi kebohongan, menghindari fitnah atau kata-kata untuk memecah belah
yang didasari kebencian, tidak mengandung kata-kata kasar, tidak melakukan
obrolan kosong yang tidak bermanfaat.
Dalam kitab umat Buddha, Sang Buddha banyak menjelaskan tentang
aturan-aturan moralitas kehidupan terutama di dalam kotbah-kotbah dan syairsyairnya. Syair dalam Buddha lebih dikenal dengan dhammapada. Dhammapada
yaitu salah satu kitab suci Agama Buddha dari bagian Khuddaka Nikaya,
yang yaitu salah satu bagian dari Sutta Pitaka. Dhammapada terdiri dari 26vagga (bab) atau 423 bait. ada banyak syair yang disampaikan oleh Buddha
mengenai larangan untuk menjauhi dari sifat-sifat musavada, diantaranya:
“Orang yang melanggar salah satu Dhamma (Aturan Moralitas
Buddhis/Panca-sila keempat, yakni selalu berkata bohong), yang tidak
mempedulikan dunia mendatang, maka tak ada kejahatan yang tidak
dilakukannya.”
“Orang yang selalu berbicara tidak benar, dan juga orang yang setelah
berbuat kemudian berkata: “Aku tidak melakukannya,” akan masuk ke neraka.
Dua macam orang yang memiliki kelakuan rendah ini,memiliki nasib yang
sama dalam dunia selanjutnya.”(Dhp 306).
Dalam konteks modern ucapan tidak sekedar berucap, namun dapat
diperluas ke komunikasi yang benar misalkan melalui tulisan.Seseorang yang
menulisartikel ataupun buku yang berisi hal-hal yang memecahbelah, penuh
ketidakbenaran, dan menghasut termasukmelakukan ucapan salah yang bertolak
belakang dengan ucapan benar.Suatu ucapan yang merusak atau mengadu
dombadapat berkembang biak melalui saluran global, begitupula sebaliknya
ucapan-ucapan yang menyenangkandan bermanfaat dapat menyebar dengan cepat
melaluisitus-situs jejaring sosial (social network).
“Para bijaksana terkendali perbuatan, ucapan, dan pikiran.
Sesungguhnya, mereka itu benar-benar telah dapat menguasai diri”. ( Dhp 234).
“Hendaklah ia menjaga ucapan dan mengendalikan pikiran dengan baik
serta tidak melakukan perbuatan jahat melalui jasmani. Hendaklah ia memurnikan tiga saluran perbuatan ini, memenangkan jalan yang telah
dikabarkan oleh Para Suci”. (Dhp 281).
Ucapan benar adalah, seseorang dikatakan berkata atau berucap dengan
benar jika ia tidak berbohong, tidak menipu, tidak memfitnah, tidak omong
kosong, tidak membicarakan kejelekan orang lain dan tidak bicara yang dapat
menyakitkan hati orang dan juga jika ia memiliki fikiran yang bersih dari
kebencian, keserakahan dan irihati. sebab itu dalam ajaran Buddha dijelaskan
bagaimana cara agar selalu berucap dengan benardengan cara
membersihkanfikiran dari sifat lobha, dosa, issa dan moha.
Di dalam Buddha ada empat kebijakan yang luhur yang disebut Catur
Paramita yang terdiri dari kata “Catur” yang berarti empat dan “Paramita” yang
berarti perbuata luhur.Catur Paramita dengan demikian berarti empat perbuatan
luhur, yang harus dilaksanakan oleh umat Buddha.Keempat perbuatan luhur itu
yaitu Metta, Karuna, Mudita dan Upekkha. Di dalam diri manusia ada sifatsifat Ketuhanan yang biasa disebut (Paramita) yaitu di dalam bathinnya
yaitu sumber dari segala perbuatan baik (kusalakamma) yang tercetus pada
pikiran, ucapan dan perbuatan. Oleh sebab itu, kita harus dapat mengembangkan
Paramita ini untuk mencapai kebahagiaan, ketenangan dan kegembiraan
dalam kehidupan. Di dalam diri manusia selalu terjadi pertentangan antara
kekuatan Paramita dengan kekuatan Mara. Kekuatan Paramita yaitu kekuatan
sifat Ketuhanan yang selalu menuntun ummatnya ke dalam kehidupan yang penuh
dengan kebahagiaan.
Metta, metta yaitu cinta kasih universal yang menjadi akar dari perbuatan
baik.Metta berasal dari kata Maitri yang berarti teman atau sahabat.Metta yaitu
cinta kasih, sifat yang dapat menghaluskan hati seseorang, atau rasa persahabatan
sejati. Orang yang selalu melatih metta pada dirinya akan memperoleh manfaat
dan pahala seperti tidur dengan tenang, ia akan disegani oleh orang lain, para
dewa akan melindungi sebab kekuatan mettanya, orang yang batinya penuh metta
matinya akan tenang.
Dengan dimulai dari diri sendiri kita harus mengembangkan cinta kasih
sedikit demi sedikit kepada semua makhluk, tanpa memandang kepercayaan,
bangsa, ras, jenis kelamin, termasuk juga binatang sehingga kita bisa
menyesuaikan diri terhadap segala sesuatu tanpa membeda-bedakan dalam
mengembangkan cinta kasih kita.
Karuna, karuna yaitu perbuatan luhur atau cinta kasih atau belas kasihan
terhadap orang yang menderita. Hidup di dunia ini penuh penderitaan, baik yang
bersumber dari dalam diri sendiri maupun dari orang lain. Perhatian atau
menolong seseorang yang sedang menderita yaitu bentuk sikap kesadaran
dan kepedulian terhadap nilai kemanusiaan yang berada di jalan Tuhan. ini
terungkap dalam Veda, yakni: “Bukan seorang sahabat sejati bila ia tidak
menolong temannya pada saat memerlukan bantuan”. Artinya, memberi perhatian
dan pertolongan lebih dahulu kepada orang lain, maka bukan hanya mereka akan
memberi perhatian dan pertolongan kepada kita melainkan Tuhan-pun akan
memberikan pertolongan kepada kita. Mudhita, mudhita artinya simpati atau turut merasakan baik kesusahan
maupun kebahagiaan orang lain. Dengan sifat luhur seperti ini, manusia akan
terhindar dari rasa iri hati, rasa dengki dan rasa kebencian. Kesusahan seseorang
akan dirasakan sebagai kesusahannya sendiri, keberhasilan seseorang juga akan
dirasakan sebagai keberhasilannya sendiri. Mudhita yaitu sikap simpati terhadap
sesama. Untuk mendapatkan simpati orang lain, maka seseorang haruslah
menanamkan rasa simpati pula terhadap orang lain. Jadi sikap bersimpatik
terhadap prestasi orang lain yaitu kekuatan moral yang akan membentuk
sikap kesetiaan antar sesama.
Upekkha, upekkha berarti toleran dan senantiasa memperhatikan keadaan
orang lain. sedang jiwanya dipenuhi oleh rasa setia kawan dan simpati
terhadap sesamanya, bahkan tidak menaruh rasa dendam terhadap orang yang
bermaksud jahat terhadapnya. Manusia yang bersikap upekkha juga selalu
waspada terhadap situasi yang dihadapi, manusia bijaksana dan selalu menjaga
keseimbangan lahir batin serta tidak mau mencampuri urusan orang lain. Orang
bijaksana mengatakan tidak ada manusia yang sempurna.Ketidaksempurnaan
seseorang di dalam menyikapi lingkungan sosial dan alam dalam hidupnya seperti
ini di atas yaitu manusiawi sifatnya. sebab itu memaafkan atau
mengampuni atas kekurangan atau kekeliruan orang lain yaitu karakter manusia
luhur yang sangat dianjurkan dalam Veda.
Seseorang yang berkata dengan benar sejatinya ia ingin semua orang
menerima informasi yang benar dari apa yang ia ucapkan dan yang ia sampaikan.
Dan ia sedang mengedukasi diri serta orang lain untuk selalu berkata dengan jujur dan apa adanya. sebab yang demikian itu, akan berdampak baik terhadap banyak
orang saat menerima suatu informasi yang baru. Setiap ucapan akan
dipertanggung jawabkan kebenarannya suatu saat di hadapan Sang Pencipta,
apakah ia berbohong ataupun jujur.
Sammavaca yang yaitu salah satu cara untuk melenyapkan dukkha,
sebenarnya bisa diaplikasikan saat ini dengan baik. Misalkan bagaimana
seseorang berusaha berkata dengan benar dan menyampaikan segala sesuatu
sesuai dengan kebenarannya. Sang Buddha dalam kutbahnya pernah
menyampaikan untuk selalu berkata dengan benar meskipun itu hanya sebuah
lelucon. Kebenaran yang disampaikan akan berdampak baik terhadap semua
orang, terutama informasi-informasi yang tersebar luas di media massa maupun
media sosial.
