gereja masehi 20
Mengapa Perlu Peraturan Jemaat?
Mengapa Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh memiliki sebuah Per-
aturan Jemaat?
Allah yaitu Allah yang berperaturan sebagaimana terbukti dalam
karya penciptaan dan penebusan-Nya. Oleh sebab itu, peraturan yaitu
milik utama dari jemaat-Nya. Peraturan dicapai melalui prinsip-prinsip
dan aturan-aturan yang memandu jemaat dalam kegiatan internal dan
dalam pemenuhan misinya untuk dunia. Supaya bisa menjadi organisa-
si gerejani yang sukses dalam pelayanan Tuhan dan kemanusiaan, perlu
ketertiban, peraturan, dan disiplin. Dalam Kitab Suci tertulis: “Segala
sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur” (1 Kor. 14:40).
Ellen G. White menunjukkan kebutuhan ini pada tahun 1875:
“Gereja Kristus terus-menerus berada dalam bahaya. Setan berusaha
menghancurkan umat Allah, dan pemikiran satu orang, penilaian satu
orang, tidak cukup bisa dipercaya. Kristus akan membawa para pengi-
kut-Nya bersama-sama dalam kapasitas gereja, memelihara ketertiban,
memiliki peraturan dan disiplin, dan semua saling bergantung kepada
satu dengan yang lain, menghargai orang lain lebih daripada diri mere-
ka sendiri.”— Testimonies, jld. 3, hlm. 445.
Tetapi para pemimpin gereja tidak cepat menghasilkan buku pera-
turan untuk penyelenggaraan jemaat, meskipun Rapat General Confe-
rence bertemu setiap tahun selama tahun-tahun permulaan gereja dan
delegasi memberikan suara mengenai hal-hal yang berhubungan de-
ngan peraturan dan kehidupan jemaat. Akhirnya, pada tahun 1882, Ra-
pat General Conference mengusulkan untuk menyediakan “petunjuk-
petunjuk kepada para pemimpin jemaat, untuk dicetak di Review and
Herald atau dalam bentuk traktat.”—Review and Herald, 26 Desember
1882. Keputusan ini menunjukkan bertambahnya kesadaran bahwa per-
aturan jemaat itu sangat diperlukan jika organisasi gereja mau berfungsi
dengan efektif, dan bahwa keseragaman dalam peraturan semacam itu
menuntut dikeluarkannya pedoman dalam bentuk cetakan.
Tetapi pada Rapat Umum General Conference tahun 1883, ketika di-
usulkan bahwa naskah-naskah ini dicetak dalam bentuk permanen
sebagai sebuah peraturan jemaat, maka ide itu ditolak. Saudara-saudara
ini cemas jangan-jangan peraturan itu bisa menjadikan gereja ber-
sifat formal dan tidak memberi kebebasan kepada para pendeta dalam
menangani persoalan-persoalan sesuai dengan ke-
inginan mereka.
Tetapi kekhawatiran ini—yang jelas menunjukkan sikap perlawan-
an yang telah ada dua puluh tahun sebelumnya terhadap setiap bentuk
organisasi gereja–segera lenyap. Rapat-rapat tahunan General Confe-
rence terus saja membuat keputusan perihal peraturan jemaat.
Meskipun gereja secara resmi menolak untuk mengadopsi sebuah
peraturan, namun para pemimpin dari waktu ke waktu berusaha me-
ngumpulkan dalam bentuk buku atau brosur, aturan-aturan yang telah
diterima secara umum untuk kehidupan jemaat. Mungkin yang paling
mengesankan yaitu sebuah buku yang terdiri dari 184 halaman yang
diterbitkan tahun 1907 oleh pelopor J. N. Loughborough, berjudul, The
Church, Its Organization, Order and Discipline, yang mencakup ba-
nyak pokok pikiran yang sekarang ini terdapat dalam buku Peraturan
Jemaat.
Sementara gereja di seluruh dunia bertumbuh dengan pesat di awal
abad kedua puluh, maka kebutuhan untuk sebuah peraturan di seluruh
dunia yang akan digunakan oleh para pendeta dan anggota awam sema-
kin disadari. Pada tahun 1931 Rapat General Conference mengambil
keputusan untuk menerbitkan sebuah peraturan jemaat. J. L. McElhany,
yang kemudian menjadi ketua General Conference, menyiapkan nas-
kah ini , dan diterbitkan pada tahun 1932.
MENGAPA PERLU PERATURAN JEMAAT? 21
Kalimat pembuka pada kata pendahuluan dari edisi pertama itu me-
nyatakan bahwa “sudah semakin jelas terbukti bahwa sebuah buku pe-
nuntun tentang penyelenggaraan jemaat diperlukan untuk membentang-
kan dan memelihara kebiasaan-kebiasaan dan struktur organi sasi kita.”
Perhatikan kata memelihara. Di sini tidak terlihat adanya usaha untuk
secara mendadak membentuk sebuah corak kepengurusan jemaat. Ma-
lahan ini merupakan suatu usaha pertama-tama untuk memelihara se-
mua keputusan yang baik yang telah dibuat selama bertahun-tahun, dan
kemudian menambahkan peraturan-peraturan yang dibutuhkan karena
gereja semakin bertumbuh dan ber tambah rumit.
Wewenang dan Fungsi Peraturan Jemaat
Format yang sekarang ini telah ada sejak tahun
1932. Ini menggambarkan penyelenggaraan dan fungsi gereja-gereja
lokal dan hubungan mereka dengan struktur denominasi di mana keang-
gotaan mereka terdaftar. Isi dari merupakan ungkap-
an pemahaman Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh tentang kehidupan
Kristen dan kekuasaan gereja dan disiplin berdasarkan prinsip-prinsip
Alkitab. Itu mengungkapkan wewenang rapat umum General Confe-
rence di mana semua utusan berkumpul. “Allah telah menentukan bah-
wa perwakilan-perwakilan jemaat-jemaat-Nya dari seluruh bagian du-
nia, bila berkumpul dan suatu Rapat Umum General Conference, harus
memiliki wewenang.”—Testimonies, jld. 9, hlm. 261.
dibagi menjadi dua jenis materi. Isi setiap bab ber-
laku untuk seluruh dunia dan akan diikuti oleh setiap organisasi gereja,
jemaat, dan anggota. Menyadari perlunya variasi di beberapa bagian,
maka materi penjelasan tambahan, disajikan sebagai pedoman dan con-
toh-contoh, dimuat sebagai catatan pada bagian akhir Peraturan Jema-
at ini. _itu diberi subjudul sesuai dengan nomor halaman
pada teks utama.
Standar dan kebiasaan jemaat didasarkan pada prinsip-prinsip Kitab
Suci. Prinsip-prinsip ini, ditegaskan oleh Roh Nubuat, tercantum da-
lam ini. Hal itu harus diikuti dalam segala hal yang
berkaitan dengan administrasi dan pengoperasian gereja-gereja lokal.
juga mendefinisikan hubungan yang ada antara je-
maat lokal dan konferens atau kesatuan-kesatuan lain dalam tubuh Ge-
reja Masehi Advent Hari Ketujuh Advent. Tidak ada usaha yang harus
dilakukan untuk menetapkan standar ______________ atau membuat, atau
mencoba untuk menegakkan, aturan atau peraturan untuk penyeleng-
garaan gereja lokal yang bertentangan dengan keputusan-keputusan ini
yang diadopsi oleh rapat umum General Conference dan yang diatur
dalam ini.
Membuat Perubahan
Selama bertahun-tahun General Conference telah mengadakan peru-
bahan penting dalam Peraturan Jemaat. Karena semakin bertambahnya
kesadaran betapa pentingnya segala sesuatu “dilakukan dengan pantas
dan teratur” dalam pekerjaan gereja di seluruh dunia, maka rapat umum
General Conference tahun 1946 memutuskan: “Segala perubahan atau
revisi tentang peraturan yang akan dibuat dalam yang
disetujui oleh rapat umum General Conference.”—General Conference
Report, No. 8, hlm. 197 (14 Juni 1946).
