Tentang hewan 6

Tampilkan postingan dengan label Tentang hewan 6. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tentang hewan 6. Tampilkan semua postingan

Tentang hewan 6




 ِفْ ُلُْوِم اْلَْيِل . 

)رواه البخاري ومسلم عن جابر بن عبد اهلل(

Pada saat Perang Khaibar Rasulullah melarang 

kami mengkonsumsi daging keledai piaraan, dan 

memperbolehkan konsumsi daging kuda. (Riwayat 

al-Bukhāri dan Muslim dari Jābir bin ‘Abdullāh)

sedang  dalam hadis berikut 

Rasulullah memberitahukan persepsi 

orang Arab tentang kesialan, di mana 

kesialan menurut mereka bisa dida-

tangkan oleh tiga hal: kuda, wanita, 

dan tempat tinggal. 

اِر .  ْؤُم ِفْ َثاَلَثٍة : ِف اْلَفَرِس َواْلَْرَأِة َوالدَّ َم الشُّ إِنَّ

)رواه البخاري ومسلم عن ابن عمر(

Kesialan (biasanya) bisa timbul dari tiga hal: kuda, 

perempuan, dan tempat tinggal. (Riwayat al-

Bukhāri dan Muslim dari Ibnu ‘Umar)

Melaui hadisnya berikut Nabi 

membolehkan menamai hewan. 

َحاِئطِنَا  ِفْ  َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  لِلنَّبِيِّ  َكاَن 

َفَرٌس ُيَقاُل َلُه اللَُّحْيُف، َقاَل َأُبو َعْبِد اهللِ : َوَقاَل 

َبْعُضُهُم : اللَُّخْيُف . )رواه البخاري عن سهل 

بن سعد(

Rasulullah memiliki  seekor kuda yang merum-

put di perkebunan kurma milik kami yang dikelilingi 

tembok. Kuda itu bernama al-Luĥaif (yang berekor 

panjang)―menurut Abū ‘Abdullāh, sebagian pera-

wi mengatakan “al-Lukhaif). (Riwayat al-Bukhāri 

dari Sahl bin Sa‘d) 

ي  ُيَسمِّ َكاَن  َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  َرُسْوَل اهللِ َصلَّ اهللُ  إِنَّ 

األُْنَثى ِمَن اْلَِيِْل َفَرًسا. )رواه أبو داود والبيهقي 

والاكم عن أب هريرة(

Sesungguhnya Rasulullah menyebut kuda betina 

dengan kata “al-faras”. (Riwayat Abū Dāwūd, al-

Baihaqi, dan al-Ĥākim dari Abū Hurairah)

Bila pada sapi dan unta ada  

kewajiban berzakat dengan kriteria-

kriteria tertentu, maka tidak demikian 

dengan kuda. Rasulullah bersabda, 

َلْيَس َعَل اْلُْسِلِم ِفْ َفَرِسِه َوُغاَلِمِه َصَدَقٌة . )رواه 

البخاري ومسلم عن أب هريرة(

Seorang muslim tidak diwajibkan membayar zakat 

atas kuda (yang dipakai  untuk perang) dan 

budak miliknya. (Riwayat al-Bukhāri dan Muslim 

dari Abū Hurairah)

Perikehidupan Kuda

Kuda (Equus ferus caballus) yaitu  

hewan berkuku tunggal. Kuda telah 

berevolusi sejak 45–55 juta tahun 

yang lalu. Manusia mulai melakukan 


domestikasi kuda sejak 4.000 tahun 

SM, dan sejak 3.000 tahun SM kuda 

mulai menyebar ke seluruh dunia. 

Walaupun hampir semua keturunan 

kuda yang ada saat ini yaitu  hasil 

domestikasi, namun masih ada satu 

populasi kuda liar yang terancam 

punah dan harus dilindungi, yaitu kuda 

Przewalski (Equus ferus przewalskii). 

Di Amerika, Eropa, dan Asia Tengah 

juga ada kelompok kuda yang meliar 

(disebut feral horses), yang semula 

merupakan kuda jinak.

Hubungan manusia dan kuda 

telah berjalan berabad-abad. Saat ini 

kuda dipelihara sebab  keindahannya, 

perannya dalam berbagai olahraga, 

kemampuannya membantu kerja ke-

polisian, jasanya dalam bidang perta-

nian, perannya dalam dunia pertun-

jukan, dan sebagainya. Pada  masa lalu 

maupun masa kini, kuda juga berperan 

dalam peperangan. 

Kuda memiliki umur hidup antara 

25–30 tahun. Tinggi kuda, diukur 

dari permukaan tanah hingga bahu, 

bervariasi berdasar  keturunannya, 

juga dipengaruhi sangat oleh nutrisi 

yang diterimanya. Kuda tunggang 

biasanya memiliki tinggi antara 140 

–160 cm, dan memiliki berat antara 

300–550 kg. Kuda tunggang yang 

besar umumnya memiliki  tinggi 

mulai dari 160–173 cm, dengan berat 

500 –600 kg. Kuda berukuran besar 

yang biasa disebut draft horse dan 

banyak dipakai  untuk kerja berat 

di pertanian memiliki tinggi 163–183 

cm dan berat 700–1.000 kg. Kuda 

terbesar yang pernah tercatat yaitu  

keturunan shire horse kelahiran 1848 

dengan tinggi 220 cm dan berat 1.500 

kg. Sementara itu, pemegang rekor 

kuda terkecil hanya memiliki tinggi 

badan 43 cm dan berat 26 kg.

Kuda termasuk kelompok  hewan 

yang diburu. Untuk menghindar dari 

pemangsa mereka memiliki  keung-

gulan pada sisi kecepatan lari. Begitu 

berhadapan dengan pemangsa, hal 

pertama yang dilakukannya yaitu  

lari. Bila itu tidak cukup membantunya 

selamat dari pemangsa maka barulah 

ia melakukan perlawanan. Di alam liar 

mereka hidup berkelompok dengan 

hierarki sosial yang jelas. Pada dasarnya 

kuda mudah dilatih dan merupakan 

teman baik bagi manusia.

Kuda dapat tidur sambil berdiri 

maupun berbaring. Dalam posisi ber-

diri kuda tidur secara terputus-putus 

dengan interval sekitar 10–15 menit. 

Kuda baru bisa tidur dengan lelap 

pada posisi berbaring. Tidur dalam 

posisi ini hanya dilakukan kuda untuk 

satu atau dua jam setiap beberapa hari 

saja. Keadaan demikian ini merupakan 

bentuk adaptasi kuda agar dapat 

selamat hidup di alam liar. Kuda dapat 

beristirahat dengan tenang saat dalam 

kelompok, di mana sebagian dari 

mereka sebagian tidur sambil berdiri 

dan sebagian lainnya berbaring.  

Kuda dapat bertahan hidup di 

lingkungan terbuka dengan semak 

dan pohon yang berkelompok secara 

acak. Famili tertua dari Equidae yaitu  

Hyracoterium yang hidup pada 45–55 

juta tahun yang lalu, pada masa Eocene. 

Mereka memiliki empat kuku di kaki 

depan, dan tiga kuku di kaki belakang. 

Pada turunannya, Mesophippus (32–

34 juta tahun lalu),  salah satu kuku 

kaki depannya hilang sehingga hanya 

tersisa tiga kuku. Secara perlahan kuku 

kuda makin berkurang sampai dengan 

kuda modern, Equus, yang muncul 

pada 5 juta tahun lalu. Selain kuku, gigi 

kuda juga berevolusi dari bentuk yang 

mampu memakan ranting menjadi 

yang hanya memungkinkannya me-

makan bagian tumbuhan yang lunak 

(daun). Itulah mengapa mereka ber-

pindah lingkungan hidup dari  kawasan 

hutan ke kawasan padang rumput 

yang kering.

1.500 tahun lalu Equus ferus 

ditemukan menyebar di kawasan 

Eropa, Eurasia, Beringia (yang saat ini 

menjadi Selat Bering—antara Alaska 

dan daratan Eropa), dan Amerika Utara. 

Pada sekitar 10.000–7.600 tahun lalu, 

kuda mulai punah di Amerika Utara, 

dan menjadi cukup jarang di kawasan 

dunia lainnya. Sebab yang sebenarnya 

perihal penurunan populasi ini belum 

sepenuhnya diketahui. Beberapa teori 

mengaitkannya dengan kehadiran 


manusia, sedang  sebab lainnya 

tampaknya berkaitan dengan perubah-

an iklim. Sebab yang terakhir ini lebih 

dapat diterima sebab  pada 12.500 

tahun lalu ekosistem padang rumput 

banyak berubah menjadi padang 

tundra yang ditumbuhi semak yang 

tidak dapat dimakan kuda.

Jenis liar yang masih ada saat ini 

yaitu  kuda Przewalski (Equus ferus 

przewalskii). Anak jenis ini berbeda 

dari kuda liar yang disebut feral horse 

yang meliar saat terlepas dari tempat 

peliharaannya. Kuda Przewalski, yang 

dinamai sesuai nama seorang petua-

lang dari Rusia, Nikolai Przhalski, 

yaitu  hewan langka yang hidup di 

Asia. Kuda ini dikenal juga sebagai 

kuda liar Mongolia, yang memiliki  

nama lokal Taki di Mongolia atau 

Kirtag dalam bahasa warga  

Kyrgyz. Diperkirakan jenis ini punah di 

alam liar antara tahun 1969 dan 1992. 

Kuda dari jenis ini yang tersisa hidup di 

beberapa kebun binatang. Pada tahun 

1992 mulai ada usaha untuk meliarkan 

kembali kuda ini di alam liar Mongolia.

