sejarah al-quran 9

Tampilkan postingan dengan label sejarah al-quran 9. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah al-quran 9. Tampilkan semua postingan

sejarah al-quran 9


 


Ibn Jama‘a, misalnya, mengemukakan:

“Merupakan kekeliruan yang menyedihkan jika anda menjadikan

halaman-halaman tertulis sebagai syaikh (guru – pen.).”36  Bahkan,

penghargaan yang tinggi terhadap tradisi oral telah membuat para

ulama mengembangkan metode yang sangat cermat untuk menjaga

tradisi ini . Bagi mereka, mulut manusia laksana tempat

penyimpanan hakiki ilmu pengetahuan. Para sarjana Muslim ini

selalu memandang transmisi lisan sebagai satu-satunya cara

periwayatan yang paling sahih, seakan-akan cuma hanya  cara ini yang

bisa meniadakan kekeliruan dan kesalahan. Lebih jauh, introduksi

scriptio plena pada masa belakangan ternyata tidak mengurangi

munculnya tashhîf. sebab  itu, tradisi oral mesti tetap

dipertahankan secara independen dari teks tertulis, sebab cuma hanya 

dengan cara semacam inilah tradisi itu dapat dipandang sebagai

tradisi oral dalam pengertian yang sebenarnya.

Paling tidak ada  tiga alasan utama yang dikemukakan

untuk mempertahankan sikap tradisional ini. Pertama, titik-titik

diakritis dan tanda-tanda vokal, sebagaimana yang ada dalam

scriptio plena, tidak pernah mencapai taraf otoritas yang setara

dengan teks utsmani yang tertulis dalam scriptio defectiva. Titik-

titik diakritis dan tanda-tanda vokal dalam scriptio plena bukanlah

bagian mushaf utsmani. Tanda-tanda baca itu cuma hanya  merupakan

REKONSTRUKSI SEJARAH AL-QURAN  /  317

suatu metode penyalinan yang dengannya lectio vulgata dapat

direkam. Tanda-tanda ini  tidak pernah dimaksudkan

mengganti transmisi oral bacaan-bacaan resmi. Tradisi oral, asalkan

memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam konsep tawãtur,

seperti dikemukakan di atas, dipandang sebagai bukti pamungkas

wahana transmisi yang sebenarnya. Kedua, cuma hanya  melalui tradisi

oral-lah karakter asasi al-Quran sebagai sesuatu yang dibaca, sesuatu

yang secara oral disampaikan, dapat dipelihara. Kaum Muslimin

meyakini bahwa al-Quran disampaikan secara oral kepada manusia

oleh Nabi, persis seperti penyampaiannya secara oral dari malaikat

kepada Nabi. Dalam cara yang sama, kaum Muslimin juga telah

mentransmisikan al-Quran secara oral dari abad ke abad, persis

seperti yang mereka terima dari Nabi. Ketiga, seni baca al-Quran –

secara teknis disebut tajwîd – tidak dapat disampaikan kecuali lewat

tradisi oral. Sementara tajwîd, menurut sudut pandang ini,

merupakan suatu unsur integral dalam pembacaan al-Quran yang

pada hakikatnya berasal dari Nabi sendiri.37

Labib as-Said, saat  menolak asumsi tentang scriptio defectiva

sebagai salah satu penyebab munculnya perbedaan-perbedaan

bacaan, mengemukakan sepuluh butir keberatan yang dapat

diringkas sebagai berikut:

(i) Jika bacaan aktual al-Quran itu disusun lewat inisiatif

individual manusia, maka hal ini akan bermakna bahwa

Tuhan telah membolehkan gagasan-gagasan agung-Nya

diekspresikan – paling tidak sebagiannya – dalam

rangkaian kata manusia; dengan perkataan lain, manusia

memiliki saham dalam komposisi al-Quran. Namun,

sebab  manusia tidak memiliki karakter ilahiah Tuhan,

yang maha unik dalam segala hal, yaitu  mustahil

memandang bahwa manusia turut berpartisipasi dalam

mengekspresikan gagasan-gagasan ilahi.

(ii) Keyakinan-keyakinan keagamaan kaum Muslimin,

khususnya kepercayaan terhadap karakter  i‘jãz dan

kesucian al-Quran serta terhadap perhitungan di Hari

Kemudian yang menanti orang-orang yang merusaknya,

akan merupakan pencegah utama terhadap setiap usaha 

untuk merekayasa dan memapankan bacaan-bacaan al-

318  /  TAUFIK ADNAN AMAL

Quran lewat inisiatif perorangan. sebab  itu, pelik

membayangkan bahwa seorang Muslim yang saleh secara

pribadi akan berinisiatif untuk menetapkan huruf-huruf

hidup dan konsonan-konsonan untuk bacaan al-

Qurannya sendiri, sebab  hal ini akan mengakhiri

totalitas al-Quran sebagai mukjizat.

(iii) Dengan mempertimbangkan ketertarikan kaum

Muslimin yang sangat kuat terhadap tradisi oral dan

ketidakpercayaan mereka terhadap kata-kata tertulis,

maka asumsi tentang scriptio plena sebagai “biang kerok”

munculnya berbagai perbedaan bacaan  jelas tidak dapat

dipertahankan.

(iv) Merupakan fakta empiris bahwa tidak satu kitab suci

pun selain al-Quran yang telah ditransmisikan dalam

suatu skala yang sangat luas dan berkesinambungan dari

generasi ke generasi lewat mata rantai perawi yang

otoritatif dan sangat qualified menurut penilaian orang-

orang yang sezaman dengan mereka. Sama sekali tidak

ada alasan bagi generasi-generasi Muslim yang

belakangan untuk merekayasa bacaan-bacaan al-Quran,

sebab  mereka memiliki tradisi bacaan al-Quran yang

kaya, yang ditransmisikan dari para sahabat Nabi yang

menerimanya langsung dari Nabi.

(v) Hadits-hadits yang teruji kesahihannya mengenai tujuh

ragam dialektal al-Quran juga merupakan bukti bahwa

keragaman bacaan mesti dikembalikan kepada

keragaman bacaan-bacaan otentik  pada masa Nabi,

bukan kepada usaha -usaha  belakangan untuk mengisi

kekosongan dalam mushaf utsmani yang tidak bertanda

baca.

(vi) Pada berbagai kasus, saat  teks primitif utsmani bisa

dibaca dalam cara yang beragam, ternyata para qurrã’

justeru sepakat membacanya dalam satu bacaan.

Kesepakatan ini menunjukkan bahwa ada  suatu basis

yang kukuh tentang  tradisi oral bacaan yang mapan.

Contohnya yaitu  bentuk  turja‘ûna ( WO ) dan

yurja‘ûna (WO ) – untuk kasus prefiks kata kerja ta

dan ya atau tu dan yu –  yang dalam teks primitif

REKONSTRUKSI SEJARAH AL-QURAN  /  319

ditampilkan dengan simbol senada. Bentuk pertama

(turja‘ûna) digunakan seluruh qurrã’ dalam 2:245; 10:56;

28:88; 36:22,83; 39:44; 41:21; dan 43:85. Sementara bentuk

kedua (yurja‘ûna) disepakati penggunaannya dalam 6:36

dan 19:40. Demikian pula, kata kerja khathifa-yakhthafu

(?Vy - ?VS "), yang ada  dalam 2:20; 22:31; dan

37:10, secara tepat bisa juga dibaca khathafa-yakhthifu.

namun , seluruh bacaan menyepakati pembacaan bentuk

yang pertama.

(vii) Merupakan kenyataan bahwa para qurrã’ yang berasal

dari suatu mazhab gramatik tertentu merasa terpaksa

mengikuti bacaan yang diajarkan kepada mereka,

sekalipun bacaan ini  bertentangan dengan prinsip-

prinsip gramatik mazhabnya.

(viii) Kasus-kasus di mana ortografi teks mushaf tidak secara

tepat berkaitan dengan bacaan-bacaan yang mapan, jika

dinilai dari aturan-aturan standar ortografi, juga

menunjukkan eksistensi tradisi oral yang kuat, yang lepas

dari teks tertulis. Contohnya yaitu  penggunaan huruf

wãw ( $ ) sebagai tempat pembubuhan hamzah ( 6 ), yakni

r , dalam  kata-kata di mana hamzah didahului oleh

vokal panjang ã – contohnya abnã’ ( Z8 ) dan jazã’ (r O)

dalam 5:18,33.

(ix) Asumsi tentang scriptio defectiva sebagai penyebab

munculnya keragaman bacaan mensyaratkan bahwa

sebelum introduksi ragam tulis ini  – yakni sepanjang

periode Nabi, para sahabatnya dan generasi berikutnya

– al-Quran berada dalam keadaan yang tidak pasti atau

tidak tetap, semacam limbo. Bentuk konkret kitab suci

itu baru dihasilkan sesudah  penambahan titik-titik

diakritis dan tanda-tanda vokal, yang terjadi jauh berabad-

abad sesudah  masa pewahyuannya.

(x) Kaum Muslimin selama berabad-abad menyepakati

(ijmã‘ ) bahwa manusia tidak memiliki kontribusi secuil

pun terhadap al-Quran. Jadi, sepanjang menyangkut

umat Islam, konsensus ini  merupakan bukti

pamungkas dalam masalah ini.38

320  /  TAUFIK ADNAN AMAL

Argumen-argumen yang diajukan as-Said untuk menegasikan

kemungkinan benarnya asumsi yang melihat scriptio defectiva

sebagai salah satu penyebab munculnya variae lectiones (keragaman

bacaan), hingga taraf yang jauh, terlihat sangat meyakinkan. namun ,

seperti ditunjukkan sebelumnya, kemungkinan terjadinya salah

baca (tashhîf ) terhadap teks al-Quran yang disalin dengan scriptio

defectiva merupakan suatu kenyataan sejarah yang tidak dapat

dipungkiri. Demikian pula, uraian dalam bagian ortografi mushaf

utsmani di atas, juga mengarahkan kepada asumsi tentang scriptio

defectiva sebagai salah satu penyebab terjadi keragaman bacaan.

Bahkan, dalam berbagai riwayat tentang latar belakang timbulnya

inisiatif untuk menyempurnakan rasm al-Quran, kekeliruan

pembacaan teks tertulis disebutkan sebagai salah satu sebab utama

yang memunculkan usaha  ini .

Penyempurnaan Rasm al-Quran

saat  domain politik Islam semakin meluas dan semakin

banyak orang non-Arab memeluk Islam, berbagai kekeliruan dalam

pembacaan teks al-Quran – yang disalin dengan scriptio defectiva

– di kalangan pemeluk baru Islam semakin merebak. Akhirnya,

penguasa politik Islam mengambil keputusan untuk melakukan

penyempurnaan terhadap rasm al-Quran, dan langkah aktual

penyempurnaannya dikabarkan telah dilakukan oleh beberapa  ahli

bahasa.

Sumber-sumber Islam yang menuturkan tentang usaha 

penyempurnaan scriptio defectiva tidak bersepakat tentang pelaku-

pelaku aktualnya.39  namun , pada umumnya disebutkan bahwa pada

masa kekhalifahan Mu‘awiyah ibn Abi Sufyan (661-680) langkah

ini  mulai dilakukan. Ziyad ibn Samiyah (w. 673), yang saat 

itu menjabat sebagai Gubernur Basrah, meminta Abu al-Aswad al-

Du‘ali (c. 605-688) agar menciptakan tanda-tanda baca dan

membubuhkannya ke dalam mushaf untuk menghindari berbagai

kekeliruan pembacaan yang saat  itu semakin masif.40  Al-Du‘ali

tidak langsung mengabulkan permintaan Ziyad, sebab  –

sebagaimana kisah-kisah yang bertalian dengan  introduksi hal-

hal baru terhadap al-Quran, misalnya pada kisah pengumpulan

REKONSTRUKSI SEJARAH AL-QURAN  /  321

pertama al-Quran oleh Zayd ibn Tsabit –  takut berbuat bidah.

