Tentang hewan 5

Tentang hewan 5


 



an.

Keledai memang tidak seanggun 

kuda. Kuda yang gagah dipakai  

oleh banyak orang besar, sebut saja 

Alexander Agung, Jenghis Khan, 

Napoleon, George Washington, bahkan 

Diponegoro. Sebaliknya, pengendara 

keledai hampir selalu identik dengan 

cap sebagai orang kecil, rakyat jelata, 

bahkan orang yang dungu yang agak 

terganggu mentalnya, seperti dalam 

kisah Don Kisot yang sedang mengen-

darai hewan yang dungu. 

Kendati demikian, pada kenyata-

annya ada pula manusia dengan 

kedudukan jauh lebih agung daripada 

mereka yang disebut di atas yang selalu 

digambarkan mengendarai keledai 

dalam peristiwa-peristiwa kemanusia-

an penting. Banyak peristiwa besar 

di mana keledai menjadi salah satu 

tokohnya. Isa Almasih masuk dan 

“menaklukan” Jerusalem, memporak-

porandakan pasar yang beridiri di atas 

Kuil Sulaiman dan menahbiskan dirinya 

sebagai raja-nabi orang Yahudi. Nabi 

Muhammad dalam Perang Hunain, 

saat  pasukan Islam terjebak dalam 

kepungan pasukan panah musuh, 

beliau justru maju sambil mengendarai 

keledai seraya berkata lantang, 

“Akulah Muhammad, utusan Allah, 

putra Abdullah bin Abdul Mutallib!”  Hal 

itu membuat musuh terkejut. Mereka 

tidak pernah melihat manusia seberani 

Muhammad, menentang hujan panah 

sendirian dengan keledainya. Di pihak 

pasukan Islam, melihat pimpinannya 

maju sendirian, mereka dengan malu 

dan menyesal bergegas maju mengikuti 

beliau menyerbu musuh. Itulah awal 

dari kemenangan pasukan Islam. Jauh 

sebelum kedua nabi ini, Raja Daud dan 

Sulaiman juga tercatat mengendarai 

keledai dalam peperangan. Dengan 

demikian, wajarlah jika manusia lebih 

menghormati kepada keledai, layak-

nya mereka menaruh respek yang 

besar kepada para nabi yang telah 

mengendarainya dalam menegakkan 

kalimat Allah.

6. KERA 

Ada tiga ayat dalam Al-Qur'an yang 

menyebut kera, semuanya terkait 


kisah orang-orang Yahudi yang tidak 

menaati perintah Allah tentang hari 

Sabat—mereka dirubah wujud oleh 

Allah menjadi kera. Oleh para mufasir, 

kera dalam ayat-ayat ini dipahami 

beragam. Sebagian memahami bahwa 

kera hanyalah metafor dari suasana 

hati  orang-orang Yahudi yang enggan 

menerima nasihat dan peringatan.

Sebagian yang lain memahami peru-

bahan fisik itu sebagai kejadian nyata, 

bukan hanya metafora. Kera-kera 

perwujudan orang-orang Yahudi itu 

dipercaya tidak beranak, tidak pula 

makan dan minum, dan hanya hidup 

selama tiga hari. Ayat-ayat ini  

yaitu  firman Allah,

dan babi dan (orang yang) menyembah Tagut.” 

Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih 

tersesat dari jalan yang lurus. (al-Mā'idah/5: 60)

Dan sungguh, kamu telah mengetahui orang-orang 

yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada 

hari Sabat, lalu Kami katakan kepada mereka, 

“Jadilah kamu kera yang hina!” (al-Baqarah/2: 65)

Katakanlah (Muhammad), “Apakah akan aku 

beritakan kepadamu tentang orang yang lebih 

buruk pembalasannya dari (orang fasik) di sisi 

Allah? Yaitu, orang yang dilaknat dan dimurkai 

Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera 

Maka sesudah  mereka bersikap sombong terhadap 

segala apa yang dilarang. Kami katakan kepada 

mereka, “Jadilah kamu kera yang hina.” (al-A‘rāf/7: 

166)

Kera juga disebut dalam sebuah 

riwayat asar. Asar ini menceritakan 

bagaimana sekumpulan kera melem-

pari sepasang kera jantan dan betina 

yang berzina dengan batu, mirip 

hukum yang ditetapkan atas manusia 

yang melakukan perzinaan. 