Era digital saat ini, berkata dengan benar tidak hanya dilakukan antara
mulut dengan mulut. Tetapi, saat ini media massa dan media sosial pun bisa ikut
andil dalam setiap perkataan manusia. Media cetak misalnya, semakin banyak
media yang menyampaikan berita-berita yang tidak mengandung kebohongan,
semakin tipislah permasalahan yang akan ditimbulkan. Untuk itu kutbah-kutbah
yang disampaikan oleh Sang Buddha beberapa abad yang lalu sangat tepat dan
sangat relevan untuk diaplikasikan pada zaman digital sekarang.
2. Larangan Berkata Bohong (Musavada)
Musavada terdiri dari kata musa dan vada. Kata musa berarti sesuatu yang
tidak benar dan vada berarti ucapan. Jadi secara harfiah kata musavada berarti
mengucapkan sesuatu yang yaitu suatu kebohongan. Ucapan dikatakan dusta dan bohong jika mengatakan sesuatu hal yang tidak benar, memiliki
kehendak pikiran untuk berdusta (visamvadanacittam), berusaha berdusta, orang
lain mempercayai kata-katanya, ucapan yang dapat menimbulkan pertikaian,
pertengkaran, perpecahan diantara pihak-pihak yang dahulunya terjalin dalam
kerukunan, kesatuan.45
Jadi musavada yaitu mengucapkan sesuatu yang tidak benar yang sama
artinya dengan berbohong atau berdusta. Tujuan dari adanya aturan moralitas
Buddhis ini yaitu selain untuk menghindari orang lain menjadi tertipu, juga
untuk menghindari kata-kata yang merusak nama atau reputasi orang lain. Setiap
orang seharusnya menyampaikan sesuatu hal yang yaitu kebenaran,
memakai kata-kata yang manis dan bersahabat, enak didengar dan lemah lembut,
dan memiliki arti serta berguna bagi orang lain. Jadi, bila tidak dapat
mengutarakan sesuatu yang benar dan berguna, maka lebih baik diam.
Secara umum musavada dapat direfleksikan dengan berbohong. Pantulan
yang dihasilkan berupa menghindarkan diri dari kebohongan, sekaligus juga
berusaha untuk mengatakan kebenaran. Berbohong dapat dilakukan melalui
ucapan maupun secara fisik, sebab dapat dilakukan melalui tulisan atau dengan
membuat gerakan isyarat dengan tujuan untuk menipu. Jadi, bila seseorang
membuat pernyataan tertulis yang salah atau membenarkan sesuatu yang padahal
ia tahu sebetulnya salah, terlepas dari orang lain percaya atau tidak, maka orang
ini dapat dikatakan telah melakukan pelanggaran aturan moralitas Buddhis.
Perkataan bohong memiliki makna yang jelas. Segala ucapan yang tidak
benar, tidak sesuai dengan kenyataan, dikategorikan sebagai ucapan bohong Faktor yang menentukan suatu perkataan dapat dianggap bohong yaitu kehendak
untuk berbohong. Jika kita renungkan sejenak, perkataan tidak benar atau bohong
yang kita lakukan biasanya akan ditutupi lagi dengan kebohongan lainnya. Untuk
menyembunyikan kebohongan yang telah dibuat. Inilah yang disadari oleh Sang
Buddha, sehingga Beliau menyatakan tidak seharusnya seseorang melakukan
kebohongan sekalipun demi sebuah lelucon.
“Aku akan meninggalkan dan menjauhkan diri dari ucapan bohong,
mengucapkan yang benar, ucapan sesuai kenyataan, ucapan yang dapat
dipercaya, ucapan yang dapat diandalkan, tidak berdusta kepada siapa pun.”
(Uposathasutta, AN VIII, 41).
Musavada dalam pengertian yang lebih luas mencakup pisunavaca
(memfitnah), pharusavaca (berkata kasar), dan samphappalapa (bergunjing atau
membicarakan yang tidak berguna).
Pinusavaca suatu istilah Pali yang terdiri dari dua kosakata, yaitu pisuna
dan vacca. Kata pisuna secara harfiah berarti menimbulkan perpecahan, pertikaian
dan pertengkaran, sedang kata vaca berarti ucapan atau perkataan. Jadi,
gabungan kedua kata ini berarti mengucapkan perkataan yang dapat
menimbulkan perpecahan, pertikaian, pertengkaran pada kedua belah pihak atau
orang yang sebelumnya hidup dalam kerukunan. Pisunavaca dapat juga diartikan
mengahasut atau memfitnah.
Ada ungkapan yang menyatakan, fitnah lebih kejam dari pada
pembunuhan. Fitnah dapat diartikan sebagai adu domba yang bertujuan untuk
menimbulkan perpecahan atau perselisihan. Fitnah sendiri yaitu tindakan yang sangat kejam tanpa ada rasa belas kasihan. Pada umumnya motif dari fitnah
yaitu kebencian, iri hati terhadap keberhasilan orang lain, dan niat untuk
mengahancurkan orang lain.
Dalam kitab-kitab Buddhis tercatat beberapa masalah fitnah terhadap pihak
yang tidak bersalah yang akhirnya memicu kelahiran kembali di alam
sengsara. Sang Buddha pernah menyebutkan, kebalikan dari fitnah yaitu
perkataan yang berasal dari fikiran penuh cinta kasih serta empati kepada sesama
sehingga memungkinkan timbulnya persahabatan dan keharmonisan. Kepercayaan
yang muncul yaitu tonggak penting untuk mengahapus rasa tidak percaya
dan khawatir terhadap orang lain. fitnah dapat terjadi jika ada orang yang akan
difitnah, ada niat untuk memfitnah,ada usaha yang dilakukan untuk memfitnah,
dan ada orang yang percaya atau terpengaruh oleh fitnah ini .
Pharusavaca terdiri dari dua kata pharusa dan vaca. Secara harfiah
pharusa yaitu kasar dan vaca berarti ucapan. Pharusavaca yaitu ucapan yang
kasar yang membuat orang lain menjadi sakit hati, kesal atau marah. Kata-kata
kasar biasanya diucapkan saat sedang marah, yang bertujuan untuk menyakiti
pendengarnya yang membuat orang sakit hati, kesal dan tersinggung. Tetapi hal
ini lah yang dapat menimbulkan kondisi-kondisi negatif yang dapat merugikan
kedua belah pihak. Kunci utama untuk mengurangi perkataan kasar yaitu dengan
kesabaran. Bila kita bisa menghargai setiap perbedaan pendapat, bertahan
terhadap tudingan dan kecaman dari pihak lain, serta menyikapi perlakuan kasar
dari orang lain tanpa harus membalas, kita akan semakin dekat dengan
pencerahan. Samphapalapa terdiri dari dua kata shampa dan palapa. Secara harfiah
sampha berarti melenyapkan manfaat dan kebahagiaan, sedang palapa berarti
ucapan atau perkataan. Samphapalapa yaitu suatu pembicaraan yang tidak
berguna atau tidak bermanfaat atau juga bisa disebut dengan istilah omong
kosong. Omong kosong yaitu pembicaraan yang tak bermakna, yaitu perkataan
yang tidak memilki tujuan atau bobot. Obrolan seperti ini tidak menyampaikan
apa pun yang bernilai, namun hanya membangkitkan kotoran batin dari dalam diri
sendiri dan dalam pikiran orang lain.
Di dalam Buddha ada empat sifat kejahatan yang disebut catur mara.
Catur mara terdiri dari dua kata, catur yang berarti empat dan mara yang berarti
perbuatan jahat. Mara yaitu sifat setan yang selalu bertolak belakang dengan
sifat paramita. Sifat ini dimiliki oleh manusia yang keduanya sangat bertentangan
yang jika mara menguasai hidup kita akan penuh dengan derita (dukha).
Keempat perbuatan jahat atau setan itu yaitu dosa, lobha, issa dan moha.
Dosa ialah kebencian yang menjadi akar dari perbuatan jahat
(akusalakamma) dan akan lenyap bila dikembangkannya metta. Dosa ini secara
etika berarti kebenciandan secara psikologis (kejiwaan) berarti pukulan yang berat
dari pikiran terhadap objek yang bertentangan.
Lobha ialah serakah yang menjadi akar dari perbuatan jahat
(akusalakamma) dan akan lenyap bila dikembangkannya karuna. Lobha ini secara
etika berarti keserakaan atau ketamakan. Tetapi secara psikologis berarti terikat
pikiran pada objek-objek.
Issa ialah iri hati yaitu perasaan tidak senang melihat makhluk lain
berbahagia yang menjadi akar dari perbuatan jahat (akusalakamma) dan akan
lenyap bila dikembangkannya mudita.
Moha ialah kegelisahaan batin sebagai akibat dari perbuatan dosa, lobha
dan issa, akan lenyap bila dikembangkannya upekha. Moha berarti kebodohan
dan kurangnya pengertian.
