Tentang hewan 6
ِفْ ُلُْوِم اْلَْيِل .
)رواه البخاري ومسلم عن جابر بن عبد اهلل(
Pada saat Perang Khaibar Rasulullah melarang
kami mengkonsumsi daging keledai piaraan, dan
memperbolehkan konsumsi daging kuda. (Riwayat
al-Bukhāri dan Muslim dari Jābir bin ‘Abdullāh)
sedang dalam hadis berikut
Rasulullah memberitahukan persepsi
orang Arab tentang kesialan, di mana
kesialan menurut mereka bisa dida-
tangkan oleh tiga hal: kuda, wanita,
dan tempat tinggal.
اِر . ْؤُم ِفْ َثاَلَثٍة : ِف اْلَفَرِس َواْلَْرَأِة َوالدَّ َم الشُّ إِنَّ
)رواه البخاري ومسلم عن ابن عمر(
Kesialan (biasanya) bisa timbul dari tiga hal: kuda,
perempuan, dan tempat tinggal. (Riwayat al-
Bukhāri dan Muslim dari Ibnu ‘Umar)
Melaui hadisnya berikut Nabi
membolehkan menamai hewan.
َحاِئطِنَا ِفْ َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ َصلَّ لِلنَّبِيِّ َكاَن
َفَرٌس ُيَقاُل َلُه اللَُّحْيُف، َقاَل َأُبو َعْبِد اهللِ : َوَقاَل
َبْعُضُهُم : اللَُّخْيُف . )رواه البخاري عن سهل
بن سعد(
Rasulullah memiliki seekor kuda yang merum-
put di perkebunan kurma milik kami yang dikelilingi
tembok. Kuda itu bernama al-Luĥaif (yang berekor
panjang)―menurut Abū ‘Abdullāh, sebagian pera-
wi mengatakan “al-Lukhaif). (Riwayat al-Bukhāri
dari Sahl bin Sa‘d)
ي ُيَسمِّ َكاَن َم َوَسلَّ َعَلْيِه َرُسْوَل اهللِ َصلَّ اهللُ إِنَّ
األُْنَثى ِمَن اْلَِيِْل َفَرًسا. )رواه أبو داود والبيهقي
والاكم عن أب هريرة(
Sesungguhnya Rasulullah menyebut kuda betina
dengan kata “al-faras”. (Riwayat Abū Dāwūd, al-
Baihaqi, dan al-Ĥākim dari Abū Hurairah)
Bila pada sapi dan unta ada
kewajiban berzakat dengan kriteria-
kriteria tertentu, maka tidak demikian
dengan kuda. Rasulullah bersabda,
َلْيَس َعَل اْلُْسِلِم ِفْ َفَرِسِه َوُغاَلِمِه َصَدَقٌة . )رواه
البخاري ومسلم عن أب هريرة(
Seorang muslim tidak diwajibkan membayar zakat
atas kuda (yang dipakai untuk perang) dan
budak miliknya. (Riwayat al-Bukhāri dan Muslim
dari Abū Hurairah)
Perikehidupan Kuda
Kuda (Equus ferus caballus) yaitu
hewan berkuku tunggal. Kuda telah
berevolusi sejak 45–55 juta tahun
yang lalu. Manusia mulai melakukan
domestikasi kuda sejak 4.000 tahun
SM, dan sejak 3.000 tahun SM kuda
mulai menyebar ke seluruh dunia.
Walaupun hampir semua keturunan
kuda yang ada saat ini yaitu hasil
domestikasi, namun masih ada satu
populasi kuda liar yang terancam
punah dan harus dilindungi, yaitu kuda
Przewalski (Equus ferus przewalskii).
Di Amerika, Eropa, dan Asia Tengah
juga ada kelompok kuda yang meliar
(disebut feral horses), yang semula
merupakan kuda jinak.
Hubungan manusia dan kuda
telah berjalan berabad-abad. Saat ini
kuda dipelihara sebab keindahannya,
perannya dalam berbagai olahraga,
kemampuannya membantu kerja ke-
polisian, jasanya dalam bidang perta-
nian, perannya dalam dunia pertun-
jukan, dan sebagainya. Pada masa lalu
maupun masa kini, kuda juga berperan
dalam peperangan.
Kuda memiliki umur hidup antara
25–30 tahun. Tinggi kuda, diukur
dari permukaan tanah hingga bahu,
bervariasi berdasar keturunannya,
juga dipengaruhi sangat oleh nutrisi
yang diterimanya. Kuda tunggang
biasanya memiliki tinggi antara 140
–160 cm, dan memiliki berat antara
300–550 kg. Kuda tunggang yang
besar umumnya memiliki tinggi
mulai dari 160–173 cm, dengan berat
500 –600 kg. Kuda berukuran besar
yang biasa disebut draft horse dan
banyak dipakai untuk kerja berat
di pertanian memiliki tinggi 163–183
cm dan berat 700–1.000 kg. Kuda
terbesar yang pernah tercatat yaitu
keturunan shire horse kelahiran 1848
dengan tinggi 220 cm dan berat 1.500
kg. Sementara itu, pemegang rekor
kuda terkecil hanya memiliki tinggi
badan 43 cm dan berat 26 kg.
Kuda termasuk kelompok hewan
yang diburu. Untuk menghindar dari
pemangsa mereka memiliki keung-
gulan pada sisi kecepatan lari. Begitu
berhadapan dengan pemangsa, hal
pertama yang dilakukannya yaitu
lari. Bila itu tidak cukup membantunya
selamat dari pemangsa maka barulah
ia melakukan perlawanan. Di alam liar
mereka hidup berkelompok dengan
hierarki sosial yang jelas. Pada dasarnya
kuda mudah dilatih dan merupakan
teman baik bagi manusia.
Kuda dapat tidur sambil berdiri
maupun berbaring. Dalam posisi ber-
diri kuda tidur secara terputus-putus
dengan interval sekitar 10–15 menit.
Kuda baru bisa tidur dengan lelap
pada posisi berbaring. Tidur dalam
posisi ini hanya dilakukan kuda untuk
satu atau dua jam setiap beberapa hari
saja. Keadaan demikian ini merupakan
bentuk adaptasi kuda agar dapat
selamat hidup di alam liar. Kuda dapat
beristirahat dengan tenang saat dalam
kelompok, di mana sebagian dari
mereka sebagian tidur sambil berdiri
dan sebagian lainnya berbaring.
Kuda dapat bertahan hidup di
lingkungan terbuka dengan semak
dan pohon yang berkelompok secara
acak. Famili tertua dari Equidae yaitu
Hyracoterium yang hidup pada 45–55
juta tahun yang lalu, pada masa Eocene.
Mereka memiliki empat kuku di kaki
depan, dan tiga kuku di kaki belakang.
Pada turunannya, Mesophippus (32–
34 juta tahun lalu), salah satu kuku
kaki depannya hilang sehingga hanya
tersisa tiga kuku. Secara perlahan kuku
kuda makin berkurang sampai dengan
kuda modern, Equus, yang muncul
pada 5 juta tahun lalu. Selain kuku, gigi
kuda juga berevolusi dari bentuk yang
mampu memakan ranting menjadi
yang hanya memungkinkannya me-
makan bagian tumbuhan yang lunak
(daun). Itulah mengapa mereka ber-
pindah lingkungan hidup dari kawasan
hutan ke kawasan padang rumput
yang kering.
1.500 tahun lalu Equus ferus
ditemukan menyebar di kawasan
Eropa, Eurasia, Beringia (yang saat ini
menjadi Selat Bering—antara Alaska
dan daratan Eropa), dan Amerika Utara.
Pada sekitar 10.000–7.600 tahun lalu,
kuda mulai punah di Amerika Utara,
dan menjadi cukup jarang di kawasan
dunia lainnya. Sebab yang sebenarnya
perihal penurunan populasi ini belum
sepenuhnya diketahui. Beberapa teori
mengaitkannya dengan kehadiran
manusia, sedang sebab lainnya
tampaknya berkaitan dengan perubah-
an iklim. Sebab yang terakhir ini lebih
dapat diterima sebab pada 12.500
tahun lalu ekosistem padang rumput
banyak berubah menjadi padang
tundra yang ditumbuhi semak yang
tidak dapat dimakan kuda.
Jenis liar yang masih ada saat ini
yaitu kuda Przewalski (Equus ferus
przewalskii). Anak jenis ini berbeda
dari kuda liar yang disebut feral horse
yang meliar saat terlepas dari tempat
peliharaannya. Kuda Przewalski, yang
dinamai sesuai nama seorang petua-
lang dari Rusia, Nikolai Przhalski,
yaitu hewan langka yang hidup di
Asia. Kuda ini dikenal juga sebagai
kuda liar Mongolia, yang memiliki
nama lokal Taki di Mongolia atau
Kirtag dalam bahasa warga
Kyrgyz. Diperkirakan jenis ini punah di
alam liar antara tahun 1969 dan 1992.
Kuda dari jenis ini yang tersisa hidup di
beberapa kebun binatang. Pada tahun
1992 mulai ada usaha untuk meliarkan
kembali kuda ini di alam liar Mongolia.
