Tentang hewan 5
an.
Keledai memang tidak seanggun
kuda. Kuda yang gagah dipakai
oleh banyak orang besar, sebut saja
Alexander Agung, Jenghis Khan,
Napoleon, George Washington, bahkan
Diponegoro. Sebaliknya, pengendara
keledai hampir selalu identik dengan
cap sebagai orang kecil, rakyat jelata,
bahkan orang yang dungu yang agak
terganggu mentalnya, seperti dalam
kisah Don Kisot yang sedang mengen-
darai hewan yang dungu.
Kendati demikian, pada kenyata-
annya ada pula manusia dengan
kedudukan jauh lebih agung daripada
mereka yang disebut di atas yang selalu
digambarkan mengendarai keledai
dalam peristiwa-peristiwa kemanusia-
an penting. Banyak peristiwa besar
di mana keledai menjadi salah satu
tokohnya. Isa Almasih masuk dan
“menaklukan” Jerusalem, memporak-
porandakan pasar yang beridiri di atas
Kuil Sulaiman dan menahbiskan dirinya
sebagai raja-nabi orang Yahudi. Nabi
Muhammad dalam Perang Hunain,
saat pasukan Islam terjebak dalam
kepungan pasukan panah musuh,
beliau justru maju sambil mengendarai
keledai seraya berkata lantang,
“Akulah Muhammad, utusan Allah,
putra Abdullah bin Abdul Mutallib!” Hal
itu membuat musuh terkejut. Mereka
tidak pernah melihat manusia seberani
Muhammad, menentang hujan panah
sendirian dengan keledainya. Di pihak
pasukan Islam, melihat pimpinannya
maju sendirian, mereka dengan malu
dan menyesal bergegas maju mengikuti
beliau menyerbu musuh. Itulah awal
dari kemenangan pasukan Islam. Jauh
sebelum kedua nabi ini, Raja Daud dan
Sulaiman juga tercatat mengendarai
keledai dalam peperangan. Dengan
demikian, wajarlah jika manusia lebih
menghormati kepada keledai, layak-
nya mereka menaruh respek yang
besar kepada para nabi yang telah
mengendarainya dalam menegakkan
kalimat Allah.
6. KERA
Ada tiga ayat dalam Al-Qur'an yang
menyebut kera, semuanya terkait
kisah orang-orang Yahudi yang tidak
menaati perintah Allah tentang hari
Sabat—mereka dirubah wujud oleh
Allah menjadi kera. Oleh para mufasir,
kera dalam ayat-ayat ini dipahami
beragam. Sebagian memahami bahwa
kera hanyalah metafor dari suasana
hati orang-orang Yahudi yang enggan
menerima nasihat dan peringatan.
Sebagian yang lain memahami peru-
bahan fisik itu sebagai kejadian nyata,
bukan hanya metafora. Kera-kera
perwujudan orang-orang Yahudi itu
dipercaya tidak beranak, tidak pula
makan dan minum, dan hanya hidup
selama tiga hari. Ayat-ayat ini
yaitu firman Allah,
dan babi dan (orang yang) menyembah Tagut.”
Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih
tersesat dari jalan yang lurus. (al-Mā'idah/5: 60)
Dan sungguh, kamu telah mengetahui orang-orang
yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada
hari Sabat, lalu Kami katakan kepada mereka,
“Jadilah kamu kera yang hina!” (al-Baqarah/2: 65)
Katakanlah (Muhammad), “Apakah akan aku
beritakan kepadamu tentang orang yang lebih
buruk pembalasannya dari (orang fasik) di sisi
Allah? Yaitu, orang yang dilaknat dan dimurkai
Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera
Maka sesudah mereka bersikap sombong terhadap
segala apa yang dilarang. Kami katakan kepada
mereka, “Jadilah kamu kera yang hina.” (al-A‘rāf/7:
166)
Kera juga disebut dalam sebuah
riwayat asar. Asar ini menceritakan
bagaimana sekumpulan kera melem-
pari sepasang kera jantan dan betina
yang berzina dengan batu, mirip
hukum yang ditetapkan atas manusia
yang melakukan perzinaan.
َرَأْيُت ِف اْلَاِهِليَِّة ِقْرَدًة اْجَتَمَع َعَلْيَها ِقَرَدٌة ، َقْد
َزَنْت َفَرَجُوَها ، َفَرَجُْتَها َمَعُهْم . )رواه البخاري
عن عمرو بن ميمون موقوفا(
Pada masa Jahiliyah, aku menyaksikan sekelom-
pok kera berkumpul mengelilingi seekor kera
betina yang telah berhubungan dengan selain
pasangannya. Kera-kera yang lain lantas melem-
parinya dengan batu, dan aku pun ikut melem-
parinya bersama mereka. (Riwayat al-Bukhāri dari
‘Amr bin Maimūn secara mauquf)
Kemampuan hewan untuk mela-
kukan apa yang manusia lakukan
tidak hanya disebutkan dalam riwayat
ini. Hadis berikut juga menceritakan
bagaimana sapi dan serigala dapat
berkomunikasi verbal dengan manusia
dalam artian yang sebenarnya.
َصاَلَة َوَسلََّم َعَلْيِه اهللُ َصلَّ اهللِ َرُسْوُل َصلَّ
َرُجٌل َبْينَا : َفَقاَل ، النَّاِس َعَل َأْقَبَل ُثمَّ ْبِح الصُّ
َلْ ا إِنَّ : َفَقاَلْت ، َبَا َفَضَ َرِكَبَها إِْذ َبَقَرًة َيُسْوُق
َم ُخِلْقنَا لِْلَحْرِث ! َفَقاَل النَّاُس : ُنْخَلْق ِلََذا ، إِنَّ
ُم ، َفَقاَل : َفإيِنِّ ُأْوِمُن ِبََذا ، ُسْبَحاَن اهللِ َبَقَرٌة َتَكلَّ
ا َثمَّ ، َوَبْينََم َرُجٌل ِفْ َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر ، َوَما ُهَ
ْئُب ، َفَذَهَب ِمنَْها بَِشاٍة ، َفَطَلَب َغنَِمِه إِْذ َعَدا الذِّ
َهَذا ْئُب الذِّ َلُه َفَقاَل ، ِمنُْه اْسَتنَْقَذَها ُه َكَأنَّ َحتَّى
َيْوَم الَ ، ُبِع السَّ َيْوَم َلَا َفَمْن ، ِمنِّي اْسَتنَْقْذَتَا :
اهللِ ُسْبَحاَن : النَّاُس َفَقاَل ؟ ي َغْيِ َلَا َراِعَي
َوَأُبو َأَنا ، ِبََذا ُأْوِمُن َفإيِنِّ : َقاَل ، ُم َيَتَكلَّ ِذْئٌب
البخاري عن . )رواه َثمَّ ا ُهَ َوَما ، َوُعَمُر َبْكٍر
أب هريرة(
Suatu hari Rasulullah mengimami salat subuh.
Usai salat, beliau berpaling ke arah jamaah seraya
bersabda, “Ada seorang pria yang menuntun
seekor sapi, lalu dia menungganginya dan
memukulinya. Hewan itu pun berkata, ‘Kami tidak
diciptakan untuk ini (ditunggangi dan dipukuli);
kami diciptakan hanya untuk membajak.’” Jamaah
menyahut, “Mahasuci Allah; ada sapi yang mampu
berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku
beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan
‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis
ini . Rasulullah melanjutkan, “Ada juga
seorang pria sedang menggembalakan kambing-
kambingnya, saat tiba-tiba seekor serigala datang
dan menggondol seekor kambing. Pria itu mengejar
serigala itu dan menarik kambing tadi dari mulut
serigala, seolah-olah ia ingin menyelamatkannya
dari serigala. Sang serigala berkata kepadanya,
“Engkau menyelamatkannya dariku, lalu siapa
yang akan menyelamatkannya pada hari saat
hewan-hewan liar berburu, saat tidak ada yang
penggembala selain aku?” Jamaah dengan heran
berkata, “Mahasuci Allah; ada serigala yang bisa
berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku
beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan
‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis
ini . (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah)
Kisah kera juga disebut dalam
hadis lain. Dalam riwayat ini disebutkan
tingkah seekor kera peliharaan seorang
pedagang culas yang menjual khamr
yang telah dicampurnya dengan air.
َوَمَعُه ، َيبِْيُعُه َسِفْينٍَة ِفْ َخًْرا َمَعُه مَحََل َرُجاًل إِنَّ
َشاَبُه اْلَْمَر َباَع إَِذا ُجُل الرَّ َفَكاَن : َقاَل ، ِقْرٌد
بِاْلَاِء ُثمَّ َباَعُه ، َقاَل : َفَأَخَذ اْلِقْرُد اْلِكْيَس َفَصِعَد
ِف ِدْينَاًرا َيْطَرُح َفَجَعَل : َقاَل ، َقِل الدَّ َفْوَق بِِه
)رواه . َقَسَمُه َحتَّى ِفينَِة السَّ ِف َوِدينَاًرا اْلَبْحِر
أمحد والبيهقي والطباين، واألصح وقفه(
Seorang pria berlayar dan membawa sejumlah
khamar untuk dijualnya di atas perahu. Ia
membawa serta seekor kera bersamanya. Sebelum
menjual khamarnya, pria itu terlebih dahulu
mengoplosnya dengan air (tawar). (Mengetahui
perbuatan majikannya,) kera itu merampas kan-
tong uang milik majikannya dan membawanya
naik ke tiang layar. Sampai di atas, kera itu lantas
melemparkan sekeping dinar ke laut dan sekeping
berikutnya ke (geladak) kapal, sehingga uang di
dalam kantong ini terbagi dua. (Riwayat
Aĥmad, al-Baihaqi, aţ-Ţabrāni. Menurut pendapat
yang paling sahih, sanad hadis ini yaitu mauquf)
Hadis ini mengisyaratkan kerugi-
an di dunia yang akan menimpa para
pedagang yang curang, misalnya
dengan mencampur barang dagangan
yang baik dengan yang buruk, atau
mencampur komoditas berharga
mahal dengan yang berharga rendah.
