bidah yang dianggap sunah 5

Jumat, 07 Maret 2025

bidah yang dianggap sunah 5


 


ahan

kepadaku. Jika Engkau mengeahui bahwa urusan ini buruk untukku dalam

agamaku, kehidupanku dan kelaniutan urusanku sekarang maupun nanti,

maka jauhkanlah dariku dan takdirkanlah untukku yang baik-baik safa

apapun, kemudian puaskanlah hatiku dengan takdir-Mu itu]-"

Banyak orang meninggalkan hal ini- Sangat disayangkan bahwa

istikharah yang adalah ilmu yang halus, mudah, dan merupakan ajaran

dari langit, digantikan dengan istikharah lain yang Allah sebut dengan

kefasikan: "Dan (diharamkan iuga) mengundi nasib dengan anak pgfllh,

(mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.' (QS. Al-

Mi'idah: 3)

Crranya, dengan mengundi tiga batang anak panah. Yang pertama

tertulis 'Lakukan", yang kedua ternrlis Jangan", dan yang ketiga tertulis

i{baikan saja, toh tak masalah." Jika seseorang ingin melakukan sesuatu,

maka dia memasukkan tangannya untuk mengambil salah satu dari tiga

anak panah tersebut. Jika yang terambil anak panah pertama, maka dia

akan mengerjakan niatnya. Sebaliknya, jika yang termabil anak panah

kedua, maka dia akan mengurungkan niatnya; dan iika yang terambil

adalah anak panah yang ketiga, maka dia akan mengulanginya. Allah

menggolongkan perbuatan ini sebagai perbuatan fasik karena hal tersebut

merupakan kecenderungan terhadap dakwaan hal-hal ghaib dan salah

satu bentuk perdukunan.

Bahkan terkadang mereka beristikharah kepada Para peramal, padahal

Rasulullah pernah melarang hal ini dengan tegas, "Barangsiapa mendatangi

peramal atau dukun kemudian dia mempercayai ucapannya, maka dia

telab mengingkari apdyangtelah diturunkan kepada Muhammad." Hadits

riwayat Ahmad dan al-Hakim. fuwayat lain berbunyi: *Barangsiapa

mendatangi peramal untuk menanyakan sesuatu kepadanya tnakd shalatnya

selama empat puluh bari tidak akan diterima." Hadits shahih riwayat

Ahmad dan Muslim.

- Keutamaan Shalat Dhuha

Muslim dan Nasa'i meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu 'alaibi wa

Sallam bersabda, "setiap hari, setiap persettdian tubuh kalian diutaiibkan

untuk bqsedekab. Satu kali tasbih adalah sedekah, satu kali tahmid adalah

sedekah, satu kali tahlil adalah sedekab, satu kali takhir adalah sedekah,

menyuruh k"podo yang maktuf ddallh sedekab dan mencegah dari yang

t32 I gU'"fr-Uld'atr yang Dlanggap Sunnah

fiungkdl adallh senckob. Dan snua itu *banding dengan dua rakaat

sbalat Dbuha." Karena keutamaan shalat Dhuha ini, syetan kemudian

membisikkan bahwa barangsiapa melakukan shalat Dhuha kemudian

meninggalkannya meski karena halangan, maka akan ada keluargnyt

yang meninggal atau buta. 'Bisikan" ini sangat populer di masyarakat.

Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, 'sesunggubnya

syetan itu ddalah musub bagitnu, maka angaplah ia musubmu, karena

*sunguhnya syetan-syetan itu barrya mmgaiak gobngantrya sqaya maeka

menjadi pengltuni neraka yang menyala-nyah."

Abu Sa'id meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu 'alaibi uta Sallatn

melakukan shalat Dhuha hingga kita katakan beliau tidak pernah

meninggalkannya, dan meninggalkannya hingga kita mengatakan beliau

tidak pernah melakukannya.

Adapun hadits yang berbunyi: 'Orang yang selalu melakuan shalat

Dhuha dan tidak pernah ketinggalan kecuali karena ada halangan, maka

aku akan bersamanya di surga dalam sebuah perahu kecil yang terbuat

dari cahaya di lautan cahaya samprai kita meniumpai Allah Rabb semesta

dam', adalah hadits palsu yang diriwayatkan oleh Talaria bin Zuwail al-

Kindi, si pendusa.

- Shald Tbsbih

Tirimidzi mengatakan, banyak sekdi hadits yang berkenaan dengan

shalat Tasbih, tetapi tidak ada satu pun yang shahih, di antaranya yang

diriwayatkan dari Abu Rafi': Rasulullah Sballallahu 'alaihi uta Sallatn

berkata kepada Abbas, 'Wahai pamanku, bukankalt aku senantiasa

memelihara silaturabmi denganmu, bukankah mereka mencintaimu,

maukah engkau aku bqikan sesuatu yangbermanfaat? Abbas meniawab,

oTentu, wahai Rasulullah.' Rasulullah bersabda, ''Wahai patnanku,

shalailab effipat rakaat, bacalah pada setiap rakaat al-Fatibab dan surat

lainnya- Seusai membaca surat, bacahh,'Nlihu akbar, albandulillah,

dan subbinallih sebanyak lima belas kali sebelum ruku. Ketnudian

ruku'lah dan baca sepuluh kali. Setelab itu bangfr.itlah dari ruku' dan

bacalah sepuluh kali.l,alu sujudlah dan baca sepuluh kali,lalu bangkitlah

dan baca sepulub kali, kemudian suiud sekali lagi dan baca sepuluh

kali, kemudian bangkitlah dan baca sepulub kali sebelutn berdiri.

Jumlabnya tuiuh pulub lima dalam setiap rakaat, dan tiga ratus dalam

empat rakaat- Meski dosamu seperti pasir yang bertumpuk-tumpuk maka

Bag,lantrertarna I ry3

Allah akan meflgatnpunitnu." Lengkapnya, hadits ini menganjurkan untuk

melakukan shalat Thsbih setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, atau

setiap tahun. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Duad dan lbnu Majah.

Pensyarah Sunan at:Tirmidziy menyatakan,'Kalaupun dinyatakan

shahih namun itu tidak perlu." Penulis flhsyiah Sunan lbnu Majab

berpendapat, 'Meskipun hadits ini sering diperbincangkan oleh para hafizh,

yang benar bahwa hadits ini adalah hadits tsabit (shahih)." Dalam a/-

Ia'Aby, Jalaludin as-Suyuthi dan Abu Ja'far al-'Uqaili mengatakan, 'Tidak

ada hadits yang jelas berkenaan dengan shalat Tasbih." Abu Bakar bin

fuabi berkata, "Tidak ada hadits shahih atau hasan dalam shalat Thsbih."

IbnuJauzi memasukkah semua hadits tentang shdat Thsbih dalam kelompok

maudbu', sementara Abu Musa al-Madani memasukkan sebagian hadits

tersebut dalam kelompok hadits shahih.

Yang benar, bahwa semua sanad hadits tersebut derafatnya lemah

dan hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hadits hasan, namun syadz karena

hanya ia sendiri yang meriwayatkan hadits seperti inr, di samping bahwa

urut-urutan periwayatannya tidak bersambunng. Adapun cara shalatnya

berbeda dengan t^t^ car^ shalat lainnya. Ibnu Taimiyah dan al-Muzi

melemahkan hadits ini, sedangkan rdz-Dzahabi tidak memberikan

komentar, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Abdul Hadi dalam

Ahkatnnya. Menurut al-[raqi, tidak ada hadits shahih berkenaan dengan

shalat Thsbih.

- Shalat dengan Maksud Memohon agar Bisa

Menghapal al-Qur'an

Asy-Syaukani mengaakan bahwa as"Suyuthi pernah mengatakan, ddam

al-La'dliy, ymtg iu1ga ditakhrii oleh al-Hakim dari Abu Nadhir al-Faqih, dan

Abul Hasan Sulaiman bin Abdurrahman ad-Dimasyqi, dari al-lUUalid bin

Muslim, dari Ibnu Jrrr.rj, dari Atha' dan lkrimah, dari Ibnu Abbas. Hadits

tentang shdat dengan maksud berdoa untuk menghafal al-Qur'an ini

derajatnya shahih, menurut syarat Bukhari dan Muslim.

Hati penulis sendiri tidak setuju dengan ap y{rg diungkapkan oleh

Hakim tentang hadits ini karena hadits ini tidak dapat dikategorikan

sebagai hadits hasan atau lebih tinggi lagi karena ada keanehan dalam

lafaznya dan, menurut penulis, lafaznya tidak sesuai dengan perkataan

nabi. Ibnul Jauzi memasukkan hadits tentang hal ini ddam kelompok

t1.4 I eH'ah-utd'ahyang Dlanggap Sunnah

hadits maudhu', oleh karena inr penulis sebutkan hadits ini dalam kitab

yang saya beri iudul, 'N-FauA'id al-Ivlnimit'ah fil AbAdits al-Maudhi'ah.'

- Shalat Haiat

Ibnu M"iah meriwayatkan dari Ibnu Abi Aufa: Rasulullah Shallallahu

'alaihi wa Sallam pergi menemui kami serayq 'Barangsiapa punya keinginan

kqada Nlah atau kepada salah seorang makhluk-Nya, maka dia barus

bqu.,udhu' dan shaht dua rakaat kemudian bqdoa,

#t liit i, it ot:i 'e.fit lfjr i' yt it y

il*, sq,; auLt

Y U't\rtt

'*; y.i-jr

-. - aOij;, ftfs

it e, c*iui,

F r.4tt'ri ir rI1 ,t Lrl Yf auLf

a

,t,!,,

a

{* e Vj ',*i rl * Yj

t

J

dt#2t\tb::!re

[Tiada Ilah selain Allah Yang Maha Penyayang lagi Maha Mulia,

Maha suci Allah Rabb pemilik '"rty y"t g agung, segala puii bagi Allah

Rabb semesta alam. Ya Allah, aku memohon kepastian rahmat-Mu,

kesungguhan ampunan-Mu, keuntungan dari setiap kebaikan, dan

keselamatan dari setiap dosa. Aku memohon kepa&-Mu langanlah Engftau

tinggalkan dosaku kecudi telah Engkau berikan ampunan, dan kesulitan

pada diriku kecuali Engkau telah memberikan idan keluamy4 dan keperluan

yang engkau ridhai kecuali E rgkau telah penuhi untukkul. Setelah itu, dia

metnohon kepada Allah segala ulusan dunia dan akbirat yang

dikehmdakinya."

Menurut as-Syaukani, dalam syarh al-Ushnu al-Hasbin, hadits ini

diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasa'i dan Hfim dengan tambahan lafaz

'Ya Arhamar Rabiminl Ddam isnad hadis ini terdapat nama Faid bin

Abdurrahman bin Varqa' yang dinilai dha'if. Menurut Tirmidzi, hadits ini

gharib karena keberadaan Faid melemahkan hadits ini. Ahmad menganggap

hadits ini matrfik Ibnu Adiy mengatakan, 'Meskipun hadits iru dba'if,

tetapi dinrlis iuga." Menurut penulis HdryAah Sunan lbnu Maiah, hadits

Ba$anPertama I ry5

ini gharib karena di dalam sanadnya terdapat nama Faid bin Abdurahman.

Ibnu Arabi juga melemahkan hadits ini dan menganjurkan bahwa

barangsiapa memiliki keinginan kepa& Allah, maka ia harus menyertakan

dengan keinginannya ini sedekah dan aubat.