Kuda lain yang punah yaitu
yang diberi nama Tarpan (Equus ferus
ferus), suatu anak jenis yang hidup liar
di Eropa dan sebagian besar Asia. Kuda
ini diperkirakan punah pada 1909, saat
kuda Tarpan terakhir mati di kebun
binatang Rusia. Manusia mencoba
“menciptakan” keturunan kuda yang
mirip Tarpan, dan berhasil. Walaupun
tidak langsung berasal dari kuda liar
aslinya namun kuda hasil rekayasa ini
mirip dengan aslinya. Dengan kemajuan
ilmu pengetahuan, seperti penelitian
genetika dari berbagai keturunan hasil
proses domestikasi atau liar, dapat
diciri beberapa kuda yang sangat
dekat hubungannya dengan Tarpan.
Rekayasa ini menghasilkan kuda yang
diberi nama Riwoche dari Tibet, seekor
kuda yang telah dianggap keturunan
liar. Demikian pula kuda Sorraia dari
Spanyol yang dianggap turunan lang-
sung dari Tarpan.
Proses domestikasi kuda ke-
mungkinan besar berlangsung di
kawasan Asia Tengah sekitar 3.500
SM. Dugaan ini didukung oleh temuan-
temuan paleologi dan arkeologi,
serta perbandingan DNA dari kuda
modern sampai sisa-sisa fosil kuda
yang berhasil ditemukan. Data tertua
dari temuan arkeologi menunjukkan
domestikasi kuda dilakukan di Ukraina
dan Kazakhstan sekitar 4.000–3.500
SM. Pada 3.000 SM proses domestikasi
diperkirakan sudah selesai, dan pada
2.000 SM populasi kuda domestikasi
sudah mulai berkembang. Perkiraan
perkembangan populasi kuda ini dida-
pat dari banyaknya tulang kuda yang
ditemukan di banyak permukiman
manusia yang digali di Eropa Barat.
Domestikasi diduga memicu
warna kuda menjadi lebih variatif.
Secara tidak langsung penggu-
naan kuda dalam kehidupan manusia
telah diuraikan di atas. Kuda berjasa
membantu manusia dalam menunaikan
tugas sehari-hari, seperti menjadi
kuda tunggang, kuda beban, hingga
kuda untuk berbagai kepentingan
pertanian. Kuda keturunan Percheron
yang berbadan besar, misalnya, digu-
nakan untuk menarik bajak. Kuda
juga tercatat sejak lama dipakai
sebagai tunggangan dalam banyak
peperangan. Salah satu bukti arkeologi
pemakaian kuda untuk perang ter-
catat pada 4.000–3.000 SM.
Meski peran kuda dalam perang
semakin terpinggirkan seiring majunya
proses mekanisasi dalam ranah ini,
namun dalam beberapa hal kuda masih
dipertahankan. Kuda masih dipakai ,
misalnya, dalam perang di lanskap
yang bergunung atau sulit dicapai
kendaraan bermotor sebab nihilnya
jalur transportasi, seperti dilakukan
tentara Afghanistan saat melawan
pasukan Rusia. Dalam gambar yang
jarang diperoleh seperti gambar di
atas tampak pasukan Afghanistan ber-
siap menyerang patroli Rusia. Kuda
juga dipakai di kawasan terpencil
dan bergunung-gunung sebagai kuda
pengangkut beban. Kuda hingga kini
juga masih dipakai dalam berbagai
upacara kemiliteran.
Pembentukan keturunan (breeds)
kuda dilakukan manusia atas dasar ke-
perluan. Keturunan dalam dunia kuda
yaitu karakter kuda yang menonjol
yang diturunkan kepada anaknya
secara konsisten, misalnya warna,
penampilan, atau bentuk badan. Pem-
bentukan keturunan ini dilakukan
dengan cara kawin silang secara
selektif. Dari sinilah muncul bermacam
keturunan kuda seperti yang dapat
disaksikan saat ini.
Sampai saat ini sekitar 300
turunan kuda telah berhasil diproduksi,
masing-masing untuk keperluan yang
berbeda. Secara umum ada tiga macam
kuda, yakni hot bloods, cold bloods,
dan warm bloods. Hot bloods yaitu
kuda yang memiliki temperamen dan
daya tahan tinggi. Termasuk dalam
macam ini yaitu kuda pacu, demikian
juga kuda tunggang lain dan tipe kuda
ramping secara umum. Cold bloods
yaitu kuda-kuda yang cocok untuk
membantu pekerjaan-pekerjaan yang
tidak memerlukan kecepatan dan
kekuatan ekstra. Termasuk dalam
macam ini yaitu kuda yang disebut
draft horses atau ponies yang biasa
dipakai dalam bidang pertanian.
Adapun macam yang terakhir, warm
bloods, yaitu campuran antara dua
macam sebelumnya. Kuda warm bloods
memiliki sifat dan postur tubuh yang
ideal untuk dijadikan kuda tunggang.
Kuda kelompok ini pada dasarnya
memiliki postur hot bloods namun
memiliki perilaku cold blood.
Dalam kelompok hot bloods ter-
dapat keturunan oriental, seperti
Akhal-Teke, Barb, kuda Arabia, dan
kuda Turkoman yang telah punah.
Kuda yang dikembangkan pertama kali
di Inggris, Throughbred, yaitu salah
satu keturunan kelompok oriental
ini. Kelompok ini terkenal lincah, ber-
semangat, dan cepat belajar. Mereka
diternakkan untuk diperoleh kece-
patan dan kegesitannya. Secara fisik
mereka berbulu tipis, langsing, dan
berkaki panjang. Kelompok oriental ini
pertama kali dimasukkan ke Eropa dari
Timur Tengah dan Afrika Utara untuk
keperluan pacuan dan penarik artileri
ringan dalam dunia kemiliteran.
Kelompok cold bloods dikem-
bangkan untuk dimanfaatkan kekuatan,
ketenangan, dan kesabarannya dalam
menarik bajak atau menarik kereta
pengangkut barang berat. Termasuk
dalam kelompok ini yaitu kuda
keturunan Belgian, Clydesdale, Shire,
dan Percheron. Kuda Percheron relatif
lebih kecil dan sedikit lebih lincah
dibanding yang lain. Keturunan pony
juga masuk dalam kelompok ini.
Kelompok warm bloods dikem-
bangkan dari mengawinkan kuda pe-
narik kereta, war horses (cold bloods),
dengan kuda Arabia atau Throughbred
(hot bloods). Pengawinan ini mengha-
silkan kuda tunggang yang tenang
namun bertubuh langsing. Beberapa
jenis yang masuk dalam kelompok
ini yaitu keturunan Trakehner atau
Hanoverian. Beberapa keturunan pony
yang dikawinkan dengan warm bloods
menghasilkan kuda tunggang yang
baik, namun berukuran kecil.
Saat ini kelompok warm bloods
terkenal sebagai penghasil kuda
untuk berbagai kompetisi berkuda,
seperti Irish Draught dan Cleveland
Bay atau Morgan Horse. Beberapa
jenis olahraga berkuda, baik yang
memperlombakan kuda sendiri mau-
pun yang mempertandingkan skil
penunggangnya telah ada sejak lama.
Lomba pacuan kuda sangat digemari
oleh warga di hampir seluruh
belahan dunia. Pertandingannya berja-
lan mulai dari yang sederhana (tradi-
sional) sampai yang sangat kompleks
(modern) (lihat gambar-gambar di
atas).
Perlombaan berkuda tidak
melulu mempertandingkan skil kuda,
namun juga skil penunggang (joki)
dalam keterampilannya maupun ke-
mampuannya mengendalikan kuda
tunggangannya. Lomba ini memper-
tandingkan skil joki sebagai perorangan
maupun sebagai tim. Buzkhasi di
Afghanistan, yang memperebutkan
kulit anak sapi, yaitu salah satu
contohnya. Contoh lainnya yaitu
lomba adu keterampilan mengambil
secarik kain dari tanah dengan me-
ngendarai kuda pada kecepatan tinggi
di Tibet. Dalam era modern, permainan
polo mewakili lomba mengadu kete-
rampilan tim antara manusia dan
kuda. Ada pula olahraga berkuda yang
mengedepankan keahlian joki dalam
melatih dan mengendalikan keindahan
yang dapat dikerjakan oleh kudanya.
Equistarian, loncat rintangan, dan skil
kuda dalam menarik kereta yaitu
beberapa di antaranya yang banyak
digemari di Eropa dan Amerika.
Uraian di atas menggambarkan
betapa besar arti kehadiran kuda
dalam kehidupan manusia di masa
lalu maupun masa kini. Hal itu juga
digambarkan oleh banyaknya ayat Al-
Qur'an dan hadis yang memakai
kuda, baik langsung maupun tidak,
sebagai subjek dalam memberi pela-
jaran dan petunjuk bagi manusia yang
mau mempelajarinya.
9. BABI
Ada empat ayat dalam Al-Qur'an yang
menerangkan larangan konsumsi
daging babi, yakni al-Baqarah/2: 173;
al-Mā'idah/5: 3; al-An‘ām/6: 145; dan
an-Naĥl/16: 115. Ayat-ayat ini
sudah cukup memuaskan bagi kaum
muslim untuk tidak lagi melanggar
larangan-Nya. Tidak saja dalam Al-
Qur'an, larangan konsumsi daging
babi juga ditemukan dalam beberapa
bagian Alkitab, seperti Imamat 11: 7–8;
Ulangan 14: 8; dan Yesaya 65: 2–5.
Keempat ayat yang mengha-
ramkan konsumsi daging babi yaitu
firman-firman Allah berikut.
Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu
bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan
yang disembelih dengan (menyebut nama) selain
Allah. namun barangsiapa terpaksa (memakannya),
bukan sebab menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.
Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penya-
yang. (al-Baqarah/2: 173)
Pada ayat ini larangan konsumsi
daging babi disandingkan dengan
larangan konsumsi bangkai, darah,
dan hewan yang disembelih bukan
atas nama Allah. Darah dan bangkai
merupakan subjek yang tidak bersih
dan higienis dari sudut pandang
kesehatan, selain juga menjijikkan bagi
orang normal. Adapun daging hewan
yang disembelih tanpa menyebut
nama Allah berarti disembelih atas
nama lainnya. Seorang muslim yang
mengimani Allah sebagai Pencipta
semua makhluk di alam semesta ini
sudah semestinya selalu mengingat
dan bersyukur kepada Allah atas
apa pun yang dianugerahkan-Nya
kepadanya. Konsumen daging yang
tidak disembelih atas nama-Nya,
sebagaimana disebut dalam Surah al-
An‘ām/6: 121 dan kisah yang diuraikan
dalam al-An‘ām/6: 138–146, yaitu
orang fasik yang dipengaruhi oleh
Gambar 147
Pertandingan polo. (Sumber: horsemanpro.com)
setan untuk membantah Allah. Dalam
hal ini kebersihan yang diharapkan
Allah yaitu kebersihan spiritual.
Petunjuk yang diuraikan dalam
Surah al-Baqarah/2: 173 di atas diulangi
beberapa kali dalam ayat-ayat berikut.
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,
daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih
bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang
dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang
diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu
sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih
untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi
nasib dengan azlām (anak panah), (sebab )
itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-
orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada
mereka, namun takutlah kepada-Ku. Pada hari
ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu,
dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan
telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. namun
barangsiapa terpaksa sebab lapar, bukan sebab
ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang. (al-Mā'idah/5: 3)
Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang
diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan
memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali
daging hewan yang mati (bangkai), darah yang
mengalir, daging babi–sebab semua itu kotor–
atau hewan yang disembelih bukan atas (nama)
Allah. namun barang siapa terpaksa bukan sebab
menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat)
maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha
Penyayang. (al-An‘ām/6: 145)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atas-
mu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan)
yang disembelih dengan (menyebut nama) selain
Allah, namun barangsiapa terpaksa (memakannya)
bukan sebab menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka sungguh, Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang. (an-Naĥl/16: 115)
Bersama dengan kera, babi
disebut sebagai perubahan wujud
orang-orang yang dilaknat dan dimur-
kai Allah.
Katakanlah (Muhammad), “Apakah akan aku
beritakan kepadamu tentang orang yang lebih
buruk pembalasannya dari (orang fasik) di sisi
Allah? Yaitu, orang yang dilaknat dan dimurkai
Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera
dan babi dan (orang yang) menyembah Tagut.”
Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih
tersesat dari jalan yang lurus. (al-Mā'idah/5: 60)
Mereka yaitu kaum Yahudi
yang melanggar aturan-aturan Allah
mengenai hari Sabat. Pada Surah
al-Baqarah/2: 65 disebutkan bahwa
wujud mereka oleh Allah diubah men-
jadi kera. Ada yang memahami kera
dan babi pada ayat-ayat ini secara
literal-denotatif, namun ada pula
yang memahaminya sebagai metafor
dari degradasi moral mereka. Menurut
tafsiran kedua ini, orang-orang Yahudi
itu menjadi orang yang tak terduga
sifatnya seperti kera dan suka meng-
ikuti nafsu yang hina layaknya babi.
Hadis-hadis berikut menyebut
babi sebagai topik pembicaraannya.
Beberapa di antaranya membicarakan
keburukan babi, baik dagingnya, peri-
lakunya, maupun hal-hal negatif yang
dikaitkan dengan reputasi hewan ini.
َم اْلَْيَتَة َوَثَمنََها، َم اْلَْمَر َوَثَمنََها ، َوَحرَّ إِنَّ اهللَ َحرَّ
أب داود عن أبو . )رواه َوَثَمنَُه نِْزْيَر اْلِ َم َوَحرَّ
هريرة(
Sesungguhnya Allah mengharamkan khamar dan
uang hasil penjualannya; mengharamkan bangkai
dan uang hasil penjualannya; mengharamkan babi
dan uang hasil penjualannya. (Riwayat Abū Dāwūd
dari Abū Hurairah)
َر َواْلَِريَر تِي َأْقَواٌم َيْسَتِحلُّوَن اْلِ َلَيُكوَننَّ ِمْن ُأمَّ
َجنِْب إَِل َأْقَواٌم َوَلَينِْزَلنَّ ، َواْلََعاِزَف َواْلَْمَر
، َيْأتِيِهْم ، َلُْم بَِساِرَحٍة َعَلْيِهْم َيُرْوُح ، َعَلٍم
َيْعنِي اْلَفِقَي ، ِلَاَجٍة َفَيُقوُلوَن : اْرِجْع إَِلْينَا َغًدا
آَخِرْيَن َوَيْمَسُخ ، اْلَعَلَم َوَيَضُع ، اهللُ َفُيَبيُِّتُهُم ،
ِقَرَدًة َوَخنَاِزْيَر إَِل َيْوِم اْلِقَياَمِة . )رواه البخاري
عن أب عامر أو أب مالك األشعري(
Suatu saat nanti pasti akan ada dari umatku
orang-orang yang menghalalkan alat kelamin
(yakni berzina), sutera, khamar, dan alat-alat
permainan (yang tidak bermanfaat). Suatu saat,
pasti akan ada pula orang-orang yang tinggal
di sisi bukit; para penggembala dari mereka
sedang menggembalakan kambing-kambing,
saat seorang fakir mendatangi mereka untuk
meminta bantuan, lalu mereka menjawab,
“Kembalilah engkau ke sini esok hari.” Lalu Allah
menghancurkan kaum itu pada malam harinya; Ia
menimpakan bukit itu di atas kepala mereka; dan
Ia merubah wujud beberapa yang lain menjadi kera
dan babi hingga hari kiamat. (Riwayat al-Bukhāri
dari Abū ‘Āmir atau Abū Mālik anl-Anșāri)
َلِْم ِفْ َيَدُه َصَبَغ َم َفَكَأنَّ بِالنَّْرَدِشْيِ َلِعَب َمْن
ِخنِْزْيٍر َوَدِمِه . )رواه مسلم عن بريدة(
Orang yang bermain catur seolah-olah telah
melumuri tangannya dengan daging dan darah
babi. (Riwayat Muslim dari Buraidah)
َوَواِضُع ، ُمْسِلٍم ُكلِّ َعَل َفِرْيَضٌة اْلِعْلِم َطَلُب
اْلَْوَهَر اْلَنَاِزْيِر ِد َكُمَقلِّ َأْهِلِه َغْيِ ِعنَْد اْلِعْلِم
150 Hewan dalam Perspektif Al-Qur'an & Sains
أنس عن ماجه ابن )رواه . َهَب َوالذَّ ْؤُلَؤ َواللُّ
بن مالك(
Menuntut ilmu ada kewajiban setiap muslim.
Adapun menaruh ilmu bukan pada tempatnya
(memakai dengan tidak semestinya) bagaikan
orang yang mengalungi babi dengan permata,
manikam, dan emas. (Riwayat Ibnu Mājah dari
Anas bin Mālik)
ا ْوَن َأْمَصاًرا ، َوإِنَّ ِمْصً ُ َيا َأَنُس إِنَّ النَّاَس ُيَمصِّ
ُة َفإِْن َأْنَت َمَرْرَت ُة َأِو اْلُبَصْيَ ِمنَْها ُيَقاُل َلُه اْلَبْصَ
اَك َوِسَباَخَها َوَكاَلَءَها َوُسْوَقَها ِبَا َأْو َدَخْلَتَها َفإِيَّ
ُه َيُكْوُن ِبَا َوَباَب ُأَمَراِئَها، َوَعَلْيَك بَِضَواِحْيَها َفإِنَّ
ُيْصبُِحْوَن َيبِيُتْوَن َوَقْوٌم َوَرْجٌف َوَقْذٌف َخْسٌف
ِقَرَدًة َوَخنَاِزيَر . )رواه أبو داود عن أنس(
Wahai Anas, suatu saat akan ada orang-orang
yang mendirikan banyak kota. Salah satu darinya
dinamai al-Bașrah atau al-Bușairah. Jika nanti
engkau melewati atau masuk ke kota itu maka
hindarilah rawanya, padang rumputnya, pasarnya,
dan pintu para pejabatnya. Tetaplah engkau di
pinggir kota itu, sebab kota itu akan mengalami
amblas, hujan batu, dan gempa bumi. Di sana, para
penduduknya akan melewati malam, dan berubah
wujud pada keesokan harinya menjadi kera dan
babi. (Riwayat Abū Dāwūd dari Anas)
Perikehidupan Babi
Babi peliharaan yaitu anak jenis dari
babi liar (Sus scrofa) dan memiliki
nama ilmiah Sus scrofa domestica.
Babi peliharaan diternakkan untuk
diperoleh dagingnya. Kulit dan tulang
babi juga dipakai untuk membuat
alat rumah tangga. Pada umumnya,
kulit babi hanya ditumbuhi oleh bulu
yang jarang, sangat berbeda dari
kerabat liarnya. Akan namun , ada satu
turunan babi yang berbulu panjang,
yaitu babi Mangalitsa.
