bidah yang dianggap sunah 4
etidaknya
itu makruh. Ada iuga yang membaca ofu', ha'o, atru "Hak, bak',
kemudian mengusapkan telapak tangannya ke muka dan dada. Ini juga
bid'ah.
Bacaan saat ruku' dan sujud *Subbinallilhi ual bamdu lillihi uta 16
iliha illallih utallihu akbar...", adalah bid'ah.
Bacaan dalam Ruku', SuJud dan Duduk dl
Antara Dua Sqrud
Sebuah riwayat dari Hudzaifah, yang termuar dalam Sunan yang
empat itu: Pada saat ruku' Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
membaca,
rii tll
(tiga kali)
CJ.e. ... z .t o)
^-.hrJl .; r tJbr*.,l)' v.-
6z I gu'art'utd'atryang Dlanggap Sunnah
dan iika suiud beliau berdo4
(tiea kdi)
Riwayat lain dari Aisyah, yang dimuat dalam shabihain: Saat ruku'
dan sufud Rasulullah Shallatlahu'dlnihi uta Sallam memperbanyak bacaan:
,i.'+r';isr'l **; t C:r'#t'41t;;
Dalam Shabih Muslim disebutkan bahwa saat ruku dan sujud
Rasulullah membaca:
9:1b
-^(jtst t*;'otli
ct?.-
Dalam Sunan Abu Daud diriwayatkan dari Auf bin Malik Radhiyallahu
'anhu: Dalam ruku' dan sujudnya Rasulullah shallallabu'alaibi uta sallam
membaca,
--+;lrt
:c.#b : Kat : t:d' q;t'o;-)
Dalam Shabib Muslim diriwayatkan dari Abu Sa'id Radhiyallahu
'anhu: Jika Rasulullah mengangkat kepalanya setelah ruku', beliau
membaca,
t1i:;. 6 |h3,.?'.,\t J ?t #t ),t At U d;.,'$r
'Jv tt'6;l
.rj
,rAr Jrf U :i q + 6 i'h't
a.;*iJ r't'.-JlLi a. ey, .+' lb u uk t u:,
't;r:lLi;jr ri *oi'u,
tYa Allah Tuhan kami, bagi-Mulrf, ,.*tt pujian sebanyak isi langit,
isi bumi, antara keduanya dan isi segala sesuatu yang Engkau kehendaki
merupakan ungkapan yang paling benar yang dikatakan oleh seorang
hamba dan setiap kami adalah hamba-Mu dan tidak ada' yang dapat
mencegah apa yang Engkau berikan, dan tidak adayangdapat memberikan
^pa
y^ng engkau cegah, dan tidak akan bermtnfaat kemuliaan setelah
kemuliaan dari-Mul.
63BaglanPertama I
Diriwayatkan dari Rifa'ah bin Rafi', dalam Shabih al-Bukhari: Pada
suatu hari kami shalat di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihi uta Sallam,
ketika mengangkat kepala (dari ruku') beliau membaca,
i:;;;t.\,'*
tAllah mendengar orang yang memuji-Nyal,
dan salah seorang dari kami menimpalinya,
1;s)q.*rF (r3i-jr itg:,
[lUahai Rabb kami, bagi-Mulah segala pujian, puiian yang banyak,
baik dan penuh berkahl.
Setelah selesai shalat, beliau beranyq 'Siapa tadi yang menitnpali?"
Orang itu mengaku, "Aku, wahai Rasulullah." Beliau menjelaskan, "Aku
melihat tiga puluhan mahikat bqlombalomba, siapakah di antara mereka
y ang pertama kali menuliskannya.'
Ddam ShabibMuslitn termuat juga sebuah riwayat dari Abu Hurairah:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi uta Sallam bersabda, "Saat yang pding dekat
antzua seorzrng hamba dan Rabbnya adalah ketika sujud, maka perbanyaklah
berdoa."
Abu Hurairah fuga meriwayatkan lain: Pada saat sujud Rasulullah
membaca,
[Ya Allah.ampunilah unnrkku dosaku secara keseluruhan, sedikit dan
banyaknya, awal dan akhimya, yang dilakukan secara terang-terangan atau
sembunyi-sembunyi].
Aisyah meriwayatkan: Ketika suatu malam aku terjaga Rasulullah tak
ada di dekatku. Tirnganku mulai meraih-raih di sekelilingku, dan menyenruh
kedua telapak kakinya dalam keadaan tegak berdir sambil membaca,
'q;e4u:ui'ry
;''4i t:s Ui:t^f z.o I tr.Jl-. g" )-flt
a'ry
lt't .*yt iTt t d\i t ^t- t i: k
":; e *,'4t
!;t;\dC .t
6!)
al
f
by.
t.ty
64 I gH'an-ua'ah yang Dlanggap Sunnah
t% Allah aku berlindung kepada keridhaan-Mu dari kemurkaan-
Mu, dan kepada ampunan-Mu dari hukuman-Mu, Aku berlindung kepada
kebaikan-Mu dari segala kemurkaan-Mu, Aku tidak dapat menghirung
pujian unruk-Mu, Engkau sebagaimana Engkau memuii atas diri-Mu].
Diriwayatkan oleh Muslim.
Abu Daud ddam sunannya. meriwayatkan dari tbnu Abbas: Di antara
dua sujud Rasulullah Sballalhbu 'alaibi uta Sallam membaca,
E':\ri eb3,r.Y'j ;.*'i uf;t r,).'4t *tst
tYa Allah ampunilah daku, sayangilah daku, berilah hidayah kepadaku,
penuhilah kekuranganku, sehatkanlah aku dan berilah aku rizkil.
sebuah riwayat dari Hudzaifah: Di antara dua suiud Rasulullah
Shallallahu 'alaihi uta Sallam membaca,
NVahai Rabbku ampunilah aku, ampunilah aku]-
Menurut sebagian madzhab, tidak membaca doa setelah bangkit
dari ruku' dapat membatalkan shalat. Menurut Imam Ahmad, seluruh
bacaan dalam shalat hukumnya waiib; tidak menegakkan kedua telapak
kaki secara penuh saat sujud, tidak merapatkan hidung dan kening ke
tanah saat sujud merupakan ketidaksempurnaan shalaq &n bertentangan
dengan sabda Rasululloh Shallallahu'alaihi uta SaUam,
*Aku dipeintahkan
untuk suiud di atas tujub angota tubuh.'sabdanya yang lain, "Shalatlab
sebagaimana kalian melibatku sbalat.' Ad-Daruquthni meriwayatkan dari
Ikrimah, dari Ibnu Abbas: Rasulullah Sballallabu'alaihi uta Sallam bersabda,
*Tidab
sah sbalat otang yang tidak meletakkan hidungnya di atas tanah.'
Ruku' dan sujud yang seperti ayam mematuk dapat membatalkan
shalat. Demikian pendapat seluruh madzhab, termasuk madzhab Hanafi.
Bahkan Rasulullah menegaskan,
*Tidak akan diterima shalat seseorang
yang tidak meluruskan tulang belakangnya saat ruku' dan suiud."
Diriwayatkan oleh Ahmad. Sebuah hadits shahih yang lain menegaskan,
" Rasulullah melarang ( r uku' dan sujud yang seperti gerakan ) burung gagak
tt emntuk."
Rasulullah memanjangkan duduk dan i'tidal setelah ruku' hingga
orang-orang mengira beliau lupa. Dan ternyata, perbuatan baik seperti ini
telah banyak ditinggalkan dan dilupakan orang. Memanjangkan bacaan
d.*'?,d.?'v'
Bagtan Pertama I 6S
takbir yang dilakukan oleh kebanyakan orang, termasuk oleh para ulama,
ketika turun ruku', turun suiud dan berdiri dari sujud, adalah bid'ah.
Mengusap kening dengan anah ketika sujud, fuga bid'ah.
l-afaz "Sayyidina" dalam shalawat (yang setelah tasyahud), tidak ada
dasarnya sama sekali, tak ada riwayat dari Nabi maupun dari tabi'in.
Kecuali, satu hadits saja, yang jika safa shahih, bisa dijadikan dalil yang
menguatkan pendapat kami. Bunyi haditsnya demikian: *Lh tusayyiditni
fish sbalit" [ilangrn memanggilku dengan sayyid dalam shalat"].
Hadits ini tidak memiliki dasar. Dikatakan ia merupakan pelafazan
yang salah dari yang benar: 'Ii tusauuidini ...". Kalau saja panggilan
seperti itu disunahkan, tidak mungkin para tabi'in tidak mengetahuinya,
karena mereka adalah orang{rang yang paling memahami ap y^ng disukai
Allah dan Rasul-Nya itu.
Berkaitan dengan masalah ini, ada perbedaan pendapat di kalangan
ahli Ushul menjawab pertanyaan: mana yang lebih baik, bersikap sopan
kepada Rasulullah atau mencontohnya? Tentu saja yang kedua yang lebih
kuat, karena mencontoh Rasulullah, pada hakikatnya, adalah inti dari
sopan satun kepada Rasulullah.
Tambahan bacaan pada waktu salam (yang ketika menengok ke
kanan dengan), *,\s'alukal
fauzn bil jannah" dan (ketika menengok ke
kiri dengan) A',ttdzubika tninan nir", adalah bid'ah.
Membalikkan telapak tangan lanan dan angan kiri bersamaan dengan
ucapan salam addah bid'ah. Rasulullah sendiri menydahkan orang yang
melakukan seperti itu dengan sabdany4 'Ada apa gerangan dengan tangan
kalian yang sepqti ekorckor kuda liar." Diriwayatkan oleh Nasai dan lainnya.
Bacaan salam yang disyariatkan adalah (sambil menengok ke kanan dan ke
kiri),
al^;, I'# if,t, ar'^; r r'# iil'
sampai t.rlih"t putih pipinya. Diriwi"tkan oleh al-Khamsah.
Abu Daud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dalam Shab.ibnya
menambahkan l*az "... wd barakituh.'
Ustadz Ali Mahfudz pernah terpeleset dalam kitab al-lbdi'karena
mengikuti pendapat Muraqil Falah bahwa tambahan lafaz *uta barakituh"
dalam salam adalah bid'ah. Yang benar adalah, lafaz tambahan tersebut
merupakan sunah yang shahih, dan bukan bid'ah. Al-Hafizh Ibnu Hajar
6 I au'an-uld'ahyang Dlanggap Sunnah
menshahihkantya dalam Bul,frgul Marim. Juga oleh penulis ar-Raudhah
an-NadiyyaD, penulis Subulus Salitn dan pensyarah al-MunUqi dari ialan
Ibnu Mas'ud.lrtaz hadits sama dengan di atas. Abu Daud meriwayatkan
dari jalan Wa'il dengan tambahan lafaz'... uta barakatuh-' Sedan$an,
Ibnu Hibban dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud.
Al-Hafizh berkomentar ddam at:Talkhis,'Aneh sekali lbnu shalah
ini. Ia berpendapat bahwa penambahan ini tidak pernah ada dalam
sejumlah kitab hadits, selain dari riwayat Wail bin Hajar." Di dalam Talqih
al-Afkhr, al-Hafizh menyebutkan sejumlah jalan (sanad) hadits ini. Kitab
ini banyak mentakhrii hadits-haditsnya dari al-Adzkarnya Nawawi. Thpi
Nawawi berpendapat bahwa lafaz'ua barakituh" hanya merupakan
periwayatan satu orang. Al-Hafizh kembali menielaskan, "Banyaknya jalan
semakin menegaskan bahwa lafaz'uta barakituh" adalah shahih, berbeda
dengan dugaan Nawawi sebagai periwayatan satu orang.
