bidah yang dianggap sunah 5
ahan
kepadaku. Jika Engkau mengeahui bahwa urusan ini buruk untukku dalam
agamaku, kehidupanku dan kelaniutan urusanku sekarang maupun nanti,
maka jauhkanlah dariku dan takdirkanlah untukku yang baik-baik safa
apapun, kemudian puaskanlah hatiku dengan takdir-Mu itu]-"
Banyak orang meninggalkan hal ini- Sangat disayangkan bahwa
istikharah yang adalah ilmu yang halus, mudah, dan merupakan ajaran
dari langit, digantikan dengan istikharah lain yang Allah sebut dengan
kefasikan: "Dan (diharamkan iuga) mengundi nasib dengan anak pgfllh,
(mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.' (QS. Al-
Mi'idah: 3)
Crranya, dengan mengundi tiga batang anak panah. Yang pertama
tertulis 'Lakukan", yang kedua ternrlis Jangan", dan yang ketiga tertulis
i{baikan saja, toh tak masalah." Jika seseorang ingin melakukan sesuatu,
maka dia memasukkan tangannya untuk mengambil salah satu dari tiga
anak panah tersebut. Jika yang terambil anak panah pertama, maka dia
akan mengerjakan niatnya. Sebaliknya, jika yang termabil anak panah
kedua, maka dia akan mengurungkan niatnya; dan iika yang terambil
adalah anak panah yang ketiga, maka dia akan mengulanginya. Allah
menggolongkan perbuatan ini sebagai perbuatan fasik karena hal tersebut
merupakan kecenderungan terhadap dakwaan hal-hal ghaib dan salah
satu bentuk perdukunan.
Bahkan terkadang mereka beristikharah kepada Para peramal, padahal
Rasulullah pernah melarang hal ini dengan tegas, "Barangsiapa mendatangi
peramal atau dukun kemudian dia mempercayai ucapannya, maka dia
telab mengingkari apdyangtelah diturunkan kepada Muhammad." Hadits
riwayat Ahmad dan al-Hakim. fuwayat lain berbunyi: *Barangsiapa
mendatangi peramal untuk menanyakan sesuatu kepadanya tnakd shalatnya
selama empat puluh bari tidak akan diterima." Hadits shahih riwayat
Ahmad dan Muslim.
- Keutamaan Shalat Dhuha
Muslim dan Nasa'i meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu 'alaibi wa
Sallam bersabda, "setiap hari, setiap persettdian tubuh kalian diutaiibkan
untuk bqsedekab. Satu kali tasbih adalah sedekah, satu kali tahmid adalah
sedekah, satu kali tahlil adalah sedekab, satu kali takhir adalah sedekah,
menyuruh k"podo yang maktuf ddallh sedekab dan mencegah dari yang
t32 I gU'"fr-Uld'atr yang Dlanggap Sunnah
fiungkdl adallh senckob. Dan snua itu *banding dengan dua rakaat
sbalat Dbuha." Karena keutamaan shalat Dhuha ini, syetan kemudian
membisikkan bahwa barangsiapa melakukan shalat Dhuha kemudian
meninggalkannya meski karena halangan, maka akan ada keluargnyt
yang meninggal atau buta. 'Bisikan" ini sangat populer di masyarakat.
Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, 'sesunggubnya
syetan itu ddalah musub bagitnu, maka angaplah ia musubmu, karena
*sunguhnya syetan-syetan itu barrya mmgaiak gobngantrya sqaya maeka
menjadi pengltuni neraka yang menyala-nyah."
Abu Sa'id meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu 'alaibi uta Sallatn
melakukan shalat Dhuha hingga kita katakan beliau tidak pernah
meninggalkannya, dan meninggalkannya hingga kita mengatakan beliau
tidak pernah melakukannya.
Adapun hadits yang berbunyi: 'Orang yang selalu melakuan shalat
Dhuha dan tidak pernah ketinggalan kecuali karena ada halangan, maka
aku akan bersamanya di surga dalam sebuah perahu kecil yang terbuat
dari cahaya di lautan cahaya samprai kita meniumpai Allah Rabb semesta
dam', adalah hadits palsu yang diriwayatkan oleh Talaria bin Zuwail al-
Kindi, si pendusa.
- Shald Tbsbih
Tirimidzi mengatakan, banyak sekdi hadits yang berkenaan dengan
shalat Tasbih, tetapi tidak ada satu pun yang shahih, di antaranya yang
diriwayatkan dari Abu Rafi': Rasulullah Sballallahu 'alaihi uta Sallatn
berkata kepada Abbas, 'Wahai pamanku, bukankalt aku senantiasa
memelihara silaturabmi denganmu, bukankah mereka mencintaimu,
maukah engkau aku bqikan sesuatu yangbermanfaat? Abbas meniawab,
oTentu, wahai Rasulullah.' Rasulullah bersabda, ''Wahai patnanku,
shalailab effipat rakaat, bacalah pada setiap rakaat al-Fatibab dan surat
lainnya- Seusai membaca surat, bacahh,'Nlihu akbar, albandulillah,
dan subbinallih sebanyak lima belas kali sebelum ruku. Ketnudian
ruku'lah dan baca sepuluh kali. Setelab itu bangfr.itlah dari ruku' dan
bacalah sepuluh kali.l,alu sujudlah dan baca sepuluh kali,lalu bangkitlah
dan baca sepulub kali, kemudian suiud sekali lagi dan baca sepuluh
kali, kemudian bangkitlah dan baca sepulub kali sebelutn berdiri.
Jumlabnya tuiuh pulub lima dalam setiap rakaat, dan tiga ratus dalam
empat rakaat- Meski dosamu seperti pasir yang bertumpuk-tumpuk maka
Bag,lantrertarna I ry3
Allah akan meflgatnpunitnu." Lengkapnya, hadits ini menganjurkan untuk
melakukan shalat Thsbih setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, atau
setiap tahun. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Duad dan lbnu Majah.
Pensyarah Sunan at:Tirmidziy menyatakan,'Kalaupun dinyatakan
shahih namun itu tidak perlu." Penulis flhsyiah Sunan lbnu Majab
berpendapat, 'Meskipun hadits ini sering diperbincangkan oleh para hafizh,
yang benar bahwa hadits ini adalah hadits tsabit (shahih)." Dalam a/-
Ia'Aby, Jalaludin as-Suyuthi dan Abu Ja'far al-'Uqaili mengatakan, 'Tidak
ada hadits yang jelas berkenaan dengan shalat Tasbih." Abu Bakar bin
fuabi berkata, "Tidak ada hadits shahih atau hasan dalam shalat Thsbih."
IbnuJauzi memasukkah semua hadits tentang shdat Thsbih dalam kelompok
maudbu', sementara Abu Musa al-Madani memasukkan sebagian hadits
tersebut dalam kelompok hadits shahih.
Yang benar, bahwa semua sanad hadits tersebut derafatnya lemah
dan hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hadits hasan, namun syadz karena
hanya ia sendiri yang meriwayatkan hadits seperti inr, di samping bahwa
urut-urutan periwayatannya tidak bersambunng. Adapun cara shalatnya
berbeda dengan t^t^ car^ shalat lainnya. Ibnu Taimiyah dan al-Muzi
melemahkan hadits ini, sedangkan rdz-Dzahabi tidak memberikan
komentar, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Abdul Hadi dalam
Ahkatnnya. Menurut al-[raqi, tidak ada hadits shahih berkenaan dengan
shalat Thsbih.
- Shalat dengan Maksud Memohon agar Bisa
Menghapal al-Qur'an
Asy-Syaukani mengaakan bahwa as"Suyuthi pernah mengatakan, ddam
al-La'dliy, ymtg iu1ga ditakhrii oleh al-Hakim dari Abu Nadhir al-Faqih, dan
Abul Hasan Sulaiman bin Abdurrahman ad-Dimasyqi, dari al-lUUalid bin
Muslim, dari Ibnu Jrrr.rj, dari Atha' dan lkrimah, dari Ibnu Abbas. Hadits
tentang shdat dengan maksud berdoa untuk menghafal al-Qur'an ini
derajatnya shahih, menurut syarat Bukhari dan Muslim.
Hati penulis sendiri tidak setuju dengan ap y{rg diungkapkan oleh
Hakim tentang hadits ini karena hadits ini tidak dapat dikategorikan
sebagai hadits hasan atau lebih tinggi lagi karena ada keanehan dalam
lafaznya dan, menurut penulis, lafaznya tidak sesuai dengan perkataan
nabi. Ibnul Jauzi memasukkan hadits tentang hal ini ddam kelompok
t1.4 I eH'ah-utd'ahyang Dlanggap Sunnah
hadits maudhu', oleh karena inr penulis sebutkan hadits ini dalam kitab
yang saya beri iudul, 'N-FauA'id al-Ivlnimit'ah fil AbAdits al-Maudhi'ah.'
- Shalat Haiat
Ibnu M"iah meriwayatkan dari Ibnu Abi Aufa: Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam pergi menemui kami serayq 'Barangsiapa punya keinginan
kqada Nlah atau kepada salah seorang makhluk-Nya, maka dia barus
bqu.,udhu' dan shaht dua rakaat kemudian bqdoa,
#t liit i, it ot:i 'e.fit lfjr i' yt it y
il*, sq,; auLt
Y U't\rtt
'*; y.i-jr
-. - aOij;, ftfs
it e, c*iui,
F r.4tt'ri ir rI1 ,t Lrl Yf auLf
a
,t,!,,
a
{* e Vj ',*i rl * Yj
t
J
dt#2t\tb::!re
[Tiada Ilah selain Allah Yang Maha Penyayang lagi Maha Mulia,
Maha suci Allah Rabb pemilik '"rty y"t g agung, segala puii bagi Allah
Rabb semesta alam. Ya Allah, aku memohon kepastian rahmat-Mu,
kesungguhan ampunan-Mu, keuntungan dari setiap kebaikan, dan
keselamatan dari setiap dosa. Aku memohon kepa&-Mu langanlah Engftau
tinggalkan dosaku kecudi telah Engkau berikan ampunan, dan kesulitan
pada diriku kecuali Engkau telah memberikan idan keluamy4 dan keperluan
yang engkau ridhai kecuali E rgkau telah penuhi untukkul. Setelah itu, dia
metnohon kepada Allah segala ulusan dunia dan akbirat yang
dikehmdakinya."
Menurut as-Syaukani, dalam syarh al-Ushnu al-Hasbin, hadits ini
diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasa'i dan Hfim dengan tambahan lafaz
'Ya Arhamar Rabiminl Ddam isnad hadis ini terdapat nama Faid bin
Abdurrahman bin Varqa' yang dinilai dha'if. Menurut Tirmidzi, hadits ini
gharib karena keberadaan Faid melemahkan hadits ini. Ahmad menganggap
hadits ini matrfik Ibnu Adiy mengatakan, 'Meskipun hadits iru dba'if,
tetapi dinrlis iuga." Menurut penulis HdryAah Sunan lbnu Maiah, hadits
Ba$anPertama I ry5
ini gharib karena di dalam sanadnya terdapat nama Faid bin Abdurahman.
Ibnu Arabi juga melemahkan hadits ini dan menganjurkan bahwa
barangsiapa memiliki keinginan kepa& Allah, maka ia harus menyertakan
dengan keinginannya ini sedekah dan aubat.