Saat ini fitnah dan infomasi hoax merajalela dimana-mana diakibatkan
oleh cepatnya penyebaran suatu informasi baru. Di era digital semua bisa diakses
dengan cepat dan dimana saja. Untuk itu diperlukan kontrol terhadap diri sendiri
bagaimana seharusnya menyampakain pesan maupu informasi kepada orang lain.
Sang Buddha menyampaikan dalam beberapa khutbahnya untuk selalu berusaha
menjauhi dari sifat-sifat musavada.
Musavada dalam pengertian luas mencakup berkata dengan kasar, omong
kosong dan menebar fitnah. Sama halnya dengan penyebaran hoax saat ini,
semakin banyaknya berita hoax yang disebarluaskan oleh oknum-oknum yang
tidak bertanggungjawab maka semakin banyak perpecahan yang akan
ditimbulkan. Perpecahan yang serin terjadi antar satu kelompok dengan kelompok
lain disebabkan oleh para pelaku yang tidak pernah jera. Padahal sudah banyak
pelaku penyebar hoax yang dibawa keranah hukum.
C. Ajaran Buddha Tentang Ehipassiko
Dalam agama Buddha ada istilah kata Ehipassiko. Ehipassiko yaitu ciri
khas ajaran Buddha yang membedakan dengan agama lain yaitu kalimat seorang manusia besar yang sempurna dan itu harus diakui oleh siapapun bahwa setiap
orang bisa membuktikan sendiri tanpa paksaan untuk ditakut-takuti atau dipaksa
percaya begitu saja. ini menunjukkan apa yang telah dicapainya pasti bisa
dibuktikan dengan jelas dan detail tanpa disembunyikan agar setiap mahluk bisa
membuktikannya.
Buddha telah mengajarkan kepada kita agar jangan percaya begitu saja
dengan apa yang didengar dari seorang guru, dari apa yang tertera dalam kitab,
omongan orang, tradisi, kepercayaan, takhayul dan peramal sekalipun, sebelum
kita benar benar menguji dan membuktikannya sendiri (ehipassiko).Semangat
Ehipassiko seperti yang tercermin dalam Kalama-sutta memicu Buddhis
lebih terbuka terhadap perkembangan baru di dunia sains, ini tercermin dari
perjalanan sejarah agama Buddha yang tidak pernah mengalami konflik dengan
dunia sains.
Kata Ehipassiko berasal dari kata Ehipassiko yang terdiri dari tiga suku
kata yaitu ehi, passa dan iko. Secara harfiah ehipassiko berarti datang dan lihat.
Ehipassiko dhamma yaitu sebuah undangan kepada siapa saja untuk datang,
melihat serta membuktikan sendiri kebenaran yang ada dalam Dhamma. Istilah
ehipassiko ini tercantum dalam Dhammanussati (Perenungan Terhadap Dhamma)
yang berisi tentang sifat-sifat Dhamma.
Sang Buddha mengajarkan untuk menerapkan sikap ehipassiko di dalam
menerima ajaranNya. Beliau mengajarkan untuk datang dan buktikan ajaranNya,
bukan datang dan percaya. Ajaran mengenai ehipassiko ini yaitu salah satu
ajaran yang penting dan yang membedakan ajaran Buddha dengan ajaran lainnya.Maya ketua muda-mudi Vihara Avalokitesvara menjelaskan bahwa
ehipassiko ialah ajakan atau undangan kepada semua orang untuk datang dan
melihat langsung dan melakukan verifikasi terhadap suatu hal untuk mendapatkan
bukti secara langsung, itulah yang di ajarkan oleh Sri Buddha. Jadi, pada
hakekatnya Ehipassiko diajarkan memang bertujuan untuk menguji kebenaran
suatu ajaran dengan cara mendengarkan, merenungkan, memahami dan
membuktikan sendiri kebenarannya, sehingga dengan cara yang demikian dapat
menimbulkan kebijaksanaan dan keyakinan yang terbebas dari cengkeraman rasa
takut, terbebas dari keragu-raguan, terbebas dari kekotoran dan kebodohan batin
serta terbebas dari berpandangan keliru terhadap suatu ajaran kebenaran
sebagaimana adanya.
Berbeda dengan Maya, menurut Shella Ehipassiko yaitu salah satu ajaran
yang sangat penting dalam ajaran Agama Buddha tentang datang dan lihat
langsung kejadian ini . Maksudnya yaitu apapun suatu keadaan atau suatu
informasi harus di teliti langsung oleh kita sendiri, sehingga tidak menimbulkan
keragu-raguan di waktu kedepannya.
Salah satu sikap dari Sang Buddha yang mengajarkan ehipassiko dan
memberikan kebebasan berpikir dalam menerima suatu ajaran ada dalam
perbincangan antara Sang Buddha dengan suku Kalama berikut ini:
"Wahai, suku Kalama.Janganlah percaya begitu saja berita yang
disampaikan kepadamu,atau oleh sebab sesuatu yang sudah yaitu
tradisiatau sesuatu yang didesas-desuskan.Janganlah percaya begitu saja apa
yang tertulis dalam kitab-kitab suci,juga apa yang dikatakan sesuai logika dan kesimpulan belaka,juga apa yang kelihatannya cocok dengan pandanganmu,atau
sebab ingin menghormati seorang pertapa yang menjadi gurumu.Tetapi, setelah
diselidiki sendiri, kamu mengetahui.
ini berguna, ini tidak tercela, ini dibenarkan oleh para
bijaksana, ini kalau terus dilakukan akan membawa keberuntungan dan
kebahagiaan, maka sudah selayaknya kamu menerima dan hidup sesuai dengan
hal-ini . (Kalama Sutta, Anguttara Nikaya III. 65).
Sikap awal untuk tidak percaya begitu saja dengan mempertanyakan
apakah suatu ajaran itu yaitu bermanfaat atau tidak, tercela atau tidak
tecela,dipuji oleh para bijaksana atau tidak, jika dilaksanakan dan dipraktekkan,
menuju kesejahteraan dan kebahagiaan atau tidak, yaitu suatu sikap yang akan
menepis kepercayaan yang membuta terhadap suatu ajaran. Dengan memiliki
sikap ini maka nantinya seseorang diharapkan dapat memiliki keyakinan yang
berdasarkan pada kebenaran.
Ajaran Ehipassiko yang diajarkan oleh Sang Buddha juga harus diterapkan
secara bijaksana. Meskipun ehipassiko berarti datang dan buktikan bukanlah
berarti selamanya seseorang menjadikan dirinya objek percobaan.
Jadi, pada hakekatnya Ehipassiko diajarkan memang bertujuan untuk
menguji kebenaran suatu ajaran atau berita dengan cara mendengarkan,
merenungkan, memahami dan membuktikan sendiri kebenarannya, sehingga
dengan cara yang demikian dapat menimbulkan kebijaksanaan dan keyakinan
yang terbebas dari cengkeraman rasa takut, terbebas dari keragu-raguan, terbebas
dari kekotoran dan kebodohan batin serta terbebas dari berpandangan keliru
terhadap suatu ajaran kebenaran.Dalam era globalisasi yang ditandai dengan semakin maraknya arus
informasi dan perkembangan ilmu pengetahuan yang berdampak pada kehidupan
warga , baik berdampak positif maupun dampak negatif seperti penyebaran
hoax dan ujaran kebencian. Maka sangat penting dalam kehidupan ini untuk dapat
mengendalikan diri, sehingga luput dari keinginan, nafsu dan godaan-godaan
ini .
Begitu dahsyatnya efek yang ditimbulkan hoax, jauh sebelumnya Sang
Buddha memberikan pelajaran pada umatnya pentingnya mengecek kebenaran
informasi yang kita terima secara individu atau yang sudah beredar di warga .
Sang Buddha prihatin dengan kabar bohong sebab ini akan membawa
kehancuran umatnya.
Mengendalikan diri untuk tidak terlibat dalam kasus-masalah penyebaran
hoax tidak hanya diatur dalam peraturan undang-undang di negara kita . Dalam
agama Buddha sendiri ada ajaran untuk meneliti suatu infomasi yang
diperoleh terlebih dahulu. Ajaran ini sudah lama di sampaikan oleh Sang
Buddha, bagaimana seharusnya kita bersikap dalam menerima suatu informasi
baru. Ajaran Ehipassiko mengajarkan untuk meneliti keadaan suatu berita baru
dengan mata kepala sendiri agar jelas kebenaran yang diperoleh. Sama halnya
didalam ajaran Islam diperintahkan untuk menyaring suatu berita atau informasi
yang didapat terlebih dahulu dengan cara tabayyun.
Tabayyun secara bahasa memiliki arti mencari kejelasan tentang sesuatu
hingga jelas benar keadaannya. sedang secara istilah yaitu meneliti dan menyeleksi berita, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal
hukum, kebijakan dan sebagainya hingga jelas benar permasalahannya.52
Setiap agama tentu memiliki ajaran untuk selalu menjaga lisan serta
perkataan agar terhindar dari yang namanya perilaku omong kosong dan suka
menyebar fitnah. Untuk itu agar berita hoax tidak menyebar kemana-mana
diharapkan kepada semua orang khususnya para pengguna media sosial untuk
lebih bijak memakai nya dan selalu mengamalkan serta mengikuti ajaranajaran yang telah diajarakan oleh para pembawa risalah kebenaran.
