teologi kristen 1

Kamis, 30 Januari 2025

teologi kristen 1


  


A.  Hakikat Manusia Menurut Kesaksian Alkitab   

       Berdasarkan kesaksian Alkitab, ditemukan sekurang-kurangnya 13 (tiga 

belas) hakikat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, antara lain: 

(a)  Manusia diciptakan sebagai makhluk yang termulia 

       Kesaksian Alkitab yang paling awal tentang manusia yaitu  manusia 

diciptakan sebagai makhluk yang termulia. Kesaksian ini menunjukkan bahwa 

manusia tidak terjadi dengan sendirinya melalui proses evolusi. Sebagai makhluk 

ciptaan, Tuhan yaitu  sumber hidup yang berdaulat penuh atas hidup dan tujuan 

hidup manusia. Sebagai makhluk ciptaan, manusia tidak akan pernah sama dengan 

Tuhan. Betapa hebatnya potensi rasional manusia, ia tetap makhluk dengan segala 

keterbatasannya. Karenanya, manusia harus bergantung kepada Tuhan dan 

mengakui kedaulatan Tuhan atas hidupnya dengan penuh kerendahan hati. 

Sebagai pencari makna hidup, manusia tidak mungkin menemukan makna hidup 

di luar Tuhan, penciptanya.   

       Sedikitnya, ada 2 (dua) alasan manusia disebut sebagai makhluk ciptaan 

Tuhan yang termulia, antara lain: Pertama, dengan manusia, Tuhan  membuat 

rencana penyelamatan. Tuhan  menghendaki supaya manusia dapat menyelamatkan 

(menjaga, memelihara, melestarikan) ciptaan Tuhan lainnya. Hal ini dimaksudkan 

agar karya-karya ciptaan Tuhan tidak binasa atau punah. Rencana itu dimulai 

ketika Tuhan  menempatkan dan memberikan mandat kepada manusia pertama di 

taman Eden. 

       Kedua, Tuhan  melengkapi manusia dengan akal, perasaan dan kehendak. 

Manusia, dengan kelengkapannya tersebut, dimaksudkan untuk dimampukan 

dalam merealisasikan rencana penyelamatan Tuhan , sekaligus membedakan 

manusia dari makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Dengan akal, manusia dapat 

berpikir, mengemukakan ide, gagasan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan 

teknologi bagi dirinya, sesama dan lingkungannya. Binatang tidak memiliki akal. 

 

Karenanya, binatang tidak dapat berpikir, mengemukakan ide, gagasan, serta 

mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui perasaan, manusia 

dapat menciptakan keindahan dan menilai mana yang indah dan tidak indah. 

Binatang tidak memiliki perasaan, sehingga ia tidak dapat menciptakan 

keindahan, menilai dan menikmatinya. Dengan kehendak, manusia dapat 

membedakan perbuatan-perbuatan baik dan tidak baik; perbuatan mana yang perlu 

dilakukan dan tidak perlu dilakukan. Binatang tidak memiliki kehendak. 

Karenanya, binatang tidak memiliki kemampuan untuk membedakan perbuatan 

yang baik dan buruk. 

 

(b)    Manusia diciptakan segambar dan serupa dengan Tuhan  

       Pengertian segambar dan serupa dengan Tuhan  dalam narasi penciptaan tidak 

boleh dipahami sebagai kesamaan fisik, sekalipun kesamaan seperti itu tidak dapat 

dipungkuri keberadaannya. Segambar dan serupa dengan Tuhan  lebih menunjuk 

pada relasi manusia dengan Tuhan. Sebagai ciptaan, manusia selalu 

mendambakan relasi yang harmonis dengan Tuhan. Hal inilah yang telah 

memungkinkan adanya fenomena agama dalam kehidupan manusia.  

 

(c)    Manusia diciptakan dengan memiliki unsur badani dan rohani  

       Yang dimaksud dengan manusia diciptakan dari unsur badani yaitu manusia 

diciptakan oleh Tuhan  dari debu tanah. Sedangkan, unsur rohani berasal dari Tuhan , 

Sang Khalik. Pada diri manusia, Tuhan  mempertemukan, menghubungkan dan 

menyatukan dua unsur yang bertentangan sifatnya itu menjadi satu kesatuan yang 

perlu dibedakan, namun tidak boleh dipisahkan. Tuhan  menciptakan manusia 

menjadi tubuh yang berjiwa dan jiwa yang bertubuh. Manusia diciptakan sebagai 

makhluk yang bertubuh, sebagai daging. Manusia tidak mempunyai tubuh atau 

daging, melainkan manusia yaitu  tubuh atau daging itu.  

       Hal ini mengindikasikan bahwa manusia bersifat daging; dan memiliki unsur 

kemanusiaan yang sangat besar. Kedagingan atau kemanusiaan manusia inilah 

yang membuat manusia bersifat tidak kekal. Manusia dengan kerendahannya, 

bergantung kepada Tuhan  dan Tuhan  melimpahkan berkat dan pengasihanNya 

(Mazmur 103: 14; 78: 39).  

 

       Selain, manusia diciptakan sebagai makhluk yang bertubuh, ia juga 

diciptakan sebagai makhluk yang bersifat rohani. Tuhan  menghembuskan nafas 

hidup kedalam hidung manusia, sehingga menjadi suatu jiwa yang hidup. Manusia 

tidak mempunyai suatu jiwa, melainkan ia sendiri yaitu  jiwa.  

       Kedua unsur dimaksud, yakni: tubuh (basar) dan jiwa (nefes) saling 

melengkapi. Melaluinya (tubuh dan jiwa), manusia dapat hidup; sekaligus 

menunjukkan salah satu unsur kesempurnaan manusia. Keadaan manusia sebagai 

jiwa dan tubuh mencerminkan pertemuan antara Tuhan  dan ciptaan-Nya, Khalik 

dan makhluk; Roh Tuhan  yang dititipkan kepada manusia menjadi lambang dari 

kuasa yang menghidupkan persekutuan antara kedua pihak  (Tuhan  dan manusia).  

       Paulus juga menggunakan istilah-istilah untuk menggambarkan berbagai segi 

manusia, yakni: nyawa (psukhe), Roh (pneuma), daging (sarx) dan tubuh (soma). 

Istilah nyawa (psukhe) digunakan untuk menunjukkan hidup manusia (Roma 11: 

3; 16: 4; Filipi 2: 30). Manusia sebagai makhluk hidup sangat terikat pada 

nyawanya.  

       Sedangkan, istilah Roh (pneuma) banyak digunakan oleh Paulus dalam kaitan 

dengan Roh Kudus. Roh berkarya untuk membaharui hidup manusia menjadi 

ciptaan baru   (II Korintus 5: 17). Roh Kudus bersaksi pada roh manusia, yaitu 

bagian dalam diri manusia yang mampu menanggapi pengaruh Ilahi (Roma 8: 16). 

Pneuma berarti keadaan manusia yang lebih tinggi, tidak semata-mata baik dan 

tidak  pula jahat. Pneuma dapat dicemarkan (II Korintus 7: 1) dan dapat 

dikuduskan (I Korintus 7: 34). Menurut Paulus, Pneuma orang Kristen harus 

dikuasai oleh Roh Tuhan .  