َرَأْيُت ِف اْلَاِهِليَِّة ِقْرَدًة اْجَتَمَع َعَلْيَها ِقَرَدٌة ، َقْد 

َزَنْت َفَرَجُوَها ، َفَرَجُْتَها َمَعُهْم . )رواه البخاري 

عن عمرو بن ميمون موقوفا(

Pada masa Jahiliyah, aku menyaksikan sekelom-

pok kera berkumpul mengelilingi seekor kera 

betina yang telah berhubungan dengan selain 

pasangannya. Kera-kera yang lain lantas melem-

parinya dengan batu, dan aku pun ikut melem-

parinya bersama mereka. (Riwayat al-Bukhāri dari 

‘Amr bin Maimūn secara mauquf)

Kemampuan hewan untuk mela-

kukan apa yang manusia lakukan 

tidak hanya disebutkan dalam riwayat 

ini. Hadis berikut juga menceritakan 

bagaimana sapi dan serigala dapat 

berkomunikasi verbal dengan manusia 

dalam artian yang sebenarnya. 


َصاَلَة  َوَسلََّم  َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  اهللِ  َرُسْوُل  َصلَّ 

َرُجٌل  َبْينَا   : َفَقاَل   ، النَّاِس  َعَل  َأْقَبَل  ُثمَّ  ْبِح  الصُّ

َلْ  ا  إِنَّ  : َفَقاَلْت   ، َبَا  َفَضَ َرِكَبَها  إِْذ  َبَقَرًة  َيُسْوُق 

َم ُخِلْقنَا لِْلَحْرِث ! َفَقاَل النَّاُس :  ُنْخَلْق ِلََذا ، إِنَّ

ُم ، َفَقاَل : َفإيِنِّ ُأْوِمُن ِبََذا ،  ُسْبَحاَن اهللِ َبَقَرٌة َتَكلَّ

ا َثمَّ ، َوَبْينََم َرُجٌل ِفْ  َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر ، َوَما ُهَ

ْئُب ، َفَذَهَب ِمنَْها بَِشاٍة ، َفَطَلَب  َغنَِمِه إِْذ َعَدا الذِّ

َهَذا  ْئُب  الذِّ َلُه  َفَقاَل   ، ِمنُْه  اْسَتنَْقَذَها  ُه  َكَأنَّ َحتَّى 

َيْوَم الَ   ، ُبِع  السَّ َيْوَم  َلَا  َفَمْن   ، ِمنِّي  اْسَتنَْقْذَتَا   :

اهللِ  ُسْبَحاَن   : النَّاُس  َفَقاَل  ؟  ي  َغْيِ َلَا  َراِعَي 

َوَأُبو  َأَنا   ، ِبََذا  ُأْوِمُن  َفإيِنِّ   : َقاَل   ، ُم  َيَتَكلَّ ِذْئٌب 

البخاري عن  . )رواه  َثمَّ  ا  ُهَ َوَما   ، َوُعَمُر  َبْكٍر 

أب هريرة(

Suatu hari Rasulullah mengimami salat subuh. 

Usai salat, beliau berpaling ke arah jamaah seraya 

bersabda, “Ada seorang pria yang menuntun 

seekor sapi, lalu dia menungganginya dan 

memukulinya. Hewan itu pun berkata, ‘Kami tidak 

diciptakan untuk ini (ditunggangi dan dipukuli); 

kami diciptakan hanya untuk membajak.’” Jamaah 

menyahut, “Mahasuci Allah; ada sapi yang mampu 

berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku 

beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan 

‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis 

ini . Rasulullah melanjutkan, “Ada juga 

seorang pria sedang menggembalakan kambing-

kambingnya, saat  tiba-tiba seekor serigala datang 

dan menggondol seekor kambing. Pria itu mengejar 

serigala itu dan menarik kambing tadi dari mulut 

serigala, seolah-olah ia ingin menyelamatkannya 

dari serigala. Sang serigala berkata kepadanya, 

“Engkau menyelamatkannya dariku, lalu siapa 

yang akan menyelamatkannya pada hari saat  

hewan-hewan liar berburu, saat  tidak ada yang 

penggembala selain aku?” Jamaah dengan heran 

berkata, “Mahasuci Allah; ada serigala yang bisa 

berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku 

beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan 

‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis 

ini . (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah)

Kisah kera juga disebut dalam 

hadis lain. Dalam riwayat ini disebutkan 

tingkah seekor kera peliharaan seorang 

pedagang culas yang menjual khamr 

yang telah dicampurnya dengan air. 

