teologi kristen 1
A. Hakikat Manusia Menurut Kesaksian Alkitab
Berdasarkan kesaksian Alkitab, ditemukan sekurang-kurangnya 13 (tiga
belas) hakikat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, antara lain:
(a) Manusia diciptakan sebagai makhluk yang termulia
Kesaksian Alkitab yang paling awal tentang manusia yaitu manusia
diciptakan sebagai makhluk yang termulia. Kesaksian ini menunjukkan bahwa
manusia tidak terjadi dengan sendirinya melalui proses evolusi. Sebagai makhluk
ciptaan, Tuhan yaitu sumber hidup yang berdaulat penuh atas hidup dan tujuan
hidup manusia. Sebagai makhluk ciptaan, manusia tidak akan pernah sama dengan
Tuhan. Betapa hebatnya potensi rasional manusia, ia tetap makhluk dengan segala
keterbatasannya. Karenanya, manusia harus bergantung kepada Tuhan dan
mengakui kedaulatan Tuhan atas hidupnya dengan penuh kerendahan hati.
Sebagai pencari makna hidup, manusia tidak mungkin menemukan makna hidup
di luar Tuhan, penciptanya.
Sedikitnya, ada 2 (dua) alasan manusia disebut sebagai makhluk ciptaan
Tuhan yang termulia, antara lain: Pertama, dengan manusia, Tuhan membuat
rencana penyelamatan. Tuhan menghendaki supaya manusia dapat menyelamatkan
(menjaga, memelihara, melestarikan) ciptaan Tuhan lainnya. Hal ini dimaksudkan
agar karya-karya ciptaan Tuhan tidak binasa atau punah. Rencana itu dimulai
ketika Tuhan menempatkan dan memberikan mandat kepada manusia pertama di
taman Eden.
Kedua, Tuhan melengkapi manusia dengan akal, perasaan dan kehendak.
Manusia, dengan kelengkapannya tersebut, dimaksudkan untuk dimampukan
dalam merealisasikan rencana penyelamatan Tuhan , sekaligus membedakan
manusia dari makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Dengan akal, manusia dapat
berpikir, mengemukakan ide, gagasan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi bagi dirinya, sesama dan lingkungannya. Binatang tidak memiliki akal.
2
Karenanya, binatang tidak dapat berpikir, mengemukakan ide, gagasan, serta
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui perasaan, manusia
dapat menciptakan keindahan dan menilai mana yang indah dan tidak indah.
Binatang tidak memiliki perasaan, sehingga ia tidak dapat menciptakan
keindahan, menilai dan menikmatinya. Dengan kehendak, manusia dapat
membedakan perbuatan-perbuatan baik dan tidak baik; perbuatan mana yang perlu
dilakukan dan tidak perlu dilakukan. Binatang tidak memiliki kehendak.
Karenanya, binatang tidak memiliki kemampuan untuk membedakan perbuatan
yang baik dan buruk.
(b) Manusia diciptakan segambar dan serupa dengan Tuhan
Pengertian segambar dan serupa dengan Tuhan dalam narasi penciptaan tidak
boleh dipahami sebagai kesamaan fisik, sekalipun kesamaan seperti itu tidak dapat
dipungkuri keberadaannya. Segambar dan serupa dengan Tuhan lebih menunjuk
pada relasi manusia dengan Tuhan. Sebagai ciptaan, manusia selalu
mendambakan relasi yang harmonis dengan Tuhan. Hal inilah yang telah
memungkinkan adanya fenomena agama dalam kehidupan manusia.
(c) Manusia diciptakan dengan memiliki unsur badani dan rohani
Yang dimaksud dengan manusia diciptakan dari unsur badani yaitu manusia
diciptakan oleh Tuhan dari debu tanah. Sedangkan, unsur rohani berasal dari Tuhan ,
Sang Khalik. Pada diri manusia, Tuhan mempertemukan, menghubungkan dan
menyatukan dua unsur yang bertentangan sifatnya itu menjadi satu kesatuan yang
perlu dibedakan, namun tidak boleh dipisahkan. Tuhan menciptakan manusia
menjadi tubuh yang berjiwa dan jiwa yang bertubuh. Manusia diciptakan sebagai
makhluk yang bertubuh, sebagai daging. Manusia tidak mempunyai tubuh atau
daging, melainkan manusia yaitu tubuh atau daging itu.
Hal ini mengindikasikan bahwa manusia bersifat daging; dan memiliki unsur
kemanusiaan yang sangat besar. Kedagingan atau kemanusiaan manusia inilah
yang membuat manusia bersifat tidak kekal. Manusia dengan kerendahannya,
bergantung kepada Tuhan dan Tuhan melimpahkan berkat dan pengasihanNya
(Mazmur 103: 14; 78: 39).
3
Selain, manusia diciptakan sebagai makhluk yang bertubuh, ia juga
diciptakan sebagai makhluk yang bersifat rohani. Tuhan menghembuskan nafas
hidup kedalam hidung manusia, sehingga menjadi suatu jiwa yang hidup. Manusia
tidak mempunyai suatu jiwa, melainkan ia sendiri yaitu jiwa.
Kedua unsur dimaksud, yakni: tubuh (basar) dan jiwa (nefes) saling
melengkapi. Melaluinya (tubuh dan jiwa), manusia dapat hidup; sekaligus
menunjukkan salah satu unsur kesempurnaan manusia. Keadaan manusia sebagai
jiwa dan tubuh mencerminkan pertemuan antara Tuhan dan ciptaan-Nya, Khalik
dan makhluk; Roh Tuhan yang dititipkan kepada manusia menjadi lambang dari
kuasa yang menghidupkan persekutuan antara kedua pihak (Tuhan dan manusia).
Paulus juga menggunakan istilah-istilah untuk menggambarkan berbagai segi
manusia, yakni: nyawa (psukhe), Roh (pneuma), daging (sarx) dan tubuh (soma).
Istilah nyawa (psukhe) digunakan untuk menunjukkan hidup manusia (Roma 11:
3; 16: 4; Filipi 2: 30). Manusia sebagai makhluk hidup sangat terikat pada
nyawanya.
Sedangkan, istilah Roh (pneuma) banyak digunakan oleh Paulus dalam kaitan
dengan Roh Kudus. Roh berkarya untuk membaharui hidup manusia menjadi
ciptaan baru (II Korintus 5: 17). Roh Kudus bersaksi pada roh manusia, yaitu
bagian dalam diri manusia yang mampu menanggapi pengaruh Ilahi (Roma 8: 16).
Pneuma berarti keadaan manusia yang lebih tinggi, tidak semata-mata baik dan
tidak pula jahat. Pneuma dapat dicemarkan (II Korintus 7: 1) dan dapat
dikuduskan (I Korintus 7: 34). Menurut Paulus, Pneuma orang Kristen harus
dikuasai oleh Roh Tuhan .