Tidak ada sanad yang shahib mauPun dha'if yang dapat diterima,
bahwa Rasulullah hanya mengucapkan satu kali salam dalam shalat fardhu.
Thpi tentunya, hanya mengucapkan satu kdi sdam bukan hal yang kebaikan.
Shalat Tlnpa Penutup Kepala
Salah satu kelemahan kia adalah perselisihan dan perseteruan yang
disebabkan oleh perbedaan pemahaman agama. Terkadang Perseteruan
seperti itu dipanas-panasi oleh, bahkan melibatkan, p r ulama, orang-
orang koran dan maialah. Dan, inr bisa berlangsung berbulan-bulan bahkan
bertahun-tahun. Misalnya, perseteruan yang diakibatkan perbedaan
pendapat ddam masdah shalat dengan memakai alas kaki, bacaan shalawat
setelah azAan, tentang membaca surat al-Kahfi dan lain sebagainya- Bahkan
tidak jarang perselisihan dalam masalah penakwilan ayat tentang sifat
Allah berujung dengan pertumpahan darah. Mereka selalu memahami
hukum-hukum syariat secara berbeda, dan celakanya, mereka kemudian
menjadi fanatik terhadap pemahaman mereka sendiri, yang selaniutnya
membentuk satu komunitas tersendiri, dan lahirlah golongan-golongan
dan kelompok-kelompok yang saling memusuhi, saling membenci, dan
saling membunuh.
Permasalahannya, sebenarya, mudah sekali. Allah telah menielaskan
penyakit itu dan penawarnya sekaligus. Firman-Ny4 'Tentang sesuatu apa
pun kamu berselkih, maka putusannya (terserah) kepada Nl4h." (QS. As.
Sytra: 10)
BaglanPertama I el
*Kemudian jika kamu berhinan pendapat tefltang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Nlah (al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika
kamu bmar-benar bqitnan k"podo Nlah dan hari kemudiaz.'(QS. An-
Nisi': 59)
Mereka tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir, tetapi kepada
para syaikh mereka dan lebih berpegang kepada hukum mereka daripada
hukum Allah. Maka dari itu, jelas, pertentangan tak pernah bisa didamaikan
dan bertambah seru.
Kembali kepada pokok permasalahan tentang shalat tanpa penutup
kepala, ini merupakan permasalahan agam^ y^ng ringa.n, yang jika kita
tinggalkan tidak akan disiksa dan iika diamdkan tidak akan menambah
pahala. Tetapi demi kemaslahatan, permasalahan ini perlu kita kemukakan,
untuk kemudian kita berserah diri dengan wa billihit taufrq.
Menurut ijma', kepala bukan aurat dan tak seorang pun, baik di
belahan timur maupun barat, mengatakan bahwa shalat orang yang tidak
menutup kepala tidak sah. Shalat tetap wajib bagi orang yang tidak
mendapatkan penutup aurat. Thpi mereka mewajibkan shalat bagi orang
yang tidak punya penutup aurat. Bahkan Allah mewajibkan dalam haji
untuk membuka kepala pada waktu shalat dan thawaf, dan di tempat-
tempat yang suci. Itu dalam ibadah yang sekembalinya melaksanakan
ibadah dimaksud seseorang kembdi suci seperti ketika dilahirkan dari
rahim ibunya.
Hadits-hadits yang berkenaan dengan sorban (penutup kepala) dan
keutamaannya, seluruhnya, maudhz'. Misalnya hadits: *Shalat dengan
mengunakan sorban sQerti dua pulub litna shalat, dan sbalat Jum'at
dengan sorban sqerfi tuiuh puluh shalat Jutn'at.o Hadits ini dibuat-buat
dan penuh dengan kedusaan.
Juga hadits: 'Shalat dengan tnenggunakan sorban mendapatkan
sepuluh ribu pahala', adalah hadits yang tidak jelas. Anda bisa merujuk
pada Asnal Mathhlib dan kitahkab yang lain.
Dalam al-Jimi'ush Shaghir disebutkan bahwa Rasulullah pernah
menggunakan peci dengan bdutan sorban, peci saja, dan pernah pula
menggunakan sorban saja tanpa peci. Beliau menggunakan peci buatan
Yaman yang berwarna krem keputih-putihan dan pernah memakai topi
yang bertanduk ketika perang. Pada saat shalat, beliau juga pernah
melepas peci dan meletakkannya di hadapannya sebagai batas. Beliau
juga biasa memberi nama untuk senjata, kendaraan dan perlengkapan
68 I gu'arr-uld'ahyang Dlanggap Sunnah
perangnya. Hadits ini diriwayatkan oleh ar-Ruwaini dan Ibnu Asakir
dari Ibnu Abbas, ditengarai hadits ini dba'if. Hadits ini menjelaskan
bahwa kadang-kadang Rasulullah membuka penutup kepala dalam shalat;
tapi itu riwayat lemah.
Hadits yang lebih ielas dan lebih meyakinkan adalah yang diriwayatkan
dari Amr bin Salamah: Pada waktu penaklukan Makkah setiap orang
berbondong-bondong memeluk Islam, dan bapakku mendorong keluarga
besarku untuk memeluk Islam juga. Ketika menemui keluarga besamya, ia
katakan, 'Aku dengan membawa pesan dari Nabi. Katanya, dirikanlah
shalat anu pada waktu anu, shalat anu pada waktu anu. Jika datang waktu
shalat hendaklah salah seorang dari kalian menyerukan adzan, dan
hendaklah salah seorang dari kalian yang paling fasih membaca al-Qur'an
menjadi imam. Mereka saling berpandangan karena memang tak seorang
pun yang lebih banyak membaca d-Qur'an dibandingkan aku. Ketika aku
bertemu dengan mereka, mereka pun membawaku. Ketika itu usiaku baru
enam atau tujuh tahun. Aku hanya memakai pakaian yang sudah melingkar-
lingkar ujung-ujung kainnya, sehingga bila sujud pantatku kelihatan. Salah
seorang wanita dari mereka berkata, "Apakah kalian tidak menutupi pantat
orang yang paling fasih membaca dQur'an ini, agar tidak terlihat oleh
kami?" Mereka kemudian membeli kain dan memotongkannya untuk
pakaianku. Tak ada kegembiraan yang melebihi kegembiraanku dengan
pakaian inr." Hadits riwayat Bukhari dan Nasai.
Bukhari juga meriwayatkan dari Sahal: Orang-orang yang shalat
bersama Nrbi Shallallahu 'alaihi uta Sallam mengikatkan szuung mereka
ke leher seperti layaknya anak kecil. Kata beliau kepada para wanita,
Jangan mengangkat kepala dulu sampai seluruh jamaah laki-laki duduk
secara sempurna." Beliau mengatakan sepefti itu karena khawatir kalau-
kalau kaum wania melihat aurat kaum laki-laki.
Jika aurat yang tersingkap saat shalat tidak membatalkan shalat,
baik imam maupun makmum, maka tidak pantas bagi orang yang berakal
untuk membicarakan masalah ini kecuali dengan riwayat-riw^y^t yang
shahih dari Rasulullah? Tinggalkanlah sikap fanatik dan berselisih pendapat
dalam hal-hal yang tidak bermanfaat.
Meski demikian, saya tidak pernah setuiu dengan perialku orang-
orang yang tergabung dalam iamaah Ansharus Sunnah yang berlebih-
lebihan dalam masalah yang sepele ini, karena saya juga tidak setuju
dengan perbuatan orang{rang awam dan berlagak pandai, yang menentang
para pembela kebenaran dengan ketidakbenaran mereka.
BaglanPertarna I @
Ayat: "Pakailab pakaian kamu yang indah setiap memasuki masjid',
(Qs. Al-rtlrif: 31) turun berkenaan dengan menurup aurat, bukan berkaitan
dengan memakai sorban atau penutup kepala. Muslim meriwayatkan dalam
shahihnya dari Ibnu Abbas, bahwa seorang wania melakukan thawaf di
Masjidil Haram pada masa jahiliyah dalam keadaan telanjang dan hanya
menunrpi kemaluannya dengan selembar kain, maka turunlah ayat,'pakaihh
pakaian katau yang indah setiap memasuki masjid."
Dan ayat: "Katakanlab siapah.ah yang me,gharamkan perhiasan dari
Nlah?" (QS. AI-Arif: 32) (Lubnbu-n Nuq,fil fi Asbibi-n Nuzil)
syaihh Muhammad R"srd Ridha dalam majalah al-Manilrtelah menulis
fanva dengan judul: "shalat orang yang Kepalanya Thk trtutup." Dengan
kalimat yang meyakinkan beliau menuliskan, "Tidak makruh ,h"lrr "r*gyang tanpa penutup kepala, bahkan itu lebih utama karena lebih mendekati
kepada rasa rendah hati, kekhusyr'an dan ubudiyah."
Tulisan Rasld Ridha di atas: "Tidak makruh shalat orang dengan
kepala tak rertutup" menjelaskan bahwa ini merupakan pend"p"i ,.rrr*g
orang yang shalat sendirian di rumah, yang tidak dengan sengaja
mengharuskan dirinya memakai penurup kepala. Sedangkan pewajiban
menutup kepala dalam shalat berjamaah, dan karena dalam jamaah itu
terdapat orang-orang yang menyalahkan shalat bila yang tidak memakai
penuhrp kepala, maka rasanya justm yang seperti ini yang dimakruhkan.
Alasannya pertatrra, karena dengan mengharuskan menutup kepala berarti
mewajibkan diri anpa dasar drlil syar'i, bahkan bertolak belakang dengan
kelaziman yang berlaku di awal perkembangan Islam. Kedui, karena
menentang arus, dan itu tidak boleh. Ketiga, karena hal tersebut akan
menjerumuskan orang lain ke dalam dosa.
Pendapat yang mengatakan bahwa hd itu lebih baik, mungkin hanya
didasarkan pada pertimbang;an yang rasional (baca: etika) dalam masalah
ibadah- Tapi lebih dari itu, pengharusan memakai penutup kepala
merupakan tindakan yang menyerupai kebiasaan orang-orang Nasrani.
Juga, bertentang dengan kebiasaan kita. Karena, ketika kita menerima
raja, penguas4 atau ulama, kia dituntut untuk berpenampilan rapi lengkap
dengan sorban arau peci di atas kepala kita. Thpi, ketika sudah b.rgr[,rrrg
dengan teman-teman akrab atau sebaya dengan kita, semua itu tak lagi
berlaku. (N-Manhr)[)
70 I gu'at-uld.ahyang Dlanggap Sunnah
BAB KETIGABELAS
Yang Bld'ah Setelah Salam
Membaca istighfar bersamaan dengan suara yang keras setelah shalat
adalah bid'ah. Istighfar yang disunahkan adalah dibaca tiga kali sendiri-
sediri.
Bacaan,
CL)r.ry$tV'riU
secara bersamaan setelah istighfar, iuga bid'ah dan, menurut sunah
yang benar, bukan pada tempatnya. Menyambung shalat sunat dengan
shalat fardhu tanpa ada pemisah ant,ya keduanya dilarang, berdasarkan
hadits riwayat Imam Muslim. Karena menurut hadits tersebut Rasulullah
menyuruh kami untuk tidak menyambung sanr shalat dengan shalat lainnya
sampai kita berbic^r^
^taiu
keluar dari masiid. Kekuatan larangan dalam
hadits ini menunjuk kepada hukum pengharaman.