Pada tahun 1948, menyadari bahwa keadaan-keadaan setempat ka-
dangkala membutuhkan keputusan-keputusan khusus. Oleh karena itu,
pada Komite General Conference telah menyetujui bahwa: “setiap di-
visi, termasuk Divisi Amerika Utara, menyediakan satu ‘Tambahan’
kepada buku yang sama sekali bukan mengubah per-
aturan itu tetapi berisikan hal-hal tambahan yang dapat diterapkan ke-
pada keadaan-keadaan dan situasi yang terjadi di divisi itu; naskah per-
aturan tambahan harus diserahkan kepada Rapat General Conference
untuk disahkan sebelum itu dicetak.”—Putusan-putusan Rapat Musim
Gugur, 1948, hlm. 19.
Rapat umum General Conference tahun 2000 mengesahkan rekla-
si fikasi beberapa bahan yang ada, ke bagian Catat-
an yang lebih berfungsi sebagai pedoman dan contoh-contoh daripada
materi yang bersifat perintah, dan menyetujui proses itu untuk mem-
buat perubahan. Perubahan-perubahan atau revisi terhadap Peraturan
Jemaat, kecuali untuk _dan perubahan redaksi, dapat di-
MENGAPA PERLU PERATURAN JEMAAT? 23
buat berdasarkan keputusan rapat umum General Conference di mana
utusan-utusan umat Tuhan dari seluruh dunia berkumpul dan memberi-
kan suara dalam membuat revisi. Jika gereja setempat, konferens, atau
uni konferens/mission, ingin mengusulkan suatu revisi pada Peraturan
Jemaat, maka revisi-revisi semacam itu harus diserahkan kepada kons-
tituensi yang lebih tinggi untuk mendapatkan pandangan dan pemikiran
yang lebih luas. Jika disetujui, anjuran revisi ini kemudian dise-
rahkan kepada konstituensi yang lebih tinggi lagi untuk evaluasi lebih
jauh. Setiap anjuran revisi kemudian harus dikirimkan kepada Komite
General Conference. Komite inilah yang akan mem-
pertimbangkan semua perubahan atau revisi yang dianjurkan dan, bila
disetujui, akan mempersiapkannya untuk dipresentasikan pada salah
satu Rapat Tahunan atau Rapat Umum General Conference. Revisi ter-
hadap catatan mengikuti prosedur yang sama. Komite Eksekutif Gene-
ral Conference dapat membicarakan perubahan-perubahan pada catatan
itu di setiap Komite Tahunan.
Komite melaporkan perubahan redaksi non-sub-
stantif yang diusulkan pada isi utama dari kepada
Komite Eksekutif General Conference Tahunan, yang mungkin akan
memberikan persetujuan akhir. Namun, dalam acara Dewan Tahunan
jika sepertiga suara menentukan bahwa perubahan editorial secara sub-
stansial mengubah arti dari suatu bagian, perubahan yang diajukan ha-
rus dibawa ke rapat umum General Conference. Pada Dewan Tahunan
lima tahun terakhir, Komite Eksekutif General Conference mengulas
semua perubahan pada catatan dan menyelaraskan perubahan itu de-
ngan amandemen yang diusulkan terhadap isi utama dari Peraturan Je-
maat. Sebuah edisi baru diterbitkan setelah selesai
setiap rapat umum General Conference. Edisi terbaru harus selalu di-
gunakan. Edisi ini menggabungkan amandemen yang dibuat pada rapat
umum General Conference tahun 2010.
Di Mana Mendapatkan Saran
Jemaat-jemaat harus meminta nasihat dari konferens perihal men-
jalankan jemaat atau perihal pertanyaan-pertanyaan yang timbul dari
Peraturan Jemaat. Jika tidak mencapai kata sepakat, maka hal itu harus
dirujuk ke uni untuk mendapatkan klarifikasi.
Istilah yang Digunakan dalam Peraturan Jemaat
Gereja—untuk penghematan redaksi dan pencetakan kata “Gereja,”
dengan huruf besar “G,” dalam halaman-halaman ini digunakan untuk
istilah lengkap Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh mengacu pada or-
ganisasi gereja secara keseluruhan daripada sebuah gereja lokal atau
jemaat, kecuali bila disebut dalam kutipan.
Konferens, Daerah, Bagian, Utusan, Wilayah, Gabungan Jemaat-
jemaat—Untuk tujuan penghematan editorial dan pencetakan, “konfe-
rens” di halaman ini berarti “konferens, daerah, wilayah, bagian, delega-
si, atau gabungan gereja-gereja,” sebagai indikasi konteks administrasi.
Umumnya, setiap jemaat yaitu anggota dari ikatan persaudaraan gere-
ja yang dikenal sebagai konferens, tetapi sampai organisasi lokal men-
capai status konferens, di bawah Peraturan Kerja General Conference
mungkin diidentifikasi sebagai daerah misi, bagian, delegasi, atau wi-
layah. Dalam beberapa divisi di dunia, gabungan gereja-gereja di ne-
gara tertentu berfungsi sebagai konferens untuk tujuan gereja setempat
dan sebagai satu kesatuan untuk tujuan organisasi Gereja. (Lihat Bab 3,
“Organisasi dan Wewenang”).
Pendeta dan pelayan—Sebagian besar wilayah gereja sedunia meng-
gunakan “pendeta” untuk mengidentifikasi anggota kependetaan, se-
hingga istilah yang digunakan di halaman ini bukan “pelayan,” terlepas
dari tanggung jawab yang diberikan oleh konferens setempat. Peng-
gunaan istilah di sini tidak dimaksudkan untuk mengamanatkan peng-
gunaan itu di mana kebiasaan yaitu memakai istilah “pelayan.”
Pendeta dimaksud dalam ini yaitu mereka yang telah
ditunjuk oleh konferens untuk mengawasi urusan gereja setempat atau
distrik.
Singkatan-singkatan buku Ellen G. White diuraikan pada halaman
253.
Kutipan Alkitab diambil dari New King James Version kecuali diberi
tanda khusus, dengan pengecualian ketika merujuk kepada kutipan da-
lam Roh Nubuat.
Jemaat Allah yang Hidup
Alkitab memakai berbagai ungkapan untuk menggambarkan
gereja, seperti “jemaat Allah” (Kis. 20:28), “tubuh Kristus” (Ef. 4:12),
dan “ jemaat dari Allah yang hidup” (1 Timotius 3:15).
Menjadi bagian dari gereja Allah merupakan kesempatan istimewa
dan memuaskan jiwa. yaitu maksud Allah untuk mengumpulkan sua-
tu umat yang berasal dari pelosok-pelosok dunia untuk mengikat mere-
ka menjadi satu tubuh, tubuh Kristus, yakni gereja, yang mana Dialah
kepalanya yang hidup. Semua anak Allah dalam Kristus Yesus meru-
pakan anggota tubuh ini , dan dalam hubungan ini mereka dapat
menikmati persekutuan satu dengan yang lain, dan juga persekutuan
dengan Tuhan mereka.
Alkitab memakai kata gereja sedikitnya dalam dua pengertian:
Dalam pengertian umum diaplikasikan pada gereja di seluruh dunia
(Mat. 16:18; 1 Kor. 12:28), dan juga dalam pengertian khusus diaplika-
sikan pada gereja di suatu kota atau provinsi. Sebagaimana disebutkan
dalam ayat-ayat berikut: Jemaat di Roma (Rm. 1:6, 7), jemaat di Korin-
tus (1 Kor. 1:2), jemaat di Tesalonika (1 Tes. 1:1), dan jemaat di Galatia
(1 Kor. 16:1), Asia (1 Kor. 16:19), Siria dan Kilikia (Kisah 15:41).
Kristus, menjadi kepala gereja dan Tuhannya yang hidup, Kristus
me miliki kasih yang mendalam kepada anggota-anggota tubuh-Nya. Di
dalam gereja Ia harus dimuliakan (Ef. 3:21); melalui gereja Ia akan me-
nyatakan “hikmat Allah” yang besar (Ef. 3:10). Hari demi hari Ia me-
26
melihara jemaat (Ef. 5:29), dan kerinduan-Nya ialah untuk menjadikan
jemaat itu “cemerlang tanpa cacat atau kerut atau yang serupa itu, tetapi
supaya jemaat kudus dan tidak bercela” (Ef. 5:27).
