Aliran sesat
DATA AJARAN/ALIRAN SESAT
DAN MENYESATKAN YANG TELAH
DI FATWAKAN MUI MAUPUN
YANG SUDAH DILARANG ATAU
BELUM OLEH PEMERINTAH
Nama Ajaran/Aliran
Jamaah Ahmadiyah
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Agama Salamullah/Lia Eden
Aliran Kutub Robani
Kelompok Husnul Huluq
Jemaat Kristiani Pondok Nabi dan Rasul Dunia
NII KW IX Pontren Aljaitun Indramayu
Darusl Islam (DI Fillah)
Wahidiyah
Al Qiyadah Al Islamiyah
Al – Qur’an Suci
Aliran Hidup di Balik Hidup
JEMAAH AHMADIYAH
JENIS ALIRAN YANG DIANGGAP MENYIMPANG
Hazrat Mirza Ghulam Ahmad yaitu Nabi
sesudah Nabi Muhammad SAW
Memiliki Kitab Suci Tadzkirah yang sama
sucinya dengan Al-Qur’an
Memiliki tempat suci yaitu Qadiyah dan
Rabwah di India
FATWA MUI/DASAR HUKUM Lain YANG
MELARANG
No. 05/kep/munas II/MUI/1980 yang
menyatakan ajaran tersebut sesat
Rabithah alam silami (liga dunia islam) di
makkah menyatakan aliran kafir di luar islam
TINDAKAN PEMDA DAN POLRI
Dibeberapa daerah di Jabar telah dilakukan
pelarangan walaupun sifatnya masih
lokal/Kab/Kota tersebut saja
Hasil Sementara Rakor Aparat terkait bahwa
plang/bilboard identitas Jemaah Ahmadiyah
dilarang dipasang didepan Masjid Ahmadiyah
atau Pontrennya
LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA
(LDII)
JENIS ALIRAN YANG DIANGGAP MENYIMPANG
Orang Islam diluar LDII yaitu Kafir dan najis termasuk kedua orang
tua sekalipun
Haram mengaji Al-Qur’an dan Hadits kecuali kepada Imam LDII
Dosa bisa ditebus kepada amir/imam dan besarnya tebusan
tergantung besar/kecilnya dosa
Haram sholat dibelakang imam yang bukan LDII
Haram nikah dengan orang diluar LDII dan membagikan daging
qurban kepada orang diluar LDII
Al-Qur’an dan Hadits yang boleh diterima yaitu yang manqul (yang
diluar dari mulut imam/amir mereka) diluar dari itu haram untuk
diikuti
Bila ada orang diluar LDII melakukan Sholat di Masjid LDII maka
bekas sholatnya harus dicuci sebab dianggap najis
FATWA MUI/DASAR HUKUM LAIN
YANG MELARANG
Fatwa MUI tanggal 13 Agustus 1994 sewaktu
masih bernama Islam Jamaah
Kajian yang dibuat oleh Lembaga Penelitian
dan Pengkajian Islam
TINDAKAN PEMDA DAN POLRI
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung telah
mengeluarkan SK Kejaksaan Agung RI No.
Kep.089/D.a/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971
tentang pelarangan LDII yang pada waktu itu masih
bernama Islam Jamaah
Kegiatan Musda LDII di Gedung RRI Kota Bandung
yang dilaksanakan tanggal 17 s.d. 18 Desember 2005
yang intinya ajaran LDII masih sesuai dengan ajaran
islam yaitu Islam Jamaah
Monitor setiap kegiatan yang dilakukan LDII
Hasil giatnya sudah dilaporkan ke BIK Mabes Polri
AGAMA SALAMULLAH/LIA EDEN
JENIS ALIRAN YANG DIANGGAP MENYIMPANG
Malaikat Jibril akan turun lagi ke bumi dan bersemayam didalam diri
Lia Aminudin oleh sebab itu Lia berada selalu bersama Jibril
Lia Aminudin mengaku sebagai juru bicara Jibril dan mengaku
sebagai Nabi dan Rasul
Lia Aminudin mengaku mendapatkan wahyu dan muzijat
Agama yang dibawa oleh Lia Aminudin yaitu Salamullah (Agama
Perenialisme) yang menghimpun seluruh agama dan Lia Aminudin
seluruh agama dan mengaku sebagai Imam Mahdi
Ahmad Mukti (putranya) dianggap sebagai Nabi Isa dan Abdul
Rahman diyakini sebagai imam besar ajaran Salamullah.
FATWA MUI/DASAR HUKUM LAIN
YANG MELARANG
Fatwa MUI No. Kep-768/MUI/XII/1997
tanggal 22 Desember 1997 fatwa sesat ajaran
Lia Aminudin.
TINDAKAN PEMDA DAN POLRI
Hasil rapat koordinasi Aparat terkait Pemda
Kab. Bogor bahwa untuk kegiatan LIA EDEN di
Cisarua Kab. Bogor pada tahun 1997 telah
dihentikan kegiatannya sesuai Fatwa MUI
Bogor sebab kegiatannya ditolak oleh
warga setempat.
ALIRAN KUTUB ROBANI
JENIS ALIRAN YANG DIANGGAP MENYIMPANG
Muncul pada tanggal 29 Oktober 2005 di Kp.