Membaca al-Fatihah untuk menambah kemuliaan Nabi Sballallahu
'alaibi uta Sallam setelah shalat Subuh adalah bid'ah. Juga membaca al-
Fatihah setelah shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya'yang ditufukan
kepada Abu Bakar, IJmar, Utsman dan Ali dengan keyakinan bahwa arwah
mereka akan menghadiri upacara pemandian fenazah pembacanya dan
pertanyaan di alam kubur. tni adalah keyakinan yang salah dan tipu daya
syetan. Lebih berbahaya lagi jika hal ini ditetapkan dalam bentuk karya
tulis mereka.
Memutar jari-jemari tangan kanan dengan posisi terbuka di atas kepala
setelah mengucapkan salam dan menggabungkan ujung iarijemari kedua
tangan kemudian dileakkan di matq setelah shdat, dengan bacaan-bacaan
tertentu adalah bid'ah. Mencium kuku kedua ibu fari tangan kemudian
Bagtan Pertama I 7t
mengucek kedua mata dengannya merupakan tindakan yang bodoh. Yang
disunahkan adalah semua bentuk perbuatan itu ditinggdkan sama sekali
karena tidak berdasar.
Membaca tiga ryrt pertama dari surat Ali Imran sehabis sdam pada
shalat Subuh dan shalat Maghrib, tidak ada dasarnya dalam kitab-kitab
hadits. Juga membaca,
lfu lrzr;'*ii qtL;;i e3fu.,t zt;t "ni bt,
[or:.7r;-!r] 6 t1J: ip,;i *
[Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk
Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi
dan ucapkanlah sdam penghormatan kepadanyal, dan membaca shdawat
untuk nabi yang tidak lengkap, seperti ini, *Nlilhumma shalli 'alaih',
sebanyak seratus kali, setelah kedua shalat tersebut dengan keyakinan
bahwa Allah akan memenuhi tujuh puluh keperluannya di akhirat dan tiga
puluh di dunia, adalah tidak berdasar dan merupakan ibadah yang dibuat-
buat. Ini khurafat. Karena itu, hindari dan ikuti cahaya petunjuk yang
dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallabu'alaihi uta Sallatnl!! Berkumpul
untuk khataman bacaan alQur'an dengan membacanya s€cara bersamaan
dan serempak adalah bid'ah.
Bab-bab tentang dzikir setelah shalat dalam Sbahih Bukhari dan
Muslim, Kitab Sunan, al-Adzkir an-Nautawiyah, al-Kalim atb:Thayyib, al-
Wabil asb-Sha1ryib, al-Hjshnu al-Hashin dan dalam kitab syarahnya"Tufiah
adz-Dzikiriz cukup unnrk menjelaskan kepada para mujtahid, sehingga
tak perlu lagi membuat dzikir baru setelah,
oHari ini telah Aku sempurnakan
untukmu agatttamu', (QS. Al-DIi'idah: 3) dan setelah Rasulullah bersabda,
",tku tidak meningalkan sesuatu untuk bertaqarrub kepada Nlah kecuali
setnua itu sudah aku perintahkan kepada kalian.'Al-Hadits.
Bersalam-salaman setelah shalat adalah bid'ah. Membaca, *Nlihumma
ajirni minan nilo, sebanyak tujuh kali setelah shalat Subuh addah bid'ah.
Yang disunahkan adalah membaca dzikir sendiri-sendiri. Dasarnya: "Jika
selesai shalat Subuh, bacalah,'Allfiumma ajirni minan nir', tujuh kali
sebelum engkau mengucapkan apa pun dengan seseorang. Karena jika
engkau meninggal pada hari tersebut Nlah akan menetapkan perlindungan
dari api neraka untuktnu. Dan jika selesai shalat Maghrib, bacalah,
'Allihumma ajirni minan nir', tujub kali sebelam engkau tnengucapkan
72 I gH'ah'Uld'ahyang Dtanggap Sunnatr
dengan seseofturg. Karena, iika engkau meningal pada malam tqsebut
Nlah akan menetopkan perlindungan dari api neraka untuktnu-'Hadits
ini diriwayatkan oleh Ahma4 Ab,, Dawud, dan Nasa'i'
Menambahkan, '... wa min 'adzibin nir bi fadhlika, yi'aziz yi
gbaffhr" setelah
*Nlihumma ajirni minan nir", sebtgainrana yang sering
dilakukan oleh pengikut tarekat al-IGalwatiyah, adalah bid'ah'
Takutlah kepada Allah, wahai ulil Albab, '..- dan ikutihh dia agar
kalian mmdapatkan hidayah." (QS. Al/rrafr 158) Jauhilah bid'ah.
Bacaan-bacaan Dzlklr Setelah Shalat
Dari Tsauban: Selesai shdat Rasulullah Shallallahu'alnihi wa Sallam
membaca istigfar sebanyak tiga k"li kemudian berdoa'
lya Nlah Engkau kdalfuh keselamatan dan dari-Muhb kcsehmathn,
maha suci Engkau uahai Dztt yang memiliki keagungan dan kemulianl.
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim
Mugirah bin Syu'bah Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa
Rasulullah Shallallahu 'alaihi uta Sallam iika selesai melakukan shalat
berliau berdoa,
,rb';:r'r=ir ttiff,dd'r;.;'t iLth' lt iit Y
'ut a.'L.,;:J r)'c.;hLl v).e!, ;*u' )-i ,;" k
tnt
*'l*ir ri C oi ;*i u:''tr'!j
[Tiada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya" milik-
Nyalah segala kekuasaan, dan bagi-Nyalah segala puiian dan Dia
Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yang dapat menahan
kepada siapa yang Engkau beri serta tidak ada dapat memberi kepada
siapa yang Engkau tahan, dan tidak a.da yang menolak terhadap yang
Engkau tetapkan dan tidak bermanfaat kemulian selain kemulian dari-
Mul. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim.
Abdullah bin Zubair meriwayatkan, bahwa setelah Nabi shalat dan
mengucapkan salam beliau membaca,
f,fl?rrr*i, tt;-*j;irf;r
'd-ipt':r ui 6t:t
BagranPertama I n
,*;3 'r;ir tr'"fi, d'i U;, ,l
!fr,tiii,, !r dl , ly \t;i oi t;
hr yt it y lp:r iuir' i: ,H, 'ii Ar d, ;rir vr
iL:rhr it dt v
o Li:i F
o
'l;t3t
; f tj r-isr d3,dx
[Tiada Ilah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-
Nyalah segala kekuasaan dan puiian, dan Dia Mahakuasa atas segala
sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan
Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Milik-Nya segala
nikmat, karunia dan sanjungan yang baik. Tidak ada Ilah selain Allah
dengan mengikhlaskan agama hanya kepada-Nya Walau orang-orang
kafir membencinya]. Ibnu Zubair menegaskan, "Nabi selalu
membacakan laf.n tahlil ini setiap selesai shalat." Hadits riwayat Mus-
lim.
Abu Hurairah meriwayatkan: Kaum Muhaiirin yang miskin datang
kepada Rasululllah Sballallahu 'alaihi uta Sallatn dan berkata, "Orang-
orang yang kaya itu pergi (menghadap Allah) dengan membawa deraiat
yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. Padahal mereka iuga melakukan
shalat seperti kita, mereka berpuasa seperti kita iuga. Tapi mereka
memiliki kelebihan harta yang dengannya mereka melakukan ibadah
haji, umrah dan bersedekah." Rasulullah balik bertanya, "Apakah kalian
ingin aku ajarkan sesuatu yang dengannya kalian akan dapat tnenyusul
olang yang mendahului kalian itu, yang dengannya kalian dapat
mendahului orang-orang di belakang kalian, dan tidak ada yang akan
lebih baik dari kalian kecuali yang melakukan seperti yang kalian
lakukan?" Jawab mereka, oTentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda,
"Bacalah tasbih, tahmid dan takbir 33 kali setiap selesai shalat." Dalam
riwayat Abu Shaleh berbunyi: "[Bacalah] subhinallih, alhamdulillih,
dan allihu akbar, hingga jumlah setiap bacaan itu tiga puluh tiga."
Muttafaq Alaihi.
Abu Hurairah juga meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
Sallam bersabda, "Barangsiapa setelah shalat bertasbih sebanyak tiga puluh
tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh tiga kali, dan
untuk tnenyetnpurnakan bilangan seratus membaca,
74 I gu'an-utd'ahyang Dlanggap Sunnah
,p ;:r'r:;ir tr'"lt:,
maka akan diampuni dosadosanya meskipun iumlahnya seperti buih
di lautan.'Hadits riwayat Muslim.
Abdullah bin Umar meriwayatkan: Rasululllah Shallallahu'alaihi wa
Sallam bersabda, "Dua kebiasaon, yang iika seorang hamba muslim
melestarikannya, niscaya Nlah akan memasukhannyd ke surga. Dua
kebiasaan tersebut sangat madab dilakukan, tapi hanya sedihit yang
melakukannya, yaitu bqtasbih sepuluh kali, bntabmid sepulub kali dan
bertakhir sepuluh kali, setiap selesai shalat. Di lidah iumlahnya sqatus
lima puluh (setelab dikalikan 5 kali shalot) tapi di Timbangan iumlabnya
seribu lima ratus (karena setiap satu kebaikan berlipat meniadi L0). Dan,
bertakbir tiga puluh empat kali, bertahtnid tiga puluh tiga kali dan bertasbih
tiga puluh tiga kali, sebelum tidur. Jumlahnya, di lidah, seratus, tapi di
Timbangan, seribu." Dalam riwayat yang lain: Kata Abdullah bin Umar,
"Aku melihat Rasulullah Sballallahu 'alaihi uta Sallam mengikatkan
tangannya. Orang-orang bertanya,'Wahai Rasulullah, bagaimana, iika
keduanya mudah tetapi yang melakukannya sedikit?' Rasulullah menielaskan,
'[Karena qtaithan] akan mendatangi salah s@lang di antara kamu saat
ingin tidur sehinga menidurkannya sebelum ia sernpat membacanya, dan
mendatanginya setelab shalat kemudian mengingatkan kebutuhannya
sebelum ia sempat membacanya'." Hadits riwayat Abu Daud, an-Nasa'i
dan at:Tirmidzi.
Sebuah riwayat: Uqbah bin Amir mengaakan, "Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam pernah memerinahkanku untuk membaca mu'autidzntain
setiap selesai shalar Hadits riwayat Abu Daud, An-Nas'i, dan at:Tirmidzi.
Sebuah riwayat dari Abu Umamah RadhiyaWahu'anhu: Rasulullah
Shallallabu 'alaibi uta Salkm pernah dianya tentang doa yang bagaimana
yang paling didengar?" Beliau menfawab, 'Doa pada tengab malam terakhir
dan setiap selesai shalat utajib.'Menurut atllirmidzi, "Ini hadits hasan."
Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu 'anbu meriwayatkan: Rasulullah
Shallallahu 'alaibi uta Sallam meraih tangannya (Mu'adz) sambil berkata,
"'Wahai Mu'adz, demi Allah sesungguhnya aku sangat mencintaimu maka
setiap selesai shdat iangan pernah ketinggalan untuk membaca,
'i d'*f 't igrhr I iit v
"-f
:i; ,F
BagtanPertama I f
$:Vi;i'!fri!f:**r"A'
[Ya Allah, tolonglah aku untuk senantiasa dapat mengingatmu,
mensyukuri nikmat-Mu dan memperbagus pengabdian kepada-Mu]."
Diriwayatkan oleh Abu Daud. (N-Kalim ath:Thayyib)
Diriwayatkan bahwa Rasulullah Sb allallahu' alaih i uta Sallam bersabda,
"Barangsiapa tnembaca ayat kursi setiap selesai shalat utaiib, maka
penghalangnya untuk masuk hanyalah ketnatiannya." Hadits riwayat an-
Nasa'i dan Ibnu Hibban; ddam al-Jimi'ush Sbagir, ia dishahihkan.
Ddam kitab yang sama fuga diriwayadcan bahwa Rasulullah Shallallahu
'alaihi ua Sallam bersabda,
*Ada tiga hal, yang barangsiapa membautanya
(tnati) bqsama-satna dengan kcimanan, tnaka dia akan masuk surga dari
pintu mana saja yang ia kehqtdaki dan akan dikauinkan dettgan bidadari
rndna saja yang ia tnau: Memaafkan orang yang telah tnembunuhnya,
metnbayar hutangnya secara sembutryi-sembunyi, dan setiap selesai sbalat
uajib tnembaca, "Qtihuwallihu ahad", sepulub kali." Abu Bakar bertanya,
"Atau salah satunya, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "[Ya,] atau salah
satunya.' Hadits riwayat Abu Ya'la dari Jabir, dan dinyatakan dha'if dalam
al-Jimi'usb Shagtl.
Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu'ahihi wa Sallam
selalu berta'awwu& setiap selesai shalat dengan mengucapkan,
*:r Siri Airi Lf ,r, t,;i3y'jr a.!4!;i *t:t
[Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku
berlindung kepada-Mu untuk dikembalikan kepada usia yang terhina, aku
berlindung kepada-Mu dari ujian dunia, dan aku berlindung kepada-Mu
dari siksa kuburl.
Yang Bld'ah dalam Sqjud Sahwl
Tidak satu bacaan khusus suiud sahwi yang bersumber dari Rasulullah.
Bacaan sujud sahwi adalah seperti doa dalam sujud shalat. Adapun pendapat
yang mengatakan bahwa bacaan saat sujud sahwi adalah,
' '
;tr -r*i+i;:O$ltstab,4+|;i,,
76 I gu'.n-old'ahyang Dlanggap Sunnah
iqti Hv; ot;;
[Maha suci Dzat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa]
adalah tidak benar karena Nabi Shallallabu 'alaibi wa Sallam dan para
shahabatnya tidak pernah mencontohkan membaca seperti itu, dan tidak
ada ddil sunah yang menunjukkan bacaan itu.
Bacaan itu berasal dari mimpi sebagian ahli tasawuf., iangan diikuti!
Ambillah petunjuk agamamu dari al-Qur'an dan sunah yang shahih. Kitab
kitab yang menetapkan doa ini sebagai aiuan
^gam
dan syariat adalah
sesat dan merusak. Pengikut madzhab Syafi'i melakukan sujud sahwi iika
shalat di belakang orang yang tidak membaca basmalah dan qunut. Ini
tindakan bodoh dan bid'ah yang harus ditinggalkan.
Srrlud Tllawah Yang Dlsyarlatkan dan Yang
Bld'ah
Dalam kitab safarus sa'idah disebutkan bahwa Rasulullah tidak
pernah tidak sujud setiap membaca ayat saidah. Ketika membaca ayat
sajdah, beliau bertakbir dan sujud sambil membaca,
! i t l:r i:fii'^;1'',P:, fu u!. ri' t't;'-
lV"i"hk., O.^"i* kepada Dzat y*rgmenciptakannya, membentuk
rupanya, membuatkan pendengaran dan penglihatan dengan segala daya
dan kekuatan-Nya].
Kadang-kadang juga membaca,
ffii t?i'!:rb w,,t.*ti,:t';: \,*'Lbr' liir'
2r.. .t c. ar;b $J-e ;,.
[Y" Allah, hapuskanlah dengannya dosaku dan nrliskanlah dengannya
simpanan disisi-Mu dan terimalah ia dari hamba-Mu, Daud].
Tidak ada satu pun hadits yang menerangkan bahwa tatkala
mengangkat kepda, beliau bertakbir atau membaca tasyahud lalu salam.
BaglanFertama I n
Adapun pendapat sebagian pengikut madzhab Hanafi, dan penulis
syarah dan catatan pinggir untuk kitab Fl'idah Muhimmah li Daf i
Kulli Muhimmalt adalah barangsiapa membaca seluruh ayat sajdah dalam
satu majlis dan sujud untuk setiap ayatyang dibacakan, maka Allah akan
memenuhi apa yang diinginkannya. Ini adalah omong kosong, mengada-
ada dan tidak memiliki dasar sama sekali. Pelakunya tidak berhak
mendapat ucapan terima kasih. Bukankah Allah telah berfirman, "Dan
tnintalab pertolongan kepada Nlah dengan sabar dan sbalat.'(QS. Al-
Baqarah: 45) Shalat yang dimaksudkan di ini adalah shalat yang telah
disyariatkan itu. Kebiasan Rasulullah saat mendapatkan kesulitan, adalah
shalat.
Banyak sekali yang meninggalkan sujud tilawah dan kebaikan yang
begitu banyak ini, karena mereka tidak memahami sunah yang benar ini.
Doa Saat Menghadapl Muslbah, Kesulltan,
Kesedlhan dan Keklrawatlran
Dalam ash-Shabibain diriurayatkan dari Ibnu Abbas: Jika Rasulullah
Sballallabu 'alaihi wa Sallatn menghadapi kesulitan beliau membaca,
, *F' ,/i, ir., h' 'o\u; d!' ,*;:r ii,r !t iit v
f$t ;it'*;i;;\,::tpr '-, hr ll dl
[Tiada Ilah selain Allah yang Mahaagung dan Maha Mengetahui;
tiada Ilah selain Allah Rabb Arsy yang agung; riada Rabb selain Allah
Rabb langit dan bumi dan Arsy yang mulial.
At:Tirmidzi meriwayatkan dari Anas: Jika Rasulullah Shallallahu'alaibi
wa Sallam merasa kesulitan dalam menghadapi masdah, beliau berdoa,
.i_i-*rifiu_';u.
[Wahai Dzat yang senantiasa hidup dan terus menerus mengurus
makhluk-Nya, aku meminta pertolongan dengan rahmat-Mu].
Abu Daud meriwayatkan dari Abu Bakrah bahwa Rasulullah Shallallahu
'alaihi uta Sallam bersabda, 'Doadoa yang dibaca saat menghadapi kesulitan
adalah,
78 I gu'an-uld'ahyang Dlanggap Sunnarr
;'*l f n> d iy,# >u ;'ri'*; C
uf !r it,t k Alz,
[Ya Allah, aku mengharapkan rahmat-Mu dan ianganlah Engkau
serahkan kepadaku (semua urusan) meskipun hanya sekefap mata dan
perbaikilah keadaanku, tiada Ilah selain E"gk"ul.
Dalam Sunan Abu Daud diriwayatkan dari Asma' binti Umais:
Rasulullah Shallallahu 'alaibi uta Salhm bersabd4 'Apakah engkau ingin
aku ajarkan doa4oa yang baik engkau baca saat mendapat kesulitan:
tt4 o,'Uli y hr hr
lAllah, Allah, Rabbku, aku tidak menyekunrkan-Nya dengan sesuahr
pun]." Dalam satu riwayat yang lain dikatakan bahwa doa ini dibaca tufuh
kali.
Ddam Musnad Imam Ahmad dan Shabih lbnu Hibban diriwayatkan
dari Abdullah bin Mas'ud, bahwa Rasulullah Sballallahu'aloihi ua Sallam
bersabda, iJika ketakutan dan kesedihan menimpa seorang hamba,
kemudian dia berdoa,
e f"'!i *r'qi'i,: lf i,,'tJ? it, et
u;,ir,u'; *'Eidu"f
'$6 eiuu33'j
+q UU:;i'rr ai" q tri lti'ti'o*
,*4 ol;st'F oi'!:* #t * e,;..o'fri,r
$-! \"ta, t ,lf t\) cf tat ,rrt
[Ya Allah, aku adalah hambamu, anak dari hamba perempuan-Mu,
ubun-ubunku ada di tangan-Mu, hukum-Mu berlaku, penetapan-Mu adil
terhadapku, aku memohon kepada-Mu dengan segala nama milik-Mu yang
E rgl*, namakan dengannya diri-Mu dalam kiahMu aau Engkau ajarkan
kepada salah seorang dari makhluk-Mu, atau Engkau sendiri yang
BastanPertama I n
mengetahui dalam ghaib di sisi-Mu agar Engkau iadikan alQur'an sebagai
penyejuk hatiku, cahaya di dalam dadaku, tempat melepaskan lara jiwaku
dan yang melenyapkan kegelisahankul,
maka Allah akan menghilangkan rasa takut itu, dan kesedihannya
akan digantikan dengan kegembiraan." (N-WAbilu-sh SbayyiD). Inilah yang
diucapkan oleh hamba-Nya yang ma'shum itu. Karenanya, ikutilah. Sungguh,
iman seseorang tidak akan sempuma sampai keinginan hatinya mengikuti
^p y^ng dibawa oleh Rasulullah.
St||ud Syrrkur yang Sesual dengan Syarlat dan
yang Bld'ah
Dalam Safarus Sa'idah disebutkan bahwa salah satu petunjuk
Rasulullah adalah fika beliau mendapatkan kenikmatan aau baru terlepas
dari musibah, maka beliau langzung sufud sebagai ungkapan syukur kepada
Allah. Anas meriwayatkan: Jika senang karena kebutuhannya terpenuhi,
Rasulullah Shallallahu 'ahibi uta Sallam langsung bersimpuh sujud."
Al-Baihfi meriwayatkan dengan sanad yang shahih: Ketika menerima
surat dari Amirul Mukminin yang berisi kabar gembira tentang suku Hamdan
yang masuk Islam, Rasulullah langsung bersimpuh sufud dan berdoa,
"semoga keselamatan dilitnpabkan kepada suku Hamdan, setnoga
keselamatan dilimpabkan kqada suku Hamdan."
Abdurrahman bin Auf meriwayatkan: Nabi SDal/allahu 'alaihi uta
Sallam senang sekali ketika dikabarkan bahwa barangsiapa mengucapkan
shalawat atasnya sekali saja, maka Allah akan mengucapkan shalawat
yang sama sepuluh kali kepada orang tersebut, dan barangsiapa
mengucapkan sdam atas beliau sekali saja, maka Allah akan membalasnya
sepuluh kali kepada orang tersebut, dan beliau langsung bersujud sebagai
ungkapan syukur.