Namun, suatu saat  al-Du‘ali mendengar sendiri orang keliru

membaca bagian al-Quran (9:3) berikut:

(

  $  4-* 

  4,  6 8 . ()

  K

Kekeliruan pembacaan dalam ayat ini terletak pada vokalisasi

kata rasûluhu menjadi rasûlihi, yang mengakibatkan perubahan

makna sangat substansial terhadap bagian al-Quran di atas. saat 

bagian al-Quran itu dibaca secara benar sebagai rasûluhu, maka

maknanya yaitu : “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas

diri dari orang-orang yang musyrik.” namun , saat  kata itu

dipelintir menjadi rasûlihi,  maka maknanya akan berubah menjadi:

“Sesungguhnya  Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan

dari rasulnya.”

Melihat kekeliruan yang sangat fatal ini, al-Du‘ali lalu

menghadap Ziyad dan menyanggupi permintaannya untuk

melakukan penyempurnaan terhadap rasm al-Quran. Ia kemudian

memperkenalkan tanda-tanda vokal yang penting, yakni titik di

atas huruf ( . ) untuk vokal a (fathah), titik di bawah huruf (-.-)

untuk vokal i (kasrah), titik di sela-sela atau di depan huruf ( ._ )

untuk vokal u (dlammah), dua titik untuk vokal rangkap (tanwîn),

dan untuk konsonan mati (sukûn) tidak dibubuhkan tanda apapun.

Tanda-tanda vokal ini, dalam penulisan mushaf, diberi warna yang

berbeda dari warna huruf-hurufnya. Menurut sebagian riwayat,

tidak seluruh huruf dalam mushaf diberi tanda vokal. Tanda-tanda

ini cuma hanya  dicantumkan pada huruf-huruf terakhir tiap kata, atau

pada huruf-huruf tertentu yang memungkinkan terjadinya

kekeliruan bacaan.

Pada masa kekhalifahan Abbasiyah, dikabarkan bahwa tanda-

tanda vokal yang diciptakan al-Du‘ali kemudian disempurnakan

lebih jauh oleh al-Khalil ibn Ahmad (c. 718-786), pakar bahasa

yang tinggal di Basrah dan merupakan sarjana pertama yang

menyusun kamus bahasa Arab serta pengembang aturan-aturan

persajakan. Penyempurnaan yang dilakukan al-Khalil yaitu 

membubuhkan huruf alif ( ) kecil di atas huruf untuk tanda

vokal a, huruf yã’ (  ) kecil di bawah untuk vokal i, huruf wãw

( $ ) kecil di depan huruf untuk tanda vokal u, menggandakan

322  /  TAUFIK ADNAN AMAL

tanda-tanda vokal ini untuk melambangkan vokal rangkap (tanwîn),

membubuhkan kepala huruf hã’ ( % ) di atas huruf untuk tanda

sukûn. Sementara untuk tanda konsonan rangkap (syaddah),

ditempatkan kepala huruf sîn ( & ) di atasnya. Dari tanda-tanda

vokal yang diintroduksi al-Khalil inilah kemudian dilakukan

penyempurnaan akhir sehingga mengambil bentuk yang dikenal

dewasa ini.

Sehubungan dengan tanda-tanda pembeda konsonan,

dikabarkan bahwa usaha  pengintroduksiannya mulai dilakukan

pada masa pemerintahan Abd al-Malik ibn Marwan (685-705) dari

dinasti Umaiyah. Gubernur Irak, al-Hajjaj ibn Yusuf (w. 714), demi

melihat berbagai kekeliruan pembacaan al-Quran yang terjadi di

dalam warga  Islam, menugaskan dua ahli bahasa terkenal

saat  itu, Nashr ibn Ashim (w. 708) dan Yahya ibn Ya‘mur (w.

747) – keduanya yaitu  murid al-Du‘ali – untuk melanjutkan

pekerjaan gurunya menyempurnakan aksara Arab, khususnya

dalam mengusaha kan pembedaan konsonan-konsonan bersimbol

sama di dalam bahasa Arab. Kedua ahli bahasa ini kemudian

mengintroduksi titik-titik diakritis untuk pembedaan ini .

usaha  pemberian titik-titik diakritis untuk membedakan

simbol-simbol konsonan yang memiliki perlambangan senada ini

bisa diilustrasikan sebagai berikut: kerangka konsonan  susaha 

bisa dibaca sebagai khã’ (kh), diberi satu titik di atasnya ( Œ ),  atau

satu titik di bawahnya ( t ) untuk melambangkan konsonan jîm

( j ), dan konsonan dasar yang tidak bertitik (  ) merepresentasikan

konsonan hã’ (h). Simbol  konsonan 'G diberi satu titik di atasnya

( 7 ) untuk melambangkan konsonan nûn (n), atau dua titik di

atasnya (  ) untuk huruf mati tã’ (t), atau tiga titik di atasnya ( Y )

untuk konsonan tsã’ (ts), serta satu titik di bawahnya ( 8 ) untuk

konsonan bã’  (b), atau dua titik di bawahnya (  ) untuk huruf yã’

(y). Simbol konsonan $ diberi satu titik di atasnya  ( h ) untuk

melambangkan konsonan fã’ (f ), atau dua titik di atasnya ( ; )

untuk konsonan qãf (q), sementara konsonan wãw (w) tidak diberi

titik ($). Demikian pula, dua huruf mati yang berbeda namun 

dilambangkan dengan simbol senada, salah satunya dibubuhi titik-

titik diakritis untuk membedakannya: dãl (d) tanpa titik ( G ), dzãl

(dz) diberi satu titik di atasnya  (  ); rã’ (r) tanpa titik  (  ),  zã’ (z)

diberi satu titik di atasnya ( m ); sîn (s) tanpa titik ( < ), syîn (sy)

REKONSTRUKSI SEJARAH AL-QURAN  /  323

diberi tiga titik di atasnya ( ); dan seterusnya. Titik-titik diakritis

ini diwarnai dengan tinta yang sama untuk menulis huruf, sehingga

bisa dibedakan dari titik-titik yang diintroduksi al-Du‘ali untuk

vokalisasi teks.

sesudah  melalui tahapan-tahapan penyempurnaan, terutama

yang dilakukan oleh al-Khalil, scriptio plena – seiring dengan

perkembangan ragam khat kufi dan naskhi – mencapai bentuk

seperti yang dikenal dewasa ini. Jadi, permasalahan yang dihadapi

dalam scriptio defectiva – seperti pemberian tanda vokal pendek

ataupun panjang (maddah), pembedaan konsonan-konsonan

bersimbol sama, pemberian tanda-tanda baca lain semisal syaddah,

sukûn, dan tanwîn – telah terselesaikan pada titik ini.

Sekalipun demikian, suatu catatan penting mesti dikemukakan

sehubungan dengan berbagai riwayat tentang penyempurnaan rasm

al-Quran di atas. Penjelasan-penjelasan tradisional tentang

pembabakan scriptio plena tidak bersesuaian antara satu dengan

lainnya, bahkan bertentangan dengan temuan-temuan paleografi.

Dari berbagai tinggalan historis, diketahui bahwa titik-titik

pembeda konsonan sebagiannya telah dikenal dan mungkin

diintroduksi pada periode pra-Islam, mengikuti model penulisan

Suryani (Siriak).41  Dapat dipastikan bahwa titik-titik diakritis

ini  telah digunakan pada abad pertama Islam, sekalipun tidak

tersebar luas sebagaimana yang terjadi pada masa belakangan. Dari

berbagai dokumen abad pertama, huruf-huruf berikut ini telah

memiliki titik-titik diakritis:   8 ,.  ,  , juga + , U ,    , C ,  -  kecuali

% ; dan  O , S , * , k , serta huruf qãf (; ) yang diberi satu titik di

atas atau di bawahnya (h atau h). Huruf terakhir yang diberi titik

yaitu  tã’ marbûthah (  ), yang tampaknya tidak diberi tanda

semacam itu hingga abad ke-2H.

Pemberian titik diakritis terhadap huruf qãf ( ; ) dan fã’ ( h)

memperlihatkan beberapa  variasi yang menarik. Tampaknya,

pembedaan awal kedua huruf ini yaitu  bahwa fã’ tidak memiliki

titik apapun dan qãf cuma hanya  memiliki satu titik. Pembedaan ini

cuma hanya  diterapkan saat  huruf-huruf ini  muncul pada awal

atau di tengah suatu kata, sementara kemunculan keduanya di

penghujung kata bisa dibedakan dan tidak diberi titik pembeda.

Tempat penempatan titik untuk huruf qãf juga bervariasi. Di Mesir,

pada penghujung abad pertama dan permulaan abad ke-2H, titik

324  /  TAUFIK ADNAN AMAL

satu untuk huruf ini terkadang ditempatkan di atasnya, namun 

terkadang juga di bawahnya. Sementara di Palestina, titiknya

ditempatkan di bawah huruf ini . Pemberian titik terhadap

huruf fã’, barangkali baru dilakukan pada abad ke-2H, pertama

kali  dengan  menempatkan  satu  titik  di  bawahnya  ( h ) dan

belakangan  di atasnya ( h ). Kira-kira pada waktu yang sama,

huruf qãf diberi dua titik ( ; ) dan mencapai bentuk finalnya –

seperti yang dikenal sekarang – pada masa ini juga (abad ke-2H).

Sekalipun demikian, bentuk lama huruf fã’ tetap digunakan hingga

abad ke-5H.

Tanda-tanda vokal berupa titik-titik diakritis – kemungkinan

diadopsi dari aksara Suryani –  juga tampaknya sangat tua. namun ,

masa pengintroduksiannya ke dalam aksara Arab tidak dapat

ditetapkan secara pasti. Yang jelas, pada abad ke-2H. penggunaannya

dalam penulisan mushaf al-Quran belum mendapat justifikasi.

Malik ibn Anas (w. 795-6), misalnya, menuntut bahwa mushaf al-

Quran harus dibersihkan dari titik-titik vokal. Tanda-tanda vokal

ini kemudian diubah ke dalam bentuk huruf-huruf hidup –

menurut sumber-sumber Islam diperkenalkan oleh al-Khalil ibn

Ahmad. Pada tahap selanjutnya, tanda-tanda vokal ini 

disempurnakan dan mencapai bentuk yang dikenal dewasa ini.

Tanda-tanda ortografis lainnya diperkenalkan lebih belakangan

dari tanda-tanda vokal, namun  waktunya tidak dapat ditetapkan

secara pasti. Hamzah ( 6 ), yang merupakan salah satu tanda

ortografis terpenting, barangkali yang paling awal diperkenalkan.

Dalam manuskrip-manuskrip al-Quran tertua, tanda hamzah

diekspresikan dengan dua titik merah yang diletakkan

berdampingan. Belakangan, ia ditampilkan dengan satu titik

berwarna biru atau lingkaran kecil yang terkadang ditempatkan di

atas alif atau yã’  dan terkadang di bawahnya. Tanda-tanda ortografis

lainnya, menurut sumber-sumber Islam, diperkenalkan oleh al-

Khalil. Pengaitan ini, hingga taraf tertentu, didukung oleh

kenyataan bahwa tanda-tanda ini  juga diekspresikan dengan

huruf-huruf alfabet – hamzah direpresentasikan dengan 6 , dan

tasydîd atau syaddah dengan  – yang merupakan karakteristik

pembaruan aksara Arab yang diintroduksi al-Khalil.

Dengan demikian, dapat disimpulkan secara pasti bahwa

scriptio plena tidak muncul dalam sesaat , namun  diperkenalkan

REKONSTRUKSI SEJARAH AL-QURAN  /  325

secara bertahap melalui serangkaian perubahan yang bersifat

eksperimental. Manuskrip-manuskrip al-Quran yang awal,

sebagaimana diperlihatkan di awal bab ini, juga menunjukkan

penerapan berbagai macam metode untuk menghilangkan

ketidaksempurnaan-ketidaksempurnaan naskah.42  Tahap final

penyempurnaan ragam tulis ini diperkirakan selesai pada

penghujung abad ke-3H/9.