Kuda lain yang punah yaitu  

yang diberi nama Tarpan (Equus ferus 

ferus), suatu anak jenis yang hidup liar 

di Eropa dan sebagian besar Asia. Kuda 

ini diperkirakan punah pada 1909, saat 

kuda Tarpan terakhir mati di kebun 

binatang Rusia. Manusia mencoba 

“menciptakan” keturunan kuda yang 

mirip Tarpan, dan berhasil. Walaupun 

tidak langsung berasal dari kuda liar 

aslinya namun kuda hasil rekayasa ini 

mirip dengan aslinya. Dengan kemajuan 

ilmu pengetahuan, seperti penelitian 

genetika dari berbagai keturunan hasil 

proses domestikasi atau liar, dapat 


diciri beberapa kuda yang sangat 

dekat hubungannya dengan Tarpan. 

Rekayasa ini menghasilkan kuda yang 

diberi nama Riwoche dari Tibet, seekor 

kuda yang telah dianggap keturunan 

liar. Demikian pula kuda Sorraia dari 

Spanyol yang dianggap turunan lang-

sung dari Tarpan.

Proses domestikasi kuda ke-

mungkinan besar berlangsung di 

kawasan Asia Tengah sekitar 3.500 

SM. Dugaan ini didukung oleh temuan-

temuan paleologi dan arkeologi, 

serta perbandingan DNA dari kuda 

modern sampai sisa-sisa fosil kuda 

yang berhasil ditemukan. Data tertua 

dari temuan arkeologi menunjukkan 

domestikasi kuda dilakukan di Ukraina 

dan Kazakhstan sekitar 4.000–3.500 

SM. Pada 3.000 SM proses domestikasi 

diperkirakan sudah selesai, dan pada 

2.000 SM populasi kuda domestikasi 

sudah mulai berkembang. Perkiraan 

perkembangan populasi kuda ini dida-

pat dari banyaknya tulang kuda yang 

ditemukan di banyak permukiman 

manusia yang digali di Eropa Barat. 

Domestikasi diduga memicu  

warna kuda menjadi lebih variatif. 

Secara tidak langsung penggu-

naan kuda dalam kehidupan manusia 

telah diuraikan di atas. Kuda berjasa 

membantu manusia dalam menunaikan 

tugas sehari-hari, seperti menjadi 

kuda tunggang, kuda beban, hingga 

kuda untuk berbagai kepentingan 

pertanian. Kuda keturunan Percheron 

yang berbadan besar, misalnya, digu-


nakan untuk menarik bajak. Kuda 

juga tercatat sejak lama dipakai  

sebagai tunggangan dalam banyak 

peperangan. Salah satu bukti arkeologi 

pemakaian  kuda untuk perang ter-

catat pada 4.000–3.000 SM. 

Meski peran kuda dalam perang 

semakin terpinggirkan seiring majunya 

proses mekanisasi dalam ranah ini, 

namun dalam beberapa hal kuda masih 

dipertahankan. Kuda masih dipakai , 

misalnya, dalam perang di lanskap 

yang bergunung atau sulit dicapai 

kendaraan bermotor sebab  nihilnya 

jalur transportasi, seperti dilakukan 

tentara Afghanistan saat melawan 

pasukan Rusia. Dalam gambar yang 

jarang diperoleh seperti gambar di 

atas tampak pasukan Afghanistan ber-

siap menyerang patroli Rusia. Kuda 

juga dipakai  di kawasan terpencil 

dan bergunung-gunung sebagai kuda 

pengangkut beban. Kuda hingga kini 

juga masih dipakai  dalam berbagai 

upacara kemiliteran.

Pembentukan keturunan (breeds) 

kuda dilakukan manusia atas dasar ke-

perluan. Keturunan dalam dunia kuda 

yaitu  karakter kuda yang menonjol 

yang diturunkan kepada anaknya 

secara konsisten, misalnya warna, 

penampilan, atau bentuk badan. Pem-

bentukan keturunan ini dilakukan 

dengan cara kawin silang secara 

selektif. Dari sinilah muncul bermacam 

keturunan kuda seperti yang dapat 

disaksikan saat ini.

Sampai saat ini sekitar 300 

turunan kuda telah berhasil diproduksi, 

masing-masing untuk keperluan yang 

berbeda. Secara umum ada tiga macam 

kuda, yakni hot bloods, cold bloods, 

dan warm bloods. Hot bloods yaitu  

kuda yang memiliki temperamen dan 

daya tahan tinggi. Termasuk dalam 

macam ini yaitu  kuda pacu, demikian 

juga kuda tunggang lain dan tipe kuda 

ramping secara umum. Cold bloods 

yaitu  kuda-kuda yang cocok untuk 

membantu pekerjaan-pekerjaan yang 

tidak memerlukan kecepatan dan 

kekuatan ekstra. Termasuk dalam 

macam ini yaitu  kuda yang disebut 

draft horses atau ponies yang biasa 

dipakai  dalam bidang pertanian. 

Adapun macam yang terakhir, warm 


bloods, yaitu  campuran antara dua 

macam sebelumnya. Kuda warm bloods 

memiliki sifat dan postur tubuh yang 

ideal untuk dijadikan kuda tunggang. 

Kuda kelompok ini pada dasarnya 

memiliki postur hot bloods namun 

memiliki perilaku cold blood.   

Dalam kelompok hot bloods ter-

dapat keturunan oriental, seperti 

Akhal-Teke, Barb, kuda Arabia, dan 

kuda Turkoman yang telah punah. 

Kuda yang dikembangkan pertama kali 

di Inggris, Throughbred, yaitu  salah 

satu keturunan kelompok oriental 

ini. Kelompok ini terkenal lincah, ber-

semangat, dan cepat belajar. Mereka 

diternakkan untuk diperoleh kece-

patan dan kegesitannya. Secara fisik 

mereka berbulu tipis, langsing, dan 

berkaki panjang. Kelompok oriental ini 

pertama kali dimasukkan ke Eropa dari 

Timur Tengah dan Afrika Utara untuk 

keperluan pacuan dan penarik artileri 

ringan dalam dunia kemiliteran.  

Kelompok cold bloods dikem-

bangkan untuk dimanfaatkan kekuatan, 

ketenangan, dan kesabarannya dalam 

menarik bajak atau menarik kereta 

pengangkut barang berat. Termasuk 

dalam kelompok ini yaitu  kuda 

keturunan Belgian, Clydesdale, Shire, 


dan Percheron. Kuda Percheron relatif 

lebih kecil dan sedikit lebih lincah 

dibanding yang lain. Keturunan pony 

juga masuk dalam kelompok ini.

Kelompok warm bloods dikem-

bangkan dari mengawinkan kuda pe-

narik kereta, war horses (cold bloods), 

dengan kuda Arabia atau Throughbred 

(hot bloods). Pengawinan ini mengha-


silkan kuda tunggang yang tenang 

namun bertubuh langsing. Beberapa 

jenis yang masuk dalam kelompok 

ini yaitu  keturunan Trakehner atau 

Hanoverian. Beberapa keturunan pony 

yang dikawinkan dengan warm bloods 

menghasilkan kuda tunggang yang 

baik, namun berukuran kecil.  

Saat ini kelompok warm bloods 

terkenal sebagai penghasil kuda 

untuk berbagai kompetisi berkuda, 

seperti Irish Draught dan Cleveland 

Bay atau Morgan Horse. Beberapa 

jenis olahraga berkuda, baik yang 

memperlombakan kuda sendiri mau-

pun yang mempertandingkan skil 

penunggangnya telah ada sejak lama. 

Lomba pacuan kuda sangat digemari 

oleh warga  di hampir seluruh 

belahan dunia. Pertandingannya berja-

lan mulai dari yang sederhana (tradi-

sional) sampai yang sangat kompleks 

(modern) (lihat gambar-gambar di 

atas).  


Perlombaan berkuda tidak 

melulu mempertandingkan skil kuda, 

namun juga skil penunggang (joki) 

dalam keterampilannya maupun ke-

mampuannya mengendalikan kuda 

tunggangannya. Lomba ini memper-

tandingkan skil joki sebagai perorangan 

maupun sebagai tim. Buzkhasi di 

Afghanistan, yang memperebutkan 


kulit anak sapi, yaitu  salah satu 

contohnya. Contoh lainnya yaitu  

lomba adu keterampilan mengambil 

secarik kain dari tanah dengan me-

ngendarai kuda pada kecepatan tinggi 

di Tibet. Dalam era modern, permainan 

polo mewakili lomba mengadu kete-

rampilan tim antara manusia dan 

kuda. Ada pula olahraga berkuda yang 

mengedepankan keahlian joki dalam 

melatih dan mengendalikan keindahan 

yang dapat dikerjakan oleh kudanya. 

Equistarian, loncat rintangan, dan skil 

kuda dalam menarik kereta yaitu  

beberapa di antaranya yang banyak 

digemari di Eropa dan Amerika.

Uraian di atas menggambarkan 

betapa besar arti kehadiran kuda 

dalam kehidupan manusia di masa 

lalu maupun masa kini. Hal itu juga 

digambarkan oleh banyaknya ayat Al-

Qur'an dan hadis yang memakai  


kuda, baik langsung maupun tidak, 

sebagai subjek dalam memberi pela-

jaran dan petunjuk bagi manusia yang 

mau mempelajarinya.

9. BABI

Ada empat ayat dalam Al-Qur'an yang 

menerangkan larangan konsumsi 

daging babi, yakni al-Baqarah/2: 173; 

al-Mā'idah/5: 3;  al-An‘ām/6: 145;  dan 

an-Naĥl/16: 115. Ayat-ayat ini  

sudah cukup memuaskan bagi kaum 

muslim untuk tidak lagi melanggar 

larangan-Nya. Tidak saja dalam Al-

Qur'an, larangan konsumsi daging 

babi juga ditemukan dalam beberapa 

bagian Alkitab, seperti Imamat 11: 7–8; 

Ulangan 14: 8; dan Yesaya 65: 2–5.

Keempat ayat yang mengha-

ramkan konsumsi daging babi yaitu  

firman-firman Allah berikut. 

Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu 

bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan 

yang disembelih dengan (menyebut nama) selain 

Allah. namun  barangsiapa terpaksa (memakannya), 

bukan sebab  menginginkannya dan tidak (pula) 

melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. 

Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penya-

yang. (al-Baqarah/2: 173)

Pada ayat ini larangan konsumsi 

daging babi disandingkan dengan 

larangan konsumsi bangkai, darah, 

dan hewan yang disembelih bukan 

atas nama Allah. Darah dan bangkai 

merupakan subjek yang tidak bersih 

dan higienis dari sudut pandang 

kesehatan, selain juga menjijikkan bagi 

orang normal. Adapun daging hewan 

yang disembelih tanpa menyebut 

nama Allah berarti disembelih atas 

nama lainnya. Seorang muslim yang 

mengimani Allah sebagai Pencipta 

semua makhluk di alam semesta ini 

sudah semestinya selalu mengingat 

dan bersyukur kepada Allah atas 

apa pun yang dianugerahkan-Nya 

kepadanya. Konsumen daging yang 

tidak disembelih atas nama-Nya, 

sebagaimana disebut dalam Surah al-

An‘ām/6: 121 dan kisah yang diuraikan 

dalam al-An‘ām/6: 138–146, yaitu  

orang fasik yang dipengaruhi oleh 

Gambar 147

Pertandingan polo. (Sumber: horsemanpro.com)


setan untuk membantah Allah. Dalam 

hal ini kebersihan yang diharapkan 

Allah yaitu  kebersihan spiritual.

Petunjuk yang diuraikan dalam 

Surah al-Baqarah/2: 173 di atas diulangi 

beberapa kali dalam ayat-ayat berikut.

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, 

daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih 

bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang 

dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang 

diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu 

sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih 

untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi 

nasib dengan azlām (anak panah), (sebab ) 

itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-

orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) 

agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada 

mereka, namun  takutlah kepada-Ku. Pada hari 

ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, 

dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan 

telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. namun  

barangsiapa terpaksa sebab  lapar, bukan sebab  

ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha 

Pengampun, Maha Penyayang. (al-Mā'idah/5: 3)

Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang 

diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan 

memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali 

daging hewan yang mati (bangkai), darah yang 

mengalir, daging babi–sebab  semua itu kotor–

atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) 

Allah. namun  barang siapa terpaksa bukan sebab  

menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) 

maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha 

Penyayang. (al-An‘ām/6: 145)

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atas-

mu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) 

yang disembelih dengan (menyebut nama) selain 

Allah, namun  barangsiapa terpaksa (memakannya) 

bukan sebab  menginginkannya dan tidak (pula) 

melampaui batas, maka sungguh, Allah Maha 

Pengampun, Maha Penyayang. (an-Naĥl/16: 115)

Bersama dengan kera, babi 

disebut sebagai perubahan wujud 

orang-orang yang dilaknat dan dimur-

kai Allah.


Katakanlah (Muhammad), “Apakah akan aku 

beritakan kepadamu tentang orang yang lebih 

buruk pembalasannya dari (orang fasik) di sisi 

Allah? Yaitu, orang yang dilaknat dan dimurkai 

Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera 

dan babi dan (orang yang) menyembah Tagut.” 

Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih 

tersesat dari jalan yang lurus. (al-Mā'idah/5: 60)

Mereka yaitu  kaum Yahudi 

yang melanggar aturan-aturan Allah 

mengenai hari Sabat. Pada Surah 

al-Baqarah/2: 65 disebutkan bahwa 

wujud mereka oleh Allah diubah men-

jadi kera. Ada yang memahami kera 

dan babi pada ayat-ayat ini secara 

literal-denotatif, namun ada pula 

yang memahaminya sebagai metafor 

dari degradasi moral mereka. Menurut 

tafsiran kedua ini, orang-orang Yahudi 

itu menjadi orang yang tak terduga 

sifatnya seperti kera dan suka meng-

ikuti nafsu yang hina layaknya babi. 

Hadis-hadis berikut menyebut 

babi sebagai topik pembicaraannya. 

Beberapa di antaranya membicarakan 

keburukan babi, baik dagingnya, peri-

lakunya, maupun hal-hal negatif yang 

dikaitkan dengan reputasi hewan ini. 

َم اْلَْيَتَة َوَثَمنََها،  َم اْلَْمَر َوَثَمنََها ، َوَحرَّ إِنَّ اهللَ َحرَّ

أب  داود عن  أبو  . )رواه  َوَثَمنَُه  نِْزْيَر  اْلِ َم  َوَحرَّ

هريرة(

Sesungguhnya Allah mengharamkan khamar dan 

uang hasil penjualannya; mengharamkan bangkai 

dan uang hasil penjualannya; mengharamkan babi 

dan uang hasil penjualannya. (Riwayat Abū Dāwūd 

dari Abū Hurairah) 

َر َواْلَِريَر  تِي َأْقَواٌم َيْسَتِحلُّوَن اْلِ َلَيُكوَننَّ ِمْن ُأمَّ

َجنِْب  إَِل  َأْقَواٌم  َوَلَينِْزَلنَّ   ، َواْلََعاِزَف  َواْلَْمَر 

 ، َيْأتِيِهْم   ، َلُْم  بَِساِرَحٍة  َعَلْيِهْم  َيُرْوُح   ، َعَلٍم 

َيْعنِي اْلَفِقَي ، ِلَاَجٍة َفَيُقوُلوَن : اْرِجْع إَِلْينَا َغًدا 

آَخِرْيَن  َوَيْمَسُخ   ، اْلَعَلَم  َوَيَضُع   ، اهللُ  َفُيَبيُِّتُهُم   ،

ِقَرَدًة َوَخنَاِزْيَر إَِل َيْوِم اْلِقَياَمِة . )رواه البخاري 

عن أب عامر أو أب مالك األشعري(

Suatu saat nanti pasti akan ada dari umatku 

orang-orang yang menghalalkan alat kelamin 

(yakni berzina), sutera, khamar, dan alat-alat 

permainan (yang tidak bermanfaat). Suatu saat, 

pasti akan ada pula orang-orang yang tinggal 

di sisi bukit; para penggembala dari mereka 

sedang menggembalakan kambing-kambing, 

saat  seorang fakir mendatangi mereka untuk 

meminta bantuan, lalu mereka menjawab, 

“Kembalilah engkau ke sini esok hari.” Lalu Allah 

menghancurkan kaum itu pada malam harinya; Ia 

menimpakan bukit itu di atas kepala mereka; dan 

Ia merubah wujud beberapa yang lain menjadi kera 

dan babi hingga hari kiamat. (Riwayat al-Bukhāri 

dari Abū ‘Āmir atau Abū Mālik anl-Anșāri) 

َلِْم  ِفْ  َيَدُه  َصَبَغ  َم  َفَكَأنَّ بِالنَّْرَدِشْيِ  َلِعَب  َمْن 

ِخنِْزْيٍر َوَدِمِه . )رواه مسلم عن بريدة(

Orang yang bermain catur seolah-olah telah 

melumuri tangannya dengan daging dan darah 

babi. (Riwayat Muslim dari Buraidah) 

َوَواِضُع   ، ُمْسِلٍم  ُكلِّ  َعَل  َفِرْيَضٌة  اْلِعْلِم  َطَلُب 

اْلَْوَهَر  اْلَنَاِزْيِر  ِد  َكُمَقلِّ َأْهِلِه  َغْيِ  ِعنَْد  اْلِعْلِم 

150 Hewan dalam Perspektif Al-Qur'an  &  Sains

أنس  عن  ماجه  ابن  )رواه   . َهَب  َوالذَّ ْؤُلَؤ  َواللُّ

بن مالك(

Menuntut ilmu ada kewajiban setiap muslim. 

Adapun menaruh ilmu bukan pada tempatnya 

(memakai  dengan tidak semestinya) bagaikan 

orang yang mengalungi babi dengan permata, 

manikam, dan emas. (Riwayat Ibnu Mājah dari 

Anas bin Mālik) 

ا  ْوَن َأْمَصاًرا ، َوإِنَّ ِمْصً ُ َيا َأَنُس إِنَّ النَّاَس ُيَمصِّ

ُة َفإِْن َأْنَت َمَرْرَت  ُة َأِو اْلُبَصْيَ ِمنَْها ُيَقاُل َلُه اْلَبْصَ

اَك َوِسَباَخَها َوَكاَلَءَها َوُسْوَقَها  ِبَا َأْو َدَخْلَتَها َفإِيَّ

ُه َيُكْوُن ِبَا  َوَباَب ُأَمَراِئَها، َوَعَلْيَك بَِضَواِحْيَها َفإِنَّ

ُيْصبُِحْوَن  َيبِيُتْوَن  َوَقْوٌم  َوَرْجٌف  َوَقْذٌف  َخْسٌف 

ِقَرَدًة َوَخنَاِزيَر . )رواه أبو داود عن أنس(

Wahai Anas, suatu saat akan ada orang-orang 

yang mendirikan banyak kota. Salah satu darinya 

dinamai al-Bașrah atau al-Bușairah. Jika nanti 

engkau melewati atau masuk ke kota itu maka 

hindarilah rawanya, padang rumputnya, pasarnya, 

dan pintu para pejabatnya. Tetaplah engkau di 

pinggir kota itu, sebab  kota itu akan mengalami 

amblas, hujan batu, dan gempa bumi. Di sana, para 

penduduknya akan melewati malam, dan berubah 

wujud pada keesokan harinya menjadi kera dan 

babi. (Riwayat Abū Dāwūd dari Anas)

Perikehidupan Babi

Babi peliharaan yaitu  anak jenis dari 

babi liar (Sus scrofa) dan memiliki  

nama ilmiah Sus scrofa domestica. 

Babi peliharaan diternakkan untuk 

diperoleh dagingnya. Kulit dan tulang 

babi juga dipakai  untuk membuat 

alat rumah tangga. Pada umumnya, 

kulit babi hanya ditumbuhi oleh bulu 

yang jarang, sangat berbeda dari 

kerabat liarnya. Akan namun , ada satu 

turunan babi yang berbulu panjang, 

yaitu babi Mangalitsa.