Harta yang didapat dari kecurangan
ini yaitu harta haram yang kelak
juga akan dihisab dan dipertanggung-
jawabkan di hadapan Tuhan pada
hari kiamat. Penyebutan khamr pada
riwayat ini kemungkinan menunjukkan
kejadian ini belangsung pada masyara-
kat Arab pra-Islam. Khamr saat itu
belum dilarang, namun kecurangan
dalam perdagangan telah disepakati
sebagai suatu hal yang dilarang.
Perikehidupan Kera Hamadryas
Kera atau baboon hamadryas (Papio
hamadryas) hidup di Afrika Tengah
bagian timur dan Jazirah Arab. Kera
ini yaitu satu-satunya kera liar
yang menempati beberapa wilayah
di Jazirah Arab. Kemungkinan ayat-
ayat dalam Al-Qur'an maupun hadis
menunjuk pada kera jenis ini sebab
habitatnya berada di kawasan di mana
agama Islam mulai berkembang.
Kera Hamadryas yang hidup di
Jazirah Arab dianggap sebagai anak
jenis yang terpisah dari kerabatnya
di Afrika, dan diberi nama Papio
hamadryas hamadryas. Kera ini memiliki
bulu berwarna abu-abu terang, dengan
tinggi badan mencapai 75 cm, panjang
ekor 55 cm, dan berat kera dewasa
antara 12–21 kg. Kera ini dapat hidup
sampai usia 35 tahun. Ukuran tubuh
kera jantan jenis ini dapat mencapai
dua kali lipat kera betina.
Habitat kera ini yaitu kawasan
gurun bersemak, savanna, atau kawa-
san berbatu di Saudi Arabia dan Yaman.
Kerabatnya di Afrika Timur ditemukan
hidup di Somalia dan Ethiopia. Mereka
hidup berkumpul di sekitar sumber
air. Menempati kawasan dataran
tinggi sampai ketinggian 2.600 m.
Kera hamadryas yaitu pemakan
segala, dari rumput, akar pohon, buah,
serangga, burung, hingga mamalia
kecil. Mereka lebih banyak berjalan
dengan empat kaki di atas tanah
daripada memanjat pohon.
jalur darat melewati kawasan Sinai.
Hipotesis inilah yang dinilai paling
masuk akal.
Kera ini hidup dalam suatu organ-
isasi yang teratur. ada tingkatan-
tingkatan hierarki dalam warga
kera, dari keluarga yang membentuk
marga, bersatu menjadi kelompok,
dan berkumpul menjadi kelompok
besar. Kera jantan berkumpul dalam
keluarga sepanjang hidupnya. Keluar-
ga dipimpin oleh seekor jera jantan
yang mempertahankan keluarga yang
terdiri dari hingga 10 ekor betina.
Kera jantan cenderung suka mela-
kukan pencurian kera betina dari
kelompok lain. Kendati demikian,
mereka tidak pernah mencuri betina
Bagaimana perpisahan antara
kera Hamadryas yang hidup di Jazirah
Arab dari yang hidup di Afrika belum
sepenuhnya terjawab secara ilmiah.
Hipotesis pertama memperkirakan
bahwa populasi kera Hamadryas hidup
di kedua tempat ini. Namun demikian,
dari penelitian terhadap perilaku,
bentuk tubuh, dan mitochondria DNA,
kedua kelompok ini tidak mungkin
terpisah di atas 20.000 tahun lalu.
Aliran persebaran kera dari Afrika
ke Jazirah Arab berlangsung belum
terlalu lama.
Ada beberapa kemungkinan
cara kera Hamadryas hijrah dari Afrika
ke Jazirah Arab. Pertama, perpindahan
terjadi secara alami melalui jembatan
darat saat air laut surut pada 1.800
tahun lalu. Jembatan darat ini terben-
tuk di Selat Bab El-Mandep yang
memungkinkan terjadinya migrasi
kera Hamadryas dari Afrika ke arah
timur. Kedua, perpindahan akibat
campur tangan manusia pada sekitar
4.500 tahun yang lalu. saat itu,
perdagangan antara warga Arab
dengan Mesir sudah berlangsung, dan
pedagang Mesir seringkali membawa
kera Hamadrys di perahunya. Kera ini
dianggap kera suci oleh warga
Mesir Kuno sebab dipercaya merupa-
kan penjelmaan Dewa Thoth, dewa
yang bertugas menimbang dosa orang
mati. Ketiga, perpindahan melalui
Dan (ingatlah) saat Musa berkata kepada
kaumnya, “Allah memerintahkan kamu agar me-
nyembelih seekor sapi betina.” Mereka bertanya,
“Apakah engkau akan menjadikan kami sebagai
ejekan?” Dia (Musa) menjawab, “Aku berlindung
kepada Allah agar tidak termasuk orang-orang
yang bodoh.” (al-Baqarah/2: 67)
Salah satu tujuan mengapa Allah
menyuruh Bani Israil menyembelih
sapi, sebagaimana diabadikan dalam
ayat di atas, yaitu melenyapkan
sisa-sisa rasa penghormatan mereka
terhadap sapi, hewan yang pernah
mereka sembah. Ayat-ayat berikutnya
menerangkan bagaimana tanggapan
Bani Israil begitu perintah menyem-
belih sapi terucap dari mulut nabi
mereka, Musa.
dari marga yang sama. Diperkirakan
hal ini dilakukan agar tidak terjadi
perkawinan antarsaudara.
7. SAPI
Sapi cukup banyak disebut dalam Al-
Qur'an, baik sebagai perumpamaan,
petunjuk, maupun sebagai hewan
dalam bentuk denotatif. Salah satu
ayat yang menyebut sapi dalam rangka
memberi petunjuk kepada manusia
yaitu firman Allah,
Mereka berkata, “Mohonkanlah kepada Tuhanmu
untuk kami agar Dia menjelaskan kepada
kami tentang (sapi betina) itu.” Dia (Musa)
menjawab, “Dia (Allah) berfirman, bahwa sapi
betina itu tidak tua dan tidak muda, (namun )
pertengahan antara itu. Maka kerjakanlah apa
yang diperintahkan kepadamu.” Mereka berkata,
“Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar
Dia menjelaskan kepada kami apa warnanya.”
Dia (Musa) menjawab, “Dia (Allah) berfirman,
bahwa (sapi) itu yaitu sapi betina yang kuning
tua warnanya, yang menyenangkan orang-
orang yang memandang(nya).” Mereka berkata,
“Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar
Dia menjelaskan kepada kami tentang (sapi betina)
itu. (sebab ) sesungguhnya sapi itu belum jelas bagi
kami, dan jika Allah menghendaki, niscaya kami
mendapat petunjuk.” Dia (Musa) menjawab, “Dia
(Allah) berfirman, (sapi) itu yaitu sapi betina yang
belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan
tidak (pula) untuk mengairi tanaman, sehat, dan
tanpa belang.” Mereka berkata, “Sekarang barulah
engkau menerangkan (hal) yang sebenarnya.” Lalu
mereka menyembelihnya, dan nyaris mereka tidak
melaksanakan (perintah) itu. Dan (ingatlah) saat
kamu membunuh seseorang, lalu kamu tuduh-
menuduh tentang itu. namun Allah menyingkapkan
apa yang kamu sembunyikan. Lalu Kami berfirman,
“Pukullah (mayat) itu dengan bagian dari (sapi)
itu!” Demikianlah Allah menghidupkan (orang)
yang telah mati, dan Dia memperlihatkan kepa-
damu tanda-tanda (kekuasaan-Nya) agar kamu
mengerti. (al-Baqarah/2: 68–73)
Menurut para mufasir ayat-
ayat di atas berkaitan dengan kisah
pembunuhan yang terjadi di tengah
warga Bani Israil. Kisah dimulai
dari seorang dari Bani Israil yang
berbeda dengan lainnya. Orang satu
ini sangat taat beragama. Hidup dalam
kemiskinan tidak menghalanginya
selalu lurus dalam menjalankan kehi-
dupannya. Sesaat sebelum wafat
ia memberitahu istrinya bahwa ia
menyerahkan kepada Allah dua hal:
anaknya yang masih kecil dan satu-
satunya harta miliknya, seekor anak
sapi. Ia berpesan kepada istrinya agar
membawa anak sapi itu ke hutan dan
meninggalkannya di sana.
Beberapa tahun berlalu, dan
wanita itu pun berkata kepada anaknya,
“Ayahmu telah mempercayakan anak
sapinya kepada Allah. Hewan itu
mungkin sudah menjadi sapi dewasa
sekarang ini.” Anak itu terkejut dan
bertanya dimana anak sapi itu berada.
Sang ibu berkata, “Jadilah seperti
ayahmu. Katakanlah, ‘Aku percaya
kepada Allah,’ dan carilah sapi itu!”