Selanjutnya, istilah daging (sarx) berarti materi, jasmani. Istilah ini kemudian
dipakai untuk pengertian manusia alami dalam bentuk aslinya yang duniawi (I
Korintus 1: 29; Roma 13; 3:20; Galatia 1: 16). Karenanya, sarx digunakan untuk
menyatakan manusia dalam kelemahannya. Kata sarx dapat pula digunakan untuk
hal yang menyangkut diri seseorang, seperti dalam pernyataan Paulus bahwa tidak
pernah orang membenci sarx-nya sendiri (Efesus 5: 29). Penggunaan kata sarx
dalam surat-surat kiriman Paulus terdapat aspek ganda yang berhubungan dengan
dosa. Sarx dilihat sebagai wadah kegiatan yang mengakibatkan dosa, bahkan
4
dapat merangsang tindakan dosa selanjutnya. Karena itu, sarx berhubungan erat
dengan hawa nafsu.
Paulus berbicara mengenai keinginan daging (Galatia 5:16) dan ia
memperlihatkan suatu daftar perbuatan daging yang tidak layak ditiru. Paulus
mengemukakan jenis-jenis perbuatan dosa sebagai gambaran tentang perbuatan
daging, yaitu: percabulan, kecemaran, hawa nafsu, penyembahan berhala, sihir,
perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan,
roh pemecah, kedengkian, kemabukan, pesta pora, dan sebagainya (Galatia 5: 19-
21). Perbuatan-perbuatan dosa seperti itu menghalangi seseorang untuk
mengambil bagian dalam Kerajaan Tuhan . Hal ini memperlihatkan adanya
pertentangan antara sarx dengan Kerajaan Tuhan .
Berbeda dengan sarx, tubuh (soma) dapat diubah. Tubuh itu dijelaskan
sebagai hal yang fana sifatnya (Roma 8: 10-11), tetapi Tuhan dapat
menghidupkannya melalui Roh. Tubuh tidak diciptakan untuk percabulan. Siapa
melakukan percabulan, berbuat dosa di hadapan Tuhan (I Korintus 6: 13-18).
Tubuh merupakan tempat kediaman Bait Roh Kudus. Karena itu, Tuhan dapat
dimuliakan dalam tubuh (I Korintus 6: 19-20). Hal ini membedakan tubuh (soma)
dengan daging (sarx) dan memperlihatkan bahwa tubuh lebih unggul dari pada
daging. Tubuh itu akan dibangkitkan dan dibebaskan (Roma 8: 23). Apa yang kini
dibatasi oleh kuasa daging akan dibaharui. Tubuh yang hina ini akan dirubah
secara berangsur-angsur, sehingga serupa dengan tubuh Kristus yang mulia (Filipi
3: 21).
(d) Manusia diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan
Kebersamaan laki-laki dan perempuan dipandang sebagai lembaga
persekutuan yang diciptakan oleh Tuhan sesuai dengan berkat yang dilimpahkan-
Nya kepada manusia. Pada Kejadian 2: 18 dikatakan: Tidak baik, kalau manusia
itu seorang diri saja. Bahkan setelah Tuhan melihat segala sesuatu yang dibuat-Nya
itu, lalu mengatakan: sesungguhnya, semuanya baik sekali (Kejadian 1: 31). Laki-
laki diciptakan sebagai bapak dan perempuan sebagai ibu. Laki-laki dikatakan
sebagai pekerja (Kejadian 2: 15) dan perempuan sebagai penolong (Kejadian
2:18b). Laki-laki berperan sebagai suami dan perempuan sebagai istri dalam
ikatan pernikahan yang sah.
5
Umumnya, seorang laki-laki selalu terpanggil menjadi penanggung jawab,
pelindung dan pemimpin bagi perempuan. Sebaliknya, perempuan terpanggil
untuk menunjukkan keibuan, ketaatan dan pelayanan kepada laki-laki. Walaupun
demikian, Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai manusia yang
setingkat: duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Tuhan tidak memandang bulu,
tidak membuat diskriminasi antara jenis kelamin yang satu dengan lainnya. Justru
dengan kelainannya masing-masing, laki-laki dan perempuan saling melengkapi,
saling menolong untuk menjadi manusia yang sesungguhnya.
Injil-Injil sinopsis dalam Perjanjian Baru (PB), juga memberikan perhatian
terhadap kesejajaran dan kemitraan yang saling melengkapi antara laki-laki dan
perempuan. Kita dapat mempelajari ajaran dan sikap Yesus terhadap laki-laki dan
perempuan: ibu dan ayah harus sama-sama dihormati sesuai dengan perintah
Tuhan (Matius 15: 4 dstnya, band. Keluaran 20: 12; Ulangan 5: 16). Ketika Yesus
menjelaskan tentang siapa yang menjadi sanak saudara murid-murid-Nya, Ia
menyebutkan tentang saudara laki-laki, saudara perempuan dan ibu (Matius 12:
50). Singkatnya, Yesus sungguh memperhatikan kesamaan kedudukan antara laki-
laki dan perempuan.
(e) Manusia diciptakan sebagai tuan yang berkuasa dan memerintah, tetapi
sekaligus sebagai hamba yang bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
Manusia berkuasa sambil bekerja dan bekerja sambil berkuasa, menunjuk
pada rahasia kesempurnaannya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Status manusia
sebagai tuan dan hamba memperlihatkan dua peran yang berbeda, tetapi tidak
dapat dipisahkan. Keduanya (tuan yang berkuasa dan memerintah serta hamba
yang bekerja) menyatu dalam diri manusia. Pada waktu yang sama, keduanya
saling bergandengan tangan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Status ganda yang dimiliki menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan
hidup, manusia harus bekerja. Dengan begitu, cara-cara pemenuhan kebutuhan
hidup di luar kerja, tidak dibenarkan. Manusia harus bekerja, barulah ia
menikmati hasil kerjanya. Manusia memang disebut sebagai tuan yang berkuasa
dan memerintah, tetapi tidak berarti secara otomatis semua kebutuhan hidup
terpenuhi dengan sendirinya. Manusia perlu bekerja, tidak sekedar berkuasa dan
memerintah.
6
(f) Manusia diciptakan sebagai mandataris Tuhan
Mandat yang diberikan Tuhan kepada manusia terdapat dalam Kejadian 1:28
“Tuhan memberkati mereka, lalu Tuhan berfirman kepada mereka: beranakcuculah
dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukanlah itu, berkuasalah atas
ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang
merayap di bumi”. Mandat ini memperlihatkan bahwa manusia berbeda dengan
makhluk ciptaan lainnya. Tugas dan tanggung jawab ini diberikan agar manusia
mengambil prakarsa dan berkarya bagi kepentingan dirinya, sesama dan makhluk-
makhluk lain. Hal ini dimulai pada saat manusia pertama (Adam dan Hawa)
ditempatkan di taman Eden.
Sebagai mandataris Tuhan , manusia tidak hanya memperbanyak keturunan,
tetapi juga bertanggung jawab untuk mengatur jumlah penduduk di bumi,
mengelola bumi dan isinya bagi kesejahteraan bersama. Di samping, memelihara
makhluk-makhluk ciptaan lainnya agar tidak punah.
(g) Manusia diciptakan dalam kebebasan dan keterbatasan
Umumnya, kebebasan diartikan sebagai kemungkinan manusia untuk
menentukan sendiri apa yang dilakukan, terutama kemungkinan memilih salah
satu dari dua hal: baik dan jahat. Kebebasan diberikan oleh Tuhan kepada manusia
dalam konteks bahwa Tuhan menciptakan manusia dengan akal, pikiran, perasaan
dan kehendak bebas. Tuhan tidak menciptakan manusia seperti robot. Sehingga
manusia bebas menentukan keputusan, sikap atau apapun yang dianggap baik oleh
manusia.