       Selanjutnya, istilah daging (sarx) berarti materi, jasmani. Istilah ini kemudian 

dipakai untuk pengertian manusia alami dalam bentuk aslinya yang duniawi (I 

Korintus 1: 29; Roma 13; 3:20; Galatia 1: 16). Karenanya, sarx digunakan untuk 

menyatakan manusia dalam kelemahannya. Kata sarx dapat pula digunakan untuk 

hal yang menyangkut diri seseorang, seperti dalam pernyataan Paulus bahwa tidak 

pernah orang membenci sarx-nya sendiri (Efesus 5: 29). Penggunaan kata sarx 

dalam surat-surat kiriman Paulus terdapat aspek ganda yang berhubungan dengan 

dosa. Sarx dilihat sebagai wadah kegiatan yang mengakibatkan dosa, bahkan 

 

dapat merangsang tindakan dosa selanjutnya. Karena itu, sarx berhubungan erat 

dengan hawa nafsu.  

       Paulus berbicara mengenai keinginan daging (Galatia 5:16) dan ia 

memperlihatkan suatu daftar perbuatan daging yang tidak layak ditiru. Paulus 

mengemukakan jenis-jenis perbuatan dosa sebagai gambaran tentang perbuatan 

daging, yaitu: percabulan, kecemaran, hawa nafsu, penyembahan berhala, sihir, 

perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan, 

roh pemecah, kedengkian, kemabukan, pesta pora, dan sebagainya (Galatia 5: 19-

21). Perbuatan-perbuatan dosa seperti itu menghalangi seseorang untuk 

mengambil bagian dalam Kerajaan Tuhan . Hal ini memperlihatkan adanya 

pertentangan antara sarx dengan Kerajaan Tuhan . 

       Berbeda dengan sarx, tubuh (soma) dapat diubah. Tubuh itu dijelaskan 

sebagai hal yang fana sifatnya (Roma 8: 10-11), tetapi Tuhan  dapat 

menghidupkannya melalui Roh. Tubuh tidak diciptakan untuk percabulan. Siapa 

melakukan percabulan, berbuat dosa di hadapan Tuhan  (I Korintus 6: 13-18). 

Tubuh merupakan tempat kediaman Bait Roh Kudus. Karena itu, Tuhan  dapat 

dimuliakan dalam tubuh (I Korintus 6: 19-20). Hal ini membedakan tubuh (soma) 

dengan daging (sarx) dan memperlihatkan bahwa tubuh lebih unggul dari pada 

daging. Tubuh itu akan dibangkitkan dan dibebaskan (Roma 8: 23). Apa yang kini 

dibatasi oleh kuasa daging akan dibaharui. Tubuh yang hina ini akan dirubah 

secara berangsur-angsur, sehingga serupa dengan tubuh Kristus yang mulia (Filipi 

3: 21). 

 

(d)   Manusia diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan  

       Kebersamaan laki-laki dan perempuan dipandang sebagai lembaga 

persekutuan yang diciptakan oleh Tuhan  sesuai dengan berkat yang dilimpahkan-

Nya kepada manusia. Pada Kejadian 2: 18 dikatakan: Tidak baik, kalau manusia 

itu seorang diri saja. Bahkan setelah Tuhan  melihat segala sesuatu yang dibuat-Nya 

itu, lalu mengatakan: sesungguhnya, semuanya baik sekali (Kejadian 1: 31). Laki-

laki diciptakan sebagai bapak dan perempuan sebagai ibu. Laki-laki dikatakan 

sebagai pekerja (Kejadian 2: 15) dan perempuan sebagai penolong (Kejadian 

2:18b). Laki-laki berperan sebagai suami dan perempuan sebagai istri dalam 

ikatan pernikahan yang sah.  

 

     Umumnya, seorang laki-laki selalu terpanggil menjadi penanggung jawab, 

pelindung dan pemimpin bagi perempuan. Sebaliknya, perempuan terpanggil 

untuk menunjukkan keibuan, ketaatan dan pelayanan kepada  laki-laki. Walaupun 

demikian, Tuhan  menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai manusia yang 

setingkat: duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Tuhan  tidak memandang bulu, 

tidak membuat diskriminasi antara jenis kelamin yang satu dengan lainnya. Justru 

dengan kelainannya masing-masing, laki-laki dan perempuan saling melengkapi, 

saling menolong untuk menjadi manusia yang sesungguhnya.  

     Injil-Injil sinopsis dalam Perjanjian Baru (PB), juga memberikan perhatian 

terhadap kesejajaran dan kemitraan yang saling melengkapi antara laki-laki dan 

perempuan. Kita dapat mempelajari ajaran dan sikap Yesus terhadap laki-laki dan 

perempuan: ibu dan ayah harus sama-sama dihormati sesuai dengan perintah 

Tuhan  (Matius 15: 4 dstnya, band. Keluaran 20: 12; Ulangan 5: 16). Ketika Yesus 

menjelaskan tentang siapa yang menjadi sanak saudara murid-murid-Nya, Ia 

menyebutkan tentang saudara laki-laki, saudara perempuan dan ibu (Matius 12: 

50). Singkatnya, Yesus sungguh memperhatikan kesamaan kedudukan antara laki-

laki dan perempuan.  

 

(e)  Manusia diciptakan sebagai tuan yang berkuasa dan memerintah, tetapi 

sekaligus sebagai hamba yang bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya 

       Manusia berkuasa sambil bekerja dan bekerja sambil berkuasa, menunjuk 

pada rahasia kesempurnaannya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Status manusia 

sebagai tuan dan hamba memperlihatkan dua peran yang berbeda, tetapi tidak 

dapat dipisahkan. Keduanya (tuan yang berkuasa dan memerintah serta hamba 

yang bekerja) menyatu dalam diri manusia. Pada waktu yang sama, keduanya 

saling bergandengan tangan untuk memenuhi kebutuhan hidup.  

       Status ganda yang dimiliki menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan 

hidup, manusia harus bekerja. Dengan begitu, cara-cara pemenuhan kebutuhan 

hidup di luar kerja, tidak dibenarkan. Manusia harus bekerja, barulah ia 

menikmati hasil kerjanya. Manusia memang disebut sebagai tuan yang berkuasa 

dan memerintah, tetapi tidak berarti secara otomatis semua kebutuhan hidup 

terpenuhi dengan sendirinya. Manusia perlu bekerja, tidak sekedar berkuasa dan 

memerintah. 

 

(f)   Manusia diciptakan sebagai mandataris Tuhan  

       Mandat yang diberikan Tuhan  kepada manusia terdapat dalam Kejadian 1:28 

“Tuhan  memberkati mereka, lalu Tuhan  berfirman kepada mereka: beranakcuculah 

dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukanlah itu, berkuasalah atas 

ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang 

merayap di bumi”. Mandat ini memperlihatkan bahwa manusia berbeda dengan 

makhluk ciptaan lainnya. Tugas dan tanggung jawab ini diberikan agar manusia 

mengambil prakarsa dan berkarya bagi kepentingan dirinya, sesama dan makhluk-

makhluk lain. Hal ini dimulai pada saat manusia pertama (Adam dan Hawa) 

ditempatkan di taman Eden.  

       Sebagai mandataris Tuhan , manusia tidak hanya memperbanyak keturunan, 

tetapi juga bertanggung jawab untuk mengatur jumlah penduduk di bumi, 

mengelola bumi dan isinya bagi kesejahteraan bersama. Di samping, memelihara 

makhluk-makhluk ciptaan lainnya agar tidak punah. 

 

(g) Manusia diciptakan dalam kebebasan dan keterbatasan 

       Umumnya, kebebasan diartikan sebagai kemungkinan manusia untuk 

menentukan sendiri apa yang dilakukan, terutama kemungkinan memilih salah 

satu dari dua hal: baik dan jahat. Kebebasan diberikan oleh Tuhan  kepada manusia 

dalam konteks bahwa Tuhan  menciptakan manusia dengan akal, pikiran, perasaan 

dan kehendak bebas. Tuhan  tidak menciptakan manusia seperti robot. Sehingga 

manusia bebas menentukan keputusan, sikap atau apapun yang dianggap baik oleh 

manusia.  