Babi liar telah berhubungan
dengan manusia sejak 13.000–12.700
SM. Bukti arkeologi memperlihatkan
bahwa domestikasi babi dimulai di
daerah aliran Sungai Tigris. Pada
saat itu pemeliharaan babi dilakukan
dengan membiarkannya hidup meliar,
sebagaimana masih dapat ditemui
di kawasan Papua Nugini saat ini.
Di Cyprus, sisa-sisa babi ditemukan
sekitar tahun 11.400 SM. Diduga babi
di sana berasal dari daratan utama.
Domestikasi juga dilakukan secara
terpisah di Cina. Sementara itu, babi
peliharaan di Eropa diduga didatangkan
dari Timur Dekat sekitar akhir abad ke-
18. Babi peliharaan dibawa ke Amerika
Utara bersama dengan datangnya
para pendatang dari Spanyol. Babi
yang meliar di Amerika membuat
kejutan budaya bagi para penduduk
asli Benua Amerika yang sebelumnya
tidak memiliki budaya beternak.
Sebab babi diharamkan
Makanan dan minuman memiliki efek
langsung terhadap kesehatan dan
perilaku seseorang. Itulah mengapa Al-
Qur'an membuat bagi manusia aturan
makan dan minum. Aturan-aturan ini
menjadi dasar bagi pembinaan hal-
hal yang bersifat fisik maupun moral
dalam diri manusia, demi terwujudnya
warga yang sehat lahir dan batin.
Larangan konsumsi daging babi dalam
Islam yaitu satu langkah yang dibuat
Allah untuk mempraktikkan pilihan
dalam mengkonsumsi makanan yang
higienis dan menjamin kebersihan jiwa.
Manusia memiliki keinginan-
keinginan utama, di antaranya makan,
istirahat, dan melakukan hubungan
seksual. Manusia juga memiliki emosi-
emosi natural, seperti sedih, cinta,
takut, benci, dan seterusnya. Naluri-
naluri ini tidak seluruhnya dilarang
atau dianjurkan untuk ditinggalkan,
akan namun ditawarkan kepada mereka
suatu metode untuk mengontrolnya
melalui pendidikan agama dan disiplin.
Larangan konsumsi daging babi
sangat relevan dengan konteks ini.
Sejalan dengan peribahasa Inggris
yang mengatakan, “a man becomes
what he eats”, konsumsi daging babi
akan membuat seseorang memiliki
karakter rendah sekaligus rusak nilai
moral dan spiritualnya, persis seperti
perilaku babi yang hampir tidak ada
yang bisa dibanggakan.
Dalam memilih makanannya
kaum muslim dituntut untuk selektif,
membedakan antara yang halal dan
yang haram. Hal ini akan membuat
manusia lebih sadar akan perlunya
memelihara tubuhnya sendiri. Meng-
ingat darah yaitu “sungai kehidupan”
manusia, dan apa pun yang dikonsumsi
akan berpengaruh terhadap sistem
peredaran darah, maka sangat penting
bagi manusia untuk mengetahui sifat
makanan dan minuman yang akan
dikonsumsinya, menyeleksinya sesuai
aturan syariat Islam.
Ditinjau dari perspektif kesehat-
an, ada beberapa alasan logis yang
membuat komsumsi daging babi
sangat tidak dianjurkan. Dengan
memperhatikan perikehidupan babi
secara kasat mata tampak bahwa
babi yaitu hewan pemalas, haus
seks, kotor, serakah, dan pelahap.
Mereka melahap hampir apa saja yang
ada di hadapannya, tidak terkeculi
kotorannya sendiri. Kebiasaan ini
membuat tubuhnya menjadi sarang
berbagai jenis organisme penyebab
penyakit, salah satunya cacing
Trichina. Penelitian di Amerika Serikat
dan Kanada memperlihatkan bahwa
umumnya pada otot mereka yang
mengkomsumsi daging babi didapati
cacing Trichina. Sampai saat ini belum
ada obat, tidak juga antibiotik, untuk
penyakit ini. Penyakit itu sendiri tidak
menampakkan tanda-tanda yang
jelas. Satu-satunya cara menghindari
penyakit ini yaitu dengan menghin-
dari konsumsi daging babi.
Beberapa orang mungkin berar-
gumen bahwa metode peternakan
modern dapat memilihkan untuk babi
makanan yang bersih saja, sehingga
dagingnya dapat dikonsumsi dengan
aman. Akan namun , walaupun diberi
makanan yang bersih, manusia tidak
dapat begitu saja menghilangkan sifat
alami hewan ini.
Babi yaitu salah satu hewan
dengan cara hidup yang paling jorok.
Ia yaitu pemakan segala. Pada desa-
desa yang tidak memiliki kakus yang
baik, babi yaitu pembersih kotoran
manusia yang paling efisien. Banyak
yang berargumentasi bahwa di negara
maju, seperti Australia, babi dipelihara
secara sangat higenis. Namun, tidak
peduli betapa besar usaha manusia
untuk itu, sifat alami babi tetap tidak
dapat dirubah. Mereka akan segera
memakan kotorannya sendiri bila ada
kesempatan.
Sebagai bahan makanan, kan-
dungan lemak dalam daging babi
jauh lebih tinggi daripada apa yang
terkandung dalam daging potong
lainnya. Material pembentuk otot
dalam daging babi jauh lebih rendah
jumlahnya daripada material pem-
bentuk lemak. Lemak ini jika dikon-
sumsi dapat masuk ke urat darah,
menumpuk di sana, dan memicu
tekanan darah semakin meninggi,
sehingga potensial memicu serangan
jantung. Lemak hewan memiliki asam
lemak jenuh yang tinggi dan memicu
munculnya beberapa penyakit pada
manusia. Lemak juga memerlukan
waktu lebih lama untuk dapat dicerna.
Daging babi kering, misalnya, memiliki
kandungan protein sebanyak 25%, dan
lemak yang cukup besar, sekitar 55%.
Cacing pita (Taenia solium),
yang bertubuh panjang dan pipih,
yaitu salah satu cacing parasit yang
ditemukan hidup dalam daging babi.
Pada tubuh manusia, hidup cacing pita
dewasa dihabiskan di bagian usus.
Meski begitu, telur cacing pita dapat
dengan mudah masuk ke dalam darah
dan mengalir bersama alirannya.
jika telur cacing pita terbawa aliran
darah dan masuk ke bagian otak maka
tetasannya dapat mengakibatkan
hilangnya memori. Begitu masuk ke
jantung, cacing ini dapat memicu
serangan jantung. jika tinggal di
bagian mata maka cacing ini dapat
memicu kebutaan. Singkat kata,
cacing ini dapat merusak organ apa
pun yang ditinggalinya.
Cacing berbahaya lainnya
yang ditemukan dalam daging babi
yaitu Trichura tichurasis. Pernah
ada sinyalemen yang menyatakan
bahwa jika daging babi dimasak
dengan baik maka telur cacing ini
akan mati. Nyatanya, suatu penelitian
menemukan bahwa dari 24 orang
yang terindikasi terinfeksi cacing ini,
20 di antaranya memasak dengan baik
daging babi yang dikonsumsinya. Dari
sini muncul dugaan telur cacing ini
tidak seluruhnya mati jika dimasak
dengan suhu normal.
Penyakit berikutnya yang di-
kaitkan dengan babi yaitu flu babi,
salah satu wabah yang sangat ditakuti.
Bentuk virus flu babi (H1N1) merupakan
keturunan dari virus penyebab flu
Spanyol yang memicu terjadinya
wabah besar pada 1918–1919 di
Eropa. Virus penyebab penyakit flu
pada umumnya yaitu virus yang
paling sulit ditangani dari sudut sains
kedokteran. Ia selalu berubah dan
dapat menghindari antibody yang
menjadi tameng pertahanan tubuh.
Antibody memang selalu berubah dan
berkembang sejalan dengan peng-
alaman tubuh mendapatkan serangan
penyakit, misalnya flu tipe tertentu.
jika seseorang terserang flu lagi
akibat virus yang sudah bermutasi dan
sangat berbeda dari virus sebelumnya,
maka antibody yang ada tidak dapat
menangkalnya lagi.
Pada tahun 2009 flu babi me-
wabah dengan virus strain baru, yang
disebut secara umum sebagai flu
babi. Pasien pertama yang mengalami
sakit dengan gejala mirip flu biasa ini
ditemukan di Meksiko. Dalam waktu
tidak terlalu lama penyakit yang
didiagnosis dari pasien di Meksiko itu
mulai ditemukan di Amerika Serikat
dan berbagai negara di bagian utara
khatulistiwa. Beberapa ahli lalu
menemukan bahwa babi memiliki
kemampuan untuk membentuk virus
influenza baru. Penelitian menemukan
bahwa virus influenza yang umum
bersama dengan virus flu burung
(H5N1) melakukan kombinasi pada
tingkat genetika di dalam tubuh babi,
dan menularkannya kepada manusia.
Pemusnahan babi terduga pembawa
bentuk virus flu babi ini banyak dila-
kukan di berbagai negara yang memiliki
peternakan babi berskala besar.
Uraian mengenai pengetahuan
yang dicapai manusia tentang peri-
kehidupan babi ini semakin mengukuh-
kan bahaya mengkonsumsi daging
babi. Bahwa daging babi tidak sehat
untuk dikonsumsi, baik secara fisik
(disandingkan dengan darah dan
bangkai) maupun spiritual (disamakan
dengan hewan yang dibunuh bukan
atas nama Allah), telah secara tegas
disebut dalam beberapa ayat Al-
Qur'an. Sebagaimana dikemukakan
sebelumnya, larangan konsumsi babi
dalam Islam yaitu satu langkah yang
dibuat Allah untuk mempraktikkan
pilihan dalam mengkonsumsi makanan
yang higienis sekaligus menjamin ke-
bersihan jiwa. Tidak ada lagi yang perlu
dipertimbangkan tentang hal ini.