Introduksi scriptio plena dalam penulisan al-Quran juga tidak

berlangsung mulus, namun  penuh dengan kontroversi akut di kalangan

sarjana Muslim. Mayoritas sarjana Muslim memandang rasm

utsmani – yakni bentuk tulisan yang digunakan pada masa Utsman

untuk menyalin al-Quran – tidak tunduk kepada aturan-aturan yang

disusun  kecerdikan akal pikiran manusia. Menurut sudut pandang

ini, rasm ini  bersumber dari Nabi (tawqîfi),43  dan diakui sebagai

salah satu tradisi (sunnah) warga  muslim yang suci dan tidak

dapat diganggu-gugat. Kaum muslimin wajib menaatinya  dalam

situasi  apapun.  Imam  Malik  ibn  Anas, saat  ditanya tentang

kebolehan penggunaan scriptio plena dalam penulisan al-Quran,

menegaskan bahwa al-Quran “harus ditulis mengikuti tulisan

pertama”.44  Sementara Imam Ahmad ibn Hanbal (w. 855)

menyatakan: “Haram hukumnya menyalahi tulisan utsmani, seperti

dalam penulisan wãw ( $ ), yã’  (  ), alif ( ), atau lainnya.”45

namun  gagasan-gagasan yang menekankan keilahian dan

karakter mengikat rasm utsmani ini ditentang para penganjur

pengintroduksian scriptio plena dalam penulisan al-Quran. Bagi

mereka, rasm utsmani sama sekali tidak bersifat tawqîfi, tapi cuma hanya 

merupakan suatu cara penulisan yang disetujui Utsman dan

diterima kaum Muslimin pada masa itu. Abu Bakr al-Baqillani (w.

403H), misalnya, menegaskan bahwa al-Quran maupun hadits tidak

mewajibkan cara tertentu untuk penulisan mushaf, dan sebab nya

penulis al-Quran bebas memakai  bentuk tulisan apapun.

Demikian pula, tidak ada  konsensus umat (ijmã‘) yang

mewajibkannya. Bahkan, menurut al-Baqillani, sunnah

menunjukkan kebolehan penulisan al-Quran dalam cara yang

memudahkan pembacaannya. Nabi memerintahkan para sahabat

untuk menuliskan al-Quran, namun  tidak mengharuskan atau

melarang mereka menuliskannya dalam cara tertentu. sebab  itu,

mushaf sahabi – yakni mushaf-mushaf pra-utsmani – memiliki

326  /  TAUFIK ADNAN AMAL

perbedaan antara satu dengan lainnya: ada yang menuliskannya

menurut pengucapan lafal, ada yang menambah atau mengurangi.

Al-Baqillani selanjutnya menegaskan kebolehan penulisan mushaf

dengan berbagai cara, baik dengan tulisan dan ejaan  kuno ataupun

dengan tulisan dan ejaan baru, sebab  tulisan cuma hanya  merupakan

simbol-simbol yang berfungsi sebagai isyarat, lambang dan rumus

yang digunakan untuk memudahkan pembacaan.46

Pandangan al-Baqillani di atas, memiliki gaung yang cukup

luas hingga dewasa ini. Pada abad ke-7H., ‘Izz al-Din Abd al-Salam

(w. 660H), seorang faqîh dari Damaskus, melangkah lebih jauh

dengan melarang penggunaan rasm utsmani, bahkan di kalangan

sarjana, dengan alasan bahwa penggunaan tulisan ini  akan

membuka peluang terjadinya perubahan dan penyimpangan di

kalangan awam.47  Beberapa otoritas Muslim lainnya menegaskan

bahwa penggunaan tulisan utsmani cuma hanya  wajib pada masa awal

Islam, saat  pengetahuan langsung tentang al-Quran masih segar

dan kuat, namun  penggunaannya pada masa-masa sesudahnya telah

menebarkan kebingungan.48

beberapa  pemikir Islam modern menekankan kembali

argumen-argumen di atas dalam rangka menjadikan sistem

penulisan al-Quran akrab dengan warga  Muslim. Ahmad

Hasan al-Jayyat, misalnya, mengemukakan:

Tujuan tulisan al-Quran yaitu  memudahkan kita membacanya

secara tepat …. Jika kita menulisnya secara keliru, maka

bagaimana mungkin kita bisa membacanya secara tepat? Dan

kebijaksanaan apakah yang melatarbelakangi pemasungan

Kalam Allah pada suatu sistem penulisan yang tidak digunakan

satu penulispun dewasa ini?49

Beberapa sarjana Muslim lainnya bahkan mengklaim bahwa

rasm utsmani telah memutarbalikkan dan mendistorsi makna kata-

kata hingga ke taraf mendekati kekufuran, serta bahwa rasm ini 

mengandung kontradiksi dan ketidaksesuaian yang tidak dapat

dijustifikasi ataupun dijelaskan.50  Abd al-Aziz Fahmi, mantan

anggota Akademi Bahasa Arab (Majma‘ al-Lugah al-‘Arabiyyah),

melangkah lebih jauh dengan mengajukan proposal penggantian

aksara Arab dengan aksara Latin dalam karyanya, al-Hurûf al-

REKONSTRUKSI SEJARAH AL-QURAN  /  327

Lãtiniyyah li-kitãbah al-Lugah al-‘Arabiyyah (1944). Menurutnya,

ortografi utsmani laksana “penyakit kanker yang telah menyebar

di wajah bahasa Arab dan mengaburkan kecantikannya, sehingga

baik teman dekat maupun peminang yang datang dari jauh

menghindarkan diri darinya.” sebab  itu, menurutnya,

pengadopsian aksara Latin untuk menggantikannya harus

dilakukan.51

Dua sudut pandang yang bertentangan secara diametral di

atas telah menimbulkan sudut pandang ketiga yang berusaha 

mensintesiskan atau mengkompromikan keduanya. Menurut sudut

pandang ini, mushaf-mushaf al-Quran yang diperuntukkan bagi

awam bisa ditulis dengan scriptio plena, namun  penulisan al-Quran

dengan rasm utsmani mesti dipelihara dan dibatasi penggunaannya

di kalangan spesialis.52  Pandangan  kompromistik semacam ini  –

yang  juga dianut beberapa  pakar keislaman di Indonesia53  –

tentunya didasarkan pada pertimbangan kepentingan generasi

muda Islam dan kaum Muslimin non-Arab yang tidak bisa

mengucapkan kata-kata secara tepat, berpijak pada suatu sistem

tulisan yang tidak mereka akrabi. namun , gagasan ini secara

sederhana bisa disepelekan sebab  bersifat diskriminatif dan akan

menciptakan jurang pemisah antara yang awam dan terpelajar.

Sehubungan dengan keabsahan rasm utsmani sebagai cara

penulisan al-Quran dan usaha  untuk mempertahankan serta

melestarikannya, Labib al-Said mengumpulkan berbagai argumen

para sarjana muslim untuk membantai kedua pendapat yang

membolehkan introduksi scriptio plena ke dalam penyalinan al-

Quran dan yang berusaha  menengahi perselisihan itu lewat sintesis.

Argumen-argumen ini dapat diringkas sebagai berikut:

(i) Rasm utsmani bisa dikatakan mendapat persetujuan

Nabi, sebab  para sahabat memakai  tulisan ini pada

saat kehadirannya dan di bawah supervisinya. Jadi, rasm

ini bersifat tawqîfi.

(ii) Kekhususan tulisan utsmani masuk ke dalam kategori

misteri ilahi, sama halnya dengan huruf-huruf potong

pada permulaan beberapa  surat al-Quran (fawãtih al-

suwar), yang  pemahaman atasnya tidak diberikan kepada

manusia, kecuali dalam keadaan-keadaan khusus lewat

328  /  TAUFIK ADNAN AMAL

inspirasi ilahi. Jadi, kekhususan tulisan al-Quran

merupakan karakter kemukjizatan al-Quran.

(iii) Kesucian rasm utsmani dikonfirmasi ijmã‘ para sahabat

dan dua generasi sesudah nya. Dalam masa ini, tidak ada

catatan tentang eksisnya suatu usaha  untuk menggantikan

tulisan ini  dengan sistem tulisan yang lebih baru.

(iv) Para fuqahã’ besar dengan suara bulat, atau hampir

mendekati itu, menyepakati rasm utsmani.

(v) Gagasan yang menegasikan sifat tawqîfi tulisan utsmani

dan melecehkan konsensus kaum Muslimin yang awal

tentangnya sebagai suatu ijmã‘, merupakan gagasan yang

tidak dapat disetujui. Sudut pandang negatif ini tidak

konsisten dengan penegasan Tuhan sendiri bahwa Dia

menjamin terpeliharanya al-Quran. Jika keterpeliharaan

al-Quran merupakan suatu kenyataan, maka harus

ditegaskan bahwa sifat tawqîfi rasm utsmani juga

merupakan suatu kenyataan.

(vi) Pada tataran praktis, gagasan penafian karakter dogmatis

rasm utsmani di atas – butir kelima – juga mesti ditolak.

Jika ortografi al-Quran cuma hanya  merupakan preferensi

pribadi (istihsãn), maka berbagai inovasi akan terjadi.

Inovasi ini tidak cuma hanya  bertalian dengan ragam tulis,

namun  bahkan berhubungan dengan kata-kata al-Quran

sendiri. Dengan demikian, kitab suci itu akan tidak

terhindarkan dari perubahan dan penyimpangan.

(vii) Keberatan selanjutnya, yang juga masih didasarkan pada

pertimbangan praktis, yaitu  bahwa modifikasi dan

modernisasi tulisan al-Quran, dengan tujuan

membuatnya mudah dibaca kaum Muslimin, akan

merusak capaian-capaian tradisi oral bacaan al-Quran dan

ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya. Jika republikasi al-

Quran dengan tulisan yang up to date dibolehkan, maka

tidak ada lagi keberatan untuk menerbitkannya dalam

tulisan non-Arab. saat  rasm utsmani dikesampingkan

dan prinsip istihsãn diadopsi, maka berbagai

kemungkinan akan terbuka lebar. Tidak mengherankan

jika nantinya sebagian orang akan mengusaha kan

penerbitan suatu transliterasi al-Quran dalam aksara

REKONSTRUKSI SEJARAH AL-QURAN  /  329

Latin, sebagian lagi akan mengusaha kan penyingkatan-

nya, sementara lainnya akan menuntut eksistensi versi

al-Quran yang merakyat. Kesemuanya ini didasarkan pada

alasan untuk membuat al-Quran lebih mudah dibaca.

(viii)Mesti diingat bahwa edisi-edisi modern teks utsmani telah

dilengkapi dengan titik-titik diakritis dan catatan-catatan

penjelasan berkaitan dengan kata-kata yang tidak selaras

dengan ortografi konvensional – yang jumlahnya relatif

sedikit. Hal ini, hingga taraf tertentu, telah meminimal-

kan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pembacaan

al-Quran.

(ix) Para sarjana yang meneliti secara cermat kekhususan

ortografi utsmani telah menyimpulkan bahwa

kekhususan ini, dalam berbagai kasus, dapat

dirasionalisasikan sebagai ukuran-ukuran yang dipolakan

untuk membuat kata-kata tertentu dapat menyokong

keragaman bacaan atau untuk melindungi timbulnya

bacaan-bacaan yang tidak sejati.

(x) Dari sudut pandang filologis, rasm utsmani memiliki

beberapa  keunggulan: (a) ia sering menunjuk akar kata

yang tidak diindikasikan bentuk lazimnya, seperti kata

shalãt ( qA ) atau zakãt  ( m ), yang dalam rasm utsmani

memakai  huruf wãw sebagai pengganti alif – yakni

)A dan  m . (b) Dalam beberapa  kasus, rasm utsmani

menjaga bentuk linguistik atau penggunaan dialek non-

Quraisy, seperti penggunaan tã’ biasa ( 5 ) ketimbang tã’

marbutha (  ) sebagai tanda jenis feminin yang

dipraktekkan di kalangan banu Tayy.