Tidak Ada Dinding Pemisah
Kristus melalui pengajaran dan teladan berusaha untuk mengajarkan
kebenaran bahwa bersama Allah tidak ada dinding pemisah antara Is-
rael dan bangsa-bangsa lain (Yoh. 4:4-42; 10:16; Luk. 9:51-56; Mat.
15:21-28). Rasul Paulus menulis, “Orang-orang bukan Yahudi, karena
Berita Injil, turut menjadi ahli-ahli waris dan anggota-anggota tubuh
dan peserta dalam janji yang diberikan dalam Kristus Yesus” (Ef. 3:6).
Juga tidak boleh terdapat diskriminasi kasta atau bangsa atau ras atau
warna kulit, di antara para pengikut Kristus karena semua berasal dari
satu darah, dan “Supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak
binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal.” Orang-orang pilihan Al-
lah ada dalam satu persaudaraan universal, suatu umat yang baru, “se-
mua yaitu satu di dalam Kristus Yesus” (Yoh. 3:16; Gal. 3:28).
“Kristus datang ke dunia ini dengan sebuah pekabaran rahmat dan
pengampunan. Ia meletakkan sebuah landasan agama oleh mana orang
Yahudi dan bukan Yahudi, orang berkulit hitam dan berkulit putih,
orang merdeka atau hamba, dipersatukan bersama-sama di dalam satu
persaudaraan, memiliki kedudukan sama dalam pandangan Allah.
Juruselamat memiliki kasih yang tak terhingga bagi setiap orang.”—
Testimonies, jld. 7, hlm. 225.
“Tidak ada perbedaan atas kebangsaan, ras, atau kasta yang diakui
oleh Allah. Ia yaitu Khalik semua manusia. Semua manusia berasal
dari satu keluarga melalui penciptaan dan semuanya satu melalui pene-
busan. Kristus datang untuk menghapus setiap dinding pemisah, untuk
membuka setiap bagian bait kudus, agar setiap jiwa boleh mendapat
hubungan yang bebas dengan Allah.... Dalam hal ini tidak ada orang
Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak
ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua yaitu satu di dalam
Kristus Yesus.”—Membina Kehidupan Abadi, hlm. 298, 299.
JEMAAT ALLAH YANG HIDUP 27
Objek Perhatian Kristus yang Utama
Mereka yang berada dalam pelayanan Kristus yang dipanggil meme-
gang kepemimpinan di dalam jemaat haruslah “mengurus jemaat Al-
lah” (1 Tim. 3:5); mereka harus “menggembalakan jemaat Allah” (Kis.
20:28); dan menunjukkan perhatian “untuk memelihara semua jemaat-
jemaat” (2 Kor. 11:28).
“Saya mengatakan kepada saudara-saudariku bahwa jemaat Kristus,
meskipun memiliki kelemahan dan kekurangan, yaitu satu-satunya
objek di dunia yang padanya Ia mencurahkan perhatian-Nya yang be-
sar. Sementara Ia menyampaikan undangan-Nya ke seluruh dunia su-
paya datang kepada-Nya agar diselamatkan, Ia mengutus malaikat-
malaikat-Nya memberikan pertolongan Ilahi kepada setiap jiwa yang
datang kepada-Nya dalam pertobatan dan penyesalan, dan Ia datang
secara pribadi melalui Roh Kudus-Nya ke tengah-tengah jemaat-Nya.”
Nasihat kepada Pendeta dan Pelayan Injil, hlm 13.
Sebagai pengantin perempuan Kristus dan sebagai objek perhatian-
Nya yang tertinggi, jemaat diharapkan dalam semua fungsinya menya-
takan keteraturan dan tabiat Ilahi.
“Pada masa ini gereja harus mengenakan pakaian yang indah–
‘Kebenaran Kristus.’ Harus ada perbedaan jelas yang diputuskan untuk
dipulihkan dan ditunjukkan kepada dunia dalam meninggikan hukum-
hukum Allah dan iman kepada Yesus. Keindahan kekudusan harus
nampak dalam keharumannya yang asli yang bertolak belakang dengan
cacat dan kegelapan orang-orang yang tidak setia, yakni orang-orang
yang telah mendurhaka kepada hukum Allah. Demikianlah kita menge-
nal Allah, dan mengakui hukum-Nya, dasar pemerintahan-Nya di da-
lam surga dan di seluruh dunia. Kekuasaan-Nya haruslah dibedakan
dengan nyata dan jelas di hadapan dunia; dan tidak ada hukum yang
patut diakui bila berlawanan dengan hukum Yahwe. Jika untuk menen-
tang segala peraturan Allah, dunia ini dibiarkan mempengaruhi kepu-
tusan-keputusan kita atau tindakan-tindakan kita, maka rencana Allah
digagalkan. Betapa lihai pun alasan yang dicari-cari itu, jikalau gereja
merasa bimbang dalam hal itu, maka tertulislah tuduhan terhadap na-
manya di dalam buku-buku surga bahwa gereja itu tidak setia terha-
dap amanat-amanat yang paling suci, dan berkhianat terhadap kerajaan
Kristus. Gereja itu harus teguh dan bertekad untuk berpegang kepada
prinsip-prinsipnya di hadapan segenap alam semesta dan kerajaan-ker-
ajaan dunia; kesetiaan yang tetap dalam mempertahankan kehormatan
dan kesucian hukum Allah akan menarik perhatian dan bahkan peng-
hargaan dunia, dan banyak orang dengan melihat perbuatan baik yang
dilakukan oleh jemaat akan dituntun untuk memuliakan Bapa kita yang
di surga.”—Nasihat kepada Pendeta dan Pelayan Injil, hlm. 14
Rasul Petrus menulis, “Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat
yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supa-
ya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang
telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang
ajaib” (1 Ptr. 2:9).
Sempurna di Dalam Kristus
“Tuhan telah melengkapi gereja-Nya dengan kesanggupan-kesang-
gupan dan berkat-berkat, agar gereja itu dapat menghadapkan kepada
dunia suatu gambaran dari kesanggupan-Nya sendiri, dan agar gereja-
Nya dapat menjadi sempurna di dalam Dia, dan menjadi satu perwakilan
yang terus-menerus dari satu dunia yang lain, bahkan dunia yang kekal,
dan dari hukum-hukum yang lebih tinggi daripada hukum-hukum du-
niawi. Gereja-Nya harus menjadi suatu bait suci yang dibangun sesuai
petunjuk Ilahi, dan arsitek malaikat telah membawa dari surga tongkat
pengukur yang terbuat dari emas, agar setiap batu dapat dipahat dan di-
sesuaikan oleh ukuran Ilahi dan digosok hingga mengkilap seperti len-
cana surga, yang memancarkan sinar terang ke segala arah, sinar yang
jelas dari Matahari Kebenaran. Gereja harus diberi makan manna dari
surga dan harus dipelihara di bawah naungan kasih-Nya semata-mata.
Dengan memakai lengkap senjata terang dan kebenaran, gereja me-
masuki pertentangan terakhir. Segala karat, barang-barang yang tidak
berguna, akan dimusnahkan dan pengaruh kebenaran bersaksi kepada
dunia tentang sifatnya yang menyucikan dan mengagungkan....
“Tuhan Yesus sedang mengadakan percobaan-percobaan terhadap
hati manusia dengan memperagakan kemurahan dan kasih karunia-Nya
JEMAAT ALLAH YANG HIDUP 29
yang limpah. Ia membantu perubahan-perubahan yang begitu ajaib,
sehingga Setan, dengan kejayaannya yang sombong, bersama semua
komplotannya yang jahat bersatu melawan Allah dan hukum-hukum
pemerintahan-Nya, berdiri memandang mereka sebagai satu benteng
yang tak terkalahkan oleh segala siasat dan tipu dayanya. Baginya mere-
ka yaitu suatu rahasia yang tak dapat dipahami. Malaikat-malaikat Al-
lah, serafim, dan kerubim, segala kuasa yang diutus untuk bekerja sama
dengan agen manusia, memandang dengan keheranan dan kegirangan,
bahwa manusia yang telah jatuh, yang dulunya merupakan anak-anak
murka, melalui pengajaran Kristus memperkembang karakter yang se-
suai dengan teladan Ilahi, menjadi putra dan putri Allah, untuk melaku-
kan suatu peran penting dalam pekerjaan dan kesukaan surga.