10. DOMBA
Domba cukup banyak disebut dalam
Al-Qur'an, kadangkala dipertukarkan
dengan kambing. Kadang kita juga
menjumpai adanya perbedaan dalam
menerjemahkan kosakata yang menun-
jukkan hewan ini. Sebagai contoh,
kata ini diterjemahkan menjadi
“domba” dalam bahasa Indonesia, dan
di saat yang sama ia diterjemahkan ke
dalam bahasa Inggris menjadi sheep
(kambing). Penyebutan kambing dan
domba juga terkadang disandingkan
dalam satu ayat, misalnya dalam
firman Allah berikut.
Ada delapan hewan ternak yang berpasangan
(empat pasang); sepasang domba dan sepasang
kambing. Katakanlah, “Apakah yang diharamkan
Allah dua yang jantan atau dua yang betina atau
yang ada dalam kandungan kedua betinanya?
Terangkanlah kepadaku berdasar pengetahuan
jika kamu orang yang benar.” (al-An‘ām/6: 143)
Maksud frasa “…delapan hewan
ternak yang berpasangan…” pada ayat
di atas yaitu empat pasang hewan
jantan dan betina, yakni sepasang
domba (biri-biri), sepasang kambing,
sepasang unta, dan sepasang lembu
(sapi). Ayat ini berkaitan dengan ayat
sebelumnya (al-An‘ām/6: 142) yang
berbicara mengenai hewan ternak,
termasuk di dalamnya domba. Khusus
bagi kaum Yahudi Allah membuat
aturan yang jauh lebih sulit mengenai
boleh-tidaknya memakan jenis daging
tertentu. Aturan itu termaktub dalam
firman Allah,
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan
semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan
kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali
yang melekat di punggungnya, atau yang dalam
isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang.
Demikianlah Kami menghukum mereka sebab
kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar.
(al-An‘ām/6: 146)
Yang dimaksud dengan hewan
berkuku pada ayat ini ialah hewan-
hewan yang jari-jarinya tidak terpisah
antara satu dengan yang lain, seper-ti
unta, itik, angsa, dan lain-lain. Sebagian
mufasir mengartikannya hewan ber-
kuku satu, seperti kuda, keledai, dan
lain-lain. Ayat di atas merupakan
empat pasang hewan ternak jantan
dan betina, yakni sepasang domba,
sepasang sapi, sepasang kambing, dan
sepasang unta. Keempat jenis hewan
ternak ini sudah dikenal warga
Arab jauh sebelum Islam datang. Bila
mereka menyebut hewan ternak maka
dapat dipastikan yang mereka maksud
yaitu keempat jenis hewan ini.
Ayat ini terkait dengan Surah
al-An‘ām/6: 143-144, dimana hewan
peliharaan itu pada masa lalu dikaitkan
dengan pelarangan-pelarangan yang
didasarkan pada hal-hal yang bersifat
tabu atau kepercayaan yang tidak
logis yang dipercayai warga Arab
pra-Islam. Ayat ini lalu datang
untuk memberikan penegasan bahwa
Allah menjadikan keempat hewan itu
untuk manusia, dan sebab nya halal
untuk dikonsumsi sesudah sebelumnya
dipercaya tidak dapat dikonsumsi.
Ayat ini dan ayat lain yang
serupa juga mengingatkan manusia
bahwa Allah menyediakan bagi mere-
ka apa saja yang mereka perlukan
untuk menunjang kehidupan. Dengan
demikian, sudah seharusnya manusia
merasa sangat bergantung kepada
Allah. Pesan ini bersifat universal dan
tidak ditujukan hanya kepada suku atau
kelompok tertentu. Pesan demikian
ini seringkali muncul dalam ayat Al-
Qur'an, misalnya dalam ayat berikut
yang terletak di tengah rangkaian ayat
rincian dari keumuman aturan yang
Allah turunkan kepada kaum Yahudi,
yang difirmankan-Nya dalam ayat ini.
sebab kezaliman orang-orang Yahudi, Kami ha-
ramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang
(dahulu) pernah dihalalkan; dan sebab mereka
sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah.
(an-Nisā'/4: 160)
Domba secara tersirat juga
masuk dalam beberapa ayat yang
berbicara tentang hewan ternak, di
antaranya firman Allah,
Dia menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam)
lalu darinya Dia jadikan pasangannya dan
Dia menurunkan delapan pasang hewan ternak
untukmu. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu
kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang
(berbuat) demikian itu yaitu Allah, Tuhan kamu,
Tuhan yang memiliki kerajaan. Tidak ada tuhan
selain Dia; maka mengapa kamu dapat dipalingkan?
(az-Zumar/39: 6)
Delapan ekor hewan ternak
yang berpasangan menunjuk pada
yang menuturkan kisah Nabi Musa
dan Bani Israil. Pesan pada ayat ini
ditujukan kepada seluruh manusia,
tidak hanya kepada kaum Yahudi.
Ismail yang hendak dikurbankan oleh
Ibrahim lalu ditebus oleh Allah
dengan “sembelihan yang besar”
(aș-Șāffāt/37: 107). Menurut sebagian
mufasir, frasa ini berarti kambing
besar. Menurut sebagian yang lain,
frasa ini berarti hewan ternak secara
umum, di mana domba juga termasuk
di dalamnya.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai manusia! Se-
sungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua,
Yang memiliki kerajaan langit dan bumi; tidak ada
tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang
menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah
kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, (yaitu) Nabi
yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada
kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya). Ikutilah dia,
agar kamu mendapat petunjuk.” (al-A‘rāf/7: 158)
Pesan yang sifatnya universal
juga dapat disimak pada ayat di
bawah ini yang mendeklarasikan Nabi
Muhammad diutus untuk seluruh alam,
bukan hanya untuk bangsa Arab.
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad)
melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh
alam. (al-Anbiyā’/21: 107)
Domba secara tidak langsung
juga disebut dalam ayat yang
mengisahkan kurban Nabi Ibrahim.
Pada ayat ini dikisahkan bagaimana
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan
yang besar. (aș-Șāffāt/37: 107)
Dua ayat berikut menjelaskan
manfaat yang manusia dapatkan dari
keberadaan domba (disebut secara
spesifik pada ayat pertama), dan
hewan ternak secara umum pada ayat
berikutnya (di mana domba yaitu
salah satu di antaranya).
Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagimu seba-
gai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu
rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit hewan
ternak yang kamu merasa ringan (membawa)
nya pada waktu kamu bepergian dan pada waktu
kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari
bulu domba, bulu unta, dan bulu kambing, alat-
alat rumah tangga dan kesenangan sampai waktu
(tertentu). (an-Naĥl/16: 80)
Dan hewan ternak telah diciptakan-Nya, untuk
kamu padanya ada (bulu) yang menghangatkan
dan berbagai manfaat, dan sebagiannya kamu
makan. (an-Naĥl/16: 5)
Sementara itu, ayat-ayat berikut
berbicara mengenai kambing (dalam
terjemahan bahasa Indonesia), suatu
kata yang diterjemahkan menjadi
“sheep,” bukan “goat”, dalam bahasa
Inggris.
Dan (ingatlah kisah) Dawud dan Sulaiman, saat
keduanya memberikan keputusan mengenai
ladang, sebab (ladang itu) dirusak oleh kambing-
kambing milik kaumnya. Dan Kami menyaksikan
keputusan (yang diberikan) oleh mereka itu. (al-
Anbiyā’/21: 78)
Dia (Musa) berkata, “Ini yaitu tongkatku, aku
bertumpu padanya, dan aku merontokkan (daun-
daun) dengannya untuk (makanan) kambingku,
dan bagiku masih ada lagi manfaat yang lain.”
(Tāhā/20: 18)
Perbedaan penyebutan “kambing”
dalam terjemah bahasa Indonesia
dan “goat” (domba) dalam bahasa
Inggris tampaknya hanya perbedaan
dalam soal diksi belaka. Secara umum
warga mengetahui bahwa kam-
bing dan domba berbeda bentuk
tubuh dan sedikit berbeda dalam soal
makanan kesukaan. Namun demikian,
perbedaan penerjemahan ini tidak
mengurangi pesan yang hendak Allah
sampaikan melalui ayat ini .
Selain dalam ayat Al-Qur'an,
domba/kambing sering pula disebut
dalam hadis, baik untuk menunjuk
makna denotatif maupun konotatifnya.
Secara denotatif domba dipakai
Sesungguhnya saudaraku ini memiliki sembi-
lan puluh sembilan ekor kambing betina dan
aku memiliki seekor saja, lalu dia berkata,
“Serahkanlah (kambingmu) itu kepadaku! Dan dia
mengalahkan aku dalam perdebatan.” (Șād/38:
23)
Ayat ini menceritakan seseorang
yang tidak tahu harus berbuat apa saat
saudaranya yang sudah punya 99 ekor
domba meminta domba satu-satunya
miliknya. Ayat ini menggambarkan
banyaknya ketidakadilan dan kezalim-
an yang terjadi dalam kehidupan ber-
warga . Perbedaan antara bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris dapat
pula kita jumpai pada terjemahan dua
ayat berikut.
sebagai objek dalam menerangkan
aturan jual-beli, zakat, kurban, dan
sejenisnya. Domba juga disebut dalam
berbagai kisah yang dapat diambil
hikmahnya, baik dari segi kehidupan,
hukum, halal-haram, dan sejenisnya.