(xi) Dalam tulisan standar Arab, tidak disyaratkan bahwa

bentuk kata-kata yang ditulis mesti secara tepat

merefleksikan pengucapannya. Contohnya, kata dãwûd

ditulis dengan satu wãw (G$ G ), meskipun diucapkan

seakan-akan huruf wãw itu didobel. Demikian pula kata

‘amr ditulis dengan huruf wãw pada akhir kata ( $ L ),

namun  dalam pengucapannya tidak diartikulasikan.

(xii) Rasm utsmani secara tidak langsung membantu

memelihara eksistensi bacaan al-Quran sebagai tradisi oral

yang mandiri dari teks tertulis.54

330  /  TAUFIK ADNAN AMAL

Argumen-argumen yang diajukan untuk mempertahankan

keabsahan rasm utsmani di atas, dalam kenyataannya, memiliki

kelemahan yang mendasar. Al-Baqillani, seperti telah disitir di atas,

menegaskan bahwa aksara itu tidaklah bersifat tawqîfi. Tidak ada

petunjuk dari al-Quran maupun Sunnah Nabi yang mewajibkan

penggunaannya. Bahkan, dalam pandangan al-Baqillani, tidak

ada  ijmã‘ tentangnya. Hasbi Ash-Shiddieqy menilai gagasan

al-Baqillani ini “sangat layak untuk dipegangi, hujjahnya nyata

dan tinjauannya jauh.”55  Ia bahkan menilai bahwa orang yang

memandang rasm utsmani memiliki sanksi ilahi (tawqîfi), “yaitu 

orang yang bertahkim kepada perasaan.”56

Penelusuran terhadap mushaf-mushaf pra-Utsman, seperti telah

dilakukan dalam bab 5, dengan jelas memperlihatkan penggunaan

berbagai bentuk tulisan dalam penyalinan mushaf yang awal. Jadi,

salah satu karakteristik yang menonjol dari ortografi mushaf Ibn

Mas‘ud, yang membedakannya dari ortografi utsmani, yaitu 

penulisan kata-kata tertentu, seperti kata kullamã (  ) ) yang

dipisahkan penulisannya dalam keseluruhan al-Quran – yakni

,  . Demikian pula, penyalinan kata syay’ (  bc  ) dalam kasus

marfû‘ dan majrûr dilakukan secara terpisah ( 3 c ). Sementara

ortografi mushaf Ubay ibn Ka‘b juga memperlihatkan

perbedaannya dalam kasus-kasus tertentu dengan ortografi utsmani.

Untuk kasus imãla (vokal ã panjang), misalnya, dalam mushaf

Ubay ditulis dengan yã’ ( - ). Contohnya, kata li-l-rijãli ( JO)

 )

disalin dengan  -O)

 ,  jã’a ( 6O ) disalin dengan -O , dan jã’at-hum

( N6O ) disalin dengan  N -O. Sebagaimana telah dikemukakan

dalam bab 5, Ibn Mas‘ud – demikian pula Abu Musa al-Asy‘ari –

dikabarkan telah menolak memusnahkan atau mengharmoniskan

mushafnya dengan teks resmi al-Quran yang diedarkan oleh

Utsman.

saat  beberapa  manuskrip kuno dari abad ke-2 Hijriah

dimasukkan ke dalam pertimbangan, dapat dipastikan bahwa tidak

ada  ijmã‘ tentang rasm utsmani. Seperti telah ditunjukkan,

khususnya dalam bagian karakteristik ortografi utsmani di atas,

tidak terlihat adanya keseragaman dalam penyalinan Mushaf-

mushaf Utsmani. Dalam kasus-kasus tertentu – misalnya penulisan

kata syay’ dalam mushaf utsmani dengan  bc , yang dalam mushaf

Ibn Mas‘ud dan beberapa  manuskrip utsmani disalin secara terpisah

REKONSTRUKSI SEJARAH AL-QURAN  /  331

( 3 c )57  – ortografi utsmani justeru tidak menunjukkan

kekhususannya, namun  lebih menampakkan adopsi jenis tulisan

yang pada umumnya tidak lagi digunakan saat  itu, namun telah

menyebar luas.

Demikian pula, karakteristik penulisan kata-kata tertentu –

misalnya penggunaan tã’ maftûhah ( 5 ) sebagai pengganti tã’

marbûthah (  ) dalam kata C  , C W7 , dll. –  penggantian alif

dengan wãw dalam kata-kata tertentu – misalnya )A ,  m , dll. –

serta penghilangan atau penambahan alif, wãw dan yã’, yang dalam

sudut pandang tradisional dianggap sebagai misteri (i‘jãz) yang

tidak bisa dipahami akal manusia, sebenarnya secara logis bisa

dijelaskan. Penggunaan tã’ biasa ( 5 ) dalam kata-kata di atas,

misalnya, yaitu  praktek yang berjalan di kalangan banu Tayy.

Penggantian alif dengan wãw dalam kata-kata tertentu bisa dikaitkan

dengan artikulasi dalam dialek hijaz yang mengucapkan ã sebagai

ô – jadi, untuk kata )A diucapkan sebagai shalôt, yang menurut

Schwally dipengaruhi oleh kata dasar bahasa Arami (aramaik).58

namun , sebagaimana ditunjukkan di atas, penulisan vokal ã dalam

kata-kata itu terkadang juga disalin dengan    –  seperti dalam kata

qA , - , atau  8 –  dalam beberapa  manuskrip al-Quran awal

beraksara kufi.  Bentuk penyalinan terakhir ini terlihat lebih dekat

kepada cara penulisan gaya baru (scriptio plena).

Sementara bentuk-bentuk penambahan (ziyãdah, Gm ) atau

pengurangan (hadzf, h ) bisa dilihat sebagai usaha  penyalinan

dalam bentuk tertulis artikulasi dua vokal yang berdampingan.

Jadi, vokal a’i,  misalnya dalam kata  +7 (untuk  "+7 ,  6:34); atau

sebaliknya i’a, misalnya dalam kata , , M-8 (untuk M8 , 51:47),

atau dalam berbagai manuskrip C-8 (untuk  58 ); atau bahkan

î’a, misalnya dalam kata 3O (untuk 6%O , 39:69; 89:23), yang disalin

dengan  ; serta saat  urutannya dibalik menjadi   (a’i  sebagai

ganti ai’) dalam kata b *

 (untuk b*

 , 18:23). Dalam kasus-kasus

tertentu, bentuk-bentuk semacam ini juga berkaitan dengan

konteksnya. Jadi, kata kerja   biasanya disalin dengan

penghilangan  , yakni  , kecuali dalam 53:11,18 disalin dengan

 . Khusus untuk 53:11, penyalinan ini – yakni   – dapat

dijelaskan sebagai penyesuaian dengan rima surat.

Sedangkan inkonsistensi – kalau bisa disebut demikian – dalam

penggabungan partikel-partikel tertentu, misalnya penulisan   , ,

332  /  TAUFIK ADNAN AMAL

yang di tiga tempat disalin terpisah ,4, , atau & , yang  di sepuluh

tempat ditulis terpisah &  , dapat dijelaskan dengan

menempatkannya ke dalam konteks pengumpulan al-Quran yang

sebagiannya memakai  sumber tertulis serta sebagian lagi

memakai  sumber hafalan. Kasus-kasus ini juga bisa dijelaskan

dengan merujuk perkembangan ragam tulis Arab itu sendiri, yakni

proses transisinya dari scriptio defectiva ke scriptio plena.

Inkonsistensi semacam itu barangkali merupakan sisa-sisa dari

rekaman aksara Arab dalam berbagai stase perkembangannya, atau

mencerminkan bentuk kompromi dari berbagai kecenderungan yang

berbeda di dalam tubuh umat Islam.

Kalangan tertentu sarjana Muslim menduga bahwa berbagai

penyimpangan dari kaedah penulisan baku yang ada  di dalam

ortografi utsmani yaitu  kekeliruan penulisan yang tidak disengaja,

sebab  seni tulis-menulis masih merupakan hal yang baru di dunia

Islam saat  itu. Pandangan semacam ini barangkali bisa dijustifikasi

dengan merujuk riwayat-riwayat yang mengungkapkan

ditemukannya berbagai kesalahan penulisan dalam salinan mushaf

utsmani oleh Utsman sendiri atau oleh Aisyah59 . namun , tampaknya

dugaan itu tidak sejalan dengan kenyataan historis yang telah

ditunjukkan pada bagian permulaan bab 4. Berpijak pada paparan

yang telah dikemukakan di atas, dapat juga diasumsikan bahwa

berbagai “keistimewaan” ortografi utsmani  memperlihatkan usaha 

untuk mengakomodasikan berbagai perkembangan tradisi oral dan

tulisan al-Quran yang eksis di kalangan kaum Muslimin saat  itu.

Bila disepakati bahwa ragam tulis yaitu  produk budaya

manusia yang berkembang selaras dengan perkembangan manusia,

maka permasalahan tentang apakah suatu bentuk tulisan memiliki

sanksi ilahi atau mestikah ia dipertahankan sebab  merupakan

konsensus warga  dalam suatu kurun waktu, yaitu 

permasalahan yang terlalu sepele dan tidak perlu diperdebatkan

mengingat karakter asasi manusia yang selalu berkembang. usaha 

penekanan karakter ilahiah rasm utsmani atau penetapannya sebagai

tawqîfi jelas merupakan usaha  sakralisasi produk budaya manusia.

usaha  ini mirip dengan proses penempaan bahasa Arab klasik

sebagai lingua sacra, yang pada ujungnya telah mengalangi

perkembangannya dan membuatnya menetap dalam limbo sejarah.60

Dengan demikian, ia tidak  lagi dapat berinteraksi dengan umat

REKONSTRUKSI SEJARAH AL-QURAN  /  333

Islam. Penempaan bahasa Arab telah berakibat tidak dibolehkannya

penerjemahan al-Quran ke dalam bahasa-bahasa non-Arab yang

digunakan di dunia Islam – sekalipun ada  laporan bahwa salah

seorang sahabat Nabi, Salman al-Farisi, telah menerjemahkan al-

Quran ke dalam bahasa Persia, bahasa ibunya. Hal ini dengan jelas

menghambat pemahaman kaum Muslimin non-Arab terhadap al-

Quran. Baru pada masa belakangan penerjemahan dibolehkan, namun 

dengan syarat bahwa terjemahan itu harus didampingi teks Arabnya

– yakni terjemahan interlinear.

Argumen-argumen lainnya yang dikemukakan al-Said barangkali

bisa dikontraskan dengan realitas yang ada dalam sejarah umat Is-

lam. Sebagian besar teks utsmani, sesudah  selesainya usaha-usaha

penyempurnaan ortografis, telah mengalami perubahan besar-

besaran dengan diintroduksikannya scriptio plena dalam

penulisannya. Teks al-Quran tidak lagi disalin dengan scriptio

defectiva yang tanpa tanda baca. cuma hanya  sebagian kecil dari ortografi

utsmani yang tetap bertahan atau dipertahankan dalam penulisan

al-Quran.61  Meskipun demikian, ragam tulis khas utsmani ini telah

mengalami peningkatan dengan pembubuhan tanda vokal dan

konsonan, serta cuma hanya  bertahan dalam gaya penulisan.