       Sementara itu, keterbatasan manusia dipahami dari manusia dijadikan dari 

debu tanah. Makna dari manusia dijadikan dari debu tanah yaitu  bahwa manusia 

memiliki hubungan khusus dengan Tuhan , namun tidak sama dengan Tuhan . Jadi, 

keterbatasan manusia itu menunjuk pada status manusia sebagai makhluk ciptaan 

Tuhan . 

 

(h)   Manusia diciptakan sebagai makhluk individu dan sosial 

       Hakikat manusia yang satu ini tidak akan diuraikan secara antropologis, 

sekali pun hal ini sulit dihindari. Perhatian utama yaitu  membicarakan relasi 

manusia, baik secara individual dengan Tuhan  maupun secara bersama-sama 

 

(sosial) dengan Tuhan  dan dampak hubungan-hubungan itu dengan lingkungan 

sekitar. Manusia pertama (Adam dan Hawa) diciptakan oleh Tuhan  dari debu 

tanah. Setelah itu, Tuhan  menghembuskan nafas kedalam hidung mereka. Ketika 

Tuhan  menciptakan Adam, Tuhan  berkata “tidak baik kalau manusia itu seorang 

diri saja” (Kejadian 2:18a). Hal ini menunjukkan bahwa manusia tidak dapat 

hidup sendiri, manusia membutuhkan manusia lain. Atas dasar itulah Tuhan  

menciptakan Hawa untuk Adam. Jadi pada hakekatnya manusia telah diciptakan 

sebagai mahkluk  sosial. 

       Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa manusia, baik secara 

individual (Adam, Hawa) maupun secara sosial (Adam dan Hawa) memiliki 

hubungan khusus dengan Tuhan . Larangan Tuhan  supaya Adam dan Hawa tidak 

mengambil dan makan buah dari pohon pengetahuan tentang yang baik dan jahat, 

dapat diartikan sebagai larangan yang bersifat individu dan bersifat bersama-sama 

(sosial). Tindakan Hawa untuk mengambil dan memakan buah pengetahuan yang 

baik dan jahat yaitu  tindakan individu, namun buah pengetahuan itu juga 

diberikan kepada Adam, suaminya. Akibat dari tindakan manusia itu yaitu  dosa 

yang dirasakan bersama-sama (sosial). Selanjutnya, karya penyelamatan Tuhan  

melalui Yesus Kristus bagi manusia, juga diterima secara personal (individu) dan 

secara bersama-sama (sosial).  

 

(i)    Manusia yaitu  orang-orang berdosa 

       Awal kejatuhan manusia pertama kedalam dosa yaitu  ketika mereka ingin 

menjadi sama dengan pencipta-Nya. Mereka tidak mengikuti perintah Tuhan, 

malah menentang, setelah iblis memperdaya mereka. Iblis menggunakan 

argumentasi-argumentasi yang rasional sebagai kekuatan untuk menggoyahkan 

ketahanan iman manusia pertama.  

Akhirnya, manusia mengambil keputusan untuk menuruti keinginan iblis 

dengan memakan buah dari pohon pengetahuan yang baik dan jahat. Keinginan 

untuk menjadi sama dengan Tuhan  hanya menjadi suatu impian belaka. Akibatnya, 

manusia menjalani hidup dengan penderitaan. Sejak itu, manusia tidak lagi 

memiliki hubungan yang harmonis dengan Tuhan . Dosa menghalangi relasi Tuhan  

dengan manusia, sehingga relasi itu terputus. 

 

 

(j)   Manusia yaitu  orang-orang yang telah diampuni 

       Setelah kejatuhan manusia kedalam dosa, Tuhan  tidak membiarkan manusia 

begitu saja. Karya pengampunan dosa telah dikerjakan Tuhan  melalui Yesus 

Kristus, sekali untuk selamanya. Penderitaan dan kematian-Nya, menandakan 

karya penebusan dimaksud. Melalui karya penebusan yang dilakukan oleh Yesus, 

hubungan atau relasi antara manusia dengan Tuhan  yang sempat terputus kembali 

menjadi harmonis. Karenanya, sebagai orang-orang yang telah ditebus dan 

diselamatkan, hendaknya meninggalkan ciri-ciri hidup manusia lama dan 

mengenakan ciri-ciri hidup manusia baru. Manusia tidak boleh hidup dalam dosa, 

tetapi memuliakan Kristus dengan seluruh hidupnya. Manusia harus mampu 

mengimplementasikan pola hidup yang berkenaan kepada Tuhan  sebagai wujud 

ketaatan terhadap firman-Nya.  

 

(k)   Manusia sebagai makhluk rasional dan berbudaya 

       Menurut Kamus besar bahasa negara kita  (KBBI) rasional yaitu  menurut 

pikiran dan pertimbangan yang logis, menurut pikiran yang sehat, cocok dengan 

akal. Menurut KBBI budaya diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat istiadat. 

Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang 

cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. Menurut E.B Taylor budaya yaitu  

suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, 

kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang 

dipelajari manusia sebagai anggota warga . Sedangkan menurut Linton 

budaya yaitu  keseluruhan dari pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang 

merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu 

warga  tertentu.  

Salah satu keistimewaan manusia yaitu  memiliki rasio atau akal. Manusia, 

dengan rasio atau akal, dapat mengembangkan kebudayaan dalam arti luas. 

Artinya, manusia sebagai makhluk rasional (cara berpikir yang logis, masuk akal) 

harus dapat menciptakan hal-hal yang bersifat positif untuk menghasilkan suatu 

kebudayaan yang baik.  

  

 

(l)     Manusia sebagai makhluk etis 

       Sebagai makhluk etis, manusia memiliki potensi dan kapasitas untuk 

mempertanyakan dan membedakan apa yang baik, benar, dan sebaliknya, apa 

yang tidak baik, salah. Manusia tidak saja mampu membedakan mana yang baik 

dan tidak baik secara etis, tetapi juga mempunyai kebebasan untuk memilih salah 

satu diantaranya. Manusia memiliki kebebasan untuk memilih, sekaligus 

bertanggung jawab atas pilihannya. Tegasnya, ada nilai-nilai etis yang mengatur 

relasi manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan 

alam semesta. Di samping, selalu ada dimensi tanggung jawab etis dalam setiap 

relasi manusia.  

 

(m)   Manusia diciptakan dengan memiliki talenta  

       Tuhan  memberikan kepada setiap orang talenta, tetapi talenta masing-masing 

orang tidak sama. Perumpamaan tentang seorang tuan yang memberikan talenta 

kepada hamba-hambanya memperlihatkan bahwa setiap orang menerima talenta 

yang berbeda-beda (secara kuantitatif). Tujuan pemberian talenta yaitu  untuk 

diperlabakan bagi kesejahteraan hidup manusia, baik secara personal maupun 

komunal. Selain dipertanggung-jawabkan kepada Tuhan , Sang Pemberi talenta.  

       Talenta yang berbeda pada setiap orang tidak boleh dijadikan sebagai sumber 

kecemburuan. Sebaliknya, dilabakan. Jadi, bukan soal masing-masing orang 

mendapat berapa talenta, tetapi bagaimana memperlabakannya. Karenanya, setiap 

talenta yang dimiliki perlu dilipat-gandakan, sehingga menjadi saluran berkat bagi 

sesama. Kepemilikan talenta yang tidak sama menunjukkan betapa Tuhan itu adil 

karena Ia memberikan talenta kepada setiap orang berdasarkan kesanggupannya. 