Babi liar telah berhubungan 

dengan manusia sejak 13.000–12.700 

SM. Bukti arkeologi memperlihatkan 

bahwa domestikasi babi dimulai di 

daerah aliran Sungai Tigris. Pada 

saat itu pemeliharaan babi dilakukan 

dengan membiarkannya hidup meliar, 

sebagaimana masih dapat ditemui 

di kawasan Papua Nugini saat ini. 

Di Cyprus, sisa-sisa babi ditemukan 

sekitar tahun 11.400 SM. Diduga babi 

di sana berasal dari daratan utama. 

Domestikasi juga dilakukan secara 

terpisah di Cina. Sementara itu, babi 

peliharaan di Eropa diduga didatangkan 

dari Timur Dekat sekitar akhir abad ke-

18. Babi peliharaan dibawa ke Amerika 


Utara bersama dengan datangnya 

para pendatang dari Spanyol. Babi 

yang meliar di Amerika membuat 

kejutan budaya bagi para penduduk 

asli Benua Amerika yang sebelumnya 

tidak memiliki budaya beternak.

Sebab babi diharamkan

Makanan dan minuman memiliki efek 

langsung terhadap kesehatan dan 

perilaku seseorang. Itulah mengapa Al-

Qur'an membuat bagi manusia aturan 

makan dan minum. Aturan-aturan ini 

menjadi dasar bagi pembinaan hal-

hal yang bersifat fisik maupun moral 

dalam diri manusia, demi terwujudnya 

warga  yang sehat lahir dan batin. 

Larangan konsumsi daging babi dalam 

Islam yaitu  satu langkah yang dibuat 

Allah untuk mempraktikkan pilihan 

dalam mengkonsumsi makanan yang 

higienis dan menjamin kebersihan jiwa. 

Manusia memiliki  keinginan-

keinginan utama, di antaranya makan, 

istirahat, dan melakukan hubungan 

seksual. Manusia juga memiliki emosi-

emosi natural, seperti sedih, cinta, 

takut, benci, dan seterusnya. Naluri-

naluri ini tidak seluruhnya dilarang 

atau dianjurkan untuk ditinggalkan, 

akan namun  ditawarkan kepada mereka 

suatu metode untuk mengontrolnya 

melalui pendidikan agama dan disiplin. 

Larangan konsumsi daging babi 

sangat relevan dengan konteks ini. 

Sejalan dengan peribahasa Inggris 

yang mengatakan, “a man becomes 

what he eats”, konsumsi daging babi 

akan membuat seseorang memiliki  

karakter rendah sekaligus rusak nilai 

moral dan spiritualnya, persis seperti 

perilaku babi yang hampir tidak ada 

yang bisa dibanggakan.

Dalam memilih makanannya 

kaum muslim dituntut untuk selektif, 

membedakan antara yang halal dan 

yang haram. Hal ini akan membuat 

manusia lebih sadar akan perlunya 

memelihara tubuhnya sendiri. Meng-

ingat darah yaitu  “sungai kehidupan” 

manusia, dan apa pun yang dikonsumsi 

akan berpengaruh terhadap sistem 

peredaran darah, maka sangat penting 

bagi manusia untuk mengetahui sifat 

makanan dan minuman yang akan 

dikonsumsinya, menyeleksinya sesuai 

aturan syariat Islam. 


Ditinjau dari perspektif kesehat-

an, ada beberapa alasan logis yang 

membuat komsumsi daging babi 

sangat tidak dianjurkan. Dengan 

memperhatikan perikehidupan babi 

secara kasat mata tampak bahwa 

babi yaitu  hewan pemalas, haus 

seks, kotor, serakah, dan pelahap. 

Mereka melahap hampir apa saja yang 

ada di hadapannya, tidak terkeculi 

kotorannya sendiri. Kebiasaan ini 

membuat tubuhnya menjadi sarang 

berbagai jenis organisme penyebab 

penyakit, salah satunya cacing 

Trichina. Penelitian di Amerika Serikat 

dan Kanada memperlihatkan bahwa 

umumnya pada otot mereka yang 

mengkomsumsi daging babi didapati 

cacing Trichina. Sampai saat ini belum 

ada obat, tidak juga antibiotik, untuk 

penyakit ini. Penyakit itu sendiri tidak 

menampakkan tanda-tanda yang 

jelas. Satu-satunya cara menghindari 

penyakit ini yaitu  dengan menghin-

dari konsumsi daging babi.

Beberapa orang mungkin berar-

gumen bahwa metode peternakan 

modern dapat memilihkan untuk babi 

makanan yang bersih saja, sehingga 

dagingnya dapat dikonsumsi dengan 

aman. Akan namun , walaupun diberi 

makanan yang bersih, manusia tidak 

dapat begitu saja menghilangkan sifat 

alami hewan ini.

Babi yaitu  salah satu hewan 

dengan cara hidup yang paling jorok. 

Ia yaitu  pemakan segala. Pada desa-

desa yang tidak memiliki kakus yang 

baik, babi yaitu  pembersih kotoran 

manusia yang paling efisien. Banyak 

yang berargumentasi bahwa di negara 


maju, seperti Australia, babi dipelihara 

secara sangat higenis. Namun, tidak 

peduli betapa besar usaha manusia 

untuk itu, sifat alami babi tetap tidak 

dapat dirubah. Mereka akan segera 

memakan kotorannya sendiri bila ada 

kesempatan. 

Sebagai bahan makanan,  kan-

dungan lemak dalam daging babi 

jauh lebih tinggi daripada apa yang 

terkandung dalam daging potong 

lainnya. Material pembentuk otot 

dalam daging babi jauh lebih rendah 

jumlahnya daripada material pem-

bentuk lemak. Lemak ini jika  dikon-

sumsi dapat masuk ke urat darah, 

menumpuk di sana, dan memicu  

tekanan darah semakin meninggi, 

sehingga potensial memicu serangan 

jantung. Lemak hewan memiliki asam 

lemak jenuh yang tinggi dan memicu 

munculnya beberapa penyakit pada 

manusia. Lemak juga memerlukan 

waktu lebih lama untuk dapat dicerna. 

Daging babi kering, misalnya, memiliki 

kandungan protein sebanyak 25%, dan 

lemak yang cukup besar, sekitar 55%. 

Cacing pita (Taenia solium), 

yang bertubuh panjang dan pipih, 

yaitu  salah satu cacing parasit yang 

ditemukan hidup dalam daging babi. 

Pada tubuh manusia, hidup cacing pita 

dewasa dihabiskan di bagian usus. 

Meski begitu, telur cacing pita dapat 


dengan mudah masuk ke dalam darah 

dan mengalir bersama alirannya. 

jika  telur cacing pita terbawa aliran 

darah dan masuk ke bagian otak maka 

tetasannya dapat mengakibatkan 

hilangnya memori. Begitu masuk ke 

jantung, cacing ini dapat memicu 

serangan jantung. jika  tinggal di 

bagian mata maka cacing ini dapat 

memicu  kebutaan. Singkat kata, 

cacing ini dapat merusak organ apa 

pun yang ditinggalinya.

Cacing berbahaya lainnya 

yang ditemukan dalam daging babi 

yaitu  Trichura tichurasis. Pernah 

ada sinyalemen yang menyatakan 

bahwa jika  daging babi dimasak 

dengan baik maka telur cacing ini 

akan mati. Nyatanya, suatu penelitian 

menemukan bahwa dari 24 orang 

yang terindikasi terinfeksi cacing ini, 

20 di antaranya memasak dengan baik 

daging babi yang dikonsumsinya. Dari 

sini muncul dugaan telur cacing ini 

tidak seluruhnya mati jika  dimasak 

dengan suhu normal.

Penyakit berikutnya yang di-

kaitkan dengan babi yaitu  flu babi, 

salah satu wabah yang sangat ditakuti. 

Bentuk virus flu babi (H1N1) merupakan 

keturunan dari virus penyebab flu 

Spanyol yang memicu  terjadinya 

wabah besar pada 1918–1919 di 

Eropa. Virus penyebab penyakit flu 

pada umumnya yaitu  virus yang 

paling sulit ditangani dari sudut sains 

kedokteran. Ia selalu berubah dan 

dapat menghindari antibody yang 

menjadi tameng pertahanan tubuh. 

Antibody memang selalu berubah dan 

berkembang sejalan dengan peng-

alaman tubuh mendapatkan serangan 

penyakit, misalnya flu tipe tertentu. 

jika  seseorang terserang flu lagi 

akibat virus yang sudah bermutasi dan 

sangat berbeda dari virus sebelumnya, 

maka antibody yang ada tidak dapat 

menangkalnya lagi.

Pada tahun 2009 flu babi me-

wabah dengan virus strain baru, yang 

disebut secara umum sebagai flu 

babi. Pasien pertama yang mengalami 


sakit dengan gejala mirip flu biasa ini 

ditemukan di Meksiko. Dalam waktu 

tidak terlalu lama penyakit yang 

didiagnosis dari pasien di Meksiko itu 

mulai ditemukan di Amerika Serikat 

dan berbagai negara di bagian utara 

khatulistiwa. Beberapa ahli lalu  

menemukan bahwa babi memiliki  

kemampuan untuk membentuk virus 

influenza baru.  Penelitian menemukan 

bahwa virus influenza yang umum 

bersama dengan virus flu burung 

(H5N1) melakukan kombinasi pada 

tingkat genetika di dalam tubuh babi, 

dan menularkannya kepada manusia. 

Pemusnahan babi terduga pembawa 

bentuk virus flu babi ini banyak dila-

kukan di berbagai negara yang memiliki 

peternakan babi berskala besar.