َصاَلَة َوَسلََّم َعَلْيِه اهللُ َصلَّ اهللِ َرُسْوُل َصلَّ
َرُجٌل َبْينَا : َفَقاَل ، النَّاِس َعَل َأْقَبَل ُثمَّ ْبِح الصُّ
َلْ ا إِنَّ : َفَقاَلْت ، َبَا َفَضَ َرِكَبَها إِْذ َبَقَرًة َيُسْوُق
َم ُخِلْقنَا لِْلَحْرِث ! َفَقاَل النَّاُس : ُنْخَلْق ِلََذا ، إِنَّ
ُم ، َفَقاَل : َفإيِنِّ ُأْوِمُن ِبََذا ، ُسْبَحاَن اهللِ َبَقَرٌة َتَكلَّ
ا َثمَّ ، َوَبْينََم َرُجٌل ِفْ َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر ، َوَما ُهَ
ْئُب ، َفَذَهَب ِمنَْها بَِشاٍة ، َفَطَلَب َغنَِمِه إِْذ َعَدا الذِّ
ْئُب َهَذا : ُه اْسَتنَْقَذَها ِمنُْه ، َفَقاَل َلُه الذِّ َحتَّى َكَأنَّ
ُبِع ، َيْوَم الَ َراِعَي اْسَتنَْقْذَتَا ِمنِّي َفَمْن َلَا َيْوَم السَّ
ُم ي ؟ َفَقاَل النَّاُس : ُسْبَحاَن اهللِ ِذْئٌب َيَتَكلَّ َلَا َغْيِ
، َقاَل : َفإيِنِّ ُأْوِمُن ِبََذا ، َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر ، َوَما
ا َثمَّ . )رواه البخاري عن أب هريرة( ُهَ
Suatu hari Rasulullah mengimami salat subuh.
Usai salat, beliau berpaling ke arah jamaah seraya
bersabda, “Ada seorang pria yang menuntun
seekor sapi, lalu dia menungganginya dan
memukulinya. Hewan itu pun berkata, ‘Kami tidak
diciptakan untuk ini (ditunggangi dan dipukuli);
kami diciptakan hanya untuk membajak.’” Jamaah
menyahut, “Mahasuci Allah; ada sapi yang mampu
berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku
beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan
‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis
ini . Rasulullah melanjutkan, “Ada juga
seorang pria sedang menggembalakan kambing-
kambingnya, saat tiba-tiba seekor serigala datang
dan menggondol seekor kambing. Pria itu mengejar
serigala itu dan menarik kambing tadi dari mulut
serigala, seolah-olah ia ingin menyelamatkannya
dari serigala. Sang serigala berkata kepadanya,
“Engkau menyelamatkannya dariku, lalu siapa
yang akan menyelamatkannya pada hari saat
hewan-hewan liar berburu, saat tidak ada yang
penggembala selain aku?” Jamaah dengan heran
berkata, “Mahasuci Allah; ada serigala yang bisa
berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku
beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan
‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis
ini . (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah)
َغنًَم َتْرَعى َكاَنْت َمالٍِك ْبِن لَِكْعِب َجاِرَيًة إِنَّ
َفَذَبَحْتَها َفَأْدَرَكْتَها ِمنَْها ، َفُأِصْيَبْت َشاٌة بَِسْلٍع ،
َم َفَقاَل: بَِحَجٍر ، َفُسِئَل النَّبِيُّ َصلَّ اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ
ُكُلْوَها ! )رواه البخاري عن سعد بن معاذ(
Seorang budak perempuan milik Ka‘b bin Mālik
sedang menggembalakan kambing di suatu bukit,
saat tiba-tiba seekor kambing di antaranya
menggelepar. Perempuan itu lantas menghampiri
dan menyembelihnya dengan sebilah batu (yakni
yang tajam). Lalu Rasulullah ditanya tentang
kejadian ini; beliau menjawab, “Makanlah saja!”
(Riwayat al-Bukhāri dari Sa‘d bin Mu‘āż)
َكاَنْت ، َمالٍِك ْبِن لَِكْعِب َأْي ، َلُْم َجاِرَيًة إِنَّ
َمْوٌت ِبَا َغنَِمَها ِمْن َشاًة َفَرَأْت بَِسْلٍع َتْرَعى
الَ : ألَْهِلِه َفَقاَل ، بِِه َفَذَبَحْتَها َحَجًرا ْت َفَكَسَ
َم َتْأُكُلْوا ِمنَْها َحتَّى آِتَ النَّبِيَّ َصلَّ اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ
َفَأَتى ، َيْسَأُلُه َمْن إَِلْيِه ُأْرِسَل : َقاَل َأْو ، َفَأْسَأَلُه
َأْو َذلَِك َعْن َفَسَأَلُه َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ َصلَّ النَّبِيَّ
161Hewan dalam Al-Qur'an
َرُسْوُلُه ، َفَقاَل : َيا َنبِيَّ اهللِ ، إِنَّ َجاِرَيًة َلنَا َكاَنْت
ْت َشاًة ِمْن َغنَِمَها ِبَا َمْوٌت ، َتْرَعى بَِسْلٍع َفَأْبَصَ
النَّبِيُّ َصلَّ َفَأَمَرُه بِِه ، َفَذَبَحْتَها ْت َحَجًرا َفَكَسَ
َم بَِأْكِلَها . )رواه البيهقي عن عمر( اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ
Seorang budak perempuan milik mereka (yakni
Ka‘b bin Mālik) sedang menggembalakan kambing
di suatu bukit, lalu ia melihat salah satu kambing
gembalanya kejang-kejang. Ia lantas memecahkan
sebuah batu dan menyembelih kambing tadi
dengannya. Mengetahui kejadian ini , Ka‘b
berkata kepada anggota keluarganya, “Janganlah
kalian makan daging kambing ini sebelum
aku menghadap Nabi untuk bertanya hukum
memakannya―dalam riwayat lain: sebelum aku
mengutus seseorang untuk bertanya kepada Nabi
mengenai hukumnya.” Lalu Ka‘b (atau utusannya)
menghadap Nabi, menanyakan hukum memakan
daging kambing itu. Ia berkata, “Wahai Nabi Allah,
budak perempuan kami sedang menggembala
kambing di suatu bukit, saat tiba-tiba ia melihat
salah satu kambing gembalanya kejang-kejang. Ia
lantas memecahkan sebuah batu dan menyembelih
kambing ini dengannya. (Apakah daging
kambing ini halal hukumnya?). Mendengar
cerita itu Nabi lantas memerintahkan mereka
untuk memakannya. (Riwayat al-Baihaqi dari
‘Umar)
، َوَتتَِّخُذَها ، اْلَغنََم ُتِبُّ َأَراَك إيِنِّ ِل: َقاَل
ْ َسِمْعُت النَّبِيَّ َفَأْصِلْحَها َوَأْصِلْح ُرَعاَمَها ، َفإيِنِّ
النَّاِس َعَل َيْأِتْ : َيُقْوُل َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ َصلَّ
َيْتَبُع ، اْلُْسِلِم َماِل َخْيَ فِْيِه اْلَغنَُم َتُكْوُن َزَماٌن
َباِل ، ِفْ َمَواِقِع َباِل ، َأْو َسَعَف اْلِ ِبَا َشَعَف اْلِ
البخاري )رواه . اْلِفَتِن ِمَن بِِدْينِِه َيِفرُّ ، اْلَقْطِر
عن أب سعيد الدري(
Abū Sa‘īd al-Khudri berkata kepadaku (‘Abdullāh
bin Abū Șa‘șa‘ah), “Aku lihat engkau menyukai
kambing. Maka berbuat baiklah kepada kambing,
dan perbaikilah kerongkongannya (yakni:
dengan memberi makan yang cukup), sebab
aku mendengar Nabi bersabda, ‘Akan datang
pada manusia sebuah masa saat kambing akan
menjadi harta terbaik bagi seorang muslim. Ia akan
menggembalakannya ke atas perbukitan di tempat
turunnya hujan (yakni: tempat yang subur), untuk
menyelamatkan agamanya dari fitnah. (Riwayat al-
Bukhāri dari Abū Sa‘īd al-Khudri)
َما َبَعَث اهللُ َنبِيًّا إاِلَّ َرَعى اْلَغنََم ، َفَقاَل َأْصَحاُبُه :
َوَأْنَت ؟ َفَقاَل : َنَعْم ، ُكنُْت َأْرَعاَها َعَل َقَراِرْيَط
َة . )رواه البخاري عن أب هريرة( ألَْهِل َمكَّ
“Allah tidak mengutus seorang nabi kecuali
ia pernah menggembala kambing.” Lalu para
sahabat bertanya, “Apakah engkau juga begitu?”
Beliau menjawab, “Ya, aku dulu menggembalakan
kambing milik penduduk Mekah dengan upah
beberapa qirat.” (Riwayat al-Bukhāri dari Abū
Hurairah)
َميَِّتًة َشاًة َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ َصلَّ النَّبِيُّ َوَجَد
َدَقِة ، َفَقاَل النَّبِيُّ ُأْعطَِيْتَها َمْوالٌَة لَِْيُموَنَة ِمَن الصَّ
؟ بِِجْلِدَها اْنَتَفْعُتْم َهالَّ : َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ َصلَّ
َم َحُرَم َأْكُلَها . )رواه َا َمْيَتٌة ، َقاَل : إِنَّ َقاُلوا : إِنَّ
البخاري ومسلم عن ابن عباس(
Nabi pernah mendapati seekor kambing yang mati.