Cibeas Ds. Kertajaya Kec. Simpenan Kab.
Sukabumi dengan pemimpinnya MOHAMMAD
HASSAN SAYIDINA GHALI KUTUB ROBANI
TINDAKAN PEMDA DAN POLRI
Monitor setiap kegiatan yang dilakukan oleh
aliran Kutub Robani.
Disarankan kepada Pemda Kab. Sukabumi
untuk segera melakukan Rakor Aparat terkait
tentang kegiatan Aliran Kutub Robani
KELOMPOK HUSNUL HULUQ
JENIS ALIRAN YANG DIANGGAP MENYIMPANG
Kelompok Husnul Huluq beranggapan Shalat
Jum’at dianggap syah cukup minimal 3 orang
jemaah.
FATWA MUI/DASAR HUKUM LAIN
YANG MELARANG
Fatwa MUI Kec. Paseh Kab. Sumedang yang
isinya agar kelompok Husnul Huluq
menertibkan diri.
TINDAKAN PEMDA DAN POLRI
Telah dilakukan Rakor Muspika kec. Paseh
Kab. Sumedang untuk menghentikan
kegiatannya sementara sebelum ada Fatwa
dari MUI Sumedang 15
JEMAAT KRISTIANI PONDOK NABI
DAN RASUL DUNIA
JENIS ALIRAN YANG DIANGGAP MENYIMPANG
Bahwa orang yang tidak sealiran dengan ajaran Pendeta
MANGAPIN SIBUEA dianggap sebagai inti Kristen yang
menyesatkan yang akan ditempatkan dineraka
Bahwa Pendeta-pendeta Kristen yang diluar ajarannya
yaitu nabi-nabi palsu
Bahwa pembaptisan percik air yang laxim dilakukan
oleh umat Kristen di Gereja-gereja dianggap oleh
Pendeta MANGAPIN SIBUEA diluar kebenaran Al-Kitab
Injil
Adanya keyakinan bahwa hari Kiamat akan terjadi pada
tanggal 10 Nopember 2003
berdasar SK dari Ketua Team Koordinasi
Pengawasan Aliran Kepercayaan (PAKEM)
Kab. Bandung No.
KEP01/P.2.28/DSB.1/06/2000 tanggal 21 Juni
FATWA MUI/DASAR HUKUM LAIN
YANG MELARANG
2000 menyatakan larangan terhadap ajaran
pendeta MANGAPIN SIBUEA dan larangan
beredar buku pedomannya berjudul “Suara
Allah diakhir jaman” yang dikembangkan
(diajarkan) di Kab. Bandung
TINDAKAN PEMDA DAN POLRI
Pada tanggal 10 Nopember 2003 kegiatan
Jemaat tersebut telah dihentikan oleh Aparat
Keamanan Polres Bandung dan Pendeta dari
Badan Kerjasama Gereja-Gereja Jawa Barat
(BKSG-JB)
NII KW IX Pontren Aljaitun
JENIS ALIRAN YANG DIANGGAP MENYIMPANG
1. Penyimpangan Aqidah
a) Menciptakan Syirik yakni menyusun sistematika Tauhid secara serampangan dan
membaginya kedalam 3 substansi tauhid yaitu tauhid Rubbubiyah (akar kayu/Undang-
undang) Tauhid Mulkiyah (Negara) dan Tauhid Uluhiyyah (Umatnya)
b) Meyakini Kerasulan tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan
dakwah Islam
c) Keyakinan adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima,
memahami dan menjelaskan serta melaksanakan/memperjuangkan Al-Qur’an dan Sunnah
Rasul hingga tegaknya Syariah Islam dan Kekhilafan di muka bumi
d) Al-Qur’an yaitu wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menata
dunia secara baik dan benar namun dalam prakteknya bagaimana mensikapi maupum
memahami Al-Qur’an, maka bebas melakukan takwil maupun tafsir
e) As-Sunah yaitu perilaku Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan Al-Qur’an yang
ternyata mengikuti ajaran dan tata cara pengabdian Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad
diyakini kader Nabi Isa
f) Menggunakan nama-nama Nabi untuk hirarki kepangkatan sehingga menimbulkan kesan
bahwa Nabi yang satu bisa diperintah oleh nabi lain yang berada pada struktur lebih tinggi.