 

B. Pengertian Tanggung Jawab secara Teologis 

       Istilah tanggung jawab bergandengan maknanya sebab yang satu 

memaknakan yang lain secara teologis. Tanggung yaitu  beban (kuk), pikulan. 

Sedangkan jawab yaitu  respons atau reaksi terhadap beban atau pikulan. 

Tanggung jawab juga berarti wajib menanggung, wajib memikul beban, wajib 

memenuhi segala akibat yang timbul dari sesuatu perbuatan, rela mengabdi dan 

berkorban untuk sesama.  

10 

 

       Jadi, tanggung jawab yaitu  tanggungan yang harus dijawab seumur hidup 

dan jawaban yang harus ditanggung seumur hidup. Jawaban-jawaban yang akan 

terus tertanggung di pundak kita seumur hidup yaitu  dalam bentuk ketaatan dan 

kesetiaan iman, tanpa batas waktu. Tanggung jawab itu bersifat abadi. 

       Manusia, tanpa tanggung jawab akan kehilangan arti kehidupannya selaku 

mandataris Tuhan . Hal ini memberikan implikasi kepada manusia bahwa setiap 

tanggung jawab yang diterima, harus dilaksanakan sebagai penegasan terhadap 

eksistensinya sebagai mandataris Tuhan . Manusia, melalui pelaksanaan tanggung 

jawab menyatakan ketaatan, kesetiaan dan bertanggung jawab kepada Tuhan . 

Karenanya, sekecil apa pun suatu tanggung jawab harus dilaksanakan dengan 

baik. Manusia diciptakan dan ditempatkan di antara sesama dan lingkungannya, 

agar ia mewujudkan tanggung jawabnya.  

       Tanggung jawab itu berkaitan dengan kewajiban. Status dan peranan 

seseorang sering menentukan kewajibannya. Orang yang bertanggung jawab akan 

merasa senang dan bahagia, sebab ia telah menunaikan kewajibannya. Sebaliknya, 

orang yang tidak melakukan kewajibannya, akan merasa gelisah karena suara hati 

selalu mengejarnya. Apalagi, kalau ia hanya menuntut hak semata, tanpa disertai 

dengan melaksanakan tanggung jawab.  

       Dewasa ini, kita melihat tidak sedikit orang yang kurang sungguh-sungguh 

melaksanakan tugas dan tanggung jawab atau bekerja asal-asalan, tetapi menuntut 

hak-haknya secara penuh. Padahal, perlu ada kesimbangan antara hak dan 

kewajiban. Seseorang perlu melakukan kewajiban barulah ia menuntut haknya, 

dan bukan sebaliknya. Jadi, manusia hendaknya bertanggung jawab atas suatu 

kepercayaan yang diberikan.   

 

C. Bentuk-bentuk Tanggung Jawab Manusia 

       Manusia, baik secara personal maupun komunal, memiliki tanggung jawab 

sebagai berikut:  

(a)  Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri  

       Setiap orang dipanggil untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. 

Tanggung jawab tersebut dapat mengurangi rasa ketergantungan kepada orang 

lain. Selain itu, perwujudan tanggung jawab dimaksud menunjukkan bahwa setiap 

11 

 

orang juga mengasihi dirinya sendiri, dan mengasihi sesamanya. Jelasnya, siapa 

yang tidak bertanggung jawab atas dirinya, sama artinya dengan ia tidak 

mengasihi dirinya sendiri dan  sesamanya.  

       Wujud tanggung jawab terhadap diri sendiri dapat berupa: memelihara 

keselamatan di dunia dan di akhirat; menjaga kesehatan; mengejar masa depan 

yang lebih baik; mencari pekerjaan; dan sebagainya. Tanggung jawab seperti ini 

dapat pula berbias pada berbagai tanggung jawab lainnya. Artinya, jika seseorang 

telah menunjukkan tanggung jawab pada dirinya sendiri, ia juga dapat 

merealisasikan tanggung jawab lainnya, baik terhadap sesama, warga , 

Gereja, lingkungan alam, dan lain-lain. Sebaliknya, jika seseorang belum 

bertanggung jawab sepenuhnya atas dirinya, belum tentu ia dapat mempedulikan 

berbagai tanggung jawab lainnya. 

 

(b)   Tanggung jawab terhadap sesama 

       Menurut Alkitab, sesama yaitu  penolong yang diciptakan Tuhan  (Kejadian 

2:18). Ketika ada orang yang bertanya kepada Yesus: siapakah sesamaku 

manusia? Yesus menjawab melalui perumpamaan tentang orang Samaria yang 

baik hati (Lukas 10: 29-37). Hal ini mengindikasikan bahwa sesama kita yaitu  

semua orang yang dijumpai dalam hidup ini, tanpa membedakan atau 

mempersoalkan perbedaan-perbedaan yang ada padanya. Apa pun perbedaan yang 

dimiliki, itulah sesama kita. Dengan tanggung jawab terhadap sesama, setiap 

orang dipanggil untuk saling memberi pertolongan, saling membantu, 

menghargai, mempedulikan, dan seterusnya.  

       Tegasnya, setiap orang dipanggil untuk mengasihi sesamanya (lihat Hukum 

Taurat ke 5-10 dalam Keluaran 20: 12-17) dan perintah Tuhan: kasihilah 

sesamamu seperti dirimu sendiri. Kasih kepada sesama yaitu  kasih tanpa pamrih, 

kasih tanpa menuntut balas dari sesama. Kasih seperti itu diajarkan oleh Yesus. 

Pengorbanan-Nya yaitu  bukti nyata dari ajaranNya. Ia yaitu  kasih dan 

membuktikan kasih itu dalam hidup dan pelayanan. Bahkan, kematian di kayu 

salib merupakan puncak dari ajaran kasih. 

       Orang percaya yang mengasihi sesama tanpa meminta balas, sesungguhnya ia 

telah memahami kasih Yesus. Di samping itu, ia telah membuka ruang bagi Yesus 

untuk membalas kebaikannya. Meminta balas jasa, sama artinya dengan menutup 

12 

 

ruang bagi Yesus untuk tidak mengasihi kita. Alasannya, kita telah menerima 

sesuatu dari sesama. Mengasihi sesama berarti kita bersedia untuk berkorban 

karena kasih membutuhkan pengorbanan. Mengasihi sesama juga berarti 

menyangkal diri sendiri. Artinya, kita mengasihi sampai kita lupa bahwa diri 

sendiri perlu dikasihi. Kasih yang tidak peduli dengan diri sendiri.  

       Kasih seperti ini sudah jarang ditemukan dimana-mana karena orang lebih 

senang memperhatikan kepentingan dirinya dari pada kepentingan sesama. 

Manusia dapat saja berasumsi bahwa mengasihi sesama membawa kerugian 

secara material bagi dirinya. Karenanya, kurang ada kepedulian bagi sesama. 

Kehadiran sesama mungkin hanya membawa beban bagi dirinya. Apa pun pilihan 

dan sikap kita, perlu diingat bahwa Yesus menghendaki adanya kasih kepada 

sesama, tanpa pamrih. Itulah wujud kasih kita kepada-Nya.   

 

(c)    Tanggung jawab terhadap keluarga 

       Setiap individu dalam satu persekutuan keluarga, memiliki tanggung jawab 

tertentu. Orang tua bertanggung jawab kepada anak (anak-anaknya); anak-anak 

menunjukkan tanggung jawab kepada orang tuanya; Orang tua dipanggil untuk 

membina dan mendidik anak-anaknya (Ulangan 6: 6-9, Kolose 3: 21). Anak-anak 

dipanggil untuk menghormati orang tua supaya lanjut umur (Keluaran 20: 12, 

Kolose 3: 20). Demikian pula, suami harus memenuhi kewajiban terhadap 

istrinya. Sebaliknya, istri harus memenuhi kewajiban kepada suaminya (I 

Korintus 7: 3-4, Kolose 3: 18-19).  