Ibnu Majah meriwayatkan dari Utsman bin Hunaif: Seseorang yang

buta datang menemui Nabi Shallallahu 'alaibi uta Sallatn dan memohon,

"Berdoalah kepada Allah agar untuk kesembuhanku." Nabi menjawab,

"Kalau engkau mau, aku akan menunda permintaanmu dan itulah yang

terbaik, dan kalau engkau mau, aku akan berdoa.." Kata orang tersebut,

"Berdoalah." Rasulullah menyrruh orang tersebut berwudhu dan shalat

dua rakaat kemudian membaca doa berikut, uYa Nlah, aku memobon

kepada-Mu, aku mengbadap ke hadirat-Mu dengan Mubammad Nabi

pembaua rahmat. Wabai Muhamtnad, aku tnenghadap ke hadirat Rabbku

denganmu untuk keperluanku ini agar Engkau memmuhinya. Ya Nlah,

berikanlah pertolongan kepadaku." Menurut Abu Ishak, hadits ini shahih.

Penulis flLsyiab Sunan lbnu Majab berpendapat bahwa hadits ini

diriwayatkan oleh Tirmidzi dan derajatnya basan shahih gharib karena

kami tidak mendapatkan hadits ini kecuali dari Abu Ja'far.

Menurut Rasyid Ridha, penulis al-Manir, dalam catatannya, hadits

ini gharib sebagaimana diungkapkan oleh Tirmidzi karena hanya

diriwayatkan meldui Abu Ja'far, bukan al-I(huthami yang dianggap oleh

penulis Tabdibut Tahdzib seb+gai maihul (tidak dikenal); dan kalaupun

yang dimaksud bukan d-Khuthami, berarti Isa bin ar-Razi atlThimi, yang

dinilai dha'if, sampai-sampai menurut lbnu Hibban sering meriwayatkan

hadits yang mungkar, atau menurut Muhammad bin Ibrahim yang

menyatakan tidak kuat sehingga tidak bisa digolongkan sebagai hadits

shahih. 'Izz bin Abdus Salam dan ash-Shan'ani meragukan keshahihan

hadits ini dan menyimpulkan bahwa bertawasul kepada nabi diperbolehkan

jika hadits yang difadikan pegangan shahih.

Muhammad bin Abdus Salam berpendapat bahwa, secara ijma',

bertawasul dengan Nabi Shallallahu'alaihi uta Sallane diperbolehkan,

yakni dengan doa yang beliau ajarkan, bukan dengan diri beliau

sebagaimana dilakukan oleh orang buta di atas dan para shahabat saat

beliau masih hidup. Selama tawasul menggunakan doa Nabi Shallallabu

'alaihi wa Sallam, diperbolehkan. Misalnya, membaca doa yang Rasulullah

jelaskan kepada 'Aisyah: "Bacalah doa lengkap dan mencakup segala hal

... bacalah, 'Ya Nlah, aku memohon kepada-Mu apa yang Mubarnmad

mohon kepada-Mu, dan Aku berlindung kepada-Mu dari segala yangtidak

ry6 I BE'.h-bld'ahyang Dlanggap Sunnah

dimaui Muhammad'.- Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dilarn al'

Adab al-Mufrad, iuga Ibnu Ma,ah.

Bagi siapa saja yang ingin mengamalkan hadits orang buta ini, ia

harus shalat, kemudian memohon kepada Allah dengan doa Nabi yang

dipanjatkan oleh orang buta tadi, karena doa dengan pertntaraan dzat

arau seseor71ng y^ng sudah meninggal, menurut syariat, dilarang. Ddil

yang menegaskan hal ini adalah ketika Umar bertawassul kepada Abbas,

paman Rasulullah. Pada saat sulit Umar tidak bertawassul-kepada yang

paling utama, bahkan bertawassul kepada yang kurang utama di antara

sekian banyak shahabat Nabi. Dan yang dilakukan Umar itu tidak

dipersalahkan oleh para shahabat itu-karena ia tahu bahwa tawassul yang

diperbolehkan berdasarkan syariat addah ketika Rasulullah masih hidup

dengan doa yang beliau aiarkan.

Dari hadits di atas dan pemaparan sebelumnya, Anda pasti tahu

bahwa cara yang paling baik, paling iujur, dan paling selamat adalah

berdoa kepada Allah di tengah malam, pada waktu antara tdzan dan

iqamat, ketika selesai shdat sebelum salam, dan pada hari Jum'at. Waktu-

waktu itu adalah waktu pengijabahan doa, termasuk waktu berbuka ketika

puasa. Firman All"h, *Berdoalab kepada-Ku niscaya r4ku kabulkaz." (QS.

Ghifir: 60)

"J ika bamba-hamba-Ku batanya kqadamu tetttang,tku, katakanlah

bahuta Aku dekat, dan mengkabulkan doa yang berdoa iika dia berdoa

kepada-Ku." (QS. Al-Baqarah: 185)

'Dan Nlah metniliki ,\smaul Husna, bqdoalab dmgannya." (QS. Al-

Ari{: 180)

- Shalat Tbubat

Ibnu Katsir menielaskan tentang shalat tubat ini dalam tafsir ayat

berikut: *Dan (juga) olang-orang yang apabila mengeriakan perbuatan

keji atau menganiaya diri sendiri, maeka ingat akan Nl*b,lalu memohon

ampun terhadap dosa4osa nqeka." (QS. Ali Imrin: 135) Ia juga menekan

harus wudhu dan shalat dua rakaat ketika bertaubat. Dasarnya adalah

(riwayat Ahmad dari Ali): Jika mendengar sebuah hadits dari Rasulullah

aku berharap Allah memberikan manfaat dari hadits itu kepadaku. Dan,

fika aku mendengar selain hadits aku meminanya bersumpah.Jika beliau

bersumpah, aku bisa mempercayainya. Pernah Abu Bakar menurunkan

Bag,lanPertama I ry7

hadits kepadaku, dan Abu Bakar benar-benar yakin bahwa ia mendengarnya

dari Rasulullah. Kata Rasulullah Shallallahu 'alaibi ua Sallam, 'Jik-a

seseorang melakukan sebuah dosa, ketnudian dia berutudbu' dan

ffienyeffipurnakannya ...,'-Musa'ar meriwayatkan:'... kemudian

melakukan sbaht', dan Sufyan meriwayatkan, i.. kemudian shalat dua

rakaat dan tnemohon ampunan kepada Allah, niscaya Allah akan

tt engampuninya.o Demikianlah. Hadits ini diriwayatkan oleh Ali bin al-

Madini, al-Humaidi, Ibnu Abi Syaibah, Ahlus Sunan, Ibnu Majah dalam

Shabibnya, al-Brttar, dan ad-Daruquthni melalui jalan Utsman bin al-

Mugirah. Menurut Tirmidzi, hadits ini hasan. Dengan sanad yang sama

asy-Syaukani meriwayatkan dalam Syarb al-flisbnul Hasbin dengan lafaz,

"Jika seseorang melakuan dosa, kemudian bqdiri untuk bersuci dan shalat

dua rakaat, kemudian memohon anpanan kepado Nlah, niscaya Nlah

akan rnengampuninya." Kemudian membaca aya\ "Dan (iuSa) orang-

oraflg ydng dpabih mengerjaknn pubuatan k eji atau menganirya diri sendiri,

mereka ingat akan Nlah, lalu memohon affipun terhadap dosadosa tnereka

dan siapa lagt yang dapat ntengtmpuni dosa selain daripada Nlah? Dan

tnereka tidak meneruskan perbuatan keii itu, sedang mereka mmgetahui.'

(QS. Ali Imrin: 135)

- Doa dan Shalat Ketika Kehilangan Barang

AthrThabrani meriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu

tentang doa Rasulul/,rt Shallallahu 'alaihi ua Sallam tatkda kehilangan

barang,

\:')i -d\U, 

4 ,t! Ui yi;lt ,t:br riqrlr ir, "6t:r

"Nya, 

w:b, i ity &.wi q\ db *

[Ya Allah, Dzat Yang Mengembalikan barang yang hilang, Yang

Memberi petunfuk atas hilangnya (barang), Engkaulah yang memberi

petunjuk atas hilangnya (barang), kembalikan kepadaku barangku yang

hilang dengan kekuatan dan kekuasaan-Mu. Sesungguhnya barang tersebut

merupakan pemberian dan karunia-Mu]. Asy-Syaukani menyebutkan hadits

ini dalam Syarfu al-flishnul flashin dan menjelaskan dalam Maima'uz

hui-id, bahwa dalam hadits ini terdapat nama Abdurrahman bin Ya'kub

bin lyad al-Makki yang tidak jelas.

r38 I gH'an-oU'afryang Dlanggap Sunnah

Ibnu Abi Syaibah, dalam Mushannafnya, dan ath-Thabrani

meriwayatkan dari lbnu Umar: bahwa Rasulullah Shallallabu'ahibi uta

salhm bersabda, 'Jika xsarangkcbilangtn sud.u barang ia harus uudhu"

shalat dua rakaat, mangucapkan syahadat kendian budoa,

u1iv di \:,)i i:tl;:rri;i grur slri G- ), f,

'$b?J,$V,L"U t#iUALj

[Dengan nama Allah, wahai pemberi petuniuk atas kesesatan dan

pengembali barang yang hilang kembalikanlah kepadaku barangku yang

hilang dengan kemulian dan kekuasrn-Mu, sesungguhnya barang yang hilang

tersebut merupakan pemberian dan karunia-Mu]." Mengmt d-Hakim, para

perawi hadits ini adalah orang-orang lvladinah yang sangat bisa dipercaya

dan tak seorang yang cacat.

sehingga akan sangat bodoh sekali ketika Anda kehilangan barang

kemudian Anda mendaAngi unnrk mencari Ahu siap yang mencuri dengan

perantaraan sapu tangan, seakan-akan Anda bukan seorang muslim.

Tidakkah pernah mendengar Rasulullah shallallabu 'alaihi uta sallam

bersabda 'Barangsiapa yang mandatangi paamal dan duksn kcmudian

men p qccy ai p akataantrya, maka i4 tdah mengingkon ap a yang diturunkan

kepada Muhammad.'Hadits riwayat Ahmad darl Hfim, YmE kemudian

dih as ank,anddam al-l 6tni'.Juga saManya,' B arangsiapa mendaUngi po amal

untuk menanyakan sesuatu, maka sbahtnya tidak akan ditqima sehma

empot paluh malant.'Hadits riwayat Ahmad dan Muslim, YnE kemudian

dishabihkan dalam al-J imi'.

Contoh berikut adalah contoh bida'ah. Ketika kehilangan sesuatu

mereka menuliskan nama-nama orang yang diduga mengambil, di atas

selembar kertas. Kemudian keras im dileakkan di sekiar kitab dQur'an.

Sebelumnya benang uiung satunya diika*an dengan paku dan uiung yang

lain diikatkan dengan mushaf. Paku inr dipegang sambil membaca surat

Yasin. Ketika tangan yang memegang paku itu mengelilingi mushaf dan

sudah capek maka tangan tersebut akan bergerak menuniuk ke salah satu

nama yang diduga kuat melakukan pencurian. Dan, nama itulah yang

kemudian diduga kuat mencuri, meski sebenarnya ia tidak pernah

mengambilnya. Pesan penulis, wahai kaum Muslimin, bertalovalah kepada

Allah dan jauhkanlah dirimu dari kebodohan dan bid'ah seperti ini.