َوَمَعُه   ، َيبِْيُعُه  َسِفْينٍَة  ِفْ  َخًْرا  َمَعُه  مَحََل  َرُجاًل  إِنَّ 

َشاَبُه  اْلَْمَر  َباَع  إَِذا  ُجُل  الرَّ َفَكاَن   : َقاَل   ، ِقْرٌد 

بِاْلَاِء ُثمَّ َباَعُه ، َقاَل : َفَأَخَذ اْلِقْرُد اْلِكْيَس َفَصِعَد 

ِف  ِدْينَاًرا  َيْطَرُح  َفَجَعَل   : َقاَل   ، َقِل  الدَّ َفْوَق  بِِه 

)رواه   . َقَسَمُه  َحتَّى  ِفينَِة  السَّ ِف  َوِدينَاًرا  اْلَبْحِر 

أمحد والبيهقي والطباين، واألصح وقفه(

Seorang pria berlayar dan membawa sejumlah 

khamar untuk dijualnya di atas perahu. Ia 

membawa serta seekor kera bersamanya. Sebelum 

menjual khamarnya, pria itu terlebih dahulu 

mengoplosnya dengan air (tawar). (Mengetahui 

perbuatan majikannya,) kera itu merampas kan-

tong uang milik majikannya dan membawanya 

naik ke tiang layar. Sampai di atas, kera itu lantas 

melemparkan sekeping dinar ke laut dan sekeping 

berikutnya ke (geladak) kapal, sehingga uang di 

dalam kantong ini  terbagi dua. (Riwayat 

Aĥmad, al-Baihaqi, aţ-Ţabrāni. Menurut pendapat 

yang paling sahih, sanad hadis ini yaitu  mauquf)

Hadis ini mengisyaratkan kerugi-

an di dunia yang akan menimpa para 

pedagang yang curang, misalnya 


dengan mencampur barang dagangan 

yang baik dengan yang buruk, atau 

mencampur komoditas berharga 

mahal dengan yang berharga rendah. 

Harta yang didapat dari kecurangan 

ini yaitu  harta haram yang kelak 

juga akan dihisab dan dipertanggung-

jawabkan di hadapan Tuhan pada 

hari kiamat. Penyebutan khamr pada 

riwayat ini kemungkinan menunjukkan 

kejadian ini belangsung pada masyara-

kat Arab pra-Islam. Khamr saat  itu 

belum dilarang, namun kecurangan 

dalam perdagangan telah disepakati 

sebagai suatu hal yang dilarang.

Perikehidupan Kera Hamadryas

Kera atau baboon hamadryas (Papio 

hamadryas) hidup di Afrika Tengah 

bagian timur dan Jazirah Arab. Kera 

ini yaitu  satu-satunya kera liar 

yang menempati beberapa wilayah 

di Jazirah Arab. Kemungkinan ayat-

ayat dalam Al-Qur'an maupun hadis 

menunjuk pada kera jenis ini sebab  

habitatnya berada di kawasan di mana 

agama Islam mulai berkembang. 

Kera Hamadryas yang hidup di 

Jazirah Arab dianggap sebagai anak 

jenis yang terpisah dari kerabatnya 

di Afrika, dan diberi nama Papio 

hamadryas hamadryas. Kera ini memiliki 

bulu berwarna abu-abu terang, dengan 

tinggi badan mencapai 75 cm, panjang 

ekor 55 cm, dan berat kera dewasa 

antara 12–21 kg. Kera ini dapat hidup 

sampai usia 35 tahun. Ukuran tubuh 

kera jantan jenis ini dapat mencapai 

dua kali lipat kera betina. 

Habitat kera ini yaitu  kawasan 

gurun bersemak, savanna, atau kawa-

san berbatu di Saudi Arabia dan Yaman. 

Kerabatnya di Afrika Timur ditemukan 

hidup di Somalia dan Ethiopia. Mereka 

hidup berkumpul di sekitar sumber 

air. Menempati kawasan dataran 

tinggi sampai ketinggian 2.600 m. 