2. Penyimpangan Syariah yaitu Mengubah syariat Zakat fitri dan syariat qurban
sebab zakat fitrah tidak lagi dihargai dengan 3,5 liter beras sebab dosa
setahun sudah tidak wajar dibersihkan dengan 3,5 liter beras, berkurban
tidak selamanya menyembelih hewan sebab menyembelih hewan hanyalah
sekedar lambang pengorbanan
TINDAKAN PEMDA DAN POLRI
sesudah dilakukan rapat koordinasi aparat
terkait, Depag, MUI tingkat Provinsi Jabar untuk
kegiatan Ponpes Aljaitun bisa terus berjalan
sebab masih sesuai dengan ajaran Islam
Setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pondok
Pesantren Aljaitun agar dimonitor untuk
mendapatkan bahan keterangan
Agar memantau dan melakukan Pamka/Pamtup
bagi aparat terkait Polri, Pemda, Depag dan MUI
Kab. Indramayu dalam setiap kegiatan yang
dilakukan oleh Ponpes Aljaitun
Darusl Islam (DI Fillah)
JENIS ALIRAN YANG DIANGGAP MENYIMPANG
Menyebarkan ajaran bahwa Shalat khatibnya
menghadap ke timur
FATWA MUI/DASAR HUKUM LAIN
YANG MELARANG
Belum ada pelarangan dari MUI maupun
Pemerintah
TINDAKAN PEMDA DAN POLRI
Polri telah melakukan penyidikan terhadap
anggota DI Fillah An. Sdr. Deden Rahayu
Setiana, 35 Th dengan alamat di Garut
dengan pasal 56a Jo Pasal 56 KUH Pidana
yang diduga melakukan perbuatan pidana
penodaan agama dan pelaku di vonis 8 bulan
penjara
Wahidiyah
JENIS ALIRAN YANG DIANGGAP MENYIMPANG
Ghauts Hadza Zaman mempunyai kewenangan Jallab
dan Sallab (menanamkan dan mencabut iman
seseorang) (Kumpulan teks Wahidiyah hal 66)
Mendoktrin kepada ummat untuk meyakini bahwa
Mualip Sholawat Wahidiyah yang bernama Mbah H.
Abdul Majid, RA sebagai Ghauts Hadza Zaman
(Kumpulan teks Wahidiyah hal 16)
Bahwa kalau tidak ada Ghauts Hadza Zaman (yang
dimaksud Mbah H. Abdul Majid, RA), Allah akan
menghancurkan dunia sekarang ini (Mbah H. Abdul
Majid, RA) dianggap juru selamat bagi Ummat zaman
sekarang (Kumpulan teks Wahidiyah hal 17)
FATWA MUI/DASAR HUKUM LAIN
YANG MELARANG
Fatwa MUI No. 25/Kep/MUI-Kota TSM/VI/2005
tanggal 28 Juni 2005 tentang sebagian ajaran
Yayasan perjuangan Wahidiyah sangat
kontroversi dan meresahkan warga .
Fatwa MUI No. 45/Kep/MUI-TSM/V/2007
tanggal 25 Mei 2007 yang menyatakan bahwa
beberapa ajaran Wahidiyah dianggap
menyimpang/tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan
Al-Hadits.
TINDAKAN PEMDA DAN POLRI
Pemda dan Pemkot Tasikmalaya berencana
akan mengeluarkan Surat Keputusan
Bersama (SKB) mengenai pelarangan
terhadap ajaran Wahidiyah di wilayah
Kab/Kota Tasikmalaya.
AL QIYADAH AL ISLAMIYAH
JENIS ALIRAN YANG DIANGGAP MENYIMPANG
Adanya syahadat baru yang berbunyi “Asyhadu ala ilaha
illallah, Wa asyhadu anna Masih Al Mau’ud Rasulullah
Adanya Nabi/Rasul baru sesudah nabi Muhammad SAW.
Belum mewajibkan Shalat, Puasa dan Haji
Kelompok tersebut menganggap Rasulullah SAW telah
habis masa tugasnya sampai tahun 1400 H, dan Allah
SWT telah mengutus Ahmad Mushaddeq
Orang lain yang tidak masuk kelompok aliran Al
Qiyadah Al Islamiyah dan yang masih menganggap nabi
Muhammad sebagai Rasul dianggap Musyirik.
Menganggap Al-Qur’an saat ini sebagai tulisan
sedangkan jiwa atau rohnya sudah hilang sejak tahun
1300 tahun yang lalu.
FATWA MUI/DASAR HUKUM LAIN
YANG MELARANG
Fatwa MUI No. 05 tahun 2007 tanggal 03
Oktober 2007 yang berisi antara lain
“Pemerintah berkewajiban untuk melarang
penyebaran paham dan ajaran Al Qiyadah Al
Islamiyah, menutup semua tempat kegiatan
serta menindak tegas pimpinan aliran
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku”.
TINDAKAN PEMDA DAN POLRI
Pemda dan Polri melakukan pembinaan
terhadap pengikutajaran Al Qiyadah Al
Islamiyah agar kembali kepada ajaran Islam
yang benar dan melakukan tindakan
terhadap pimpinannya.
Al Qur’an Suci
JENIS ALIRAN YANG DIANGGAP MENYIMPANG
Tidak percaya kepada semua hadits Rasulullah
sebab dasar hukum dalam Islam hanya Al
Qur’an
FATWA MUI/DASAR HUKUM LAIN
YANG MELARANG
Al Qur’an Suci mirip dengan Ingkar Sunnah
yang sudah dilarang oleh Kejagung maupun
MUI Pusat sesuai dengan Keputusan
Kejagung No. Kep.169/JA/9/1983 dan Fatwa
MUI tanggal 27 Juni 1983
30
TINDAKAN PEMDA DAN POLRI
Pemda dan Instansi terkait melakukan
pembinaan terhadap pengikut ajaran
tersebut agar kembali kepada ajaran Islam
yang benar dan menyerukan kepada Umat
Islam/warga Muslim untuk tidak
terpengaruh oleh ajaran sesat tersebut.