Kemajuan pesat tegnologi dan komunikasi global berdampak pada
kebebasan di media sosial secara online. Kebebasan ini seringkali dipakai
untuk menebar fitnah, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. ini
tentu sangat memprihatinkan, sebab tak sedikit berita-berita bohong (hoax)
dipakai untuk membentuk opini publik yang mengarah pada terjadinya
ketidakpastian informasi, yang banyak tersebar melalui dukungan media massa
baik cetak maupun elektronik, seperti surat kabar, radio, televisi dan internet.
Menurut sebuah survei yang dilakukan oleh warga Telematika
negara kita (Mastel) pada 7 februari 2017 lalu, dari hasil survei ini diketahui
media sosial menjadi sumber utama peredaran hoax. Berita hoax telah tersebar
disitus-situs internet sebanyak 34,9 persen, televisi 8,7 persen dan radio 1,2
persen. Penyebaran hoax dilakukan dengan berbagai alasan, seperti humor,
pemasaran, hiburan dan aktivitas pendidikan.2
masalah penyebaran hoax, diwarga akhir-akhir ini menjadi perhatian
kita bersama. Di era internet ini, warga secara bebas bisa menyampaikan
pendapat atau opininya, baik melalui lisan, media cetak, maupun elektronik/
online. Namun, hal yang perlu diingat bahwa kebebasan berpendapat kalau tidak
berbudaya dan beretika akan membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya, untuk itu warga harus berhati-hati. Sama sepertibeberapa masalah hoax
dibawah ini. Akibat kesimpang-siuran berita ditengan warga , memicu
terjadinya perpecahan dan kesalahpahaman antar pihak tertentu.
Adapun contoh masalah hoax ini ialah beredar luasnya video berisikan
pengusiran biksu pada tanggal 10 Februari 2018, di Desa Babat, Kecamatan
Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. warga sekitar menduga adanya
penyebaran agama dilingkungan desa mereka yang dilakukan oleh Bhiksu
Mulyanto. Cerita bermula tanggal 4 Februari 2018, rencananya umat Buddha akan
melaksanakan kebaktian dengan melakukan tebar ikan di Desa Babat, yang
disambut penolakan oleh warga. Tidak hanya itu, Biksu Mulyanto sendiri tidak
diterima warga sebab dianggap akan mengajak para warga untuk memeluk
agama Buddha. Maka, ia pun sempat diminta angkat kaki.
Perlu diketahui, Mulyanto Nurhalim yaitu warga asli Desa Babat yang
telah memiliki KTP resmi dan sesungguhnya berhak tinggal di Desa Babat.
Berangkat dari penolakan-penolakan tadi, keresahan warga semakin berkembang.
Puncaknya, tanggal 7 Februari 2018 sebuah pertemuan antartokoh agama pun
dilakukan, bersama dengan Kapolsek Legok, Camat Legok, dan Kepala Desa
Babat.Dalam pertemuan ini , warga menyebutkan bahwa mereka mencurigai
penggunaan rumah Biksu Mulyanto sebagai tempat ibadah, bukan rumah tinggal,
sebab adanya umat Buddha yang datang ke rumah Biksu Mulyanto. Namun
ternyata, kedatangan mereka hanya bertujuan memberi makan biksu, bukanberibadah. Dengan demikian, masalah ini kabarnya telah diselesaikan secara
kekeluargaan sebab yaitu sebuah kesalahpahaman.3
Pemberitan hoax lainnya terjadi di Tanjung Balai. Pemberitaan ini
berujung pada pembakaran tempat ibadah dua vihara dan lima kelenteng yang
terjadi di Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara. Menurut Kepala Kepolisian
Resor Tanjung Balai Ajun Komisaris Besar Ayep Wahyu Gunawan, permasalahan
itu bermula pada Juli 2016.
Meiliana, seorang ibu di Tanjungbalai, Sumatera Utara divonis 1 tahun 6
bulan penjara atas masalah penistaan agama. Semua berawal dari kata-kata yang ia
sampaikan kepada salah seorang tetangganya "Kak, tolong bilang sama uwak itu,
kecilkan suara masjid, sakit kupingku, ribut." Kalimat itu diucapkan Meiliana
pada Jumat 22 Juli 2016. Ia menilai, volume suara yang keluar dari speaker
Masjid Al Makhsum terlalu keras.
Permintaan itu langsung disampaikan oleh tetanganya kepada pihak
masjid. Entah bagaimana jalan ceritanya, malam itu juga, kediaman Meiliana
didatangi para pengurus masjid. Adu argumen pun tak terelakkan.Setelah
pengurus masjid kembali untuk melaksanakan salat Isya, suami Meiliana, Lian
Tui, datang ke rumah ibadah ini untuk meminta maaf. Namun kejadian itu
terlanjur menjadi perbincangan warga.
Sekitar pukul 21.00 WIB, kepala lingkungan membawa Meiliana ke
kantor kelurahan setempat. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, warga semakin
ramai dan berteriak-teriak.Tidak hanya itu, warga mulai melempari rumah Meiliana. Kemarahan meluas. Massa mengamuk dengan membakar serta merusak
satu vihara, lima klenteng, tiga mobil, dan tiga motor.
Insiden ini akhirnya masuk ke ranah hukum. Meiliana dilaporkan ke
pihak kepolisian. Majelis Ulama negara kita (MUI) Sumatera Utara kemudian
mengeluarkan pernyataan yang menegaskan, perempuan itu telah melakukan
penistaan agama.Meiliana kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Mei
2018 dan jaksa mendakwanya dengan Pasal 156 dan 156a KUHP tentang
penodaan agama.
Pengadilan Negeri Medan memvonis Meiliana 18 bulan penjara sebab
terbukti menodai agama setelah meminta pengurus masjid mengecilkan volume
pengeras suara azan. Majelis Ulama negara kita (MUI) menyesalkan reaksi pihak
atas vonis Meiliana yang justru menimbulkan kegaduhan di warga .MUI
meminta pihak yang mempersoalkan vonis diberikan kepada Meiliana melihat
masalah ini secara luas. Sebab, MUI berpandangan masalah menjerat Meiliana tak
hanya sebatas volume suara azan melainkan keluhan disampaikan terdakwa
mengandung unsur penodaan agama.
"Jika masalahnya hanya sebatas keluhan volume suara azan terlalu keras,
saya yakin tidak sampai masuk wilayah penodaan agama, tetapi sangat berbeda
jika keluhannya itu dengan memakai kalimat dan kata-kata yang sarkastik
dan bernada ejekan, maka keluhannya itu bisa dijerat pasal tindak pidana
penodaan agama," kata Zainut.
"Hendaknya warga lebih arif dan bijak dalam menyikapi masalah ini,
sebab ini menyangkut masalah yang sangat sensitif yaitu masalah isu agama.
Jangan membuat pernyataan yang justru dapat memanaskan suasana dengan cara menghasut dan memprovokasi warga untuk melawan putusan pengadilan.
Apalagi jika pernyataannya itu tidak didasarkan pada bukti dan fakta persidangan
yang ada," kata Zainut.
MUI berharap agar warga mengambil hikmah dan pelajaran berharga
dari berbagai masalah yang terjadi. Yakni dalam sebuah warga yang majemuk
dibutuhkan kesadaran hidup bersama untuk saling menghomati, toleransi dan
sikap empati satu lainnya.4
Di negara kita sendiri Penyebaran hoax diatur dalam Undang-Undang
Republik negara kita Nomor 11/ 2008 tentang ITE, ada dalam pasal 28 ayat 1
dan 2 yang berbunyi:
1. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan
menyesatkan yang memicu kerugian konsumen dalam transaksi
elektronik
2. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang
ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/
atau kelompok warga tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA).
Hoax sesuai yang terkandung di dalam pasal 28 UU ITE yaitu berita
bohong yang menyesatkan dan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan
kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, dan ras. Menurut pasal 45
ayat (1) dan (2), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar
kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dan (2) dipidana
dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Penjelasan dan contoh yang penulis jelaskan di atas yaitu salah satu
bentuk fitnah yang menyudutkan salah satu agama, sebut saja umat Buddha. Dari
penjelasan singkat di atas, menarik untuk dikaji bagaimana pandangan umat
Buddha menanggapi fenomena hoax yang beberapa tahun belakangan sangat
marak terjadi. Apakah mereka menerima langsung berita ini atau diteliti
terlebih dulu, apakah mereka juga terbakar emosi sehingga terjadi sedikit
bentrokan, atau apakah mereka membiarkannya begitu saja dan bagaimana peran
umat Buddha dalam menyikapi hoax ini .