Ibnu Majah meriwayatkan dari Utsman bin Hunaif: Seseorang yang
buta datang menemui Nabi Shallallahu 'alaibi uta Sallatn dan memohon,
"Berdoalah kepada Allah agar untuk kesembuhanku." Nabi menjawab,
"Kalau engkau mau, aku akan menunda permintaanmu dan itulah yang
terbaik, dan kalau engkau mau, aku akan berdoa.." Kata orang tersebut,
"Berdoalah." Rasulullah menyrruh orang tersebut berwudhu dan shalat
dua rakaat kemudian membaca doa berikut, uYa Nlah, aku memobon
kepada-Mu, aku mengbadap ke hadirat-Mu dengan Mubammad Nabi
pembaua rahmat. Wabai Muhamtnad, aku tnenghadap ke hadirat Rabbku
denganmu untuk keperluanku ini agar Engkau memmuhinya. Ya Nlah,
berikanlah pertolongan kepadaku." Menurut Abu Ishak, hadits ini shahih.
Penulis flLsyiab Sunan lbnu Majab berpendapat bahwa hadits ini
diriwayatkan oleh Tirmidzi dan derajatnya basan shahih gharib karena
kami tidak mendapatkan hadits ini kecuali dari Abu Ja'far.
Menurut Rasyid Ridha, penulis al-Manir, dalam catatannya, hadits
ini gharib sebagaimana diungkapkan oleh Tirmidzi karena hanya
diriwayatkan meldui Abu Ja'far, bukan al-I(huthami yang dianggap oleh
penulis Tabdibut Tahdzib seb+gai maihul (tidak dikenal); dan kalaupun
yang dimaksud bukan d-Khuthami, berarti Isa bin ar-Razi atlThimi, yang
dinilai dha'if, sampai-sampai menurut lbnu Hibban sering meriwayatkan
hadits yang mungkar, atau menurut Muhammad bin Ibrahim yang
menyatakan tidak kuat sehingga tidak bisa digolongkan sebagai hadits
shahih. 'Izz bin Abdus Salam dan ash-Shan'ani meragukan keshahihan
hadits ini dan menyimpulkan bahwa bertawasul kepada nabi diperbolehkan
jika hadits yang difadikan pegangan shahih.
Muhammad bin Abdus Salam berpendapat bahwa, secara ijma',
bertawasul dengan Nabi Shallallahu'alaihi uta Sallane diperbolehkan,
yakni dengan doa yang beliau ajarkan, bukan dengan diri beliau
sebagaimana dilakukan oleh orang buta di atas dan para shahabat saat
beliau masih hidup. Selama tawasul menggunakan doa Nabi Shallallabu
'alaihi wa Sallam, diperbolehkan. Misalnya, membaca doa yang Rasulullah
jelaskan kepada 'Aisyah: "Bacalah doa lengkap dan mencakup segala hal
... bacalah, 'Ya Nlah, aku memohon kepada-Mu apa yang Mubarnmad
mohon kepada-Mu, dan Aku berlindung kepada-Mu dari segala yangtidak
ry6 I BE'.h-bld'ahyang Dlanggap Sunnah
dimaui Muhammad'.- Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dilarn al'
Adab al-Mufrad, iuga Ibnu Ma,ah.
Bagi siapa saja yang ingin mengamalkan hadits orang buta ini, ia
harus shalat, kemudian memohon kepada Allah dengan doa Nabi yang
dipanjatkan oleh orang buta tadi, karena doa dengan pertntaraan dzat
arau seseor71ng y^ng sudah meninggal, menurut syariat, dilarang. Ddil
yang menegaskan hal ini adalah ketika Umar bertawassul kepada Abbas,
paman Rasulullah. Pada saat sulit Umar tidak bertawassul-kepada yang
paling utama, bahkan bertawassul kepada yang kurang utama di antara
sekian banyak shahabat Nabi. Dan yang dilakukan Umar itu tidak
dipersalahkan oleh para shahabat itu-karena ia tahu bahwa tawassul yang
diperbolehkan berdasarkan syariat addah ketika Rasulullah masih hidup
dengan doa yang beliau aiarkan.
Dari hadits di atas dan pemaparan sebelumnya, Anda pasti tahu
bahwa cara yang paling baik, paling iujur, dan paling selamat adalah
berdoa kepada Allah di tengah malam, pada waktu antara tdzan dan
iqamat, ketika selesai shdat sebelum salam, dan pada hari Jum'at. Waktu-
waktu itu adalah waktu pengijabahan doa, termasuk waktu berbuka ketika
puasa. Firman All"h, *Berdoalab kepada-Ku niscaya r4ku kabulkaz." (QS.
Ghifir: 60)
"J ika bamba-hamba-Ku batanya kqadamu tetttang,tku, katakanlah
bahuta Aku dekat, dan mengkabulkan doa yang berdoa iika dia berdoa
kepada-Ku." (QS. Al-Baqarah: 185)
'Dan Nlah metniliki ,\smaul Husna, bqdoalab dmgannya." (QS. Al-
Ari{: 180)
- Shalat Tbubat
Ibnu Katsir menielaskan tentang shalat tubat ini dalam tafsir ayat
berikut: *Dan (juga) olang-orang yang apabila mengeriakan perbuatan
keji atau menganiaya diri sendiri, maeka ingat akan Nl*b,lalu memohon
ampun terhadap dosa4osa nqeka." (QS. Ali Imrin: 135) Ia juga menekan
harus wudhu dan shalat dua rakaat ketika bertaubat. Dasarnya adalah
(riwayat Ahmad dari Ali): Jika mendengar sebuah hadits dari Rasulullah
aku berharap Allah memberikan manfaat dari hadits itu kepadaku. Dan,
fika aku mendengar selain hadits aku meminanya bersumpah.Jika beliau
bersumpah, aku bisa mempercayainya. Pernah Abu Bakar menurunkan
Bag,lanPertama I ry7
hadits kepadaku, dan Abu Bakar benar-benar yakin bahwa ia mendengarnya
dari Rasulullah. Kata Rasulullah Shallallahu 'alaibi ua Sallam, 'Jik-a
seseorang melakukan sebuah dosa, ketnudian dia berutudbu' dan
ffienyeffipurnakannya ...,'-Musa'ar meriwayatkan:'... kemudian
melakukan sbaht', dan Sufyan meriwayatkan, i.. kemudian shalat dua
rakaat dan tnemohon ampunan kepada Allah, niscaya Allah akan
tt engampuninya.o Demikianlah. Hadits ini diriwayatkan oleh Ali bin al-
Madini, al-Humaidi, Ibnu Abi Syaibah, Ahlus Sunan, Ibnu Majah dalam
Shabibnya, al-Brttar, dan ad-Daruquthni melalui jalan Utsman bin al-
Mugirah. Menurut Tirmidzi, hadits ini hasan. Dengan sanad yang sama
asy-Syaukani meriwayatkan dalam Syarb al-flisbnul Hasbin dengan lafaz,
"Jika seseorang melakuan dosa, kemudian bqdiri untuk bersuci dan shalat
dua rakaat, kemudian memohon anpanan kepado Nlah, niscaya Nlah
akan rnengampuninya." Kemudian membaca aya\ "Dan (iuSa) orang-
oraflg ydng dpabih mengerjaknn pubuatan k eji atau menganirya diri sendiri,
mereka ingat akan Nlah, lalu memohon affipun terhadap dosadosa tnereka
dan siapa lagt yang dapat ntengtmpuni dosa selain daripada Nlah? Dan
tnereka tidak meneruskan perbuatan keii itu, sedang mereka mmgetahui.'
(QS. Ali Imrin: 135)
- Doa dan Shalat Ketika Kehilangan Barang
AthrThabrani meriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu
tentang doa Rasulul/,rt Shallallahu 'alaihi ua Sallam tatkda kehilangan
barang,
\:')i -d\U,
4 ,t! Ui yi;lt ,t:br riqrlr ir, "6t:r
"Nya,
w:b, i ity &.wi q\ db *
[Ya Allah, Dzat Yang Mengembalikan barang yang hilang, Yang
Memberi petunfuk atas hilangnya (barang), Engkaulah yang memberi
petunjuk atas hilangnya (barang), kembalikan kepadaku barangku yang
hilang dengan kekuatan dan kekuasaan-Mu. Sesungguhnya barang tersebut
merupakan pemberian dan karunia-Mu]. Asy-Syaukani menyebutkan hadits
ini dalam Syarfu al-flishnul flashin dan menjelaskan dalam Maima'uz
hui-id, bahwa dalam hadits ini terdapat nama Abdurrahman bin Ya'kub
bin lyad al-Makki yang tidak jelas.
r38 I gH'an-oU'afryang Dlanggap Sunnah
Ibnu Abi Syaibah, dalam Mushannafnya, dan ath-Thabrani
meriwayatkan dari lbnu Umar: bahwa Rasulullah Shallallabu'ahibi uta
salhm bersabda, 'Jika xsarangkcbilangtn sud.u barang ia harus uudhu"
shalat dua rakaat, mangucapkan syahadat kendian budoa,
u1iv di \:,)i i:tl;:rri;i grur slri G- ), f,
'$b?J,$V,L"U t#iUALj
[Dengan nama Allah, wahai pemberi petuniuk atas kesesatan dan
pengembali barang yang hilang kembalikanlah kepadaku barangku yang
hilang dengan kemulian dan kekuasrn-Mu, sesungguhnya barang yang hilang
tersebut merupakan pemberian dan karunia-Mu]." Mengmt d-Hakim, para
perawi hadits ini adalah orang-orang lvladinah yang sangat bisa dipercaya
dan tak seorang yang cacat.
sehingga akan sangat bodoh sekali ketika Anda kehilangan barang
kemudian Anda mendaAngi unnrk mencari Ahu siap yang mencuri dengan
perantaraan sapu tangan, seakan-akan Anda bukan seorang muslim.
Tidakkah pernah mendengar Rasulullah shallallabu 'alaihi uta sallam
bersabda 'Barangsiapa yang mandatangi paamal dan duksn kcmudian
men p qccy ai p akataantrya, maka i4 tdah mengingkon ap a yang diturunkan
kepada Muhammad.'Hadits riwayat Ahmad darl Hfim, YmE kemudian
dih as ank,anddam al-l 6tni'.Juga saManya,' B arangsiapa mendaUngi po amal
untuk menanyakan sesuatu, maka sbahtnya tidak akan ditqima sehma
empot paluh malant.'Hadits riwayat Ahmad dan Muslim, YnE kemudian
dishabihkan dalam al-J imi'.
Contoh berikut adalah contoh bida'ah. Ketika kehilangan sesuatu
mereka menuliskan nama-nama orang yang diduga mengambil, di atas
selembar kertas. Kemudian keras im dileakkan di sekiar kitab dQur'an.
Sebelumnya benang uiung satunya diika*an dengan paku dan uiung yang
lain diikatkan dengan mushaf. Paku inr dipegang sambil membaca surat
Yasin. Ketika tangan yang memegang paku itu mengelilingi mushaf dan
sudah capek maka tangan tersebut akan bergerak menuniuk ke salah satu
nama yang diduga kuat melakukan pencurian. Dan, nama itulah yang
kemudian diduga kuat mencuri, meski sebenarnya ia tidak pernah
mengambilnya. Pesan penulis, wahai kaum Muslimin, bertalovalah kepada
Allah dan jauhkanlah dirimu dari kebodohan dan bid'ah seperti ini.