31
ALIRAN HIDUP DIBALIK HIDUP
Pimpinan MUHAMAD KUSNENDAR
Bergerak di Daerah Sigong Kec. Lemah Abang
Kabupaten Cirebon
Pengikut 100 Orang Lebih Inti ajaran yang
aneh :
– Bisa berkomunikasi dengan Malaikat dan Para
Nabi
– Telah melakukan Survey ke Sidratul Muntaha
Surga dan Neraka
32
SAKSI-SAKSI YEHOVA
Pdt. Prof. Dr. Jan S. Aritonang
Salah satu aliran di lingkungan kekristenan yang
cukup sering menimbulkan keresahan di kalangan
gereja-gereja Kristen yaitu Saksi-saksi Yehuwa
(kadang-kadang disebut Saksi Yehova)
Pada sekitar tahun 1970-an di Indonesia banyak
keluhan dan kehebohan yang ditimbulkan oleh
aliran ini, sehingga pemerintah melarangnya
melalui surat keputuan Jaksa Agung no. Kep-
129/JA/12/1976 tanggal 7 Desember 1976
perihal Pelarangan terhadap Ajaran/Perkumpulan
Siswa-siswa Alkitab/Saksi-saksi Yehova.
Kehebohan di kalangan gereja mengenai aliran ini tersulut kembali
ketika pada tanggal 1 Juni 2001 Jaksa Agung RI (Marzuki Darusman,
SH) mengeluarkan Surat Keputusan no. Kep–255/A/JA/06/2001
yang mencabut SK terdahulu.
Di dalam bagian konsiderans Keputusan no. Kep–255/A/JA/06/2001
itu a.l. dikatakan:
Bahwa pembentukan organisasi sosial kemayarakatan dan
keagamaan pada hakekatnya merupakan hak azasi setiap warga
negara Indonesia;
Bahwa larangan terhadap organisasi-organisasi sebagaimana
dimaksud dengan Keputusan Jaksa Agung RI no. Kep-
129/JA/12/1976 tanggal 7 Desember 1976, dipandang sudah tidak
sesuai dengan prinsip-prinsip Demokrasi.
Sementara itu pada bagian
Keputusan/Memutuskan/Menetapkan, a.l.
dinyatakan:
Kepada Ajaran/Perkumpulan Siswa-siswa
Alkitab/Saksi-saksi Yehova diperbolehkan hidup
beraktifitas berdampingan bersama ajaran/aliran
keagamaan lainnya yang sah di Indonesia, kecuali
apabila di kemudian hari sesudah dikeluarkan
Keputusan ini terdapat pelanggaran terhadap
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,
maka Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali.
S2Y sudah hadir di Indonesia sejak sekitar 1930-
an, dan sejak 1950-an terdaftar di Departemen
Kehakiman sebagai lembaga sosial, lalu di
Departemen Agama sejak 1968. Pada tahun 1964
anggotanya sudah 4000-an dan tahun 1975
menjadi 11.000-an. Mereka mencari pengikut
lewat kontak pribadi dan kunjungan ke rumah-
rumah. sesudah terkumpul sejumlah pengikut,
melalui proses dan prosedur tertentu dibentuklah
kelompok-kelompok penelaahan Alkitab dan
ibadah.
Latar Belakang, Sejarah dan
Perkembangannya
Aliran ini muncul di AS sejak parohan kedua abad ke-
19. Para pencetusnya semula berasal dari salah satu
cabang gerakan/aliran Adventis. sebab itu ada
kemiripan dalam sejumlah pokok ajaran kedua aliran
ini, misalnya sangat menekankan pengharapan akan
kedatangan (Advent, parousia) Kristus kembali, sangat
menekankan kesucian hidup jasmani (sebab itu a.l.
mengajarkan adanya makanan dan minuman haram,
a.l. yang mengandung darah), dan sama-sama
beribadah pada hari Sabtu (belakangan kalangan S2Y
ada juga yang beribadah/ berhimpun pada hari
Minggu, mungkin untuk menarik simpati kalangan
Kristen).
namun ada perbedaan mendasar di antara
keduanya, terutama menyangkut kedatangan
Kristus kembali itu. Kalangan Adventis tidak
berani lagi mengulangi kesalahan salah seorang
perintis utamanya, William Miller, yang beberapa
kali meramalkan kedatangan Kristus kembali
(terakhir 22 Oktober 1844); mereka kembali
kepada pernyataan Tuhan Yesus dalam Alkitab,
yaitu bahwa Allah Bapa saja yang tahu. namun
para pelopor S2Y berulang kali mencoba kembali
meramalkannya, kendati berulang kali pula
terbukti tidak benar
Para pelopor S2Y kemudian memisahkan diri dari
lingkungan Adventis, membentuk kelompok Bible
Studynya sendiri (1879), menerbitkan majalahnya
sendiri, dan sejak 1881 mendirikan organisasinya
sendiri: Zion's Watchtower Bible and Tract Society
(sejak 1893 istilah Zion dihilangkan). Pelopor
utamanya, Charles Taze Russell (1852-1916),
pada tahun 1881 itu diangkat atau mengangkat
diri menjadi presiden pertama organisasi ini.