Sekalipun al-Said merujuknya dengan nada penyesalan, namun

beberapa tahun menjelang diterbitkannya al-Jam‘ al-Shawtî al-Awwal

li-l-Qur’ãn al-Karîm, aw al-Mushhaf al-Murattal: Bawã‘itsuhu wa

Mukhaththathãhu – demikian judul karya al-Said – pada 1967,

naskah al-Quran yang disalin dalam aksara Latin diterbitkan di

negeri Turki.62  Demikian pula, untuk tujuan pengutipan dalam

berbagai buku keagamaan, bagian-bagian al-Quran telah disalin

dengan memakai  pola penulisan gaya baru (rasm imlã’î),

terkadang bahkan dalam bentuk transliterasi latin. Di Indonesia,

misalnya, juga telah muncul penulisan surat-surat tertentu al-Quran

dalam bentuk transliterasi Latin – sekalipun tetap disandingkan

dengan  teks beraksara Arab dan terjemahannya.63

Jadi, meskipun dengan penuh kontroversi, scriptio plena – yang

mencapai bentuk finalnya pada penghujung abad ke-3H/9 – akhirnya

digunakan hampir seluruhnya dalam penyalinan textus receptus.

Bentuk teks “gado-gado” yang kita warisi dewasa ini, barangkali

merupakan hasil maksimal yang dapat dicapai dari tawar-menawar

atau kontroversi akut dan berkepanjangan dalam proses introduksi

334  /  TAUFIK ADNAN AMAL

scriptio plena untuk penyalinan al-Quran. namun , aplikasi rasm imlã’î

dalam penyalinan al-Quran, pada faktanya, telah membawa bentuk

keseragaman tekstual yang lebih luas, dibandingkan yang bisa dicapai

teks utsmani dalam aksara orisinalnya. usaha  penyeragaman ini,

secara berbarengan, juga telah mentransformasikan tradisi oral al-

Quran ke dalam teks dan, dengan demikian, melindunginya dari

bahaya penyimpangan. Penyimpangan-penyimpangan dalam

pembacaan al-Quran (tashhîf), hingga taraf tertentu, bisa

diminimalisasi dengan adanya teks yang lebih memadai. Dan

eksistensi teks semacam itu bahkan telah meletakkan pijakan yang

kukuh bagi serangkaian usaha  untuk menjamin suatu taraf

keseragaman dalam bacaan al-Quran pada permulaan abad ke-4H/

10, yang akan menjadi pokok bahasan bab mendatang.

___________________________CATATAN

 1 Noeldeke, et.al., Geschichte,, iii, pp. 27-53.

 2 Lihat 2:231; 3:103; 5:11; 14:28,34; 16:72,83,114; 31:31; 35:3; 52:29.

 3 Lihat 2:218; 7:56; 11:73; 19:2; 30:50; 43:32 (dua kali).

 4 Lihat 3:35; 12:30,51; 28:9; 66:10 (dua kali), 11.

 5 Sebagian qurrã’ membaca di sini yaqushshu-l-haqqa ( X@

P  ).

 6 Bacaan lain yaitu  lãhãdin (GN

 ) atau bihãdin ( GN8 ).

 7 Bacaan lain yaitu  ãtãniya-llãh ( ' .%7 ).

 8 Kasus penghilangan waw ( $ ) dalam kata shãlihu di sini mengikuti dugaan

Zamakhsyari, yang dibenarkan Bergstraesser.

 9 Penulisan partikel-partikel ini dalam 63:10 dipertentangkan. Sebagian mushaf

utsmani memisahkannya dan sebagian lagi menggabungkannya.

10 Pendapat lain mengatakan di 11 tempat.

11 Surat 21:87 diperselisihkan; namun  dalam mushaf standar Mesir ditulis terpisah.

12 Tempat-tempat di mana penulisannya dilakukan secara terpisah diperselisihkan

para sarjana.

13 Tempat di mana kata ini ditulis terpisah juga diperselisihkan ilmuwan.

14 Menurut beberapa kalangan pemisahan juga terjadi dalam 4:91; 23:44; 67:8. namun 

satu tempat dapat dipastikan pemisahannya, yaitu dalam 14:34.

15 Noeldeke, et.al., Geschichte,, iii, p. 31.

16 Dalam beberapa manuskrip al-Quran bertulisan Kufi, juga ditemukan penulisan

 

  dengan memakai  alif.

REKONSTRUKSI SEJARAH AL-QURAN  /  335

17 Menurut beberapa  sarjana, di dalam al-Quran ada  empat kali penulisan 

dengan memakai  alif.

18 Ilustrasi dari berbagai manuskrip tentang pengilangan huruf alif dalam penulisan

ini, lihat lebih jauh Noeldeke, et.al., Geschichte, iii, p. 33.

19 Dalam al-Quran edisi standar Mesir kata ini ditulis tanpa mengubah tanda vokal

 , yakni = , sekalipun tetap dibaca dalam bentuk tanwîn (tuwan).

20 Dalam al-Quran edisi standar Mesir, kata ini ditulis dengan  membuang tanda

vokal  -  ,  yakni N-  .

21 Lihat lebih jauh Noeldeke, et.al., Geschichte, iii, p. 39.

22 Ibid., p. 41.

23 Ortografi al-Quran lama juga tidak mengenal perbedaan antara  L M   (dalam

bentuk tunggal)  dan  L M  (dalam bentuk jamak).

24 Dalam beberapa  manuskrip, kata ini ditulis dengan   

   tanpa media alif.

25 Dalam mushaf Ibn Mas‘ud dan Ibn Abbas, seperti telah dikemukakan, kata = A

disalin menjadi  =  dalam keseluruhan bagian al-Quran.

26 Demikian menurut Jawad Ali, Lihat as-Said, Recited Koran, p. 102.

27 Kiraah pertama (Hafsh ‘an  Ashim) digunakan hampir di seluruh dunia Islam,

kecuali di daerah barat dan barat-laut Afrika, serta di Yaman, khususnya di kalangan

sekte Zaydiyah, yang memakai  kiraah kedua (Warsy  ‘an  Nafi‘ ).

28 Berbagai ilustrasi tentang perbedaan kedua bacaan dari kiraah yang tujuh ini

bersumber dari dua jenis cetakan al-Quran yang beredar di dunia Islam dewasa ini.

Bacaan Hafsh ‘an Ashim bersumber dari teks al-Quran edisi Raja Fu’ad, Mesir

(Kairo, 1342) yang menjadi basis untuk sebagian besar cetakan al-Quran di dunia

Islam, selain di beberapa negeri yang ini  dalam catatan 25 di bawah. Sementara

bacaan Warsy ‘an Nafi‘ bersumber dari edisi al-Quran terbitanTunis Publishing

Company, 1389/1969.

29 Zamakhsyari, Kasysyãf, surat 5:54.

30 Lihat Muhammad Jamaluddin al-Qasimi, Mahãsin al-Ta’wîl, (Isa al-Babi al-Halabi,

1957), iii, p. 562. Lihat juga Ibn Mujahid, Kitãb al-Sab‘ah fî al-Qirã’ãt, (Daral-

Ma‘arif, tt.), p. 182.

31 Ibn Mujahid, ibid., p. 242.

32 yaitu  menarik untuk disimak bahwa bacaan kompromistik dalam kasus ini bisa

ditemukan dalam kiraah Hasan al-Bashri, salah seorang imam kiraah empat belas,

yakni wa arjulukum, dan dengan demikian memberikan kebebasan untuk membasuh

atau mengusap kaki.

 33 Tashhîf , yakni kekeliruan pembacaan kata, yaitu  suatu terma yang diterapkan

pada kasus-kasus saat  dua kata yang berbeda ditulis dalam kerangka konsonantal

yang sama. Hal ini terjadi sebab  ketiadaan titik-titik diakritis dalam scriptio

defectiva, yang membedakan antara konsonan-konsonan yang dilambangkan dengan

simbol-simbol yang sama, misalnya simbol   (tanpa titik diakritis) bisa

melambangkan konsonan h, kh, atau j.

34 Lihat as-Said, Recited Koran, p. 55.

35 Pembelaan paling mutakhir tentang tradisi oral ini dikemukakan oleh Labib as-

336  /  TAUFIK ADNAN AMAL

Said. Lihat bukunya, ibid., pp. 53 ff.

36 Dikutip dalam as-Said, Ibid., p. 53.

37 Ibid., pp. 55-57.

38 Ibid., pp. 103-107.

39 Sebagian sumber memulangkannya kepada nama Abu al-Aswad al-Du‘ali (w. 688);

sementara sebagian lainnya memulangkannya kepada Nashr ibn Ashim (w.707)

dan Yahya ibn Ya‘mur (w.746); dll. Lihat misalnya Abd al-Shabur Syahin, Tãrîkh

al-Qur’ãn, (Mesir: Dar al-Fikr, 1966), pp. 69 ff.

40 Mengenai usaha  penciptaan tanda-tanda vokal ini, lihat misalnya al-Qaththan,

Mabãhits, pp.  150 ff. ; Zanjani, Tãrîkh, pp. 114 ff.; al-Nadim, Fihrist, i, pp. 87 f.;

dll.

41 Untuk uraian tentang perkembangan tanda-tanda baca dalam aksara Arab ini,

lihat EI, art. “Arabia”, i, pp. 383 f.

42 Untuk berbagai kajian manuskrip al-Quran yang awal, lihat misalnya  Noeldeke-

Bergstraesser, et.al., Geschichte, iii, pp. 26-57; Puin, “Observation,” pp. 107 ff.

Lihat juga uraian tentang karakteristik ortografi mushaf utsmani di atas.

43 Ibn al-Mubarak, misalnya, mengutip pandangan gurunya, Abd al-‘Aziz al-Dabbag:

“Para sahabat dan lainnya sama sekali tidak campur tangan sedikit pun dalam

penulisan al-Quran, sebab  penulisannya bersifat tawqîfi, yakni bersumber dari

Nabi. Nabilah yang memerintahkan kepada mereka untuk menuliskannya dalam

bentuk yang dikenal sekarang, dengan menambah alif atau menguranginya, sebab 

ada  rahasia-rahasia yang tidak terjangkau akal manusia…. Sebagaimana susunan

al-Quran yaitu  mukjizat, maka penulisannya pun merupakan mukjizat.” Dikutip

dalam al-Qaththan, Mabãhits, p. 146 f.

44 Dikutip dalam al-Qaththan, ibid., p. 147.

45 Lihat al-Zarkasyi, al-Burhãn, i, p. 379.

46 Lihat al-Qaththan, Mabãhits, pp. 148 f.

47 Lihat al-Zarkasyi, al-Burhãn,  i, p. 379 f.

48 Ibid., p.379.

49 Dikutip dalam al-Said, Recited Koran, p. 46.

50 Ibid.

51 Ibid., p. 139, catatan 17.

52 Ibid.

53 Lihat misalnya Hasbi al-Shiddieqy, Ilmu-ilmu al-Quran, (Jakarta: Bulan Bintang,

1972), p. 165; Hasanuddin A.F., Qira’at, p. 89 f. dengan sedikit perbedaan: untuk

penulisan keseluruhan al-Quran yang dimaksud sebagai kitab suci kaum Muslimin

harus mengikuti rasm utsmani, sementara penulisan bagian-bagian al-Quran tidak

secara lengkap dan tidak dimaksudkan sebagai kitab suci bisa tidak mengikuti

rasm utsmani .

54 al-Said, Recited Koran, pp. 47-50.

55 As-Shiddieqy, Ilmu-ilmu al-Quran, p. 164.

56 Ibid.

57 Lihat Noeldeke, et.al., Geschichte,  iii, p. 57; Puin,  “Observation,” p. 109.

REKONSTRUKSI SEJARAH AL-QURAN  /  337

58 Noeldeke, et.al.,  ibid., p. 41, catatan 2.

59 Lihat p. 205 di atas.

60 Tentang proses penempaan bahasa Arab menjadi lingua sacra, lihat lebih jauh

dalam lampiran 1 tentang terjemahan al-Quran.

61 Lihat kembali bagian karakteristik Ortografi utsmani di awal bab ini.

62 al-Said, Recited Koran, p. 139, catatan 17.

63 Contoh surat al-Quran yang paling banyak dicetak dalam bentuk semacam ini –

yakni transliterasi latin berdampingan dengan aksara Arab dan terjemahannya –

yaitu  surat Yã Sîn (36), yang biasanya dibaca saat  sakit atau wafatnya salah

seorang anggota warga  Islam.