Kambing itu dahulunya diberikan oleh seseorang
kepada Maimūnah sebagai sedekah. Lalu Nabi
bersabda, “Mengapa tidak kalian manfaatkan saja
kulitnya?” para sahabat menjawab, “Kambing ini
sudah mati.” Beliau bersabda, “Yang haram yaitu
memakannya―bukan mengambil manfaat dari
kulitnya.” (Riwayat al-Bukhāri dan Muslim dari
Ibnu ‘Abbās)
اهللُ َصلَّ اهللِ لَِرُسْوِل ُأْهِدَيْت َخْيَبُ ُفتَِحْت َلَّا
َم َشاٌة فِْيَها َسمٌّ ، َفَقاَل َرُسْوُل اهللِ َصلَّ َعَلْيِه َوَسلَّ
ِمَن َهاُهنَا َكاَن َمْن ِلْ اِْجَُعوا : َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ
اْلَيُهْوِد ! َفُجِمُعْوا َلُه ، َفَقاَل َلُْم َرُسْوُل اهللِ َصلَّ
َفَهْل ، ٍء َشْ َعْن َساِئُلُكْم ْ إيِنِّ : َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ
اْلَقاِسِم َأَبا َيا َنَعْم : َفَقاُلْوا ؟ َعنُْه َصاِدِقيَّ َأْنُتْم
: َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ َصلَّ اهللِ َرُسْوُل َلُْم َفَقاَل !
َرُسْوُل َفَقاَل ! ُفاَلٌن َأُبْوَنا : َقاُلوا ؟ َأُبْوُكْم َمْن
َأُبْوُكْم َبْل ، َكَذْبُتْم : َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ َصلَّ اهللِ
َهْل : َفَقاَل ، َوَبِرْرَت َصَدْقَت : َفَقاُلوا ! ُفاَلٌن
ٍء إِْن َسَأْلُتُكْم َعنُْه ؟ َفَقاُلْوا َأْنُتْم َصاِدِقيَّ َعْن َشْ
َأَبا اْلَقاِسِم ، َوإِْن َكَذْبنَاَك َعَرْفَت َكِذَبنَا َيا َنَعْم :
َصلَّ اهللِ َرُسْوُل َلُْم َقاَل ! َأبِْينَا ِفْ َعَرْفَتُه َكَم
َنُكْوُن َفَقاُلْوا: النَّاِر ؟ َأْهُل َمْن َعَلْيِه َوَسلََّم: اهللُ
َرُسْوُل َلُْم َفَقاَل فِْيَها ! ُلُفْوَننَا َتْ ُثمَّ ا، َيِسْيً فِْيَها
َواهللِ ، فِْيَها اِْخَسُئْوا : َم َوَسلَّ َعَلْيِه اهللُ َصلَّ اهللِ
َأْنُتْم َفَهْل : َلُْم َقاَل ُثمَّ ! َأَبًدا فِْيَها َنْخُلُفُكْم الَ
ٍء إِْن َسَأْلُتُكْم َعنُْه ؟ َقاُلْوا : َنَعْم َصاِدِقيَّ َعْن َشْ
اِة َسمًّ ؟ َفَقاُلْوا : ! َفَقاَل : َهْل َجَعْلُتْم ِفْ َهِذِه الشَّ
َنَعْم ! َفَقاَل : َما مَحََلُكْم َعَل َذلَِك ؟ َفَقاُلْوا : َأَرْدَنا
َلْ َنبِيًّا ُكنَْت َوإِْن ، ِمنَْك ْيُح َنْسَتِ اًبا َكذَّ ُكنَْت إِْن
َك ! )رواه البخاري عن أب هريرة( َيُضَّ
saat terjadi peristiwa penaklukan Khaibar,
Rasulullah dihadiahi hidangan berupa daging
kambing yang bercampur racun. Mengetahui
hal ini , beliau lantas berkata kepada
para sahabatnya, “Kumpulkanlah semua orang
Yahudi yang ada di wilayah ini!” Dan mereka
pun dikumpulkan. Kepada mereka Rasulullah
bersabda, “Aku akan bertanya kepada kalian
tentang sesuatu; apakah kalian akan menjawab
dengan jujur?” Mereka menjawab, “Ya, wahai
ayah al-Qāsim.” Rasulullah lantas bertanya,
“Siapa nenek moyang kalian?” Mereka menjawab,
“Nenek moyang kami yaitu si Fulan.” Rasulullah
menanggapi, “Kalian bohong, sebab nenek
moyang kalian yaitu si Fulan (yang lain).” Mereka
berkata, “Benarlah engkau.” Lantas Rasulullah
bertanya kembali, “Apakah kalian akan menjawab
dengan jujur pertanyaanku tentang sesuatu?”
Mereka menjawab, “Ya, wahai ayah al-Qāsim.
Jikapun kami berbohong, tentu engkau akan
tahu seperti engkau tahu kami berbohong dalam
menjawab pertanyaanmu tentang nenek moyang
kami.” Rasulullah bertanya, “Siapakah yang akan
menghuni neraka?” Mereka menjawab, “Kami
akan masuk ke dalamnya sebentar saja, lalu
kalianlah yang akan menggantikan kami di sana.”
Rasulullah menyanggah, “Abadilah saja kalian di
sana! Demi Allah, kami tidak akan menggantikan
kalian (untuk menjadi penghuni neraka) selama-
lamanya.” “Apakah kalian akan menjawab dengan
jujur pertanyaan yang akan aku ajukan?” tanya
Rasulullah untuk ketiga kalinya. “Ya,” jawab
mereka. “Apakah kalian telah menaruh racun di
dalam daging kambing ini?” tanya Rasulullah.
Mereka menjawab, “Ya.” “Lantas, apa yang
mendorong kalian melakukan hal itu?” tanya
Rasulullah. “Kami ingin, jika engkau yaitu seorang
pembohong (dalam klaimmu sebagai Rasulullah),
maka kami akan aman dari gangguanmu. Namun
jika engkau benar Rasulullah, maka apa yang kami
lakukan tidak akan membuatmu celaka,” jawab
mereka. (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah)
rairah)
163Hewan dalam Al-Qur'an
َرِضَيَها َفإِْن ، َفاْحَتَلَبَها اًة ُمَصَّ َغنًَم ى اْشَتَ َمِن
ِمْن َصاٌع َحْلَبتَِها َفِفْي َسِخَطَها َوإِْن ، َأْمَسَكَها
َتٍْر. )رواه البخاري عن أب هريرة(
Barang siapa membeli seekor kambing yang
montok, lantas ia memerah air susunya, maka
jika ia senang dengan kambing itu, ia boleh saja
memilikinya (yakni: tidak mengembalikannya
kepada penjual). Namun jika ia tidak suka
dengan kambing itu maka ia harus membayar
satu șā‘ kurma sebagai ganti susu yang telah dipe-
rahnya. (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah)
Hadis di bawah ini mengatur
pemakaian dua ekor domba sebagai
hewan akikah untuk anak laki-laki, dan
satu ekor domba untuk anak perem-
puan.
. َشاٌة اْلَاِرَيِة َوَعِن ِمْثاَلِن َشاَتاِن اْلُغاَلِم َعِن
)رواه أبو داود عن أم كرز(
Untuk anak laki-laki disembelih (sebagai hewan
aqiqah) dua ekor kambing yang serupa satu
sama lain, dan untuk anak perempuan disembelih
(sebagai hewan aqiqah) satu ekor kambing saja.
(Riwayat Abū Dāwūd dari Ummu Kurz)
Perikehidupan Domba
Domba (Ovis aries) yaitu hewan me-
nyusui berkuku dua dan umumnya
ditemui sebagai hewan ternak. Dom-
ba dan kambing yaitu saudara
dekat sebab sama-sama berasal dari
subfamili Caprinae. Perkawinan antar-
kedua jenis ini jarang terjadi. Kalaupun
perkawinan itu terjadi dan berhasil mem-
produksi anakan, maka pada umum-
nya anakan itu akan mandul.
Sampai saat ini, penelitian garis
keturunan domba peliharaan dari
domba liar belum sepenuhnya jelas.
Hipotesis yang lazim dipercaya menya-
takan bahwa domba peliharaan (Ovis
aries) yaitu keturunan Mouflon dari
Asia (Ovis orientalis). Mouflon asal
Eropa (Ovis musinon) yang hidup di
Cyprus, Corsica, dan Sardinia diusulkan
bukanlah nenek moyang domba yang
ada saat ini, sebagaimana dipercayai
banyak orang. Mouflon Eropa disinya-
lir hanyalah domba jinak yang meliar
kembali.
Beberapa domba keturunan, se-
perti yang dikenal sebagai Castelmilk
Moorit dari Skotlandia yaitu hasil
kawin silang dengan Mouflon Eropa.
Urial (Ovis vignei) pernah diduga seba-
gai nenek moyang domba peliharaan
sebab di kawasan Iran sering ditemui
hewan ini kawin silang dengan Mouf-
lon. Akan namun , Urial, Argali (Ovis
ammon), dan domba salju (Ovis nivi-
cola) memilik jumlah kromosom yang
berbeda dari marga Ovis lainnya.