Kepemimpinan Russell kemudian diteruskan
oleh para presiden yang berikutnya, a.l. J.F.
Rutherford (presiden 1916-1942), Nathan R.
Knorr (presiden 1942-1977), Frederick W.
Franz (presiden 1977-1993), Milton G.
Henschel (presiden 1993-2000), dan Don
Adams (2000-sekarang).
Aliran dan organisasi S2Y mengalami berbagai
kemelut dan gejolak, baik disebabkan oleh
tekanan dari luar (termasuk tekanan dari
pemerintah berbagai negara, a.l. sebab
kalangan S2Y menilai pemerintah sebagai alat
atau bagian dari Organisasi Iblis) maupun dari
dalam (pertikaian di kalangan tokoh dan
pengikutnya). namun dalam situasi seperti itu
aliran ini tetap bisa berkembang; sekarang ia
hadir di 236 negara!
Kekuatan organisasi ini terletak pada beberapa
faktor, a.l.: (1) keberhasilan membangun sistem
organisasi yang hierarkis dan berbeda dari
organisasi sekuler ataupun gerejawi pada
umumnya (mereka menyebutnya Hierarki
Organisasi Allah); (2) keberhasilan menumbuhkan
kesetiaan penuh pada setiap aktivisnya (semua
aktivis punya jabatan, mulai dai Presiden
Watchtower/Menara Pengawal pada puncak
hierarki, hingga Peserta Studi Kitab Suci pada
jenjang ke-15; sehingga tidak ada anggota biasa,
apalagi yang pasif);
(3) keberhasilan menanamkan keyakinan pada setiap
penganutnya bahwa ajaran Watchtower/S2Y-lah yang
paling benar, sehingga jarang sekali ada aktivisnya yang
kemudian mengundurkan diri; (4) kesungguhan
menyebarkan literatur (buku, majalah, traktat, dsb.)
lewat pos (sehingga aliran ini sempat dijuluki 'agama
pos') maupun secara langsung (ke rumah-rumah
ataupun di tempat-tempat ramai: stasiun KA, terminal
bus, bandara, pusat perbelanjaan, rumah sakit,
restoran, dsb.). Literaturnya dipersiapkan dengan
cermat, dicetak dengan tata letak dan tatawarna
memikat
Di sepanjang sejarahnya kalangan S2Y sering
mengalami konflik dengan pemerintah. Di AS,
misalnya, mereka menolak ikut wajib militer
ketika AS terlibat dalam Perang Dunia I sejak
1917 (penolakan yang sama juga mereka
perlihatkan pada masa Perang Dunia II).
Mereka juga menolak menghormat kepada
bendera, sebab menurut mereka hal itu
merupakan kekafiran dan kekejian di hadapan
Tuhan.
Beberapa Pokok Ajaran dan
Praktiknya
Allah Bapa, Yesus Kristus, dan Roh Kudus: S2Y mengenal
ketiganya, namun tidak mengakui mereka sebagai "Tiga yang
Esa" atau Tritunggal. Sama seperti Arius pada abad
keempat yang menolak doktrin Trinitas dan menganut
keyakinan tentang Allah yang unitarian, bagi S2Y Allah Bapa
yaitu Pencipta Pertama satu-satunya. Pada awal
penciptaan, Allah 'mengeluarkan' seorang Putera, “Saksi
yang setia dan benar”, untuk kemudian melanjutkan
penciptaan bersama-sama dengan Sang Putera (bnd. Why.
3:14). Sang Putera itu semula bernama Mikhael, kemudian
disebut Logos, lalu sesudah menjelma menjadi manusia
diberi nama Yesus, dan sesudah bangkit dari mati mendapat
gelar Kristus.
Jadi Sang Putera sudah mempunyai keberadaan sebagai pra-
manusia sebelum menjelma dalam diri Yesus, namun Ia yaitu juga
ciptaan, sehingga tidak bisa disebut Tuhan atau Allah. Sang Putera,
atau Yesus Kristus, diakui sebagai "Tokoh Terbesar Sepanjang Masa"
(lihat buku berjudul itu), akan datang kembali ke dunia, namun
tetaplah kedudukan-Nya berada di bawah Allah. Sang Putera yaitu
S2Y yang pertama, sedangkan 'kita' yang percaya kepada-Nya yaitu
saksi-saksi Yehuwa menurut teladan Sang Putera. Ia tidak mati di
kayu salib, melainkan dipantekkan di tiang pancang; bnd. Matius
27:32-38 (sebab itu kalangan S2Y – kendati juga mengaku Kristen –
tidak mengguna-kan tanda salib, termasuk di pemakaman; sebab
menurut mereka salib yaitu lambang kekafiran). Roh Kudus
bukanlah pribadi ke-Allah-an yang tersendiri, melainkan kuasa,
daya, tenaga aktif, atau pengaruh dari Allah Bapa. Dari sini terlihat
bahwa S2Y sangat menjunjung tinggi monoteisme yang absolut.