“Kepada gereja-Nya, Kristus telah menganugerahkan fasilitas yang
cukup agar Ia dapat menerima suatu hasil kemuliaan besar dari milik
yang telah dibeli dan ditebus-Nya. Gereja, yang dianugerahi kebenar-
an Kristus, yaitu tempat penyimpanan harta-Nya, di mana kekayaan
kemurahan-Nya, kasih-Nya, rahmat-Nya, harus tampak di dalam per-
tunjukannya yang sempurna dan terakhir....
“Di dalam kesucian mereka yang murni dan kesempurnaan yang tak
bercela, Kristus memandang umat-Nya sebagai pahala atas segala pen-
deritaan-Nya, kehinaan-Nya, dan kasih-Nya, dan merupakan tambahan
bagi kemuliaan-Nya–Kristus pusat agung dari mana terpancar segala
kemuliaan. “Berbahagialah orang-orang yang diundang ke pesta per-
nikahan Anak Domba.”—Nasihat kepada Pendeta dan Pelayan Injil,
hlm. 15-17.
Gereja menjalankan prinsip-prinsip yang terdahulu tentang kesatuan
gereja Kristus. Dengan damai dan kuasa yang dibawa oleh kebenaran
Kristus, gereja dijanjikan untuk mengalahkan segala tantangan yang di-
timbulkan dosa di antara umat manusia.
Organisasi dan Wewenang
Organisasi gereja didasarkan atas prinsip-prinsip Allah. “Janganlah
sekali-kali biarkan pikiran orang-orang menggoncangkan imanmu ten-
tang tata tertib dan kerukunan yang harus terdapat di dalam jemaat....
Allah yang di surga yaitu Allah yang berperaturan, dan Ia menghen-
daki semua pengikut-Nya memiliki undang-undang, dan memelihara
tata tertib.”—Testimonies, jld. 5, hlm. 274
Dasar Alkitabiah untuk Organisasi
Ketika Allah memanggil Bangsa Israel keluar dari Mesir dan memi-
lih mereka menjadi umat pilihan-Nya yang istimewa, Ia menyediakan
bagi mereka satu bentuk organisasi yang amat mengagumkan untuk
mengatur kehidupan mereka, dalam masalah sipil dan agama.
“Pemerintahan Bangsa Israel ditandai oleh organisasi yang paling
sempurna, ajaib baik di dalam kesempurnaannya dan juga kesederha-
naannya. Tata tertib yang dinyatakan dengan jelas sekali di dalam
me nyempurnakan dan mengatur segala hasil ciptaan Allah, kelihatan
dengan jelas di dalam pemerintahan Bangsa Israel. Allah yaitu pu-
sat kekuasaan dan pemerintahan Bangsa Israel. Musa berdiri sebagai
pe mimpin mereka yang kelihatan, yang ditetapkan Allah, untuk men-
jalankan hukum-Nya atas nama-Nya. Dari antara pemimpin-pemimpin
suku-suku bangsa itu kemudian telah dipilih satu majelis yang terdiri
dari tujuh puluh orang untuk membantu Musa di dalam segala urusan
yang umum di dalam bangsa itu. Kemudian datang imam-imam, yang
meminta nasihat pada Tuhan di dalam bait suci. Penghulu-penghulu
atau kepala-kepala memerintah suku-suku itu. Di bawah mereka ini
terdapat ‘kepala atas seribu orang, kepala atas seratus orang, kepala
atas lima puluh orang dan kepala atas sepuluh orang,’ dan yang tera-
khir pegawai-pegawai yang diangkat untuk melaksanakan tugas-tugas
khusus.”—Alfa dan Omega, jld. 1, hlm. 445-446.
Gereja Perjanjian Baru menunjukkan kesempurnaan yang sama di
dalam organisasinya. Kristus sendiri, yang telah membentuk gereja (Mat.
16:18), “memberikan kepada anggota, masing-masing secara khusus,
suatu tempat pada tubuh, seperti yang dikehendaki-Nya” (1 Kor. 12:18).
Ia sendirilah yang telah menganugerahkan kepada mereka itu pelbagai
karunia dan talenta yang cukup untuk melakukan pekerjaan yang dise-
rahkan kepada mereka dan mengorganisir mereka menjadi satu tubuh
yang hidup dan bekerja, dalam tubuh yang kepalanya yaitu Dia.
“Sebab sama seperti pada satu tubuh kita memiliki banyak anggo-
ta, tetapi tidak semua anggota itu memiliki tugas yang sama, demi-
kian juga kita, walaupun banyak, yaitu satu tubuh di dalam Kristus;
tetapi kita masing-masing yaitu anggota yang seorang terhadap yang
lain” (Rm. 12:4, 5). “Ialah [Kristus] kepala tubuh, yaitu jemaat. Ialah
yang sulung, yang pertama bangkit dari antara orang mati, sehingga Ia
yang lebih utama dalam segala sesuatu” (Kol. 1:18).
“Ada rupa-rupa karunia, tetapi satu Roh. Dan ada rupa-rupa pelayan-
an, tetapi satu Tuhan” (1 Kor. 12:4, 5). “Karena sama seperti tubuh itu
satu dan anggota-anggotanya banyak, dan segala anggota itu, sekalipun
banyak, merupakan satu tubuh, demikian pula Kristus” (1 Kor. 12:12).
“Kamu semua yaitu tubuh Kristus dan kamu masing-masing yaitu
anggotanya. Dan Allah telah menetapkan beberapa orang dalam Jema-
at: pertama sebagai rasul, kedua sebagai nabi, ketiga sebagai pengajar.
Selanjutnya mereka yang mendapat karunia untuk mengadakan mukji-
zat, untuk menyembuhkan, untuk melayani, untuk memimpin, dan un-
tuk berkata-kata dalam bahasa roh” (1 Kor. 12: 27, 28).
ORGANISASI DAN WEWENANG 33
Pentingnya Organisasi
Sebagaimana tubuh tidak dapat hidup dan bergerak kecuali anggota-
anggota tubuh itu secara teratur dipersatukan dan bekerja bersama-sa-
ma, demikian pula tidak ada gereja yang dapat hidup, bertumbuh dan
berkembang jika anggota-anggotanya tidak diorganisasikan ke dalam
satu tubuh rohani yang utuh, setiap anggota melakukan kewajiban dan
pekerjaan yang diberikan Allah di bawah pengaturan kuasa Ilahi. Tan-
pa organisasi tidak ada lembaga atau gerakan yang boleh hidup. Suatu
bangsa tanpa pemerintahan yang teratur akan segera menjadi kacau. Se-
buah perusahaan dagang yang tidak memiliki organisasi akan gagal;
demikian pulalah akan terjadi dengan gereja; tanpa organisasi gereja itu
akan terpecah-pecah dan mati.
Untuk perkembangan gereja yang sehat dan untuk menyelesaikan tu-
gasnya yang mulia membawa kabar Injil keselamatan ke seluruh dunia,
Kristus memberikan kepada gereja-Nya sebuah bentuk organisasi yang
sederhana tetapi sangat berhasil. Kemajuan gereja dalam melaksanakan
tugasnya bergantung atas penurutannya yang setia kepada pola Ilahi
ini.
“Beberapa orang berpendapat bahwa bilamana kita mendekati waktu
kesudahan, maka semua anak Allah akan bekerja sendiri-sendiri tidak
terikat pada salah satu organisasi agama. Tetapi Tuhan telah menun-
jukkan kepada saya bahwa dalam pekerjaan ini tidak dibenarkan hal
yang demikian yaitu masing-masing orang bekerja sendiri-sendiri.”—
Nasihat kepada Pendeta dan Pelayan Injil, hlm. 480.
“Oh, alangkah gembiranya Setan kalau ia dapat menyusup di antara
umat ini, lalu mengacaukan pekerjaan itu justru pada saat organisasi
yang kuat sangat diperlukan, yang akan merupakan senjata yang paling
ampuh untuk mencegah segala gerakan pengacau, dan menolak segala
tuntutan yang tidak disahkan oleh Firman Allah! Kita harus menjaga
supaya jangan terjadi pelanggaran yang memecah belah organisasi dan
peraturan yang telah didirikan dengan usaha yang teliti dan bijaksana.