Dalam Sunan Abu Daud disebutkan bahwa Nabi Sballallahu 'alaihi
wa Sallam mengangkat kedua tangannya sambil berdoa kemudian sujud
ss[agai ungkapan syukur kepada Allah tiga kali, dan setelah itu menjelaskan,
',Lku ltadi] memohonkan syafaat untuk umatku, dan Nlah memberikan
kepadaku sepatiga, maka ahu busuiud sebagai ungkapan syukurku kEada-
Nya. Ketika mengangkat kepah, aku memohon lagi untuk kedua kalinya,
dan Nlab memberikan seputiga yang lainnya, maka aku bersuiud lagi
8o I gu'an-uld'ahyang Dlanggap Sunnah
sebagai ungkapan syukurku. Dan ketika mengangkat kepalaku lagi, aku
memobon kepada Nlab untuk ketiga kalinya, dan Nlah memberikan
seputtga sisanya, maba aku suiud lagi sebagai ungkapan syukurku-'
Dalam Mzs nad lhmtddisebutkan bahwa Rasulullah Shallallaba '*laihi
uta Sallam pernah melihat seseorang dengan kaki kecil dan pendek, beliau
langsung sujud sebagai ungkapan syukurnya (karena tangan dan kakinya
sempurna).
Juga Ka'ab bin Malik ketika dikabarkan kepadanya bahwa taubatnya
diterima, ia langsung sujud sebagai ungkapan syukur. Abu Bakar iuga langsung
sujud syukur ketika mendengar beria tentang kematian Musailamah. Ketika
melihat tubuh Dza ats-Tsadiyy"h, pemimpin Khawarij, terkulai tak ber&ya
di antar korban yang tewas lainnya, Amirul Mukminin Ali langsung suiud
syulorr.
Dengan demikian, kita tahu bahwa yang dilakukan oleh kalangan
sufi dengan sujud setiap malam setelah melakukan apa y^ng mereka
namakan sebagai "khataman besar" aau setelah membaca ayat,
[r c:;.r--!r] @ f q9 .t*Ct,
"sesunguhnyo olang-ordng yang beriman dengan aydt'ayat Katni
...', (QS. As-saidah: 15) adalah bid'ah yang tidak ada dasarnya ddam
Islam, dan harus dicegah. Juga, suiud setiaP malam setelah Witir seusai
shdat Isya', dan setelah shalat Dhuha addah bid'ah yang menyesatkan
dan tidak ada dasarnya dalam syariat. Bahkan sebagian ahlul ilmu
menganggapnya haram.U
Baglan Pertama I 8r
BAB KEEMPATBELAS
Sqfauhmana Shalat ltu Tetap Warlb bagl Or-
ang yang Saklt?
Shalat adalah rukun Islam kedua setelah tauhid. Dalam al-Qur'an,
Allah telah menyebutkan lebih dari tiga puluh kali masalah shalat ddam
konteks perintah agar seluruh hamba-Nya mendirikannya, menjaganya dan
khusyr' dalam melakukannya. Allah telah menjelaskan bahwa manusia
sifatnya berkeluh kesah dan kikir "... kecuali orang-orangyangmengerjah.an
shalat, yang mereka itu tetap mengeriakan shalatnya." (QS. Al-Ma'irii:
23) Dan, mengancam siapa saja yang melalaikannya dengan ancaman
keras: "Maka kecelakaanlah bagi olangoftmg yang shalat, yaitu orang-
ordng yang lalai dail shalatzya." (QS. Al-Mi'tn: 5) Allah juga telah
menceritakan akibat yang dialami oleh orang yang suka meninggalkan
shalat: "Apakah yang?nen asukkan kamu ke dalam neraka Saqar?' Mereka
menjawab, *Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengeriakan
sbalat.' (QS. Al-Mudatstsir: 42) Baet All"h, meninggalkan shalat termasuk
syirik: "Tegakhanlah shalat dan iangan termasuk orang-orang musyrik."
Bahkan Rasulullah Shallalhbu 'ahihi uta Sallam mengancamnya sebagai
orang kafir,'Barangsiapa tneningalkan shalat berarti telah dia kafir. Yang
memisahkan antara seseorang dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah
meningalkan shalat.' Ketika Allah menurunkan ayat, "Peliharalah segala
shalattnu dan peliharalah shalat utustha', Rasulullah Shallallahu 'alaihi ua
Sallam bersabda, "Barangsiapa meninggalkan shalat Asbar maka telah
rusak pabala amal ibadahnya.' Beliau juga bersabda, "Barangsiapa
meninggalkan shalat,\shar maka seakan ia telab rnembinasakan keluarga
dan hartanya."
Banyak sekali manusia yang lengah dan tidak bergeming terhadap
ancaman ini. Sikap yang terlalu manja untuk meninggalkan shalat hanya
8z I gn'an-uld'ahyang Dlanggap Sunnah
karena sakit yang tidak seberapa adalah hal yang lumrah saat ini. Baginy4
shalat seakan sebuah beban berat di aas pundak atau iustru hal remeh
yang bisa dikesampingkan. Hanya terkena senga.tan panas terik sebentar
saja, terkena flu, demam, atau terserang penyakit yang tak seberapa parah,
shalat sudah menfadi nomor sekian yang bisa ditinggalkan semaunya. Ini
tidak benar, dan cara berpikir demikian telah menyimpang.
Shalat Orang Saklt
Bagaimana shalat bagi orang sakit telah dijelaskan oleh sebuah hadits
riwayat al-Jama'ah dari jalan Imrin bin Hushain: Katanya, 'Aku sedang
menderita wasir (hemorhoids). lalu aku bertanya kepada Nabi bagaimana
shalatnya. Beliau menjawab, *Sbalatlab dengan berdiri, jika tidak sangup,
tnaka dmgan duduk, dan iika tidak sangup, maka dcngan tidur tniring
dan jika tidak sangup, ttaka dengan terlentang. Nlah tidak membebani
seseorang mehinkan sesuai dengan kesangupannya.'
Sangat mudah sekali. Jika ada yang menyusahkan shalat, tolong
katakan kepadaku. Menurut para ulama, jika dalam keadaan terbaring
seseorang sudah tidak dapat memberi isyarat (sebagai tanda gerakan shalat),
maka telah gugrrr kewajibannya untuk shdat. Pendapat lain mengatakan,
bahwa orang seperti itu masih berkewaiiban shalat meski hanya dengan
isyarat mata. Pendapat lain, shalat tetap waiib biarpun dengan isyarat
hati. Dikatakan, al-Qur'an wajib dibaca di dalam hati, sedangkan dizikir
dibaca dengan lisan. Demikianlah yang bisa dipahami dari firman Allah
ini, "Maka bertakanlab kamu hepada Nlah menurut kesangupanttuo,
(QS. Atitaghibun: 16) dan sabda Rasulullah, 'Jika kalian diperintahkan
untuk melahukan sesuAttt, maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan
kalian."ll
Bagrtan Pertama I 8f
BAB KELIMABELAS
Bld'ah dan Kesalahan Dalam Shalat Jum'at
Saat iqamah dikumandangkan, pada saat shalat Jum'at, tidak ada
lagi shalat sunat. Karena seluruh iamaah harus segera melakukan yang
lebih utama, dat agar tidak mengganggu imam. Demikian madzhab Maliki.
Menurut mereka, waktu untuk shalat sunat sudah habis, ketika iqamah
untuk shalat telah dikumandangkan. Ddil yang menjadi pegangan mereka
adalah hadits Muslim d^i AshbAbus Sunanz Rasulullah Shallallabu 'alaibi
ua Sallam bersabda, "Jika iqamat sudah dikutnandangkan, tnaka hanya
shaht utajib yang bobh dihkukan", dan'Barangsiopa melihat kemungkaran
di antara kalian, maka ubahhh kzmunkaran tersebut.'Sehingga, siapapun
yang melihat orang lain tidak benar dalam shalatnya, kemudian tidak
menyalahkannya, maka ia telah melakukan kesalahan yang sama dengan
orang tersebut. Dan, bila di suanr tempat satu shalat didirikan lebih dari
sekali maka menolak bergabung dengan jamaah pertama dengan dasan
menunggu jamaah kedua yang lebih sesuai dengan keyakinannya, tidak
boleh, karena sikap menangguhkan seperti ini akan mengakibatkan
perpecahan di kalangan kaum muslimin sendiri. Demikian pesan yang
tersirat dari hadits di atas, dan ditegaskan lagi dengan firman lJhh, "Dan
janganlah kalian bupecah belah." (QS. Ali Imrin: 103)
Menurut madzhab Maliki, mendirikan shalat dengan bukan imam
utamanya hukumnya tidak boleh. Shdat (fardhu) beriamaah yang didirikan
lebih dari sekali di satu tempat adalah bid'ah. Dalam situasi jihad dan
baku bunuh melawan orang kafir, menciptakan kelompok-kelompok
tersendiri, dilarang, menurut ketentuan syariat. Apakah dalam suasana
damai menciptakan kelompok-kelompok itu menjadi dibolehkan?
'Waspadalah terhadap orang yang seldu ingin membokong dari belakang.
Ucapan orang yang terlambat bergabung dalam iamaah kepada imam
84 I gu'atr-uld'ahyang Dhnggap sunnah
yang sudah berdiri shdag "sesunguhnya Nlah bqsama or*flgolnngydng
busabar", addah bid'ah. Yang benar menurut sunah adalah mengamalkan
hadits berikut: "Apakah kalian mau aku tuniukhan perbuatan yang
dengannya Nhh akan tnenghapuskan dosa dan mengangkat duaiat kalian?
Menyetnpurnakan u.,udbu dalam keadaan sulit, banyakberiahn ke tnasiid,
dan menungu sbalat berikutnya setchh shalat, adalab adalah menaltan
diri-tiga kali." Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim.
Imam yang tidak memperhatikan lurus-tidaknya shaff makmumnya
adalah imam yang meremehkan dan tidak sempurna menialankan yang
diperintahkan frllah. "sangat keras, kufur dan tnunafik orang tnendengat
seotang penyeru tnenyeru antuk shalat dan memanggil ke dalam
kemenangan, tapi tidak memenuhinya.' Hadits ini diriwayatkan oleh ath-
Thabrani.
Dalam ShabibMuslin disebutkan,'Jika kalian shaht di rumah kalian
sebagaimana orangyangmeningalkan iatnaah shalat di rumahnya, maka
kalian telah meningalkan sunah Nabi, dan iika kalian meninggalkan
sunah Nabi, maka kalian telah sesat4alam riutayat Abu Dautud: ... maka
kalian telah kafir."
,\s-Syaikhini dan ,\shbibus Sunan meriwayatkan bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi uta Sallam bersabda, 'Tidokkah kalian takut iika
mengangkat kepala ketika imam masih suiud, kcmudian Nlah tnerubah
rupanya seputi keledai." Dalam riwayat yxrg sanadnya hasan disebutkan:
"Orang yang trrenundukkan dan menganghat kepala mendahului imarn
sesungubnya ubun-ubunnyd dalam gengdffian syetan." ll
Baglan Pertama I 8f
BAB KEENAMBELAS
Keutamaan, Sunatr, Bld'ah dan Kesalahan
dalam Shalat Jum'at
Bukhari meriwayatkan dari Abu Hura irah Radhiyallahu 'anhu:
Rasulullah Sballallahu 'alaibi ua Sallam bersabda, "Barangsiapa mandi
pada hari Jum'at seperti mandi iunub hcmudian pergt kc masiid paling
au.,al, tnaka ia seperti berkorban unta; barangsiapa pergi pada utaktu
berikutnya, maka ia seputi berkorban sapi; barangsiapa pergi pada utaktu
berikutnya lagi, maka ia seperti berkorban katnbing, barangsiapa pergi
pada waktu berikutnya lagi, maka ia seperti berkorban ayam; dan
barangsiapa pugi pada waktu buikutnya lagi, maka ia seperti berkorban
telur. Jika imatn telah keluar, para malaikat datang untuk mmdengarkan
dzikir.'