Kedatangan Kristus Kembali dan Kerajaan Seribu Tahun: Ajaran
tentang ini terutama didasarkan pada penafsiran atas Injil Matius
(pasal 24-25) dan Kitab Wahyu. Semula Russell dkk. yakin bahwa
Yesus Kristus datang kembali tahun 1878, namun kemudian diralat
menjadi tahun 1914. Sebagian penerusnya kemudian meralat lagi
menjadi 1918, sedangkan sebagian tetap memperta-hankan 1914
dengan memberi interpretasi tertentu. Kedatangan Yesus kembali
didahului dengan pengusiran Iblis dan roh-roh jahat lainnya dari
sorga ke bumi, sehingga di bumi terjadi berbagai peperangan dan
kerusuhan (dengan itu S2Y menjelaskan penyebab Perang Dunia I &
II). Peperangan itu disebut juga Perang Harmagedon (bnd. Why.
16:16). sesudah itu Yesus Kristus mengalahkan kuasa Iblis dan
memerintah selama satu Milenium (Seribu Tahun) (bnd. Why. 20:1-
6).
Tidak dijelaskan kapan Milenium akan dimulai (ada yang
menunjuk tahun 2000, namun ada yang menunjuk angka
lain). Yang pasti pada masa itu orang-orang yang setia
menjadi saksi-Nya akan dibangkitkan secara jasmani dan
menikmati kehidupan bahagia-kekal di bumi (bukan di
sorga). Mereka itu disebut "kaum Yonadab", sedangkan
orang-orang fasik, termasuk para pemerintah dunia dan
yang murtad dari S2Y, akan dibinasakan (jadi tidak ada
neraka). Yang masuk sorga hanyalah 144.000 (bnd. Why.
7:4); mereka mengalami kebangkitan rohani, dan
jumlahnya sudah genap sejak beberapa puluh tahun lalu.
sesudah Kerajaan Seribu Tahun itu berlangsung, Yesus
Kristus akan kembali ke takhta kekal-Nya di sorga, duduk di
sebelah kanan Allah Bapa.
Alkitab: Pada hakikatnya Alkitab yang asli tidak
mengandung kesalahan, sebab ditulis oleh orang-orang
yang merekam dengan cermat amanat yang didiktekan
Allah. namun Alkitab terjemahan Inggris versi modern
mengandung banyak salah terjemahan. sebab itu S2Y
menyediakan terjemahan sendiri, yakni New World
Translation yang terbit tahun 1961, lalu berdasar itu
menerjemahannya ke macam-macam bahasa, termasuk
bahasa Indonesia (Kitab Suci Terjemahan Dunia
Baru/KSTDB, terbit tahun 1999, terdiri dari Kitab-kitab
Ibrani-Aram dan Kitab-kitab Yunani Kristen). Menurut
mereka terjemahan mereka inilah yang paling sempurna
atau paling mendekati aslinya.
Beberapa contoh isi KSTDB itu:
Kejadian 1:2: Bumi belum berbentuk dan kosong dan
kegelapan ada di atas permukaan air yang dalam, dan
tenaga aktif Allah bergerak ke sana kemari di atas
permukaan air.
Yohanes 1:1: Pada mulanya Firman itu ada, dan Firman itu
bersama Allah, dan Firman itu yaitu suatu allah.
Tokoh yang paling berperan dalam rangka penerjemahan ini
yaitu Frederick Franz, yang kelak menjadi presiden
keempat. Pengikut S2Y tidak dibenarkan mempelajari
Alkitab sendiri secara independen, melainkan harus
dituntun oleh tafsiran yang disediakan organisasi itu.
Baptisan dan Perjamuan: Kedua upacara ini tidak disebut
sakramen (sebab istilah sakramen, sama seperti Tritunggal,
menurut mereka tidak terdapat di dalam Alkitab). Sama
seperti kalangan Mennonit, Baptis, Adventis dan
Pentakostal, baptisan hanya dilayankan S2Y bagi yang sudah
dewasa dan sudah mengikuti katekisasi yang panjang dan
rinci, dengan cara diselamkan di sungai, danau, laut, atau
kolam buatan (namun tidak di dalam rumah ibadah yang
disebut Balai Kerajaan). Perjamuan dalam rangka
mengenang kematian Kristus dilangsungkan pada setiap
tanggal 14 bulan Nisan menurut kalender Yahudi (sebab
pada tanggal itulah Yesus disalibkan); jadi tidak mesti jatuh
pada hari Jumat (pada tahun 2007, misalnya, jatuh pada
hari Senin).
Semua pengikut S2Y, bahkan orang luar pun,
boleh menghadirinya. namun yang boleh
menikmati roti dan anggur hanyalah mereka yang
termasuk dalam bilangan 144.000 orang tadi.
Perjamuan itu merupakan Pengenangan
(Memorial), bukan menikmati ataupun mendapat
berkat dari tubuh dan darah Kristus. Dengan itu
S2Y menolak doktrin Gereja Katolik Roma tentang
transsubstansiasi, doktrin Lutheran tentang
konsubstansiasi, ataupun doktrin Calvinis (yang
dianut GKI) tentang 'kehadiran nyata' tubuh dan
darah Kristus.