Sementara itu, keterbatasan manusia dipahami dari manusia dijadikan dari
debu tanah. Makna dari manusia dijadikan dari debu tanah yaitu bahwa manusia
memiliki hubungan khusus dengan Tuhan , namun tidak sama dengan Tuhan . Jadi,
keterbatasan manusia itu menunjuk pada status manusia sebagai makhluk ciptaan
Tuhan .
(h) Manusia diciptakan sebagai makhluk individu dan sosial
Hakikat manusia yang satu ini tidak akan diuraikan secara antropologis,
sekali pun hal ini sulit dihindari. Perhatian utama yaitu membicarakan relasi
manusia, baik secara individual dengan Tuhan maupun secara bersama-sama
7
(sosial) dengan Tuhan dan dampak hubungan-hubungan itu dengan lingkungan
sekitar. Manusia pertama (Adam dan Hawa) diciptakan oleh Tuhan dari debu
tanah. Setelah itu, Tuhan menghembuskan nafas kedalam hidung mereka. Ketika
Tuhan menciptakan Adam, Tuhan berkata “tidak baik kalau manusia itu seorang
diri saja” (Kejadian 2:18a). Hal ini menunjukkan bahwa manusia tidak dapat
hidup sendiri, manusia membutuhkan manusia lain. Atas dasar itulah Tuhan
menciptakan Hawa untuk Adam. Jadi pada hakekatnya manusia telah diciptakan
sebagai mahkluk sosial.
Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa manusia, baik secara
individual (Adam, Hawa) maupun secara sosial (Adam dan Hawa) memiliki
hubungan khusus dengan Tuhan . Larangan Tuhan supaya Adam dan Hawa tidak
mengambil dan makan buah dari pohon pengetahuan tentang yang baik dan jahat,
dapat diartikan sebagai larangan yang bersifat individu dan bersifat bersama-sama
(sosial). Tindakan Hawa untuk mengambil dan memakan buah pengetahuan yang
baik dan jahat yaitu tindakan individu, namun buah pengetahuan itu juga
diberikan kepada Adam, suaminya. Akibat dari tindakan manusia itu yaitu dosa
yang dirasakan bersama-sama (sosial). Selanjutnya, karya penyelamatan Tuhan
melalui Yesus Kristus bagi manusia, juga diterima secara personal (individu) dan
secara bersama-sama (sosial).
(i) Manusia yaitu orang-orang berdosa
Awal kejatuhan manusia pertama kedalam dosa yaitu ketika mereka ingin
menjadi sama dengan pencipta-Nya. Mereka tidak mengikuti perintah Tuhan,
malah menentang, setelah iblis memperdaya mereka. Iblis menggunakan
argumentasi-argumentasi yang rasional sebagai kekuatan untuk menggoyahkan
ketahanan iman manusia pertama.
Akhirnya, manusia mengambil keputusan untuk menuruti keinginan iblis
dengan memakan buah dari pohon pengetahuan yang baik dan jahat. Keinginan
untuk menjadi sama dengan Tuhan hanya menjadi suatu impian belaka. Akibatnya,
manusia menjalani hidup dengan penderitaan. Sejak itu, manusia tidak lagi
memiliki hubungan yang harmonis dengan Tuhan . Dosa menghalangi relasi Tuhan
dengan manusia, sehingga relasi itu terputus.
8
(j) Manusia yaitu orang-orang yang telah diampuni
Setelah kejatuhan manusia kedalam dosa, Tuhan tidak membiarkan manusia
begitu saja. Karya pengampunan dosa telah dikerjakan Tuhan melalui Yesus
Kristus, sekali untuk selamanya. Penderitaan dan kematian-Nya, menandakan
karya penebusan dimaksud. Melalui karya penebusan yang dilakukan oleh Yesus,
hubungan atau relasi antara manusia dengan Tuhan yang sempat terputus kembali
menjadi harmonis. Karenanya, sebagai orang-orang yang telah ditebus dan
diselamatkan, hendaknya meninggalkan ciri-ciri hidup manusia lama dan
mengenakan ciri-ciri hidup manusia baru. Manusia tidak boleh hidup dalam dosa,
tetapi memuliakan Kristus dengan seluruh hidupnya. Manusia harus mampu
mengimplementasikan pola hidup yang berkenaan kepada Tuhan sebagai wujud
ketaatan terhadap firman-Nya.
(k) Manusia sebagai makhluk rasional dan berbudaya
Menurut Kamus besar bahasa negara kita (KBBI) rasional yaitu menurut
pikiran dan pertimbangan yang logis, menurut pikiran yang sehat, cocok dengan
akal. Menurut KBBI budaya diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat istiadat.
Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang
cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. Menurut E.B Taylor budaya yaitu
suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni,
kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang
dipelajari manusia sebagai anggota warga . Sedangkan menurut Linton
budaya yaitu keseluruhan dari pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang
merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu
warga tertentu.
Salah satu keistimewaan manusia yaitu memiliki rasio atau akal. Manusia,
dengan rasio atau akal, dapat mengembangkan kebudayaan dalam arti luas.
Artinya, manusia sebagai makhluk rasional (cara berpikir yang logis, masuk akal)
harus dapat menciptakan hal-hal yang bersifat positif untuk menghasilkan suatu
kebudayaan yang baik.
9
(l) Manusia sebagai makhluk etis
Sebagai makhluk etis, manusia memiliki potensi dan kapasitas untuk
mempertanyakan dan membedakan apa yang baik, benar, dan sebaliknya, apa
yang tidak baik, salah. Manusia tidak saja mampu membedakan mana yang baik
dan tidak baik secara etis, tetapi juga mempunyai kebebasan untuk memilih salah
satu diantaranya. Manusia memiliki kebebasan untuk memilih, sekaligus
bertanggung jawab atas pilihannya. Tegasnya, ada nilai-nilai etis yang mengatur
relasi manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan
alam semesta. Di samping, selalu ada dimensi tanggung jawab etis dalam setiap
relasi manusia.
(m) Manusia diciptakan dengan memiliki talenta
Tuhan memberikan kepada setiap orang talenta, tetapi talenta masing-masing
orang tidak sama. Perumpamaan tentang seorang tuan yang memberikan talenta
kepada hamba-hambanya memperlihatkan bahwa setiap orang menerima talenta
yang berbeda-beda (secara kuantitatif). Tujuan pemberian talenta yaitu untuk
diperlabakan bagi kesejahteraan hidup manusia, baik secara personal maupun
komunal. Selain dipertanggung-jawabkan kepada Tuhan , Sang Pemberi talenta.
Talenta yang berbeda pada setiap orang tidak boleh dijadikan sebagai sumber
kecemburuan. Sebaliknya, dilabakan. Jadi, bukan soal masing-masing orang
mendapat berapa talenta, tetapi bagaimana memperlabakannya. Karenanya, setiap
talenta yang dimiliki perlu dilipat-gandakan, sehingga menjadi saluran berkat bagi
sesama. Kepemilikan talenta yang tidak sama menunjukkan betapa Tuhan itu adil
karena Ia memberikan talenta kepada setiap orang berdasarkan kesanggupannya.