Uraian mengenai pengetahuan 

yang dicapai manusia tentang peri-

kehidupan babi ini semakin mengukuh-

kan bahaya mengkonsumsi daging 

babi. Bahwa daging babi tidak sehat 

untuk dikonsumsi, baik secara fisik 

(disandingkan dengan darah dan 

bangkai) maupun spiritual (disamakan 

dengan hewan yang dibunuh bukan 

atas nama Allah), telah secara tegas 

disebut dalam beberapa ayat Al-

Qur'an. Sebagaimana dikemukakan 

sebelumnya, larangan konsumsi babi 

dalam Islam yaitu  satu langkah yang 

dibuat Allah untuk mempraktikkan 

pilihan dalam mengkonsumsi makanan 


yang higienis sekaligus menjamin ke-

bersihan jiwa. Tidak ada lagi yang perlu 

dipertimbangkan tentang hal ini.

10. DOMBA

Domba cukup banyak disebut dalam 

Al-Qur'an, kadangkala dipertukarkan 

dengan kambing. Kadang kita juga 

menjumpai adanya perbedaan dalam 

menerjemahkan kosakata yang menun-

jukkan hewan ini. Sebagai contoh, 

kata ini  diterjemahkan menjadi 

“domba” dalam bahasa Indonesia, dan 

di saat yang sama ia diterjemahkan ke 

dalam bahasa Inggris menjadi sheep 

(kambing). Penyebutan  kambing dan 

domba juga terkadang disandingkan 

dalam satu ayat, misalnya dalam 

firman Allah berikut.

Ada delapan hewan ternak yang berpasangan 

(empat pasang); sepasang domba dan sepasang 

kambing. Katakanlah, “Apakah yang diharamkan 

Allah dua yang jantan atau dua yang betina atau 

yang ada dalam kandungan kedua betinanya? 

Terangkanlah kepadaku berdasar pengetahuan 

jika kamu orang yang benar.”  (al-An‘ām/6: 143)

Maksud frasa “…delapan hewan 

ternak yang berpasangan…” pada ayat 

di atas yaitu  empat pasang hewan 

jantan dan betina, yakni sepasang 

domba (biri-biri), sepasang kambing, 

sepasang unta, dan sepasang lembu 

(sapi). Ayat ini berkaitan dengan ayat 

sebelumnya (al-An‘ām/6: 142) yang 

berbicara mengenai hewan ternak, 

termasuk di dalamnya domba. Khusus 

bagi kaum Yahudi Allah membuat 

aturan yang jauh lebih sulit mengenai 

boleh-tidaknya memakan jenis daging 

tertentu. Aturan itu termaktub dalam 

firman Allah,

Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan 

semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan 

kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali 

yang melekat di punggungnya, atau yang dalam 

isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. 

Demikianlah Kami menghukum mereka sebab  

kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami  Mahabenar. 

(al-An‘ām/6: 146)

Yang dimaksud dengan hewan 

berkuku pada ayat ini ialah hewan-

hewan yang jari-jarinya tidak terpisah 

antara satu dengan yang lain, seper-ti 

unta, itik, angsa, dan lain-lain. Sebagian 

mufasir mengartikannya hewan ber-

kuku satu, seperti kuda, keledai, dan 

lain-lain. Ayat di atas merupakan 


empat pasang hewan ternak jantan 

dan betina, yakni sepasang domba, 

sepasang sapi, sepasang kambing, dan 

sepasang unta. Keempat jenis hewan 

ternak ini sudah dikenal warga  

Arab jauh sebelum Islam datang. Bila 

mereka menyebut hewan ternak maka 

dapat dipastikan yang mereka maksud 

yaitu  keempat jenis hewan ini. 

Ayat ini terkait dengan Surah 

al-An‘ām/6: 143-144, dimana hewan 

peliharaan itu pada masa lalu dikaitkan 

dengan pelarangan-pelarangan yang 

didasarkan pada hal-hal yang bersifat 

tabu atau kepercayaan yang tidak 

logis yang dipercayai warga   Arab 

pra-Islam. Ayat ini lalu  datang 

untuk memberikan penegasan bahwa 

Allah menjadikan keempat hewan itu 

untuk manusia, dan sebab nya halal 

untuk dikonsumsi sesudah  sebelumnya 

dipercaya tidak dapat dikonsumsi.  

Ayat ini dan ayat lain yang 

serupa juga mengingatkan manusia 

bahwa Allah menyediakan bagi mere-

ka apa saja yang mereka perlukan 

untuk menunjang kehidupan. Dengan 

demikian, sudah seharusnya manusia 

merasa sangat bergantung kepada 

Allah. Pesan ini bersifat universal dan 

tidak ditujukan hanya kepada suku atau 

kelompok tertentu. Pesan demikian 

ini seringkali muncul dalam ayat Al-

Qur'an, misalnya dalam ayat berikut 

yang terletak di tengah rangkaian ayat 

rincian dari keumuman aturan yang 

Allah turunkan kepada kaum Yahudi, 

yang difirmankan-Nya dalam ayat ini.

sebab  kezaliman orang-orang Yahudi, Kami ha-

ramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang 

(dahulu) pernah dihalalkan; dan sebab  mereka 

sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah. 

(an-Nisā'/4: 160)

Domba secara tersirat juga 

masuk dalam beberapa ayat yang 

berbicara tentang hewan ternak, di 

antaranya firman Allah,

Dia menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam) 

lalu  darinya Dia jadikan pasangannya dan 

Dia menurunkan delapan pasang hewan ternak 

untukmu. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu 

kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang 

(berbuat) demikian itu yaitu  Allah, Tuhan kamu, 

Tuhan yang memiliki kerajaan. Tidak ada tuhan 

selain Dia; maka mengapa kamu dapat dipalingkan? 

(az-Zumar/39: 6)

Delapan ekor hewan ternak 

yang berpasangan menunjuk pada 

yang menuturkan kisah Nabi Musa 

dan Bani Israil. Pesan pada ayat ini 

ditujukan kepada seluruh manusia, 

tidak hanya kepada kaum Yahudi.  

Ismail yang hendak dikurbankan oleh 

Ibrahim lalu  ditebus oleh Allah 

dengan “sembelihan yang besar” 

(aș-Șāffāt/37: 107). Menurut sebagian 

mufasir, frasa ini berarti kambing 

besar. Menurut sebagian yang lain, 

frasa ini berarti hewan ternak secara 

umum, di mana domba juga termasuk 

di dalamnya.

Katakanlah (Muhammad), “Wahai manusia! Se-

sungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua, 

Yang memiliki kerajaan langit dan bumi; tidak ada 

tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang 

menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah 

kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, (yaitu) Nabi 

yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada 

kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya). Ikutilah dia, 

agar kamu mendapat petunjuk.”  (al-A‘rāf/7: 158)

Pesan yang sifatnya universal 

juga dapat disimak pada ayat di 

bawah ini yang mendeklarasikan Nabi 

Muhammad diutus untuk seluruh alam, 

bukan hanya untuk bangsa Arab.

Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) 

melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh 

alam.  (al-Anbiyā’/21: 107)

Domba secara tidak langsung 

juga disebut dalam ayat yang 

mengisahkan kurban Nabi Ibrahim. 

Pada ayat ini dikisahkan bagaimana 

Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan 

yang besar. (aș-Șāffāt/37: 107)

Dua ayat berikut menjelaskan 

manfaat yang manusia dapatkan dari 

keberadaan domba (disebut secara 

spesifik pada ayat pertama), dan 

hewan ternak secara umum pada ayat 

berikutnya (di mana domba yaitu  

salah satu di antaranya).

Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagimu seba-

gai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu 

rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit hewan 

ternak yang kamu merasa ringan (membawa)

nya pada waktu kamu bepergian dan pada waktu 

kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari 

bulu domba, bulu unta, dan bulu kambing, alat-

alat rumah tangga dan kesenangan sampai waktu 

(tertentu).  (an-Naĥl/16: 80)

Dan hewan ternak telah diciptakan-Nya, untuk 

kamu padanya ada (bulu) yang menghangatkan 

dan berbagai manfaat, dan sebagiannya kamu 

makan. (an-Naĥl/16: 5)

Sementara itu, ayat-ayat berikut 

berbicara mengenai kambing (dalam 

terjemahan bahasa Indonesia), suatu 

kata yang diterjemahkan menjadi 

“sheep,” bukan “goat”, dalam bahasa 

Inggris.

Dan (ingatlah kisah) Dawud dan Sulaiman, saat  

keduanya memberikan keputusan mengenai 

ladang, sebab  (ladang itu) dirusak oleh kambing-

kambing milik kaumnya. Dan Kami menyaksikan 

keputusan (yang diberikan) oleh mereka itu.  (al-

Anbiyā’/21: 78)

Dia (Musa) berkata, “Ini yaitu  tongkatku, aku 

bertumpu padanya, dan aku merontokkan (daun-

daun) dengannya untuk (makanan) kambingku, 

dan bagiku masih ada lagi manfaat yang lain.” 

(Tāhā/20: 18)

Perbedaan penyebutan “kambing” 

dalam terjemah bahasa Indonesia 

dan “goat” (domba) dalam bahasa 

Inggris tampaknya hanya perbedaan 

dalam soal diksi belaka. Secara umum 

warga  mengetahui bahwa kam-

bing dan domba berbeda bentuk 

tubuh dan sedikit berbeda dalam soal 

makanan kesukaan.  Namun demikian, 

perbedaan penerjemahan ini tidak 

mengurangi pesan yang hendak Allah 

sampaikan melalui ayat ini . 

Selain dalam ayat Al-Qur'an, 

domba/kambing sering pula disebut 

dalam hadis, baik untuk menunjuk 

makna denotatif maupun konotatifnya. 

Secara denotatif domba dipakai  

Sesungguhnya saudaraku ini memiliki  sembi-

lan puluh sembilan ekor kambing betina dan 

aku memiliki  seekor saja, lalu dia berkata, 

“Serahkanlah (kambingmu) itu kepadaku! Dan dia 

mengalahkan aku dalam perdebatan.” (Șād/38: 

23)

Ayat ini menceritakan seseorang 

yang tidak tahu harus berbuat apa saat  

saudaranya yang sudah punya 99 ekor 

domba meminta domba satu-satunya 

miliknya. Ayat ini menggambarkan 

banyaknya ketidakadilan dan kezalim-

an yang terjadi dalam kehidupan ber-

warga . Perbedaan antara bahasa 

Indonesia dan bahasa Inggris dapat 

pula kita jumpai pada terjemahan dua 

ayat berikut.


sebagai objek dalam menerangkan 

aturan jual-beli, zakat, kurban, dan 

sejenisnya. Domba juga disebut dalam 

berbagai kisah yang dapat diambil 

hikmahnya, baik dari segi kehidupan, 

hukum, halal-haram, dan sejenisnya. 