Janganlah sekali-kali diperkenankan unsur-unsur yang tidak berpera-
turan mengendalikan pekerjaan Tuhan pada masa ini.”—Nasihat kepa-
da Pendeta dan Pelayan Injil, hlm. 480
Tujuan Organisasi
“Dengan bertambahnya anggota-anggota kita, jelaslah bahwa tanpa
suatu bentuk organisasi, akan terjadi kekacauan yang hebat, dan peker-
jaan itu tidak akan bergerak maju. Untuk menyediakan dana membia-
yai pekerjaan itu, untuk menjalankan pekerjaan di ladang-ladang yang
baru, untuk melindungi gereja maupun pekerja Injil dari anggota-ang-
gota yang tidak layak, untuk mengurus harta milik gereja, untuk me-
nerbitkan kebenaran melalui percetakan, dan untuk banyak hal lainnya,
maka organisasi harus ada.”—Nasihat kepada Pendeta dan Pelayan
Injil, hlm. 22.
“Sebagai anggota-anggota gereja yang kelihatan, dan pekerja-pekerja
dalam kebun anggur Tuhan, semua orang yang mengaku dirinya Kristen
hendaknya berusaha sekuat tenaga untuk memelihara perdamaian, ke-
rukunan, dan kasih dalam jemaat. Camkanlah permintaan doa Kristus:
‘Supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di
dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga di dalam Kita,
supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku.’
Persatuan jemaat yaitu suatu bukti yang nyata bahwa Allah telah me-
nyuruh Yesus ke dalam dunia sebagai Penebusnya.”—Testimonies, jld.
5, hlm. 619, 220.
Model Perjanjian Baru
Perintah Juruselamat kepada jemaat untuk mengabarkan Injil ke se-
luruh dunia (Mat. 28:19, 20; Mrk. 16:15) tidak hanya berarti menye-
barkan pekabaran itu saja, melainkan juga melindungi kesejahteraan
orang-orang yang menerima pekabaran itu. Ini mencakup pekerjaan
penggembalaan, serta menyediakan tempat berkumpul, dan juga meng-
atasi masalah hubungan. Keadaan seperti ini membutuhkan organisasi.
Pada mulanya rasul-rasul menyusun satu majelis yang memimpin
kegiatan-kegiatan gereja yang masih kecil itu dari kota Yerusalem (Ki-
sah 6:2; 8:14). Ketika kumpulan di dalam kota itu bertambah besar
sehingga urusannya bertambah banyak dan rumit, maka diangkatlah
diaken-diaken untuk mengatur urusan-urusan jemaat (Kisah 6:2-4).
ORGANISASI DAN WEWENANG 35
Kemudian, perkumpulan-perkumpulan lain bermunculan, bukan ha-
nya di Asia, tetapi juga di Eropa, dan hal ini membutuhkan langkah-
langkah selanjutnya dalam hal organisasi. Kita mendapati bahwa di Asia
Kecil, ada orang-orang yang diurapi sebagai ketua “di tiap-tiap jemaat”
(Kisah 14:23). Perkembangan pekerjaan itu di seluruh jajahan Kerajaan
Roma, menuntut adanya organisasi yang mempersatukan jemaat-jemaat
dalam satu wadah yang sekarang disebut konferens atau daerah (Gala-
tia 1:2). Dengan demikian, langkah demi langkah gereja yang pertama
itu diorganisasi. Ketika keperluan-keperluan timbul, Allah memberikan
petunjuk dan tuntunan kepada para pemimpin pekerjaan-Nya sehingga
melalui musyawarah dengan jemaat, suatu bentuk organisasi didirikan
yang memelihara segala kepentingan pekerjaan.
Organisasi Gereja Saat Ini
Bentuk pemerintahan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh yaitu
representatif atau perwakilan, yang mengakui bahwa kekuasaan dalam
gereja terletak pada anggota-anggota gereja itu, dan tanggung jawab
pelaksanaan pekerjaan diserahkan kepada badan perwakilan dan kepa-
da pegawai-pegawai untuk memerintah Gereja itu pada masing-masing
tingkatan. Bentuk pemerintahan gereja seperti ini mengakui pula bahwa
pengurapan kepada pendeta diakui oleh Gereja di seluruh dunia.
“Setiap anggota jemaat memiliki satu suara dalam pemilihan
pe gawai jemaat. Jemaat memilih pegawai-pegawai konferens. Para
utus an yang dipilih oleh konferens-konferens memilih pegawai uni
konferens, dan para utusan yang dipilih oleh uni konferens memilih
pegawai General Conference. Oleh pengaturan ini tiap-tiap konferens,
tiap-tiap lembaga, tiap-tiap jemaat, dan tiap-tiap individu, baik secara
langsung maupun melalui perwakilan, memiliki satu suara dalam pe-
milihan orang yang memikul tanggung jawab amat penting di General
Conference.”—Testimonies, jld. 8, hlm. 236, 237.
Sistem organisasi Gereja sekarang dihasilkan dari suatu pemahaman
teologis yang berkembang tentang misi Gereja, pertumbuhan keang-
gotaan, dan penyebaran Gereja secara geografis. Para perwakilan dari
konferens-konferens bertemu pada tahun 1863 untuk mengorganisasi
36
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh General Conference.
Ada beberapa tingkat organisasi dalam Gereja mulai dari individu
umat percaya sampai kepada organisasi pekerjaan di seluruh dunia.
Unit ______________ di masing-masing tingkat ini secara berkala meng-
adakan konferensi resmi yang dikenal sebagai rapat konstituensi atau
rapat umum. (Rapat konstituensi atau rapat umum jemaat setempat
umumnya disebut sebagai konferensi jemaat). Di dalam struktur Gereja
Masehi Advent Hari Ketujuh, tidak ada organisasi yang menentukan
statusnya sendiri, juga tidak berfungsi seolah-olah tidak memiliki ke-
wajiban kepada keluarga Gereja di luar batas-batasnya.
Garis Besar Organisasi Gereja
1. Jemaat— Sekelompok anggota di lokasi tertentu yang telah dibe-
rikan status resmi sebagai jemaat, oleh konstituensi konferens/daerah
dalam rapat umum.
2. Konferens—Sekelompok jemaat-jemaat setempat, di wilayah ter-
tentu, yang telah diberikan status resmi sebagai Masehi Advent Hari
Ketujuh konferens/daerah/field, oleh komite eksekutif divisi pada rapat
tengah tahunan, akhir tahun, atau rapat dewan divisi, dan kemudian di-
terima, di rapat konstituensi uni, ke dalam persekutuan persaudaraan
konferens/daerah. (Lihat hlm. 24).
3. Uni Gereja-gereja—Sekelompok gereja, di wilayah tertentu, yang
telah diberikan, oleh Rapat Umum General Conference, status resmi se-
bagai uni gereja-gereja baik dengan status konferens maupun misi.
4. Uni Konferens/Misi—Sekelompok konferensi, dalam wilayah
tertentu, yang telah diberikan status resmi sebagai uni konferens/misi,
oleh Rapat Umum General Conference.
5. General Conference dan Divisi—General Conference mewakili
Gereja seluruh dunia. ______________ dewan pemilih ditetapkan dalam
Konstitusinya. Untuk memudahkan aktivitasnya di seluruh dunia, Ge-
neral Conference telah mendirikan kantor-kantor daerah, yang dikenal
sebagai divisi General Conference, yang telah ditugaskan, oleh kepu-
tusan Komite Eksekutif General Conference di Dewan Tahunan, untuk
pengawasan administrasi umum bagi kelompok uni yang telah ditunjuk
ORGANISASI DAN WEWENANG 37
dan unit Gereja lainnya di wilayah geografis tertentu.
Alkitab yaitu dasar dan sumber keyakinan dan perbuatan; atas dasar
ini, General Conference dalam Rapat Umum menentukan dasar keper-
cayaan Gereja. General Conference dalam Rapat Umum juga menge-
sahkan pembentukan uni-uni dan wilayah, merevisi Peraturan Jemaat,
memilih kepemimpinan General Conference dan divisi, menjalankan
fungsi lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga, dan memperhatikan pokok-pokok yang di-
maksud oleh Komite Eksekutifnya. Komite Eksekutif General Confer-
ence di antara Rapat-rapat Umum dikuasakan oleh Undang-undang
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga untuk bertindak atas nama kon-
stituensi. Jadi organisasi-organisasi Gereja di seluruh dunia mengakui
General Conference dalam Rapat Umum sebagai suara dari Gereja.