BAB 9

Unifikasi Bacaan al-Quran

Asal-usul Keragaman Bacaan al-Quran

Dalam bab lalu telah dikemukakan bahwa salah satu sebab

yang melatarbelakangi munculnya keragaman bacaan al-

Quran (variae lectiones) yaitu  ketidaksempurnaan aksara Arab –

yakni scriptio defectiva, yang tidak memiliki tanda-tanda vokal

dan titik-titik diakritis pembeda konsonan berlambang sama –  yang

digunakan saat  itu untuk menyalin teks al-Quran. Sekalipun

sudut pandang tradisional menafikan asumsi semacam ini, ada 

pijakan historis yang cukup solid untuk mengedepankannya.

Gagasan tentang latarbelakang kemunculan variae lectiones

semacam ini, dalam kenyataannya, bukanlah hal baru di dalam

Islam. Sebagaimana dikemukakankan al-Jaza’iri, Ibn Abi Hasyim

pernah mengungkapkan pandangan bahwa sebab terjadinya

perbedaan bacaan dalam tradisi kiraah tujuh dan tradisi-tradisi

bacaan di luarnya yaitu  bahwa di kawasan-kawasan utama Islam

yang memperoleh kiriman salinan mushaf utsmani telah berdiam

para sahabat Nabi. yang darinya warga  wilayah ini 

mempelajari bacaan al-Quran. sebab  salinan-salinan mushaf yang

dikirim Utsman ditulis dalam scriptio defectiva, maka warga 

di tiap wilayah itu tetap membaca mengikuti bacaan yang mereka

pelajari dari para sahabat Nabi, sepanjang bersesuaian dengan teks

utsmani. Sementara yang tidak bersesuaian dengannya ditinggalkan.

Dari sinilah muncul keragaman bacaan di kalangan qurrã’ dari

berbagai wilayah Islam.1

namun , menurut sudut pandang tradisional, variae lectiones –

terutama dalam kategori mutawãtir dan masyhûr – bersumber dari


Nabi sendiri. Gagasan ini dipijakkan pada beberapa  hadits yang

menegaskan bahwa al-Quran diwahyukan dalam tujuh ahruf

( h W+ %)L ).2  Yang terkenal dari berbagai hadits ini, antara lain,

yaitu  riwayat dari Umar ibn Khaththab dan Hisyam ibn Hakim

berikut ini:

Dari Miswar ibn Makhramah dan  Abd al-Rahman ibn al-

Qari bahwasanya keduanya mendengar Umar ibn Khaththab

berkata: “Aku berjalan melewati Hisyam ibn Hakim ibn Hizam

yang tengah membaca surat al-Furqãn pada masa Rasulullah

SAW. Lalu dengan cermat kudengarkan bacaannya. Dia

membaca dalam ahruf yang banyak, yang tidak pernah

dibacakan Rasulullah kepadaku. Hampir saja kuserang dia

dalam shalatnya, namun  aku bersabar hingga ia menyudahi

shalatnya, kemudian aku tarik bajunya dan menanyainya:

‘Siapa yang membacakan kepadamu surat yang aku dengar

kau bacakan tadi?’ Jawabnya: ‘Rasulullah yang membacakannya

kepadaku.’ Aku berkata: ‘Bohong kamu, sesungguhnya

Rasulullah telah membacakan kepadaku lain dari yang kamu

bacakan.’ Lalu aku bawa dia ke Rasulullah dan meng-

adukannya: ‘Sesungguhnya aku mendengar orang ini membaca

surat al-Furqãn dalam ahruf yang tidak pernah anda bacakan

kepadaku.’ Maka Rasulullah berkata: ‘Lepaskan dia. Bacalah

Hisyam.’ Lalu Hisyam membaca dengan bacaannya yang telah

kudengar tadi. Kemudian Rasulullah bersabda: ‘Demikianlah

surat itu diturunkan.’ Kemudian ia berkata: ‘Bacalah wahai

Umar.’ Maka aku pun membacakan bacaan yang pernah

dibacakan Rasulullah kepadaku. Rasulullah lalu bersabda:

‘Demikianlah surat itu diturunkan. Sesungguhnya al-Quran

ini diwahyukan dalam tujuh ahruf. Bacalah yang termudah

darinya.’”3

Demikian pula, diriwayatkan bahwa Ubay ibn Ka‘b suatu

saat  mendengar seseorang di dalam sebuah masjid membaca suatu

bacaan al-Quran yang tidak dikenalnya. Ubay menegurnya, namun 

orang lain sesudah  itu juga melakukan hal yang sama. Mereka

kemudian pergi menemui Rasulullah untuk mengklarifikasi bacaan-

bacaan yang berbeda, dan Nabi membenarkan bacaan-bacaan itu.


Hal ini membuat Ubay terpukul serta berkeringat dingin dan

mencemaskan dirinya sebagai seorang pembohong. Melihat kondisi

Ubay, Nabi lalu menenangkannya dan bersabda:

Hai Ubay, aku diutus untuk membacakan al-Quran dalam

satu harf, namun  aku menolaknya dan meminta agar umatku

diberi keringanan. Kemudian diulangi lagi padaku yang kedua

kali: bacalah al-Quran dalam dua huruf (harfayn). Aku pun

menolak lagi dan memohon agar umatku diberi keringanan.

Lalu diulang lagi yang ketiga kalinya: Bacalah al-Quran dalam

tujuh ahruf ….4

Sementara beberapa  hadits lainnya mengungkapkan

pewahyuan al-Quran dalam tujuh ahruf, namun  tanpa merujuk

perselisihan tentang perbedaan bacaan di kalangan kaum Muslimin

generasi pertama. Jadi, Bukhari dan Muslim, misalnya,

meriwayatkan dari Ibn Abbas, yang berkata bahwa Nabi pernah

bersabda: “Jibril membacakan al-Quran kepadaku dalam satu harf,

namun  aku menolaknya. Dan aku terus memohon kepadanya agar

ditambahkan, maka dia menambahkannya hingga akhirnya

mencapai tujuh ahruf.”5  Demikian pula, dikabarkan Ubay ibn

Ka‘b meriwayatkan bahwa saat  Nabi tengah berada di kolam

banu Gaffar, Jibril datang kepadanya dan berkata: “Sesungguhnya

Allah memerintahkanmu membacakan al-Quran kepada umatmu

dalam satu harf.” Nabi lalu menjawab: “Saya memohon

perlindungan dan ampunan Allah, sesungguhnya umatku tidak

mampu melakukannya.” Kemudian Jibril mendatanginya lagi dan

berkata: “Sesungguhnya Allah  memerintahkanmu  membacakan

al-Quran  kepada  umatmu  dalam  dua  huruf (harfayn).” Nabi

memberikan jawaban yang sama, kemudian datang lagi Jibril untuk

ketiga kalinya dan berkata: “Sesungguhnya Allah memerintah-

kanmu membacakan al-Quran kepada umatmu dalam tiga ahruf.”

Nabi masih juga memberikan jawaban yang sama, kemudian datang

lagi Jibril untuk keempat kalinya dan berkata: “Sesungguhnya Al-

lah memerintahkanmu membacakan al-Quran kepada umatmu

dalam tujuh ahruf. Huruf apa saja yang mereka gunakan dalam

pembacaan al-Quran, maka mereka telah membacakannya secara

tepat.”6  Hadits-hadits semacam ini, seperti terlihat, mengaitkan


keragaman bacaan pada ketidakmampuan umat Islam untuk

membaca kitab sucinya dalam satu harf.

Beberapa riwayat yang dikemukakan di atas – juga berbagai

riwayat lainnya dalam kasus ini7  – menunjukkan bahwa perbedaan-

perbedaan dalam pembacaan al-Quran telah eksis di kalangan para

sahabat Nabi, sebab  al-Quran diwahyukan dalam tujuh ahruf.

Ini merupakan penjelasan paling sederhana yang bisa dikemukakan

di sini. namun , beberapa  besar sarjana Muslim, selama berabad-

abad, telah berusaha  menjelaskan apa yang dimaksud ungkapan

sab‘ah ahruf dalam riwayat-riwayat ini . Abu Hatim

Muhammad ibn Habban al-Busti (w. 354 H), misalnya, telah

mengumpulkan antara 35 hingga 40 macam penjelasan tentangnya

yang dapat ditemukan dalam berbagai buku. Abu Syamah (w.

665H),  sekitar 650H, bahkan menulis sebuah buku khusus tentang

berbagai penjelasan tujuh ahruf ini .8  Namun, sebagian besar

penjelasan ini tidak memiliki signifikansi yang nyata, bahkan

terlihat berseberangan dengan kata-kata aktual yang ada di dalam

berbagai Hadits. Beberapa ilustrasi berikut – yang dipilih dari

penjelasan-penjelasan paling populer di kalangan sarjana Muslim–

akan menunjukkan hal ini.9

Sebagian sarjana Muslim menjelaskan pengertian sab‘ah ahruf

dengan al-abwãb al-sab‘ah (tujuh gerbang, atau segi) yang dengannya

al-Quran turun. Ketujuh segi ini bertalian dengan perintah, larangan,

janji, ancaman, perdebatan, kisah warga  terdahulu, dan

perumpamaan. Ketujuh segi itu juga diberi kandungan lain, yaitu

perintah, larangan, halal, haram, muhkam, mutasyãbih, dan

perumpamaan. Penjelasan ini, sekalipun didasarkan pada beberapa

riwayat, jelas bertabrakan dengan hadits-hadits tentang tujuh ahruf

yang menyiratkan perbedaan dalam pembacaan al-Quran sebagai

kemudahan bagi kaum Muslimin, lantaran ketidakmampuan mereka

membacanya dalam satu huruf. Jika perbedaan di kalangan sahabat

menyangkut hal-hal yang dijelaskan dalam kandungan abwãb al-

sab‘ah, maka yaitu  mustahil bagi Nabi untuk menjustifikasi

perbedaan-perbedaan ini , sebab  bisa berkontradiksi antara satu

dengan lainnya: yang halal bagi suatu bacaan bisa menjadi haram

bagi bacaan lain,   yang  diperintahkan bisa menjadi terlarang,  yang

muhkam  bisa menjadi mutasyãbih, atau sebaliknya, dan seterusnya.

Pemaknaan  tujuh ahruf berikutnya yaitu  tujuh dialek (lahjah)


yang berbeda, yakni dialek Quraisy, Huzhail, Tsaqif, Hawazin,

Kinanah, Tamim dan Yaman. Menurut penjelasan  ini, jika  ketujuh

dialek  ini  berbeda  dalam  mengungkapkan  suatu makna,

maka al-Quran diturunkan dengan beberapa  lafaz yang sesuai

dengan dialek-dialek ini . namun , bila tidak ada  perbedaan,

maka al-Quran cuma hanya  diturunkan dengan satu lafaz. Sebagian ulama

lain berpendapat bahwa pewahyuan dalam tujuh dialek bermakna

al-Quran secara keseluruhannya tidak keluar dari ketujuh dialek

ini , meskipun sebagian besarnya dalam dialek Quraisy,

sebagian lagi dalam dialek Huzhail, dan seterusnya. Penjelasan

semacam ini juga tidak cocok dengan riwayat dari Umar dan

Hisyam yang disitir di atas, sebab  keduanya yaitu  orang Quraisy

yang,  tentu saja, tidak perlu bertengkar atau berseberangan

pandangan mengenai pembacaan al-Quran dalam dialek mereka

sendiri. Demikian pula, jika dikatakan bahwa al-Quran

mencakupkan idiom-idiom dari dialek-dialek lain yang tidak

ada  dalam dialek Quraisy, maka hal ini akan bertabrakan

dengan hadits yang mengungkapkan bahwa pewahyuan dalam

tujuh ahruf dimaksudkan untuk memudahkan umat Islam dalam

pembacaan al-Quran. Lebih jauh, menurut suatu hadits yang

diriwayatkan berdasar  otoritas Abu Bakr al-Wasithi,  sarjana

Muslim terkemuka di Iran pada abad ke-9-10, disebutkan bahwa

di dalam al-Quran ada  lima puluh dialek.10  Jadi, pembatasan

ke dalam tujuh dialek jelas tidak memiliki pijakan apapun.