       Tanggung jawab seperti ini perlu dihidupkan dan dibiasakan dalam setiap 

keluarga, sehingga masing-masing orang memahami dan mewujudkan berbagai 

tanggung jawabnya. Di samping menjadi anutan bagi orang lain, kasih Kristus 

perlu diletakkan sebagai dasar hidup keluarga. Kasih Kristus yang mampu 

mengikat dan mempersatukan hidup keluarga. Dengan kasih itu pula, setiap 

anggota keluarga hidup saling mengasihi dan membangun karakter hidup yang 

baik, terutama bagi kelanjutan hidup anak-anak dikemudian hari. 

 

(d)   Tanggung jawab terhadap warga  

       Di samping sebagai makhluk individu, manusia juga merupakan makhluk 

sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu ingin hidup berkelompok atau 

13 

 

hidup berwarga . Karenanya, manusia ingin mewujudkan tujuan hidupnya 

bersama orang lain. Seseorang tanpa hidup bersama orang lain, sulit mewujudkan 

impiannya.  

       Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga , manusia bertanggung 

jawab untuk memajukan warga  melalui peran serta dalam menunjang 

berbagai program pemberdayaan, membangun dan mengusahakan kesejahteraan 

hidup bersama, menciptakan suasana hidup yang aman, tenteram, tertib dan 

damai; memelihara, melestarikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai budaya 

dalam kehidupannya, menjaga kebersihan lingkungan, menciptakan lapangan 

pekerjaan, dan seterusnya.  

       Berbagai tanggung jawab yang dimaksud, dapat terealisir, jika semua 

komponen yang ada dalam warga  dapat bekerja secara bersama-sama. 

Karenanya, dibutuhkan kesatuan dan persatuan antarwarga warga , sehingga 

dalam hidup bersama tercipta cita-cita bersama.  

 

(e)   Tanggung jawab terhadap bangsa dan negara 

       Umat Kristen sebagai bagian integral dari bangsa negara kita , memiliki dan 

mengemban tanggung jawab sosial dan politik, sama dengan warga negara 

lainnya. Hal ini berarti umat Kristen, baik secara individu maupun kelompok atau 

golongan juga mengemban tugas untuk turutserta mewujudkan cita-cita bangsa 

sesuai amanat pembukaan UUD 1945, alinea ketiga, yakni: memajukan 

kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan 

ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan 

sosial.  

       Selain itu, umat Kristen bertanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi-

aspirasi politik secara sehat, kritis dan santun. Umat Kristen juga bertanggung 

jawab untuk mendoakan pemerintah, menjaga keutuhan Negara Kesatuan 

Republik negara kita  (NKRI), mempertahankan Pancasila sebagai idiologi negara; 

mengisi pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila secara bertanggung 

jawab dan berkelanjutan, dan sebagainya. 

 

  

14 

 

(f)   Tanggung jawab terhadap lingkungan alam 

       Manusia diberikan mandat oleh Tuhan  untuk menguasai dan menaklukan 

(Kejadian 1: 28) seluruh isi bumi (hewan, ternak, binatang, ikan, unggas, tumbuh-

tumbuhan, dan lain-lain) di dalam keselarasan dan keutuhan yang saling 

menghidupkan serta mencukupkan sesuai dengan kasih karunia pemeliharaan 

Tuhan (Kejadian 1: 31; Mazmur 24: 1-2; 86: 12; 104: 10-18; Kolose 1: 16).  

       Mandat untuk menguasai dan menaklukan, tidak dimaksudkan agar manusia 

bertindak semena-mena terhadap lingkungan alam. Sebaliknya, manusia 

ditugaskan untuk menjaga, memelihara dan mengelola lingkungan alam bagi 

kepentingan hidup bersama. Kenyataannya, tugas ini belum sepenuhnya 

dilaksanakan dengan baik. Kita menyaksikan di berbagai tempat betapa manusia 

berlomba-lomba untuk mencari kekayaan bagi kepentingan diri, keluarga dan 

kelompok, sehingga lingkungan menjadi rusak, dan tidak ramah dengan manusia. 

Hal ini tentu akan berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup generasi 

mendatang. Karenanya, mandat untuk menguasai dan menaklukan harus 

dikembalikan dalam perspektif keselarasan dan keutuhan yang saling 

menghidupkan, dan bukan saling menghancurkan atau membinasakan.  

       Tanggung jawab ini dapat terwujud, bilamana manusia memahami maksud 

pemberian mandat oleh Tuhan. Selain adanya kesadaran bahwa hidup dan masa 

depan generasi berikut juga bergantung pada lingkungan alam. Dengan begitu, 

manusia tidak seenaknya mengeksploitasi lingkungan alam demi kenikmatan dan 

kepuasan sesaat, tanpa mempedulikan nasib lingkungan dan sesama manusia. 

 

(g)   Tanggung jawab terhadap Tuhan  

       Orang-orang percaya sering bertanya bagaimana wujud tanggung jawabnya 

kepada Tuhan? Atau hal-hal apa saja yang dipertanggung-jawabkan kepada 

Tuhan? Jawabannya sangat mudah sekali, yakni setiap individu mempertanggung-

jawabkan totalitas hidup, termasuk pemikiran, perkataan, perasaan dan perbuatan 

sehari-hari kepada Tuhan. Singkatnya, setiap orang bertanggung jawab atas 

seluruh perbuatannya bagi Tuhan.  

       Hal ini mengindikasikan bahwa manusia tidak sedikit pun memiliki kehendak 

bebas untuk melakukan suatu tindakan yang terlepas dari tanggung jawab kepada 

Tuhan. Oleh sebab itu, perbuatan-perbuatan manusia harus diselaraskan dengan 

15 

 

kehendakNya. Tujuannya, supaya perbuatan-perbuatan baik yang dilakukan dapat 

mengekspresikan Tuhan yang baik bagi orang banyak. 

 

(h)   Tanggung jawab terhadap Gereja 

       Setiap orang percaya yaitu  anggota Gereja (persekutuan orang-orang 

percaya). Sebagai anggota Gereja, setiap orang dipanggil untuk melaksanakan Tri 

Panggilan Gereja, yakni: (1) bersekutu, (2) bersaksi, dan (3) melayani. 

       Pertama, Gereja dipanggil untuk bersekutu (I Petrus 1: 9-10). Tujuannya, 

supaya Gereja dapat bertumbuh, baik secara kedalam maupun keluar; baik 

kualitas maupun kuantitas, dan kesaksiannya dapat diterima oleh dunia. Secara 

internal, panggilan Gereja untuk menyatakan hidup bersekutu dapat dilakukan 

melalui keluarga, sekolah minggu, katekisasi dan ibadah-ibadah. Secara eksternal, 

hal ini dapat dilaksanakan melalui pemberitaan Injil dan pelayanan bagi sesama 

dan dunia. 

       Kedua, Gereja dipanggil untuk memberitakan Injil Kerajaan Tuhan  kepada 

dunia (Kisah Para Rasul 1: 8) dari Yerusalem sampai ke ujung bumi (Matius 28: 

19-20), agar dunia percaya bahwa ada keselamatan di dalam Yesus Kristus. 

Panggilan yang dimaksud harus dijalankan melalui kata dan perbuatan nyata, 

supaya dunia dapat menyaksikan dan percaya Yesus Kristus. 