Amalkanlah sunnah seperti yang telah kami ielaskan di atas. 'Jauhkan

Baglankrtama I $g

dirimu dari hal-hal yang baru dalatn agdt?ra karena setiap hal yang baru

itu bid'dh, dan setiap bid'ah adalah sesot."

Juga bid'ah, ketika mereka menuliskan, ''Wasiman 'asha Musa bihazh

zhulmatu injdat" di atas secarik kertas, dan meletakkannya di bawah

bantalnya ketika tidur, untuk mengeahui siapa yang mencuri dan di mana

sekarang barang yang dicuri itu.

- Shalat Ketika Hendak Bepergian

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Muth'im bin Miqdam: Rasulullah

Sballallahu 'alaihi uta Sallam bersabd4 "Tak ada yang lebih baik yang

ditingalkan seorang hatnba untuk keluarganya ketika hendak pergi, selain

dari shalat dua rakaat." Menurut penulis al-Jatni'ush Shaghtr, hadits ini

digolongkan hadits mursal dan dba'if. Dalam al-Adzkarnya an-Nawawi

diriwayatkan, *Tak ada yang lebih baik yang ditinggalkan seseorang ...."

I{adits ini diriwayatkan oleh athiThabrani. Seseorang datang menemui

Rasululllah seraya berkata, "rUfahai Rasulullah, aku ingin pergi ke Bahrain

untuk berdagang." Jawab beliau, "Berdirilah dan shalatlah dua rakaar."

Asy-Syaukani menisbatkan hadits ini kepada athiThabrani dalam al-Mu'jamul

Kabir. Dan dalam Majma'uz Ttuti'al dikatakan, orang{rangn!,a terpercaya.

- Shalat Saat Pulang dari Perjalanan

Dalam al-h'lshnul Hasbin disebutkan bahwa shalat setelah pulang

dari perjalanan sebanyak dua rakaat di masjid adalah keputusan ijma'.

Pensyarah kitab dimaksud mengatakan, "Hadits ini dalam ash-Shabibain

diriwayatkan dari Jabir: Kata Abdullah, "Aku pernah bersama Rasululllah

dalam sebuah perfalanan. Ketika tiba di Madinah, beliau berkata kepadaku,

'MasukJah ke tnasjid dan sbalatlah dua rakadt'." Diriwayatkan pula, setiap

kali Rasululloh Sballallahu 'alaibi uta Sallam tiba dari sebuah perjalanan,

beliau langsung masuk ke dalam masjid dan shalat dua rakaat sebelum

duduk.

- Shalat ruth (Penaklukan Makkah)

Asy-Syaukani mengatakan bahwa riwayat tentang shalat Fath

diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan para perawi lainnya dari Ummu

r4O I AU'an-Old'ahyangDlanggapSunnah

Hani'. Demikian: Ketika Rasululllah memasuki rumahnya pada waktu

Penaklukkan Mekkah, beliau mandi dan shdat delapan rakaat. Aku tidak

pernah melihat yang lebih cepat dari shalat tersebug meski dengan tetap

menyepurnakan ruku' dan suiud."

- ShdatAwwabln

Dalam al-Jimi'ush sbagbir diriwayatkan: Rasulullah bersabda,

*Barangsiapa sbalat antala Magrib dan lsya' tnaka itu adalah shalat

Awutabin.' Hadits ini mursal dan dha'if. Diriwayatkan pula: Rasulullah

bersabdq "sbalatlah Subuh dan Dhuha, karena itulhh yang dinamakan

shalat Auutabin." Hadits ini oleh penulis al-Jhmi'usb Shaghir da;n

pensyarahnya, digolongkan sebagai hadits shahih. Diriwayatkan pula,

*shalat Aututabin adatah sbalat ketika pasir itu sangdt panas.' Hadits ini

diberi kode Ahmad dan Muslim dan sudah felas keshahihannya.

Diriwayatkan pula,'shalat Dhuha adalah shalat Aututabin". Hadits ini

diberi kode Musnad al-Firdaus dan digolongkan shahih, tetapi pensyarahnya

melemahkan hadits ini.

- Shalat Ghaflah atau Shalat artara Maghrib dan lsya'

Dalam al-J6tni'ush shaghir fuga diriwaya&an: Rasulullah sballallabu

'alaihi ua Sallam bersabda, 'Barangsiapa shalat antara Magrib dan Isya'

sebelum mengucapkan sepatah kata pun, maka ia akan dituliskan dalam

kelompok 'Illi1ryin." Hadits ini digolongkan mursal dha'if. Diriwayatkan

juga, "Barangsiapa shalat setelah Maggib enam rakaat dan tidak berbicara

buruk di sela-sela rakaat-rakaat itu, maka pahalanya menyerupai ibadah

selama dua belas tahun." Hadits ini diberi kode Tirmidzi dan Ibnu Majah,

dan oleh penulis dan pensyarah al-J6mi'ush shaghir, dinilai lemah. Namun,

menurut Ibnu Thahir al-Maqdisi, ddam sanad hadits ini terdapat nama

umar bin Rasyid al-Yamami dan Muhammad bin Ghazwan yang dinilai

dha'if. Dalam ,|snal Mathilib disebutkan bahwa hadits ini tidak benar,

karena diriwayatkan oleh Umar bin Rasyid. lbnu Ma'in dan Daruquthni

melemahkan hadits ini, sedangkan Bukhari menganggapnya sebagai hadits

mungkar. Menurut Tirmidzi, hadits ni gharib karena ia hanya diriwayatkan

d^rizzdrd bin al-Habbab. Kata Bukhari, ss[agaimana dikutip oleh Tirmidzi,

Umar bin Abdullah bin Abi Khats'am adalah seseorang yang diingkari

haditsnya dan sangat lemah.

Bagtan Fertama I r4r

Ibnu Majah meriwayatkan dari Aisyah: Rasulullah Shallallahu'alaibi

uta Sallam bersabda, 'Barangsiapa melakukan shalat di antara Magrib

dan Isya' dua puluh rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah di

surga untuknya." Menurut penulis Hnsyiah lbnu Maiah, dalam isnad hadirs

ini terdapat nama Ya'kub bin al-uValid yang jelas-jelas dha'if, bahkan oleh

Ahmad nama ini dinilai sebagai pendusta dan sering membuar hadits

palsu.

- Mengqadha Shalat yang Ttsrtinggal

Dari Jabir: Seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah, aku telah

meninggalkan shalat."

Kata Nabi, "Qadha'lah 

^p yang telah engkau tinggalkan."

"Bagaimana caranya?"

"Serakan pada setiap shdat, shdat sepertinya."

"Sebelum atau sesudahnya?"

"Tidak, tetapi sebelumnya." Hadits ini ditulis oleh as-suyuthi dalam

al-La'ili al-Mashni'ah dan digolongkan sebagai hadits tnaudhu' karena

di dalam sanadnya terdapat nama Ibnu Abdillah azZehid.

Menurut Muhammad, tidak ada satu pun nash yang berkenaan dengan

mengqadha' shdat yang dapat diiadikan huiiah. Setiap nash yang disebutkan

oleh para fuqaha dalam kitab mereka tidak dapat dijadikan pegangan.

Yang bisa dijadikan pegangan adalah ucapan Abu Bakar Ash-shidiq:

"Sesungguhnya Allah memiliki ibadah pada malam hari yang tidak akan

diterima jika dikerjakan pada siang hari, dan memiliki ibadah pada siang

hari yang tidak akan diterima jika dikeriakan pada malam hari." Mayoritas

shahabat berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan

sengaja dianggap kufur dan sah diiatuhi hukuman mati berdasarkan firman

Allah, 'Jika mereka bertaubat, mendirikan sbalat dan menunaikan znkat,

maka berilah h.ebebasan kepada mereka untuk bujalan." (QS. At:Taubah:

5) Dengan kata lain yang ini hendak mengatakan, iangan bunuh mereka

karena mereka telah menjadi saudara kalian seagama.

Dalam ash-Shabibain diiwayatkan: Rasulullah Sballallahu'alaihi u.,a

Sallam bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia

satnpai mereka bersaksi bahuta tiada llah sehin Nlah dan Muhammad

adalah utusan Nlah, mendirikan sbaht dan menunaikan ztkat.'

t42 I gH'an-Uld'ahyang Dtanggap Sunnah

Dalam Sbabih Muslitn diriwayatkan: oPembatas 1ntard seseorang

dmgan syirik dan k"fg addlah meningalkan shalat." Maka barangsiapa

meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa alasan yang syar'i5 tidak dapat

diampuni kecuali dengan taubat nasuha. Firman Allah, '... kecuali ordng-

orrrng yaflg beltaubat, beriman dan mengeriakan amal sbaleh, maka

kejahatan mereka akan digantikan oleh Nlah dengan kebaiikan. Dan

adatah Nlab Maha Pmgatnpun lagi Maha Peyanyang." (QS. Al-Furqin:

70)

Dewasa ini banyak kaum wanita sering meninggalkan shalat dan

suami mereka membiarkan begitu saja. Vahai hamba-hamba Allah,

perinahkanlah istri-istri kdian untuk melakukan shalat iika kalian benar-

benar beriman kepada Allah dan hari Akhir, *Maka nasehatilah tnereka

dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka.

I{emudian jika merekd tnenaatitnu, tnaka ianganlab katnu mencari<ari

jalan untuk rne?tyusdhkannya." (QS. An-Nisi': 34)

Lakukan hal itu berkali-kali, dan iika mereka menentang, ceraikan.

'Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali perkauinan dengan

perempuan-pqernpuan kafir.' (QS. Al-Mumtahanah: 10),

A[ah iuga berfirman, "Katnu tidak akan mettdapati sesuatu kaum

yangbaiman kqada Nlah dan hari akhirat, salingbqkasih sayangdengan

orangorang yarrg ffienentang Nhh dan Rasul'Nya, sekalipun orang-or-

ang itu bopak-bapak, atau anak'anak atau saudara'saudara atau keluarga

mereka.' (QS. Al-Muiidalahz 22)

"Hai orang-orang yang beriman, ianganlah kamu iadikan

penolongmu kaum yang dimurkai Nlah." (QS. Al-Mumtahanah: 13)

- Shalat Kifayah

Shalat Kifayah ini terdiri dari dua rakaat, dalam setiap rakaat yang

dibaca adalah surat al-Fatihah, surat al-Ikhlas 5 kali, surat al-Qadr 5 kali,

kemudian terakhir membaca doa, "Wahai Dzat Yang sangat kuat, wahai

Dzat Yang memiliki kekuatan dan kemegahan, wahai Dzat y*rg memiliki

kemulian dan kekuasan, Engkau telah meniinakkan seluruh makhluk-Mu,

lindungilah aku dari ^p yang aku takutkan dan khawatirkan (dibac^ tiga

kali)." Setelah itu, bertasyahud dan mengucapkan salam. Penulis al'flishnul

Hashin mengatakan, 'Aku pernah mencoba melakukan shalat Kifayah,

tetapi aku tidak jadi melakukannya karena temyata shalat ini tidak diakui

BaghnPertama |l43

oleh Rasulullah." Menurut asy-Syaukani, hadits ini dusta, sedangkan niat

untuk mencoba tidak menuniukkan keshahihan hadits.