B. Pengertian Tanggung Jawab secara Teologis
Istilah tanggung jawab bergandengan maknanya sebab yang satu
memaknakan yang lain secara teologis. Tanggung yaitu beban (kuk), pikulan.
Sedangkan jawab yaitu respons atau reaksi terhadap beban atau pikulan.
Tanggung jawab juga berarti wajib menanggung, wajib memikul beban, wajib
memenuhi segala akibat yang timbul dari sesuatu perbuatan, rela mengabdi dan
berkorban untuk sesama.
10
Jadi, tanggung jawab yaitu tanggungan yang harus dijawab seumur hidup
dan jawaban yang harus ditanggung seumur hidup. Jawaban-jawaban yang akan
terus tertanggung di pundak kita seumur hidup yaitu dalam bentuk ketaatan dan
kesetiaan iman, tanpa batas waktu. Tanggung jawab itu bersifat abadi.
Manusia, tanpa tanggung jawab akan kehilangan arti kehidupannya selaku
mandataris Tuhan . Hal ini memberikan implikasi kepada manusia bahwa setiap
tanggung jawab yang diterima, harus dilaksanakan sebagai penegasan terhadap
eksistensinya sebagai mandataris Tuhan . Manusia, melalui pelaksanaan tanggung
jawab menyatakan ketaatan, kesetiaan dan bertanggung jawab kepada Tuhan .
Karenanya, sekecil apa pun suatu tanggung jawab harus dilaksanakan dengan
baik. Manusia diciptakan dan ditempatkan di antara sesama dan lingkungannya,
agar ia mewujudkan tanggung jawabnya.
Tanggung jawab itu berkaitan dengan kewajiban. Status dan peranan
seseorang sering menentukan kewajibannya. Orang yang bertanggung jawab akan
merasa senang dan bahagia, sebab ia telah menunaikan kewajibannya. Sebaliknya,
orang yang tidak melakukan kewajibannya, akan merasa gelisah karena suara hati
selalu mengejarnya. Apalagi, kalau ia hanya menuntut hak semata, tanpa disertai
dengan melaksanakan tanggung jawab.
Dewasa ini, kita melihat tidak sedikit orang yang kurang sungguh-sungguh
melaksanakan tugas dan tanggung jawab atau bekerja asal-asalan, tetapi menuntut
hak-haknya secara penuh. Padahal, perlu ada kesimbangan antara hak dan
kewajiban. Seseorang perlu melakukan kewajiban barulah ia menuntut haknya,
dan bukan sebaliknya. Jadi, manusia hendaknya bertanggung jawab atas suatu
kepercayaan yang diberikan.
C. Bentuk-bentuk Tanggung Jawab Manusia
Manusia, baik secara personal maupun komunal, memiliki tanggung jawab
sebagai berikut:
(a) Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
Setiap orang dipanggil untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
Tanggung jawab tersebut dapat mengurangi rasa ketergantungan kepada orang
lain. Selain itu, perwujudan tanggung jawab dimaksud menunjukkan bahwa setiap
11
orang juga mengasihi dirinya sendiri, dan mengasihi sesamanya. Jelasnya, siapa
yang tidak bertanggung jawab atas dirinya, sama artinya dengan ia tidak
mengasihi dirinya sendiri dan sesamanya.
Wujud tanggung jawab terhadap diri sendiri dapat berupa: memelihara
keselamatan di dunia dan di akhirat; menjaga kesehatan; mengejar masa depan
yang lebih baik; mencari pekerjaan; dan sebagainya. Tanggung jawab seperti ini
dapat pula berbias pada berbagai tanggung jawab lainnya. Artinya, jika seseorang
telah menunjukkan tanggung jawab pada dirinya sendiri, ia juga dapat
merealisasikan tanggung jawab lainnya, baik terhadap sesama, warga ,
Gereja, lingkungan alam, dan lain-lain. Sebaliknya, jika seseorang belum
bertanggung jawab sepenuhnya atas dirinya, belum tentu ia dapat mempedulikan
berbagai tanggung jawab lainnya.
(b) Tanggung jawab terhadap sesama
Menurut Alkitab, sesama yaitu penolong yang diciptakan Tuhan (Kejadian
2:18). Ketika ada orang yang bertanya kepada Yesus: siapakah sesamaku
manusia? Yesus menjawab melalui perumpamaan tentang orang Samaria yang
baik hati (Lukas 10: 29-37). Hal ini mengindikasikan bahwa sesama kita yaitu
semua orang yang dijumpai dalam hidup ini, tanpa membedakan atau
mempersoalkan perbedaan-perbedaan yang ada padanya. Apa pun perbedaan yang
dimiliki, itulah sesama kita. Dengan tanggung jawab terhadap sesama, setiap
orang dipanggil untuk saling memberi pertolongan, saling membantu,
menghargai, mempedulikan, dan seterusnya.
Tegasnya, setiap orang dipanggil untuk mengasihi sesamanya (lihat Hukum
Taurat ke 5-10 dalam Keluaran 20: 12-17) dan perintah Tuhan: kasihilah
sesamamu seperti dirimu sendiri. Kasih kepada sesama yaitu kasih tanpa pamrih,
kasih tanpa menuntut balas dari sesama. Kasih seperti itu diajarkan oleh Yesus.
Pengorbanan-Nya yaitu bukti nyata dari ajaranNya. Ia yaitu kasih dan
membuktikan kasih itu dalam hidup dan pelayanan. Bahkan, kematian di kayu
salib merupakan puncak dari ajaran kasih.
Orang percaya yang mengasihi sesama tanpa meminta balas, sesungguhnya ia
telah memahami kasih Yesus. Di samping itu, ia telah membuka ruang bagi Yesus
untuk membalas kebaikannya. Meminta balas jasa, sama artinya dengan menutup
12
ruang bagi Yesus untuk tidak mengasihi kita. Alasannya, kita telah menerima
sesuatu dari sesama. Mengasihi sesama berarti kita bersedia untuk berkorban
karena kasih membutuhkan pengorbanan. Mengasihi sesama juga berarti
menyangkal diri sendiri. Artinya, kita mengasihi sampai kita lupa bahwa diri
sendiri perlu dikasihi. Kasih yang tidak peduli dengan diri sendiri.
Kasih seperti ini sudah jarang ditemukan dimana-mana karena orang lebih
senang memperhatikan kepentingan dirinya dari pada kepentingan sesama.
Manusia dapat saja berasumsi bahwa mengasihi sesama membawa kerugian
secara material bagi dirinya. Karenanya, kurang ada kepedulian bagi sesama.
Kehadiran sesama mungkin hanya membawa beban bagi dirinya. Apa pun pilihan
dan sikap kita, perlu diingat bahwa Yesus menghendaki adanya kasih kepada
sesama, tanpa pamrih. Itulah wujud kasih kita kepada-Nya.
(c) Tanggung jawab terhadap keluarga
Setiap individu dalam satu persekutuan keluarga, memiliki tanggung jawab
tertentu. Orang tua bertanggung jawab kepada anak (anak-anaknya); anak-anak
menunjukkan tanggung jawab kepada orang tuanya; Orang tua dipanggil untuk
membina dan mendidik anak-anaknya (Ulangan 6: 6-9, Kolose 3: 21). Anak-anak
dipanggil untuk menghormati orang tua supaya lanjut umur (Keluaran 20: 12,
Kolose 3: 20). Demikian pula, suami harus memenuhi kewajiban terhadap
istrinya. Sebaliknya, istri harus memenuhi kewajiban kepada suaminya (I
Korintus 7: 3-4, Kolose 3: 18-19).