Peran Lembaga-lembaga
Di setiap tingkatan organisasi Gereja menyelenggarakan lembaga
pendidikan, kesehatan, percetakan, dan lembaga-lembaga lainnya un-
tuk menjangkau keluar dalam nama Kristus, untuk memenuhi keperluan
satu dunia yang putus asa ini. Dalam teologi dan filsafat Masehi Advent
Hari Ketujuh tentang operasional gereja, lembaga-lembaga ini dari mu-
lanya telah menjadi alat-alat yang tidak dapat dipisahkan dari misi rohani
Gereja melayani semua orang dan membawa Injil ke seluruh dunia.
Tidak ada organisasi atau lembaga Gereja mengambil tanggung ja-
wab untuk kekurangan, utang, tindakan, atau penghilangan (kelalaian)
dari organisasi Gereja lainnya hanya karena ______________ Gereja itu.
Wewenang Gereja Mula-mula
Sebagai Pencipta, Penebus, Pemelihara, Tuhan dan Raja dari segala
ciptaan, Allah sendirilah sumber wewenang bagi Gereja. Ia mendelega-
sikan wewenang itu kepada para nabi dan rasul-Nya (2 Kor. 10:8). Itu-
lah sebabnya, mereka menempati posisi penting dan unik dalam pem-
beritaan Firman Allah dan kemajuan rohani Gereja (Ef. 2:20).
Gereja mula-mula memikul tanggung jawab untuk menjaga kemur-
38
nian doktrin dan perbuatan. Para penatua (bishop) memegang wewe-
nang yang besar. Salah satu fungsi utama mereka yaitu pelayanan
penggembalaan umum dan pengawasan (Kisah 20:17-28; Ibr. 13:17;
1 Ptr. 5:1-3), dengan tugas-tugas khusus seperti memberikan petun-
juk-petunjuk mengenai doktrin dan sanggup meyakinkan penentang-
penen tangnya.(1 Tim. 3:1, 2; Titus 1:5, 9). Mereka diperintahkan untuk
“menguji roh-roh, apakah mereka berasal dari Allah” (1 Yoh. 1:4) atau,
dalam istilah Paulus, “ujilah segala sesuatu” dan “peganglah yang baik”
(1 Tes. 5:21).
Demikian juga mengenai pelaksanaan disiplin jemaat (Mat. 18:15-
17), yang mencakup mulai dari nasihat secara empat mata dan membe-
rikan peringatan (lihat Mat. 18:16; Gal. 6:1) hingga mengeluarkannya
dari ______________ jemaat (Mat. 18:18; 1 Kor. 5:11, 13; 2 Kor. 2:5-11).
Gereja memiliki wewenang untuk menentukan kondisi-kondisi ke-
anggotaan dan kaidah-kaidah yang memerintah jemaat.
General Conference Pemegang Wewenang Tertinggi
Dalam Gereja kita sekarang ini, Rapat Umum General Conference,
dan Komite Eksekutif di antara rapat-rapat umum, merupakan otoritas
tertinggi dalam administrasi Gereja. Komite Eksekutif General Con-
ference diberi kuasa oleh konstitusi untuk menciptakan organisasi-or-
ganisasi lebih rendah untuk menjalankan peran mereka masing-masing.
Itulah sebabnya semua organisasi dan institusi yang berada di bawah-
nya di seluruh dunia akan mengakui Rapat Umum General Conference
dan Komite Eksekutif General Conference di antara Rapat Umum, se-
bagai pemegang wewenang tertinggi dalam Gereja Masehi Advent Hari
Ketujuh, di bawah Allah.
Bilamana muncul perbedaan-perbedaan di antara organisasi-organi-
sasi dan institusi-institusi, yaitu tepat bila persoalan itu dibawa kepada
organisasi yang lebih tinggi hingga akhirnya mencapai Rapat Tahun-
an Komite Eksekutif General Conference, atau Rapat Umum General
Conference. Di antara rapat-rapat ini, Komite Eksekutif General Con-
ference merupakan badan pemegang wewenang terakhir perihal semua
pertanyaan. Keputusan komite bisa ditinjau kembali pada salah satu
ORGANISASI DAN WEWENANG 39
rapat umum atau pada Rapat Tahunan. Bilamana organisasi-organisasi
meninjau kembali keputusan-keputusan organisasi lain, mereka tidak
bertanggung jawab untuk kekurangan-kekurangan organisasi lain mana
pun.
“Saya sudah sering mendapat petunjuk dari Tuhan bahwa tidak boleh
pertimbangan seseorang diserahkan kepada pertimbangan orang yang
lain. Tidak boleh pikiran satu orang atau pikiran beberapa orang saja di-
anggap sudah cukup dalam kebijaksanaan dan kuasa untuk mengenda-
likan pekerjaan ini dan menentukan rencana-rencana apa yang hendak
diikuti. Tetapi bila di suatu rapat General Conference, pertimbangan
dari saudara-saudara yang berkumpul dari seluruh pelosok digunakan,
maka kebebasan pribadi dan pertimbangan pribadi tidak boleh diper-
tahankan dengan keras kepala, tetapi harus ditaklukkan. Tidak boleh
ada seorang pekerja menganggap suatu kebajikan bila mempertahan-
kan dengan gigih posisi kebebasannya, bertentangan dengan keputusan
umum.”—Testimonies, jld. 9, hlm. 260.
Para Pendeta dan
Para Pelayan Jemaat Lainnya
Suatu Pelayanan yang Ditetapkan Ilahi
“Allah memiliki suatu jemaat, dan jemaat ini memiliki pelayan-
an yang ditetapkan Ilahi. ‘Dan Ialah yang memberikan baik rasul-rasul
maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-
gembala dan pengajar-pengajar, untuk memperlengkapi orang-orang
kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus,
sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang
benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan
yang sesuai dengan kepenuhan Kristus....’
“Orang-orang yang telah ditetapkan Allah telah dipilih untuk meng-
awasi dengan penuh perhatian, dan kewaspadaan yang teguh, agar je-
maat tidak dapat dihancurkan oleh alat-alat kejahatan Setan, tetapi agar
ia dapat berdiri di dunia untuk meninggikan kemuliaan Allah di antara
manusia.”—Nasihat kepada Pendeta dan Pelayan Injil, hlm. 46, 47.
Ketua Konferens—Ketua konferens haruslah seorang pendeta ber-
pengalaman yang telah diurapi dan memiliki nama baik. Ia berdiri seba-
gai pimpinan pelayanan Injil di konferens dan yaitu ketua utama, atau
pengawas bagi semua jemaat. Ia bekerja bagi kesejahteraan rohani dan
peningkatan jemaat-jemaat. Ia memberi nasihat kepada mereka dalam
42
hal kegiatan dan rencana-rencana mereka. Ia memiliki akses kepada
semua jemaat, kebaktian jemaat, konferensi jemaat, dan majelis jema-
at, tanpa hak suara kecuali dipercayakan oleh jemaat, atau kecuali dia
yaitu anggota dari jemaat itu. Karena jabatannya, ia dapat memimpin
rapat-rapat jemaat jika diperlukan. Ia dapat memeriksa semua catatan
jemaat.
Ketua konferens tidak memiliki wewenang menyisihkan pegawai-
pegawai jemaat yang telah dipilih secara resmi melainkan harus bekerja
sama dengan mereka. Mereka saling mengikat, dengan pengakuan ikat-
an persekutuan konferens, para pengurus jemaat harus bertukar pikiran
dengan dia atas semua hal yang mempengaruhi kesejahteraan jemaat.
Mereka tidak boleh berusaha mengesampingkan dia dari pelaksanaan
tugas yang sesungguhnya.