- ShalatAgar Bermimpi Bertemu Nabi Muhammad

Dalam al-l-a'ili al-MashntaD, Jalaludin a*Suyuthi menulis hadits yang

diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara marfu': Rasulullah bersabda, Jika

seorang mukmin shalat dua rakaat pa& malam Jum'at dengan membaca

surat al-Fatihah dan surat al-Ikhlas 25 kali dalam setiap raka'atnya, kemudian

salam; dan setelah itu, membaca, 'shallallahu 'ala Muhammadin Nabiyyil

Ummiy' seribu kali, maka dia akan melihatku dalam mimpi, dan

barangsiapa yang melihatku niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya."

Hadits ini tidak shahih karena ada beberapa perawi yang tnaihul (ymg

tidak dikenal). As.Suyuthi iuga menyebutkan bahwa hadits yang berkenaan

dengan hal ini, yang diriwayatkan dari Ibnu Ukasyah, addah pdsu karena

Ibnu Ukasyah adalah seorang pendusa.[]

t44 I aE'ah-uld'atryangDlanggapSunnah

BAB KEDUAPULUH SATU

Shalat dan E}oa Pada Bulan-bulan dan Mlnggu-

mlnggu Tertentu, yang Bld'ah

- Bulan Muharram

Abu Hurairah meriwayatkan: Rasulullah Sballallahu'alaibi uta Sallam

bersabda, "sebaik-baik puasa saelah Ratnadban adalah puasa di bulan

Muharram, dan sebaik-baik shalat setchh shalat fardbu adalah shalat

malam." Hadits riwayat Muslim dan yang lainnya.

Diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu 'anhu: Ia pernah ditanya oleh

seseorang, "Di bulan apa engftau perinahkan aku untuk berpuasa setelah

Ramadhan?" Ali menfawab, "Hanya seorang yang pernah aku dengar

menanyakan hal ini kepada Rasululllah, dan saat inr aku sedang duduk.

Orang itu bertanya, 'Wahai Rasulullah, di bulan apa engkau perintahkan

aku untuk berpuasa setelah Ramadhan?'Rasulullah meniawab, "Jika engkau

hendak berpuasa setelah Ramadban, maka berpuasalah pada bulan

Muharratn, karma Muharram itu adalah bulan di mana Nlah menqima

taubat suatu kaum dan menqima taubat satu kaum yang lain." Hadits

riwayat Abdullah bin Ahmad bin Hanbal.

Jundub bin Suffan meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallabu'alaibi

uta Sallam bersabd4 

*sesungulttrya sebaik$aik shaht setclab shalat uaiib

adalah shalat di tengab malam, dan *baikSaik puasa setelab Rnmadhan

adalah di bulan Nlah yangkalian sebut dengan Muharram." Hadits riwayat

Thabrani dengan isnad shahih.

BaglanPertarna I ,+5

' Shalat Asyura

Hadits yang berkenaan dengan shalat 'As)rura, maudbu'karena para

perawinya majhul (tidak dikenal). Demikian dinyatakan oleh Jalaludin as

Suyuthi dalam al-La'ili al-Mashntah. lu artinya, hadits tentang shalat

ini tidak boleh diriwayatkan dan tidak boleh diamalkan kecuali karena

ada penjelasan yang lebih kuat. Penulis fuga telah menuliskan hal ini

dalam Risdah Bid'ah-bid'ah di Bulan'Ayrra. Anda bisa merujuk ke risalah

tersebut.

' Puasa'Asyura'

Dalam Shabib Muslitn, diriwayatkan dari Ibnu Abbas: Rasululullah

berpuasa pada hari 'Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk

berpuasa pada hari itu. Para shahabat bertanya, "Wahai Rasululllah, hari

'Asyura adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani."

Rasulullah menjawab, 'Pada tahun yang akan datang insya Nlah kita

akan berpuasa pada hari kesembilannya (tasu'a')." Dan, tidak sampai

tahun yang dikatakan itu, Rasulullah sudah wafat.

Dalam riwayat yang lain: Rasulullah Shallallabu 'alaihi uta Sallam

bersabda, "Jika aku masih hidup hingga tahun tnendatang, aku akan

puasa tasu'o (hari kcsembihn)."

Bukhari dan Muslim iuga meriwayatkan: 'Rasulullah menyuruh

seseorang dari suku Aslam pada hari ,{^syura' unnrk menyeru kepada umat

manusia, 'Barangsiapa belum berpuasa hendaklah berpuasa dan yang sudah

makan hendaklah kemudian menyempurnakan (hari itu dengan) puasanya

hingga malam hari.' Dalam riwayat lain ditambahkan: 'Setehh itu katni

berpuasa pada hari tqsebut dan, insya Nlah, kami akan memerintahkan

anak-anak kami untuk berpuasa, dan juga pugi ke masjid, metnbuatkan

alat mainan untuk mereka. Jika salah seorang dari anak-anak itu mmangis

minta tnakan, maka katni berikan tnainan itu sampai utaklu berbuka,

atau dgar permainan tersebut mengbibur mereka sebingga mereka bisa

tfl eny etnp ut n akan p u as a.'

Ini benar. Adapun membaca doa 'Aqmra sebagaimana yang dijelaskan

dalam Majm,fi'ul AunM, adalah bid'ah. Demikian pula doa awal tahun.

Keyakinan mereka bahwa barangsiapa membaca doa tersebut, maka tidak

akan meninggal pada ahun itu, addah tidak berdasar dan melawan takdir

146 I eld'ah-Uld'ah yang Dlanggap Sunnatr

Allah. Bukankah Allah telah berfirman, 'Sesunguhnya kctctapan Nlah

apabila telah datang tidak dapat ditanguhkaz." (QS. Ntb: 4)?

Membaca, 'flasbiyallih u.,a ni'mal uakil" di air mawar untuk

mengobati berbagai penyakig adalah keyakinan yang salah dan merusak.

fuap 'Aqrura yang diyakini dapat menfadi alat beruqyah unnrk menang[<al

iri, dengki dan sihir merupakan kepercayaan syirik.

- Pengobatan dari Gig,itan Binatang dan Sihir

Dalam Shabib al-Bukhari diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas:

Rasulullah memberikan perlindungan kepada Hasan dan Husain dengan

berkata, *Bapak kalian berdua telah metnintakan perlindungan untuk

lsmail dan lsbak dengan doa:

f S qi yu:, otb? ,i, U i16r nr :ryrili

[Aku memohon perlindungan untuk kalian dengan kalimat Allah

yang sempurna dari gangguan setiap syetan dan racun yang mematikan,

dan dari mata yang fahat].'

Ddam ash-Shabibaiz diriwayatkan dari Abu Said: Seorang shahabat

Rasulullah pernah beruqyah terhadap gigitan ular dengan al-Fatihah.

Kemudian ia meludahi lukanya dengan membaca, 'Nbamdulillihi rabbil

'hlamin', seakan-akan orang yang digigit tadi terlepas dari ikatan, dan

peryi dengan berjalan tanpa ada keluhan.

Dalam ash-Shabibain diriwayadcan dari Aisyah: Jika ada seseorang

yang merasakan sakit atas sesuatu atau bagian dari tubuhnya terluka,

Nabi Sballallahu 'alaihi uta Sallam berkata dengan tangannya seperti

ini-Sufyan bin Uyainah meletakkan tangannya di atas tanah, kemudian

mengangkatnya dan berkata-dengan nama Allah, tanah bumi kami ini

dan ludah salah seorang dari kami dapat menyembuhkan orang yang

sakit dengan izin Allah.

Dalam ash-Sbabibain diriwayatkan dari Aisyah: Nrbi Shallallahu

'alaihi uta Sallam pernah memohon perlindungan untuk sebagian

keluarganya dengan mengusapkan tangan kanannya ke arahnya sambil

berdoa,

ir

Bag,lanFertarna l r47

if 'w I ;tlur -;l oa, 

"r$r 

.""if ,,6r '*,, dt

e),{Y;fu '!3w

[Ya Allah, Rabbnya manusia, hilangkan kesulitan dan berikan

kesembuhan, karena Engkaulah yang memberi kesembuhan, tidak ada

kesembuhan kecuali kesembuah-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan

rasa sakitl.

Dalam Shabib Muslim diriwayatkan dari Ustman bin Abil 'Ash: Seiak

masuk Islam ia selalu mengeluh kepada Rasulullah tentang rasa sakit yang

dirasakannya di tubuhnya. Kata Rasulullah, 

*Letakkanlah tanganmu di

atas bagian badanmu yang sakit dan bacalab,

(tiga kali)

kemudian,

tujuh kali."

Diriwayatkan dalam as-sunan dari Ibnu Abbas: Nabi bersabda,

"Barangsiapa menjenguk orang sakit sebelum sekarat, kemudian membaca,

:!:idi'ry.,ti rqit,/';Jt'";'g,ir i'Lf

nriuh kdi, '

maka Nlah akan metryembuhkannYa-'

Dalam sunan Abu Daud dan sunan an-Nasa'i diriwayatkan dari

Abu Darda': Aku pernah mendengar Rasulullah shallallabu 'alaihi ua

Sallam bersabda, "Barangsiapa di antara kalian atau saudaranya merasakan

sakit, hendaUah berdoa,

it'J 

rt € '!;l 3f-t ;k ,(,o tt e q;ir h' d.t

f:\r €'ev,: ) ;;ll'6:,-.i,Jt eilbt* ;'t\r1

q-e, jit'&tt i' uf uu6;'r 6; " *tto.r.

6,rjl, t{",* 1*.Y i,Yt t ;J3

tnaka akan setnbuh.'

r48 I gE'an-old'ah yang Dtanggap Sunnah

)' e

"[tl f*,!a

)1r;i:r':i "? u gni I'urili

Ratapan para khatib untuk Husain (bin Ali bin Abi Thalib) dan

kemudian menghiba tentang hari kematiannya di atas mimbar setiap

tahunnya pada hari Juma'at 'Asyura, adalah tidak benar. Keyfinan ribuan

orang bahwa kepala Husain dikubur di Masjid Husain yang terkenal di

Mesir itu adalah keyakinan yang tidak didasarkan pada fakta sejarah,

padahal Husain dibunuh di Karbala' dan dikuburkan di sana. Yang mereka

ziarahi di masji ditu hanyalah kayu tabut dan tumpukan pakaian hijau.

lnna liJlah, kapankah kalian akan menyadari kebodohan kdian.

- Bulan Safar dan Anggapan Sebagai Bulan Sial

Orang-orang awam biasa menulis ayat-ayat tentang keselamatan di

atas secarik kertas, misalnya ryat "Salimun 'ala Nrtb fil '6lamin' pada

hari Rabu terakhir bulan Safar, kemudian meleakkannya di dalam bejana

untuk diminum airnya dan untuk mencari keberkahannya karena mereka

berkeyakinan bahwa hal ini akan menghilangkan nasib buruk. Ini adalah

keyakinan yang sama sekali salah dan harus dicegah. Juga keyakinan akan

tertimpa kesialan jika makan mentega, ikan dan minum susu pada hari

Sabtu dan Rabu. Semua ini menunjukkan bahwa syetan telah mampu

mewuiudkan keinginannya di kalangan manusia dan menghidupkan kembdi

kebiasaan iahiliyah karena hd tersebut bertolak belakang dengan Islam.

Dalam Musnad dan Shabib al-Bukhari diriwayatkan: Rasulullah

bersabda, 'Tbiyarah (menganglap sial karouputanda dari sebuah kcjadian)

adalah syirik.'