Pertemuan dan Peribadahan: Pusat kegiatan dan rumah ibadah
disebut Balai Kerajaan. Sesuai dengan hierarki yang sangat ketat
dan rapi, di Balai ini diaturlah pembagian tugas yang rinci di
lingkungan Balai maupun di luarnya (terutama penyebaran literatur
dan upaya rekrutmen pengikut baru). Di Balai ini ada banyak
kegiatan di sepanjang minggu, sehingga tidak mudah mengatakan
hari apa yang menjadi hari peribadahan. Seperti telah disinggung,
semula ibadah utama berlangsung pada hari Sabtu (seperti halnya
agama Yahudi dan aliran Adventis), namun belakangan banyak juga
yang mengadakan pada hari Minggu. Di setiap per-temuan dan
peribadahan diadakan penelaahan Alkitab dan pendalaman ajaran
dengan sangat intensif, sehingga para pengikut S2Y pada umumnya
sangat mahir menguasai isi Alkitab.
Disiplin dan Kesetiaan: Di atas sudah disinggung keberhasilan para
pemimpin aliran ini menanamkan disiplin dan kesetiaan kepada
para pengikutnya. Melalui proses yang panjang menapaki jenjang
organisasi ini sekaligus berlangsung indoktrinasi yang sangat
sistematis, yang oleh pengamat tertentu dinilai tak berbeda dari
proses brainwashing (cuci otak). Mereka yang melanggar disiplin
organisasi akan dikenai hukuman, dan yang paling berat yaitu
terkena disfellowshipped, dikeluarkan dari persekutuan. Mereka
yang mengalami hal ini, atau yang murtad dari aliran ini, apalagi bila
sampai membentuk organisasi baru ataupun memasuki gereja yang
menentang S2Y, dipandang termasuk dalam bilangan manusia paling
jahat di bumi ini dan pasti binasa, mustahil beroleh keselamatan
dan hidup kekal.
sebab itu sangat jarang pengikut S2Y berani meninggalkan
aliran/organisasi ini. Yang paling sering yaitu yang
sebaliknya: banyak warga gereja lain yang terjaring masuk
ke dalam S2Y, dan sekali mereka masuk, pada umumnya
menjadi militan: rela dan berani berkorban demi membela
dan mempertahankan keyakinan atas ajaran dan kesetiaan;
kalau perlu masuk penjara atau mati sekalipun. Atas nama
kesetiaan terhadap 'organisasi Allah' inilah para
pengikutnya (paling tidak hingga beberapa tahun y.l.) tidak
mau menjadi militer ataupun pegawai negeri sipil, sebab
pemerintah negara dipandang sebagai bagian dari
Organisasi Iblis. Pemahaman inilah yang a.l. membuat S2Y
di masa lalu sempat dilarang/ditekan oleh pemerintah di
berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Beberapa Larangan dan Pantangan: Dalam rangka kesucian hidup,
pengikut S2Y dilarang merokok, berjudi, mabuk-mabukan,
menghormat bendera, dan berpolitik. Juga dilarang memakan
makanan haram yang disebut dalam kitab-kitab Taurat, termasuk
binatang berkuku genap dan darah (termasuk makanan yang
mengandung darah). Sehubungan dengan darah, mereka juga
dilarang menjalani transfusi darah, sebagai donor ataupun resipien,
apalagi melakukan kegiatan yang sampai menumpahkan darah.
Alasannya yaitu : darah sama dengan nyawa atau kehidupan, yang
sangat suci dan berharga. Bila darah seseorang masuk ke dalam
tubuh saya, maka tidak jelas lagi siapa yang hidup di dalam diri saya.
Ini nanti mempersulit saya menerima penebusan dan keselamatan
yang disediakan Allah. Sikap dan pandangan ini sering kali
merepotkan para dokter dan perawat, dan di mata pengamat
tertentu itu merupakan kekejaman dan penyebab dari banyaknya
kematian yang mestinya dapat dihindarkan.
Bagaimana Sikap Kita?
Bagi kita pegangan utama sebagai orang Kristen yaitu
bahwa Yesus Kristus yaitu Tuhan dan Juru-selamat,
bukan sekadar Tokoh Terbesar. Di dalam Kristuslah
Allah menjelmakan dan menya-takan diri-Nya secara
sempurna. Kendati istilah Trinitas secara harfiah tidak
terdapat di dalam Alkitab, namun pengakuan gereja
dari abad ke abad menyatakan bahwa Allah yang Esa
itu menyatakan dan menghadirkan diri dalam tiga cara
dan Tiga Pribadi. Salah satu tantangan bagi gereja
hingga kini yaitu membuat menjadi jelas bahwa
gereja/orang Kristen menyembah Allah yang Esa, bukan
tiga Allah.