       Ketiga, panggilan untuk melayani mencakup berita keselamatan jasmani dan 

rohani. Manusia bukan hanya memiliki unsur jasmani, tetapi juga rohani. Olehnya 

itu, pelayanan yang diberikan juga utuh, menyangkut hidup manusia secara 

totalitas. Melalui pelayanan, Yesus membawa tanda-tanda keselamatan itu dalam 

bentuk penyembuhan orang sakit, penglihatan kepada orang buta, kebebasan bagi 

orang tertawan, dan sebagainya. Gereja  pun dipanggil untuk melayani sesama 

dalam bentuk memberikan bantuan kepada para janda, anak yatim-piatu, fakir 

miskin, dan lain-lain.   

       Tanggung jawab ini akan menjadi nyata dan bermakna, bila setiap orang, baik 

secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama (persekutuan) terlibat untuk 

melaksanakan berbagai program pelayanan dan kewajiban-kewajiban sebagai 

anggota Gereja, dimana pun berada. 

 

     1. Pengertian Agama secara Etimologis 

       Menurut Dadang Kahmad (2002: 13), istilah agama diambil dari 2 (dua) suku 

kata, yaitu a berarti tidak dan gama berarti kacau. Jadi, agama berarti tidak kacau. 

Alasannya, agama berisi suatu peraturan yang mengatur hubungan manusia agar 

tidak kacau. Agama dapat disamakan dengan kata religion dalam bahasa Inggris; 

religie dalam bahasa Belanda. Kedua istilah ini berasal dari bahasa Latin: religio 

dari akar kata religare, artinya mengikat.  

       Berdasarkan pengertian kata religare tersebut, dapat dikatakan bahwa agama 

yaitu  keterikatan sekelompok manusia dengan yang ilahi. Atau dengan kata lain, 

agama yaitu  kepercayaan dan keyakinan terhadap kuasa yang lebih tinggi dari 

manusia, dan dianggap sebagai yang ilahi. Kuasa yang lebih tinggi itu 

dipersonifikasikan di dalam wujud dewa, ilah, Tuhan , dan sebagainya. Kepada 

kuasa itu, manusia merasa bergantung atau berusaha untuk mendekatinya.  

       Hal senada juga diungkapkan oleh Herbert Spencer dan E.B. Taylor. Menurut 

Spencer, seperti dikutip oleh Dadang Kahmat (2002: 17) bahwa faktor utama 

dalam agama yaitu  iman akan adanya kekuasaan tidak terbatas, atau kekuasaan 

yang tidak dapat digambarkan batas waktu atau tempatnya. Sedangkan, menurut 

Taylor, agama yaitu  keyakinan tentang adanya makhluk spiritual (roh-roh).  

       Jadi, dapat dikatakan bahwa agama selalu berhubungan dengan yang ilahi. Ia 

disembah karena diyakini memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dari manusia. Ia 

dapat menentukan jalan hidup manusia. Karena itu, manusia bergantung padanya. 

 

 

 

       

18 

 

2. Pengertian Agama secara Sosiologis 

       Para sosiolog melakukan deskripsi atau gambaran mengenai kehidupan 

beragama dalam warga . Hasilnya, agama dilihat sebagai suatu fenomena 

sosial dan dimiliki oleh seluruh warga , baik pada warga  tradisional, 

sedang berkembang maupun modern.  

       Agama merupakan salah satu aspek dari kehidupan sosial dan bagian dari 

sistem sosial warga . Agama juga dapat dilihat sebagai salah satu unsur 

kebudayaan warga , di samping unsur kesenian, bahasa, sistem mata 

pencaharian, sistem peralatan, sistem organisasi sosial, dan sebagainya. Sebagai 

bagian dari sistem sosial, agama diciptakan untuk mempertahankan kelangsungan 

hidup warga .  

       Berdasarkan perspektif sosial-budaya, agama yaitu  sistem sosial yang dibuat 

oleh penganut-penganutnya, yang berporos pada kekuatan-kekuatan supranatural. 

Kekuatan ini dipercaya dan didayagunakan untuk mencapai keselamatan individu 

dan warga . Dengan mengatakan agama sebagai sistem sosial, hendak 

ditegaskan bahwa agama berurusan dengan kekuatan dari ‘dunia luar’, yang lebih 

tinggi dari kekuatan manusia.  

       Kekuatan dari ‘dunia luar’, dipercayai sebagai arwah, roh-roh dan roh 

tertinggi. Kepercayaan kepada kekuatan dimaksud, diekspresikan dalam kultus 

atau upacara-upacara keagamaan. Kultus yaitu  tindakan-tindakan tertentu, pada 

tempat-tempat tertentu, dan pada waktu-waktu tertentu untuk membangun relasi 

antara manusia dengan kekuatan dari ‘dunia luar’.  

       Senada dengan itu, Emile Durkheim juga memberikan batasan pengertian 

mengenai agama. Menurut Durkheim, seperti dicatat oleh Ishomuddin (2002: 51), 

mengartikan agama sebagai suatu sistem kepercayaan dan praktik yang 

berhubungan dengan sesuatu yang suci (sacred), yang mempersatukan para 

pemeluknya menjadi satu komunitas moral yang tunggal. Bagi Durkheim, sesuatu 

yang suci itu memiliki 7 (tujuh) macam ciri, yakni: (a) diakui sebagai kekuasaan 

atau kekuatan, (b) ambigius: fisik-moral, human-cosmic, positif-negatif, menarik-

menjijikkan, membantu-membahayakan, (c) tidak utilitarian, (d) tidak empirik, (e) 

tidak melibatkan pengetahuan, (f) memperkuat dan mendukung para pemuja, (g) 

membuat tuntutan moral bagi para pemujanya. 

19 

 

       Jadi, secara sosiologis, agama diciptakan sebagai sarana bagi warga  

untuk berelasi dengan kekuatan yang lebih tinggi. Manusia menyadari 

keterbatasannya dan mencari kekuatan lain di luar dirinya. Kekuatan lain itu 

dianggap mampu untuk menolong manusia dalam keterbatasannya. 

 

 

     3. Pengertian Agama secara Antropologis 

       Pada perspektif antropologi budaya, agama dipahami sebagai produk 

manusia. Manusia menciptakan agama karena memiliki kepentingan dengan 

agama. Kepentingannya, supaya melalui agama, manusia dapat menyesuaikan diri 

dengan lingkungan hidupnya sendiri, lingkungan warga  dan dengan 

lingkungan lain yang dirasakan sebagai suatu yang transenden. Untuk itu, manusia 

membuat ritus-ritus tertentu dan simbol-simbol tertentu, agar dapat beradaptasi 

dengan berbagai lingkungan yang ada. 

       Sehubungan dengan itu, para ahli antropologi memandang agama dipahami 

sebagai sistem keyakinan yang dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem 

nilai yang ada dalam kebudayaan, dan menjadi pendorong serta pengontrol bagi 

tindakan anggota warga  (Ishomuddin, 2002: 50). Hal ini dimaksudkan, agar 

tindakan anggota warga  dapat sesuai atau tidak menyimpang dari sistem 

keyakinan yang dimiliki. 

 

     4. Pengertian Agama secara Psikologis 

       Pada sudut pandang psikologis, Sigmund Freud, seperti dikutip oleh Jason 

Lase, dkk (1995/1996: 79), mengatakan bahwa agama dipahami sebagai ciptaan 

manusia. Menurut Freud, manusia dilengkapi oleh insting dan kematian. Pada satu 

sisi, manusia ingin hidup bahagia, aman dan damai. Namun, pada sisi yang lain, 

manusia juga diperhadapkan dengan bahaya, kesukaran dan kesulitan yang 

mengancam eksistensi hidupnya.  