Tanggung jawab seperti ini perlu dihidupkan dan dibiasakan dalam setiap
keluarga, sehingga masing-masing orang memahami dan mewujudkan berbagai
tanggung jawabnya. Di samping menjadi anutan bagi orang lain, kasih Kristus
perlu diletakkan sebagai dasar hidup keluarga. Kasih Kristus yang mampu
mengikat dan mempersatukan hidup keluarga. Dengan kasih itu pula, setiap
anggota keluarga hidup saling mengasihi dan membangun karakter hidup yang
baik, terutama bagi kelanjutan hidup anak-anak dikemudian hari.
(d) Tanggung jawab terhadap warga
Di samping sebagai makhluk individu, manusia juga merupakan makhluk
sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu ingin hidup berkelompok atau
13
hidup berwarga . Karenanya, manusia ingin mewujudkan tujuan hidupnya
bersama orang lain. Seseorang tanpa hidup bersama orang lain, sulit mewujudkan
impiannya.
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga , manusia bertanggung
jawab untuk memajukan warga melalui peran serta dalam menunjang
berbagai program pemberdayaan, membangun dan mengusahakan kesejahteraan
hidup bersama, menciptakan suasana hidup yang aman, tenteram, tertib dan
damai; memelihara, melestarikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai budaya
dalam kehidupannya, menjaga kebersihan lingkungan, menciptakan lapangan
pekerjaan, dan seterusnya.
Berbagai tanggung jawab yang dimaksud, dapat terealisir, jika semua
komponen yang ada dalam warga dapat bekerja secara bersama-sama.
Karenanya, dibutuhkan kesatuan dan persatuan antarwarga warga , sehingga
dalam hidup bersama tercipta cita-cita bersama.
(e) Tanggung jawab terhadap bangsa dan negara
Umat Kristen sebagai bagian integral dari bangsa negara kita , memiliki dan
mengemban tanggung jawab sosial dan politik, sama dengan warga negara
lainnya. Hal ini berarti umat Kristen, baik secara individu maupun kelompok atau
golongan juga mengemban tugas untuk turutserta mewujudkan cita-cita bangsa
sesuai amanat pembukaan UUD 1945, alinea ketiga, yakni: memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
Selain itu, umat Kristen bertanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi-
aspirasi politik secara sehat, kritis dan santun. Umat Kristen juga bertanggung
jawab untuk mendoakan pemerintah, menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik negara kita (NKRI), mempertahankan Pancasila sebagai idiologi negara;
mengisi pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila secara bertanggung
jawab dan berkelanjutan, dan sebagainya.
14
(f) Tanggung jawab terhadap lingkungan alam
Manusia diberikan mandat oleh Tuhan untuk menguasai dan menaklukan
(Kejadian 1: 28) seluruh isi bumi (hewan, ternak, binatang, ikan, unggas, tumbuh-
tumbuhan, dan lain-lain) di dalam keselarasan dan keutuhan yang saling
menghidupkan serta mencukupkan sesuai dengan kasih karunia pemeliharaan
Tuhan (Kejadian 1: 31; Mazmur 24: 1-2; 86: 12; 104: 10-18; Kolose 1: 16).
Mandat untuk menguasai dan menaklukan, tidak dimaksudkan agar manusia
bertindak semena-mena terhadap lingkungan alam. Sebaliknya, manusia
ditugaskan untuk menjaga, memelihara dan mengelola lingkungan alam bagi
kepentingan hidup bersama. Kenyataannya, tugas ini belum sepenuhnya
dilaksanakan dengan baik. Kita menyaksikan di berbagai tempat betapa manusia
berlomba-lomba untuk mencari kekayaan bagi kepentingan diri, keluarga dan
kelompok, sehingga lingkungan menjadi rusak, dan tidak ramah dengan manusia.
Hal ini tentu akan berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup generasi
mendatang. Karenanya, mandat untuk menguasai dan menaklukan harus
dikembalikan dalam perspektif keselarasan dan keutuhan yang saling
menghidupkan, dan bukan saling menghancurkan atau membinasakan.
Tanggung jawab ini dapat terwujud, bilamana manusia memahami maksud
pemberian mandat oleh Tuhan. Selain adanya kesadaran bahwa hidup dan masa
depan generasi berikut juga bergantung pada lingkungan alam. Dengan begitu,
manusia tidak seenaknya mengeksploitasi lingkungan alam demi kenikmatan dan
kepuasan sesaat, tanpa mempedulikan nasib lingkungan dan sesama manusia.
(g) Tanggung jawab terhadap Tuhan
Orang-orang percaya sering bertanya bagaimana wujud tanggung jawabnya
kepada Tuhan? Atau hal-hal apa saja yang dipertanggung-jawabkan kepada
Tuhan? Jawabannya sangat mudah sekali, yakni setiap individu mempertanggung-
jawabkan totalitas hidup, termasuk pemikiran, perkataan, perasaan dan perbuatan
sehari-hari kepada Tuhan. Singkatnya, setiap orang bertanggung jawab atas
seluruh perbuatannya bagi Tuhan.
Hal ini mengindikasikan bahwa manusia tidak sedikit pun memiliki kehendak
bebas untuk melakukan suatu tindakan yang terlepas dari tanggung jawab kepada
Tuhan. Oleh sebab itu, perbuatan-perbuatan manusia harus diselaraskan dengan
15
kehendakNya. Tujuannya, supaya perbuatan-perbuatan baik yang dilakukan dapat
mengekspresikan Tuhan yang baik bagi orang banyak.
(h) Tanggung jawab terhadap Gereja
Setiap orang percaya yaitu anggota Gereja (persekutuan orang-orang
percaya). Sebagai anggota Gereja, setiap orang dipanggil untuk melaksanakan Tri
Panggilan Gereja, yakni: (1) bersekutu, (2) bersaksi, dan (3) melayani.
Pertama, Gereja dipanggil untuk bersekutu (I Petrus 1: 9-10). Tujuannya,
supaya Gereja dapat bertumbuh, baik secara kedalam maupun keluar; baik
kualitas maupun kuantitas, dan kesaksiannya dapat diterima oleh dunia. Secara
internal, panggilan Gereja untuk menyatakan hidup bersekutu dapat dilakukan
melalui keluarga, sekolah minggu, katekisasi dan ibadah-ibadah. Secara eksternal,
hal ini dapat dilaksanakan melalui pemberitaan Injil dan pelayanan bagi sesama
dan dunia.
Kedua, Gereja dipanggil untuk memberitakan Injil Kerajaan Tuhan kepada
dunia (Kisah Para Rasul 1: 8) dari Yerusalem sampai ke ujung bumi (Matius 28:
19-20), agar dunia percaya bahwa ada keselamatan di dalam Yesus Kristus.
Panggilan yang dimaksud harus dijalankan melalui kata dan perbuatan nyata,
supaya dunia dapat menyaksikan dan percaya Yesus Kristus.