Kita menghargai - bahkan patut mencontoh - banyak
hal yang baik dari aliran ini: semangat bersaksi (tidak
pernah enggan atau malu), kerelaan berkorban,
kesetiaan pada organisasi/ ajaran/persekutuan,
ketekunan mempelajari Alkitab, upaya memelihara
kesucian hidup dsb. Salah satu alasan yang sering
membuat warga gereja arus utama beralih kepada S2Y
yaitu kurangnya kehangatan persekutuan, kurangnya
perhatian, pelayanan, dan kepedulian kepada warga
gereja (yang a.l. diperlihatkan melalui
perkunjungan/perlawatan ke rumah), dan kurangnya
pendalaman ajaran di gereja yang ditinggalkan.
kita juga patut mewaspadai cara aliran ini menafsirkan
Alkitab, termasuk keberanian menentukan saat
kedatangan Kristus kembali, maupun ketaatan yang
harfiah terhadap peraturan makan-minum di dalam
Perjanjian Lama. Kita memahami dan menghargai
Perjanjian Lama di bawah terang Injil Kristus, sehingga
kita tidak menunaikannya menurut cara penganut
agama Yahudi. Kalau atas nama ketaatan kepada Taurat
- apalagi berdasar penafsiran yang ekstrem,
misalnya menyangkut pemahaman atas darah - kita
tidak memelihara kehidupan (kita ataupun orang lain),
maka patut dipertanyakan apakah kita masih
meneladani kasih Kristus atau tidak lagi.
Kita menghargai dan patut belajar dari
keberanian S2Y untuk tidak begitu saja
mengidentikkan diri dengan organisasi sekuler
ataupun untuk tidak tunduk pada pemerintah
dunia serta untuk kritis terhadap kekuatan politik
manapun di dunia ini. Kita harus mengaku bahwa
gereja Kristen, termasuk di Indonesia, acap kali
dengan mudah membebek atau menghambakan
diri pada pemerintah, sehingga tidak bisa
memelihara jarak dan kehilangan sikap kritis-
profetis.
Namun sikap dan tindakan Saksi-saksi Yehovah
mengidentikkan organisasi mereka dengan
Organisasi Allah patut juga dinilai sebagai
arogansi. Kenyataan bahwa organisasi mereka
yang berpusat di Brooklyn, dengan aset dan
perputaran dana yang sangat besar, yang dikelola
dengan prinsip-prinsip manajemen modern,
memperlihatkan bahwa S2Y yaitu juga sebuah
organisasi yang memperlihatkan watak dan
kegandrungan yang mendua, antara 'dunia sini'
dan 'dunia sana'.
Pernyataan atau penilaian terhadap S2Y tentu
harus didahului oleh studi yang mendalam,
sehingga gereja dapat memperlihatkan mana
ajaran yang benar dan alkitabiah, mana pula yang
menyimpang dari situ. Hak dan tanggungjawab
itu tak boleh kita serahkan pada pihak lain,
termasuk pada pemerintah. Sudah bukan
zamannya lagi sekarang bagi penganut/kelompok
agama tertentu membonceng pada kekuasaan
pemerintah untuk mempertahankan diri ataupun
untuk menyerang dan menentang pihak-pihak
tertentu yang dianggap sebagai lawan-lawannya.
Pdt. Dr. A.A. Yewangoe (Ketua Umum PGI)
mengingatkan: kalau gereja meminta
pemerintah melakukan pelarangan terhadap
S2Y, bisa jadi pada suatu ketika kelompok lain
akan mengadukan juga gereja tertentu kepada
pemerintah agar dilarang berkiprah di negeri
ini. Dengan kata lain, sikap dan paradigma
lama itu bisa justru menjadi bumerang bagi
gereja.
Dapat kita bayangkan bahwa sejak SK Jaksa
Agung 1 Juni 2001 itu kalangan S2Y kian gencar
menyebarkan ajaran dan melakukan kegiatan
mereka, termasuk mendirikan gedung-gedung.
Dalam rangka menghadapi terobosan dan
penyebaran S2Y ini, yang harus dilakukan gereja
a.l. yaitu memberi perhatian dan melakukan
upaya yang lebih sungguh dalam hal mendalami
Alkitab dan ajaran gereja, a.l. melalui program
yang lebih intensif bagi anak-anak, remaja,
pemuda-pemudi, orang tua, maupun pelayan
gereja (pendeta, penatua, dst.).
Kiranya waktu, tenaga dan penghargaan tidak
hanya diberikan kepada soal-soal administrasi,
organisa-si, pembangunan fisik (sarana dan
prasarana), atau berebut jabatan, seperti yang
sering terlihat selama ini. Kegiatan pembinaan
rohani/pengajaran tidak cukup hanya
dilakukan pada hari Minggu (Sekolah Minggu,
Kebaktian Remaja/Pemuda, dan Kebaktian
Umum), melainkan juga pada hari-hari lain,
seperti yang dilakukan kalangan S2Y.
sebab itu yang perlu dilakukan yaitu meningkatkan
dan memelihara kesungguhan. Mari kita bersaing
secara sehat dengan siapapun, dan tidak buru-buru
memberi penilaian negatif. Berbarengan dengan itu
kita semakin meningkatkan kerjasama dan tidak terlalu
banyak membuang enersi pada hal-hal yang
membedakan kita satu sama lain. Apalagi ketika umat
Kristen di negeri ini mendapat tekanan atau perlakuan
yang sering terasa tidak adil. Dengan kata lain, seperti
dikatakan Pdt. Nugraha Adi dalam majalah Narwastu
Oktober 2001, mari kita jadikan S2Y sebagai sparring
partner untuk lebih menguatkan daya tahan iman kita.