Kera hamadryas yaitu  pemakan 

segala, dari rumput, akar pohon, buah, 

serangga, burung, hingga mamalia 

kecil. Mereka lebih banyak berjalan 

dengan empat kaki di atas tanah 

daripada memanjat pohon.


jalur darat melewati kawasan Sinai. 

Hipotesis inilah yang dinilai paling 

masuk akal.

Kera ini hidup dalam suatu organ-

isasi yang teratur. ada  tingkatan-

tingkatan hierarki dalam warga  

kera, dari keluarga yang membentuk 

marga, bersatu menjadi kelompok, 

dan berkumpul menjadi kelompok 

besar. Kera jantan berkumpul dalam 

keluarga sepanjang hidupnya. Keluar-

ga dipimpin oleh seekor jera jantan 

yang mempertahankan keluarga yang 

terdiri dari hingga 10 ekor betina. 

Kera jantan cenderung suka mela-

kukan pencurian kera betina dari 

kelompok lain. Kendati demikian, 

mereka tidak pernah mencuri betina 

Bagaimana perpisahan antara 

kera Hamadryas yang hidup di Jazirah 

Arab dari yang hidup di Afrika belum 

sepenuhnya terjawab secara ilmiah. 

Hipotesis pertama memperkirakan 

bahwa populasi kera Hamadryas hidup 

di kedua tempat ini. Namun demikian, 

dari penelitian terhadap perilaku, 

bentuk tubuh, dan mitochondria DNA, 

kedua kelompok ini tidak mungkin 

terpisah di atas 20.000 tahun lalu. 

Aliran persebaran kera dari Afrika 

ke Jazirah Arab berlangsung belum 

terlalu lama. 

Ada beberapa kemungkinan 

cara kera Hamadryas  hijrah dari Afrika 

ke Jazirah Arab. Pertama, perpindahan 

terjadi secara alami melalui jembatan 

darat saat air laut surut pada 1.800 

tahun lalu. Jembatan darat ini terben-

tuk di Selat Bab El-Mandep yang 

memungkinkan terjadinya migrasi 

kera Hamadryas dari Afrika ke arah 

timur. Kedua, perpindahan akibat 

campur tangan manusia pada sekitar 

4.500 tahun yang lalu. saat  itu, 

perdagangan antara warga  Arab 

dengan Mesir sudah berlangsung, dan 

pedagang Mesir seringkali membawa 

kera Hamadrys di perahunya. Kera ini 

dianggap kera suci oleh warga  

Mesir Kuno sebab  dipercaya merupa-

kan penjelmaan Dewa Thoth, dewa 

yang bertugas menimbang dosa orang 

mati. Ketiga, perpindahan melalui 


Dan (ingatlah) saat  Musa berkata kepada 

kaumnya, “Allah memerintahkan kamu agar me-

nyembelih seekor sapi betina.” Mereka bertanya, 

“Apakah engkau akan menjadikan kami sebagai 

ejekan?” Dia (Musa) menjawab, “Aku berlindung 

kepada Allah agar tidak termasuk orang-orang 

yang bodoh.” (al-Baqarah/2: 67)

Salah satu tujuan mengapa Allah 

menyuruh Bani Israil menyembelih 

sapi, sebagaimana diabadikan dalam 

ayat di atas, yaitu  melenyapkan 

sisa-sisa rasa penghormatan mereka 

terhadap sapi, hewan yang pernah 

mereka sembah. Ayat-ayat berikutnya 

menerangkan bagaimana tanggapan 

Bani Israil begitu perintah menyem-

belih sapi terucap dari mulut nabi 

mereka, Musa.

dari marga yang sama. Diperkirakan 

hal ini dilakukan agar tidak terjadi 

perkawinan antarsaudara. 

7. SAPI

Sapi cukup banyak disebut dalam Al-

Qur'an, baik sebagai perumpamaan, 

petunjuk, maupun sebagai hewan 

dalam bentuk denotatif. Salah satu 

ayat yang menyebut sapi dalam rangka 

memberi petunjuk kepada manusia 

yaitu  firman Allah,

Mereka berkata, “Mohonkanlah kepada Tuhanmu 

untuk kami agar Dia menjelaskan kepada 

kami tentang (sapi betina) itu.” Dia (Musa) 

menjawab, “Dia (Allah) berfirman, bahwa sapi 

betina itu tidak tua dan tidak muda, (namun ) 

pertengahan antara itu. Maka kerjakanlah apa 

yang diperintahkan kepadamu.” Mereka berkata, 

“Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar 

Dia menjelaskan kepada kami apa warnanya.” 