Ketiga, panggilan untuk melayani mencakup berita keselamatan jasmani dan
rohani. Manusia bukan hanya memiliki unsur jasmani, tetapi juga rohani. Olehnya
itu, pelayanan yang diberikan juga utuh, menyangkut hidup manusia secara
totalitas. Melalui pelayanan, Yesus membawa tanda-tanda keselamatan itu dalam
bentuk penyembuhan orang sakit, penglihatan kepada orang buta, kebebasan bagi
orang tertawan, dan sebagainya. Gereja pun dipanggil untuk melayani sesama
dalam bentuk memberikan bantuan kepada para janda, anak yatim-piatu, fakir
miskin, dan lain-lain.
Tanggung jawab ini akan menjadi nyata dan bermakna, bila setiap orang, baik
secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama (persekutuan) terlibat untuk
melaksanakan berbagai program pelayanan dan kewajiban-kewajiban sebagai
anggota Gereja, dimana pun berada.
1. Pengertian Agama secara Etimologis
Menurut Dadang Kahmad (2002: 13), istilah agama diambil dari 2 (dua) suku
kata, yaitu a berarti tidak dan gama berarti kacau. Jadi, agama berarti tidak kacau.
Alasannya, agama berisi suatu peraturan yang mengatur hubungan manusia agar
tidak kacau. Agama dapat disamakan dengan kata religion dalam bahasa Inggris;
religie dalam bahasa Belanda. Kedua istilah ini berasal dari bahasa Latin: religio
dari akar kata religare, artinya mengikat.
Berdasarkan pengertian kata religare tersebut, dapat dikatakan bahwa agama
yaitu keterikatan sekelompok manusia dengan yang ilahi. Atau dengan kata lain,
agama yaitu kepercayaan dan keyakinan terhadap kuasa yang lebih tinggi dari
manusia, dan dianggap sebagai yang ilahi. Kuasa yang lebih tinggi itu
dipersonifikasikan di dalam wujud dewa, ilah, Tuhan , dan sebagainya. Kepada
kuasa itu, manusia merasa bergantung atau berusaha untuk mendekatinya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Herbert Spencer dan E.B. Taylor. Menurut
Spencer, seperti dikutip oleh Dadang Kahmat (2002: 17) bahwa faktor utama
dalam agama yaitu iman akan adanya kekuasaan tidak terbatas, atau kekuasaan
yang tidak dapat digambarkan batas waktu atau tempatnya. Sedangkan, menurut
Taylor, agama yaitu keyakinan tentang adanya makhluk spiritual (roh-roh).
Jadi, dapat dikatakan bahwa agama selalu berhubungan dengan yang ilahi. Ia
disembah karena diyakini memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dari manusia. Ia
dapat menentukan jalan hidup manusia. Karena itu, manusia bergantung padanya.
18
2. Pengertian Agama secara Sosiologis
Para sosiolog melakukan deskripsi atau gambaran mengenai kehidupan
beragama dalam warga . Hasilnya, agama dilihat sebagai suatu fenomena
sosial dan dimiliki oleh seluruh warga , baik pada warga tradisional,
sedang berkembang maupun modern.
Agama merupakan salah satu aspek dari kehidupan sosial dan bagian dari
sistem sosial warga . Agama juga dapat dilihat sebagai salah satu unsur
kebudayaan warga , di samping unsur kesenian, bahasa, sistem mata
pencaharian, sistem peralatan, sistem organisasi sosial, dan sebagainya. Sebagai
bagian dari sistem sosial, agama diciptakan untuk mempertahankan kelangsungan
hidup warga .
Berdasarkan perspektif sosial-budaya, agama yaitu sistem sosial yang dibuat
oleh penganut-penganutnya, yang berporos pada kekuatan-kekuatan supranatural.
Kekuatan ini dipercaya dan didayagunakan untuk mencapai keselamatan individu
dan warga . Dengan mengatakan agama sebagai sistem sosial, hendak
ditegaskan bahwa agama berurusan dengan kekuatan dari ‘dunia luar’, yang lebih
tinggi dari kekuatan manusia.
Kekuatan dari ‘dunia luar’, dipercayai sebagai arwah, roh-roh dan roh
tertinggi. Kepercayaan kepada kekuatan dimaksud, diekspresikan dalam kultus
atau upacara-upacara keagamaan. Kultus yaitu tindakan-tindakan tertentu, pada
tempat-tempat tertentu, dan pada waktu-waktu tertentu untuk membangun relasi
antara manusia dengan kekuatan dari ‘dunia luar’.
Senada dengan itu, Emile Durkheim juga memberikan batasan pengertian
mengenai agama. Menurut Durkheim, seperti dicatat oleh Ishomuddin (2002: 51),
mengartikan agama sebagai suatu sistem kepercayaan dan praktik yang
berhubungan dengan sesuatu yang suci (sacred), yang mempersatukan para
pemeluknya menjadi satu komunitas moral yang tunggal. Bagi Durkheim, sesuatu
yang suci itu memiliki 7 (tujuh) macam ciri, yakni: (a) diakui sebagai kekuasaan
atau kekuatan, (b) ambigius: fisik-moral, human-cosmic, positif-negatif, menarik-
menjijikkan, membantu-membahayakan, (c) tidak utilitarian, (d) tidak empirik, (e)
tidak melibatkan pengetahuan, (f) memperkuat dan mendukung para pemuja, (g)
membuat tuntutan moral bagi para pemujanya.
19
Jadi, secara sosiologis, agama diciptakan sebagai sarana bagi warga
untuk berelasi dengan kekuatan yang lebih tinggi. Manusia menyadari
keterbatasannya dan mencari kekuatan lain di luar dirinya. Kekuatan lain itu
dianggap mampu untuk menolong manusia dalam keterbatasannya.
3. Pengertian Agama secara Antropologis
Pada perspektif antropologi budaya, agama dipahami sebagai produk
manusia. Manusia menciptakan agama karena memiliki kepentingan dengan
agama. Kepentingannya, supaya melalui agama, manusia dapat menyesuaikan diri
dengan lingkungan hidupnya sendiri, lingkungan warga dan dengan
lingkungan lain yang dirasakan sebagai suatu yang transenden. Untuk itu, manusia
membuat ritus-ritus tertentu dan simbol-simbol tertentu, agar dapat beradaptasi
dengan berbagai lingkungan yang ada.
Sehubungan dengan itu, para ahli antropologi memandang agama dipahami
sebagai sistem keyakinan yang dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem
nilai yang ada dalam kebudayaan, dan menjadi pendorong serta pengontrol bagi
tindakan anggota warga (Ishomuddin, 2002: 50). Hal ini dimaksudkan, agar
tindakan anggota warga dapat sesuai atau tidak menyimpang dari sistem
keyakinan yang dimiliki.
4. Pengertian Agama secara Psikologis
Pada sudut pandang psikologis, Sigmund Freud, seperti dikutip oleh Jason
Lase, dkk (1995/1996: 79), mengatakan bahwa agama dipahami sebagai ciptaan
manusia. Menurut Freud, manusia dilengkapi oleh insting dan kematian. Pada satu
sisi, manusia ingin hidup bahagia, aman dan damai. Namun, pada sisi yang lain,
manusia juga diperhadapkan dengan bahaya, kesukaran dan kesulitan yang
mengancam eksistensi hidupnya.