َصاَلَة  َوَسلََّم  َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  اهللِ  َرُسْوُل  َصلَّ 

َرُجٌل  َبْينَا   : َفَقاَل   ، النَّاِس  َعَل  َأْقَبَل  ُثمَّ  ْبِح  الصُّ

َلْ  ا  إِنَّ  : َفَقاَلْت   ، َبَا  َفَضَ َرِكَبَها  إِْذ  َبَقَرًة  َيُسْوُق 

َم ُخِلْقنَا لِْلَحْرِث ! َفَقاَل النَّاُس :  ُنْخَلْق ِلََذا ، إِنَّ

ُم ، َفَقاَل : َفإيِنِّ ُأْوِمُن ِبََذا ،  ُسْبَحاَن اهللِ َبَقَرٌة َتَكلَّ

ا َثمَّ ، َوَبْينََم َرُجٌل ِفْ  َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر ، َوَما ُهَ

ْئُب ، َفَذَهَب ِمنَْها بَِشاٍة ، َفَطَلَب  َغنَِمِه إِْذ َعَدا الذِّ

ْئُب َهَذا :  ُه اْسَتنَْقَذَها ِمنُْه ، َفَقاَل َلُه الذِّ َحتَّى َكَأنَّ

ُبِع ، َيْوَم الَ َراِعَي  اْسَتنَْقْذَتَا ِمنِّي َفَمْن َلَا َيْوَم السَّ

ُم  ي ؟ َفَقاَل النَّاُس : ُسْبَحاَن اهللِ ِذْئٌب َيَتَكلَّ َلَا َغْيِ

، َقاَل : َفإيِنِّ ُأْوِمُن ِبََذا ، َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر ، َوَما 

ا َثمَّ . )رواه البخاري عن أب هريرة( ُهَ

Suatu hari Rasulullah mengimami salat subuh. 

Usai salat, beliau berpaling ke arah jamaah seraya 

bersabda, “Ada seorang pria yang menuntun 

seekor sapi, lalu dia menungganginya dan 

memukulinya. Hewan itu pun berkata, ‘Kami tidak 

diciptakan untuk ini (ditunggangi dan dipukuli); 

kami diciptakan hanya untuk membajak.’” Jamaah 

menyahut, “Mahasuci Allah; ada sapi yang mampu 

berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku 

beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan 

‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis 

ini . Rasulullah melanjutkan, “Ada juga 

seorang pria sedang menggembalakan kambing-

kambingnya, saat  tiba-tiba seekor serigala datang 

dan menggondol seekor kambing. Pria itu mengejar 

serigala itu dan menarik kambing tadi dari mulut 

serigala, seolah-olah ia ingin menyelamatkannya 

dari serigala. Sang serigala berkata kepadanya, 

“Engkau menyelamatkannya dariku, lalu siapa 

yang akan menyelamatkannya pada hari saat  

hewan-hewan liar berburu, saat  tidak ada yang 

penggembala selain aku?” Jamaah dengan heran 

berkata, “Mahasuci Allah; ada serigala yang bisa 

berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku 

beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan 

‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis 

ini . (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah) 

َغنًَم  َتْرَعى  َكاَنْت  َمالٍِك  ْبِن  لَِكْعِب  َجاِرَيًة  إِنَّ 

َفَذَبَحْتَها  َفَأْدَرَكْتَها  ِمنَْها ،  َفُأِصْيَبْت َشاٌة  بَِسْلٍع ، 

َم َفَقاَل:  بَِحَجٍر ، َفُسِئَل النَّبِيُّ َصلَّ اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ

ُكُلْوَها ! )رواه البخاري عن سعد بن معاذ(

Seorang budak perempuan milik Ka‘b bin Mālik 

sedang menggembalakan kambing di suatu bukit, 

saat  tiba-tiba seekor kambing di antaranya 

menggelepar. Perempuan itu lantas menghampiri 

dan menyembelihnya dengan sebilah batu (yakni 

yang tajam). Lalu Rasulullah ditanya tentang 

kejadian ini; beliau menjawab, “Makanlah saja!” 

(Riwayat al-Bukhāri dari Sa‘d bin Mu‘āż) 

َكاَنْت   ، َمالٍِك  ْبِن  لَِكْعِب  َأْي   ، َلُْم  َجاِرَيًة  إِنَّ 

َمْوٌت  ِبَا  َغنَِمَها  ِمْن  َشاًة  َفَرَأْت  بَِسْلٍع  َتْرَعى 

الَ   : ألَْهِلِه  َفَقاَل   ، بِِه  َفَذَبَحْتَها  َحَجًرا  ْت  َفَكَسَ

َم  َتْأُكُلْوا ِمنَْها َحتَّى آِتَ النَّبِيَّ َصلَّ اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ

َفَأَتى   ، َيْسَأُلُه  َمْن  إَِلْيِه  ُأْرِسَل   : َقاَل  َأْو   ، َفَأْسَأَلُه 

َأْو  َذلَِك  َعْن  َفَسَأَلُه  َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  النَّبِيَّ 

161Hewan dalam Al-Qur'an

َرُسْوُلُه ، َفَقاَل : َيا َنبِيَّ اهللِ ، إِنَّ َجاِرَيًة َلنَا َكاَنْت 

ْت َشاًة ِمْن َغنَِمَها ِبَا َمْوٌت ،  َتْرَعى بَِسْلٍع َفَأْبَصَ

النَّبِيُّ َصلَّ  َفَأَمَرُه  بِِه ،  َفَذَبَحْتَها  ْت َحَجًرا  َفَكَسَ

َم بَِأْكِلَها . )رواه البيهقي عن عمر( اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ

Seorang budak perempuan milik mereka (yakni 

Ka‘b bin Mālik) sedang menggembalakan kambing 

di suatu bukit, lalu ia melihat salah satu kambing 

gembalanya kejang-kejang. Ia lantas memecahkan 

sebuah batu dan menyembelih kambing tadi 

dengannya. Mengetahui kejadian ini , Ka‘b 

berkata kepada anggota keluarganya, “Janganlah 

kalian makan daging kambing ini sebelum 

aku menghadap Nabi untuk bertanya hukum 

memakannya―dalam riwayat lain: sebelum aku 

mengutus seseorang untuk bertanya kepada Nabi 

mengenai hukumnya.” Lalu Ka‘b (atau utusannya) 

menghadap Nabi, menanyakan hukum memakan 

daging kambing itu. Ia berkata, “Wahai Nabi Allah, 

budak perempuan kami sedang menggembala 

kambing di suatu bukit, saat  tiba-tiba ia melihat 

salah satu kambing gembalanya kejang-kejang. Ia 

lantas memecahkan sebuah batu dan menyembelih 

kambing ini  dengannya. (Apakah daging 

kambing ini  halal hukumnya?). Mendengar 

cerita itu Nabi lantas memerintahkan mereka 

untuk memakannya. (Riwayat al-Baihaqi dari 

‘Umar) 

 ، َوَتتَِّخُذَها   ، اْلَغنََم  ُتِبُّ  َأَراَك  إيِنِّ  ِل:  َقاَل 

ْ َسِمْعُت النَّبِيَّ  َفَأْصِلْحَها َوَأْصِلْح ُرَعاَمَها ، َفإيِنِّ

النَّاِس  َعَل  َيْأِتْ   : َيُقْوُل  َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ 

َيْتَبُع   ، اْلُْسِلِم  َماِل  َخْيَ  فِْيِه  اْلَغنَُم  َتُكْوُن  َزَماٌن 

َباِل ، ِفْ َمَواِقِع  َباِل ، َأْو َسَعَف اْلِ ِبَا َشَعَف اْلِ

البخاري  )رواه   . اْلِفَتِن  ِمَن  بِِدْينِِه  َيِفرُّ   ، اْلَقْطِر 

عن أب سعيد الدري(

Abū Sa‘īd al-Khudri berkata kepadaku (‘Abdullāh 

bin Abū Șa‘șa‘ah), “Aku lihat engkau menyukai 

kambing. Maka berbuat baiklah kepada kambing, 

dan perbaikilah kerongkongannya (yakni: 

dengan memberi makan yang cukup), sebab  

aku mendengar Nabi bersabda, ‘Akan datang 

pada manusia sebuah masa saat  kambing akan 

menjadi harta terbaik bagi seorang muslim. Ia akan 

menggembalakannya ke atas perbukitan di tempat 

turunnya hujan (yakni: tempat yang subur), untuk 

menyelamatkan agamanya dari fitnah. (Riwayat al-

Bukhāri dari Abū Sa‘īd al-Khudri) 

َما َبَعَث اهللُ َنبِيًّا إاِلَّ َرَعى اْلَغنََم ، َفَقاَل َأْصَحاُبُه : 

َوَأْنَت ؟ َفَقاَل : َنَعْم ، ُكنُْت َأْرَعاَها َعَل َقَراِرْيَط 

َة . )رواه البخاري عن أب هريرة( ألَْهِل َمكَّ

“Allah tidak mengutus seorang nabi kecuali 

ia pernah menggembala kambing.” Lalu para 

sahabat bertanya, “Apakah engkau juga begitu?” 