Dia (Musa) menjawab, “Dia (Allah) berfirman, 

bahwa (sapi) itu yaitu  sapi betina yang kuning 

tua warnanya, yang menyenangkan orang-

orang yang memandang(nya).” Mereka berkata, 

“Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar 

Dia menjelaskan kepada kami tentang (sapi betina) 

itu. (sebab ) sesungguhnya sapi itu belum jelas bagi 

kami, dan jika Allah menghendaki, niscaya kami 

mendapat petunjuk.” Dia (Musa) menjawab, “Dia 

(Allah) berfirman, (sapi) itu yaitu  sapi betina yang 

belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan 

tidak (pula) untuk mengairi tanaman, sehat, dan 


tanpa belang.” Mereka berkata, “Sekarang barulah 

engkau menerangkan (hal) yang sebenarnya.” Lalu 

mereka menyembelihnya, dan nyaris mereka tidak 

melaksanakan (perintah) itu.  Dan (ingatlah) saat  

kamu membunuh seseorang, lalu kamu tuduh-

menuduh tentang itu. namun  Allah menyingkapkan 

apa yang kamu sembunyikan. Lalu Kami berfirman, 

“Pukullah (mayat) itu dengan bagian dari (sapi) 

itu!” Demikianlah Allah menghidupkan (orang) 

yang telah mati, dan Dia memperlihatkan kepa-

damu tanda-tanda (kekuasaan-Nya) agar kamu 

mengerti. (al-Baqarah/2: 68–73)

Menurut para mufasir ayat-

ayat di atas berkaitan dengan kisah 

pembunuhan yang terjadi di tengah 

warga  Bani Israil. Kisah dimulai 

dari seorang dari Bani Israil yang 

berbeda dengan lainnya. Orang satu 

ini sangat taat beragama. Hidup dalam 

kemiskinan tidak menghalanginya 

selalu lurus dalam menjalankan kehi-

dupannya. Sesaat sebelum wafat 

ia memberitahu istrinya bahwa ia 

menyerahkan kepada Allah dua hal: 

anaknya yang masih kecil dan satu-

satunya harta miliknya, seekor anak 

sapi. Ia berpesan kepada istrinya agar 

membawa anak sapi itu ke hutan dan 

meninggalkannya di sana. 

Beberapa tahun berlalu, dan 

wanita itu pun berkata kepada anaknya, 

“Ayahmu telah mempercayakan anak 

sapinya kepada Allah. Hewan itu 

mungkin sudah menjadi sapi dewasa 

sekarang ini.” Anak itu terkejut dan 

bertanya dimana anak sapi itu berada.

Sang ibu berkata, “Jadilah seperti 

ayahmu. Katakanlah, ‘Aku percaya 

kepada Allah,’ dan carilah sapi itu!”

Dengan tali di tangan, anak itu 

berjalan ke hutan. “Ya Allah, Tuhan 

Ibrahim, kembalikanlah sapi ayahku 

yang titipkan kepada-Mu,” doa anak 

itu. Begitu ia mengangkat mukanya, 

tampak seekor sapi betina berjalan 

ke arahnya. Ia mengikat sapi itu dan 

membawanya ke rumah. Seperti ayah-

nya, anak itu yaitu  orang yang amat 

taat beragama dan baik dalam per-

gaulan sosialnya. 

Pada saat yang sama seorang 

pria kaya wafat, meninggalkan seorang 

anak laki-laki. Beberapa sanaknya 

merasa dengki kepada anak ini, dan 

sepakat membunuhnya. Sejumlah 

sanak yang lain tidak terima atas pem-

buhunan ini . sebab  tidak tahu 

siapa yang telah membunuh anak itu, 

mereka menghadap Nabi Musa untuk 

meminta tolong mencari si pelaku. 