Amalkanlah sunnah seperti yang telah kami ielaskan di atas. 'Jauhkan
Baglankrtama I $g
dirimu dari hal-hal yang baru dalatn agdt?ra karena setiap hal yang baru
itu bid'dh, dan setiap bid'ah adalah sesot."
Juga bid'ah, ketika mereka menuliskan, ''Wasiman 'asha Musa bihazh
zhulmatu injdat" di atas secarik kertas, dan meletakkannya di bawah
bantalnya ketika tidur, untuk mengeahui siapa yang mencuri dan di mana
sekarang barang yang dicuri itu.
- Shalat Ketika Hendak Bepergian
Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Muth'im bin Miqdam: Rasulullah
Sballallahu 'alaihi uta Sallam bersabd4 "Tak ada yang lebih baik yang
ditingalkan seorang hatnba untuk keluarganya ketika hendak pergi, selain
dari shalat dua rakaat." Menurut penulis al-Jatni'ush Shaghtr, hadits ini
digolongkan hadits mursal dan dba'if. Dalam al-Adzkarnya an-Nawawi
diriwayatkan, *Tak ada yang lebih baik yang ditinggalkan seseorang ...."
I{adits ini diriwayatkan oleh athiThabrani. Seseorang datang menemui
Rasululllah seraya berkata, "rUfahai Rasulullah, aku ingin pergi ke Bahrain
untuk berdagang." Jawab beliau, "Berdirilah dan shalatlah dua rakaar."
Asy-Syaukani menisbatkan hadits ini kepada athiThabrani dalam al-Mu'jamul
Kabir. Dan dalam Majma'uz Ttuti'al dikatakan, orang{rangn!,a terpercaya.
- Shalat Saat Pulang dari Perjalanan
Dalam al-h'lshnul Hasbin disebutkan bahwa shalat setelah pulang
dari perjalanan sebanyak dua rakaat di masjid adalah keputusan ijma'.
Pensyarah kitab dimaksud mengatakan, "Hadits ini dalam ash-Shabibain
diriwayatkan dari Jabir: Kata Abdullah, "Aku pernah bersama Rasululllah
dalam sebuah perfalanan. Ketika tiba di Madinah, beliau berkata kepadaku,
'MasukJah ke tnasjid dan sbalatlah dua rakadt'." Diriwayatkan pula, setiap
kali Rasululloh Sballallahu 'alaibi uta Sallam tiba dari sebuah perjalanan,
beliau langsung masuk ke dalam masjid dan shalat dua rakaat sebelum
duduk.
- Shalat ruth (Penaklukan Makkah)
Asy-Syaukani mengatakan bahwa riwayat tentang shalat Fath
diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan para perawi lainnya dari Ummu
r4O I AU'an-Old'ahyangDlanggapSunnah
Hani'. Demikian: Ketika Rasululllah memasuki rumahnya pada waktu
Penaklukkan Mekkah, beliau mandi dan shdat delapan rakaat. Aku tidak
pernah melihat yang lebih cepat dari shalat tersebug meski dengan tetap
menyepurnakan ruku' dan suiud."
- ShdatAwwabln
Dalam al-Jimi'ush sbagbir diriwayatkan: Rasulullah bersabda,
*Barangsiapa sbalat antala Magrib dan lsya' tnaka itu adalah shalat
Awutabin.' Hadits ini mursal dan dha'if. Diriwayatkan pula: Rasulullah
bersabdq "sbalatlah Subuh dan Dhuha, karena itulhh yang dinamakan
shalat Auutabin." Hadits ini oleh penulis al-Jhmi'usb Shaghir da;n
pensyarahnya, digolongkan sebagai hadits shahih. Diriwayatkan pula,
*shalat Aututabin adatah sbalat ketika pasir itu sangdt panas.' Hadits ini
diberi kode Ahmad dan Muslim dan sudah felas keshahihannya.
Diriwayatkan pula,'shalat Dhuha adalah shalat Aututabin". Hadits ini
diberi kode Musnad al-Firdaus dan digolongkan shahih, tetapi pensyarahnya
melemahkan hadits ini.
- Shalat Ghaflah atau Shalat artara Maghrib dan lsya'
Dalam al-J6tni'ush shaghir fuga diriwaya&an: Rasulullah sballallabu
'alaihi ua Sallam bersabda, 'Barangsiapa shalat antara Magrib dan Isya'
sebelum mengucapkan sepatah kata pun, maka ia akan dituliskan dalam
kelompok 'Illi1ryin." Hadits ini digolongkan mursal dha'if. Diriwayatkan
juga, "Barangsiapa shalat setelah Maggib enam rakaat dan tidak berbicara
buruk di sela-sela rakaat-rakaat itu, maka pahalanya menyerupai ibadah
selama dua belas tahun." Hadits ini diberi kode Tirmidzi dan Ibnu Majah,
dan oleh penulis dan pensyarah al-J6mi'ush shaghir, dinilai lemah. Namun,
menurut Ibnu Thahir al-Maqdisi, ddam sanad hadits ini terdapat nama
umar bin Rasyid al-Yamami dan Muhammad bin Ghazwan yang dinilai
dha'if. Dalam ,|snal Mathilib disebutkan bahwa hadits ini tidak benar,
karena diriwayatkan oleh Umar bin Rasyid. lbnu Ma'in dan Daruquthni
melemahkan hadits ini, sedangkan Bukhari menganggapnya sebagai hadits
mungkar. Menurut Tirmidzi, hadits ni gharib karena ia hanya diriwayatkan
d^rizzdrd bin al-Habbab. Kata Bukhari, ss[agaimana dikutip oleh Tirmidzi,
Umar bin Abdullah bin Abi Khats'am adalah seseorang yang diingkari
haditsnya dan sangat lemah.
Bagtan Fertama I r4r
Ibnu Majah meriwayatkan dari Aisyah: Rasulullah Shallallahu'alaibi
uta Sallam bersabda, 'Barangsiapa melakukan shalat di antara Magrib
dan Isya' dua puluh rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah di
surga untuknya." Menurut penulis Hnsyiah lbnu Maiah, dalam isnad hadirs
ini terdapat nama Ya'kub bin al-uValid yang jelas-jelas dha'if, bahkan oleh
Ahmad nama ini dinilai sebagai pendusta dan sering membuar hadits
palsu.
- Mengqadha Shalat yang Ttsrtinggal
Dari Jabir: Seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah, aku telah
meninggalkan shalat."
Kata Nabi, "Qadha'lah
^p yang telah engkau tinggalkan."
"Bagaimana caranya?"
"Serakan pada setiap shdat, shdat sepertinya."
"Sebelum atau sesudahnya?"
"Tidak, tetapi sebelumnya." Hadits ini ditulis oleh as-suyuthi dalam
al-La'ili al-Mashni'ah dan digolongkan sebagai hadits tnaudhu' karena
di dalam sanadnya terdapat nama Ibnu Abdillah azZehid.
Menurut Muhammad, tidak ada satu pun nash yang berkenaan dengan
mengqadha' shdat yang dapat diiadikan huiiah. Setiap nash yang disebutkan
oleh para fuqaha dalam kitab mereka tidak dapat dijadikan pegangan.
Yang bisa dijadikan pegangan adalah ucapan Abu Bakar Ash-shidiq:
"Sesungguhnya Allah memiliki ibadah pada malam hari yang tidak akan
diterima jika dikerjakan pada siang hari, dan memiliki ibadah pada siang
hari yang tidak akan diterima jika dikeriakan pada malam hari." Mayoritas
shahabat berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan
sengaja dianggap kufur dan sah diiatuhi hukuman mati berdasarkan firman
Allah, 'Jika mereka bertaubat, mendirikan sbalat dan menunaikan znkat,
maka berilah h.ebebasan kepada mereka untuk bujalan." (QS. At:Taubah:
5) Dengan kata lain yang ini hendak mengatakan, iangan bunuh mereka
karena mereka telah menjadi saudara kalian seagama.
Dalam ash-Shabibain diiwayatkan: Rasulullah Sballallahu'alaihi u.,a
Sallam bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia
satnpai mereka bersaksi bahuta tiada llah sehin Nlah dan Muhammad
adalah utusan Nlah, mendirikan sbaht dan menunaikan ztkat.'
t42 I gH'an-Uld'ahyang Dtanggap Sunnah
Dalam Sbabih Muslitn diriwayatkan: oPembatas 1ntard seseorang
dmgan syirik dan k"fg addlah meningalkan shalat." Maka barangsiapa
meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa alasan yang syar'i5 tidak dapat
diampuni kecuali dengan taubat nasuha. Firman Allah, '... kecuali ordng-
orrrng yaflg beltaubat, beriman dan mengeriakan amal sbaleh, maka
kejahatan mereka akan digantikan oleh Nlah dengan kebaiikan. Dan
adatah Nlab Maha Pmgatnpun lagi Maha Peyanyang." (QS. Al-Furqin:
70)
Dewasa ini banyak kaum wanita sering meninggalkan shalat dan
suami mereka membiarkan begitu saja. Vahai hamba-hamba Allah,
perinahkanlah istri-istri kdian untuk melakukan shalat iika kalian benar-
benar beriman kepada Allah dan hari Akhir, *Maka nasehatilah tnereka
dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka.
I{emudian jika merekd tnenaatitnu, tnaka ianganlab katnu mencari<ari
jalan untuk rne?tyusdhkannya." (QS. An-Nisi': 34)
Lakukan hal itu berkali-kali, dan iika mereka menentang, ceraikan.
'Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali perkauinan dengan
perempuan-pqernpuan kafir.' (QS. Al-Mumtahanah: 10),
A[ah iuga berfirman, "Katnu tidak akan mettdapati sesuatu kaum
yangbaiman kqada Nlah dan hari akhirat, salingbqkasih sayangdengan
orangorang yarrg ffienentang Nhh dan Rasul'Nya, sekalipun orang-or-
ang itu bopak-bapak, atau anak'anak atau saudara'saudara atau keluarga
mereka.' (QS. Al-Muiidalahz 22)
"Hai orang-orang yang beriman, ianganlah kamu iadikan
penolongmu kaum yang dimurkai Nlah." (QS. Al-Mumtahanah: 13)
- Shalat Kifayah
Shalat Kifayah ini terdiri dari dua rakaat, dalam setiap rakaat yang
dibaca adalah surat al-Fatihah, surat al-Ikhlas 5 kali, surat al-Qadr 5 kali,
kemudian terakhir membaca doa, "Wahai Dzat Yang sangat kuat, wahai
Dzat Yang memiliki kekuatan dan kemegahan, wahai Dzat y*rg memiliki
kemulian dan kekuasan, Engkau telah meniinakkan seluruh makhluk-Mu,
lindungilah aku dari ^p yang aku takutkan dan khawatirkan (dibac^ tiga
kali)." Setelah itu, bertasyahud dan mengucapkan salam. Penulis al'flishnul
Hashin mengatakan, 'Aku pernah mencoba melakukan shalat Kifayah,
tetapi aku tidak jadi melakukannya karena temyata shalat ini tidak diakui
BaghnPertama |l43
oleh Rasulullah." Menurut asy-Syaukani, hadits ini dusta, sedangkan niat
untuk mencoba tidak menuniukkan keshahihan hadits.