Berdasarkan pengalaman, manusia sadar bahwa kehidupannya di dunia
terbatas, ia pasti mati. Kematian itu sangat menakutkan karena sulit untuk
diprediksikan. Bagaimana manusia mengetahui realitas kehidupan seperti ini?
Menurut Freud, cara yang paling mudah yaitu memproyeksikan tokoh Bapak
20
sebagai orang yang memberikan rasa aman, bebas dari ketakutan dan suatu tempat
yang indah, dimana tidak ada lagi rasa takut.
Upaya manusia seperti itu, disebut agama. Agama merupakan suatu ilusi
manusia yang tidak berdaya menghadapi realita hidup yang sulit. Bila manusia
sudah mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi dan telah menguasai IPTEK,
sehingga manusia dapat mengatasi berbagai persoalan, agama dengan sendirinya
tidak berfungsi lagi. Tuhan sebagai tokoh Bapak, tidak dibutuhkan lagi. Apakah
benar agama merupakan ilusi manusia yang tidak berdaya? Apakah kita hanya
berdoa kepada Tuhan, bila sakit atau ditimpa musibah? Jika kita memiliki
kehidupan beragama seperti ini, kritik Freud itu benar.
Bagi saya, kita tidak boleh memahami cara beragama dan cara
memperlakukan tokoh Bapak seperti itu. Kita selalu membutuhkan agama dan
tokoh Bapak, sekali pun manusia dapat mengatasi berbagai persoalan dengan
segala kemampuan yang dimiliki.
5. Pengertian Agama secara Teologis
Menurut Calvin, seperti dicacat oleh Jason Lase, dkk (1995/1996: 79-80),
bahwa dalam diri manusia selalu ada kerinduan untuk menjadi mirip dengan
Tuhan . Kerinduan itu dinamakan semen religionis atau sensus devenitis atau dasar
keagamaan yang ada secara laten, kemudian berkembang menjadi agama murni.
Semen religionis menyebabkan manusia mencari Tuhan. Manusia diciptakan
segambar dan serupa dengan diri-Nya (imago Dei), artinya diciptakan dalam relasi
dengan Tuhan. Melalui relasi itu, Tuhan menghendaki supaya manusia berbakti
dan memuliakan namaNya.
B. Fungsi Agama dalam Kehidupan Manusia
Sebagai produk manusia, agama tentu memiliki berbagai fungsi karena
manusia mempunyai kepentingan dengan agama. Menurut Ishomuddin (2002: 54-
56), dalam praktiknya, agama dalam warga memiliki 8 (delapan) fungsi,
yaitu:
21
(a) Fungsi edukatif
Para penganut agama berpendapat bahwa agama memberikan ajaran-ajaran
yang harus dipatuhi. Secara yuridis, agama berfungsi menyuruh dan melarang.
Tujuannya, supaya para penganut menjadi orang-orang yang baik dan terbiasa
melakukan perbuatan-perbuatan baik, sesuai ajaran agama masing-masing.
(b) Fungsi penyelamatan
Manusia selalu mendambakan keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat.
Agama berfungsi untuk mengajarkan dan membimbing para penganut pada
jalan keselamatan. Perlu dikemukakan bahwa agama tidak menyelamatkan
manusia, tetapi agama menunjuk jalan menuju keselamatan. Keselamatan
hanya diperoleh dari Tuhan.
(c) Fungsi pendamaian
Melalui agama, seseorang yang bersalah atau berdosa dapat memperoleh
kedamaian batin dengan cara mengaku kesalahan atau dosanya, dan bertobat
dari perbuatannya.
(d) Fungsi kontrol sosial (social control)
Para pemeluk agama meyakini bahwa ajaran-ajaran agama merupakan norma
dalam menuntun langkah hidupnya. Karenanya, agama juga memiliki fungsi
kontrol sosial bagi perilaku hidup pemeluknya. Melalui fungsi kontrol sosial
dapat dilihat apakah perilaku yang ditunjukkan telah sesuai atau tidak sesuai
dengan ajaran-ajaran agama yang dianutnya.
(e) Fungsi pemupuk rasa solidaritas
Secara psikologis, agama dapat memupuk rasa solidaritas para pemeluknya.
Mereka memiliki kesamaan dalam kesatuan iman dan kepercayaan. Bahkan,
dapat membina rasa persaudaraan yang kokoh menembusi berbagai perbedaan
yang dimiliki.
22
(f) Fungsi transformatif
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang dari yang tidak
baik menjadi baik. Hal ini dapat terwujud, bilamana manusia bersedia hidup
menurut kehendak Pencipta-Nya dan menjauhkan diri dari perbuatan-
perbuatan tercela.
(g) Fungsi kreatif
Ajaran agama mengajak dan mendorong para penganutnya untuk bekerja
produktif, bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, melainkan juga untuk
orang lain. Karenanya, manusia tidak hanya bekerja secara monoton (apa
adanya), tetapi juga bekerja secara kreatif. Maksudnya, manusia dapat
meningkatkan hasil pekerjaannya atau menciptakan sesuatu yang baru. Hal ini
menunjuk bahwa manusia yaitu makhluk yang dinamis (progres), bukan
statis (order).
(h) Fungsi sublimatif
Ajaran agama dapat menguduskan segala usaha manusia, sejauh dilakukan
dengan niat yang tulus dan tidak bertentangan dengan ajaran agama yang
dianut (lihat pula Hendropuspito, 1998: 38-57 mengemukakan fungsi agama
sebagai edukatif, penyelamatan, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan,
dan transformatif).
Selanjutnya, E.K. Nottingham mengedepankan 4 (empat) fungsi agama secara
sosiologis, seperti dikutip oleh Ishomuddin (2002: 51), yakni: (a)
mengintegrasikan warga , (b) mendisintergrasikan warga , (c) ikut
melestarikan nilai-nilai sosial, (d) ikut memainkan peranan yang bersifat
kreatif, inovatif dan revolusioner.
Sementara itu, menurut Jason Lase, dkk (1995/1996: 78, 83), fungsi agama
dalam kehidupan manusia, sebagai berikut: (a) mengantar penganut agama
untuk mengenal pencipta-Nya, baik melalui hasil ciptaan maupun ajaran-
ajaran-Nya, (b) mengajak penganut agama untuk melaksanakan kehendak
pencipta-Nya, (c) membimbing penganut agama di jalan yang aman dan
sejahtera, (d) mempersatukan warga yang berbeda latar belakang hidup,
(e) mendorong penganut agama untuk membangun warga , bangsa dan
23
negara, (f) mendukung adat istiadat warga yang searah dengan nilai-
nilai keagamaan, (g) menginternalisasi nilai-nilai yang baik kepada penganut.
Berdasarkan fungsi-fungsi agama sebagaimana telah dikemukakan, dapatlah
dikatakan setiap agama senantiasa mengantarkan para pemeluk untuk
mengenal Tuhan, Sang Pencipta; mengajarkan nilai-nilai, norma-norma,
kaidah-kaidah, aturan-aturan yang bersumber pada ajaran agama, dan
diaktualisasikan dalam hidup sehari-hari; mendorong para pemeluknya untuk
ikut membangun warga , bangsa dan negara dengan berbagai nilai etik,
moral dan spiritual.
Singkatnya, agama selalu mengedepankan kebaikan, dan bukan yang jahat.