Beliau menjawab, “Ya, aku dulu menggembalakan 

kambing milik penduduk Mekah dengan upah 

beberapa qirat.” (Riwayat al-Bukhāri dari Abū 

Hurairah) 

َميَِّتًة  َشاًة  َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  النَّبِيُّ  َوَجَد 

َدَقِة ، َفَقاَل النَّبِيُّ  ُأْعطَِيْتَها َمْوالٌَة لَِْيُموَنَة ِمَن الصَّ

؟  بِِجْلِدَها  اْنَتَفْعُتْم  َهالَّ   : َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ 

َم َحُرَم َأْكُلَها . )رواه  َا َمْيَتٌة ، َقاَل : إِنَّ َقاُلوا : إِنَّ

البخاري ومسلم عن ابن عباس(

Nabi pernah mendapati seekor kambing yang mati. 

Kambing itu dahulunya diberikan oleh seseorang 

kepada Maimūnah sebagai sedekah. Lalu Nabi 

bersabda, “Mengapa tidak kalian manfaatkan saja 

kulitnya?” para sahabat menjawab, “Kambing ini 

sudah mati.” Beliau bersabda, “Yang haram yaitu  

memakannya―bukan mengambil manfaat dari 


kulitnya.” (Riwayat al-Bukhāri dan Muslim dari 

Ibnu ‘Abbās) 

اهللُ  َصلَّ  اهللِ  لَِرُسْوِل  ُأْهِدَيْت  َخْيَبُ  ُفتَِحْت  َلَّا 

َم َشاٌة فِْيَها َسمٌّ ، َفَقاَل َرُسْوُل اهللِ َصلَّ  َعَلْيِه َوَسلَّ

ِمَن  َهاُهنَا  َكاَن  َمْن  ِلْ  اِْجَُعوا   : َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ 

اْلَيُهْوِد ! َفُجِمُعْوا َلُه ، َفَقاَل َلُْم َرُسْوُل اهللِ َصلَّ 

َفَهْل   ، ٍء  َشْ َعْن  َساِئُلُكْم   ْ إيِنِّ  : َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ 

اْلَقاِسِم  َأَبا  َيا  َنَعْم   : َفَقاُلْوا  ؟  َعنُْه  َصاِدِقيَّ  َأْنُتْم 

 : َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  اهللِ  َرُسْوُل  َلُْم  َفَقاَل   !

َرُسْوُل  َفَقاَل   ! ُفاَلٌن  َأُبْوَنا   : َقاُلوا  ؟  َأُبْوُكْم  َمْن 

َأُبْوُكْم  َبْل   ، َكَذْبُتْم   : َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  اهللِ 

َهْل   : َفَقاَل   ، َوَبِرْرَت  َصَدْقَت   : َفَقاُلوا   ! ُفاَلٌن 

ٍء إِْن َسَأْلُتُكْم َعنُْه ؟ َفَقاُلْوا  َأْنُتْم َصاِدِقيَّ َعْن َشْ

َأَبا اْلَقاِسِم ، َوإِْن َكَذْبنَاَك َعَرْفَت َكِذَبنَا  َيا  َنَعْم   :

َصلَّ  اهللِ  َرُسْوُل  َلُْم  َقاَل   ! َأبِْينَا  ِفْ  َعَرْفَتُه  َكَم 

َنُكْوُن  َفَقاُلْوا:  النَّاِر ؟  َأْهُل  َمْن  َعَلْيِه َوَسلََّم:  اهللُ 

َرُسْوُل  َلُْم  َفَقاَل  فِْيَها !  ُلُفْوَننَا  َتْ ُثمَّ  ا،  َيِسْيً فِْيَها 

َواهللِ   ، فِْيَها  اِْخَسُئْوا   : َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  اهللِ 

َأْنُتْم  َفَهْل   : َلُْم  َقاَل  ُثمَّ   ! َأَبًدا  فِْيَها  َنْخُلُفُكْم  الَ 

ٍء إِْن َسَأْلُتُكْم َعنُْه ؟ َقاُلْوا : َنَعْم  َصاِدِقيَّ َعْن َشْ

اِة َسمًّ ؟ َفَقاُلْوا :  ! َفَقاَل : َهْل َجَعْلُتْم ِفْ َهِذِه الشَّ

َنَعْم ! َفَقاَل : َما مَحََلُكْم َعَل َذلَِك ؟ َفَقاُلْوا : َأَرْدَنا 

َلْ  َنبِيًّا  ُكنَْت  َوإِْن   ، ِمنَْك  ْيُح  َنْسَتِ اًبا  َكذَّ ُكنَْت  إِْن 

َك ! )رواه البخاري عن أب هريرة( َيُضَّ

saat  terjadi peristiwa penaklukan Khaibar, 

Rasulullah dihadiahi hidangan berupa daging 

kambing yang bercampur racun. Mengetahui 

hal ini , beliau lantas berkata kepada 

para sahabatnya, “Kumpulkanlah semua orang 

Yahudi yang ada di wilayah ini!” Dan mereka 

pun dikumpulkan. Kepada mereka Rasulullah 

bersabda, “Aku akan bertanya kepada kalian 

tentang sesuatu; apakah kalian akan menjawab 

dengan jujur?” Mereka menjawab, “Ya, wahai 

ayah al-Qāsim.” Rasulullah lantas bertanya, 

“Siapa nenek moyang kalian?” Mereka menjawab, 

“Nenek moyang kami yaitu  si Fulan.” Rasulullah 

menanggapi, “Kalian bohong, sebab  nenek 

moyang kalian yaitu  si Fulan (yang lain).” Mereka 

berkata, “Benarlah engkau.” Lantas Rasulullah 

bertanya kembali, “Apakah kalian akan menjawab 

dengan jujur pertanyaanku tentang sesuatu?” 

Mereka menjawab, “Ya, wahai ayah al-Qāsim. 

Jikapun kami berbohong, tentu engkau akan 

tahu seperti engkau tahu kami berbohong dalam 

menjawab pertanyaanmu tentang nenek moyang 

kami.” Rasulullah bertanya, “Siapakah yang akan 

menghuni neraka?” Mereka menjawab, “Kami 

akan masuk ke dalamnya sebentar saja, lalu  

kalianlah yang akan menggantikan kami di sana.” 

Rasulullah menyanggah, “Abadilah saja kalian di 

sana! Demi Allah, kami tidak akan menggantikan 

kalian (untuk menjadi penghuni neraka) selama-

lamanya.” “Apakah kalian akan menjawab dengan 

jujur pertanyaan yang akan aku ajukan?” tanya 

Rasulullah untuk ketiga kalinya. “Ya,” jawab 

mereka. “Apakah kalian telah menaruh racun di 

dalam daging kambing ini?” tanya Rasulullah. 

Mereka menjawab, “Ya.” “Lantas, apa yang 

mendorong kalian melakukan hal itu?” tanya 

Rasulullah. “Kami ingin, jika engkau yaitu  seorang 

pembohong (dalam klaimmu sebagai Rasulullah), 

maka kami akan aman dari gangguanmu. Namun 

jika engkau benar Rasulullah, maka apa yang kami 

lakukan tidak akan membuatmu celaka,” jawab 

mereka. (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah)

rairah) 

163Hewan dalam Al-Qur'an

َرِضَيَها  َفإِْن   ، َفاْحَتَلَبَها  اًة  ُمَصَّ َغنًَم  ى  اْشَتَ َمِن 

ِمْن  َصاٌع  َحْلَبتَِها  َفِفْي  َسِخَطَها  َوإِْن   ، َأْمَسَكَها 

َتٍْر. )رواه البخاري عن أب هريرة(

Barang siapa membeli seekor kambing yang 

montok, lantas ia memerah air susunya, maka 

jika ia senang dengan kambing itu, ia boleh saja 

memilikinya (yakni: tidak mengembalikannya 

kepada penjual). Namun jika  ia  tidak suka 

dengan kambing itu maka ia harus membayar 

satu șā‘ kurma sebagai ganti susu yang telah dipe-

rahnya. (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah) 

Hadis di bawah ini mengatur 

pemakaian  dua ekor domba sebagai 

hewan akikah untuk anak laki-laki, dan 

satu ekor domba untuk anak perem-

puan. 

 . َشاٌة  اْلَاِرَيِة  َوَعِن  ِمْثاَلِن  َشاَتاِن  اْلُغاَلِم  َعِن 

)رواه أبو داود عن أم كرز(

Untuk anak laki-laki disembelih (sebagai hewan 

aqiqah) dua ekor kambing yang serupa satu 

sama lain, dan untuk anak perempuan disembelih 

(sebagai hewan aqiqah) satu ekor kambing saja. 

(Riwayat Abū Dāwūd dari Ummu Kurz)

Perikehidupan Domba

Domba (Ovis aries) yaitu  hewan me-

nyusui berkuku dua dan umumnya 

ditemui sebagai hewan ternak. Dom-

ba dan kambing yaitu  saudara 

dekat sebab  sama-sama berasal dari 

subfamili Caprinae. Perkawinan antar-

kedua jenis ini jarang terjadi. Kalaupun 

perkawinan itu terjadi dan berhasil mem-

produksi anakan, maka pada umum-

nya anakan itu akan mandul.

Sampai saat ini, penelitian garis 

keturunan domba peliharaan dari 

domba liar belum sepenuhnya jelas. 

Hipotesis yang lazim dipercaya menya-

takan bahwa domba peliharaan (Ovis 

aries) yaitu  keturunan Mouflon dari 

Asia (Ovis orientalis). Mouflon asal 

Eropa (Ovis musinon) yang hidup di 

Cyprus, Corsica, dan Sardinia diusulkan 

bukanlah nenek moyang domba yang 

ada saat ini, sebagaimana dipercayai 

banyak orang. Mouflon Eropa  disinya-

lir hanyalah domba jinak yang meliar 

kembali.

Beberapa domba keturunan, se-

perti yang dikenal sebagai Castelmilk 

Moorit dari Skotlandia yaitu  hasil 

kawin silang dengan Mouflon Eropa. 

Urial (Ovis vignei) pernah diduga seba-

gai nenek moyang domba peliharaan 


sebab  di kawasan Iran sering ditemui 

hewan ini kawin silang dengan Mouf-

lon. Akan namun , Urial, Argali (Ovis 

ammon), dan domba salju (Ovis nivi-

cola) memilik jumlah kromosom yang 

berbeda dari marga Ovis lainnya. 