- ShalatAgar Bermimpi Bertemu Nabi Muhammad
Dalam al-l-a'ili al-MashntaD, Jalaludin a*Suyuthi menulis hadits yang
diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara marfu': Rasulullah bersabda, Jika
seorang mukmin shalat dua rakaat pa& malam Jum'at dengan membaca
surat al-Fatihah dan surat al-Ikhlas 25 kali dalam setiap raka'atnya, kemudian
salam; dan setelah itu, membaca, 'shallallahu 'ala Muhammadin Nabiyyil
Ummiy' seribu kali, maka dia akan melihatku dalam mimpi, dan
barangsiapa yang melihatku niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya."
Hadits ini tidak shahih karena ada beberapa perawi yang tnaihul (ymg
tidak dikenal). As.Suyuthi iuga menyebutkan bahwa hadits yang berkenaan
dengan hal ini, yang diriwayatkan dari Ibnu Ukasyah, addah pdsu karena
Ibnu Ukasyah adalah seorang pendusa.[]
t44 I aE'ah-uld'atryangDlanggapSunnah
BAB KEDUAPULUH SATU
Shalat dan E}oa Pada Bulan-bulan dan Mlnggu-
mlnggu Tertentu, yang Bld'ah
- Bulan Muharram
Abu Hurairah meriwayatkan: Rasulullah Sballallahu'alaibi uta Sallam
bersabda, "sebaik-baik puasa saelah Ratnadban adalah puasa di bulan
Muharram, dan sebaik-baik shalat setchh shalat fardbu adalah shalat
malam." Hadits riwayat Muslim dan yang lainnya.
Diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu 'anhu: Ia pernah ditanya oleh
seseorang, "Di bulan apa engftau perinahkan aku untuk berpuasa setelah
Ramadhan?" Ali menfawab, "Hanya seorang yang pernah aku dengar
menanyakan hal ini kepada Rasululllah, dan saat inr aku sedang duduk.
Orang itu bertanya, 'Wahai Rasulullah, di bulan apa engkau perintahkan
aku untuk berpuasa setelah Ramadhan?'Rasulullah meniawab, "Jika engkau
hendak berpuasa setelah Ramadban, maka berpuasalah pada bulan
Muharratn, karma Muharram itu adalah bulan di mana Nlah menqima
taubat suatu kaum dan menqima taubat satu kaum yang lain." Hadits
riwayat Abdullah bin Ahmad bin Hanbal.
Jundub bin Suffan meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallabu'alaibi
uta Sallam bersabd4
*sesungulttrya sebaik$aik shaht setclab shalat uaiib
adalah shalat di tengab malam, dan *baikSaik puasa setelab Rnmadhan
adalah di bulan Nlah yangkalian sebut dengan Muharram." Hadits riwayat
Thabrani dengan isnad shahih.
BaglanPertarna I ,+5
' Shalat Asyura
Hadits yang berkenaan dengan shalat 'As)rura, maudbu'karena para
perawinya majhul (tidak dikenal). Demikian dinyatakan oleh Jalaludin as
Suyuthi dalam al-La'ili al-Mashntah. lu artinya, hadits tentang shalat
ini tidak boleh diriwayatkan dan tidak boleh diamalkan kecuali karena
ada penjelasan yang lebih kuat. Penulis fuga telah menuliskan hal ini
dalam Risdah Bid'ah-bid'ah di Bulan'Ayrra. Anda bisa merujuk ke risalah
tersebut.
' Puasa'Asyura'
Dalam Shabib Muslitn, diriwayatkan dari Ibnu Abbas: Rasululullah
berpuasa pada hari 'Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk
berpuasa pada hari itu. Para shahabat bertanya, "Wahai Rasululllah, hari
'Asyura adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani."
Rasulullah menjawab, 'Pada tahun yang akan datang insya Nlah kita
akan berpuasa pada hari kesembilannya (tasu'a')." Dan, tidak sampai
tahun yang dikatakan itu, Rasulullah sudah wafat.
Dalam riwayat yang lain: Rasulullah Shallallabu 'alaihi uta Sallam
bersabda, "Jika aku masih hidup hingga tahun tnendatang, aku akan
puasa tasu'o (hari kcsembihn)."
Bukhari dan Muslim iuga meriwayatkan: 'Rasulullah menyuruh
seseorang dari suku Aslam pada hari ,{^syura' unnrk menyeru kepada umat
manusia, 'Barangsiapa belum berpuasa hendaklah berpuasa dan yang sudah
makan hendaklah kemudian menyempurnakan (hari itu dengan) puasanya
hingga malam hari.' Dalam riwayat lain ditambahkan: 'Setehh itu katni
berpuasa pada hari tqsebut dan, insya Nlah, kami akan memerintahkan
anak-anak kami untuk berpuasa, dan juga pugi ke masjid, metnbuatkan
alat mainan untuk mereka. Jika salah seorang dari anak-anak itu mmangis
minta tnakan, maka katni berikan tnainan itu sampai utaklu berbuka,
atau dgar permainan tersebut mengbibur mereka sebingga mereka bisa
tfl eny etnp ut n akan p u as a.'
Ini benar. Adapun membaca doa 'Aqmra sebagaimana yang dijelaskan
dalam Majm,fi'ul AunM, adalah bid'ah. Demikian pula doa awal tahun.
Keyakinan mereka bahwa barangsiapa membaca doa tersebut, maka tidak
akan meninggal pada ahun itu, addah tidak berdasar dan melawan takdir
146 I eld'ah-Uld'ah yang Dlanggap Sunnatr
Allah. Bukankah Allah telah berfirman, 'Sesunguhnya kctctapan Nlah
apabila telah datang tidak dapat ditanguhkaz." (QS. Ntb: 4)?
Membaca, 'flasbiyallih u.,a ni'mal uakil" di air mawar untuk
mengobati berbagai penyakig adalah keyakinan yang salah dan merusak.
fuap 'Aqrura yang diyakini dapat menfadi alat beruqyah unnrk menang[<al
iri, dengki dan sihir merupakan kepercayaan syirik.
- Pengobatan dari Gig,itan Binatang dan Sihir
Dalam Shabib al-Bukhari diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas:
Rasulullah memberikan perlindungan kepada Hasan dan Husain dengan
berkata, *Bapak kalian berdua telah metnintakan perlindungan untuk
lsmail dan lsbak dengan doa:
f S qi yu:, otb? ,i, U i16r nr :ryrili
[Aku memohon perlindungan untuk kalian dengan kalimat Allah
yang sempurna dari gangguan setiap syetan dan racun yang mematikan,
dan dari mata yang fahat].'
Ddam ash-Shabibaiz diriwayatkan dari Abu Said: Seorang shahabat
Rasulullah pernah beruqyah terhadap gigitan ular dengan al-Fatihah.
Kemudian ia meludahi lukanya dengan membaca, 'Nbamdulillihi rabbil
'hlamin', seakan-akan orang yang digigit tadi terlepas dari ikatan, dan
peryi dengan berjalan tanpa ada keluhan.
Dalam ash-Shabibain diriwayadcan dari Aisyah: Jika ada seseorang
yang merasakan sakit atas sesuatu atau bagian dari tubuhnya terluka,
Nabi Sballallahu 'alaihi uta Sallam berkata dengan tangannya seperti
ini-Sufyan bin Uyainah meletakkan tangannya di atas tanah, kemudian
mengangkatnya dan berkata-dengan nama Allah, tanah bumi kami ini
dan ludah salah seorang dari kami dapat menyembuhkan orang yang
sakit dengan izin Allah.
Dalam ash-Sbabibain diriwayatkan dari Aisyah: Nrbi Shallallahu
'alaihi uta Sallam pernah memohon perlindungan untuk sebagian
keluarganya dengan mengusapkan tangan kanannya ke arahnya sambil
berdoa,
ir
Bag,lanFertarna l r47
if 'w I ;tlur -;l oa,
"r$r
.""if ,,6r '*,, dt
e),{Y;fu '!3w
[Ya Allah, Rabbnya manusia, hilangkan kesulitan dan berikan
kesembuhan, karena Engkaulah yang memberi kesembuhan, tidak ada
kesembuhan kecuali kesembuah-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan
rasa sakitl.
Dalam Shabib Muslim diriwayatkan dari Ustman bin Abil 'Ash: Seiak
masuk Islam ia selalu mengeluh kepada Rasulullah tentang rasa sakit yang
dirasakannya di tubuhnya. Kata Rasulullah,
*Letakkanlah tanganmu di
atas bagian badanmu yang sakit dan bacalab,
(tiga kali)
kemudian,
tujuh kali."
Diriwayatkan dalam as-sunan dari Ibnu Abbas: Nabi bersabda,
"Barangsiapa menjenguk orang sakit sebelum sekarat, kemudian membaca,
:!:idi'ry.,ti rqit,/';Jt'";'g,ir i'Lf
nriuh kdi, '
maka Nlah akan metryembuhkannYa-'
Dalam sunan Abu Daud dan sunan an-Nasa'i diriwayatkan dari
Abu Darda': Aku pernah mendengar Rasulullah shallallabu 'alaihi ua
Sallam bersabda, "Barangsiapa di antara kalian atau saudaranya merasakan
sakit, hendaUah berdoa,
it'J
rt € '!;l 3f-t ;k ,(,o tt e q;ir h' d.t
f:\r €'ev,: ) ;;ll'6:,-.i,Jt eilbt* ;'t\r1
q-e, jit'&tt i' uf uu6;'r 6; " *tto.r.
6,rjl, t{",* 1*.Y i,Yt t ;J3
tnaka akan setnbuh.'
r48 I gE'an-old'ah yang Dtanggap Sunnah
)' e
"[tl f*,!a
)1r;i:r':i "? u gni I'urili
Ratapan para khatib untuk Husain (bin Ali bin Abi Thalib) dan
kemudian menghiba tentang hari kematiannya di atas mimbar setiap
tahunnya pada hari Juma'at 'Asyura, adalah tidak benar. Keyfinan ribuan
orang bahwa kepala Husain dikubur di Masjid Husain yang terkenal di
Mesir itu adalah keyakinan yang tidak didasarkan pada fakta sejarah,
padahal Husain dibunuh di Karbala' dan dikuburkan di sana. Yang mereka
ziarahi di masji ditu hanyalah kayu tabut dan tumpukan pakaian hijau.
lnna liJlah, kapankah kalian akan menyadari kebodohan kdian.
- Bulan Safar dan Anggapan Sebagai Bulan Sial
Orang-orang awam biasa menulis ayat-ayat tentang keselamatan di
atas secarik kertas, misalnya ryat "Salimun 'ala Nrtb fil '6lamin' pada
hari Rabu terakhir bulan Safar, kemudian meleakkannya di dalam bejana
untuk diminum airnya dan untuk mencari keberkahannya karena mereka
berkeyakinan bahwa hal ini akan menghilangkan nasib buruk. Ini adalah
keyakinan yang sama sekali salah dan harus dicegah. Juga keyakinan akan
tertimpa kesialan jika makan mentega, ikan dan minum susu pada hari
Sabtu dan Rabu. Semua ini menunjukkan bahwa syetan telah mampu
mewuiudkan keinginannya di kalangan manusia dan menghidupkan kembdi
kebiasaan iahiliyah karena hd tersebut bertolak belakang dengan Islam.
Dalam Musnad dan Shabib al-Bukhari diriwayatkan: Rasulullah
bersabda, 'Tbiyarah (menganglap sial karouputanda dari sebuah kcjadian)
adalah syirik.'