Bukhari juga meriwayatkan dari Salman al-Farisi bahwa Rasulullah
Sballallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, 'seseorang yang mandi pada hari
Jutn' at, lalu bersaci setnampunya, metnakai minyak rambut atau memakai
minyak utangi yang ada di rumabnya, kemudian keluar dan tidak
memisahkan (mehngkahipundak) dua orang, kemudian melakukan shalat
yang ditetapkan baginya, kemudian diam tatkala imam sedang khutbah,
maka dosanya akan diampuni antara Jum'at tersebut dan Jum'at
berikutnya.'
Bukhari juga meriwayatkan: Ketika Rasulullah menerangkan tentang
hari Jum'at, beliau mengatakan, "Di hari Jum'at ada waktu, yang iika
seorang hamba muslim berdiri sbalat tepat pada utaktu itu lalu memohon
sesuatu kepada Nlah, maka la akan mengabulkannya.o
Abu Dawud meriwayatkan ddam Sunannyr dari jalan Thariq bin
Syihab: Rasulullah Sballallahu 'alaihi ura Sallatn bersabda,
*shalat
Jum'at
86 I BH'.h-bld'alryang Dtanggap sunnatr
dcngan berjamaab muapakan keutaiiban atas setiap muslitn kecuali etnpat
orang: budak sahayo, utanita, anak kecil dan orang sakit-" Menurut Abu
Dawud, Thrriq pernah bertemu dengan N^bi Shallallahu'alaihi wa Sallam,
namun dia tidak mendengar sesuatu pun darinya. Hadits ini fuga
diriwayatkan oleh Hakim dan, dalam al-Jimi'ush Shagtr, dinyatakan sebagai
hadits hasan. Thpi menurut pensyarhnya hadits ird mursal dar^ sanadnya
lemah.
Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah: Ketika shalat Subuh,
Rasulullah Shallallahu 'alaibi uta Sallam membaca surah asSaidah dan al-
Insan. Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa'i iuga meriwayatkan bahwa dalam
shalat Jum'at, Rasulullah dan para shahabat membaca surat al-Jumu'ah
dan al-Munafiqun. Dalam riwayat Muslim disebutkan: Dalam shalat 'Ied
dan Jum'at, Rasulullah membaca surat al-Ala dan al{hasyiyah- Jika hari
'Ied fatuh pada hari Jum'at, beliau membaca kedua surat tersebut dalam
kedua shalat tersebut.
Ahmad, Abu Dawu4 an-Nasii, Ibnu Hibban, Ibnu M"irh dan Hfim
meriwayatkan dari Aus bin Aus: Rasulullah Shallallahu'alaibi uta Sallam
bersabda, "sesungultnya hari Jum'at adalah yang paling baik. Pada bari
tersebut Nabi Adam diciptakan dan wafat, pada hari tersebut ditiupkan
sangkakah (Kamat), dan pada hari tssebut tqiddi dentuman mengebgar
(tanda kehidupan), maka pabanyaHah bqshalautat kepadaku pada bari
itu, karena sesungguhnya shalautat kalian ditampakkan dihadapanku-o
Orang-orang kemudian bertanya,'Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat
kami akan ditampakkan di hadapanmu, sedangkan iasadmu sudah binasa?"
Rasulullah mengatakan, osesunggultnya Allah melarang bumi untuk
memakan iasad para nabi." Hadits ini terdapat dalam al-Jimi'ush Shagir
dan digolongkan sebagai hasan sbahih oleh para pensyarbnya. Penulis
Hisyiyah Sunan lbnu Majah menielaskan bahwa dalam krab az-7tw61d,
hadits ini sbahih, hanya saia sanadnya terputus pada dua tempat:
periwayatan Ubadah dari jalan Abu Dardi, menurut al-Ala', adalah rnursal;
dan periwayatan Z,ard bin Aiman dari Ubadah, menurut Imam Bukhari,
mursal juga. Dalam 'llalul Hadi*, Abu Hatim mengatakan bahwa hadits
ini munkar karena seiuah yang diketahui yang meriwayatkan hadits ini
hanyalah Hasan a.l-Ja,'f.i. Adapun Abdurrahman bin Yazid bin Tamim
termasuk orang yang lemah, sedangkan Abdurahman bin Yazid bin Jabir
termasuk orang yang *iqah (terpercaya).
Menurut penulis, Muhammad (bin Ahmad Muhammad) Abdussalam,
Allah s.w.t. telah menielaskan hakikat jasad para syuha&, 'Janganlab kamu
BagtanFertama I 8l
mengira bahuta ordngerungyanggugur di ialan Nlah itu mati,tetopi maeka
itu hidup di sisi Rabbnya dcngan mendapat rezki. Mereka daktn keadaan
gembira disebabkan karunia Nah yang diboikan-Nya k"podo mereka dan
mqeka bagirang hati tuhadap orangorang yang masih tingal di behkang
yang belum tnenyusul tnereka bahuta tidak ada kekhautatiran terbadap
mqeka dan tidak puh mereka bersdih hati.* (QS. Ali Imrin: 169'170)
Mereka itu hidup di sisi Allah, di kehidupan alam Barzakh, yang
tidak kita ketahui hakekatnya. Mereka gembira dengan nikmat yang mereka
dapatkan, dan dengan kabar gembira tentang saudara-saudara mereka
yang gugur di jalan Allah dan akan beriumpa dengan mereka kemudian-
Mereka tidak merasa takut dan sedih ketika orang lain ketakutan dan
bersedih. Ya Allah, pertemukanlah kami dengan mereka sebagai syuhada
dalam menegakkan kdimat-Mu dan sunah Nabi-Mu. Amin.
Jika orang yang hanya mengikuti Nabi saja sudah sedemikian mulia,
maka bagaimana halnya dengan kemuliaan Nabi itu sendiri, seorang
pemimpin para nabi dan rasul bahkan pemimpin seluruh anak Adam?
Tirmidzi meriwayatkan dari Thufail bin Abi Ka'ab: "Wahai Rasulullah,
aku sudah memperbanyak shalawat atas dirimu, berapakah bagtan shalawat
yang aku berikan kepadamu?" Beliau menjawab, "Terserah kamu.' lku
berkata, 'Bagaimana kalau seperempati" Beliau menjawab, "Terserah katnu,
tetapi iika engfr-au tambah, maka itu lebib baik bagima." Aku berkata,
"Bagaimana kalau setengah?" Beliau meniawab, "Terserah kamu, tetapi
jika engkau tambah, maka itu lebih baikbagimu?'Aku berkata, "Bagaimana
kalau dua pertiga?" Beliau meniawab,
*Terserab kamu, tetdpi iika engkau
tambah, maka itu lebih baik bagimrzi" Aku berkata, "Bagaimana kalau
aku berikan seluruh shalawatku untukmu." Beliau menjawab, 'Jika dettikian
maka akan dihapuskan seluruh kesedibantnu dan akan diampuni dosAt?rr.t."
Menurut Timidzi hadits ini basan, dan demikian pula yang tertulis dalam
Tafsir Ibnu Katsir.
Abu Dawud meriwayatkan hadits dengan sanad yang sampai kepada
Abu Hurairah: Rasulullah Sballallabu'alaihi u.,a Sallam bersabda, "Barangsiapa
ingin ditimbang dengan timbangan yang sempurna, maka iika salah seorang
Ahlul Bait mengucapkan sbalautat atas kami, ia barus mengucapkan,
{rir,x,i, -Vl ^*\)?t
"Ctf j'"k'#t
V+u\e';\)i *;*u y,yil
88 I Bld'ah-btd'ahyang Dtanggap Sunnah
tY" Allah limpahkanlah shalawat atas Muhammad sang Nabi, istri-
istri beliau para ibu orang-orang yang beriman, ketunrnan dan anggota
keluarga beliau sebagaimana Engkau limpahkan salam kepada keluarga
Nabi lbrahim, sesunggshnya Engkau Maha Terpuii dan Mahamulial.'
- Kesalahan dan Bid'ah dalam Shalat Jum'at
Hadits yang berbunyi:'Apakab kamu ingin aku aiarkan bebuapa
kalimat, yang semoga dengannya Nlab manrberikan manfaat kepadamu
dan kepada ordng yang mg!.au ajar? Dirikanhh shalat enpat rakaat pada
malatn Jum'at, bacahb surat al-Fatihab dan suratYhsin di rakaat pqtatna,
surat al-Fatihah dan surut ad-Dul<hin pada rakaat kedua, surat al-Fatihah
dan surat a*Sajdah pada rakaat kctiga, surat al-Fatihah dan surat al-Mulk
pada rakaat keetnpat...." Hadits ini sebenarnya parlrimtb yang oleh Ibnul
Jauzi digolongkan ke dalam kelompok hadits maudhu'(puls,r), dan ditenang
oleh penulis dan pensyarh aLJimi'ush Shagil setelah mengkaiinya kembali.
Dalam flhsyiyah al-Jimi'ush Shagh diterangkan bahwa hadits ini sangat
lemah dan tidak dapat digunakan, karena kalau hanya untuk keutamaan
saja hadits dha'if masih dapat digrrnakan asalkan tidak terlalu lemah sekali.
Menurut penulis, Muhammad (bin Ahmad Muhammad) Abdussalam,
hadits ini bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Mus-
lim: *Jangan melebibkan malam Jum'at dengan qiyamul lail daripada
malam lainnya, jangan mebbibkan bari Jum'at dengan puasa di antara
hari-hari lainnya, kecuali puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang
di antara kalian.'
Sebuah khabar berbunyi: Pada shalat Maghrib di malam Jum'at
Rasulullab biasa membaca surat al-Kifirin dan al-lkhlis, dan pada shalat
lsya'nya beliau biasa metnbaca surat al-Jumu'ah dan al-Munifiq,itn.' N-
Iraqi berkomentar bahwa sanad khabar ini tidak shahih, namun tidak
mursal.
Khabar berbunyi: 'Barangsiapa masuk masjid pada bari Jum'at, maka
jangan duduk satnpai shalat effipat rakaat dengan membaca: surat al-
lkhlasb 200 kali. Karena sebeluttt meninggal ia akan melihat atau
diperlihatkan ten patnya di surga." Al-Iraqi berpendapat bahwa hadits ini
sangat gbarib, dan pensyarh al-lfoh- menyebutkan, bahwa ad-Damquthni
menganggap hadits ini tidak shahih.
Orang-orang miskin yang berkumpul pada malam Jum'at di suatu
tempat (di masfid atau di rumah) untuk menari-nari sambil mengucapkan
Bagtan Fertama I 8g
kaa-kata yang tidak felas artinya, adalah bid'ah. Ritual yang dibuat-buat
ini telah menempatkan kita sebagai bahan eiekan dan tertawaan orang-
orang di daratan Eropa. Bertahvalah kepada Allah dan hentikan perbuaan
bodoh ini karena itu menujukkan bahwa orang yang melakukannya jauh
dari Allah dan petunjuk Rasul-Nya.