Penulis fokus meneliti dan membahas seputar hoax menurut pandangan
jemaat Buddha dan menurut ajaran Buddha. Didalam ajaran Sang Buddha, beliau
menjadikan musavada atau berkata bohong menjadi salah satu dari lima sila yang
wajib dijalani oleh penganut ajaran Buddha. Dalam sila keempat yang berbunyi
“Aku bertekad untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar
/berbohong, berdusta, fitnah, omong kosong”, segala bentuk ucapan yang
mengarah kepada kebohongan dan menebar fitnah termasuk kedalam pengertian
musavada, dan diwajibkan untuk menjauhinya. Namun, Sang Buddha juga
mengajarkan tentang ehipassiko yaitu untuk datang dan melihat langsung serta
mencari kebenaran suatu perkataan atau informasi yang diterima.
Maka dari permasalahan yang telah dipaparkan di atas penelitian ini akan
dilakukan di Vihara Avalokitesvara, Pondok Cabe. Untuk menggali lebih lanjutmengenai masalah ini penulis mengangkat judul untuk dijadikan skripsi yang
berjudul "Bahaya Berita Bohong: Pandangan Umat Buddha di Vihara
Avalokitesvara Pondok Cabe Terhadap Berita Bohong (Hoax)".
Apa yang muncul di kepala kita begitu mendengar kata hoax? Mungkin
muncul gambaran tentang sebuah berita yang diviralkan pada sosial media, sudah
di-share oleh ribuan orang, lalu ternyata berita ini tidak terbukti
kebenarannya alias palsu.
A. Apa Itu Hoax
Mulai maraknya berita-berita bohong yang bermunculan sekitar abad 20-
an. Kata “hoax” baru dipakai sekitar tahun 1808,katahoax di lansir dari kata
hocus yang berarti mengelabuhi.12Istilah hoax sendiri menurut filosofis Inggris
Robert Nares (1753-1829) mulai banyak dipakai semenjak film TheHoax
muncul, film ini dianggap sebagai film yang penuh dengan kebohongan.Maka
semenjak itu pengguna internet di Amerika marak memakai kalimat ini untuk
merujuk kepada kata-kata atau pemberitaan yang mengandung kebohongan.13
Kata hoax berasal dari bahasa inggris artinya tipuan, menipu, berita
bohong, berita palsu atau kabar burung. Hoax bukansingkatan tetapi satu kata
dalam bahasa inggris yang memiliki arti sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa
negara kita (KBBI) berita bohong berasal dari dua kata. Beritayaitu kabar, warta,
memberitahu, sedang bohong yaitu tidak cocok dengan keadaan yang
sebenarnya, dusta, palsu.Menurut wikipedia hoax yaitu sebuah pemberitahuan palsu yang berusaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengar untuk
mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu ini tahu bahwa
berita ini palsu.14
Menurut ahli komunikasi dari Universitas negara kita (UI), Muhammad
Alwi Dahlan menjelaskan hoax yaitu kabar yang sudah direncanakan oleh
penyebarnya ini . Hoax yaitu manipulasi berita yang sengaja dilakukan
dan bertujuan untuk memberikan pengakuan atau pemahaman yang salah. Hoax
sengaja disebarkan untuk mengarahkan orang ke arah yang tidak benar. Semakin
canggihnya teknologi, juga mempengaruhi penyebaran dari hoax ini .
"Semakin canggih teknologi, juga memberikan kemungkinan terjadi penyesatan
informasi yang serius menjadi semakin banyak". Untuk mengatasi semakin
berkembangnya hoax, Alwi meminta warga untuk tidak reaktif dalam
merespon kabar ini . "sebab dengan menyebarkan kabar tidak benar
ini , yaitu prestasi tersendiri bagi pembuat kabar ini ," kata dia.15
Penyebaran hoax, menurut Koordinator Mayarakat Anti Fitnah negara kita
(Mafindo) Surabaya, Adven Sarbani, menjadi isu yang berbahaya dalam hidup
berbangsa dan berwarga . Isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan
(SARA) hingga ujaran kebencian menjadi materi berbahaya dalam penyebaran
berita hoax. Adven menegaskan pentingnya peran serta pemerintah maupun
warga untuk mengatasi dan mengantisipasi bahaya hoax, dengan melakukan
klarifikasi berita yang benar kepada warga . “Pemerintah harus pro aktif, semua pemangku kepentingan, media, semuanya harus merasa bertanggung jawab
untuk mengendalikan, untuk mengantisipasi, untuk juga mengklarifikasi.
sedang menurut Presidium Mafindo, Rovien Aryunia menambahkan,
peran serta warga sangat dibutuhkan untuk membantu melawan dan
meredam penyebaran hoax yang masif. Gerakan melawan penyebaran hoax telah
dilakukan oleh Mafindo, antara lain lewat edukasi dan penyampaian berita yang
benar kepada warga , baik melalui sosialisasi langsung kepada maupun
melalui media sosial. “Kita selalu memakai media sosial dengan sebaikbaiknya, terutama dalam ini susaha kita berhati-hati dalam memposting suatu
informasi, selalu mencek-ricek sebelum kita berbagi informasi, termasuk juga
mengedukasi WA-WA grup yang kita ikuti.
Jadi dapat dikatakan bahwa hoax yaitu ketidakbenaran suatu
informasiyang berusaha menipu atau mengakali agar pembaca/pendengarnya
mempercayai suatu berita, padahal sang pencipta berita palsu ini mengetahui
bahwa berita yang ia sebarkan yaitu berita palsu. Namun, ini memicu
banyak penerima hoax terpancing untuk segera menyebarkan kepada rekan
sejawatnya sehingga akhirnya hoax ini dengan cepat tersebar luas16di karenakan
hoax ini tidak bisa ditujukanpada satu atau seseorang tertentu, melainkan
harus pada banyak orang (umum), sesuai dengan frasa "menyesatkan”.17
Menurut penjelasan dari pengertian hoax di atas, peredaran berita hoax
mudah terjadi, khususnya di jejaring media sosial18 terutama di warga yang tingkat literasinya masih sangat rendah. Biasanya, mereka mudah menerima suatu
informasi begitu saja bahkan menyebarkannya tanpa mempertimbangkan tingkat
ketepatan informasi yang diterimanya. warga akhirnya terjerumus dalam
kesimpang-siuran berita, provokasi dan rasa saling curiga.19 Namun, tindakan
ini juga dipakai oleh pihak-pihak tertentu untuk mengahasut dan memecah
belah warga yang berakibat membahayakan sendi-sendi persatuan bangsa.20
Maraknya peredaran hoax di media sosial telah memberikan dampak
negatif yang sangat signifikan. Dampak ini tidak hanya di rasakan oleh
perorangan saja tetapi berakibat pada semua warga yang terkena negatif dan
positifnya. Menurut Luthfi Maulana, ada beberapa dampak yang ditimbulkan
akibat adanya peredaran hoax ini , diantaranya ialah merugikan warga ,
memecah belah publik, memengaruhi opini publik, mengadu domba, dan sengaja
ditujukan untuk menghebohkan warga , sehingga menciptakan ketakutan
terhadap warga .21Dengan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat
adanya peredaran hoax ini , maka warga awam yang akan sangat
dirugikan. usaha untuk meminimalkan tentu sangat diharapkan agar warga
kembali sadar dan berhati-hati.
B. Tinjauan Umum Tentang Hoax
Media massa menjadi sarana untuk menyebarkan pesan/informasi kepada
warga . Materi berita yang disajikan dalam media massa yaitu daya
tarik yang mampu mengundang keingintahuan pembaca atau warga . Berita yang ditampilkan dapat berupa peristiwa, kejadian, opini, ide, dan sebagainya.
Media massa yaitu gudang informasi tentang kejadian atau peristiwa yang
dialami oleh warga dalam kehidupan berwarga . Namun, berita yang
disajikan dalam media massa sudah tidak mencerminkan lagi kebenaran peristiwa
yang ada, bahkan berita yang disajikan tidak sesuai fakta maka ini
dikatakan menyebarkan berita yang mengandung kebohongan kepada publik.
Fenomena yang berkembang di warga saat ini yaitu penyebaran
berita hoax dan warga menganggap apa yang tersaji yaitu benar-benar
suatu realitas. Pada akhirnya, realitas sosial ini dianggap sebagai fakta,
sebab individu diyakini sangat mudah terpengaruh oleh pesan-pesan media
sebab media dianggap sangat kuat dalam membentuk opini
warga .Pemanfaatan media sosial dan juga media massa menjadi tempat
warga menyampaikan opini publik. Dengan adanya internet warga bisa
beropini lewat media sosial baik Twitter, Facebook, Line, dan E-mail.22
Hoax yaitu salah satu bentuk cyber crime yang kelihatannya sederhana,
mudah dilakukan namun berdampak sangat besar bagi kehidupan sosial
warga .23 Berita ini dengan mudah tersebar ke warga luas dengan
bantuan tegnologi media massa dan media sosial.Dampak yang sering terjadi
yaitu seringnya terjadi perpecahan antar warga .