Thabrani meriwayatkan, "Bukan tqmasuk kami orang yang berthiyarah
atau minta untuk berthiyarah, mendukun atau tninta untuk mendukun,
tnelakukan sihir atau minta untuk tnelakukan sihir.'
Ahmad dan Thabrani juga meriwayatkan: Rasulullah bersabda,
"Barangsiapa urung melakukan suatu kepuluan karena thiyarab maka ia
telah musyrik " Orang-orang bertanya, 'Wahai Rasululhb, apa kafaratnya?'
Nabi bersabd4 *Membaca,
." Dalam al-Jimi'usb Shaghh dan kitab syarhny4hadits ini digolongkan
hasan.
Masih dalam al-Jimi'ush Shaghir, diriwayatkan:'Tidak ada penyakit
menular, tidak ada thiyarah, tidak ada patanda sial dengan burung hantu,
't):* d\rr'!; r\; r'r'!*'o\*, ;*,,,
BaglanPertarna l r4g
tidak ada kesialan pada bulan Safar, dan tidak ada Ghaul yang
menyesatkan."
- Bulan Rabi'ul Awwal dan Bid'ah tentang perayaan
Maulid
Thk ada pengkhususan shalat, dzikir, ibadah dan sedekah pada bulan
ini. Dan tak ada hari besar Islam yang diielaskan oleh Rasulullah maupun
oleh para nabi dan rasul lain. Hanya, di bulan ini Rasulullah lahir dan
wafat. Mengapa orang-orang inr bergembira dengan kelahiran Nabi dan
tidak bersedih dengan kematian beliau? Meniadikan hari lahir Nabi sebagai
hari besar dan merayakannya dengan berbagai acara meriah, adalah bid'ah
yang ridak didasarkan pada ketentuan syariat dan pertimbangan nalar.
Kalau peringatan maulid nabi itu baik, mengapa Abu Bakar, Umar, Utsman,
Ali serta seluruh para shahabat dan tabi'in mengabaikannya begitu saja?
Ini merupakan petunjuk bahwa mereka yang merayakan peringatan maulid
Nabi adalah orang-orang yang suka membuat bid'ah.
Apakah manfaat yang didapat dari perayaan maulid? Apa balasan
yang didapat dari balon-balon yang digantung, biaya yang dikeluarkan
untuk mendirikan tenda dan sebagainya? Ada keridhaan Allah dalam
pertemuan yang dihadiri oleh para penari laki-laki dan perempuan, para
penabuh gendang, peniup suling, pencuri dan penjambret sekaligus?
Kebaikan apa y^ng didapatkan dari pertemuan merek^ y^ng memiliki
sorban merah, hiiau, kuning dan hitam? Manfaat apakah yang didapatkan?
Yang didapat hanyalah hinaan dari orang-orang Eropa. Mereka
mengambil gambar perayaan maulid tersebut untuk dipertontonkan di
kalangan orang Eropa sehingga mereka memahami bahwa Muhammad
dan pengikutnya adalah seperti yang terpampang dalam foto.
Mengapa kita tidak mengalokasikan biaya yang cukup besar ini untuk
mendirikan pabrik untuk menyediakan lapanga.n pekeriaan bagi ribuan
penganggur? Mengapa para ulama mendiamkan kerusakan ini, bahkan
menyetujuinya? Mengapa pemerintahan Islam memberikan ijin untuk
membiarkan pengeluaran seperti ini padahal harta sebanyak itu bisa
digunakan untuk kemajuan negara?
I5o I gla'an-old'ahyang Dlanggap Sunnah
- Bulan Raiab, Shalat dan Bid'ah
Shalat ini terdiri dari dua belas rakaat yang dilakukan antara Magrib
dan [sya' di hari Kamis pertama bulan Mab dengan bacaan dan asbih
khusus tidak seperti shalat lainnya. Menurut Abu Muhammad'lzz bin
Abdus Salam, 'Sejak berdirinya Baitul Maqdis belum pernah ada shalat
Rafab dan Nishfu Sya'ban. Shalat ini mulai teriadi tahun'148 Hiiriyah
ketika datang seseorang yang bemama lbnul Hay dari Koa Nablus yang
memiliki suara bagus. Orang ini shdat di Masiidil Aqsha pada malam
Nishfu Sya'ban kemudian sanr orang shdat di belakangnya, dan bertambah
lagi hingga jumlahnya meniadi tig:q empat orang. Dan ketika selesai shalag
ternyata jurnlah jama'ahnya sangat banyak.
Pada tahun berikutnya, orang ini melakukan shdat l.g, di Masiidil
Aqsha bersama jamaah yang banyak dan menyebarlah kebiasaan ini di
Masiidil Aqsha dan di rumah-rumah sehingga meniadi kebiasaan hingga
dewasa ini."
Menurut al-Hafizh al-'Iraqi, "Hadits tentang shdat di bulan Raiab
dan Sya'ban ini ditulis oleh Razin ddam kiabnya, dan hadits tersebut
maudhu'." Sedangan menurut Ibnul Jauzi, hadits tentang hal ini maudhu'
karena salah satu perawinya adalah Ibnu Jahdam yang dinilai pendusa.
Menurut Syaikh Abdul Wahhab, perawi hadits ini maihul dan tidak
didapatkan dalam kitab hadits yaurrg mu'tamd. Hal ini iuga diakui oleh
al-Hafizh as-Suyuthi. Menurut an-Nawawi shdat di bulan ini addah bid'ah.
Jangan sampai kita terpengaruh oleh alasan-alasan yang dinrliskan dalam
Q,ittul Quhb d^n IbA' 'Ulfrmiddin.
Diceritakan dari ath:Tharhrsn dan dari al-Burhan d-Halabiy bahwa
hadits ini dinilai lemah. Penulis al-Hishnul Hashin dan perrryarhny4 asy-
Syaukani juga berpendapat demikian. Abu Syamah menulis ktrab al-86'its
'ala Inkiril Bida' utal Hautidits, dan menjelaskan bahwa hadits ini tidak
benar. Demikian SyaiLh Islam Ibnu Thimiyah. "Ketahuilah bahwa setiap
hadits tentang shalat di awd, pertengahan, atau akhir bulan Raiab tidak
dapat diterima dan tidak boleh diamalkan."
l. Rtasa Raiab
Al-Hafizh Ibnu Hafar dalam kitabnya, Tabyinul 'Uib bimi Warada fi
Fadhli Rajab menyatakan bahwa tidak ada hadis shahih tentang keutamaan
Baglan Fertarrra I r5r
Rajab, puasa Rajab dan shalat mdam di bulan Raiab yang dapat difadikan
pegangan. Tetapi trennya kemudian para ulama melonggarkan periwayatan
hadits-hadits yang lemah, selama trdak maudhu', dalam masalah keuamaan
amal. Namun dengan satu syarat: pihak yang mengamalkannya harus
menyadari dengan kedudukan hadits-hadits tersebut dan tidak
menyebarluaskannya agar orang lain tidak mengamalkan hadits yang lemah
itu sehingga menganggapnya sebagai tuntutan syariat. Kita harus akut untuk
masuk ke dalam kelompok pendusa sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu
'alaibi uta Sallam,*Barangsiopa maiwayatkan hadi* dariku dan menyadari
bahwa yang dia riuayatkan itu dusta, maka dia termasuk salah seorang
pmdusta.'talu begaimana dengan orang yang mengamalkan hadits tersebut?
Tak ada perbedaan antara mengamalkan hadits dho"f dalam masalah hukum
maupun dalam keutamaan amd, karena keduanya merupakan syariat. Hadits
di aas juga mengarah kepada pernyaaan yang mirip hadits yang menjelaskan
keutamaan puasa di bulan Raiab. Demikian hadisnya: "Itukh bulan yang
suing dilupakan oraflg antdla Raiab dan Ramadhan."
Menurut Ibnul Qayyim, Rasulululah tidak berpuasa pada tiga bulan
tersebut secnra terus menerus seperti yang dilakukan oleh sementara or-
ang, dan beliau pun pernah tidak puasa satu bulan penuh pada bulan
Raiab dan tidak menganiurkannya. Bahkan ada riwayat yang melarang
untuk berpuasa di bulan tersebut. Hadits yang menjelaskan tentang hal ini
diriwayatkan oleh Ibnu Maiah.
Dalam aLBA'is dikatakan, Abu Bakar ash-shiddiq pernah mencegah
keluarganya untuk berpuasa di bulan Raiab, dan umar pernah memukul
orang yang berpuasa di bulan Raiab dan menghardik, "Bulan ini adalah
bulan yang diagungkan oleh orang Jahiliyah."
Menurut an-Nawawi, tidak ada hadits yang felas tentang larangan
atau anjuran untuk berpuasa pada bulan Raiab. Tetapi dasar hukum puasa
sendiri adalah sunnah. Dalam Sunan Abu Daud diterangkan bahwa
Rasulullah menganiurkan puasa pada bulan-bulan yang disucikan, dan bulan
Raiab salah sailnya.
Hadits yang berbunyi: 'sesunguhnya di dalam surga itu terdapat
sungai yang disebut Rajab, airnya lebih bersih dari susu dan lebih manis
dari madu. Barangsiapa berpuasa satu hari pada bulan Raiab, maka Nlah
akan memberinya minuman dari sungai irr." Menurut Ibnul Jauzi, hadits
ini tidak shahih. Bahkan menurut Adz-Dzahabi, salah. Yang tak bisa dinalar
adalah para khatib yang bodoh itu, menuliskan hadits ini dalam kumpulan
khutbah mereka dan membacakannya di depan umum. Untuk kemudian
152 I gU'an-Ud'ahyang Dlanggap Sunnah
orang setelah mereka mengikutinya tanpa memeriksa kebenaran yang
mereka perinahkan.
Hadits yang berbunyi: "Barangsiapa berpuasa selama tiga hari pada
bulan yang disucikan, yaitu Kamis, Jum'at dan Sabtu, maka Allah akan
menuliskan bagrnya ibadah 900 ahun-dalanlafaz lain-60 tahun." Setelah
merunut jalan hadits tersebut, Bukhari berkesimpulan bahwa, secara matnn
dan sikilah (garis penghubungnya), tidak benar.
Hadits: 'Puasa di hari perarna bulan Rajab menghapus dosa selama
tiga tahun, pada hari kedua menghapus dosa selama dua ahun, dan pada
ketiga menghapus dosa selama satu tahun. Setelah itu, makanlah tiap
hari." Dalam al-Jimi'ush Shagbir, hadits ini diriwayatkan dari al-Khalal,
dan ia melemahkannya. Menurut pensyarah al-Jimi'ush Shaghir, dalam
isnad hadits ini ada yang hilang.
Hadits: "Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulanku, dan
Ramadhan adalah bulan milik ummat-Ku." Di ddam al-Jimi'ush Shaghir
hadits ini diberi kode sebagai hadits mursal dba'if.
Hadits: 'Keutamaan bulan Rajab dibanding bulan-bulan lain seperti
keutamaan al-Qur'an dibanding seluruh ucapan." Menurut al-'Asqalani,
hadits ini tnaudhu'.
Hadits-hadits ini sering dibacakan setiap hari Jum'at dan ternrlis di
dalam buku-buku kumpulan khutbah. Setelah mengetahui ini, mintalah
kepada para khatib untuk tidak membacakan hadits tersebut. Mintalah
hadits yang shahih saja. Bakarlah kumpulan khutbah yang ada di tangan
mereka karena buku-buku itulah penyebab kesesatan kalian dan hilangnya
agama dan dunia kalian. Katakan kepada mereka, bacakanlah kepada
kami al-Qur'an, jika mereka tidak mau, turunkan mereka dari mimbar.