Kebanyakan orang yang memaksakan diri agar dapat shdat Jum'at
di masjid al-Husain, masjid Imam Syafi'i, atau masjid Sayidah Zainab,
adalah bid'ah dan syirik. Karena ketika seseorang memaksakan diri maka
ada niat di dalam hati (yang itu berarti segaja) untuk mengagungkan
selain Allahz "Ketahuilah, bahuta umat sebelum kalian telah menjadikan
kubur-kubur paro nabi sebagai masjid, dan sesunguhnya aku melarang
pubuatan tersebut." Hadits ini diriwayatkan Muslim dan lainnya.
Keengganan beberapa i"rn"rh unnrk mengikuti seorang imam shalat
Subuh pada hari Jum'at yang tidak membaca ayat Safdah karena mereka
yakin bahwa waktu Subuh, terutarna di hari Jum'at, lebih istimewa dengan
menambahkan iumlah suiud, adalah kesalahan dan ketidakmengertian.
Perlu penulis tegaskan di sini bahwa sujud tilawah bukan wafib. Maksud
sujud tilawah hanya untuk mengingatkan kita terhadap kandungan surat
as-Saidah dan al-Insan. Keyakinan imam untuk membaca sebagian saja
dari dua surat tersebut addah bid'ah, karena menurut tuntunan sunah
kedua surat tersebut sehaursnya dibaca seluruhnya.
Keengganan dari para imam untuk membaca surat al-Jumu'ah dan
al-Munifiq0n, surat al-Ala dan d-Ghisyiyah atau cukup dengan hanya
membaca sebagian saja dalam shalat Jum'at, addah bid'ah. Shalat sunat
Qabliyah Jum'at addah bid'ah. Vaspadalah, dan bacalah Shabih al-Bukhari,
Shabih Muslim, dan kitahkitab Sunan, untuk mengetahui rpa, saia yang
disunahkan pada hari Jum'at.
Orang yang baru masuk masjid ketika khatib sedang menyampaikan
khutbah pertama, kemudian duduk, dan setelah khatib menyampaikan
khutbah kedua, ia berdiri untuk shalat Thhiyatul Masjid, adalah perbuatan
orang yang tidak paharn Islam dan bid'ah. Padahd yang benar, menurut
sunah, ia langsung shalat Tahiyatul Masjid pada saat masuk masjid
meskipun khatib sedang khutbah. Hal ini jelas dalam hadits tentang
teguran Rasulullah Shallallahu'alaibi uta Sallam kepada Salik al-Ghathafani
yang waktu itu masuk masfid dan langsung duduk, sementara beliau
sedang berkhutbah: 'Apakah engkaa sudah shalat, uabai SalrAi" Salik
menjawab, "Belum." Kata Nabi, 'Berdirilah dan shalatlah dua rAkaat."
(,\sh-Shabibain)
90 I gH'an-Old'ahyang Dtranggap Sunnah
Membaca surat al-Fatihah setelah shdat Jum'at yang ditujukan kepada
seseorang, kepada al-Husain, atau kepada wali yang bernama Fulan,
misalnya, adalah bid'ah. Demikian iuga shalat Zhuhur setelah shalat Jum'at,
adalah bid'ah yang tidak ada tuntunan syariatnya, dan harus segera
ditinggalkan.
Membaca,
;-:r )E * rt?i'!i '*i,li:A'A,4t
,$ir ,-:.lr 'i"'8y git ry'i$ d.'*
setelah shalat jum'ah sebanyak lima kali, dengan keyakinan bahwa
barangsiapa membiasakannya maka Allah akan mematikannya dalam
keadaan Islam, merupakan tuntunzur yang tidak benar dan tidak pernah
dilakukan oleh kaum Salaf. Karena iu, harus ditinggalkan.
Menetapkan syair di atas, di ddam sejumlah buku, sebagai alat
beribadah sejajar dengan syariat Nabi, merupakan kesesatan. "Mereka
tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya
persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.o (QS. A"-
Naim: 28)
Sebuah hadits berbunyi: "Barangsiap^ y{rg, pada hari Jum'at, seusai
imam sdam, dan sebelum melangkahkan kakinya, membaca al-Fatihah,
al-Falaq dan an-Nis masing-masing tujuh kali, maka akan diampuni
dosanya." Diriwayatkan oleh Abul fu'ad alQusyaim. Sanad hadits ini sangat
lemah, dan itu artinya hadits ini tidak boleh diamalkan. Yang benar,
menurut sunah, banyak sekali amalan-arnalan pada hari Jum'at yang harus
dilakukan, sebagaimana telah dijelaskan dalam kitahkiab hadits. Namun,
itu perlu keseriusan Anda untuk menfadi seorang Ahli Sunnah yang
mengharapkan surga.
Membiasakan diri membaca do4 "Nlihamtna yi ghantyy, yi fuamid,
yi mubdi', yi mu'id, aghnini bi balilika 'an baritnika uta bi fadhlika
'an t?tAn siutika" [Ya Allah, Dzatyangmaha kaya, DzartyangMaha Terpuji,
Dzat yarng menciptakan dan Dzat yang membangkikan, berikanlah aku
kecukupan dengan rezki yang hald dari-Mu untuk menghindari yang Engkau
haramkan, dan berikanlah aku karunia-Mu sehingga aku tidak membutuhkan
selain-Mul, setelah shalat Jum'at dengan keyakinan bahwa orang yang
membiasakan diri untuk mengucapkannya akan diberi kecukupan rezki
oleh Allah, merupakan dugaan yang tidak benar. 'Mereka tidak lain
hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleb hauta
Bag,lan Pertama I 9,
nafsu mereka, dan sesangubnya telab datang petuniuk kepada mereka
dari Rabb merekd-o (QS. An-Naimz 23) Karena itu, tinggalkan kebiasaan
ini. Pendapat sejumlah syaikh bahwa barangsiapa yang, setelah shalat
Jum,at, membaca doa sebanyak tuiuh puluh kali, niscaya akan Allah
melunaskan hutangnya dan diberi kecukupan dari sekalian ciptaan-Nya.
Pendapat ini masih belum dapat diterima, kecuali iika nanti terdapat
sanad yang sbahih dari Nabi.
Abu Daud meriwayatkan dalam sunannya bahwa pada suatu hari, di
luar waktu shalat, Rasulullah masuk masiid, dan bertemu dengan seseorang
dari kalangan Anshar yang bernama Abu Umamah. Beliau berkata, Wahai
Abu (Jmamah, mengapa akrt suing melihatmu duduk di rnasiid di luar
raaktu sbalat?'Dia menjawab, 'A,ku selalu dirundung ketakutan dan bingung
dengan hutang wahai Rasulullah." Beliau menielaskan,*lnginkah aku aiarkan
kepadamu doa yang jika engfr-au baca, niscaya Nlah akan menghilangkan
rasa takutmu itu dan melunaskan butangmu?" Aku menjawab, 'Tenul, wahai
Rasululllah." Katanya, 'Bacahh di saiap pagi dan sore,
}A ,1 +
^!b'u *aaa
i;?t opts i' c +i;r'tlri
'i ,J'ir t +!"itt
iy
'+,F"
)*f i, iu,
[Ya All.h, aku berlindung kepada-Mu dari rasa khawatir dan sedih,
aku berlindung kepada-Mu dari lemah dan malas, aku berlindung kepada-
Mu dari sifat pengecut dan bahtril, dan aku berlindung dari terlilit hutang
dan tekanan sesama].' Aku taati nasehat Rasulullah itu, dan Allah pun
menghilangkan keakuanku dan melunaskan hutangku." Menurut pensyarb
al-Jhmi'ush Sbagir, hadits iru shahih.
Dalam al-Jimi'ush sbagir, dengan penekanan dari Ahmad, atJTirmidzi
dan Hakim, diriwayatkan dari Ali: Seorang budak yang ingin memerdekakan
diri, mendatangiku dan berkata, 'Aku tidak sanggup memenuhi fumlah
tebusan untuk kebebasanku, maka tolonglah aku?" Aku katakan, "Maukah
engkau aku ajarkan doa yang diajarkan oleh Rasulullah kepadaku, Y^nE
jika engkau memiliki hutang sebesar gpnung pun, Allah akan melunaskannya.
Bacalah,
'!ty,*'#, *?t *,;'* ur-., {,'riJi,
92 I gu'an'ou'ahyang Dlanggap Sunnah
[Ya Allah, cukupkanlah aku dengan png Engftau hdalkan daripada
yang Engkau haramkan, dan orkupkanlah aku dengan karunia-Mu hingga
12k membutuhkan selain-Mul. Hadits ini hasan, namun menurut pertsyarh
al-Jini'ush Shagbir, hadits in shabih.
AtrTirmdizi meriwayatkan: Rasulullah Sballallahu 'alaibi uta Salhm
bersabda, "Doa yang dipaniatkan obh Datn Nun betika bqada di dahm
puut ikan paus adalab,
|iibt'u*,;\otqi;f !t iir I
[Tiada Ilah selain Engkau, Maha suci Engkau, sesungguhnya aku
termasuk orang-orang yang berbuat zhaliml.
Jika seseorang metnbaca doa tqsebut untuk meminta sesuatu maka
Nlah akan mengkabulkantrya."
Dalam riwayat lain disebutktrr: "Akan aku aiar*an kepadamu satu
doa, yang jika seseorung berada dalam kesuktan lalu membaca doa ini,
mak-a Nlah akan membqikan kemudahan baginya, yaitu doa saudaraku,
Yunus Nahis Salam." Inilah yang diafarkan Nabi. Karena itu, amalkanlah
dengan penuh keyakinan, agar engkau mendapatkan pahala dari sisi Al-
lah. Seperti yang engkau lihat sendiri bahwa doa ini bebas dibaca k p*
saja, tidak harus pada hari Jum'at a1au diikat dengan hal-hal lain. IGrena
itu, pahamilah lalu amdkanlah, insya Allah, engkau akan beruntung-
Membaca surat al-Ikhlas seribu kdi pada hari Jum'at, addah ritual
yang tidak berdasar. Berdzikir kepada Allah memang perlu, tetapi fangan
kemudian menjadi orang yang lengah terhadap sunah Rasulullah.
Memang ada riwayat tentang membaca surat al-Ikhlas seribu kali,
tetapi tidak harus pada hari Jum'at. Riwayatnya demikian: 'Barangsiapa
membaca,'Quhuutallabu,Ahad' sqibu kali, maka dia telab membeli dirinya
dari Nlah." Hadits ini terdapat dalam al-Jimi'ush Shagh daurr syarhnya,
tetapi tidak difelaskan hadits apa ini. Kemudian aku merufuk kitab
Maudbtt'itnya al-Fatani yang dijelaskan bahwa dalam sanad hadits ini
terdapat nama Mujasyr' yang seorang pendusta. Dalam Maudh'rt'itnya al-
Maqdisi disebutkan, bahwa ddam sanad hadits ini terdapat nama Haiiaj
bin Maimun al-Bashriy, yang periwayatan haditsnya tidak dapat diterima.
Itu artinya, mengamalkan hadits ini haram hukumnya.