Para Direktur Departemen Konferens—Para direktur departemen
konferens membantu perkembangan bidang pekerjaan kegerejaan yang
penting. Agar dapat berhasil dalam menjalankan tugas yang diberikan
pada mereka, para pekerja ini harus memiliki akses ke jemaat-je-
maat. Mereka harus diberikan kesempatan untuk mengemukakan dan
mengembangkan rencana-rencana mereka di jemaat-jemaat, bahkan di
luar departemen mereka masing-masing.
Para direktur departemen tidak diberi wewenang administratif atau
eksekutif, sehingga hubungan mereka dengan gereja-gereja setempat
yaitu bersifat penasihat. Tugas mereka tidak memiliki hubungan
yang sama dengan jemaat-jemaat seperti yang dimiliki komite konfe-
rens atau ketua konferens. Dalam mempromosikan bidang pekerjaan
mereka yang spesifik, mereka bekerja di seluruh konferens itu. Namun,
mereka tidak diharapkan membimbing jemaat-jemaat dalam hal pemi-
lihan jemaat dan tugas administratif lainnya atau bidang pelayanan lain,
kecuali atas permintaan khusus ketua konferens.
Para Pendeta yang Diurapi—Para pendeta yang diurapi, yang di-
tunjuk oleh komite konferens untuk bertindak sebagai gembala atau ke-
tua distrik, tidak menggantikan ketua konferens di distrik mereka; me-
reka tidak memiliki kuasa administratif seperti ketua konferens, tetapi
43
mereka bekerja sama dengan dia dalam melaksanakan rencana-rencana
dan peraturan-peraturan konferens.
Pada waktu ditugaskan sebagai pendeta di suatu jemaat, pendeta
yang diurapi memiliki posisi lebih tinggi daripada ketua jemaat; para
ketua jemaat melayani sebagai asistennya. Karena pengurapannya ke
dalam pelayanan maka ia memenuhi syarat untuk melaksanakan semua
tata cara dan upacara jemaat. Para pendeta harus menjadi pemimpin ro-
hani dan penasihat jemaat. Para pendeta harus memberi petunjuk kepa-
da para pengurus jemaat dalam tugas mereka dan membuat perencana-
an dengan mereka untuk semua bidang pekerjaan dan kegiatan jemaat.
Pendeta yaitu anggota majelis jemaat dan bertanggung jawab se-
bagai ketua majelis jemaat itu, seorang ketua jemaat melayani sebagai
ketua majelis bekerja sama dengan pendeta. (Lihat hlm. 100). Gembala,
dengan bantuan para ketua, diharapkan untuk merencanakan dan me-
mimpin semua acara rohani jemaat, seperti kebaktian Sabat pagi dan
pertemuan doa, dan harus memimpin acara perjamuan dan baptisan.
Ia tidak boleh membatasi diri dengan badan penasihat khusus yang di-
pilihnya sendiri, tetapi harus bekerja sama dengan para pengurus yang
dipilih secara resmi.
Jika seorang penginjil diminta untuk memimpin suatu kegiatan peng-
injilan di suatu daerah atau kota di mana ada satu jemaat dengan seo-
rang pendeta yang bertugas, maka pendeta itu harus diminta oleh kon-
ferens untuk membantu penginjil itu, sehingga pendeta itu memiliki
kesempatan untuk mengenal calon-calon anggota.
Pendeta-pendeta atau pendeta muda tidak diusulkan atau dipilih oleh
jemaat untuk jabatan itu oleh jemaat. Hubungan mereka dengan jemaat
yaitu melalui penunjukan komite konferens, dan penunjukan itu bisa
diubah kapan saja. (Lihat hlm. 100).
Seorang pendeta dapat dipecat dari jabatannya oleh keputusan komi-
te konferens, tanpa mempengaruhi ______________nya di jemaat. Tetapi
jika pendeta itu telah dipecat dari ______________ jemaat dan kemudian
ke anggotaannya dipulihkan kembali sebagai anggota awam, pemulihan
______________ pendeta itu tidak berarti memulihkan kembali jabatannya
dalam penggembalaan.
44
Pendeta yang Belum Diurapi—Untuk memberi kesempatan kepada
para orang muda menunjukkan panggilan mereka kepada pelayanan,
terutama dalam memenangkan jiwa, para calon ini diberikan izin
penggembalaan oleh konferens. Pemberian izin seperti itu memberikan
kesempatan dan hak untuk mengembangkan karunia penggembalaan
mereka. Pendeta yang belum diurapi berwenang untuk berkhotbah, ter-
libat dalam penginjilan, memimpin usaha jangkauan keluar (misiona-
ris), dan membantu seluruh kegiatan jemaat.
Namun, ada situasi-situasi tertentu, di mana konferens perlu meng-
angkat seorang pendeta yang belum diurapi memegang tanggung jawab
sebagai seorang pendeta atau wakil pendeta di satu jemaat atau kelom-
pok jemaat. Untuk membuka jalan bagi dia agar dapat melaksanakan
tugas penggembalaan tertentu, jemaat atau kelompok jemaat yang akan
dia layani dapat memilih dia sebagai ketua jemaat. Namun, karena ia di-
pekerjakan dan ditugaskan oleh konferens maka ia mewakili konferens,
dan dalam derajat tertentu sesuai keadaan, dianggap bahwa wewenang
dan tanggung jawabnya haruslah lebih luas agar dia bisa melaksana-
kan tugasnya dengan memuaskan. Setelah komite eksekutif divisi me-
mutuskannya, maka konferens pun boleh mengambil keputusan. (Lihat
hlm. 100).
Komite konferens tidak boleh melebihi apa yang telah dikuasakan
oleh komite divisi. Juga tidak boleh memberikan wewenang pada pen-
deta yang belum diurapi untuk pergi dari jemaat ke jemaat di luar je-
maat atau kelompok jemaat di mana ia menjadi ketua jemaat. Keputus-
an komite konferens tidak boleh menggantikan pemilihan jemaat atau
pengurapan untuk pelayanan Injil.
Para Guru Alkitab—Konferens boleh mempekerjakan para guru
Alkitab dan menugaskan mereka dalam usaha-usaha penginjilan atau
dengan jemaat setempat. Meskipun mereka berada di bawah di bawah
pengarahan umum konferens, seorang guru Alkitab ditugaskan untuk
melakukan pekerjaan penginjilan di bawah pengarahan penginjil yang
melaksanakan kebangunan rohani ini , dan seorang guru Alkitab
ditugaskan melakukan pekerjaan gereja di bawah arahan gembala je-
maat. Seorang guru Alkitab tidak boleh diminta untuk menjalankan tu-
45
gas jemaat, kecuali oleh pengaturan khusus konferens, tetapi ia harus
diberi kebebasan untuk menjalankan pekerjaan memenangkan jiwa.
Konferens Mengatur Para Pekerja Gereja—Ketua konferens beker-
ja sama dengan komite konferens mengatur semua pekerja konferens,
seperti para pendeta, guru Alkitab, dan direktur-direktur departemen,
yang menerima kredensi mereka dari konferens dan bertanggung jawab
kepada konferens, bukan kepada jemaat setempat. Jemaat boleh me-
minta pelayanan atau pertolongan dari para pekerja konferens, dengan
menyampaikan permohonan itu kepada ketua konferens, tetapi semua
penetapan tugas dibuat oleh komite konferens. Komite konferens boleh
mengubah penugasan kapan saja dianggap perlu. Pekerja atau jemaat
boleh memohon kepada komite konferens untuk mendengarkan pen-
dapat mereka tentang keputusan pemindahan pekerja, dan komite akan
mempertimbangkannya dengan hati-hati permohonan itu berdasarkan
kebutuhan seluruh konferens. Jika pekerja menolak beker ja sama de-
ngan komite dan menolak untuk bekerja sesuai dengan keputusan itu,
komite dapat menganggap tindakannya itu sebagai pembangkangan
dan harus diperlakukan selayaknya. Pekerja itu tidak boleh meminta
dukungan jemaat mengenai keputusan ini . Jemaat mana pun yang
mendukung pendirian seorang pekerja seperti itu dapat didisiplin oleh
konferens.
Kredensi dan Lisensi (SK)
Pekerjaan Allah harus dilindungi dengan hati-hati oleh para pemim-
pin yang bertanggung jawab mulai dari jemaat hingga General Con-
ference. Kredensi dan lisensi resmi diberikan kepada semua yang te-
lah ditetapkan menjadi pekerja Gereja penuh waktu dan diakui oleh
komite-komite pengawasan untuk jangka waktu terbatas.