Thabrani meriwayatkan, "Bukan tqmasuk kami orang yang berthiyarah

atau minta untuk berthiyarah, mendukun atau tninta untuk mendukun,

tnelakukan sihir atau minta untuk tnelakukan sihir.'

Ahmad dan Thabrani juga meriwayatkan: Rasulullah bersabda,

"Barangsiapa urung melakukan suatu kepuluan karena thiyarab maka ia

telah musyrik " Orang-orang bertanya, 'Wahai Rasululhb, apa kafaratnya?'

Nabi bersabd4 *Membaca,

." Dalam al-Jimi'usb Shaghh dan kitab syarhny4hadits ini digolongkan

hasan.

Masih dalam al-Jimi'ush Shaghir, diriwayatkan:'Tidak ada penyakit

menular, tidak ada thiyarah, tidak ada patanda sial dengan burung hantu,

't):* d\rr'!; r\; r'r'!*'o\*, ;*,,,

BaglanPertarna l r4g

tidak ada kesialan pada bulan Safar, dan tidak ada Ghaul yang

menyesatkan."

- Bulan Rabi'ul Awwal dan Bid'ah tentang perayaan

Maulid

Thk ada pengkhususan shalat, dzikir, ibadah dan sedekah pada bulan

ini. Dan tak ada hari besar Islam yang diielaskan oleh Rasulullah maupun

oleh para nabi dan rasul lain. Hanya, di bulan ini Rasulullah lahir dan

wafat. Mengapa orang-orang inr bergembira dengan kelahiran Nabi dan

tidak bersedih dengan kematian beliau? Meniadikan hari lahir Nabi sebagai

hari besar dan merayakannya dengan berbagai acara meriah, adalah bid'ah

yang ridak didasarkan pada ketentuan syariat dan pertimbangan nalar.

Kalau peringatan maulid nabi itu baik, mengapa Abu Bakar, Umar, Utsman,

Ali serta seluruh para shahabat dan tabi'in mengabaikannya begitu saja?

Ini merupakan petunjuk bahwa mereka yang merayakan peringatan maulid

Nabi adalah orang-orang yang suka membuat bid'ah.

Apakah manfaat yang didapat dari perayaan maulid? Apa balasan

yang didapat dari balon-balon yang digantung, biaya yang dikeluarkan

untuk mendirikan tenda dan sebagainya? Ada keridhaan Allah dalam

pertemuan yang dihadiri oleh para penari laki-laki dan perempuan, para

penabuh gendang, peniup suling, pencuri dan penjambret sekaligus?

Kebaikan apa y^ng didapatkan dari pertemuan merek^ y^ng memiliki

sorban merah, hiiau, kuning dan hitam? Manfaat apakah yang didapatkan?

Yang didapat hanyalah hinaan dari orang-orang Eropa. Mereka

mengambil gambar perayaan maulid tersebut untuk dipertontonkan di

kalangan orang Eropa sehingga mereka memahami bahwa Muhammad

dan pengikutnya adalah seperti yang terpampang dalam foto.

Mengapa kita tidak mengalokasikan biaya yang cukup besar ini untuk

mendirikan pabrik untuk menyediakan lapanga.n pekeriaan bagi ribuan

penganggur? Mengapa para ulama mendiamkan kerusakan ini, bahkan

menyetujuinya? Mengapa pemerintahan Islam memberikan ijin untuk

membiarkan pengeluaran seperti ini padahal harta sebanyak itu bisa

digunakan untuk kemajuan negara?

I5o I gla'an-old'ahyang Dlanggap Sunnah

- Bulan Raiab, Shalat dan Bid'ah

Shalat ini terdiri dari dua belas rakaat yang dilakukan antara Magrib

dan [sya' di hari Kamis pertama bulan Mab dengan bacaan dan asbih

khusus tidak seperti shalat lainnya. Menurut Abu Muhammad'lzz bin

Abdus Salam, 'Sejak berdirinya Baitul Maqdis belum pernah ada shalat

Rafab dan Nishfu Sya'ban. Shalat ini mulai teriadi tahun'148 Hiiriyah

ketika datang seseorang yang bemama lbnul Hay dari Koa Nablus yang

memiliki suara bagus. Orang ini shdat di Masiidil Aqsha pada malam

Nishfu Sya'ban kemudian sanr orang shdat di belakangnya, dan bertambah

lagi hingga jumlahnya meniadi tig:q empat orang. Dan ketika selesai shalag

ternyata jurnlah jama'ahnya sangat banyak.

Pada tahun berikutnya, orang ini melakukan shdat l.g, di Masiidil

Aqsha bersama jamaah yang banyak dan menyebarlah kebiasaan ini di

Masiidil Aqsha dan di rumah-rumah sehingga meniadi kebiasaan hingga

dewasa ini."

Menurut al-Hafizh al-'Iraqi, "Hadits tentang shdat di bulan Raiab

dan Sya'ban ini ditulis oleh Razin ddam kiabnya, dan hadits tersebut

maudhu'." Sedangan menurut Ibnul Jauzi, hadits tentang hal ini maudhu'

karena salah satu perawinya adalah Ibnu Jahdam yang dinilai pendusa.

Menurut Syaikh Abdul Wahhab, perawi hadits ini maihul dan tidak

didapatkan dalam kitab hadits yaurrg mu'tamd. Hal ini iuga diakui oleh

al-Hafizh as-Suyuthi. Menurut an-Nawawi shdat di bulan ini addah bid'ah.

Jangan sampai kita terpengaruh oleh alasan-alasan yang dinrliskan dalam

Q,ittul Quhb d^n IbA' 'Ulfrmiddin.

Diceritakan dari ath:Tharhrsn dan dari al-Burhan d-Halabiy bahwa

hadits ini dinilai lemah. Penulis al-Hishnul Hashin dan perrryarhny4 asy-

Syaukani juga berpendapat demikian. Abu Syamah menulis ktrab al-86'its

'ala Inkiril Bida' utal Hautidits, dan menjelaskan bahwa hadits ini tidak

benar. Demikian SyaiLh Islam Ibnu Thimiyah. "Ketahuilah bahwa setiap

hadits tentang shalat di awd, pertengahan, atau akhir bulan Raiab tidak

dapat diterima dan tidak boleh diamalkan."

l. Rtasa Raiab

Al-Hafizh Ibnu Hafar dalam kitabnya, Tabyinul 'Uib bimi Warada fi

Fadhli Rajab menyatakan bahwa tidak ada hadis shahih tentang keutamaan

Baglan Fertarrra I r5r

Rajab, puasa Rajab dan shalat mdam di bulan Raiab yang dapat difadikan

pegangan. Tetapi trennya kemudian para ulama melonggarkan periwayatan

hadits-hadits yang lemah, selama trdak maudhu', dalam masalah keuamaan

amal. Namun dengan satu syarat: pihak yang mengamalkannya harus

menyadari dengan kedudukan hadits-hadits tersebut dan tidak

menyebarluaskannya agar orang lain tidak mengamalkan hadits yang lemah

itu sehingga menganggapnya sebagai tuntutan syariat. Kita harus akut untuk

masuk ke dalam kelompok pendusa sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu

'alaibi uta Sallam,*Barangsiopa maiwayatkan hadi* dariku dan menyadari

bahwa yang dia riuayatkan itu dusta, maka dia termasuk salah seorang

pmdusta.'talu begaimana dengan orang yang mengamalkan hadits tersebut?

Tak ada perbedaan antara mengamalkan hadits dho"f dalam masalah hukum

maupun dalam keutamaan amd, karena keduanya merupakan syariat. Hadits

di aas juga mengarah kepada pernyaaan yang mirip hadits yang menjelaskan

keutamaan puasa di bulan Raiab. Demikian hadisnya: "Itukh bulan yang

suing dilupakan oraflg antdla Raiab dan Ramadhan."

Menurut Ibnul Qayyim, Rasulululah tidak berpuasa pada tiga bulan

tersebut secnra terus menerus seperti yang dilakukan oleh sementara or-

ang, dan beliau pun pernah tidak puasa satu bulan penuh pada bulan

Raiab dan tidak menganiurkannya. Bahkan ada riwayat yang melarang

untuk berpuasa di bulan tersebut. Hadits yang menjelaskan tentang hal ini

diriwayatkan oleh Ibnu Maiah.

Dalam aLBA'is dikatakan, Abu Bakar ash-shiddiq pernah mencegah

keluarganya untuk berpuasa di bulan Raiab, dan umar pernah memukul

orang yang berpuasa di bulan Raiab dan menghardik, "Bulan ini adalah

bulan yang diagungkan oleh orang Jahiliyah."

Menurut an-Nawawi, tidak ada hadits yang felas tentang larangan

atau anjuran untuk berpuasa pada bulan Raiab. Tetapi dasar hukum puasa

sendiri adalah sunnah. Dalam Sunan Abu Daud diterangkan bahwa

Rasulullah menganiurkan puasa pada bulan-bulan yang disucikan, dan bulan

Raiab salah sailnya.

Hadits yang berbunyi: 'sesunguhnya di dalam surga itu terdapat

sungai yang disebut Rajab, airnya lebih bersih dari susu dan lebih manis

dari madu. Barangsiapa berpuasa satu hari pada bulan Raiab, maka Nlah

akan memberinya minuman dari sungai irr." Menurut Ibnul Jauzi, hadits

ini tidak shahih. Bahkan menurut Adz-Dzahabi, salah. Yang tak bisa dinalar

adalah para khatib yang bodoh itu, menuliskan hadits ini dalam kumpulan

khutbah mereka dan membacakannya di depan umum. Untuk kemudian

152 I gU'an-Ud'ahyang Dlanggap Sunnah

orang setelah mereka mengikutinya tanpa memeriksa kebenaran yang

mereka perinahkan.

Hadits yang berbunyi: "Barangsiapa berpuasa selama tiga hari pada

bulan yang disucikan, yaitu Kamis, Jum'at dan Sabtu, maka Allah akan

menuliskan bagrnya ibadah 900 ahun-dalanlafaz lain-60 tahun." Setelah

merunut jalan hadits tersebut, Bukhari berkesimpulan bahwa, secara matnn

dan sikilah (garis penghubungnya), tidak benar.

Hadits: 'Puasa di hari perarna bulan Rajab menghapus dosa selama

tiga tahun, pada hari kedua menghapus dosa selama dua ahun, dan pada

ketiga menghapus dosa selama satu tahun. Setelah itu, makanlah tiap

hari." Dalam al-Jimi'ush Shagbir, hadits ini diriwayatkan dari al-Khalal,

dan ia melemahkannya. Menurut pensyarah al-Jimi'ush Shaghir, dalam

isnad hadits ini ada yang hilang.

Hadits: "Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulanku, dan

Ramadhan adalah bulan milik ummat-Ku." Di ddam al-Jimi'ush Shaghir

hadits ini diberi kode sebagai hadits mursal dba'if.

Hadits: 'Keutamaan bulan Rajab dibanding bulan-bulan lain seperti

keutamaan al-Qur'an dibanding seluruh ucapan." Menurut al-'Asqalani,

hadits ini tnaudhu'.

Hadits-hadits ini sering dibacakan setiap hari Jum'at dan ternrlis di

dalam buku-buku kumpulan khutbah. Setelah mengetahui ini, mintalah

kepada para khatib untuk tidak membacakan hadits tersebut. Mintalah

hadits yang shahih saja. Bakarlah kumpulan khutbah yang ada di tangan

mereka karena buku-buku itulah penyebab kesesatan kalian dan hilangnya

agama dan dunia kalian. Katakan kepada mereka, bacakanlah kepada

kami al-Qur'an, jika mereka tidak mau, turunkan mereka dari mimbar.