Menurut sunah, pada malam dan siang hari Jum'at, kita dianiurkan
untuk membaca surat Ali Imrin, H0d, al-Kahfi dan memperbanyak
BadanPertama I gl
shalawar, menyegerakan peryi ke masiid, mandi dan memakai wangi-
wangian. Akankah kia meninggalkan amalan yang ielas-ielas dinyatakan
dalam hadits shahib, dan berpaling kepada amdan yang didasarkan pada
hadits maudbu" dan penuh dengan bid'ah. Bertahvalah kepada Allah!
orang-orang sufi yang berkumpul untuk berdzikir (sambil menari)
seusai shalat Jum'at dengan suara parau dan berat untuk mengucapkan
narna-nama selain Allah yang aggng, adalah tidak benar menurut tuntunan
sunah, dan menyesatkan. Membuatkan tirai untuk hiasan mimbar adalah
bid'ah.
Mencium tangan khatib ketika turun dari mimbar adalah bid'ah
yang harus dikecam dan dilarang. Mengemis, membuat kegaduhan, meniual
"i.,
grl"-grla dan minyak wangr di dalam masjid, baik pada hari Jum'at
atau pada hari-hari lain, adalah sangat tidak terpuji'
Hadits: Jum',at adalah hajinya orangorang miskin", dalam al-Jhmi'usb
Shaghir, oleh penulis dan pensyarhnyt didha'iftan. Juga dalam at:Tamyiz
dai ,\snal Mathhtib. Hadits: "[Jamaah] Jum'at harus terdiri dari lima
puluh orang laki-laki, dan tidak dianggap tiamaahl Jum'at iika kurang dari
iima puluh-orang", oleh penulis al-Jhmi'ush Shagir digolongkan sebagai
hadits lemah. Menurut pertsyarhnya, dalam sanadnya ada kelemahan,
dan menurut penulis flisyiyahnya, dba'if. Bahkan ada y^ng
menggolongkannya sebagai hadits munkar.
Hadits yang berbunyi: "shalat Jum'at waiib dikerjakan di setiap
kampung meskipun penghuninya hanya empat orang", terdapat daleJrl al'
th*i'uJ Sbagir, dan dinyatakan sebagai hadits lemah. Pensyarhnya
mengatakan bahwa dalam isnadnya terdapat kelemahan dan terputus'
Shalat Jum'at tidak berbeda dengan shdat-shdat lainnya kecuali ia
harus dilakukan dengan berjamaah dan diawali dengan dua khutbah' Tidak
ada satu dalil pun yang menerangkan adanya perbedaan antara shalat
Jum'at d.ng"n shalat lain selain dua perbedaan tersebut. Tak ada
persyaratan yang macam-macam, sePerti harus diimami oleh pemimpin
y"ng
"grrrg,
dilakukan di masiid iami' yang berada di tengah kota dan
sudah berusia tua, dihadiri oleh penguasa yang sah, politisi dan orang
awam, harus dihadiri oleh empat orang yang bukan dari golongan mereka
atau salah satunya adalah imam, harus dihadiri oleh dua belas, dua puluh
arau empat puluh orang, arau tidak boleh ad?- yang mengusap bagian
tubuhnya yang diperban. Persyaratan-persyaratan seperti ini hanyalah
pernyataan yang rak ada ttinya, dan bid'ah dalam agmn , bahkan dapat
iigoio.rgk"n sebagai rirual yang menipu karena tidak didasarkan pada
94 I gu'"n-ou'alryang Dlanggap Sunnah
pengetahuan tentang nash al-Qur'an maupun hadits. Yang lebih
membahayakan lagi, semua itu merupakan bagtan dari buku yang ditulis
oleh para tokoh dan diajarkan di hadapan para pelaiar dan orang awam,
yang membuat mereka membenarkan, mengamalkan dan menurunkannya
kepada orang lain, sehingga terkesan bahwa semua itu berasal dari kitabullah
dan sunah Rasul. Padahal tidak ada satu pun yang boleh dimasukkan
sebagai ritual ibadah. Sebagai pegangan dalam menjalankan shalat Jum'at
adalah firman Allah, 'Hai orang-orang beritnan, apabila diseru untuk
menunaikan shalat pada hari Jum'at, fitaka bersegerulah kamu kepada
mengingat Nlab.' (QS. Al-Jum'ah: 9)
Bukhari dan Muslim mengaiak kita untuk menerima apa adanya
sunah Rasulullah, Khulafaur rasyidin dan para shahabatnya'-
*Apa yang
diberikan Rasul kepadatnu, maka teritnalah dia dan apa yang dilarangnya
bagimu maka tinggalkanlah." (QS. Al-HasVr: 7)
"lkutilah apayangditurunkan kqadatnu dari Rabbmu dan ianganlah
kamu mengikuti pemimpin-pemimpin sehin'Nya." (QS. Al-Arifr 3)
- Bid'ah dan Kesalahan Khatib dalam Shalat Jum'at
Kesalahan yang banyak mendapat sorotan kaum muslimin saat ini
adalah bahwa para khatib itu tak ubahnya radio yang tuli, yang hanya
menghapal kumpulan khutbah kemudian mengucapkannya kembali tanpa
memahami dan mengerti apa isinya. Khutbah itu tak bermanfaat bagi
dirinya dan orang lain. Yang justru kita saksikan adalah para khatib, imarn
masjid dan tokoh masyarakat yang menorkur jenggot mereka, mengenakan
pakaian sutra dan kacamata emas tatkala pergt ke masiid dengan penuh
keyakinan, bahwa mereka telah melaksanakan sunah dengan memakai
perhiasan saat shalat Jum'at. Mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa
perhiasan tersebut telah diharamkan oleh Allah melalui NabiNya, dan
perhiasan tersebut hanya diperuntukkan untuk para wania.
Kalau saja mereka tidak bisa belaiar dari apa yang mereka aiarkan,
maka bagaimana mungkin nasehat-nasehat mereka akan diterima atau
menyentuh hati orang yang mendengarnya. 'Mengapa karnu suruh orang
lain tnengerjakan kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajibanlmu
sendiri, padahal kamu membaca N Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu
berpikir?" (QS. Al-Baqarah: 44), atru apakah kalian.tidak mendengar
ucapan Nabi Syu'aib kepada kaumnya, 'Dan aku tidak berkenbendak
menyalahi kamu (dengan mengujakan) 6p4 yang aku larang. Aku tidak
BaglanFertama I gS
bertnaksud kecaali (mendatangkan) perbaikan selama kau masib
berkesanggupan.' (QS. Hfid: 88) Kepadt p^r^ pemimpin: Ya, kdian,
bertanggung jawab atas semua itu. Karena itu, akutlah akan siksaan yang
menghinakan.
Memegang sebilah kayu yang dianggap sebagai pedang karena
keyakinan bahwa agama ditegakkan dengan pedang, adalah kesalahan
yang umum dilakukan oleh para ulama. Padalah, "Pada saat perang,
Rasululllah Shallallahu 'alaihi uta Sallatn berkhutbah dengan memegang
busur panah, dan pada hari Jum'at beliau berkhutbah dengan memegang
tongkat sebelum kemudian dibuatkan mimbar." Diriwayatkan lbnu Majah,
Hakim, dan Baihaki, dan ddam al-Jitni'usb Shagir digolongkan sebagai
hadits shahih.
Ketergantungan mereka pada kumpulan khutbah lama yang tidak
lagi relevan dengan keadaan dewasa ini dan karena mengandung beberapa
hal yang bertentangan dengan syariat, menunjukkan bahwa mereka itu
malas, tidak mengerti prinsip khutbah, dan menganggap remeh fungsi
khutbah. Khutbah yang menyajikan hadits-hadits maudhu' dan dha'if,
seperti hadits-hadits tentang keutamaan bulan Rajab, tentang Nishfu
Sya'ban dan lainnya, tanpa memberikan penielasan lebih lanjut tentang
hadits-hadits tersebut, bisa digolongkan sebagai penipuan. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi uta Sallam sendiri telah menegaskan bahwa, "Tidak
akan termasuk ke dalatn kelompok karni orang yang mehkukan penipuan."
Ini hadits shahib dalam al-Jhmi'ush Shagh. "Barangsiapa menipu kami
maka tidak termasuk golongan hami; tnakar dan penipuan di neraka." Ini
hadits dha'if dalam al-Jimi'ush Shagir.
Kebiasaan membacakan hadits di akhir khutbah pertama adalah
bid'ah. Karena dengan dibiasakan akan menciptakan kesan bahwa hal
tersebut merupakan kewajiban. Kebiasan di akhir khutbah pertama,
membacakan hadits, *At:Ti'ibu minadz dzanbi kaman li dzanba lahu"
lOrang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa),
arau hadits, "l.Jd'u-ll6ba taa antum mftqinftna bi-l ijabab'lBerdoalah kepada
Nlab dengan keyakinan (bahuta doa) kalian pasti dikabulkanl, adalah
bid'ah dan tak ada dasarnya dalam sunah.
Hadits yang pertama diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Namun penulis
flisyiyahnya menanggapi, juga oleh penulis az-Znuti'id, bahwa sanad hadits
tersebut shahih dan perawinya adalah orang yang terpercaya. Dalam al-
Maqishid al-flasanah, hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Majah, ath-
Thabrani dalam al-Mu'jamul Kabir, dan Baihaqi dalam ary-Syu'ab, melalui
96 I BH'ah-bld'ahyang Dlanggap Sunnah
jalan Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud dari Abdullah bin Mas'ud,
bapaknya. Namun hadits iri marfu' dengan perawi yang terpercaya, bahkan
sebagai hadits basan berdasarkan bukti-bukd yaurrg^b kecuali Abu Ubaidah
yang dipastikan oleh lebih dari satu orang, tidak mendengar hadits ini
dari bapaknya, Abdullan bin Mas'ud.
Adapun hadits yang kedua disebutkan dalam al-limi'ush Shagir tanye
komentar, dan pensyarhnya. memasukkannya sebagai hadits shahih li
ghairihi. ttapi dalam Asnal Matbilib disebutkan bahwa d"lam sanadnya
terdapat nama Shaleh al-Muzzi seseorang yang periw^y^t^nny^ tidak bisa
diterima. Menurut Bukhari dan Ahmad, Shaleh al-Muzzi dikenal sebagai
orang yang suka membual.
Ibnu Thahir d-Maqdisi, dalam at:Tadzkirah, mengatakan bahwa hadits
ini diriwayatkan oleh Shaleh bin Basyar al-Muzzi dan digolongkan sebagai
hadits matruk. Dan menurut kami, hadits matruk tidak boleh diriwayatkan
karena kedudukannya sama dengan hadits maudbu'.
Kebiasaan mengucapkan '... au kami qila ..." [atau sebagaimana
yang disabdakan (Rasulullah)], setelah membaca hadits di akhir khutbah
pertama, adalah perbuatan bodoh dan taklid yang tercela. Jika penyebabnya
karena dia lupa atau ltfaz haditsnya samar-samzu, tidak masdah, boleh-
boleh saja.
Membaca surat al-Ikhlas tiga kali saat duduk antara dua khutbah,
juga bid'ah dan tidak didasarkan pada sunah. Dalam bab "Diam Saat
Duduk di antara Dua Khutbah', Nasa'i meriwayatkan dengan sanad yarrg
sampai kepada Jabir bin Samurah:
*Aku melihat Rasulullah Shallallahu
'alaihi uta Sallatn berkhutbah pada hari Jum'at satnbil berdiri kcmudian
duduk tanpa berbicara dan berdiri lagi untuk tnenyatnpaikan khutbah
hedua. Barangsiapa meiutayatkan bahuta Rasulullah Shallallahu'ahibi
uta Sallam berkhutbah sambil duduk maka dia tehh berdusta."
Penamaan khutbah kedua dengan khutbah na