Dengan tali di tangan, anak itu
berjalan ke hutan. “Ya Allah, Tuhan
Ibrahim, kembalikanlah sapi ayahku
yang titipkan kepada-Mu,” doa anak
itu. Begitu ia mengangkat mukanya,
tampak seekor sapi betina berjalan
ke arahnya. Ia mengikat sapi itu dan
membawanya ke rumah. Seperti ayah-
nya, anak itu yaitu orang yang amat
taat beragama dan baik dalam per-
gaulan sosialnya.
Pada saat yang sama seorang
pria kaya wafat, meninggalkan seorang
anak laki-laki. Beberapa sanaknya
merasa dengki kepada anak ini, dan
sepakat membunuhnya. Sejumlah
sanak yang lain tidak terima atas pem-
buhunan ini . sebab tidak tahu
siapa yang telah membunuh anak itu,
mereka menghadap Nabi Musa untuk
meminta tolong mencari si pelaku.
Atas petunjuk Allah, Nabi Musa
menyuruh mereka memotong sapi,
mengambil lidahnya, dan menaruhnya
di atas mayat anak itu. Mereka tidak
puas dengan jawaban itu dan berbalik
menuduh Musa mempermainkan me-
reka. Untuk menepis tuduhan itu, Musa
menegaskan bahwa Allah melarangnya
untuk berbuat demikian. sesudah
mereka yakin Musa benar-benar
serius dengan perkataannya, mereka
bertanya sapi bagaimana yang harus
menyelesaikan tugasnya. Akan namun ,
mereka membuat persoalan menjadi
semakin rumit dengan bertanya
macam-macam. sebab itu pula Allah
memperumit problem yang mereka
hadapi.
Pesan moral dari kisah dan
ayat-ayat di atas tidak hanya berlaku
sebagai hukum dan aturan dalam
agama Yahudi saja. Keinginan untuk
memperinci suatu aturan yang datang
dalam format umum membuat aturan
itu menjadi sangat rinci dan kaku. Pada
akhirnya, aturan itu menjadi sulit
dilaksanakan.
Hal yang demikian juga ditunjuk-
kan oleh ayat berikut.
mereka sembelih. Musa menjawab
bahwa sapi ini harus berumur sedang,
tidak terlalu muda dan juga tidak tua.
Merasa kurang jelas, mereka kembali
menanyakan ciri-ciri sapi itu secara
lebih spesifik. Nabi Musa menjawab
bahwa sapi itu harus berwarna kuning,
harus bebas, lepas dari tindasan, tidak
dipergunakan untuk membajak, dan
harus mulus tak bercacat.
Orang-orang lalu mencari
sapi dengan kriteria-kriteria yang
disebutkan Musa. sesudah sekian lama
mencari, mereka pun mendapati sapi
anak tadi pria miskin tadi sebagai
satu-satunya yang memenuhi syarat.
Mereka menawarkan tiga keping
uang emas untuk membeli sapi itu,
namun oleh sang ibu tawaran itu
ditolak. Ia menegaskan bahwa sapi
itu hanya bisa dibeli dengan uang
emas sebanyak jumlah yang dapat
ditampung oleh kulit sapi itu. Merasa
tidak punya pilihan lain, mereka pun
setuju membeli sapi itu sesuai harga
yang ditawarkan. Kisah di atas secara
singkat disampaikan Allah dalam Surah
al-Baqarah/2: 67–74.
Seorang mufasir besar bernama
aţ-Ţabari, mengutip riwayat dari Ibnu
‘Abbās, menyatakan bahwa andaika-
ta Bani Israil langsung saja melak-
sanakan perintah yang pertama
tanpa banyak bertanya, mungkin saja
tanpa susah payah mereka dapat
(Orang-orang) Ahli Kitab meminta kepadamu
(Muhammad) agar engkau menurunkan sebuah
kitab dari langit kepada mereka. Sesungguhnya
mereka telah meminta kepada Musa yang lebih
besar dari itu. Mereka berkata, “Perlihatkanlah
Allah kepada kami secara nyata.” Maka mereka
disambar petir sebab kezalimannya. lalu
mereka menyembah anak sapi, sesudah mereka
melihat bukti-bukti yang nyata, namun demikian
Kami maafkan mereka, dan telah Kami berikan
kepada Musa kekuasaan yang nyata. (an-Nisā'/4:
153)
Berawal dari keinginan Bani
Israil memperoleh sesuatu yang rinci,
mereka malah terlenakan dengan
menyembah anak sapi yang terbuat
dari emas. Alih-alih memperoleh yang
terbaik dengan mengagungkan Allah,
mereka malah terperosok ke dalam
hal-hal yang rendah—syirik.
Selain disebut dalam kisah Bani
Israil di atas, sapi juga disebut dalam
beberapa ayat lain yang berbicara
mengenai aturan konsumsi daging
sapi. Beberapa di antaranya yaitu
firman-firman Allah berikut.
Dan dari unta sepasang dan dari sapi sepasang.
Katakanlah, “Apakah yang diharamkan dua
yang jantan atau dua yang betina, atau yang ada
dalam kandungan kedua betinanya? Apakah kamu
menjadi saksi saat Allah menetapkan ini bagimu?
Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang
yang mengada-adakan kebohongan terhadap
Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa
pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak akan
memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
(al-An‘ām/6: 144)
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan
semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan
kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali
yang melekat di punggungnya, atau yang dalam
isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang.
Demikianlah Kami menghukum mereka sebab
kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar.
(al-An‘ām/6: 146)
Yang dimaksud dengan hewan
berkuku pada ayat di atas ialah hewan-
hewan yang jari-jarinya tidak terpisah
satu dari yang lain, seperti unta, itik,
angsa, dan lain-lain. Sebagian mufasir
lain menafsirkannya hewan berkuku
satu, seperti kuda, keledai, dan lain-
lain. Khusus bagi orang Yahudi, ada
ayat Al-Qur'an yang mengharamkan
bagi mereka konsumsi daging unta,
kelinci, dan kuda betina, serta lemak
sapi jantan, domba, dan kambing.
sebab kezaliman orang-orang Yahudi, Kami
haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik
yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan sebab
mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan
Allah. (an-Nisā'/4: 160)
Demikianlah Allah menghukum
mereka yang mendurhakai dan men-
dustakan ayat-ayat dan perintah-Nya.
Itulah bukti nyata dari kebenaran
Allah, sebagaimana dinyatakan-Nya
dalam firman berikut.
Dan raja berkata (kepada para pemuka kaumnya),
“Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor
sapi betina yang gemuk dimakan oleh tujuh ekor
sapi betina yang kurus; tujuh tangkai (gandum)
yang hijau dan (tujuh tangkai) lainnya yang kering.
Wahai orang yang terkemuka! Terangkanlah
kepadaku tentang takwil mimpiku itu jika kamu
dapat menakwilkan mimpi.” (Yūsuf/12: 43)
Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluar-
ganya, lalu dibawanya daging anak sapi
gemuk. (aż-Żāriyāt/51: 26)
Yusuf, wahai orang yang sangat dipercaya!
Terangkanlah kepada kami (takwil mimpi) tentang
tujuh ekor sapi betina yang gemuk yang dimakan
oleh tujuh (ekor sapi betina) yang kurus, tujuh
tangkai (gandum) yang hijau dan (tujuh tangkai)
lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-
orang itu, agar mereka mengetahui. (Yūsuf/12: 46)
Ada banyak ayat-ayat Al-Qur'an
yang tidak secara langsung berbicara
tentang sapi, namun secara umum
berkaitan dengannya, di antaranya:
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan
semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan
kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali
yang melekat di punggungnya, atau yang dalam
isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang.
Demikianlah Kami menghukum mereka sebab
kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar.
(al-An‘ām/6: 146)
Tidak hanya dikaitkan dengan
kisah Bani Israil, sapi juga disebut dalam
kisah Nabi Ibrahim yang menjamu ma-
laikat yang datang kepadanya, juga
dalam kisah Yusuf tentang mimpi
penguasa Mesir pada masanya.
Dan para utusan Kami (para malaikat) telah datang
kepada Ibrahim dengan membawa kabar gembira,
mereka mengucapkan, “Selamat.” Dia (Ibrahim)
menjawab, “Selamat (atas kamu).” Maka tidak
lama lalu Ibrahim menyuguhkan daging anak
sapi yang dipanggang. (Hūd/11: 69)
120 Hewan dalam Perspektif Al-Qur'an & Sains
Bagi kamu padanya (hewan hadyu) ) ada beberapa
manfaat, sampai waktu yang ditentukan, lalu
tempat penyembelihannya yaitu di sekitar Baitul
Atiq (Baitullah). (al-Ĥajj/22: 33)
Yang dimaksud dengan binatang
hadyu dalam ayat di atas yaitu unta,
lembu/sapi, kambing, dan domba/biri-
biri, yang dibawa ke Kabah untuk men-
dekatkan diri kepada Allah. Hewan-
hewan itu disembelih di Tanah Haram
untuk dihadiahkan dagingnya kepada
fakir miskin dalam rangkaian ibadah
haji. Kata “manfaat” dalam ayat
di atas oleh para mufasir dipahami
sebagai kebolehan hewan-hewan ini
untuk dimanfaatkan, misalnya dengan
dikendarai atau diambil susunya,
sampai hari naĥar tiba. Beberapa
mufasir lain punya pendapat berbeda.
Menurut mereka, kata “manfaat”
memperlihatkan bahwa orang telah
rela mengurbankan hewan yang
demikian penting bagi kehidupannya
telah mendatangkan manfaat dan
kebahagiaan kepada muslim lain yang
tidak mampu.