Jika mereka masih berdusta kepada Rasulullah, maka janganlah engkau

bersalaman dengan mereka ta*ala mereka turun dari mimbar.

2. Bid'ah pada bulan RaiaO

Pembacaan kisah Mi'raj dan berkumpul untuk merayakannya pada

malam 27 r$ab adalah bid'ah. Sementara orang yang mengisitimewakan

malam tersebut dengan &ikir dan ibadah adalah bid'ah. Doa-doa yang

khusus dibaca pada bulan Rajab, Sya'ban dan Ramadhan hanyalah karangan

manusia dan bid'ah. Kalaupun itu baik, sudah pasti para shahabat telah

melakukannya terlebih dahulu.

BaglanFertama l rj3

Juga tidak ada dalil yang pasti yang menetapkan kapan teriadinya

peristiwa Isra', begitu pula bulannya. Tentang kepergian dan kepulangan

Rasululullah dari Isra' dengan kasur beliau ddam keadaan teap hangat,

tak ada dalil yang menerangkannya. Ini hanyalah kebohongan belaka.

3. Shalat Malatn Ml'rqJ

Menurut al-Maid al-LIghawi berpendapat, shalat pada mdam Mi'raj,

shalat pada malam l-ailatul Qadr, shalat setiap mdam di bulan Raiab,

Sya,ban dan Ramadhan, tak ada dasar haditsnya yang shahih. Menurut

Syaikhul Islam Ibnu Thimiyah, shalat malam parda T7 Rajab atau shalat

malam yang seperti inr, tidak diqrariatkan berdasarkan iima' para ulama'.

Demikian dijelaskan oleh para ulama yang ahli. Yang menciptakan shalat

seperti ini hanyalah orang bodoh d." p.l"L bid'ah.

Cerita tentang Mi'ral yang dinisbatkan kepada lbnu 'Abbas adalah

dusta, kecuali beberapa huruf saia. Juga tenang kisah lbnus Sulthan, seorang

yang banyak melakukan dosa dan hanya shdat di bulan Raiab, yang ketika

meninggal menampakkan anda-anda orang shaleh; kemudian ditanyakan

kepada Rasulullah mengapa hal itu bisa teriadi, dan iawaban Rasulullah,

"Orang tersebut bersungguh-sungguh dan berdoa di bulan Raiab", addah

dusta yang tidak boleh dibaca dan diriwayatkan-

- Puasa, Shalat dan yang Bid'ah di bulan Sya'ban

Diriwayatkan dalam shabih Muslim, dari Aisyah: "Rasululllah

shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa hingga kami menganggap beliau

tidak berbuka, dan beliau makan hingga kami menganggap beliau tidak

berpuasa. Aku hanya tahu Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan

penuh pada bulan Ramadhan, dan yang aku hanya tahu beliau banyak

berpuasa di bulan Sya'ban."

Muslim meriwayatkan lain dari Aisyah. Yainr, ketika ia ditanya tentang

puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi uta sallam. Jawabnya, "Rasulullah

berpuasa sehinga kita mengatakan beliau betpuasa, dan beliau makan

sehingga kita mengangop beliau tidak berpuasa. Yang aku tabu beliau

banyakberpuasa di buhn Sya'ban. Beliaupunah berpuasa di bulan Sya'ban

satu buhn pmub. Dan, pernah pula beboopa hari takpuasa."

tr4 I gU'"r,-nld'ahyang Dlanggap Sunnah

1. ShaI* Bara'ah di Bulan Sya'ban

Dalam Tadzkiratul Maudhit'it, d-Faaani menyebutkan bahwa shalat

Alfiyah yang dilakuan pada malam Nishfu Sya'ban sebanyak 100 rakaat

dengan membaca surat al-lkhlas 10 kali dengan 10 kdi salam secara

berjama'ah, hanya didasarkan pada khabar yang dba'if 

^tau 

yang maudbu'.

Jrng"r, terkecoh bahwa hal itu pernah dituliskan dalam Q'tttul Qul'fib,

lhyi' '[Jlumiddin, dan tafsir ats:Tsa'labiy bahwa malam tersebut adalah

malam Lailatul Qadr. Menurut al-'Iraqi, hadits tentang shalat Nishfu Sya'ban

adalah tidak benar, dan oleh Ibnul Jauzi digolongkan sebagai hadits

maudhu'.

2. Shalat dan Doa Nlsffiu Sya'ban

Hadits: "Pada mahm.Nishfu Sya'ban, shalatlah dan bupuasalab podo

siang harinya.' Hrdts ini diriwayatkan oleh Ibnu Maiah dari Ali. Menurut

penulis flisyiyab lbnu Maiab, isnadnya dha'if karena terdapat nama Ibnu

Abi Basarah, Ahmad dan Ibnu Ma'in. Dua orang terakhir bahkan dicap

ssf,agni pembuat hadits pdsu.

Shalat enam rakaat pada mdam Nishfu Sya'ban dengan niat unnrk

menolak bala', panjang umur, dan unnrk kekayaan, iuga membaca surat

Yasin beserta doanya merupakan hal yang baru dalam agama dan

bertentangan dengan sunnah Rasul.

Pensyarh lfuti''Ulitmiddin menielaskan,'Gambaran seperti ini banyak

terdapat dalam buku-buku para sufi modern, dan saya tidak melihat ada

sanad yang shahih tentang doa Nishfu Sya'ban. Doa tersebut hanya buaan

para syaikh."

Menurut para ulama, berkumpul-kumpul untuk menghidupkan malam

Nishfu Sya'ban di masjid-masjid dan tempat-tempat lain, hukumnya makruh.

IGta an-Najm al4haithiy tentang kegiatan di malam Nishfu Sya'ban secara

berfamaah, "Itu banyak ditentang oleh sebagian besar ulama semenanjung

fuabia, misalnya Atha' dan Ibnu Abi Malikah, juga para ulama Madinah

dan pengikut madzhab Maliki mengingkari hal tersebut. Menurut mereka,

semua itu bid'ah. Tidak ada sumber y^ng shahih dari Nabi Shallallabu

'alaihi wa Salkrn maupun dari para shahabat tentang kegiatan di malam

Nishfu Sya'ban secara beriamaah." Menurut an-Nawawi, shalat Rajab dan

Sya'ban adalah bid'ah.

Bagrian lreftama I ,55

- Berdoa dengan, "Ya dal mannu", bid'ah

Membaca doa, 'Allahumma ya dzal mann wa li yamunnu 'alaihi ya

dz*l iilili wal ikram ...", adalah bid'ah. Menurut pensyarh blA'

'tllilmiddin, doa ini tidak punya ddil. Penulis ,tsnal MathAfib mengatakan

bahwa doa ini hanydah hasil rangftaian sebagian ahli sufi'

rJyahai hamba Allah, bagaimxla kalian beiibadah mengikuti sesuatu

yang tidak ada dalam Kiabullah, sunnah Rasul, sunnah I(hulafaurrasyidin

dan para shahabatnya? Bahkan kata para shahabat, lJttg"t melakukan

iba&h yang tidak pernah dilakukan oleh shahabat Rasulullah'"

Diriwayatkan dalam Musnad ary-Syafi'iy, dari Abu Hurairah: Di antara

bacaan talbiyah yang pernah diucapkan Rasulullah adalah "l-abbaika ilihul

!2aqq tabbaika.' Dal?lm riwayat lain disebutkan: 'l-abbaikallahumma

labbaika li syaika laka labbaika ..--"

Diriwayatkan bahwa sa'ad bin Abi waqqas pernah mendengar dari

keluarga saudaranya mengucapkan talbiyah: 

o--- ya dzal ma'irii ""' Kata

Sa'ad, 'sesunggshnya Allah memiliki tempat-tempat naik. Tetapi tidak

demikian cara kami bertalbiyah pada masa Nabi Muhammad."

Keyakinan bahwa malam Nishfu Sya'ban adalah malam Lailatul

Qadar, adalah keyakinan yang salah. Demikian kesepakatan para ahli

hadits, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir ddam tafsimya. Ketika

menjelaskan Sunan At:Tirmidzi, Ibnul 'Arabiy mengatakan bahwa firman

Allah: olnna anzalnahu'mengacu ke malam Nishfu sya'ban. Ini tidak

benar, karena Allah tidak pernah menurunkan al-Qur'an di bulan Sya'ban.

Tetapi ayat itu harus dipahami secara lengkapnya: 

olnna anzalnihu fi

lailatil qadf , di mana lailarul qadar itu ada di bulan Ramadhan. Hal ini

juga ditegaskan lagi oleh Allah: 'syahru ramadhinalladzi unzila fihil

qur- ana.o Keyakinan tersebut sangat bertentangan dengan Kitabullah,

dan sangat mengabaikan isinya. Perlu kami ingatkan, bahwa Allah

menegaskan tentang malam iru:'Pada tnalatn itu diielaskan segah urus*n

yang penuh hiknah.'(QS. Ad-Dukhin: 1) Pada malam I-ailatul Qadarlah

diielaskan segda hal kepada malaikat, bukan pada malam Nishfu Sya'ban.

- Kerrtamaan Puasa Ramadhan

Allah berfirman: 'Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya

diturunkan (pumuhan) al-Qur'an sebagai petuniuk bagi tnanusra." (QS.

tr6 I gu'an-ua'ahyang Dlanggap Sunnah

Al-Baqarah: 185) Bulan ini dimuliakan dengan 'Malam kemuliaan itu

lebih baik dari seribu buhn." (QS. AlQadn 3) Allah memberkahi malam

tersebut. "sesunguhnya Kami tnqturunkantrya pada suatu malam ydng

diberkahi." (QS. Ad-Dukhin: 3)

Dari Salman (al-Farisiy) Radbiyallabu 'anhuz Rasulullah berkhutbah

di akhir bulan Sya,baurr:'Wahai tnanusia, kalian aktn dinaungr oleh buhn

yang agung dan diberkahi. Bulan yang di dalamnya terdapat mahm yang

lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang Nlah iadikan puasa di siang

harinya sebagai keutajiban dan qiyamu lail padd malam harinya sebagai

sunnah. Barangsiapa tnendekatkan diinya dengan ibadah sunnah dalam

bulan itu, maka seperti orangyangmengerjakan ibadah fardbupada buhn

lainnya, dan barangsiapa tnmgerjakan ibadab fardhu pada bulan itu, tnaka

seperti orang yang mengeriakan 70 ibadah fardhu pada bulan lainnya.

Bulan itu adalah bulan penuh kesabaran, dan balasan sabar adahb surga.

Bulan penuh dengan tolong tnenolong. Buhn ditambahkannya rezki or-

ang mukmin. Barangsiapa mernbai makan k"pod" olang yang berpuasa,

maka pemberian tersebut merupakan arnpunan atas segah dosanya dan

pembebasan dirinya dari api neraka, dan dia akan mendapatpahala seperti

orang yang berpuasa, tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya." Mereka

bertanya, "rJ[ahai Rasulullah, masalahny4 tidak setiap kami bisa memberi

makan kepada orang yang berpuasa." Rasulullah menfawab, *Nlah akan

tnemberikan pahala ini bagi orang yang memberi makan tneski ltanya

berupa kurma, air putih atau seduan susu. Ramadhan adalah bulan yang

permulaannya terdapat rabmat, putengahannya tcrdapat magffirah dan

penghujungnya terdapat pembebasan dari api neraka. Barangsiapa

memberikan keringanan kepada budaknya pada bulan tersebut, tnaka

Allah akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka.