Di satu konferens setempat, komite memberikan wewenang kepada
perorangan untuk mewakili Gereja sebagai para pekerja Injil dan pen-
deta. Wewenang ini dinyatakan dengan memberikan kredensi dan lisen-
si (SK), yang merupakan penugasan tertulis, yang diberi tanggal dan
tanda tangan officers (pimpinan) konferens. Wewenang yang diberikan
46
dengan cara itu tidak bersifat pribadi atau menjadi milik orang yang
memegang kredensi itu, tetapi ini yaitu hak dari badan yang membe-
rikan kredensi, dan dapat dicabut sewaktu-waktu, jika terdapat alasan
yang cukup. Kredensi dan lisensi yang diberikan kepada para pekerja
tidak boleh dianggap sebagai milik pribadi para pegawai, tetapi sebagai
milik organisasi yang memberikannya. Pegawai itu harus mengembali-
kannya jika diminta oleh organisasi.
Agar musuh-musuh tidak dapat menempati mimbar-mimbar kita,
maka diminta dengan sangat agar tidak seorang pun diizinkan berbicara
kepada jemaat mana pun kecuali ia dapat menunjukkan kredensi atau
lisensi yang berlaku dari organisasi. Namun diakui bahwa ada waktu-
waktu di mana jemaat kita perlu mendapat bimbingan dari para pejabat
pemerintah atau pemimpin masyarakat; tetapi semua orang yang tak
berwenang harus dilarang naik ke mimbar. (Lihat halaman 158-162).
Kredensi dan Lisensi yang Kedaluwarsa—Kredensi dan lisensi
dibe rikan sesuai keputusan konferens untuk masa jabatan sebagaimana
ditentukan oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau pera-
turan kerja dan diperbarui atas pemungutan suara di rapat umum kon-
ferens atau oleh komite eksekutif. Pemilikan kredensi atau lisensi yang
telah kedaluwarsa atau habis masa berlakunya, membuat orang itu tidak
memiliki wewenang apa pun melakukan tugasnya dalam jabatan itu.
Pekerja Pensiunan—Para pekerja pensiunan layak menerima peng-
hormatan dan penghargaan untuk membantu membangun jemaat Allah.
Mereka bisa terus menjadi berkat dan sokongan bagi jemaat di mana
______________ berada dengan memilih untuk memegang jabatan apa pun
di dalam jemaat. Mereka juga dapat melaksanakan tugas penggembala-
an di bawah arahan komite konferens.
Para Mantan Pendeta tanpa Kredensi—Orang-orang yang sebe-
lumnya telah diurapi sebagai pendeta tetapi tidak memiliki kredensi
yang sah lagi dari organisasi dapat dipilih sebagai ketua jemaat, dan
jika pengurapan mereka masih berlaku, mereka tidak perlu diurapi lagi
sebagai ketua. Pelayanan mereka terbatas hanya pada fungsi ketua je-
maat setempat.
Mengorganisasi, Menggabungkan,
dan Membubarkan Jemaat
dan Perkumpulan
Mengorganisasi Jemaat
Satu jemaat diorganisasi oleh seorang pendeta yang diurapi atas re-
komendasi komite eksekutif konferens. (Untuk prosedur pengorganisa-
sian sebuah perkumpulan, lihat hlm. 49). Karena begitu banyak yang
terlibat dalam organisasi gereja, maka ketua konferens setempat harus
diundang supaya hadir.
Bilamana sekelompok orang-orang percaya yang telah dibaptis, su-
dah siap untuk memikul segala tanggung jawab terhadap satu jemaat
yang diorganisasi, maka haruslah hal itu dirundingkan dengan ketua
konferens, kemudian mendapatkan persetujuan dari komite eksekutif
konferens sebelum menentukan tanggal upacara itu diadakan.
Setelah orang-orang percaya yang dibaptis itu berkumpul pada tang-
gal yang disepakati, maka pendeta yang memimpin upacara itu harus
terlebih dulu mengulangi secara singkat Dasar-dasar Kepercayaan Ge-
reja Masehi Advent Hari Ketujuh.
Kemudian yang memimpin upacara itu harus mengadakan panggilan,
supaya semua orang yang menyetujui prinsip-prinsip ini dan yang ingin
dipersatukan dalam persekutuan jemaat, maju ke depan. Nama tiap-tiap
orang harus dicatat. Jika ada yang telah menjadi anggota jemaat konfe-
48
rens atau jemaat lain, maka orang yang menjalankan upacara itu harus
me nyampaikan surat-surat pindah yang mereka telah dapatkan. Maka
orang-orang itulah yang akan merupakan anggota-anggota inti jemaat.
Namun, jika tidak ada anggota-anggota pindahan, maka tiga orang
(sebaiknya mereka yang memelihara Sabat dengan teguh dari antara
yang hadir) harus dipilih sebagai anggota inti. Kepada mereka boleh
ditanyakan pertanyaan-pertanyaan berikut: Apakah saudara menerima
Kristus sebagai Juruselamat pribadimu? Adakah saudara menyetujui
se pe nuhnya prinsip-prinsip kepercayaan yang baru dihadapkan itu? Su-
dahkah saudara dibaptiskan dengan cara diselamkan? Adakah saudara
bergaul dengan baik dan percaya satu sama lain?
Jika pertanyaan-pertanyaan ini dijawab dengan “ya” maka ketiga
orang itu diumumkan menjadi inti jemaat yang baru itu. Kemudian na-
ma-nama yang didaftar itu dipanggil berturut-turut, dan setiap orang
yang dipanggil namanya berdiri dan ditanyakan pertanyaan-pertanyaan
yang di atas, lalu dipungutlah suara di antara anggota inti untuk mene-
rima dia dalam persekutuan jemaat. Demikianlah tiap-tiap orang dite-
rima menjadi anggota jemaat dan kemudian berhak memberikan suara-
nya untuk nama yang berikut. Harus benar-benar diperhatikan bahwa
hubung an yang erat dan kasih persaudaraan terdapat di antara orang-
orang yang diterima ke dalam persekutuan itu. Jika timbul kesulitan se-
hubungan dengan doktrin atau soal penerimaan menjadi anggota, maka
putusan harus ditunda, kecuali hal itu dapat dibereskan dengan baik dan
bijaksana.
Bilamana anggota inti telah memberikan suara kepada semua anggota
yang berpotensi, maka jemaat itu menjadi satu badan yang lengkap dan
sudah siap untuk pemilihan para pegawai. Kemudian anggota-anggota
jemaat itu harus memilih panitia pemilih, dengan pendeta yang meng-
organisasi jemaat ini sebagai ketuanya. Panitia itu akan mengu-
sulkan nama-nama untuk memegang pelbagai jabatan dalam jemaat.
Ketika pegawai-pegawai jemaat telah dipilih, maka ketua-ketua harus
diurapi, kecuali mereka sudah pernah diurapi sebagai ketua. Cara yang
sama tetapi lebih singkat diadakan pula pengurapan terhadap diaken-
diaken dan diakenes-diakenes. Maka jemaat itu telah diorganisasi seca-
ra lengkap dan siap untuk melayani.
. 49
Sebelum upacara pengorganisasian itu ditutup, harus terlebih dulu
putusan diambil untuk memohon kepada konferens supaya menerima
jemaat yang baru diorganisasi itu ke dalam persekutuan jemaat-jemaat,
pada rapat umum konferens berikutnya.
Untuk memaksimalkan keberhasilan jemaat baru ini, konferens dan
para pemimpin melihat bahwa semua pegawai jemaat telah benar-benar
dilatih sehubungan dengan kewajiban-kewajiban mereka. Jemaat ju -
ga harus memiliki alat-alat yang diperlukan untuk perjamuan kudus,
yang jika memungkinkan, maka acara perjamuan kudus harus diraya-
kan pada waktu pengorganisasian jemaat itu. Bendahara, sekretaris dan
para pengurus jemaat lainnya harus menerima semua catatan penting
atau perlengkapan yang diperlukan untuk menjalankan tanggung jawab
mereka.
Mengorganisasi Sebuah Perkumpulan
Di mana ada se