Dalam ayat lain sapi dan
hewan lainnya disebut hanya secara
tersirat. Pembaca ayat ini harus
mengetahui betul budaya bangsa Arab
untuk dapat mengerti ayatnya secara
utuh. Mari kita perhatikan ayat berikut
ini!
Dan di antara hewan-hewan ternak itu ada yang
dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang
untuk disembelih. Makanlah rezeki yang diberikan
Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu
musuh yang nyata bagimu. (al-An‘ām/6: 142)
Frasa “…ada yang dijadikan
pengangkut beban dan ada (pula) yang
untuk disembelih…” dalam ayat di
atas tidaklah menunjuk secara umum
semua jenis hewan ternak. Kuda
atau keledai, misalnya, dalam budaya
Arab bukanlah hewan yang biasa
dikonsumsi dagingnya. Hewan ternak
yang biasa dimakan dagingnya dalam
budaya Arab yaitu sapi, domba,
kambing, dan unta. Hewan-hewan itu
secara tersirat juga disebutkan dalam
ayat di bawah ini.
Dia menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam)
lalu darinya Dia jadikan pasangannya dan
Dia menurunkan delapan pasang hewan ternak
untukmu. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu
kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang
(berbuat) demikian itu yaitu Allah, Tuhan kamu,
121Hewan dalam Al-Qur'an
Tuhan yang memiliki kerajaan. Tidak ada tuhan
selain Dia; maka mengapa kamu dapat dipalingkan?
(az-Zumar/39: 6)
Yang dimaksud dengan delapan
hewan ternak berpasangan pada ayat
di atas yaitu empat pasang hewan
betina dan jantan, yaitu domba, kam-
bing, unta dan lembu. Hewan-hewan
inilah yang dalam budaya Arab sudah
biasa dimakan sejak masa pra-Islam.
Ayat di atas berkait erat dengan Surah
al-An ā̒m/6 ayat 143-144.
Sapi juga banyak disebut dalam
hadis. Sebagian besar di antaranya
memposisikan sapi sebagai komoditas,
misalnya dalam kaitannya dengan
zakat, kurban, dan jual beli. Beberapa
hadis yang menyebut sapi maupun
produk yang dihasilkannya, antara lain
yaitu :
َبَن َفَمْضِمُضْوا َفإِنَّ َلُه َدَسًم . )رواه ْبُتُم اللَّ إَِذا َشِ
ابن ماجه والطباين عن أم سلمة(
Jika kalian meminum susu, berkumurlah (dengan
air tawar), sebab susu memiliki sifat asam.
(Riwayat Ibnu Mājah dan aţ-Ţabrāni dari Ummu
Salamah)
َا ُتَرمُّ ِمْن ُكلِّ َشَجَرٍة ، َعَلْيُكْم بَِأْلَباِن اْلَبَقِر ، َفإِنَّ
َوُهَو ِشَفاٌء ِمْن ُكلِّ َداٍء . )رواه الاكم عن عبد
اهلل بن مسعود(
Minumlah oleh kalian susu sapi, sebab ia tersarikan
dari bermacam tumbuhan, dan ia mengandung
obat dari segala penyakit. (Riwayat al-Ĥākim dari
‘Abdullāh bin Mas‘ūd)
اُكْم َوُلُْوُمَها َعَلْيُكْم بَِأْلَباِن اْلَبَقِر َوِسْمنَاِنَا ، َوإِيَّ
َوُلُْوُمَها ، َوِشَفاٌء َدَواٌء َوِسْمنَاَنَا َأْلَباَنَا َفإِنَّ ،
َداٌء . )رواه الاكم عن عبد اهلل بن مسعود(
Komsumsilah susu dan lemak sapi, dan jauhilah
dagingnya, sebab susu dan lemak sapi mengan-
dung obat dan penawar, sedang dagingnya
mengandung penyakit. (Riwayat al-Ĥākim dari
‘Abdullāh bin Mas‘ūd)
َصاَلَة َوَسلََّم َعَلْيِه اهللُ َصلَّ اهللِ َرُسْوُل َصلَّ
َرُجٌل َبْينَا : َفَقاَل ، النَّاِس َعَل َأْقَبَل ُثمَّ ْبِح الصُّ
َلْ ا إِنَّ : َفَقاَلْت ، َبَا َفَضَ َرِكَبَها إِْذ َبَقَرًة َيُسْوُق
َم ُخِلْقنَا لِْلَحْرِث ! َفَقاَل النَّاُس : ُنْخَلْق ِلََذا ، إِنَّ
ُم ، َفَقاَل : َفإيِنِّ ُأْوِمُن ِبََذا ، ُسْبَحاَن اهللِ َبَقَرٌة َتَكلَّ
ا َثمَّ ، َوَبْينََم َرُجٌل ِفْ َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر ، َوَما ُهَ
ْئُب ، َفَذَهَب ِمنَْها بَِشاٍة ، َفَطَلَب َغنَِمِه إِْذ َعَدا الذِّ
َهَذا ْئُب الذِّ َلُه َفَقاَل ، ِمنُْه اْسَتنَْقَذَها ُه َكَأنَّ َحتَّى
َيْوَم الَ ، ُبِع السَّ َيْوَم َلَا َفَمْن ، ِمنِّي اْسَتنَْقْذَتَا :
اهللِ ُسْبَحاَن : النَّاُس َفَقاَل ؟ ي َغْيِ َلَا َراِعَي
َوَأُبو َأَنا ، ِبََذا ُأْوِمُن َفإيِنِّ : َقاَل ، ُم َيَتَكلَّ ِذْئٌب
البخاري عن . )رواه َثمَّ ا ُهَ َوَما ، َوُعَمُر َبْكٍر
أب هريرة(
Suatu hari Rasulullah mengimami salat subuh.
Usai salat, beliau berpaling ke arah jamaah seraya
bersabda, “Ada seorang pria yang menuntun
seekor sapi, lalu dia menungganginya dan
memukulinya. Hewan itu pun berkata, ‘Kami tidak
diciptakan untuk ini (ditunggangi dan dipukuli);
kami diciptakan hanya untuk membajak.’” Jamaah
menyahut, “Mahasuci Allah; ada sapi yang mampu
berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku
beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan
‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis
ini . Rasulullah melanjutkan, “Ada juga
seorang pria sedang menggembalakan kambing-
kambingnya, saat tiba-tiba seekor serigala datang
dan menggondol seekor kambing. Pria itu mengejar
serigala itu dan menarik kambing tadi dari mulut
serigala, seolah-olah ia ingin menyelamatkannya
dari serigala. Sang serigala berkata kepadanya,
“Engkau menyelamatkannya dariku, lalu siapa
yang akan menyelamatkannya pada hari saat
hewan-hewan liar berburu, saat tidak ada yang
penggembala selain aku?” Jamaah dengan heran
berkata, “Mahasuci Allah; ada serigala yang bisa
berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku
beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan
‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis
ini . (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah)
! إِْذنِِه بَِغْيِ اْمِرٍئ َماِشَيَة َأَحُدُكْم َتِلَبنَّ َيْ الَ
ِخَزاَنُتُه َفُتْكَسُ َبُتُه َمْشَ ُتْؤَتى َأْن َأَحُدُكْم َأُيِبُّ
ْوُع َمَواِشْيِهْم َم َتُْزُن َلُْم ُضُ َفُينَْتَقُل َطَعاُمُه ؟ َفإِنَّ
ِلَبنَّ َأَحٌد َماِشَيَة اْمِرٍئ بَِغْيِ إِْذنِِه َأْطِعَمَتُهْم ، َفاَل َيْ
! )رواه مالك عن ابن عمر(
Janganlah sekali-kali seseorang dari kalian
memerah susu hewan piaraan orang lain tanpa
izin! Relakah seseorang dari kalian jika orang lain
memasuki ruang makannya, membuka paksa
lemari makannya, lalu mengambil makanan dari
dalamnya? Sesungguhnya hewan piaraan itu
menjaga susunya sebagai persediaan makanan
bagi pemiliknya. sebab itu, janganlah sekali-
kali seseorang dari kalian memerah susu hewan
piaraan orang lain tanpa izin! (Riwayat Mālik dari
Ibnu ‘Umar)
َعِن َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ َصلَّ اهللِ َرُسْوَل َسَأْلُت
: ٌد ُمَسدَّ َوَقاَل ! ِشْئُتْم إِْن ُكُلوُه : َفَقاَل ، اْلَنِِي
اْلَبَقَرَة َوَنْذَبُح النَّاَقَة َننَْحُر ، اهللِ َرُسْوَل َيا : ُقْلنَا
َنْأُكُلُه َأْم َأُنْلِقْيِه ، اْلَنِْيَ َبْطنَِها ِفْ َفنَِجُد اَة َوالشَّ
. ِه ُأمِّ َذَكاُة َذَكاَتُه َفإِنَّ ! ِشْئُتْم إِْن ُكُلوُه : َقاَل ؟
)رواه أبو داود عن أب سعيد الدري(
Aku bertanya kepada Rasulullah tentang janin (dari
hewan yang disembelih), lalu beliau menjawab,
“Kalau mau, makanlah!”. Musaddad―salah satu
perawi hadis ini―berkata, “Kami bertanya, ‘Wahai
Rasulullah, kami menyembelih unta, sapi, dan
kambing, lalu kami menemukan janin di dalam
perutnya; haruskah kami membuangnya ataukah
kami boleh memakannya?’ Beliau menjawab, ‘Kalau
mau, makanlah! sebab menyembelih ibunya
berarti menyembelih janinnya juga.’” (Riwayat
Abū Dāwūd dari Abū Sa‘īd al-Khudri)
Perikehidupan Sapi
Sapi yaitu kelompok ternak dari
marga Bos, dan dimasukkan ke dalam
jenis Bos primigenius. Sapi terutama
diternakkan untuk dikonsumsi daging
dan susunya, walaupun cukup banyak
juga yang dipakai untuk keperlun
lain, seperti sebagai penarik kereta,
gerobak, dan bajak. Produk lain yang
juga diperoleh manusia dari sapi yaitu
kulit dan kotorannya (untuk pupuk,
bahan bangunan, dan bahan bakar).