Perbanya&ab empat hal pada bahn tersebut: dua hal yang dengannya

engkau ridha terhadap Rabbmu, dan dua bal yang sangat engkau

butultkan. Dua hal yang dengannya engkau ridha tcrbadap Rabbrnu adalah

bersyahadat bahuta tidak ada llah selain Nlab dan memohon atnpunan-

Nya. Dan dua hal yang sangdt engknu butubkan adalah kalian memobon

surga kepada Nlah dan memohon dilindungi dari neraka. Barangsiapa

memberikan minurnan kepada orang yang puasa, maka Nlah akan

memberinya minuman dari tehgaku yang tnerninumnya maka seseorang

tidak akan kehausan sehinga dia masuk surga."

Bukhari meriwayadcan: Rasulullah Shahnahu'alaili uta Sallam ber*.bd4

"Sesungubnya di surga itu adapintu banama ar-Royyan. Iaaatpintu ituhh,

Bag,tanPertama l rtl

kdak di hari Kamat, orangolang yang bapuasa tnasuk surga. Dan tidak,

selain mereka. Nanti akan ditanya, 'Mana orangarang yang bupuasa?'

Mereka yangberpuasapun berdiri, dan tidak ada seorangpufl yangrnasuk

melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika semuanya sudah tnasuk, maka

ar-Rayryan ditutup."

Bukhari juga meriwayatkan yang lain: Rasulullah Shallallahu 'alaibi

uta Sallam bersabda, "Barangsiapa menginfakkan hartanya di ialan Nlah

maka namanya akan dipangil-pangil dari semua pintu surga, Wahai

hamba Nlah, ini adalah kebaikan.' Barangsiapa masuk kelompok pendiri

shalat, maka akan dipanggil melalui pintu shalat. Barangsiapa mdsuk

kelompok orang yang beriiltad akan dipanggil melalui pintu iihad.

Barangsiapa masuk kelompok oftmg berpuasa akan dipangil melalui pintu

ar-Ra1ryan. Barangsiapa termasuk kebmpok orang busdckah akan dipangil

melalui pintu sedekah.' Abu Bakar bertanya, "Demi ibu dan bapakku,

wahai Rasulullah, bagaimana orang yang dipanggil oleh pintu-pintu tersebut

secara serentak, mungkinkah seseorang akan dipanggil dari setiap pinnr-

pintu tersebut?" Rasululllah menjawab, 

*Ya, dan aku berharap termasuk di

antara fircfekd."

Bukhari meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam

bersabda, "Jika masuk bulan Ramadhan, maka pintu'pintu langit dibuka,

pintu-pintu nqaka ditutttp, dan syetan dibelcngu.'

Bukhari meriwayatkan: Rasulullah Shallallaha'alaihi uta Sallam

bqsabda, "Demi iiutafu yang ada dahm gengamon'Ny4 bau mulut or-

ang yang berpuasa, bagi Nlab, hbih utangi daripada bau uangi minyak

kasturi. [Karma] dia meningalkan makan, tninum dan syabwatnya karena

Aku. Puasa adalah milik-Ku dan Akulab yangakan metnbqikan balasannya;

dan balasan kebaikan itu adalab 10 kali semisalnya."

Bukhari meriwayatkan: Rasulullah bersabda, *Barangsiapa

tnengbidupkan l-ailatul Qadar dcngan pmub keimanan dan mengharapkan

keridhaan Nldh, maka akan diampuni dosanya yang terdaltulu. Barangsiapa

bupuasa Ramadlt an dengan penuh keimanan dan mangh arapkan kuidh aan

Nlah, maka akan diampuni dosanya yang lalu."

Abu Hurairah meriwayatk an:' Barangsiapa menghidupkan Ramadhan

dengan penub keitnanan dan mengbarapkan keridhaan Nlah, maka akan

diatnpuni dosanya yang telah lalu."

r58 I gu'afr-old'ahyang Dlanggap Sunnah

1. Ancannan Bag Orang yangr *ngraia Tidak Berpuasa

Pada Bulan Rannadhan

Tirmidzi, Abu Daud, Nasa'i dan perawi lainnya meriwayatkan:

Raslfiilah Sh allallahu' alaih i uta Sallam bersaMa'B arangsiap a tidak bapuasa

satu hari di buhn Ramadhan tdnpa ada rukhsah atau sakit, maka puasa

satu tahun penuh tidak dapat fienggantikan puasa tersebut, iika ia

mehkukantrya.'

Ibnu Khuzaimah dan lbnu Hibban meriwaya&an: Rasulullah bersabda,

*Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba aku didatangi oleh dua orang lokiJaki

yang menyekapku dan membautaku ke gunung yang sangat tclial. Mqeka

bskata, 'Panjatlah.' Aku bukata, 'rt*t tidak sangup melakukannya.' Mereka

mmdesak,'Kami akan metnbantumu.' Aku memaniat hinga ke puncaknya,

dan tiba-tiba terdengar suaru yang kqas. ,\ku batanya, 'Suara opakah itu?'

Mereka menjauab,'lni adalah iuitan pettgltuni nqaka.' Kemudian keduanya

berangkat dengan membautaku. Tiba-tiba aku menetnui saatu kaum yang

kakinya tugantungdan dagutrya tnbdah mangdua*an darab. Aku bertanya,

'Siapa mereka itu?' Mqeka mutjautab, 'Mseka adalah orang yang makan

sebelum selesai pudsa'."

Thabrani meriwayatkan dalam al-Mu'iamul Kabir dari Ibnu Mas'ud:

Ra$fiilrt Shallallabu'alaihi ua Sallam bersabda, "Barangsiapa tnembatalkan

puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpo rukhsah, tnaka Nlah akan

rnenemuinyumeski ia bupuasa sepanjang hi&rptryalang iika bqkehendak,

la akan mmgatnpuninya atau akan metryiksanya." F{ardits shahih

N-Batr^r meriwayatkan: Seseorang bertanya, 'Wahai Rasulullah, aku

telah binasa. Aku telah membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja."

Kata Rasulullah, "Merdekakan budak.' Dia berkat4 'Aku tidak punya apa-

apa." Rasulullah berkata, "Berpuasalah dua bulan bernrrut-turut." Dia berkata"

"Aku tidak sanggup." Rasulullah bersabda, "Beri makan enam puluh orang

miskin." Isnad hadits ini hasan.

Abu Ya'la meriwayatkan seqra marfu' dengan sanad hasan: Rasulullah

bersabda, 'simpul Ishm dan pihr agama itu ada tiga, yang di atasrrya dasar'

dasar lslam dibangun. Barangsiapa meningalkan salah satunya, maka dia

diang@ kafir dan boleh dibunuh. Kaiga hal itu ialah, kesaksian bahu.,a

tidda llah selain Nlah, shalat fardhu, da/, puasa Ramadhan.'

Dalam riwayat lain disebu*anz'Barangsiapa meningalkan salah

satunya, makn ia teldh kafrr kepada Nh\ tidak ditsima shalat fardhutrya

tnaupun nafilahnya, dan darah dan hartanya halal."

BagrlanPertama l rjg

*

Ahmad (bin Hanbal) meriwayatkan sebuah hadits mursd: Rasulullah

bersabda, "Empat hal yang diwaiibkan Allah dalam Islam. Barangsiapa

melakukan tiga darinya, maka tidak akan bermanfaat sampai ia melakukan

semuanya: Shalat, zakat, puasa Ramadhan dan pergi haii." Dha'if.

2. Hal-hal yang Boleh Dilakukan Oleh Orang yang

Berpuasa

Bukhari meriwayatkan bahwa Ibnu Umar pemah membasahi bajunya

kemudian meleakkannya di atas kepalany4 dan waktu itu ia sedang berpuasa.

Asy-Sya'bi pernah masuk ke tempat pemandian saat berpuasa. Al-Abbas

mengatakan, mencicipi masakan inr boleh. Dan al-Hasan, berkumur-kumur

dan mendinginkan tubuh itu diperbolehkan pada saat puasa. Maksud

mendinginkan tubuh adalah dengan mengguyurkan air ke aas kepala.

Ibnu Mas'ud mengatakan, 'Jik salah seorang di antara kalian berpuasa,

maka diperbolehkan baginya untuk menyisir rambut dengan minyak." Anas

mengatakan, "Aku punya tempat air dari batu unnrk mandi, waktu itu aku

sedang puasa.' Diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau pemah bersiwak saat

berpuasa. Ibnu Umar berkata "Hendaklah bersiwak di awal aau akhir siang

dan tidak menelan ludah. Atha' mengatakan, Jika ludah tertelan, maka aku

tidak menganggapnya telah membatalkan puasa." Amir bin Rabi'ah

mengatakan, 'Aku melihat Rasulullah bersiwak saat puasa tanpa dapat dihinrng

bilangannya." Menurut lbnu Siriru diperbolehkan menggunakan siwak yang

lembut Diriwaya&an pula siwakpngmemiliki rasa Alasannya, "Air mempunyai

rasa dan engkau berkumur dengannya."

Menurut penulis, semua pernyataan di atas merupakan penolakan

terhadap pendapat para pengikut asy-Syafi'iy bahwa siwak setelah

tergelincirnya matahari ke arah barat, makruh hukumnya.

Anas, al-Hasan dan lbrahim membolehkan berbekam bagi orang

yang berpuasa.

Aisyah berkata, "Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu 'alaibi uta

Sallam bangun kesiangan dalam keadaan iunub setelah kumpul dengan

istrinya, bukan karena mimpi. Thpi ia terus berpuasa."

'Atha' mengatakan, ilika seseorang memasukkan air ke hidung dan

ternyata air tersebut masuk ke dalam tenggorokan tanpa dapat dikenddikan,

maka itu tidak membatalkan puasa.' Al-Hasan mengatakan, "Tidak ada

masalah, jika mulutnya kemasukan lalar."

160 I gu'antld'ahyang Dlanggap Sunnah

Al-Hasan dan Mujahid mengatakan, 'Jika seseorang berjima' karena

lup4 maka tidak membatalkan puasa.o Rasulullah bersabd4 'Jika seseorang

bpa ketnudian dia makan dan minum, maka lanjutkanlah puasanya,

sesunguhnya dia telab diberi makan dan minum olch Nlah.' Beliau juga

mengatakan,'Barangsiapa makan pada bulan Ramadhan karena lupa,

maka tidak wajib baginya mengqadha' puasa dan tidak ada keuajiban

untuk membayar kafarat Barangsiapa yang butnimpi basah pada siang

hari saat tidur, ntaka tidak metnbatalkan puasa, dan ia harus mandi.

Barangsiapa bercanda dengan istrinya ketnudian keluar madzi, maka dia

wajib mengqadha.' Beliau iuga bersabda"'Barangsiapa muntab, maka

tidak utajib baginya mengqadha', d4n barangsiapa sengaja muntab maka

ia harus mengqadba' puasa.o

Menurut Abu Hurairah, jika seseorang munah maka puasanya tidak

batd, karena muntah itu mengeluarkan sesuanr bukan memasukkan sesuatu

ke dalam tubuh. Ibnu Umar d-Aslami megnatakan, 'Wahai Rasulullah,

aku masih kuat dalam perjalanan, apakah ada larangan unrukku?" Rasulullah

bersabda, 'Ini rukhshah (kninganan) dari Nlab. Barangsiapa mengambil

rukhsah tersebut, maka itu merupakan perbuatan baik dan barangsiapa

lebih suka untuk berpuasa maka tidak ada halangan baginya."