Untuk itu, umat beragama perlu memfungsikan agama secara bertanggung
jawab demi kebaikan dan kesejahteraan semua umat manusia di muka bumi.
Sebaliknya, agama jangan difungsikan untuk melakukan perbuatan-perbuatan
tidak terpuji.
C. Konsep Tuhan sebagai Pencipta, Penyelamat dan Pembaharu
Agama Kristen percaya kepada satu Tuhan yang menyatakan diri dalam 3
(tiga) cara, yakni sebagai Pencipta, Penyelamat dan Pembaharu. Ketiga cara
penyataan diri ini dimaksudkan untuk menjadi intisari kepercayaan Kristen
mengenai Tuhan Yang Maha Esa.
3.1. Tuhan sebagai Pencipta
Konsep ini menjadi titik tolak yang tepat untuk mulai membicarakan Tuhan.
Alasannya, tanpa dasar kepercayaan seperti ini, kita akan kehilangan dasar
kepercayaan agama dan perannya dalam hidup manusia maupun membicarakan
kodrat dan sifat-sifat-Nya. Melalui pembahasan mengenai karya-karya Tuhan , kita
akan tiba pada pemahaman akan sifat-sifat-Nya.
Alkitab memulai kesaksian tentang Tuhan sebagai Pencipta langit dan bumi
beserta seluruh isinya, termasuk manusia. Dengan adanya pengakuan tentang
Tuhan sebagai Pencipta, kita dapat mengenal sifat Tuhan sebagai Pribadi Yang
Maha Kuasa. Tuhan dalam kebijaksanaan-Nya, berpikir, membuat keputusan dan
membangun relasi dengan ciptaan-Nya, termasuk manusia. Hal ini
mengindikasikan bahwa Tuhan yaitu Sang Pribadi, Maha Kuasa dan
24
membangun relasi subjek dengan manusia. Kita sulit membayangkan kepribadian
Tuhan. Namun, kita ditolong bila membayangkan kepribadian manusia, karena
manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Tuhan. Hal ini tidak berarti bahwa
kepribadian manusia dijadikan sebagai patokan untuk memahami kepribadian
Tuhan, sebab kepribadian manusia hanyalah refleksi dari kepribadian Tuhan.
Tuhan bukan sekedar pribadi, tetapi pribadi yang Maha Kuasa. Artinya,
Tuhan menciptakan dari ketiadaan menjadi ada, tidak dibatasi oleh ruang dan
waktu. Karenanya, Tuhan, kekal adanya. Selain, Tuhan sebagai pribadi yang maha
kuasa, ditambahkan pula atribut lain, seperti: maha tahu, maha hadir, maha mulia,
maha adil, dan lain-lain, sebagai penegasan terhadap perbedaan hakiki antara
Pencipta (Tuhan) dan ciptaan (manusia).
Ada 3 (tiga) implikasi yang muncul dari pengakuan terhadap Tuhan sebagai
Pencipta, yakni: Pertama, sebagai Pencipta, Tuhan yaitu sumber kehidupan
manusia dan manusia yaitu milik Tuhan. Sebagai pemilik, Tuhan juga berdaulat
atas hidup dan tujuan hidup manusia. Hal ini membawa kita pada kenyataan
bahwa manusia yaitu makhluk pencari makna. Makna hidup manusia hanya
dapat ditemukan dalam Tuhan pencipta, pemilik, dan yang berdaulat atas hidup
serta tujuan hidup manusia (band. Roma 11: 36). Dengan mengakui bahwa
manusia yaitu milik Tuhan, manusia terdorong untuk memuliakan Tuhan dengan
seluruh hidupnya (band. I Korintus 6: 20).
Kedua, pengakuan akan kemahakuasaan dan kebesaran Tuhan, mendorong
manusia untuk mengagumi kebesaran penciptaan-Nya. Perasaan kagum, heran
dan syukur menjadi dasar kehidupan ibadah orang percaya.
Ketiga, Tuhan pencipta yaitu juga pribadi dan bukan sekedar konsep
abstrak. Karenanya, manusia dipanggil untuk merespons penyataan diri Tuhan
dengan cara memasuki hubungan pribadi dengan-Nya. Hubungan pribadi ini
dipelihara, dipertahankan melalui ketaatan dan ibadah kepada-Nya. Manusia
dipanggil bukan hanya untuk mengetahui siapa Tuhan, tetapi juga mengenal-Nya.
Itu berarti manusia memiliki relasi pribadi dengan Tuhan.
25
3.2. Tuhan sebagai Penyelamat dalam Yesus Kristus
Ajaran mengenai keselamatan mendapat tempat dalam semua agama, mulai
dari agama yang primitif sampai pada yang lebih modern, baik agama yang
politheis maupun monotheis. Patut diakui bahwa makna keselamatan dalam setiap
agama berbeda, mulai dari pengertian yang bersifat material jasmaniah sampai
yang bersifat spiritual, baik menyangkut hidup kini maupun hidup akan datang
(hidup sesudah kematian). Karenanya, tidak mengherankan, jika ajaran
keselamatan menjadi salah satu faktor pendorong manusia beragama. Hal ini
bukan berarti bahwa mereka yang tidak beragama, tidak memiliki harapan
mengenai keselamatan.
Ajaran tentang keselamatan juga menempati tempat yang sentral dalam
keKristenan, sehingga Yesus Kristus, Juruselamat menjadi pusat pemberitaannya.
Ajaran mengenai makna keselamatan ini sudah ada dalam Perjanjian Lama dan
ajaran tersebut mengalami pergeseran makna. Awalnya, makna keselamatan
dipahami dari pengertian jasmaniah, material. Misalnya: manusia terhindar dari
segala ketidak-beruntungan, perbudakan, sakit penyakit, kekeringan dan
kelaparan, kelepasan dari kuasa jahat dan bahaya, dan seterusnya. Akhirnya,
makna keselamatan itu bergeser ke makna yang bersifat moral dan spiritual (band.
Yesaya 59: 1; 62: 11), yakni bebas dari kuasa dosa, perubahan hati, pengampunan
dan pembaharuan relasi dengan Tuhan.
Makna keselamatan yang diberitakan dalam Perjanjian Lama itu, tidak dapat
dipisahkan dari pribadi dan pelayanan Yesus dalam Perjanjian Baru. Bahkan,
Yesus dikenal dengan sebutan Juruselamat. Keselamatan menjadi tujuan utama
dari kehadiran dan pelayanan Yesus di dunia. Tuhan Yesus dan para penulis
Perjanjian Baru menggunakan istilah ‘menyelamatkan’ sebagai suatu yang
menyeluruh untuk menggambarkan misi-Nya. Yesus disambut dalam arena
sejarah dunia dengan pernyataan para malaikat bahwa “Ia akan dinamai Yesus,
yang berarti menyelematkan umat-Nya dari dosa-dosa mereka” (Matius 1: 21).
Namun demikian, Ia harus menjelma menjadi manusia, sehingga di dalam diri
Yesus hakikat Ilahi dan kodrat manusia menyatu. Betapa sulit memahami yang
Ilahi dan manusia dalam diri Yesus, sehingga penjelasan apa pun yang diberikan,
26
tidak akan memuaskan keterbatasan pemikiran manusia. Pr