Di beberapa negara, seperti
India, sapi yaitu hewan suci. Jumlah
sapi yang diternakkan di dunia diper-
kirakan sekitar 1,3 juta ekor. Sapi
menempati posisi istimewa dalam
kehidupan manusia. Hewan ini telah
didomestikasi paling tidak sejak 4.000
tahun yang lalu. Sapi yaitu hewan
pertama yang dikaitkan dengan keka-
yaan seseorang. Konsekuensinya, pen-
curian sapi yaitu pencurian pertama
harta manusia.
Mula-mula sapi dibagi dalam tiga
kelompok, yaitu Bos taurus (asal Eropa,
termasuk juga sedikit dari Afrika dan
Asia), Bos indicus (Asia) yang biasa
disebut Zebu, dan kelompok yang
sudah punah, Bos primigenius atau
Aurochs. Namun saat ini para ilmuwan
telah menyatukan ketiga kelompok
ini menjadi satu, Bos primigenius.
Kelompok ini baru mengalami pemba-
gian pada tataran anak jenisnya men-
jadi tiga, yaitu Bos primigenius taurus,
Bos primigenius indicus, dan Bos primi-
genius primigenius.
Turunan Aurochs yang sebetul-
nya sudah punah berhasil direkayasa
dengan melakukan kawin silang berkali-
kali di antara beberapa keturunan
sapi, hingga diperoleh perawakan
yang dianggap mirip Auroch asli yang
dideskripsi dari fosil. “Rekayasa” ini
dilakukan oleh dua peneliti asal Inggris
pada tahun 1940-an. Auroch semula
ditemukan mendiami kawasan Eropa,
Afrika Utara, dan sebagian besar
Asia. Dengan berjalannya waktu area
hidupnya menciut sehingga hanya
melingkupi Eropa. Individu terakhir
Auroch tercatat mati di Masovia,
Polandia, pada sekitar tahun 1627.
Kawin silang antara anak jenis
biasa terjadi, bahkan dianjurkan untuk
mendapatkan turunan yang lebih
bermanfaat. Kawin silang antar-jenis
marga Bos juga sering terjadi, dan
menghasilkan keturunan yang fertile.
Kawinan antarsapi dengan marga
Bos lainnya, seperti dengan yak (Bos
grunniens), banteng (Bos javanicus)
atau gaur (Bos gaurus), dapat terjadi.
Sapi yang disebut Dwarf Lulu yang
hidup di Nepal diduga merupakan
turunan campuran antara Bos taurus
(sapi Eropa), zebu (sapi Asia), dan yak.
Beefalo juga demikian; ia merupakan
campuran antara bison dan sapi ternak.
Bentuk ketiga marga Bos dapat dilihat
pada gambar berikut.
Sapi saat ini merupakan suatu
komoditas industri dengan omzet
multimiliar dolar. Di samping daging,
susu sapi dan produk ikutannya seperti
keju, mentega, yogurt, dan lainnya
merupakan makanan penting bagi
seluruh penduduk dunia. Produk kulit,
seperti dompet, tas, sepatu, cover kursi,
jaket, dan sejenisnya, dengan merek-
merek tertentu merupakan komoditas
mahal dalam perdagangan dunia.
Untuk hal ini , pembentukan
keturunan yang sesuai dengan fung-
sinya menjadi industri tersendiri.
Dalam beberapa hal, pembentukan
keturunan dilakukan dengan cara
sederhana, sebagaimana keturunan
sanga yang banyak didapat di Afrika.
Beberapa usaha telah dilakukan untuk
lebih menaikkan penampilan sanga.
Beberapa usaha pengawinan silang
juga dilakukan untuk mendapatkan sapi
pedaging berkualitas unggul, seperti
kawin silang antara sapi Hereford dan
Chianina. Sapi yang dikembangkan di
AS, seperti Texas Longhorn, mampu
hidup beradaptasi dengan kawasan
yang lebih marginal. Adapun salah satu
sapi terbaik penghasil susu berasal dari
keturunan Holstein.
Sapi merupakan hewan suci
bagi penganut Hindu di India. Dalam
beberapa bitab suci sapi disamakan
dengan “ibu” sebab produk susunya
yang sangat penting. Dewa Syiwa juga
digambarkan mengendarai Nandi, se-
ekor sapi. Dalam budaya Cina, sapi
menjadi nama salah satu shio dalam
kalender Cina. Ternak sapi merupakan
komoditas terpenting bagi Suku Masai
di Afrika Timur. Mereka percaya sapi
khusus diberikan Tuhan untuk suku
ini .
Sapi juga banyak ditampilkan
dalam kancah dunia pertunjukan, mes-
kipun aromanya seringkali tidak sedap.
Pertunjukan sapi banyak diwarnai
kekejaman-kekejaman oleh manusia.
Di Portugal, Spanyol, Perancis Selatan,
dan beberapa negara Amerika Latin,
sapi jantan dipakai dalam arena
adu sapi. Adu antar-sapi jantan juga
dilakukan warga di India Sela-
tan. Di banyak negara tontonan
semacam ini sudah dilarang. Sapi
juga menjadi korban dalam beberapa
kegiatan berdarah dan kejam yang
secara salah namun kaprah dianggap
sebagai olahraga, seperti matador
dan Toro-Jubilo di Spanyol. jika
matador dilakukan dengan mengadu
manusia dan sapi jantan, maka Toro-
jubilo yaitu lari menghindari sapi
jantan yang mengamuk sebab dibakar
beberapa bagian tubuhnya. Di Amerika
Serikat ada pula olahraga mengen-
darai sapi jantan sebagai bagian dari
pertunjukan rodeo.
Pertunjukan akrobatik meloncati
sapi (bull-leaping) yang berbahaya,
namun lebih manusiawi, dilakukan
sebagai salah satu ritual keagamaan
pada budaya Minoan di Pulau Crete,
Yunani. Olahraga ini berkembang
pada Masa Perunggu, sekitar 2.000-
an tahun lalu. Dalam pertunjukan ini
keahlian akrobatik manusia menjadi
pertunjukan utamanya, sedang
sapi hanya dijadikan sebagai rekan
pertunjukan. Pertunjukannya sendiri
sangat kompleks dan berbahaya.
Pria dan wanita berusaha melakukan
loncatan spektakuler di atas punggung
sapi jantan yang sedang berlari.
Pertunjukan sapi jantan juga
didapati dalam budaya kuno lainnya,
seperti di Mesir. Namun, dibandingkan
pertunjukan pada warga Minoan,
pertunjukan sapi di warga Mesir
masih kalah spektakuler. Pertunjuk-
an yang saat ini dikenal dengan
nama bull-leaping masih dilakukan
di Perancis dan Spanyol. Bila sapi
jantan diperlombakan kecepatan dan
kekuatannya maka sapi betina diper-
lombakan keindahan tubuh, hiasan,
dan keluwesannya. Lomba sapi hias
diberi nama “sapi sono”.
Dalam hadis berikut sapi digam-
barkan dapat berbicara dengan ba-
hasa manusia. Sebagai muslim kita
mesti mempercayai berita-berita yang
disampaikan dengan sanad yang sahih
dari Rasulullah, meskipun isinya terasa
aneh. Rasulullah bersabda,
َصاَلَة َوَسلََّم َعَلْيِه اهللُ َصلَّ اهللِ َرُسْوُل َصلَّ
َرُجٌل َبْينَا : َفَقاَل النَّاِس َعَل َأْقَبَل ُثمَّ ْبِح الصُّ
َلْ ا إِنَّ : َفَقاَلْت َبَا َفَضَ َرِكَبَها إِْذ َبَقَرًة َيُسْوُق
: النَّاُس َفَقاَل ! لِْلَحْرِث ُخِلْقنَا َم إِنَّ ِلََذا ُنْخَلْق
َذا ُأْوِمُن ِبَ َفَقاَل : َفإيِنِّ ُم ، َبَقَرٌة َتَكلَّ ُسْبَحاَن اهللِ
ا َثمَّ ، َوَبْينََم َرُجٌل ِفْ َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر ، َوَما ُهَ
َفَطَلَب ِمنَْها بَِشاٍة ، َفَذَهَب ْئُب إِْذ َعَدا الذِّ َغنَِمِه
َهَذا ْئُب الذِّ َلُه َفَقاَل ، ِمنُْه اْسَتنَْقَذَها ُه َكَأنَّ َحتَّى
َيْوَم الَ ، ُبِع السَّ َيْوَم َلَا َفَمْن ، ِمنِّي اْسَتنَْقْذَتَا :
ي ؟ َفَقاَل النَّاُس : ُسْبَحاَن اهللِ ِذْئٌب َراِعَي َلَا َغْيِ
َذا َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر ُم ، َقاَل : َفإيِنِّ ُأْوِمُن ِبَ َيَتَكلَّ
ا َثمَّ . )رواه البخاري عن أب هريرة( ، َوَما ُهَ
Suatu hari Rasulullah mengimami salat subuh.