Hadits Muttafaq'alaih berbunyi, " Rasulullah punah tnenciurni istrinya

saat puasa, dan bertnesraan dctgan istrinya saat bupaasa. Taapi beliau

muupakan ordng yang paling kuat tnenaban nafsu."

Wanita hamil yang mengkhawatirkan kondisi ianinnya diperbolehkan

unilk tidak berpuasa dan mengqadha'nya setelah selesai masa nifas. Begitu

pula wanita yang sedang menyusui, yang jika memaksakan puasa akan

berpengaruh terhadap keadaan anaknya, maka dibolehkan untuk tidak

puasa dan harus mengqadha'nya setelah menyapihnya.

Bakir meriwayatkan dari Ummu 'Alqamah: Kami berbekam di depan

'Airy"h, dan beliau tidak melarang.' Rasulullah sendiri pernah berbekam,

padahal beliaulah yang bersabda (dalam hadits shahih): 'Telah baral puasa

orang yang membekam dan dibekam.' Sebagian shahabat menafsirkan

hadits ini, bahwa larangan ini berlaku unruk puasa utishal (menyambung);

dan bahwa larangan berbekam ini ditujukan kepada orang yang berpuasa

sebagai ungkapan kasih sayang Rasulullah kepada shahabat-shahabatnya.

Ketika ditanya tentang apakah orang berpuasa boleh berbekam aau tidak,

Ikrimah menjawab, hd tersebut makruh karena akan melemahkan orang

yang berpuasa.

Baghn Pertama I r5r

Debu yang berasal dari gula, tepung tanah aau asap pembakaran-

bukan asap rokok-dan yang semisdnya, tidak merusak puasa. Lalat aau

nyamuk yang tertelan ke tenggorokan, tidak membaalkan Puasa. Suntikan

di kulit tidak membaalkan puasa kecuali suntikan yang mengandung bahan

makanan, atau sabun, atau madu.

Orang yang mengorek-ngorek kuping atau mengeluarkan sesuatu dari

sela-sela ggrnya., kemudian dibuang tidak membatalkan puasa.

Orang yang kelaparan atau kehausan hingga hampir mati, maka

wajib baginya unnrk membatalkan puasa, berdasarkan firman lJlah, *Dan

ianganlab kamu membunuh dirimu.'(QS. An-Nisi'z 29)

'Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki

kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah: 185)

"Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agdtna sudtu

kesempitan " (QS. Al-Haii: 78)

'Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang ia tidak

mengbendakinya dan tidak pula melampaui batas maka tidah. ada dosa

baginya." (QS. Al-Baqanhz 173) Namun jika menyebabkan sakit maka

harus mengqadha'nya.

Barangsiapa makan dan minum pada saat yang meragukan, apakah

sudah terbit faiar aau belum, puzrsanya tidak rusak. Kaa Umar, Jika dua

orang ragu apakah sudah atau belum terbit faiar, mereka masih boleh

makan hingga keduanya yakin telah terbit faiar." Barangsiapa makan di

tempat gelap dan menduga masih mdam, namun kemudian sadar bahwa

ternyata sudah siang ia harus mengeluarkan ip yarrg ada dalam mulutnya,

dan puasanya teap sah.

3. Shalat Tbrawih

Bukhari meriwayatkan dari Aisyah: Pada suatu malam, Rasulullah

shalat di masjid, kemudian orangorang pun shalat menyusul di belakangnya.

Pagi harinya orang-orang membicarakan kejadian malam inr. Pada malam

berikutnya, iumlah orang yang berkumpul lebih banyak lagi, dan mereka

pun shdat bersama Nabi. Pagi harinya, orang-ofimg kembali membicarakan

kejadian tadi malam. Pada malam ketiga fumlah berambah lebih banyak

unnrk shalat bersama Nabi. Pada mdam keempat, beliau tidak ke masiid

dan hanya berdiam di rumahnya. Menielang Subuh beliau baru keluar.

t62 I gH'ah-uld'ahyang Dlanggap Sunnah

Seusai shalat Subuh, Rasulullah berdiri menghadap ramaah sambil berkata

Atnma ba'du, pada hakekatnya aku tidak maagukan kesunguhan ibadah

kalian. Yang aku khautatir, kalau shalat ini diutajibkan, kalian tidak

dapat tnelakukannya.o Dan, sampai Rasulullah meninggal tidak terjadi

perubahan hukum dalam shdat Tarawih.

Adapun tata cara shalat Tarawih addah sebagaimana yang diielaskan

oleh fisyah: Rasulullah tidak menambah rakaat lebih dari sebelas rakaat,

baik pada bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya. Beliau shdat

empat rakaat dan jangan anyakan tentang baik dan lamanya, kemudian

beliau shalat empat rakaat lagi dan jangan tanyakan tenrang baik dan

lamanya. Setelah itu, beliau shdat tiga, mkaat."

Dalam al-Muuatbtha- diterarrgkan, sepeninggal Rasulullah Umar

memerintahkan Ubay bin Ka'b dan Tamim ad-Dari untuk meniadi imam

dalam shdat sebelas rakaat itu. [mam membaca kira-kira dua ratus ayat

hingga kami bersandaran dengan tongkat, karena lamanya berdiri dan

kami baru selesai shdat saat terbit fajar. Dalam kitab yang sama juga

disebutkan, bahwa kaum muslimin pada masa Umar shalat di bulan

Ramadhan sebanyak 23 rakaat. Dalam saru riwayat dikatakan, imam

membaca surat al-Baqarah dalam delapan rakaat, kemudian pada 12 rakaat

berikutnya bacaan al-Qur'annya diperpendek. Abu Bakar ash-shidiq

mengatakan, "Kami baru pulang pada malam bulan Ramadhan-dari

qiyamul lail-dan menyuruh para pembanru untuk segera makan karena

khawatir jika fajar keburu terbit "

4. Shalat Tbrawih yang Singrkat

Kebanyakan imam masjid saat ini meski mengaku Islam, tapi tidak

beragama. Mereka tidak berpikir dan ddak punya malu. Buktinya, dalam

praktik shdat. Mereka shalat hampir seperti orang gila, terutama dalam

shalat Thrawih. Mereka shdat sebanyak 23 rakaat tak lebih dari 20 menit

dengan membaca surat al-y'fla atau adh-Dhuha atau sepotong surar ,u-

Rahman. Shdat yang seperti ini, menurut semua madzhab yang ada, tidak

boleh dilakukan oleh seriap muslim yang berakal. Ini merupakan shalatnya

orang munafik. Firman Allah, 'Dan apabila mereka berdiri untuk shalat,

mqeka berdiri dengan malas. Mqeka bermaksud riya' di hadapan tnanusia

dan tidaHab mqeka metryebut Nlab kecuali hanya sedikit sekali.' (eS.

An-Nisi': 142) Shalat seperti ini bukan shalatnya orang yang beriman

sebagaiman^ yanr digambarkan oleh Allah, "sesunguhnya beruntunglab

Bagrlanpertarna I fi3

orangorang yang bqiffian, yditu orangofttng yang khusyu' dalam shahtnya."

(QS. Al-Mu'minfin: 1-2)

Shdat seperti ini juga tidak seperti shalat Rasulullah, yang melarang

kita untuk "shdat seperti burung g* mematuk" dan mencuri shalat.

Kata Nabi, *sbalatlah kakan sebagaitnana kalian melibatku sbalat.'r0Uahai

para imam masiid, yakinlah bahwa shdat kalian seperti ini akan dilipat

seperti lipatan baiu yang kemudian ditamparkan ke muka kalian. Dan

kalau shdat itu bisa bicara, niscaya akan mengeluh, "Semoga Allah menyia-

nyiakan kalian seperti kalian telah menyia-nyiakanku. Kalian akan

menanggung dosa yang kdian buat sendiri dan dosa orang-orang yang

shdat di belakang kalian tanpa dikurangi sedikit pun."

Ad-Darimi meriwayatkan dari Abu 'Aliyah: Jika kami mendatangi

seseorang untuk menuntut ilmu, maka kami akan melihat bagaimana dia

shalat. Jika shalatnya benar, kami akan belaiar kepadanya, dan kami yakin,

'Untuk masalah yang lain, dia akan lebih baik.' Sebaliknya" fika shalatnya

tibak benar, kami akan berpding dan karni yakin, 'Dia lebih rusak dalam

masdah yang lain'.'

5. I'dlcd

Hukum idkaf addah sunnah mu'akkad. Berdasarkan riwayat shahih

dalam kitab-kitab Shabib, Sunan dan al-Muutaththa', Rasulullah sering

beri'tikaf di pertengahan dan di hari-hari terakhir bulan Ramadhan.

Demikian pula para khulafa'urrasyidin, para shahabat dan istri-istri

Rasulullah. Mereka semua terbiasa beri'tikaf. Banyak hadits yang

menjelaskan tentang keutamaan i'tikaf ini. Sebuah riwayat Ibnu Maiah

dari lbnu Abbas: Rasulullah Shallallahu 'ahihi uta Sallam pernah berkata

kepada orang yang beri'tikaf., "fi'tikaf itul mencegah dari petbuatan dosa

dan akan mengalirkan kebaikan kqadanya, sepelti orangyangmelakukan

setnuct jenis kebaikan.' Ada pula hadits: "Barangsiapa beri'tikaf atas dasar

keimanan dan mengharap kuidhaan Nkh maka akan diampuni dosanya

yang telah lalu.' Kedua hadits ini ternrlis dalam al-Jimi'usb Sbaghir-

Sunah ini telah menghilang dan yang tersisa hanyalah tulisan dalam

buku-buku. Penulis tidak mengerti apa alasan orang menfadi enggan

mengamalkan sunnah yang mulia ini? Kalau boleh kita katakan, gaii

para syaikh, p ra ulama, para pegawai, Pfrt pengaiar dan para dai tidak

pernah berhenti, tetapi mengapa mereka tidak menghidupkan sunnah

ini, padahal mereka telah menggembar-gemborkan diri sebagai Ahli

164 I gU'an-old'atryangDtranggapSunnah

Sunnah, salaf dan orang-orang yang melanfutkan jejak para as-Sabiqund

Awwalun? Yang pasti, mereka telah melangkah terlalu jauh atau terlalu

santai. Ya Allah, beri kami taufik untuk mengamalkan apa yang telah

Engkau syariarkan melalui lisan NabiMu yang amanah, dan iadikanlah

kami sebagai orang-oran1 yang menghidupkan kembali sunnah-sunnah

yang telah hilang itu.

Ahmad (bin Hanbal) meriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa

Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Salhtn beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir

bulan Ramadhan sampai Allah mencabut ruhnya. Bukhari meriwayatkan:

Jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam ingin beri'tikaf, beliau

melakukan shalat fajar, kemudian masuk ke tempat i'dkaf dan menyuruh

seseorang mendirikan tenda untuknya, dan tenda tersebut pun didirikan."

Abu Daud meriwayatkan: 'Aisyah berkata, "Orang yang beri'tikaf

tidak boleh mengunjungi orang yang sakit