Beberapa alasanmengapa konten hoaxmudah tersebar di berbagai media
sosial diantaranya ialah. Pertama, sebagai bahan bercandaan dan untuk mencari sensasi media sosial dengan sengaja memberikan konten yang sedikit berlebihan.
Kedua,untuk menyudutkan pihak tertentudengan segala macam cara hanya untuk
kepentingan politik. Ketiga, sengaja menimbulkan keresahan dilingkungan
warga . Keempat, melakukan penyebaran hoax hanya untuk mengadu domba
demi kepentingan tertentu ataupun menjatuhkan kedua lawan.
Beberapa alasan konten hoax ini mudah tersebar dengan cepat ialah
sebab para pengguna media sosial kurang bijak dalam menerima dan menyaring
suatu berita, para pengguna modia sosial ini kurang bijak dalam merespon
suatu berita sehingga suatu berita ini dengan mudahnya tersebar dan
mempengaruhi banyak orang. Berita yang sudah di bumbui dengan segala macam
fitnah dan kebohongan ini yaitu ladang empuk para penyebar hoax
yang bertujuan untuk memperkeruh keadaan dan untuk membuat resah
warga .
Selain hoax yang meresahkan warga , warga juga dituntut untuk
lebih selektif dalam menyebarkan suatu berita, sebab ada banyaknya tipuantipuan berita dalam media massa. Begitupan juga warga dapat mengenali
jenis dan ciri-ciri berita hoax yang ada dalam suatu berita dan media sosial.
1. Jenis-Jenis Hoax
Menurut Dedi Rianto ada setidaknya tujuh jenis informasi hoax yang
beredar luas diwarga , diantaranya ialah :
a. Pertama, fake news (berita bohong). Fake news yaitu berita bohong dimana
berita yang asli diganti dan diubah serta ditambahkan hal-hal yang tidak benar. b. Kedua, clickbait (tautan jebakan). Clickbait yaitu tautan jebakan yang
diletakkan secara strategis di dalam suatu situs dengan tujuan untuk menarik
orang masuk kesitus lainnya.
c. Ketiga, comfimation bias (bias komfirmasi). Comfirmation bias yaitu yaitu
kecenderungan bagi orang-orang untuk mencari bukti-bukti yang mendukung
pendapat atau kepercayaannya serta mengabaikan bukti-bukti yang menyatakan
sebaliknya. Kesalahan pemikiran ini memicu penarikan kesimpulan yang
salah dan merintangi pembelajaran yang efektif.
d. Keempat, misinformation. Misinformation yaitu informasi yang salah atau
tidak akurat.
e. Kelima, satire. Satire yaitu sebuah gaya bahasa yang memakai sindiran
terhadap sesuatu keadaan atau seseorang, biasanya disampaikan dalam bentuk
ironi, humor dan hal yang dibesar-besarkan untuk mengomentari kejadian yang
sedang hangat.
f. Keenam, post-truth (pasca kebenaran). Post-truth yaitu kejadian dimana emosi
lebih berperan daripada fakta untuk membentuk opini publik.
g. Ketujuh, propaganda. Propaganda yaitu aktifitas menyebar luaskan
informasi, fakta, argumen atau bahkan kebohongan untuk mempengaruhi opini
publik.24
2. Mengenali dan Menanggulangi Hoax
Untuk mengenali hoax, warga perlu terus diedukasi untuk bisa
mengidentifikasi perihal berita sesat yang kini masih tersebar luas di dunia maya,
ada beberapa ciri-ciri berita bohong diantaranya ialah:a. Pertama, berasal dari situs yang tidak dapat dipercayai yang belum memiliki
tim redaksi dan tidak ada keterangan tentang siapa penulisnya.
b. Kedua, tidak ada waktu kejadian.
c. Ketiga, menekankan pada isu SARA dan ujaran kebencian.
d. Keempat, kebanyakan kontennya aneh dan dengan lugas juga tegas
menyudutkan pihak tertentu.
e. Kelima, bahasa dan tata kalimat yang dipakai agak rancu dan tidak
berhubungan satu sama lain dan memakai bahasa yang sangat emosional dan
provokatif.
f. Keenam, menyarankan anda untuk mengklik, mengshare dan menyukai
tulisannya dengannada yang berlebihan, seperti: “Jika anda seorang muslim
klik..”, “Share tulisan ini agar keluarga anda tidak menjadi korbannya", “like dan
share sebelum terlambat....”
Mengenali dan menanggulangi hoax yaitu kewajiban pribadi kita
masing-masing, agar tidak adalagi kerusuhan dan perpecahan akibat hoax
ini . Beberapa cara diatas mungkin bisa membantu kita semua untuk lebih
mudah mengenali suatu berita yang kita peroleh. Selanjutnya ialah bagaimana
cara kita menanggulangi hoax yang tersebar di warga .
Menanggulangi ialah cara mengatasi atau cara menyelesaikan suatu
permasalahan. Ada beberapa cara untuk menanggulangi hoax diantaranya dengan
meningkatkan literasi media dan literasi media sosial, sangat pentingnya literasi
dalam membentuk pemahaman warga saat menerima hoax, bagaimana
cara mereka menghadapi berita palsu yang diterima. Selanjutnya hoax bisa
ditanggulangi dengan istilah swasensor.Swasensor yaitu bagian dari literasi media di mana pengguna media
sosial atau netizen harus selektif memilah mana informasi yang bohong dan yang
benar. Swasensor diharapkan menjadi salah satu solusi untuk menangkal
fenomena hoax di media sosial. Para pengguna media sosial seharusnya memiliki
filter untuk tidak langsung percaya terhadap informasi yang beredar di media
sosial, ini juga diperkuatbahwa para produsen hoax menjadi bukti nyata
tersingkirnya nurani dan akal sehat sebab dikalahkan oleh motif menjadi kaya
dengan cepat dan mudah meskipun harus menghalalkan segala cara.
Disisi lain untuk memanggulangi fenomena hoax yang sedang terjadi
pemerintah telah membentuk Badan Siber Nasional. Lembaga baru itu bertugas
melacak sumber kabar hoax dan melindungi situs pemerintah dari serangan
peretas. Langkah ini diperlukan untuk memerangi banjirnya berita palsu di intenet
yang ikut mengkampanyekan kebencian disamping itu pemerintah juga sedang
mengusaha kan percepatan penangan hoax.
Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan komunitas warga dan
lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama negara kita (MUI).Kedepannya kita
berharap komunitas dan lembaga keagamaan bisa berperan mengedukasi
warga agar lebih cermat dalam memilah berita-berita yang beredar di media
sosial.Cara mencegah tersebarnya hoaxbisa dengan melaporkan hoax ini
melalui sarana yang tersedia di masing-masing media. Pengguna internet juga
dapat mengadukan konten negatif ke Kementrian Komunikasi dan Informatika
dengan mengirimkan email ke alamat adukonten@mail.kominfo.go.id.
Maraknya hoax yang beredar diwarga membuat kegelisahan
tersendiri dikalangan umat Buddha Vihara Avalokitesvara di Pondok Cabe.
Dalam penelitian ini wawancara dilakukan dengan beberapa jemaat di vihara yang
pada umumnya yaitu pelaku aktif dalam komunikasi virtual melalui internet.
Sebagai pelaku aktif maka perlu diketahui apakah secara umum mereka mampu
mengenali sebuah berita itu yaitu berita palsu atau tidak. Dengan
kemampuan mengenali suatu berita yaitu hoax atau bukan maka tentunya
mereka memiliki keterampilan untuk menangkalnya.
Saat ini, meskipun sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur
hukuman bagi para pelaku penyebar hoax yang diatur dalam undang-undang
republik negara kita nomor 11/2008 tentang ITE, yang ada dalam pasal 28 ayat
1 dan 2. Namun, tetap saja masih banyak pelaku penyebar hoax menyebarluaskan
berita fitnah dimana-mana. Seringkali berita bohong yang tersebar berujung pada
perpecahan dan perselisihan antar dua kelompok, yang salah satunya disebabkan
oleh berita yang berbau SARA dan ujaran kebencian.
Konflik berbau SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) di negara kita
seakaan tidak pernah ada habisnya, seperti contoh yang penulis jelaskan pada bab
sebelumnya. SARA yaitu berbagai pandangan dantindakan yang didasarkan
pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi
dan pelecehan yang didasarkan pada identitas diri dan golongan dapat dikatakan
sebagai tindakan SARA, tindakan ini mengebiri dan melecehkan kemerdekaan
dan segala hak-hak dasar yang melekat pada manusia.53
Hoax yaitu segala sesuatu baik itu perkataan atau informasi yang tidak
sesuai dengan kebenarannya. Informasi yang salah yang disampaikan oleh
seseorang dan disebarluaskan yang bertujuan untuk memperkeruh keadaan dan
membuat perpecahan di tengah warga . Sang Buddha dalam khotbah nya
pernah menyampaikan, untuk meneliti terlebih dahulu suatu infomasi yang
diterima, atau mendiamkan saja jika ragu atas kebenaran informasi ini .