       Berdasarkan pengalaman, manusia sadar bahwa kehidupannya di dunia 

terbatas, ia pasti mati. Kematian itu sangat menakutkan karena sulit untuk 

diprediksikan. Bagaimana manusia mengetahui realitas kehidupan seperti ini? 

Menurut Freud, cara yang paling mudah yaitu memproyeksikan tokoh Bapak 

20 

 

sebagai orang yang memberikan rasa aman, bebas dari ketakutan dan suatu tempat 

yang indah, dimana tidak ada lagi rasa takut. 

       Upaya manusia seperti itu, disebut agama. Agama merupakan suatu ilusi 

manusia yang tidak berdaya menghadapi realita hidup yang sulit. Bila manusia 

sudah mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi dan telah menguasai IPTEK, 

sehingga manusia dapat mengatasi berbagai persoalan, agama dengan sendirinya 

tidak berfungsi lagi. Tuhan sebagai tokoh Bapak, tidak dibutuhkan lagi. Apakah 

benar agama merupakan ilusi manusia yang tidak berdaya? Apakah kita hanya 

berdoa kepada Tuhan, bila sakit atau ditimpa musibah? Jika kita memiliki 

kehidupan beragama seperti ini, kritik Freud itu benar.  

       Bagi saya, kita tidak boleh memahami cara beragama dan cara 

memperlakukan tokoh Bapak seperti itu. Kita selalu membutuhkan agama dan 

tokoh Bapak, sekali pun manusia dapat mengatasi berbagai persoalan dengan 

segala kemampuan yang dimiliki.  

 

     5. Pengertian Agama secara Teologis 

       Menurut Calvin, seperti dicacat oleh Jason Lase, dkk (1995/1996: 79-80), 

bahwa dalam diri manusia selalu ada kerinduan untuk menjadi mirip dengan 

Tuhan . Kerinduan itu dinamakan semen religionis atau sensus devenitis atau dasar 

keagamaan yang ada secara laten, kemudian berkembang menjadi agama murni. 

Semen religionis menyebabkan manusia mencari Tuhan. Manusia diciptakan 

segambar dan serupa dengan diri-Nya (imago Dei), artinya diciptakan dalam relasi 

dengan Tuhan. Melalui relasi itu, Tuhan menghendaki supaya manusia berbakti 

dan memuliakan namaNya. 

 

B. Fungsi  Agama dalam Kehidupan Manusia 

        Sebagai produk manusia, agama tentu memiliki berbagai fungsi karena 

manusia mempunyai kepentingan dengan agama. Menurut Ishomuddin (2002: 54-

56), dalam praktiknya, agama dalam warga  memiliki 8 (delapan) fungsi, 

yaitu: 

21 

 

(a) Fungsi edukatif 

      Para penganut agama berpendapat bahwa agama memberikan ajaran-ajaran 

yang harus dipatuhi. Secara yuridis, agama berfungsi menyuruh dan melarang. 

Tujuannya, supaya para penganut menjadi orang-orang yang baik dan terbiasa 

melakukan perbuatan-perbuatan baik, sesuai ajaran agama masing-masing. 

 

(b) Fungsi penyelamatan 

       Manusia selalu mendambakan keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat. 

Agama berfungsi untuk mengajarkan dan membimbing para penganut pada 

jalan keselamatan. Perlu dikemukakan bahwa agama tidak menyelamatkan 

manusia, tetapi agama menunjuk jalan menuju keselamatan. Keselamatan 

hanya diperoleh dari Tuhan. 

 

(c) Fungsi pendamaian 

      Melalui agama, seseorang yang bersalah atau berdosa dapat memperoleh 

kedamaian batin dengan cara mengaku kesalahan atau dosanya, dan bertobat 

dari perbuatannya. 

 

(d) Fungsi kontrol sosial (social control) 

      Para pemeluk agama meyakini bahwa ajaran-ajaran agama merupakan norma 

dalam menuntun langkah hidupnya. Karenanya, agama juga memiliki fungsi 

kontrol sosial bagi perilaku hidup pemeluknya. Melalui fungsi kontrol sosial 

dapat dilihat apakah perilaku yang ditunjukkan telah sesuai atau tidak sesuai 

dengan ajaran-ajaran agama yang dianutnya. 

 

(e) Fungsi pemupuk rasa solidaritas 

      Secara psikologis, agama dapat memupuk rasa solidaritas para pemeluknya. 

Mereka memiliki kesamaan dalam kesatuan iman dan kepercayaan. Bahkan, 

dapat membina rasa persaudaraan yang kokoh menembusi berbagai perbedaan 

yang dimiliki.    

22 

 

(f) Fungsi transformatif    

      Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang dari yang tidak 

baik menjadi baik. Hal ini dapat terwujud, bilamana manusia bersedia hidup 

menurut kehendak Pencipta-Nya dan menjauhkan diri dari perbuatan-

perbuatan tercela. 

 

(g) Fungsi kreatif 

      Ajaran agama mengajak dan mendorong para penganutnya untuk bekerja 

produktif, bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, melainkan juga untuk 

orang lain. Karenanya, manusia tidak hanya bekerja secara monoton (apa 

adanya), tetapi juga bekerja secara kreatif. Maksudnya, manusia dapat 

meningkatkan hasil pekerjaannya atau menciptakan sesuatu yang baru. Hal ini 

menunjuk bahwa manusia yaitu  makhluk yang dinamis (progres), bukan 

statis (order). 

 

(h) Fungsi sublimatif 

      Ajaran agama dapat menguduskan segala usaha manusia, sejauh dilakukan 

dengan niat yang tulus dan tidak bertentangan dengan ajaran agama yang 

dianut (lihat pula Hendropuspito, 1998: 38-57 mengemukakan fungsi agama 

sebagai edukatif, penyelamatan, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, 

dan transformatif).  

Selanjutnya, E.K. Nottingham mengedepankan 4 (empat) fungsi agama secara 

sosiologis, seperti dikutip oleh Ishomuddin (2002: 51), yakni: (a) 

mengintegrasikan warga , (b) mendisintergrasikan warga , (c) ikut 

melestarikan nilai-nilai sosial, (d) ikut memainkan peranan yang bersifat 

kreatif, inovatif dan revolusioner.  

Sementara itu, menurut Jason Lase, dkk (1995/1996: 78, 83), fungsi agama 

dalam kehidupan manusia, sebagai berikut: (a) mengantar penganut agama 

untuk mengenal pencipta-Nya, baik melalui hasil ciptaan maupun ajaran-

ajaran-Nya, (b) mengajak penganut agama untuk melaksanakan kehendak 

pencipta-Nya, (c) membimbing penganut agama di jalan yang aman dan 

sejahtera, (d) mempersatukan warga  yang berbeda latar belakang hidup, 

(e) mendorong penganut agama untuk membangun warga , bangsa dan 

23 

 

negara, (f)  mendukung adat istiadat warga  yang searah dengan nilai-

nilai keagamaan, (g) menginternalisasi nilai-nilai yang baik kepada penganut. 

Berdasarkan fungsi-fungsi agama sebagaimana telah dikemukakan, dapatlah 

dikatakan setiap agama senantiasa mengantarkan para pemeluk untuk 

mengenal Tuhan, Sang Pencipta; mengajarkan nilai-nilai, norma-norma, 

kaidah-kaidah, aturan-aturan yang bersumber pada ajaran agama, dan 

diaktualisasikan dalam hidup sehari-hari; mendorong para pemeluknya untuk 

ikut membangun warga , bangsa dan negara dengan berbagai nilai etik, 

moral dan spiritual.  