Akibatnya, kawin silang dengan kelom-
pok ini tidak mungkin menghasil-
kan keturunan yang fertil.
Penelitian lebih lanjut mengung-
kap adanya perbedaan genetik di
antara domba keturunan di Eropa dan
domba keturunan di Asia. Ada dua
dugaan mengenai hal ini. Pertama, ada
jenis atau anak jenis hewan liar (yang
belum ditemukan) yang memberi kon-
tribusi genetis terhadap domba yang
dijinakkan. Kedua, variasi ini ada ka-
rena terjadi gelombang genetis dari
hewan liar, dalam hal ini Mouflon, dari
waktu ke waktu dan dalam jangka pan-
jang. Hal ini mirip dengan apa yang ter-
jadi pada hewan peliharaan lainnya.
Kelompok domba memiliki tinggi
dan berat badan yang bervariasi,
tergantung dari keturunan mana ia
berasal. Ukuran dan berat badan
domba dewasa biasanya menjadi fak-
tor penting dalam seleksi untuk perka-
winan silang. Domba betina umumnya
memiliki berat badan 45–100 kg,
dan domba jantan 45–160 kg. Meski
dapat hidup 10–12 tahun, namun pada
umumnya usia produktif domba hanya
sampai empat tahun.
Mulanya domba dipelihara un-
tuk diperoleh daging, susu, dan kulit-
nya. Pada tahun 6.000 SM barulah
warga di Iran mulai memakai
bulunya untuk dipintal secara manual
dan dijadikan wool sebagai bahan
pakaian. Alat pemintal bulu domba
baru ditemukan 2.000–3.000 tahun
lalu . Mula-mula pemintalan
wool hanya menjadi industri rumah
tangga, namun pada suatu saat beru-
bah menjadi industri dengan skala
yang lebih besar. Peternakan domba
dalam skala besar mulai dilakukan
dan menjadi sumber pajak bagi raja
yang memerintah kawasan, seperti di
Babylonia, Sumeria, dan Persia. Pada
masa itulah, Masa Perunggu, domba
modern mulai menyebar di seluruh
Asia Barat. Keturunan domba modern
penghasil wool yang masih ada saat
ini diduga yaitu domba Soay dan
Shetland.
Domba termasuk kelompok he-
wan pertama yang dipelihara manu-
sia. Domestikasi dimulai pada 9.000–
11.000 tahun lalu di Mesopotamia.
Domba liar yang dijinakkan memang
sudah memiliki sifat-sifat “baik”
untuk dijinakkan: tidak agresif, hidup
berkelompok dan memiliki sifat sosial
yang baik, matang secara seksual dalam
usia relatif muda, dan memiliki tingkat
reproduksi yang tinggi. Domba yang
ada saat ini sepenuhnya membutuhkan
manusia untuk menjamin kehidupan
dan kesehatannya. Domba yang meliar
kembali dapat ditemukan di beberapa
pulau kecil yang tidak memiliki hewan
pemangsa. Jumlah domba yang meliar
ini tidaklah sebesar jumlah kuda,
keledai, anjing, babi, atau unta yang
menjadi liar kembali.
Domba masuk Afrika tidak lama
sesudah usaha domestikasi dilakukan
di Asia Barat. Penyebaran domba
di Eropa juga dimulai cukup awal,
sekitar 6.000 SM, berdasar bukti
arkeologis yang ditemukan di kawasan
Perancis Selatan. Di Amerika, diduga
domba keturunan Chura tiba bersama
dengan merapatnya kapal Christopher
Columbus ke benua ini pada tahun
1493. Domba peliharaan masuk ke
Australia melalui Tanjung Harapan,
Afrika, pada tahun 1788. Berikutnya
masuklah domba dari Irlandia dan
India ke wilayah ini pada tahun 1793.
Domba yaitu hewan multiguna.
Saat ini lebih dari 200 keturunan
domba telah diproduksi manusia.
Jumlah domba peliharaan merupakan
yang terbanyak (sekitar satu miliar
ekor) dari kelompok hewan ternak
lainnya. Pada umumnya upaya kawin
silang dan menciptakan keturunan
baru dilakukan untuk memproduksi
bulu, daging, susu, atau kombinasi di
antaranya. Pembeda antarketurunan
dapat didasarkan pada bentuk tubuh,
warna, dan beberapa ciri lain, seperti
ekor yang membesar, dan ciri khas
lainnya.
Beberapa domba keturunan
mampu menghasilkan bulu berkualitas
baik untuk wool, seperti Merino,
Corriedale, dan Columbia. Columbia
yaitu hasil kawin silang antara turun-
an Lincoln dan Rambouillet. Ada juga
domba keturunan yang diternakkan
sebagai penghasil susu, daging, dan
kulit. Untuk tujuan ini domba yang
diternakkan yaitu yang tidak berbulu
tebal, yang ongkos produksinya lebih
murah daripada domba berbulu tebal.
Salah satu di antaranya yaitu Dorper.
Australia dan Selandia Baru
yaitu dua negara bertetangga yang
paling penting dalam industrialisasi
domba, dalam hal ini wool. Keduanya
memegang rekor dunia sebagai ne-
gara pengekspor domba dan hasil
ikutannya. Kawin silang di antara
domba penghasil wool kebanyakan
dilakukan di dua negara ini. Beberapa
turunannya, seperti Coolalee, Coop-
worth, Perendale, Polwarth, Booroola
Merino, Peppin Merino, dan Poll
Merino, merupakan domba unggulan
penghasil wool. Sementara itu, dalam
industri peternakan domba, keturunan
Suffolk yaitu domba berbulu sedikit
dan penghasil daging utama (60%) di
Amerika Serikat.
Sebagai hewan kunci dalam ke-
lompok hewan ternak, domba masuk
cukup jauh ke dalam sejarah dan
kebudayaan manusia. Tidak hanya
dimanfaatkan secara fisik, domba
juga banyak dipakai sebagai simbol
yang bersifat spiritual. Domba banyak
berperan dalam banyak agama kuno
dan agama-agama Ibrahimik. Domba
sebagai simbol banyak ditemukan da-
lam agama-agama kuno di Asia Tengah
dan Mediterania. Agama Mesir Kuno
maupun Phoenicia, Yahudi dan Yunani
Kuno, serta agama kuno lainnya ba-
nyak memakai domba untuk alat
ritual keagamaannya.
Dalam agama Mesir Kuno teng-
korak domba jantan (juga tengkorak
sapi jantan) menempati posisi istimewa
dalam kuil-kuil di permukiman pertama
manusia, Catalhpyuk, pada 8.000 SM.
Dalam agama Mesir Kuno juga domba
jantan menjadi simbol beberapa dewa,
seperti Khnum, Heryshaf, dan Amun
(dalam inkarnasinya sebagai dewa
kesuburan). Domba kadangkala juga
dipakai untuk menggambarkan
Dewi Isthar, Dewa Baal-Hamon di
Phoenicia, dan Dewa Ea-Oannes di
Babylonia. Di Madagaskar, masyarkat
tidak mengkonsumsi daging domba
sebab mereka percaya hewan ini
merupakan inkarnasi nenek moyang.
Dalam budaya Yunani banyak
hal dikaitkan dengan domba. Domba
menjadi lambang Aries, zodiak perta-
ma. Dalam penanggalan Cina domba
termasuk salah satu nama shio. Gam-
bar 107 memperlihatkan patung dom-
ba dalam budaya Cina Kuno, dan
shagai, dadu yang terbuat dari tulang
lutut domba dan dipakai untuk
permainan dan meramal di Mongolia.
Domba punya peran penting
dalam agama Ibrahimik. Ibrahim, Ishak,
Yakub, Musa, Daud, dan Muhammad
yaitu beberapa dari para nabi yang
pernah menggembala domba. Domba
sangat berperan dalam upacara kur-
ban, saat Nabi Ibrahim akan mengur-
bankan anaknya Ismail (dalam riwayat
lain: Ishak). Idul Adha yaitu hari besar
umat Islam, saat di mana domba atau
hewan ternak lainnya dikurbankan
untuk mengingat kembali persitiwa
heroik ini .
warga Yunani dan Romawi
Kuno juga sering mengorbankan dom-
ba dalam ritual keagamaan mereka,
demikian pula warga Yahudi.
Dalam agama Kristen, seringkali
pengikut-pengikutnya disebut sebagai
domba, dengan Yesus sebagai peng-
gembalanya. Dalam agama ini pula
domba menjadi ikon dari kelahiran
Yesus. warga Kristen di beberapa
tempat, seperti Yunani dan Romawi,
bahkan menggambarkan Yesus seba-
gai domba kurban.
Dalam dunia ilmu pengetahuan,
domba jarang dijadikan hewan per-
cobaan sebab ukurannya yang ter-
lampau besar dan memiliki waktu
reproduksi yang relatif lama. Walau
demikian, domba menjadi hewan
model dalam penelitian kloning. Di
Institut Roslin, Edinberg, Skotlandia,
domba dipakai dalam riset geneti-
ka, dan mencapai puncaknya pada
1995. Dua domba betina hasil kloning
pertama di dunia berhasil dihasilkan,
yaitu Megan dan Morag. Setahun
lalu , seekor domba betina ketu-
runan Finnish Dorset kembali berhasil
dibuat. Anak domba bernama Dolly ini
menjadi sangat terkenal di dunia.
Dari uraian di atas ta