Hoax bermula dari seseorang yang memiliki dan memiliki sifat
musavada. Musavada ialah salah satu dari pancasila Buddis yang mewajibkan
semua umatNya untuk menjauhi segala sesuatu bentuk perkataan yang berbau
dusta dan penuh dengan kebohongan. Dalam agama Buddha musavada termasuk
ajaran yang paling penting, bagaimana seharusnya umat Buddha mengamalkan
kelima pancasila ini dengan benar agar mencapai puncak kebahagiaan sejati
yaitu nirwana.
Untuk mencapai kebahagiaan sejati yaitu nirwana semua umat Buddha
diharuskan menjauhi sifat musavada dan tentunya mengamalkan ajaran
ehipassiko. Ajaran ehipassiko yaitu ajaran yang disampaikan oleh Buddha
bagaimana merespon dan menyikapi suatu perkataan dan informasi yang diterima.
Buddha menjelaskan untuk melihat dan meneliti sendiri informasi yang diterimaagar jelas kebenarannya dan menjauhi dari membaca dan menerima informasiinformasi yang salah.54
Hoax berbau SARA sangat banyak tersebar atau disebarkan ke media
sosial online pada masa pilkada di setiap tahunnya. Banyak orang yang
terpengaruh oleh berita hoax ini , sehingga muncul rasa curiga, benci,
sentimen terhadap orang yang berbeda agama, bahkan pengaruhnya terus terbawa
hingga saat ini.55Pemerintah sudah mengusaha kan agar tidak terjadi lagi
perpecahan yang disebabkan oleh berbagai macam berita hoax ditengah
warga . Dalam bab ini penulis akan membahas bagaimana respon jemaat
Buddha terhadap maraknya penyebaran hoax.
Maya sebagai ketua muda-mudi Vihara Avalokitesvara di Pondok Cabe
mengatakan bahwa, hoax yaitu sebagian rangkaian informasi yang memang
sengaja disesatkan dan dijual sebagai suatu kebenaran. Berita-berita hoax ini
dengan sengaja disebarluaskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab
yang bertujuan untuk memecah belah satu kelompok dengan kelompok lainnya.
Perpecahan ini bisa diatasi jikasaat menerima dan membaca suatu infromasi
terbaru agar terlebih dahulu membiasakan melakukan cross check terhadap
kebenaran informasi yang diterima.Dengan demikian tindakan ini bisa
mempersempit gerak pelaku para penyebara hoax.
56
Seringkali informasi hoax yang tersebar, berbentuk tulisan maupun
gambar yang dikirim ke media chating seseorang. Informasi ini bisa berupa
konten sosial pilitik dan ataupun mengenai bencana dan berita duka, sehingga sangat disayangkan kenapa berita bencana bisa dijadikan bahan propaganda.
Adapun dampak dari maraknya penyebaran hoax ini ialah menimbulkan rasa
saling curiga antar elemen bangsa terutama dalam kehidupan beragama sebab
dapat merusak hubungan antar umat beragama.
Juni Wati sebagai jemaat Vihara dan anggota muda-mudi mengemukakan
pendapat yang sama, menurutnya hoax ialah informasi yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya. Menurut Juni Wati, berita hoax yang
marak saat ini bisa dicegah dengan sikap kehati-hatian saat menerima suatu
informasi, ataupun saat menerima suatu berita terbaru hendaknya melakukan
cross check terlebih dahulu, baik itu melalui media massa atau melalui google,
dan bisa juga menanyakan langsung kepada orang yang lebih paham mengenai
informasi berita ini .57
Menurut Juni, suatu informasi hoax akan banyak menimbulkan dampak
negatif yang dirasakan oleh warga diantaranya ialah timbulnya kecurigaan
antar elemen bangsa, perpecahan antar umat beragama serta dapat menghambat
suatu pembangunan oleh pemerintah. Hoax ini bisa dipersempit
penyebarannya dengan cara yang paling efektif misalnya perlu adanya kontrol
pengawasan dari pihak keluarga dan memberikan edukasi kepada warga
setempat agar terhindar dari perilaku yang suka menyebar-nyebarkan hoax, dan
yangpaling penting setiap masing-masing individu bertanggungjawab
menghambat penyebaran hoax ini .58
Responden berikutnya ialah Nana, menurutnyahoax yaitu informasi yang
tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Informasi hoax yang sering ia peroleh dan yang sering ia baca baik itu di media massa atau media sosial yaitu
mengenai etnis dan kesukuanyang sering menjelaskan dan menyudutkan salah
satu pihak.
Sejauh ini sebagai salah satu pengguna media sosial ia seringkali
menerima hoax-hoax yang beredar, namun dengan demikian tidak lantas
membuatnya langsung mempercayai begitu saja berita ini . Di zaman yang
serba canggih ini kita dituntut untuk tidak langsung mempercayai berita yang kita
terima, diharuskan sebagai pengguna aktif untuk mencari kebenaran berita
ini sampai jelas itu berita fakta atau hoax.
59 Dengan caratidak mudah
terprovokasi terhadap suatu berita baru, dengan begitulah otomatis kita dapat
mempersempit tersebarnya berita bohong ini .
Sejauh ini pemerintah selalu memberikan peringatan kepada warga
tentang bahaya penyebaranhoax, dengan diterbitkannya peraturan dalam undangundang ITE setidaknya bagi para pelaku yang masih suka menyebar hoax akan
timbul efek jera terhadap dirinya. Banyak warga yang menanggapi positif
terhadap kebijakan pemerintah ini , namun ada juga yang tidak terlalu peduli
dengan kebijakan ini buktinya sampai saat ini penyebaran hoax kian
meningkat sebanyak 771 hoax telah diidentifikasi Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) sepanjang Agustus 2018 hingga Februari 2019. Dari 771
total konten hoax yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kominfo,
sebanyak 181 konten hoax terkait isu politik, berturut-turut menyusul isu
kesehatan sebanyak 126 dan isu pemerintahan sebanyak 119, lalu hoax berisikan
fitnah terhadap individu tertentu sebanyak 110, terkait kejahatan 59, isu agama 50, isu internasional 21, penipuan dan perdagangan masing-masing 19 konten, dan
terakhir isu pendidikan sebanyak 3 konten.60
Saat membaca atau menerima berita hoax, yang disasar itu ialah emosi.
Hoax menciptakan kondisi dimana kebenaran itu dibentuk berdasarkan emosi
seseorang. Akhirnya, banyak berita yang di-share sebab judulnya sangat
provokatif, sampai bisa membuat pembacanya emosi, marah, hingga berujung
perpecahan, seperti yang terjadi di Tanjung Balai.61 Namun dengan adanya
sosialisasi yang sering ditekankan kepada jemaat Buddha khususnya teman-teman
muda-mudi vihara membuat para generasi mudamengetahui akan bahaya hoax
dan bahaya penyebarnnya.
Sama dengan Dessy Mentari, salah satu jemaat aktif di muda-mudi Vihara.
Saat ditanya responnya terhadap maraknya penyebaran hoax saat ini, ia
menuturkan jika hoax sebenarnya ialah suatu informasi yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya, meskipun demikian ia selalu berusaha
menegecek suatu informasi baru yang ia peroleh melalui media sosial dengan
mencari kebenarannya melalui internet (google).62
Veni mengatakan bahwasanya masih banyak sekali warga yang tidak
mengerti atau tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan dari maraknya
penyebaran hoax di warga . Selain merusak hubungan antar sesama penganut
agama hoax juga seringkali menimbulkan permusuhan antar umat agama. Selain itu dalam kehidupan bernegara penyebaran hoax dengan sendirinya akan merusak
elemen bangsa dan menghambat jalan nya pemerintahan yang sedang berjalan.
Hoax yang yaitu pembodohan kepada warga akan senantiasa
menyebar kemana-kemana jika kita tidak saling mengingatkan kepada orang lain
tantang bagaimana bahayanya berita hoax ini , begitupun sebaliknya
seharusnya saling mengingatkan akan bahaya maraknya hoax akan mempersempit
tersebatnya berita ini . Khususnya dalam lingkungan keluarga, seharusnya
untuk tetap saling mengingatkan agar jangan sampai ikut serta dalam penyebaran
hoax-hoax yang meresahkan warga .
warga menyambut positif usaha pemerintah dalam menangani masalah
hoax, pemerintah dianggap bekerja cepat dengan langsung menindak lanjuti para
pelaku yang sengaja menyebar hoax ditengah warga . Para pelaku yang tidak
jera dalam membuat akun serta menyebarkan berita bohong dimana-mana akan
segera berurusan dengan pihak berwajib, sebab berita-berita ini sudah
sangatmengganggu ketentraman semua pihak.