Singkatnya, agama selalu mengedepankan kebaikan, dan bukan yang jahat. 

Untuk itu, umat beragama perlu memfungsikan agama secara bertanggung 

jawab demi kebaikan dan kesejahteraan semua umat manusia di muka bumi. 

Sebaliknya, agama jangan difungsikan untuk melakukan perbuatan-perbuatan 

tidak terpuji. 

 

C. Konsep Tuhan sebagai Pencipta, Penyelamat dan Pembaharu 

       Agama Kristen percaya kepada satu Tuhan yang menyatakan diri dalam 3 

(tiga) cara, yakni sebagai Pencipta, Penyelamat dan Pembaharu. Ketiga cara 

penyataan diri ini dimaksudkan untuk menjadi intisari kepercayaan Kristen 

mengenai Tuhan Yang Maha Esa. 

     3.1. Tuhan sebagai Pencipta 

       Konsep ini menjadi titik tolak yang tepat untuk mulai membicarakan Tuhan. 

Alasannya, tanpa dasar kepercayaan seperti ini, kita akan kehilangan dasar 

kepercayaan agama dan perannya dalam hidup manusia maupun membicarakan 

kodrat dan sifat-sifat-Nya. Melalui pembahasan mengenai karya-karya Tuhan , kita 

akan tiba pada pemahaman akan sifat-sifat-Nya.  

       Alkitab memulai kesaksian tentang Tuhan  sebagai Pencipta langit dan bumi 

beserta seluruh isinya, termasuk manusia. Dengan adanya pengakuan tentang 

Tuhan sebagai Pencipta, kita dapat mengenal sifat Tuhan sebagai Pribadi Yang 

Maha Kuasa. Tuhan dalam kebijaksanaan-Nya, berpikir, membuat keputusan dan 

membangun relasi dengan ciptaan-Nya, termasuk manusia. Hal ini 

mengindikasikan bahwa Tuhan yaitu  Sang Pribadi, Maha Kuasa dan 

24 

 

membangun relasi subjek dengan manusia. Kita sulit membayangkan kepribadian 

Tuhan. Namun, kita ditolong bila membayangkan kepribadian manusia, karena 

manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Tuhan. Hal ini tidak berarti bahwa 

kepribadian manusia dijadikan sebagai patokan untuk memahami kepribadian 

Tuhan, sebab kepribadian manusia hanyalah refleksi dari kepribadian Tuhan. 

       Tuhan bukan sekedar pribadi, tetapi pribadi yang Maha Kuasa. Artinya, 

Tuhan menciptakan dari ketiadaan menjadi ada, tidak dibatasi oleh ruang dan 

waktu. Karenanya, Tuhan, kekal adanya. Selain, Tuhan sebagai pribadi yang maha 

kuasa, ditambahkan pula atribut lain, seperti: maha tahu, maha hadir, maha mulia, 

maha adil, dan lain-lain, sebagai penegasan terhadap perbedaan hakiki antara 

Pencipta (Tuhan) dan ciptaan (manusia). 

       Ada 3 (tiga) implikasi yang muncul dari pengakuan terhadap Tuhan sebagai 

Pencipta, yakni: Pertama, sebagai Pencipta, Tuhan yaitu  sumber kehidupan 

manusia dan manusia yaitu  milik Tuhan. Sebagai pemilik, Tuhan juga berdaulat 

atas hidup dan tujuan hidup manusia. Hal ini membawa kita pada kenyataan 

bahwa manusia yaitu  makhluk pencari makna. Makna hidup manusia hanya 

dapat ditemukan dalam Tuhan pencipta, pemilik, dan yang berdaulat atas hidup 

serta tujuan hidup manusia (band. Roma 11: 36). Dengan mengakui bahwa 

manusia yaitu  milik Tuhan, manusia terdorong untuk memuliakan Tuhan dengan 

seluruh hidupnya (band. I Korintus 6: 20). 

       Kedua, pengakuan akan kemahakuasaan dan kebesaran Tuhan, mendorong 

manusia untuk mengagumi kebesaran penciptaan-Nya. Perasaan kagum, heran 

dan syukur menjadi dasar kehidupan ibadah orang percaya.  

       Ketiga, Tuhan pencipta yaitu  juga pribadi dan bukan sekedar konsep 

abstrak. Karenanya, manusia dipanggil untuk merespons penyataan diri Tuhan 

dengan cara memasuki hubungan pribadi dengan-Nya. Hubungan pribadi ini 

dipelihara, dipertahankan melalui ketaatan dan ibadah kepada-Nya. Manusia 

dipanggil bukan hanya untuk mengetahui siapa Tuhan, tetapi juga mengenal-Nya. 

Itu berarti manusia memiliki relasi pribadi dengan Tuhan. 

 

    

25 

 

   3.2. Tuhan sebagai Penyelamat dalam Yesus Kristus 

       Ajaran mengenai keselamatan mendapat tempat dalam semua agama, mulai 

dari agama yang primitif sampai pada yang lebih modern, baik agama yang 

politheis maupun monotheis. Patut diakui bahwa makna keselamatan dalam setiap 

agama berbeda, mulai dari pengertian yang bersifat material jasmaniah sampai 

yang bersifat spiritual, baik menyangkut hidup kini maupun hidup akan datang 

(hidup sesudah kematian). Karenanya, tidak mengherankan, jika ajaran 

keselamatan menjadi salah satu faktor pendorong manusia beragama. Hal ini 

bukan berarti bahwa mereka yang tidak beragama, tidak memiliki harapan 

mengenai keselamatan. 

       Ajaran tentang keselamatan juga menempati tempat yang sentral dalam 

keKristenan, sehingga Yesus Kristus, Juruselamat menjadi pusat pemberitaannya. 

Ajaran mengenai makna keselamatan ini sudah ada dalam Perjanjian Lama dan 

ajaran tersebut mengalami pergeseran makna. Awalnya, makna keselamatan 

dipahami dari pengertian jasmaniah, material. Misalnya: manusia terhindar dari 

segala ketidak-beruntungan, perbudakan, sakit penyakit, kekeringan dan 

kelaparan, kelepasan dari kuasa jahat dan bahaya, dan seterusnya. Akhirnya,  

makna keselamatan itu bergeser ke makna yang bersifat moral dan spiritual (band. 

Yesaya 59: 1; 62: 11), yakni bebas dari kuasa dosa, perubahan hati, pengampunan 

dan pembaharuan relasi dengan Tuhan. 

       Makna keselamatan yang diberitakan dalam Perjanjian Lama itu, tidak dapat 

dipisahkan dari pribadi dan pelayanan Yesus dalam Perjanjian Baru. Bahkan, 

Yesus dikenal dengan sebutan Juruselamat. Keselamatan menjadi tujuan utama 

dari kehadiran dan pelayanan Yesus di dunia. Tuhan Yesus dan para penulis 

Perjanjian Baru menggunakan istilah ‘menyelamatkan’ sebagai suatu yang 

menyeluruh untuk menggambarkan misi-Nya. Yesus disambut dalam arena 

sejarah dunia dengan pernyataan para malaikat bahwa “Ia akan dinamai Yesus, 

yang berarti menyelematkan umat-Nya dari dosa-dosa mereka” (Matius 1: 21).  

       Namun demikian, Ia harus menjelma menjadi manusia, sehingga di dalam diri 

Yesus hakikat Ilahi dan kodrat manusia menyatu. Betapa sulit memahami yang 

Ilahi dan manusia dalam diri Yesus, sehingga penjelasan apa pun yang diberikan, 

26 

 

tidak akan memuaskan keterbatasan pemikiran manusia. Pr