Usai salat, beliau berpaling ke arah jamaah seraya
bersabda, “Ada seorang pria yang menuntun
seekor sapi, lalu dia menungganginya dan
memukulinya. Hewan itu pun berkata, ‘Kami tidak
diciptakan untuk ini (ditunggangi dan dipukuli);
kami diciptakan hanya untuk membajak.’” Jamaah
menyahut, “Mahasuci Allah; ada sapi yang mampu
berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku
beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan
‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis
ini . Rasulullah melanjutkan, “Ada juga
seorang pria sedang menggembalakan kambing-
kambingnya, saat tiba-tiba seekor serigala datang
dan menggondol seekor kambing. Pria itu mengejar
serigala itu dan menarik kambing tadi dari mulut
serigala, seolah-olah ia ingin menyelamatkannya
dari serigala. Sang serigala berkata kepadanya,
“Engkau menyelamatkannya dariku, lalu siapa
yang akan menyelamatkannya pada hari saat
hewan-hewan liar berburu, saat tidak ada yang
penggembala selain aku?” Jamaah dengan heran
berkata, “Mahasuci Allah; ada serigala yang bisa
berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku
beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan
‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis
ini . (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah)
Hadis ini mengingatkan manusia
untuk memanfaatkan hewan sesuai
peruntukan yang untuknya ia diciptaan
Tuhan. Domba tentu tidak dapat digu-
nakan membajak sawah. Sapi tidak
pula dapat dipaksa menjadi hewan
tunggangan atau pengangkut beban.
Allah telah menciptakan hewan untuk
menunaikan tugas yang sesuai dengan
penciptaan dan kemampuannya.
8. KUDA
Kuda disebut dalam Al-Qur'an secara
spesifik sebanyak lima kali, namun
secara tersurat hewan ini disebut lebih
banyak dari jumlah itu. Ayat-ayat yang
berbicara secara spesifik mengenai
kuda di antaranya mengaitkan hewan
ini dengan kejantanan, kecepatan, dan
keberanian.
Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan
untuk menghadapi mereka dengan kekuatan
yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang
dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu
dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak
mengetahuinya; namun Allah mengetahuinya. Apa
saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan
dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak
akan dizalimi (dirugikan). (al-Anfāl/8: 60)
(Ingatlah) saat pada suatu sore dipertunjukkan
kepadanya (kuda-kuda) yang jinak, (namun ) sangat
cepat larinya. (Șād/38: 31)
Surah an-Naĥl/16: 8 di bawah
ini berbicara mengenai pemanfaatan
kuda, bagal, keledai, dan hewan lain
sebagai pengangkut beban. Khusus
untuk ketiga jenis hewan ini, selain
untuk keperluan itu, ketiganya juga
dipelihara sebab keindahannya dan
hal-hal lain yang bermanfaat untuk
Pada Surah Āli ‘Imrān/3: 14 beri-
kut kuda disebut sebagai salah satu
harta paling diinginkan oleh manusia
saat berada di dunia.
kehidupan manusia. Dalam suatu pro-
sesi atau arak-arakan dengan tujuan
tertentu, misalnya, keanggunan dan
keagungan barisan berkuda menjadi
tontonan utamanya.
Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan
keledai, untuk kamu tunggangi dan (menjadi)
perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu
ketahui. (an-Naĥl/16: 8)
Kuda dalam ayat berikut disebut
bersamaan dengan penyebutan fai'
yang Allah berikan kepada rasul-Nya.
Dan harta rampasan fai' dari mereka yang diberikan
Allah kepada Rasul-Nya, kamu tidak memerlukan
kuda atau unta untuk mendapatkannya, namun
Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-rasul-
Nya terhadap siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah
Mahakuasa atas segala sesuatu. (al-Ĥasyr/59: 6)
Fai' ialah harta rampasan yang
diperoleh dari musuh tanpa perlawan-
an. Pembagiannya berlainan dengan
pembagian ganīmah, rampasan yang
diperoleh dari musuh sesudah terjadi
pertempuran. Pembagian fai' diatur
dalam Surah al-Ĥasyr/59: 7, sedang
ganīmah dalam Surah al-Anfāl/8: 41.
Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia
cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa
perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda
yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak,
kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang.
Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-
lah tempat kembali yang baik. (Āli ‘Imrān/3: 14)
Dalam ayat-ayat ini kuda selalu
dibedakan dari hewan ternak. Hewan
ternak pada warga Arab yaitu
unta, lembu, kambing, dan biri-biri,
sedang kuda oleh mereka tidak
disebut sebagai hewan ternak.
Hal-hal yang berkaitan dengan
kuda juga disebut dalam beberapa
ayat berikut. Penyebutannya tidak
dilakukan secara spesifik, namun ber-
kaitan dengan metafora atau periba-
hasa yang dikenal dalam budaya Arab.
Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah
Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak satu pun makhluk
bergerak yang bernyawa melainkan Dialah yang
memegang ubun-ubunnya (menguasainya). Sung-
guh, Tuhanku di jalan yang lurus (adil). (Hūd/11: 56)
Dalam ayat ini ada frasa
yang artinya, “…Dia-lah yang meme-
gang ubun-ubunnya…”. Ini yaitu
idiom Arab yang maksudnya “ubun-
ubun kuda”. Seseorang dapat me-
ngendalikan seekor kuda dengan
mengusap-usap ubun-ubunnya. Dalam
pandangan warga Arab ubun-
ubun yaitu mahkota kuda. Begitu
mahkota itu “dikuasai” maka kuda
akan menuruti apa pun perintah orang
yang menguasainya. Dengan demikian,
memegang ubun-ubun pada ayat di
atas menunjukkan betapa kekuasaan
Allah terhadap semua ciptaannya
bersifat tak terbatas. Tidak seorang
pun dapat menolak apa yang telah
ditetapkan-Nya.
tentang ternak untuk dimakan dan
ternak untuk pembawa beban. Kuda
tidak termasuk hewan yang biasa
mereka makan dagingnya. Mereka
hanya biasa makan daging kambing,
domba, sapi, dan unta. Kambing dan
domba bukanlah hewan pembawa
beban, sedang unta (baik jantan
maupun betina) dimanfaatkan sebagai
pembawa beban. Sapi jantan diman-
faatkan untuk membajak, dan sapi
betina sebagai sumber susu dan
daging. Frasa “…ada yang dijadikan
pengangkut beban dan ada (pula) yang
untuk disembelih…” tidak mengacu
pada semua hewan ternak, namun
pada penjelasan terakhir ini.
Ada pula ayat yang sama sekali
tidak menyebut kuda, hanya menye-
but kekang, suatu benda yang lazim
diasosiasikan dengan kuda. Ayat terse-
but yaitu firman Allah,
Dan di antara hewan-hewan ternak itu ada yang
dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang
untuk disembelih. Makanlah rezeki yang diberikan
Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu
musuh yang nyata bagimu (al-An‘ām/6: 142)
Pada ayat di atas, meski kata
kuda tidak disebutkan, namun ter-
selip suatu pengertian Arab kuno
Ia (Iblis) berkata, “Terangkanlah kepadaku, inikah
yang lebih Engkau muliakan daripada aku? Sekira-
nya Engkau memberi waktu kepadaku sampai hari
Kiamat, pasti akan aku sesatkan keturunannya,
kecuali sebagian kecil.” (al-Isrā'/17: 62)
Ayat ini tidak menyebut kata
kuda sama sekali, namun ia menyebut
sesuatu yang ada kaitannya dengan
kuda. Di sana ada kata “iĥtanaka”
yang berasal dari kata dasar “ĥanaka”.
Kata dasar ini secara literal berarti
menaruh tali di seputar rahang bawah
seekor kuda. Kata ini lalu
berkembang artinya hingga mencakup
makna pengendalian manusia menuju
kebaikan. Tidak seperti kata dasarnya,
kata “iĥtanaka” memiliki pengertian
yang sangat berbeda. Kata ini berarti
membuat orang lain mengekor pengen-
dalinya secara membabi buta.
Banyak hadis yang memasukkan
kuda sebagai subjek di dalamnya.
Beberapa di antaranya berbicara me-
ngenai kemampuan hewan ini melihat
apa yang tidak dapat dapat dilihat
manusia.