Pandangan lainnya yang cukup bermasalah yaitu  pemaknaan

tujuh ahruf sebagai al-qirã’ãt al-sab‘ (“tujuh bacaan”) –  khususnya

yang dihimpun Ibn Mujahid. Pandangan ini biasanya dinisbatkan

kepada orang awam, sebab  tidak satu ulama pun yang

memegangnya. Al-Suyuthi mengutip pandangan Abu Syamah yang

menegaskan bahwa pemaknaan semacam itu lebih menunjukkan

kepada kebodohan yang memalukan.11  Dalam kenyataannya, varian

bacaan yang eksis di kalangan kaum Muslimin melebihi angka

ini , sekalipun – sebagaimana akan ditunjukkan di bawah –

para sarjana Muslim tidak bersepakat tentang keabsahannya.

Sementara beberapa  sarjana Muslim lainnya memaknai tujuh

ahruf merujuk kepada suatu bilangan yang tidak tertentu

banyaknya. Jadi, tujuh ahruf di sini bermakna bahwa al-Quran

dapat dibaca dalam berbagai cara. Keberagaman cara pembacaan


al-Quran ini, yang juga diakui beberapa  sarjana Muslim,

membolehkan pembacanya mengganti suatu kata dengan kata-kata

lain yang memiliki makna senada, seperti )F , JW , +

, UF , E ,

2L . namun , penggantian itu tentunya bisa mencakup jumlah yang

sangat banyak dan mungkin juga mencakup keseluruhan kata yang

ada di dalam suatu ayat. sebab  itu, pemaknaan tujuh ahruf

semacam ini terlihat tidak logis.

Lantaran berbagai argumen tidak meyakinkan yang

ditampilkan untuk menafsirkan tujuh ahruf, beberapa  otoritas

Syi‘ah akhirnya mempermudah masalah ini dengan menolak

keabsahan seluruh hadits yang bertalian dengannya. Al-Khu’i,

otoritas Syi‘ah Imamiyah abad ke-20, misalnya, secara panjang lebar

mengungkapkan kritisismenya terhadap hadits-hadits tentang

pewahyuan al-Quran dalam tujuh ahruf, dan menjelaskan

ketidakabsahan penafsiran-penafsiran yang berkembang di seputar

makna hadits-hadits ini . Kontra argumen al-Khu‘i atas

pemaknaan tujuh ahruf, sebagiannya sejalan dengan paparan yang

telah dikemukakan di atas, dan sebab  itu tidak perlu disinggung

lagi di sini.12

Sementara kritisisme al-Khu‘i terhadap riwayat-riwayat

pewahyuan al-Quran dalam tujuh ahruf  terlihat dibingkainya

dalam nuansa Syi‘ah yang amat kental. Menurutnya, keseluruhan

riwayat ini  ditransmisikan melalui saluran Sunni yang

berkontradiksi dengan riwayat-riwayat yang beredar di kalangan

Syi‘ah bahwa al-Quran diwahyukan dalam satu harf. Di dalam

riwayat-riwayat Sunni ada  inkonsistensi, seperti riwayat yang

mengemukakan bahwa Jibril mengajarkan Nabi satu harf bacaan,

Nabi lalu memintanya untuk menambah lagi, yang diluluskannya,

hingga mencapai tujuh ahruf. Dengan demikian, harf berkembang

secara gradual. namun , dalam riwayat lainnya perkembangan ini

terjadi sekaligus pada permintaan ketiga, atau dengan kata lain

Tuhan memerintahkan Nabi pada kali ketiga untuk membacakan

al-Quran dalam tujuh ahruf.

Inkonsistensi lainnya bisa dilihat dalam beberapa hadits yang

menuturkan  pengalaman Ubay ibn Ka‘b tentang keragaman

bacaan. Dalam sebagian hadits diriwayatkan bahwa Ubay masuk

ke dalam masjid dan melihat seseorang membaca al-Quran yang

berbeda dari bacaannya. Namun, dalam hadits lainnya dituturkan


bahwa Ubay berada di dalam masjid saat  dua orang masuk secara

berturut-turut dan membacakan al-Quran yang berbeda dengan

bacaannya. Demikian pula, apa yang disabdakan Nabi kepada Ubay

– saat  mengadukan tentang keragaman bacaan – dalam riwayat-

riwayat ini bertabrakan antara satu dengan lain. Sementara

kontradiksi riwayat-riwayat ini  terlihat dalam sebagian hadits

yang mengindikasikan bahwa keseluruhan perkembangan harf

terjadi pada kali pertama, serta bahwa permintaan Nabi untuk

menambah jumlah harf dilakukan atas saran malaikat Mikha’il,

dan Jibril menambahnya hingga mencapai jumlah tujuh ahruf.

namun , sebagian hadits memperlihatkan bahwa Jibril pergi sesudah 

mengajarkan satu harf, kemudian kembali lagi untuk memenuhi

permintaan penambahan satu harf dari Nabi.13

Demikian pula, menurut al-Khu‘i, ada  keganjilan antara

pertanyaan dan jawaban dalam hadits yang bersumber dari Ibn

Mas‘ud, di mana Ali dikabarkan berkata: “Rasulullah

memerintahkan kalian untuk membaca al-Quran sebagaimana telah

diajarkan.”14  Jawaban ini sama sekali tidak berkaitan dengan subyek

permasalahan yang diperdebatkan di kalangan sahabat Nabi tentang

jumlah ayat dalam suatu surat al-Quran. Lebih jauh, hadits ini 

secara logis tidak merujuk kepada tujuh ahruf ataupun memberikan

suatu pemahaman yang akurat tentangnya. Dapat juga

ditambahkan bahwa hadits ini jelas merupakan rekayasa belakangan

untuk menjustifikasi eksistensi keragaman bacaan, sebab 

penghitungan jumlah ayat yaitu  fenomena yang muncul

belakangan.

berdasar  argumen-argumen semacam itulah beberapa 

otoritas Syi‘ah menolak keabsahan hadits-hadits tentang pewahyuan

al-Quran dalam tujuh ahruf. Bagi mereka, al-Quran diwahyukan

cuma hanya  dalam satu harf dan berbagai perbedaan dalam pembacaan

kitab suci disebabkan para perawinya. Gagasan ini dipijakkan pada

pernyataan Imam Muhammad al-Baqir (w. 731) dan Imam Ja‘far

al-Shadiq. Al-Baqir, dikabarkan telah berujar: “Al-Quran itu satu,

diwahyukan oleh Yang Maha Satu. Sementara perbedaan-perbedaan

disebabkan oleh para perawi (kiraah).” Demikian juga, saat 

menjawab pertanyaan al-Fudlayl ibn Yasar tentang pernyataan

orang-orang bahwa al-Quran diwahyukan dalam tujuh ahruf, Ja‘far

al-Shadiq berkata: “Mereka bohong, mereka yaitu  musuh-musuh


Tuhan. Tidak diragukan bahwa al-Quran diwahyukan dalam satu

harf  dari Yang Maha Satu.”15

namun , penolakan kaum Syi‘ah di atas membawa konsekuensi

yang jauh menjangkau. Jika keragaman bacaan al-Quran disebabkan

para perawinya, maka yang menjadi masalah yaitu  bacaan mana

yang bisa disebut sebagai bacaan orisinal dari berbagai bacaan yang

ada dalam tradisi Islam. Jawaban yang diajukan untuk masalah

ini yaitu  bahwa al-Quran yang sejati akan dibawa kembali oleh

Imam Mahdi yang dinantikan kehadirannya. Kelompok Syi‘ah,

seperti ditunjukkan dalam bab 7, memang menghendaki eksisnya

bacaan al-Quran yang mengakomodasikan berbagai gagasan

keagamaan mereka – khususnya yang berkaitan dengan keutamaan

Ali serta ahl al-bayt. Namun, hal ini tidak dapat ditemukan dalam

tradisi teks dan bacaan utsmani. Itulah sebabnya, beberapa mushaf

pra-utsmani mendapat tempat terhormat di kalangan Syi‘ah dan

telah dieksploitasi untuk tujuan-tujuan ini  – misalnya yang

dikenal secara teknis sebagai “ayat-ayat Syi‘ah” –  tanpa hasil yang

memuaskan.

Thaha Husayn, pemikir Muslim modern asal Mesir, dalam

esei terkenalnya, Fî-l-Adab al-Jãhilî, menisbatkan keragaman bacaan

al-Quran kepada perbedaan dialek di kalangan para pembaca awal,

yang berasal dari berbagai suku di Arabia. Menurutnya, al-Quran

pada mulanya dibaca dalam satu bahasa dan satu dialek, yaitu

dialek Quraisy. namun , saat  para qurrã’ dari berbagai suku mulai

melakukan pembacaan atas kitab suci ini , keragaman bacaan

pun muncul, yang merefleksikan perbedaan-perbedaan dialek di

kalangan mereka. Gagasan Husayn ini agak berbeda dari ide

pemaknaan tujuh ahruf sebagai keragaman dialek dalam pembacaan

al-Quran. Di sini, secara tegas dikemukakan penolakan terhadap

ragam-ragam bacaan yang bervariasi sebagai verbum dei atau bacaan

otentik dari Nabi. Bahkan, menurut Husayn, tujuh bacaan (al-

qirã’ãt al-sab‘), yang dipandang kalangan tradisional sebagai bacaan

mutawãtir, sama sekali tidak ada kaitannya dengan wahyu, namun 

dengan keragaman dialek suku-suku di kalangan kaum Muslimin

Arab yang awal. sebab  itu, setiap Muslim memiliki hak untuk

memperdebatkannya, menolak atau menerimanya secara

keseluruhan atau sebagian.

Gagasan Husayn di atas, sebagimana dengan gagasan yang


berkembang di kalangan Syi‘ah, juga menimbulkan implikasi

senada, yakni: bacaan manakah yang orisinal bersumber dari Nabi.

Pemikiran logis tentunya membolehkan seseorang melakukan

penyelidikan untuk menetapkan bacaan orisinal al-Quran –

sebagaimana diusaha kan beberapa  otoritas Muslim yang awal lewat

aplikasi ikhtiyãr, seperti akan ditunjukkan nanti, dan sebagian

orientalis16  – dengan mengekploitasi seluruh perbendaharaan

kiraah. Namun, apakah hasilnya bisa sebanding dengan usaha  yang

dilakukan atau akankah usaha  ini  diterima secara luas oleh

umat Islam, merupakan suatu pertanyaan yang sangat sulit dijawab.

usaha -usaha  semacam ini bisa dipastikan akan mengalami

tantangan serius dari ortodoksi Islam yang memiliki kecenderungan

sangat kuat ke arah tradisionalisme serta keseragaman teks dan

bacaan al-Quran. Demikian pula, pernyataan Husayn bahwa al-

Quran pada mulanya cuma hanya  dibaca dalam dialek Quraisy, terlihat

terlalu memudahkan permasalahan. Penelitian-penelitian tentang

bahasa al-Quran justeru menghasilkan kesimpulan bahwa bahasa

yang digunakan kitab suci ini  merupakan bahasa sastra

artifisial yang dipahami seluruh suku di Arabia – semacam

hochsprache atau lingua franca17  – namun  bukan merupakan dialek

suku atau suku-suku tertentu.18  beberapa  informasi yang bersumber

dari sarjana Muslim sendiri bahkan cenderung menolak keyakinan

bahwa dialek suku Quraisy identik dengan hochsprache ini .19

Unifikasi Bacaan al-Quran

usaha  standardisasi teks al-Quran pada masa Utsman, dalam

kenyataannya, juga mengarah kepada unifikasi bacaan al-Quran.