B. Peran dan Harapan Jemaat Agar Tidak Maraknya Penyebaran Hoax
Setiap manusia memiliki harapan. Manusia yang tanpa harapan,
berartimanusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun
mempunyaiharapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan
ini tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan
kemampuanmasing-masing. Harapan berasal dari kata “harap” yang berartikeinginan susaha sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan
dapat terjadi.
Harapan agar tidak ada lagi parapelaku penyebar hoax yang berada di
negara kita , menjadi dambaan serta keinginan semua warga khususnya jemaat
Buddha Vihara Avalokitervara di Pondok Cabe. Dengan demikian, akan
terwujudnya negara kita yang damai dan makmur meskipun ini sangat
membutuhkan kerja sama antara warga dan pemerintah dalam memberantas
berita-berita bohong ini .
Beberapa responden penulis temukan menuai beberapa harapanyang
mereka harapkan untuk selanjutnya yang mengenai kehidupan yang aman di
negara kita .Harapan salah satu dari umat BuddhayaituAdhelia, harapan kedepannya
agar ia pribadi dan juga pihak lain lebih bijak dalam memakai media sosial
dan lebih bijak dalam mengomentari sesuatu informasi yang belum jelas
kebenarannya, diharapkan semua pihak bekerja sama dalam memberantas
penyebaran hoax dan mempersempit gerak para pelaku penyebar hoax. Selain
harapan tentunya kita dituntut berperan aktif dalam memberantas penyebaran
hoax, kedepannya diharuskan lebih hati-hati dalam memakai media sosial
terutama dalam mengomentari atau membagikan sesuatu hal informasi yang
belum tentu kebenarannya.
Harapan pertama disampaikan langsung oleh Bhiksu Silagutto, sebagai
seorang Bhiksu dan seorang pemimpin dalam vihara, untuk itu ia selalu
menghimbau kepada para jemaat khususnya yang berada dilingkungan vihara
untuk tidak mudah terprovokasi terhadap suatu berita yang salah dan yang akanberdampak buruk dikemudiaan hari, dan untuk itu juga berharap apa yang
diajarkan oleh Sang Buddha untuk diamalkan dan jangan mudah terpancing
terhadap isu-isu yang belum tentu kebenarannya.apa yang telah diajararkan oleh
Sang Buddha wajib untuk ditaati seperti menjauhi sifat-sifat musavada dan selalu
berusaha mengamalkan sifat samavaca dan mengamalkan ajaran ehipassiko saat
menerima suatu informasi dari seseorang yang dikenal maupun yang tidak
dikenal, baik didunia nyata maupun dunia maya.
Harapan pun muncul dari Veren Putri sebagai anggota aktif muda-mudi
vihara, ia berharap kepada semua orang untuk lebih mawas diri dan berhati-hati
dalam menerima suatu informasi baik yang telah terbukti kebenarannya maupun
yang belum terbukti. sebab para pelau penyebar hoax memiliki berbagai macam
cara bagaimana agar berita yang ia sebarkan menjangkau luas para pengguna
media sosialdan agar kedepannya kita sebagai umat beragama dan warga negara
lebih berhati-hati terhadap maraknya berita palsu sebab hanya akan membawa
perpecahan antar umat beragama.Kita dituntut untuk sama-sama berperan aktif
dalam memberantas penyebaran hoax ini, misalkan mengedukasi diri sendiri dan
teman-teman serta keluarga terdekat untuk tidak terlalu cepat menerima kebenaran
suatu informasi.
Salah satu jemaat Buddha vihara Avalokitesvara, Shella,menurutnya
beberapa tahun belakangan memang sangat maraknya penyebaran hoax di
negara kita terutama mengenai isu agama dan politik, namun sebagai umat
beragama ia menyikapinya tentu dengan sikap yang penuh dengan kewaspadaan
dan kehati-hatian, tentunya sesuai dengan ajaran Buddha ia berusaha meneliti
suatu kebenaran informasi yang datang dan mengambil sikap dengan sewajarnya. Dan ia berharap agar tidak terjadi lagi penyebaranhoax-hoax untuk kedepannya,
agar tidak terjadi lagi adanya perpecahan akibat salah informasi dan saling hujat
menghujat antar sesama. Meskipun pemerintah telah menugaskan Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik negara kita untuk memblokir sejumlah web
dan situs informasi hoax namun tetap saja itu belum membuat efek jera terhadap
para pelaku penyebarnya.
Maya ketua muda-mudi vihara bersuara, harapan kedepannya pemerintah
harus lebih memperhatikan kemajuan tegnologi saat ini, dan harapannya dapat
membuat dialog bersama dengan antar pemeluk agama lain, jika antar umat
agama saling bertemu dan berdialog bersama menurut beliau kita semua akan
hidup rukun dan aman sejahtera. sebab dengan diadakannya dialog satu di antara
yang lain akan dapat memahami suatu ajarannya masing-masing dan bisa saling
untuk menghargai bukan untuk saling menjatuhkan. Hidup di negara negara kita ini
beraneka ragam macamnya, salah satunya agama, maka dari itu kita harus saling
menghargai untuk menuju kehidupan yang lebih baik dan tentunya akan hidup
rukun antar sesama warga negara negara kita .
Sepertinya sangat penting untuk pemerintah dan pemuka agama serta
warga untuk melakukan dialog bersama, serta berkumpul untuk mengadakan
suatu agenda yang akan mensosialisasikan dampak yang akan ditimbulkan dari
maraknya penyebara hoax saat ini.sebab selama ini sebagian besar para warga
negara kita tidak mengetahui akibat dari maraknya hoax, padahal sudah banyak
perpecahan yang terjadi akibat hoax yang merajalela saat ini. Dengan diadakannya
pertemuan dan dialog antar pemuka agama serta para warga , maka
diharapkan akan menimbulkan rasa persaudaraan dan persatuan sesama Warga Negara negara kita .Serta tidak ada lagi berita-berita negatif dari warga untuk
membuat dan menyebarkan hoax, sebab warga pun ingin hiduptenang di
mana mereka bertempat tinggal.
Disisi lain ada harapan dari Paula ia menyikapi ini dengan tenang
dan tidak terbawa emosi, kedepannya ia berharap agar masing-masing orang
untuk tidak mudah terpengaruh saat menerima suatu informasi. Ia mengatakan
pemerintah untuk segera memberi hukuman yang setimpal terhadap para pelaku
penyebar hoax yang sudah seringkali membuat kegaduhan ditengah warga
dan jangan ada lagi hambatan untukmenindaklanjuti masalah ini .
Sama dengan Nana saat ditanya harapannya agar tidak maraknya
penyebaran hoax, ia berharap agar pemerintah khususnya pada pemerintahan
Jokowi pada saat ini memberantas oknum-oknum yang terlibat dalam penyebaran
berita hoax yang membuat kegaduhan ditengah warga . Dengan maraknya
penyebaran hoax beberapa tahun belakangan ini terutama di negara kita sendiri,
kita harus berhati-hati dalam menyebarkan dan mengomentari suatu informasi
terbaru. Selain lebih berhati-hati juga diharuskan mengedukasi diri sendiri dan
orang terdekat agar jangan mudah terprovokasi terhadap suatu informasi. Harapan
kedepannya agar ada efek jera terhadap orang-orang yang telah dan yang akan
menyebarkan hoax sebab telah diberlakukannya undang-undang ITE di
negara kita .
Dessy pun sangat mengharapkan sebuah realisasi yang real dari
pemerintahuntuk segera memberantas situs-situs yang dibuat oleh para pelaku
penyebar hoax, harus ada efek jera untuk mereka yang dengan sengaja berusaha
memecah belah bangsa ini dengan berbagai macam kebohongan yang merekaperbuat. Saat ini peran yang bisa ia lakukan yaitu mengedukasi diri sendiri dan
orang terdekat agar jangan terlalu ikut menyebarkan hoax-hoax diwarga dan
ia berharap agar tidak ada lagi perpecahan, permusuhan serta diskriminasi yang
terjadi akibat hoax-hoax yang beredar selama ini.
Yuri Praja menambahkan,menurutnya menyikapi suatu informasi baru
baik itu telah terbukti salah atau benarnya pribadi kita masing-masing harus tetap
bisa mengontrol emosi jangan sampai membuat kegaduhan dan menimbulkan
penyesalan dikemudian hari. Ia berharap untuk masing-masing pihak
bertanggungjawab dalam menyebar luaskan suatu berita dan bertanggungjawab
terhadap pihak yang dirugikan, serta ikut mengedukasi keluarga dan warga
setempat untuk mau bersama-sama memberantas penyebaran hoax.
Juni Wati mengatakan bahwa sebenarnya ia pribadi geram dengan
berbagai pemberitaan di media massa yang hampir setiap harinya selalu ada berita
hoax dan ujaran kebencian. Harapankedepannya agar warga lebih bisa
mengontrol emosi untuk tidak mudah menyebarkan suatu berita dan bisa memilah
berita yang benar dan yang salah
Langganan:
Postingan
(
Atom
)