Jika mereka masih berdusta kepada Rasulullah, maka janganlah engkau
bersalaman dengan mereka ta*ala mereka turun dari mimbar.
2. Bid'ah pada bulan RaiaO
Pembacaan kisah Mi'raj dan berkumpul untuk merayakannya pada
malam 27 r$ab adalah bid'ah. Sementara orang yang mengisitimewakan
malam tersebut dengan &ikir dan ibadah adalah bid'ah. Doa-doa yang
khusus dibaca pada bulan Rajab, Sya'ban dan Ramadhan hanyalah karangan
manusia dan bid'ah. Kalaupun itu baik, sudah pasti para shahabat telah
melakukannya terlebih dahulu.
BaglanFertama l rj3
Juga tidak ada dalil yang pasti yang menetapkan kapan teriadinya
peristiwa Isra', begitu pula bulannya. Tentang kepergian dan kepulangan
Rasululullah dari Isra' dengan kasur beliau ddam keadaan teap hangat,
tak ada dalil yang menerangkannya. Ini hanyalah kebohongan belaka.
3. Shalat Malatn Ml'rqJ
Menurut al-Maid al-LIghawi berpendapat, shalat pada mdam Mi'raj,
shalat pada malam l-ailatul Qadr, shalat setiap mdam di bulan Raiab,
Sya,ban dan Ramadhan, tak ada dasar haditsnya yang shahih. Menurut
Syaikhul Islam Ibnu Thimiyah, shalat malam parda T7 Rajab atau shalat
malam yang seperti inr, tidak diqrariatkan berdasarkan iima' para ulama'.
Demikian dijelaskan oleh para ulama yang ahli. Yang menciptakan shalat
seperti ini hanyalah orang bodoh d." p.l"L bid'ah.
Cerita tentang Mi'ral yang dinisbatkan kepada lbnu 'Abbas adalah
dusta, kecuali beberapa huruf saia. Juga tenang kisah lbnus Sulthan, seorang
yang banyak melakukan dosa dan hanya shdat di bulan Raiab, yang ketika
meninggal menampakkan anda-anda orang shaleh; kemudian ditanyakan
kepada Rasulullah mengapa hal itu bisa teriadi, dan iawaban Rasulullah,
"Orang tersebut bersungguh-sungguh dan berdoa di bulan Raiab", addah
dusta yang tidak boleh dibaca dan diriwayatkan-
- Puasa, Shalat dan yang Bid'ah di bulan Sya'ban
Diriwayatkan dalam shabih Muslim, dari Aisyah: "Rasululllah
shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa hingga kami menganggap beliau
tidak berbuka, dan beliau makan hingga kami menganggap beliau tidak
berpuasa. Aku hanya tahu Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan
penuh pada bulan Ramadhan, dan yang aku hanya tahu beliau banyak
berpuasa di bulan Sya'ban."
Muslim meriwayatkan lain dari Aisyah. Yainr, ketika ia ditanya tentang
puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi uta sallam. Jawabnya, "Rasulullah
berpuasa sehinga kita mengatakan beliau betpuasa, dan beliau makan
sehingga kita mengangop beliau tidak berpuasa. Yang aku tabu beliau
banyakberpuasa di buhn Sya'ban. Beliaupunah berpuasa di bulan Sya'ban
satu buhn pmub. Dan, pernah pula beboopa hari takpuasa."
tr4 I gU'"r,-nld'ahyang Dlanggap Sunnah
1. ShaI* Bara'ah di Bulan Sya'ban
Dalam Tadzkiratul Maudhit'it, d-Faaani menyebutkan bahwa shalat
Alfiyah yang dilakuan pada malam Nishfu Sya'ban sebanyak 100 rakaat
dengan membaca surat al-lkhlas 10 kali dengan 10 kdi salam secara
berjama'ah, hanya didasarkan pada khabar yang dba'if
^tau
yang maudbu'.
Jrng"r, terkecoh bahwa hal itu pernah dituliskan dalam Q'tttul Qul'fib,
lhyi' '[Jlumiddin, dan tafsir ats:Tsa'labiy bahwa malam tersebut adalah
malam Lailatul Qadr. Menurut al-'Iraqi, hadits tentang shalat Nishfu Sya'ban
adalah tidak benar, dan oleh Ibnul Jauzi digolongkan sebagai hadits
maudhu'.
2. Shalat dan Doa Nlsffiu Sya'ban
Hadits: "Pada mahm.Nishfu Sya'ban, shalatlah dan bupuasalab podo
siang harinya.' Hrdts ini diriwayatkan oleh Ibnu Maiah dari Ali. Menurut
penulis flisyiyab lbnu Maiab, isnadnya dha'if karena terdapat nama Ibnu
Abi Basarah, Ahmad dan Ibnu Ma'in. Dua orang terakhir bahkan dicap
ssf,agni pembuat hadits pdsu.
Shalat enam rakaat pada mdam Nishfu Sya'ban dengan niat unnrk
menolak bala', panjang umur, dan unnrk kekayaan, iuga membaca surat
Yasin beserta doanya merupakan hal yang baru dalam agama dan
bertentangan dengan sunnah Rasul.
Pensyarh lfuti''Ulitmiddin menielaskan,'Gambaran seperti ini banyak
terdapat dalam buku-buku para sufi modern, dan saya tidak melihat ada
sanad yang shahih tentang doa Nishfu Sya'ban. Doa tersebut hanya buaan
para syaikh."
Menurut para ulama, berkumpul-kumpul untuk menghidupkan malam
Nishfu Sya'ban di masjid-masjid dan tempat-tempat lain, hukumnya makruh.
IGta an-Najm al4haithiy tentang kegiatan di malam Nishfu Sya'ban secara
berfamaah, "Itu banyak ditentang oleh sebagian besar ulama semenanjung
fuabia, misalnya Atha' dan Ibnu Abi Malikah, juga para ulama Madinah
dan pengikut madzhab Maliki mengingkari hal tersebut. Menurut mereka,
semua itu bid'ah. Tidak ada sumber y^ng shahih dari Nabi Shallallabu
'alaihi wa Salkrn maupun dari para shahabat tentang kegiatan di malam
Nishfu Sya'ban secara beriamaah." Menurut an-Nawawi, shalat Rajab dan
Sya'ban adalah bid'ah.
Bagrian lreftama I ,55
- Berdoa dengan, "Ya dal mannu", bid'ah
Membaca doa, 'Allahumma ya dzal mann wa li yamunnu 'alaihi ya
dz*l iilili wal ikram ...", adalah bid'ah. Menurut pensyarh blA'
'tllilmiddin, doa ini tidak punya ddil. Penulis ,tsnal MathAfib mengatakan
bahwa doa ini hanydah hasil rangftaian sebagian ahli sufi'
rJyahai hamba Allah, bagaimxla kalian beiibadah mengikuti sesuatu
yang tidak ada dalam Kiabullah, sunnah Rasul, sunnah I(hulafaurrasyidin
dan para shahabatnya? Bahkan kata para shahabat, lJttg"t melakukan
iba&h yang tidak pernah dilakukan oleh shahabat Rasulullah'"
Diriwayatkan dalam Musnad ary-Syafi'iy, dari Abu Hurairah: Di antara
bacaan talbiyah yang pernah diucapkan Rasulullah adalah "l-abbaika ilihul
!2aqq tabbaika.' Dal?lm riwayat lain disebutkan: 'l-abbaikallahumma
labbaika li syaika laka labbaika ..--"
Diriwayatkan bahwa sa'ad bin Abi waqqas pernah mendengar dari
keluarga saudaranya mengucapkan talbiyah:
o--- ya dzal ma'irii ""' Kata
Sa'ad, 'sesunggshnya Allah memiliki tempat-tempat naik. Tetapi tidak
demikian cara kami bertalbiyah pada masa Nabi Muhammad."
Keyakinan bahwa malam Nishfu Sya'ban adalah malam Lailatul
Qadar, adalah keyakinan yang salah. Demikian kesepakatan para ahli
hadits, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir ddam tafsimya. Ketika
menjelaskan Sunan At:Tirmidzi, Ibnul 'Arabiy mengatakan bahwa firman
Allah: olnna anzalnahu'mengacu ke malam Nishfu sya'ban. Ini tidak
benar, karena Allah tidak pernah menurunkan al-Qur'an di bulan Sya'ban.
Tetapi ayat itu harus dipahami secara lengkapnya:
olnna anzalnihu fi
lailatil qadf , di mana lailarul qadar itu ada di bulan Ramadhan. Hal ini
juga ditegaskan lagi oleh Allah: 'syahru ramadhinalladzi unzila fihil
qur- ana.o Keyakinan tersebut sangat bertentangan dengan Kitabullah,
dan sangat mengabaikan isinya. Perlu kami ingatkan, bahwa Allah
menegaskan tentang malam iru:'Pada tnalatn itu diielaskan segah urus*n
yang penuh hiknah.'(QS. Ad-Dukhin: 1) Pada malam I-ailatul Qadarlah
diielaskan segda hal kepada malaikat, bukan pada malam Nishfu Sya'ban.
- Kerrtamaan Puasa Ramadhan
Allah berfirman: 'Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan (pumuhan) al-Qur'an sebagai petuniuk bagi tnanusra." (QS.
tr6 I gu'an-ua'ahyang Dlanggap Sunnah
Al-Baqarah: 185) Bulan ini dimuliakan dengan 'Malam kemuliaan itu
lebih baik dari seribu buhn." (QS. AlQadn 3) Allah memberkahi malam
tersebut. "sesunguhnya Kami tnqturunkantrya pada suatu malam ydng
diberkahi." (QS. Ad-Dukhin: 3)
Dari Salman (al-Farisiy) Radbiyallabu 'anhuz Rasulullah berkhutbah
di akhir bulan Sya,baurr:'Wahai tnanusia, kalian aktn dinaungr oleh buhn
yang agung dan diberkahi. Bulan yang di dalamnya terdapat mahm yang
lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang Nlah iadikan puasa di siang
harinya sebagai keutajiban dan qiyamu lail padd malam harinya sebagai
sunnah. Barangsiapa tnendekatkan diinya dengan ibadah sunnah dalam
bulan itu, maka seperti orangyangmengerjakan ibadah fardbupada buhn
lainnya, dan barangsiapa tnmgerjakan ibadab fardhu pada bulan itu, tnaka
seperti orang yang mengeriakan 70 ibadah fardhu pada bulan lainnya.
Bulan itu adalah bulan penuh kesabaran, dan balasan sabar adahb surga.
Bulan penuh dengan tolong tnenolong. Buhn ditambahkannya rezki or-
ang mukmin. Barangsiapa mernbai makan k"pod" olang yang berpuasa,
maka pemberian tersebut merupakan arnpunan atas segah dosanya dan
pembebasan dirinya dari api neraka, dan dia akan mendapatpahala seperti
orang yang berpuasa, tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya." Mereka
bertanya, "rJ[ahai Rasulullah, masalahny4 tidak setiap kami bisa memberi
makan kepada orang yang berpuasa." Rasulullah menfawab, *Nlah akan
tnemberikan pahala ini bagi orang yang memberi makan tneski ltanya
berupa kurma, air putih atau seduan susu. Ramadhan adalah bulan yang
permulaannya terdapat rabmat, putengahannya tcrdapat magffirah dan
penghujungnya terdapat pembebasan dari api neraka. Barangsiapa
memberikan keringanan kepada budaknya pada bulan tersebut, tnaka
Allah akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka.