Akibatnya, kawin silang dengan kelom-

pok ini  tidak mungkin menghasil-

kan keturunan yang fertil. 

Penelitian lebih lanjut mengung-

kap adanya perbedaan genetik di 

antara domba keturunan di Eropa dan 

domba keturunan di Asia. Ada dua 

dugaan mengenai hal ini. Pertama, ada 

jenis atau anak jenis hewan liar (yang 

belum ditemukan) yang memberi kon-

tribusi genetis terhadap domba yang 

dijinakkan. Kedua, variasi ini ada ka-

rena terjadi gelombang genetis dari 

hewan liar, dalam hal ini Mouflon, dari 

waktu ke waktu dan dalam jangka  pan-

jang. Hal ini mirip dengan apa yang ter-

jadi pada hewan peliharaan lainnya.  

Kelompok domba memiliki tinggi 

dan berat badan yang bervariasi, 

tergantung dari keturunan mana ia 

berasal. Ukuran dan berat badan 

domba dewasa biasanya menjadi fak-

tor penting dalam seleksi untuk perka-

winan silang. Domba betina umumnya 

memiliki berat badan 45–100 kg, 

dan domba jantan 45–160 kg. Meski 

dapat hidup 10–12 tahun, namun pada 

umumnya usia produktif domba hanya 

sampai empat tahun.

Mulanya domba dipelihara un-

tuk diperoleh daging, susu, dan kulit-

nya. Pada tahun 6.000 SM barulah 

warga  di Iran mulai memakai  

bulunya untuk dipintal secara manual 

dan dijadikan wool sebagai bahan 

pakaian. Alat pemintal bulu domba 

baru ditemukan 2.000–3.000 tahun 

lalu . Mula-mula pemintalan 

wool hanya menjadi industri rumah 

tangga, namun pada suatu saat beru-


bah menjadi industri dengan skala 

yang lebih besar. Peternakan domba 

dalam skala besar mulai dilakukan 

dan menjadi sumber pajak bagi raja 

yang memerintah kawasan, seperti di 

Babylonia, Sumeria, dan Persia. Pada 

masa itulah, Masa Perunggu, domba 

modern mulai menyebar di seluruh 

Asia Barat. Keturunan domba modern 

penghasil wool yang masih ada saat 

ini diduga yaitu  domba Soay dan 

Shetland.   

Domba termasuk kelompok he-

wan pertama yang dipelihara manu-

sia. Domestikasi dimulai pada 9.000–

11.000 tahun lalu di Mesopotamia. 

Domba liar yang dijinakkan memang 

sudah memiliki sifat-sifat “baik” 

untuk dijinakkan: tidak agresif, hidup 

berkelompok dan memiliki sifat sosial 

yang baik, matang secara seksual dalam 

usia relatif muda, dan memiliki tingkat 

reproduksi yang tinggi. Domba yang 

ada saat ini sepenuhnya membutuhkan 

manusia untuk menjamin kehidupan 

dan kesehatannya. Domba yang meliar 

kembali dapat ditemukan di beberapa 

pulau kecil yang tidak memiliki hewan 

pemangsa. Jumlah domba yang meliar 

ini tidaklah sebesar jumlah kuda, 

keledai, anjing, babi, atau unta yang 

menjadi liar kembali.

  Domba masuk Afrika tidak lama 

sesudah  usaha domestikasi dilakukan 

di Asia Barat. Penyebaran domba 

di Eropa juga dimulai cukup awal, 

sekitar 6.000 SM, berdasar  bukti 

arkeologis yang ditemukan di kawasan 

Perancis Selatan. Di Amerika, diduga 

domba keturunan Chura tiba bersama 

dengan merapatnya kapal Christopher 

Columbus ke benua ini pada tahun 


1493. Domba peliharaan masuk ke 

Australia melalui Tanjung Harapan, 

Afrika, pada tahun 1788. Berikutnya 

masuklah domba dari Irlandia dan 

India ke wilayah ini pada tahun 1793.  

Domba yaitu  hewan multiguna. 

Saat ini lebih dari 200 keturunan 

domba telah diproduksi manusia. 

Jumlah domba peliharaan merupakan 

yang terbanyak (sekitar satu miliar 

ekor) dari kelompok hewan ternak 

lainnya. Pada umumnya upaya kawin 

silang dan menciptakan keturunan 

baru dilakukan untuk memproduksi 

bulu, daging, susu, atau kombinasi di 

antaranya. Pembeda antarketurunan 

dapat didasarkan pada bentuk tubuh, 

warna, dan beberapa ciri lain, seperti 

ekor yang membesar, dan ciri khas 

lainnya.  

Beberapa domba keturunan 

mampu menghasilkan bulu berkualitas 

baik untuk wool, seperti Merino, 

Corriedale, dan Columbia. Columbia 

yaitu  hasil kawin silang antara turun-

an Lincoln dan Rambouillet. Ada juga 

domba keturunan yang diternakkan 

sebagai penghasil susu, daging, dan 

kulit. Untuk tujuan ini domba yang 

diternakkan yaitu  yang tidak berbulu 

tebal, yang ongkos produksinya lebih 

murah daripada domba berbulu tebal. 

Salah satu di antaranya yaitu  Dorper.

Australia dan Selandia Baru 

yaitu  dua negara bertetangga yang 

paling penting dalam industrialisasi 

domba, dalam hal ini wool. Keduanya 

memegang rekor dunia sebagai ne-

gara pengekspor domba dan hasil 

ikutannya. Kawin silang di antara 

domba penghasil wool kebanyakan 

dilakukan di dua negara ini. Beberapa 

turunannya, seperti Coolalee, Coop-

worth, Perendale, Polwarth, Booroola 

Merino, Peppin Merino, dan Poll 

Merino, merupakan domba unggulan 


penghasil wool. Sementara itu, dalam 

industri peternakan domba, keturunan 

Suffolk yaitu  domba berbulu sedikit 

dan penghasil daging utama (60%) di 

Amerika Serikat.

Sebagai hewan kunci dalam ke-

lompok hewan ternak, domba masuk 

cukup jauh ke dalam sejarah dan 

kebudayaan manusia. Tidak hanya 

dimanfaatkan secara fisik, domba 

juga banyak dipakai  sebagai simbol 

yang bersifat spiritual. Domba banyak 

berperan dalam banyak agama kuno 

dan agama-agama Ibrahimik. Domba 

sebagai simbol banyak ditemukan da-

lam agama-agama kuno di Asia Tengah 

dan Mediterania. Agama Mesir Kuno 

maupun Phoenicia, Yahudi dan Yunani 

Kuno, serta agama kuno lainnya ba-

nyak memakai  domba untuk alat 

ritual keagamaannya.  

Dalam agama Mesir Kuno teng-

korak domba jantan (juga tengkorak 

sapi jantan) menempati posisi istimewa 

dalam kuil-kuil di permukiman pertama 

manusia, Catalhpyuk,  pada 8.000 SM. 

Dalam agama Mesir Kuno juga domba 

jantan menjadi simbol beberapa dewa, 

seperti Khnum, Heryshaf, dan Amun 

(dalam inkarnasinya sebagai dewa 

kesuburan). Domba kadangkala juga 

dipakai  untuk menggambarkan 

Dewi Isthar, Dewa Baal-Hamon di 

Phoenicia, dan Dewa Ea-Oannes di 

Babylonia. Di Madagaskar, masyarkat 

tidak mengkonsumsi daging domba 

sebab  mereka percaya hewan ini 

merupakan inkarnasi nenek moyang.

Dalam budaya Yunani banyak 

hal dikaitkan dengan domba. Domba 

menjadi lambang Aries, zodiak perta-

ma. Dalam penanggalan Cina domba 

termasuk salah satu nama shio. Gam-

bar 107 memperlihatkan patung dom-

ba dalam budaya Cina Kuno, dan 

shagai, dadu yang terbuat dari tulang 

lutut domba dan dipakai  untuk 

permainan dan meramal di Mongolia. 


Domba punya peran penting 

dalam agama Ibrahimik. Ibrahim, Ishak, 

Yakub, Musa, Daud, dan Muhammad 

yaitu  beberapa dari para nabi yang 

pernah menggembala domba. Domba 

sangat berperan dalam upacara kur-

ban, saat Nabi Ibrahim akan mengur-

bankan anaknya Ismail (dalam riwayat 

lain: Ishak). Idul Adha yaitu  hari besar 

umat Islam, saat di mana domba atau 

hewan ternak lainnya dikurbankan 

untuk mengingat kembali persitiwa 

heroik ini . 

warga  Yunani dan Romawi 

Kuno juga sering mengorbankan dom-

ba dalam ritual keagamaan mereka, 

demikian pula warga  Yahudi. 

Dalam agama Kristen, seringkali 

pengikut-pengikutnya disebut sebagai 

domba, dengan Yesus sebagai peng-

gembalanya. Dalam agama ini pula 

domba menjadi ikon dari kelahiran 

Yesus. warga  Kristen di beberapa 

tempat, seperti Yunani dan Romawi, 

bahkan menggambarkan Yesus seba-

gai domba kurban.

Dalam dunia ilmu pengetahuan, 

domba jarang dijadikan hewan per-

cobaan sebab  ukurannya yang ter-

lampau besar dan memiliki waktu 

reproduksi yang relatif lama. Walau 

demikian, domba menjadi hewan 

model dalam penelitian kloning. Di 

Institut Roslin, Edinberg, Skotlandia, 

domba dipakai  dalam riset geneti-

ka, dan mencapai puncaknya pada 

1995. Dua domba betina hasil kloning 

pertama di dunia berhasil dihasilkan, 

yaitu Megan dan Morag. Setahun 

lalu , seekor domba betina ketu-

runan Finnish Dorset kembali berhasil 

dibuat. Anak domba bernama Dolly ini 

menjadi sangat terkenal di dunia.

Dari uraian di atas ta