ْيِل اللَّ ِمَن َيْقَرُأ ، ْبِن ُحَضْيٍ ُأَسْيِد َأْي ، ُهَو َبْينََم
ُسْوَرَة اْلَبَقَرِة ، َوَفَرُسُه َمْرُبْوَطٌة ِعنَْدُه ، إِْذ َجاَلِت
اْلَفَرُس َفَسَكَت َفَسَكَتْت ، َفَقَرَأ َفَجاَلِت اْلَفَرُس،
َفَجاَلِت َقَرَأ ُثمَّ ، اْلَفَرُس َوَسَكَتِت َفَسَكَت
ِمنَْها، َقِرْيًبا َيَْيى اْبنُُه َوَكاَن ، َف َفاْنَصَ اْلَفَرُس
إَِل َرْأَسُه َرَفَع ُه اْجَتَّ َفَلمَّ ، ُتِصْيَبُه َأْن َفَأْشَفَق
النَّبِيَّ َث َحدَّ َأْصَبَح َفَلمَّ ، َيَراَها َما َحتَّى َمِء السَّ
َم ، َفَقاَل : اِْقَرْأ َيا اْبَن ُحَضْيٍ ، َصلَّ اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ
اِْقَرْأ َيا اْبَن ُحَضْيٍ ، َقاَل : َفَأْشَفْقُت َيا َرُسْوَل اهللِ
َقِرْيًبا ، َفَرَفْعُت َرْأِسْ َأْن َتَطَأ َيَْيى ، َوَكاَن ِمنَْها
َمِء ، َفإَِذا ْفُت إَِلْيِه ، َفَرَفْعُت َرْأِسْ إَِل السَّ َفاْنَصَ
ِة فِْيَها َأْمَثاُل اْلََصابِْيِح ، َفَخَرَجْت َحتَّى لَّ ِمْثُل الظُّ
الَ َأَراَها ، َقاَل : َوَتْدِرْي َما َذاَك ؟ َقاَل : الَ ، َقاَل
َقَرْأَت َوَلْو ، لَِصْوتَِك َدَنْت ، اْلَاَلِئَكُة تِْلَك :
. ِمنُْهْم َتَتَواَرى إَِلْيَها الَ النَّاُس َينُْظُر ألَْصَبَحْت
)رواه البخاري عن أسيد بن حضي(
saat dia (Usaid bin Khuďair) membaca Surah
al-Baqarah di suatu malam, dan kudanya diikat di
dekatnya, tiba-tiba kuda itu meronta-ronta. Usaid
pun berhenti membaca, dan kuda itu pun berhenti
meronta. saat Usaid melanjutkan bacaannya,
kuda itu kembali meronta. Usaid lalu berhenti
membaca, dan kuda itu pun berhenti meronta.
Usaid lalu melanjutkan membaca, dan lagi-
lagi kuda itu meronta. Ia lalu bergeser. Saat itu
anak Usaid, Yaĥyā, sedang berada di dekat kuda,
sehingga ia khawatir anak itu akan tersepak
kuda. Sembari menarik anaknya, ia menengok
ke arah langit. Ia mendapati langit itu (begitu
gelap) sehingga hampir tak terlihat. Esok harinya
ia menceritakan kejadian itu kepada Rasulullah.
Mendengarnya, Rasulullah bersabda, “Bacalah saja,
wahai putra Khuďair! Bacalah saja, wahai putra
Khuďair!” Usaid melanjutkan, “Aku khawatir kuda
itu akan menyepak Yaĥyā, sebab saat itu keduanya
berdekatan. Lalu aku beranjak mendekati anakku.
Sesaat sesudah nya aku mendongak ke arah langit. Di
sana aku melihat seonggok awan yang di dalamnya
ada beberapa bentukan mirip lentera. Lalu aku
keluar, dan tidak lagi melihatnya.” Beliau bersabda,
“Lalu, tahukah engkau apa yang kaulihat itu?” Ia
menjawab, “Tidak.” Rasulullah menjelaskan, “Itu
yaitu para malaikat. Mereka mendekat sebab
mendengar suaramu. Andai saja engkau membaca
terus, niscaya pada keesokan harinya orang-orang
akan melihat apa yang kaulihat itu; mereka (para
malaikat itu) tidak akan lenyap dari pandangan
manusia.” (Riwayat al-Bukhāri dari Usaid bin
Khuďair)
Hadis lain yang senada dengan
hadis di atas yaitu :
َجانِبِِه َوإَِل ، اْلَكْهِف ُسْوَرَة َيْقَرُأ َرُجٌل َكاَن
، َسَحاَبٌة ْتُه َفَتَغشَّ ، بَِشَطنَْيِ َمْرُبْوٌط ِحَصاٌن
َفَلمَّ ، َينِْفُر َفَرُسُه َوَجَعَل َوَتْدُنْو َتْدُنْو َفَجَعَلْت
َفَذَكَر َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ َصلَّ النَّبِيَّ َأَتى َأْصَبَح
َلْت بِاْلُقْرآِن. ِكْينَُة َتنَزَّ َذلَِك َلُه ، َفَقاَل : تِْلَك السَّ
)رواه البخاري ومسلم عن الباء بن عازب(
Dahulu ada seorang pria membaca Surah al-Kahf,
sementara di sampingnya berdiri seekor kuda
yang tertambat dengan dua tali kekang. Tiba-tiba
sebentuk awan menutupi pria itu, mendekat,
dan terus mendekat, sehingga membuat kuda
itu meronta. Pada keesokan harinya pria itu
menghadap Nabi untuk mengisahkan apa yang
dialaminya. Mendengar kisah itu beliau bersabda,
“Itulah ketenangan hati (sakinah) yang turun
bersama Al-Qur'an. (Riwayat al-Bukhāri dan
Muslim dari al-Barrā' bin ‘Āzib)
َهَذا : ُأُحٍد َيْوَم َم َوَسلَّ َعَلْيِه النَّبِيُّ َصلَّ اهللُ َقاَل
. اْلَْرِب َأَداُة َعَلْيِه ، َفَرِسِه بَِرْأِس آِخٌذ ْيُل ِجْبِ
)رواه البخاري عن ابن عباس(
Pada Perang Uhud Rasulullah bersabda, “Ini yaitu
Jibril. Dia sedang memegangi kepala kudanya yang
memuat peralatan perang. (Riwayat al-Bukhāri
dari Ibnu ‘Abbās)
Rasulullah juga mengemukakan
kekagumannya atas tenaga kuda yang
begitu luar biasa dalam sabdanya,
َكاَن َفَزٌع بِاْلَِدْينَِة ، َفاْسَتَعاَر النَّبِيُّ َصلَّ اهللُ َعَلْيِه
، اْلَنُْدوُب َلُه ُيَقاُل َطْلَحَة َأِبْ ِمْن َفَرًسا َم َوَسلَّ
، ٍء َشْ ِمْن َرَأْينَا َما : َقاَل ، َرَجَع َفَلمَّ ، َفَرِكَب
َلَبْحًرا . )رواه البخاري عن أنس َوَجْدَناُه َوإِْن
بن مالك(
Suatu saat penduduk Medinah diliputi kekha-
watiran (akan datangnya serangan dari musuh).
sebab nya, Rasulullah meminjam seekor kuda
kepada Abū Ţalĥah, kuda yang dinamainya al-
Mandūb. Rasulullah lantas menungganginya. Keti-
ka pulang, beliau bersabda, “Aku tidak melihat apa
pun (yang perlu membuat kalian takut). Yang aku
tahu yaitu bahwa kuda ini berlari amat kencang.
(Riwayat al-Bukhāri dari Anas bin Mālik)
Berbicara mengenai ciri-ciri kuda
yang baik, Rasulullah bersabda,
ُل الثَّاَلِث َخْيُ اْلَْيِل األَْدَهُم األَْقَرُح األَْرَثُم ُمَجَّ
َعَل َفُكَمْيٌت َأْدَهَم َيُكْن َلْ َفإِْن ، اْلَيِمْيِ ُمْطَلُق
. )رواه أمحد والتمذي وابن ماجة َيِة الشِّ َهِذِه
عن أب قتادة(
Kuda terbaik yaitu yang berwarna hitam, dengan
titik putih sebesar dirham di antara dua matanya,
warna putih pada bibir atasnya, noktah putih pada
tiga kakinya, dan hitam legam pada salah satu kaki
kanannya. Kalau tidak ada yang berwarna hitam,
maka kandidat berikutnya yaitu yang berwarna
hitam kemerahan, dengan kekhasan yang telah
kusebut tadi. (Riwayat Aĥmad, at-Turmużi, dan
Ibnu Mājah dari Abū Qatādah)
Nabi membolehkan pacuan kuda
dalam sabdanya berikut.
تِي َقْد َم بِاْلَْيِل الَّ َساَبَق النَّبِيَّ َصلَّ اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ
اْلَوَداِع َثنِيََّة َأَمُدَها َوَكاَن اْلَْفَياِء ، ِمَن ُأْضِمَرْت
إَِل الثَّنِيَِّة ِمن ْر ُتَضمَّ َلْ تِْي الَّ اْلَْيِل َبْيَ َوَساَبَق .
135Hewan dalam Al-Qur'an
َبنِْي ُزَرْيٍق ، َوَكاَن اْبُن ُعَمَر فِْيَمْن َساَبَق َمْسِجِد
)رواه البخاري ومسلم عن ابن عمر(
Rasulullah memperlombakan kuda yang telah
terlatih dan berotot mulai dari al-Ĥafyā' hingga
Šaniyyah al-Wadā‘―berjarak sekitar 5 hingga 6 mil.
Beliau juga memperlombakan kuda yang belum
terlatih dan belum berotot mulai dari Šaniyyah al-
Wadā‘ hingga Masjid Bani Zuraiq―berjarak sekitar
1 mil. Ibnu ‘Umar yaitu salah satu peserta pada
perlombaan ini . (Riwayat al-Bukhāri dan
Muslim dari Ibnu ‘Umar)
Orang yang memelihara kuda
dan memenuhi hak-haknya dengan
baik, oleh Rasulullah dijanjikan akan
mendapat balasan yang setimpal pada
hari kiamat kelak.