Perbanya&ab empat hal pada bahn tersebut: dua hal yang dengannya
engkau ridha terhadap Rabbmu, dan dua bal yang sangat engkau
butultkan. Dua hal yang dengannya engkau ridha tcrbadap Rabbrnu adalah
bersyahadat bahuta tidak ada llah selain Nlab dan memohon atnpunan-
Nya. Dan dua hal yang sangdt engknu butubkan adalah kalian memobon
surga kepada Nlah dan memohon dilindungi dari neraka. Barangsiapa
memberikan minurnan kepada orang yang puasa, maka Nlah akan
memberinya minuman dari tehgaku yang tnerninumnya maka seseorang
tidak akan kehausan sehinga dia masuk surga."
Bukhari meriwayadcan: Rasulullah Shahnahu'alaili uta Sallam ber*.bd4
"Sesungubnya di surga itu adapintu banama ar-Royyan. Iaaatpintu ituhh,
Bag,tanPertama l rtl
kdak di hari Kamat, orangolang yang bapuasa tnasuk surga. Dan tidak,
selain mereka. Nanti akan ditanya, 'Mana orangarang yang bupuasa?'
Mereka yangberpuasapun berdiri, dan tidak ada seorangpufl yangrnasuk
melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika semuanya sudah tnasuk, maka
ar-Rayryan ditutup."
Bukhari juga meriwayatkan yang lain: Rasulullah Shallallahu 'alaibi
uta Sallam bersabda, "Barangsiapa menginfakkan hartanya di ialan Nlah
maka namanya akan dipangil-pangil dari semua pintu surga, Wahai
hamba Nlah, ini adalah kebaikan.' Barangsiapa masuk kelompok pendiri
shalat, maka akan dipanggil melalui pintu shalat. Barangsiapa mdsuk
kelompok orang yang beriiltad akan dipanggil melalui pintu iihad.
Barangsiapa masuk kelompok oftmg berpuasa akan dipangil melalui pintu
ar-Ra1ryan. Barangsiapa termasuk kebmpok orang busdckah akan dipangil
melalui pintu sedekah.' Abu Bakar bertanya, "Demi ibu dan bapakku,
wahai Rasulullah, bagaimana orang yang dipanggil oleh pintu-pintu tersebut
secara serentak, mungkinkah seseorang akan dipanggil dari setiap pinnr-
pintu tersebut?" Rasululllah menjawab,
*Ya, dan aku berharap termasuk di
antara fircfekd."
Bukhari meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
bersabda, "Jika masuk bulan Ramadhan, maka pintu'pintu langit dibuka,
pintu-pintu nqaka ditutttp, dan syetan dibelcngu.'
Bukhari meriwayatkan: Rasulullah Shallallaha'alaihi uta Sallam
bqsabda, "Demi iiutafu yang ada dahm gengamon'Ny4 bau mulut or-
ang yang berpuasa, bagi Nlab, hbih utangi daripada bau uangi minyak
kasturi. [Karma] dia meningalkan makan, tninum dan syabwatnya karena
Aku. Puasa adalah milik-Ku dan Akulab yangakan metnbqikan balasannya;
dan balasan kebaikan itu adalab 10 kali semisalnya."
Bukhari meriwayatkan: Rasulullah bersabda, *Barangsiapa
tnengbidupkan l-ailatul Qadar dcngan pmub keimanan dan mengharapkan
keridhaan Nldh, maka akan diampuni dosanya yang terdaltulu. Barangsiapa
bupuasa Ramadlt an dengan penuh keimanan dan mangh arapkan kuidh aan
Nlah, maka akan diampuni dosanya yang lalu."
Abu Hurairah meriwayatk an:' Barangsiapa menghidupkan Ramadhan
dengan penub keitnanan dan mengbarapkan keridhaan Nlah, maka akan
diatnpuni dosanya yang telah lalu."
r58 I gu'afr-old'ahyang Dlanggap Sunnah
1. Ancannan Bag Orang yangr *ngraia Tidak Berpuasa
Pada Bulan Rannadhan
Tirmidzi, Abu Daud, Nasa'i dan perawi lainnya meriwayatkan:
Raslfiilah Sh allallahu' alaih i uta Sallam bersaMa'B arangsiap a tidak bapuasa
satu hari di buhn Ramadhan tdnpa ada rukhsah atau sakit, maka puasa
satu tahun penuh tidak dapat fienggantikan puasa tersebut, iika ia
mehkukantrya.'
Ibnu Khuzaimah dan lbnu Hibban meriwaya&an: Rasulullah bersabda,
*Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba aku didatangi oleh dua orang lokiJaki
yang menyekapku dan membautaku ke gunung yang sangat tclial. Mqeka
bskata, 'Panjatlah.' Aku bukata, 'rt*t tidak sangup melakukannya.' Mereka
mmdesak,'Kami akan metnbantumu.' Aku memaniat hinga ke puncaknya,
dan tiba-tiba terdengar suaru yang kqas. ,\ku batanya, 'Suara opakah itu?'
Mereka menjauab,'lni adalah iuitan pettgltuni nqaka.' Kemudian keduanya
berangkat dengan membautaku. Tiba-tiba aku menetnui saatu kaum yang
kakinya tugantungdan dagutrya tnbdah mangdua*an darab. Aku bertanya,
'Siapa mereka itu?' Mqeka mutjautab, 'Mseka adalah orang yang makan
sebelum selesai pudsa'."
Thabrani meriwayatkan dalam al-Mu'iamul Kabir dari Ibnu Mas'ud:
Ra$fiilrt Shallallabu'alaihi ua Sallam bersabda, "Barangsiapa tnembatalkan
puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpo rukhsah, tnaka Nlah akan
rnenemuinyumeski ia bupuasa sepanjang hi&rptryalang iika bqkehendak,
la akan mmgatnpuninya atau akan metryiksanya." F{ardits shahih
N-Batr^r meriwayatkan: Seseorang bertanya, 'Wahai Rasulullah, aku
telah binasa. Aku telah membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja."
Kata Rasulullah, "Merdekakan budak.' Dia berkat4 'Aku tidak punya apa-
apa." Rasulullah berkata, "Berpuasalah dua bulan bernrrut-turut." Dia berkata"
"Aku tidak sanggup." Rasulullah bersabda, "Beri makan enam puluh orang
miskin." Isnad hadits ini hasan.
Abu Ya'la meriwayatkan seqra marfu' dengan sanad hasan: Rasulullah
bersabda, 'simpul Ishm dan pihr agama itu ada tiga, yang di atasrrya dasar'
dasar lslam dibangun. Barangsiapa meningalkan salah satunya, maka dia
diang@ kafir dan boleh dibunuh. Kaiga hal itu ialah, kesaksian bahu.,a
tidda llah selain Nlah, shalat fardhu, da/, puasa Ramadhan.'
Dalam riwayat lain disebu*anz'Barangsiapa meningalkan salah
satunya, makn ia teldh kafrr kepada Nh\ tidak ditsima shalat fardhutrya
tnaupun nafilahnya, dan darah dan hartanya halal."
BagrlanPertama l rjg
*
Ahmad (bin Hanbal) meriwayatkan sebuah hadits mursd: Rasulullah
bersabda, "Empat hal yang diwaiibkan Allah dalam Islam. Barangsiapa
melakukan tiga darinya, maka tidak akan bermanfaat sampai ia melakukan
semuanya: Shalat, zakat, puasa Ramadhan dan pergi haii." Dha'if.
2. Hal-hal yang Boleh Dilakukan Oleh Orang yang
Berpuasa
Bukhari meriwayatkan bahwa Ibnu Umar pemah membasahi bajunya
kemudian meleakkannya di atas kepalany4 dan waktu itu ia sedang berpuasa.
Asy-Sya'bi pernah masuk ke tempat pemandian saat berpuasa. Al-Abbas
mengatakan, mencicipi masakan inr boleh. Dan al-Hasan, berkumur-kumur
dan mendinginkan tubuh itu diperbolehkan pada saat puasa. Maksud
mendinginkan tubuh adalah dengan mengguyurkan air ke aas kepala.
Ibnu Mas'ud mengatakan, 'Jik salah seorang di antara kalian berpuasa,
maka diperbolehkan baginya untuk menyisir rambut dengan minyak." Anas
mengatakan, "Aku punya tempat air dari batu unnrk mandi, waktu itu aku
sedang puasa.' Diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau pemah bersiwak saat
berpuasa. Ibnu Umar berkata "Hendaklah bersiwak di awal aau akhir siang
dan tidak menelan ludah. Atha' mengatakan, Jika ludah tertelan, maka aku
tidak menganggapnya telah membatalkan puasa." Amir bin Rabi'ah
mengatakan, 'Aku melihat Rasulullah bersiwak saat puasa tanpa dapat dihinrng
bilangannya." Menurut lbnu Siriru diperbolehkan menggunakan siwak yang
lembut Diriwaya&an pula siwakpngmemiliki rasa Alasannya, "Air mempunyai
rasa dan engkau berkumur dengannya."
Menurut penulis, semua pernyataan di atas merupakan penolakan
terhadap pendapat para pengikut asy-Syafi'iy bahwa siwak setelah
tergelincirnya matahari ke arah barat, makruh hukumnya.
Anas, al-Hasan dan lbrahim membolehkan berbekam bagi orang
yang berpuasa.
Aisyah berkata, "Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu 'alaibi uta
Sallam bangun kesiangan dalam keadaan iunub setelah kumpul dengan
istrinya, bukan karena mimpi. Thpi ia terus berpuasa."
'Atha' mengatakan, ilika seseorang memasukkan air ke hidung dan
ternyata air tersebut masuk ke dalam tenggorokan tanpa dapat dikenddikan,
maka itu tidak membatalkan puasa.' Al-Hasan mengatakan, "Tidak ada
masalah, jika mulutnya kemasukan lalar."
160 I gu'antld'ahyang Dlanggap Sunnah
Al-Hasan dan Mujahid mengatakan, 'Jika seseorang berjima' karena
lup4 maka tidak membatalkan puasa.o Rasulullah bersabd4 'Jika seseorang
bpa ketnudian dia makan dan minum, maka lanjutkanlah puasanya,
sesunguhnya dia telab diberi makan dan minum olch Nlah.' Beliau juga
mengatakan,'Barangsiapa makan pada bulan Ramadhan karena lupa,
maka tidak wajib baginya mengqadha' puasa dan tidak ada keuajiban
untuk membayar kafarat Barangsiapa yang butnimpi basah pada siang
hari saat tidur, ntaka tidak metnbatalkan puasa, dan ia harus mandi.
Barangsiapa bercanda dengan istrinya ketnudian keluar madzi, maka dia
wajib mengqadha.' Beliau iuga bersabda"'Barangsiapa muntab, maka
tidak utajib baginya mengqadha', d4n barangsiapa sengaja muntab maka
ia harus mengqadba' puasa.o
Menurut Abu Hurairah, jika seseorang munah maka puasanya tidak
batd, karena muntah itu mengeluarkan sesuanr bukan memasukkan sesuatu
ke dalam tubuh. Ibnu Umar d-Aslami megnatakan, 'Wahai Rasulullah,
aku masih kuat dalam perjalanan, apakah ada larangan unrukku?" Rasulullah
bersabda, 'Ini rukhshah (kninganan) dari Nlab. Barangsiapa mengambil
rukhsah tersebut, maka itu merupakan perbuatan baik dan barangsiapa
lebih suka untuk berpuasa maka tidak ada halangan baginya."