Dengan eksisnya teks yang relatif seragam,20  pembacaan al-Quran

yang dipijakkan pada teks ini  tentunya akan meminimalkan

keragaman. namun , lantaran aksara yang digunakan saat  itu untuk

menyalin mushaf utsmani – yakni scriptio defectiva – belum

mencapai tingkatan yang sempurna, keragaman bacaan masih tetap

mewarnai sejarah awal kitab suci kaum Muslimin. Keragaman ini

juga bisa dikaitkan dengan hafalan materi-materi al-Quran lama

yang – saat  dilakukan standardisasi teks dan pemusnahan mushaf-

mushaf non-utsmani – tidak dapat dihilangkan begitu saja dari


benak para qurrã’, dan kemungkinannya baru bisa dicapai sesudah 

adanya pergantian atau alih generasi.

usaha  Utsman dalam menciptakan keseragaman teks, dengan

jalan standardisasi dan pemusnahan mushaf-mushaf non-utmani,

dilanjutkan al-Hajjaj ibn Yusuf al-Tsaqafi (w. 714). Informasi tentang

introduksi penulisan tanda-tanda vokal ke dalam teks al-Quran,

yang biasanya dikaitkan dengan al-Hajjaj, menyiratkan bahwa

eksistensi teks konsonantal al-Quran dalam bentuk tertulis

merupakan suatu kenyataan yang di atasnya dipijakkan usaha -

usaha  penyeragaman bacaan. Hal ini dapat dibuktikan dari situasi

periwayatan al-Quran, seperti terlihat jelas dalam kiraah Hasan al-

Basri – salah satu imam kiraah empat belas –  yang sezaman dengan

al-Hajjaj.21  Dilaporkan bahwa al-Hajjaj juga telah berusaha  memeras

keluar kiraah Ibn Mas‘ud dari peredarannya di kalangan kaum

Muslimin, serta mengirim satu eksemplar mushaf  al-Quran  ke

Mesir.  Pengiriman  ini  menjelaskan  di  satu  sisi  bahwa  Kufah,

saat  itu jabatan gubernurnya dipegang oleh al-Hajjaj, merupakan

sentral para qurrã’ serta tanah air al-Quran beraksara Kufi, dan di

sisi lain juga menjelaskan bahwa di Mesir saat  itu belum ada 

salinan orisinal mushaf utsmani.22

Pemusnahan seluruh bentuk teks non-utsmani, hingga taraf

tertentu, tidak mungkin menghilangkan keseluruhan tradisi

pembacaannya. Hal ini cuma hanya  bisa menjadi kenyataan jika

pembacaan teks utsmani diakui memiliki karakter mengikat.

Namun,  pengakuan teoritis teks utsmani semacam itu tentunya

cuma hanya  bisa memiliki implikasi praktis jika kebebasan yang hampir

tidak mengenal batas dalam menangani teks – seperti terlihat di

masa sebelumnya dalam fenomena mashãhif pra-utsmani –

dihentikan, dan perhatian yang serius dikembangkan untuk

mereproduksi Kalam Ilahi secara tepat, bahkan dalam rincian-

rinciannya. Dan al-Hajjaj memberikan perhatian yang sungguh-

sungguh terhadap hal ini, seperti tercermin dalam berbagai

tindakannya, mulai dari pemusnahan mushaf-mushaf non-utsmani,

penyempurnaan ortografi al-Quran, pengiriman salinan-salinan teks

utsmani ke berbagai kota metropolitan Islam,23  sampai kepada

usaha  memeras keluar kiraah Ibn Mas‘ud dari peredarannya di

kalangan kaum Muslimin pada masanya.

usaha  standardisasi yang dilakukan Utsman, ataupun pada


masa berikutnya oleh al-Hajjaj, bukannya tanpa rintangan.

Sebagaimana telah ditunjukkan, dua sahabat  terkemuka Nabi  yang

kumpulan  al-Qurannya memiliki pengaruh sangat luas di kalangan

kaum Muslimin yang awal – yakni Ibn Mas‘ud dan Abu Musa al-

Asy‘ari – terlihat tidak menyepakati kebijakan Utsman dan menolak

memusnahkan mushaf mereka.24  Generasi Muslim berikutnya, yang

mengikuti jejak kedua sahabat Nabi ini , masih tetap

memelihara bacaan-bacaan non-utsmani. Bahkan hingga abad ke-

10, penulis Fihrist, Ibn al-Nadim, melaporkan bahwa ia telah

menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri salinan-salinan mushaf

Ubay ibn Ka’b dan ibn Mas‘ud.25  namun , lantaran tekanan politik

dan dengan berlalunya masa, rintangan-rintangan terhadap usaha 

standardisasi teks dan bacaan al-Quran berangsur-angsur melemah,

hingga akhirnya menghilang dari percaturan sejarah al-Quran.

saat  Utsman dan al-Hajjaj secara radikal mencabut akar

pertikaian keragaman teks dan bacaan al-Quran, penentang-

penentang standardisasi al-Quran mulai melemah dan beralih

kepada posisi yang toleran terhadap keragaman teks dan bacaan

kitab suci ini . Hadits-hadits tentang pewahyuan al-Quran

dalam tujuh ahruf (h W+ %)L), hingga taraf tertentu,

menjustifikasi – atau mungkin difabrikasi untuk menjustifikasi –

posisi ini. Di dalam hadits-hadits ini , seperti telah dikutip di

atas, diberitakan bahwa Nabi telah mengakui eksistensi bentuk-

bentuk bacaan al-Quran yang beragam.

Pada gilirannya, kedua gerakan di dalam tubuh umat Islam

ini sama-sama mencapai tujuannya dalam bentuk kompromi: pada

tataran praxis, teks utsmani berhasil memapankan diri sebagai satu-

satunya teks al-Quran yang disepakati (textus receptus); sementara

dalam teori, bentuk-bentuk riwayat bacaan non-utsmani juga diakui

keberadaannya sebagai bacaan al-Quran. Bentuk kompromi ini

bisa dilihat saat  Dlirar ibn Amr – pendiri sekte heretik Darariyah

pada permulaan abad ke-9 – dipersalahkan sebab  menolak secara

dogmatis mushaf Ibn Mas‘ud dan Ubay ibn Ka‘b.26  Bentuk

kompromi lainnya yang agak toleran dalam hal ini mengungkapkan

kebolehan memilih (ikhtiyãr) bacaan para sahabat Nabi yang

bersesuaian dengan salah satu harf mushaf utsmani yang disepakati

(ijmã‘) – yakni salah satu dari bacaan yang tujuh – atau paling

tidak memanfaatkan bacaan-bacaan non-utsmani itu sebagai tafsîr


terhadap teks kanonik utsmani, seperti ditunjukkan dalam

prakteknya oleh al-Thabari sehubungan dengan varian-varian

mushaf utsmani dan non-utsmani. Namun, belakangan pandangan

kompromistik ini dikembangkan lebih jauh dengan menegaskan

bahwa keragaman bacaan di luar tradisi teks utsmani cuma hanya  bisa

dianggap sebagai keterangan terhadap textus receptus. Yang agak

ekstrem dari bentuk kompromi ini muncul dari gagasan nãsikh-

mansûkh: bentuk teks dan bacaan non-utsmani dipandang masuk

ke dalam kategori mansûkhãt.27  Jadi, sekalipun bacaan non-utsmani

dalam kompromi ini  masih dinilai sebagai al-Quran,

eksistensinya tidak diperhitungkan lagi sebab  masuk ke dalam

kategori “yang terhapus.”

Berbagai bentuk kompromi yang dicapai di atas terlihat tidak

bertahan lama. Kecenderungan yang kuat ke arah unifikasi bacaan

al-Quran semakin mengental dengan penerimaan teks utsmani

sebagai satu-satunya teks al-Quran pada tataran praxis.   Pada   abad

ke-2H/8, pendiri mazhab Malikiyah, Imam Malik ibn Anas,

merupakan orang pertama yang dengan tegas menolak keabsahan

penggunaan bacaan Ibn Mas‘ud dalam shalat.28  Penolakan Malik

belakangan mempengaruhi para fuqahã’ yang memperluasnya

kepada permasalahan tentang apakah penyimpangan yang

dilakukan secara tidak sengaja atau sebaliknya terhadap textus

receptus utsmani bisa membatalkan shalat atau tidak. Dalam

menjawab permasalahan ini, para fuqahã’ mazhab Hanafiyah

terlihat lebih toleran dibandingkan mazhab lain. Menurut

pandangan mereka, shalat baru menjadi batal bila terjadi perubahan

dalam makna dari bagian al-Quran yang dibaca.29  Sementara

berbagai ragam bacaan non-utsmani pada umumnya belum

mengubah makna teks utsmani.

Pada paruhan pertama abad ke-2H juga muncul usaha  untuk

mempertegas keragaman bacaan al-Quran, yang biasanya dikaitkan

dengan nama  Isa ibn Umar al-Tsaqafi (w.149 H), pakar bahasa

dari Bashrah, guru al-Khalil ibn Ahmad. Al-Tsaqafi yang buta ini,

sebagaimana diberitakan, memiliki sistem bacaan al-Qurannya

sendiri.30  Dalam sistemnya, ia mengusaha kan pembacaan al-Quran

yang sangat puritanik, biasa disebut ‘alã qiyãs – atau madzãhib –

al-‘arabiyah, yang tentunya bermakna bahwa ia berusaha

memperkenalkan ragam bacaan yang lebih selaras dengan cita rasa


kebahasaan, sekalipun bacaan itu tidak ada  dalam tradisi kiraah

yang lazim. Namun, ia memperoleh tantangan keras, sebab  pada

abad itu mulai muncul gerakan yang sangat kuat untuk membatasi

kebebasan dalam pembacaan al-Quran yang dipelopori Imam Malik.

Pembatasan kebebasan dalam pembacaan al-Quran pada

gilirannya melahirkan berbagai usaha  untuk menghimpun ragam

bacaan yang ditransmisikan dari generasi-generasi sebelumnya.

Dikabarkan bahwa orang pertama yang meneliti serta menguji secara

kritis jejak dan mata rantai periwayatan (isnãd) variae lectiones yaitu 

Harun ibn Musa (w. sekitar 170 atau 180H), seorang penganut paham

mu‘tazilah. Namun, otoritas pertama paling berpengaruh dalam

hal ini yaitu  Abu Ubayd al-Qasim ibn Salam (w. 838), yang

menghimpun sekitar tiga puluh dua sistem kiraah – termasuk kiraah

tujuh. Menyusul Ahmad ibn Zubayr  ibn Muhammad al-Kufi (w.

871), yang menyusun suatu kitab tentang lima bacaan yang ada di

kota-kota besar Islam saat  itu. sesudah  itu, al-Qadli Isma‘il ibn

Ishaq al-Maliki (w. 895) menulis suatu kitab tentang kiraah yang

menghimpun dua puluh ragam bacaan, termasuk kiraah tujuh.

Khusus untuk kiraah tujuh, penghimpunnya yang termasyhur yaitu 

Ibn Mujahid (w. 935). Pada masa selanjutnya, Muhammad ibn Jarir

al-Thabari (w. 922), mufassir aliran “tradisional” paling terkemuka,

menyusun suatu kitab yang menghimpun lebih dari dua puluh sistem

bacaan. Tidak lama sesudah  al-Thabari, Abu Bakr Muhammad ibn

Ahmad ibn Umar al-Dajuni (w. 935) menyusun suatu kitab tentang

kiraah, di mana ia memasukkan al-Thabari sebagai salah satu dari

imam kiraah sepuluh.31

namun , dengan selesainya proses penyempurnaan aksara Arab

yang mencapai bentuk finalnya menjelang penghujung abad ke-

3H/9, aplikasinya dalam penyalinan textus receptus telah membawa

bentuk keseragaman tekstual dan bacaan yang lebih luas,

dibandingkan yang bisa dicapai teks utsmani