َمِن اْحَتَبَس َفَرًسا ِفْ َسبِْيِل اهللِ إِْيَمًنا بِاهللِ َوَتْصِدْيًقا
ُه َوَرْوَثُه َوَبْوَلُه ِفْ ِمْيَزانِِه بَِوْعِدِه ، َفإِنَّ ِشَبَعُه َوِريَّ
َيْوَم اْلِقَياَمِة . )رواه البخاري عن أب هريرة(
Barangsiapa mempersiapkan seekor kuda di jalan
Allah atas dasar keimanan dan pembenaran atas
janji Allah, maka rasa kenyang hewan ini ,
rasa segarnya, kotorannya, dan air kencingnya
akan termasuk dalam timbangan amal kebajikan
orang ini pada hari kiamat. (Riwayat al-
Bukhāri dari Abū Hurairah)
َاْلَْيُل َثاَلَثٌة : ِهَي لَِرُجٍل ِوْزٌر ، َوِهَي لَِرُجٍل ِسْتٌ
تِْي ِهَي َلُه ِوْزٌر َفَرُجٌل ا الَّ ، َوِهَي لَِرُجٍل َأْجٌر . َفَأمَّ
َرَبَطَها ِرَياًء َوَفْخًرا َونَِواًء َعَل َأْهِل اإِلْساَلِم َفِهَى
تِْي ِهَي َلُه ِسْتٌ َفَرُجٌل َرَبَطَها ِفْ ا الَّ َلُه ِوْزٌر ، َوَأمَّ
َوالَ ُظُهْوِرَها ِف اهللِ َحقَّ َينَْس َلْ ُثمَّ اهللِ َسبِْيِل
تِْي ِهَي َلُه َأْجٌر َفَرُجٌل ا الَّ ِرَقاِبَا َفِهَي َلُه ِسْتٌ ، َوَأمَّ
َمْرٍج ِفْ اإِلْساَلِم ألَْهِل اهللِ َسبِْيِل ِفْ َرَبَطَها
ْوَضِة َأِو الرَّ اْلَْرِج َأَكَلْت ِمْن َذلَِك َفَم َوَرْوَضٍة ،
َحَسنَاٌت َأَكَلْت َما َعَدَد َلُه ُكتَِب إاِلَّ َشْىٍء ِمْن
َوالَ ، َحَسنَاٌت َوَأْبَواِلَا َأْرَواثَِها َعَدَد َلُه َوُكتَِب
َكَتَب إاِلَّ َفْيِ َشَ َأْو ًفا َشَ َفاْسَتنَّْت طَِوَلَا َتْقَطُع
َمرَّ َوالَ ، َحَسنَاٍت َوَأْرَواثَِها آَثاِرَها َعَدَد َلُه اهللُ
َأْن ُيِرْيُد َوالَ ِمنُْه َبْت َفَشِ َنٍْر َعَل َصاِحُبَها ِبَا
َبْت َحَسنَاٍت . َيْسِقَيَها إاِلَّ َكَتَب اهللُ َلُه َعَدَد َما َشِ
)رواه البخاري ومسلم عن أب هريرة(
Kuda ada tiga macam; ia bisa mendatangkan
dosa bagi seseorang, bisa menjadi tameng bagi
seseorang, dan bisa juga mendatangkan pahala
bagi seseorang. Kuda yang mendatangkan dosa
bagi seseorang yaitu saat orang ini
mengikat kudanya itu dalam rangka pamer,
mengombongkan diri, dan angkuh kepada umat
Islam. Itulah kuda yang mendatangkan dosa.
Adapun kuda yang menjadi tameng bagi seseorang
yaitu saat orang ini menyiapkan kudanya
untuk berjihad di jalan Allah, dan ia tidak lupa
hak Allah yang berkaitan dengan punggung dan
badan hewan ini ―tidak lupa memberikan
hak makan dan istirahat kepadanya. Itulah kuda
yang menjadi tameng baginya. Adapun kuda yang
mendatangkan pahala bagi pemiliknya yaitu
saat orang itu menyiapkannya untuk berjihad
di jalan Allah demi membela umat Islam, lalu
ia menaruhnya di padang rumput dan savana.
Makanan apa saja yang dimakan oleh kuda itu dari
padang rumput dan savana ini akan dicatat
sebagai kebajikan bagi pemiliknya, sebanyak yang
kuda itu makan. Begitu juga, seberapapun kotoran
dan air kencing yang dikeluarkan kuda itu akan
dicatatkan sebagai amal baik bagi pemiliknya. Lebih
lagi, jika pemilik kuda itu melepaskan tali kekang
kudanya, hingga kuda itu berjalan ke arah satu
atau dua perbukitan, maka Allah akan mencatat
kebajikan bagi pemiliki kuda itu sebanyak jumlah
bekas langkah dan kotoran hewan itu. Begitupun,
saat pemiliknya menungganginya melewati
sebuah sungai, lalu hewan itu minum air sungai
ini , maka Allah akan mencatat kebajikan
bagi orang itu sebanyak jumlah air yang diminum
kudanya. (Riwayat al-Bukhāri dan Muslim dari
Abū Hurairah)
Melalui sabdanya yang menye-
but kuda berikut ini Rasulullah
hendak menjelaskan kepada umatnya
ketentuan-ketentuan yang terkait
dengan persoalan pemberian (hibah)
dan jual beli.
َرآَها ُثمَّ ، َسبِْيِل اهللِ ِفْ َفَرٍس َعَل مَحََل ُعَمَر إِنَّ
اهللُ النَّبِيَّ َصلَّ َفَسَأَل ، َيَا َيْشَتِ َأْن َفَأَراَد ، ُتَباُع
َعَلْيِه اهللُ َصلَّ اهللِ َرُسْوُل َفَقاَل ، َم َوَسلَّ َعَلْيِه
)رواه ! ُعَمُر َيا ، َصَدَقتَِك ِفْ َتُعْد الَ : َوَسلََّم
مسلم عن ابن عمر(
Sesungguhnya ‘Umar menyedekahkan seekor
kuda di jalan Allah kepada seseorang. Lalu ia
melihat sendiri kuda itu dijual oleh pemiliknya,
sehingga ia ingin membelinya kembali. Ia lantas
bertanya kepada Nabi (tentang hukum membeli
sedekah yang telah diberikannya), lalu beliau
bersabda, “Janganlah engkau mengambil kembali
sedekahmu, wahai ‘Umar!” (Riwayat Muslim dari
Ibnu ‘Umar)
َسِمْعُت ُعَمَر َرِضَ اهللُ َعنُْه ، َيُقْوُل : مَحَْلُت َعَل
ِذْي َكاَن ِعنَْدُه ، َفَرٍس ِفْ َسبِْيِل اهللِ ، َفَأَضاَعُه الَّ
، بُِرْخٍص َيبِْيُعُه ُه َأنَّ َوَظنَنُْت َيُه َأْشَتِ َأْن َفَأَرْدُت
َفَقاَل : الَ ، َم َوَسلَّ َعَلْيِه النَّبِيَّ َصلَّ اهللُ َفَسَأْلُت
بِِدْرَهٍم َأْعَطاَكُه َوإِْن ِفْ َصَدَقتَِك َتُعْد َتْشَتِ َوالَ
، َفإِنَّ اْلَعاِئَد ِفْ َصَدَقتِِه َكاْلَعاِئِد ِفْ َقْيِئِه . )رواه
البخاري ومسلم عن أسلم القرش العدوي(
Aku (Aslam al-Qurasyi al-‘Adawi) mendengar ‘Umar
berkata, “Aku menyedekahkan seekor kuda di jalan
Allah kepada seseorang, lalu ia menelantarkannya.
Hal itu membuatku ingin membeli kembali kuda
ini , dan aku kira pemiliknya akan menjualnya
dengan harga murah. (Sebelum memutuskan untuk
membelinya,) aku bertanya kepada Rasulullah,
lalu beliau bersabda, “Janganlah engkau membeli
dan mengambil kembali sedekahmu, meski ia
menjualnya dengan harga hanya satu dirham.
Sesungguhnya orang yang mengambil kembali
sedekahnya itu bagaikan orang yang menjilat
kembali muntahannya.” (Riwayat al-Bukhāri dan
Muslim dari Aslam al-Qurasyi al-‘Adawi)
Lalu, dalam hadis berikut Rasul
menjelaskan kapan balapan kuda
bisa menjadi judi dan kapan itu tidak
menjadi judi.
َأْن َيْأَمُن الَ َوُهَو َفَرَسْيِ َبْيَ َفَرًسا َأْدَخَل َمْن
َيْسبَِق َفاَل َبْأَس بِِه ، َوَمْن َأْدَخَل َفَرًسا َبْيَ َفَرَسْيِ
. )رواه أمحد وأبو ِقَمٌر َفُهَو َيْسبَِق َأْن َأِمَن َوَقْد
داود وابن ماجة عن أب هريرة بإسناد ضعيف(
Barang siapa mengikutkan kudanya untuk berlom-
ba dengan dua kuda lain, sedang ia sendiri tidak
yakin kudanya itu akan memenangi lomba, maka
hal itu tidaklah menjadi soal. Namun, jika
seseorang mengikutkan kudanya untuk berlomba
dengan dua kuda lain, sedang ia yakin betul
bahwa kuda miliknya akan menang, maka itulah
yang dinamakan perjudian. (Riwayat Aĥmad, Abū
Dāwūd, dan Ibnu Mājah dari Abū Hurairah dengan
sanad daif)
Dalam hadis berikut Rasulullah
menegaskan keharaman mengkon-
sumsi daging keledai piaraan, dan
kehalalan mengkonsumsi daging kuda.
َم َنَى َيْوَم َخْيَبَ إِنَّ َرُسوَل اهللِ َصلَّ اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ
َعْن ُلُْوِم اْلُُمِر األَْهِليَِّة ، َوَأِذَن