Hadits Muttafaq'alaih berbunyi, " Rasulullah punah tnenciurni istrinya
saat puasa, dan bertnesraan dctgan istrinya saat bupaasa. Taapi beliau
muupakan ordng yang paling kuat tnenaban nafsu."
Wanita hamil yang mengkhawatirkan kondisi ianinnya diperbolehkan
unilk tidak berpuasa dan mengqadha'nya setelah selesai masa nifas. Begitu
pula wanita yang sedang menyusui, yang jika memaksakan puasa akan
berpengaruh terhadap keadaan anaknya, maka dibolehkan untuk tidak
puasa dan harus mengqadha'nya setelah menyapihnya.
Bakir meriwayatkan dari Ummu 'Alqamah: Kami berbekam di depan
'Airy"h, dan beliau tidak melarang.' Rasulullah sendiri pernah berbekam,
padahal beliaulah yang bersabda (dalam hadits shahih): 'Telah baral puasa
orang yang membekam dan dibekam.' Sebagian shahabat menafsirkan
hadits ini, bahwa larangan ini berlaku unruk puasa utishal (menyambung);
dan bahwa larangan berbekam ini ditujukan kepada orang yang berpuasa
sebagai ungkapan kasih sayang Rasulullah kepada shahabat-shahabatnya.
Ketika ditanya tentang apakah orang berpuasa boleh berbekam aau tidak,
Ikrimah menjawab, hd tersebut makruh karena akan melemahkan orang
yang berpuasa.
Baghn Pertama I r5r
Debu yang berasal dari gula, tepung tanah aau asap pembakaran-
bukan asap rokok-dan yang semisdnya, tidak merusak puasa. Lalat aau
nyamuk yang tertelan ke tenggorokan, tidak membaalkan Puasa. Suntikan
di kulit tidak membaalkan puasa kecuali suntikan yang mengandung bahan
makanan, atau sabun, atau madu.
Orang yang mengorek-ngorek kuping atau mengeluarkan sesuatu dari
sela-sela ggrnya., kemudian dibuang tidak membatalkan puasa.
Orang yang kelaparan atau kehausan hingga hampir mati, maka
wajib baginya unnrk membatalkan puasa, berdasarkan firman lJlah, *Dan
ianganlab kamu membunuh dirimu.'(QS. An-Nisi'z 29)
'Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah: 185)
"Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agdtna sudtu
kesempitan " (QS. Al-Haii: 78)
'Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang ia tidak
mengbendakinya dan tidak pula melampaui batas maka tidah. ada dosa
baginya." (QS. Al-Baqanhz 173) Namun jika menyebabkan sakit maka
harus mengqadha'nya.
Barangsiapa makan dan minum pada saat yang meragukan, apakah
sudah terbit faiar aau belum, puzrsanya tidak rusak. Kaa Umar, Jika dua
orang ragu apakah sudah atau belum terbit faiar, mereka masih boleh
makan hingga keduanya yakin telah terbit faiar." Barangsiapa makan di
tempat gelap dan menduga masih mdam, namun kemudian sadar bahwa
ternyata sudah siang ia harus mengeluarkan ip yarrg ada dalam mulutnya,
dan puasanya teap sah.
3. Shalat Tbrawih
Bukhari meriwayatkan dari Aisyah: Pada suatu malam, Rasulullah
shalat di masjid, kemudian orangorang pun shalat menyusul di belakangnya.
Pagi harinya orang-orang membicarakan kejadian malam inr. Pada malam
berikutnya, iumlah orang yang berkumpul lebih banyak lagi, dan mereka
pun shdat bersama Nabi. Pagi harinya, orang-ofimg kembali membicarakan
kejadian tadi malam. Pada malam ketiga fumlah berambah lebih banyak
unnrk shalat bersama Nabi. Pada mdam keempat, beliau tidak ke masiid
dan hanya berdiam di rumahnya. Menielang Subuh beliau baru keluar.
t62 I gH'ah-uld'ahyang Dlanggap Sunnah
Seusai shalat Subuh, Rasulullah berdiri menghadap ramaah sambil berkata
Atnma ba'du, pada hakekatnya aku tidak maagukan kesunguhan ibadah
kalian. Yang aku khautatir, kalau shalat ini diutajibkan, kalian tidak
dapat tnelakukannya.o Dan, sampai Rasulullah meninggal tidak terjadi
perubahan hukum dalam shdat Tarawih.
Adapun tata cara shalat Tarawih addah sebagaimana yang diielaskan
oleh fisyah: Rasulullah tidak menambah rakaat lebih dari sebelas rakaat,
baik pada bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya. Beliau shdat
empat rakaat dan jangan anyakan tentang baik dan lamanya, kemudian
beliau shalat empat rakaat lagi dan jangan tanyakan tenrang baik dan
lamanya. Setelah itu, beliau shdat tiga, mkaat."
Dalam al-Muuatbtha- diterarrgkan, sepeninggal Rasulullah Umar
memerintahkan Ubay bin Ka'b dan Tamim ad-Dari untuk meniadi imam
dalam shdat sebelas rakaat itu. [mam membaca kira-kira dua ratus ayat
hingga kami bersandaran dengan tongkat, karena lamanya berdiri dan
kami baru selesai shdat saat terbit fajar. Dalam kitab yang sama juga
disebutkan, bahwa kaum muslimin pada masa Umar shalat di bulan
Ramadhan sebanyak 23 rakaat. Dalam saru riwayat dikatakan, imam
membaca surat al-Baqarah dalam delapan rakaat, kemudian pada 12 rakaat
berikutnya bacaan al-Qur'annya diperpendek. Abu Bakar ash-shidiq
mengatakan, "Kami baru pulang pada malam bulan Ramadhan-dari
qiyamul lail-dan menyuruh para pembanru untuk segera makan karena
khawatir jika fajar keburu terbit "
4. Shalat Tbrawih yang Singrkat
Kebanyakan imam masjid saat ini meski mengaku Islam, tapi tidak
beragama. Mereka tidak berpikir dan ddak punya malu. Buktinya, dalam
praktik shdat. Mereka shalat hampir seperti orang gila, terutama dalam
shalat Thrawih. Mereka shdat sebanyak 23 rakaat tak lebih dari 20 menit
dengan membaca surat al-y'fla atau adh-Dhuha atau sepotong surar ,u-
Rahman. Shdat yang seperti ini, menurut semua madzhab yang ada, tidak
boleh dilakukan oleh seriap muslim yang berakal. Ini merupakan shalatnya
orang munafik. Firman Allah, 'Dan apabila mereka berdiri untuk shalat,
mqeka berdiri dengan malas. Mqeka bermaksud riya' di hadapan tnanusia
dan tidaHab mqeka metryebut Nlab kecuali hanya sedikit sekali.' (eS.
An-Nisi': 142) Shalat seperti ini bukan shalatnya orang yang beriman
sebagaiman^ yanr digambarkan oleh Allah, "sesunguhnya beruntunglab
Bagrlanpertarna I fi3
orangorang yang bqiffian, yditu orangofttng yang khusyu' dalam shahtnya."
(QS. Al-Mu'minfin: 1-2)
Shdat seperti ini juga tidak seperti shalat Rasulullah, yang melarang
kita untuk "shdat seperti burung g* mematuk" dan mencuri shalat.
Kata Nabi, *sbalatlah kakan sebagaitnana kalian melibatku sbalat.'r0Uahai
para imam masiid, yakinlah bahwa shdat kalian seperti ini akan dilipat
seperti lipatan baiu yang kemudian ditamparkan ke muka kalian. Dan
kalau shdat itu bisa bicara, niscaya akan mengeluh, "Semoga Allah menyia-
nyiakan kalian seperti kalian telah menyia-nyiakanku. Kalian akan
menanggung dosa yang kdian buat sendiri dan dosa orang-orang yang
shdat di belakang kalian tanpa dikurangi sedikit pun."
Ad-Darimi meriwayatkan dari Abu 'Aliyah: Jika kami mendatangi
seseorang untuk menuntut ilmu, maka kami akan melihat bagaimana dia
shalat. Jika shalatnya benar, kami akan belaiar kepadanya, dan kami yakin,
'Untuk masalah yang lain, dia akan lebih baik.' Sebaliknya" fika shalatnya
tibak benar, kami akan berpding dan karni yakin, 'Dia lebih rusak dalam
masdah yang lain'.'
5. I'dlcd
Hukum idkaf addah sunnah mu'akkad. Berdasarkan riwayat shahih
dalam kitab-kitab Shabib, Sunan dan al-Muutaththa', Rasulullah sering
beri'tikaf di pertengahan dan di hari-hari terakhir bulan Ramadhan.
Demikian pula para khulafa'urrasyidin, para shahabat dan istri-istri
Rasulullah. Mereka semua terbiasa beri'tikaf. Banyak hadits yang
menjelaskan tentang keutamaan i'tikaf ini. Sebuah riwayat Ibnu Maiah
dari lbnu Abbas: Rasulullah Shallallahu 'ahihi uta Sallam pernah berkata
kepada orang yang beri'tikaf., "fi'tikaf itul mencegah dari petbuatan dosa
dan akan mengalirkan kebaikan kqadanya, sepelti orangyangmelakukan
setnuct jenis kebaikan.' Ada pula hadits: "Barangsiapa beri'tikaf atas dasar
keimanan dan mengharap kuidhaan Nkh maka akan diampuni dosanya
yang telah lalu.' Kedua hadits ini ternrlis dalam al-Jimi'usb Sbaghir-
Sunah ini telah menghilang dan yang tersisa hanyalah tulisan dalam
buku-buku. Penulis tidak mengerti apa alasan orang menfadi enggan
mengamalkan sunnah yang mulia ini? Kalau boleh kita katakan, gaii
para syaikh, p ra ulama, para pegawai, Pfrt pengaiar dan para dai tidak
pernah berhenti, tetapi mengapa mereka tidak menghidupkan sunnah
ini, padahal mereka telah menggembar-gemborkan diri sebagai Ahli
164 I gU'an-old'atryangDtranggapSunnah
Sunnah, salaf dan orang-orang yang melanfutkan jejak para as-Sabiqund
Awwalun? Yang pasti, mereka telah melangkah terlalu jauh atau terlalu
santai. Ya Allah, beri kami taufik untuk mengamalkan apa yang telah
Engkau syariarkan melalui lisan NabiMu yang amanah, dan iadikanlah
kami sebagai orang-oran1 yang menghidupkan kembali sunnah-sunnah
yang telah hilang itu.
Ahmad (bin Hanbal) meriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Salhtn beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir
bulan Ramadhan sampai Allah mencabut ruhnya. Bukhari meriwayatkan:
Jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam ingin beri'tikaf, beliau
melakukan shalat fajar, kemudian masuk ke tempat i'dkaf dan menyuruh
seseorang mendirikan tenda untuknya, dan tenda tersebut pun didirikan."
Abu Daud meriwayatkan: 'Aisyah berkata, "Orang yang beri'tikaf
tidak boleh mengunjungi orang yang sakit