Atas petunjuk Allah, Nabi Musa 

menyuruh mereka memotong sapi, 

mengambil lidahnya, dan menaruhnya 

di atas mayat anak itu. Mereka tidak 

puas dengan jawaban itu dan berbalik 

menuduh Musa mempermainkan me-

reka. Untuk menepis tuduhan itu, Musa 

menegaskan bahwa Allah melarangnya 

untuk berbuat demikian. sesudah  

mereka yakin Musa benar-benar 

serius dengan perkataannya, mereka 

bertanya sapi bagaimana yang harus 


menyelesaikan tugasnya. Akan namun , 

mereka membuat persoalan menjadi 

semakin rumit dengan bertanya 

macam-macam. sebab  itu pula Allah 

memperumit problem yang mereka 

hadapi. 

Pesan moral dari kisah dan 

ayat-ayat di atas tidak hanya berlaku 

sebagai hukum dan aturan dalam 

agama Yahudi saja. Keinginan untuk 

memperinci suatu aturan yang datang 

dalam format umum membuat aturan 

itu menjadi sangat rinci dan kaku. Pada 

akhirnya, aturan itu menjadi sulit 

dilaksanakan. 

Hal yang demikian juga ditunjuk-

kan oleh  ayat berikut.

mereka sembelih. Musa menjawab 

bahwa sapi ini harus berumur sedang, 

tidak terlalu muda dan juga tidak tua. 

Merasa kurang jelas, mereka kembali 

menanyakan ciri-ciri sapi itu secara 

lebih spesifik. Nabi Musa menjawab 

bahwa sapi itu harus berwarna kuning, 

harus bebas, lepas dari tindasan, tidak 

dipergunakan untuk membajak, dan 

harus mulus tak bercacat.

Orang-orang lalu  mencari 

sapi dengan kriteria-kriteria yang 

disebutkan Musa. sesudah  sekian lama 

mencari, mereka pun mendapati sapi 

anak tadi pria miskin tadi sebagai 

satu-satunya yang memenuhi syarat. 

Mereka menawarkan tiga keping 

uang emas untuk membeli sapi itu, 

namun oleh sang ibu tawaran itu 

ditolak. Ia menegaskan bahwa sapi 

itu hanya bisa dibeli dengan uang 

emas sebanyak jumlah yang dapat 

ditampung oleh kulit sapi itu. Merasa 

tidak punya pilihan lain, mereka pun 

setuju membeli sapi itu sesuai harga 

yang ditawarkan. Kisah di atas secara 

singkat disampaikan Allah dalam Surah 

al-Baqarah/2: 67–74.

Seorang mufasir besar bernama 

aţ-Ţabari, mengutip riwayat dari Ibnu 

‘Abbās, menyatakan bahwa andaika-

ta Bani Israil langsung saja melak-

sanakan perintah yang pertama 

tanpa banyak bertanya, mungkin saja 

tanpa susah payah mereka dapat 

(Orang-orang) Ahli Kitab meminta kepadamu 

(Muhammad) agar engkau menurunkan sebuah 

kitab dari langit kepada mereka. Sesungguhnya 

mereka telah meminta kepada Musa yang lebih 

besar dari itu. Mereka berkata, “Perlihatkanlah 

Allah kepada kami secara nyata.” Maka mereka 

disambar petir sebab  kezalimannya. lalu  

mereka menyembah anak sapi, sesudah  mereka 

melihat bukti-bukti yang nyata, namun demikian 

Kami maafkan mereka, dan telah Kami berikan 

kepada Musa kekuasaan yang nyata. (an-Nisā'/4: 

153)


Berawal dari keinginan Bani 

Israil memperoleh sesuatu yang rinci, 

mereka malah terlenakan dengan 

menyembah anak sapi yang terbuat 

dari emas. Alih-alih memperoleh yang 

terbaik dengan mengagungkan Allah, 

mereka malah terperosok ke dalam 

hal-hal yang rendah—syirik.

Selain disebut dalam kisah Bani 

Israil di atas, sapi juga disebut dalam 

beberapa ayat lain yang berbicara 

mengenai aturan konsumsi daging 

sapi. Beberapa di antaranya yaitu  

firman-firman Allah berikut.

Dan dari unta sepasang dan dari sapi sepasang. 

Katakanlah, “Apakah yang diharamkan dua 

yang jantan atau dua yang betina, atau yang ada 

dalam kandungan kedua betinanya? Apakah kamu 

menjadi saksi saat  Allah menetapkan ini bagimu? 

Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang 

yang mengada-adakan kebohongan terhadap 

Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa 

pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak akan 

memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. 

(al-An‘ām/6: 144)

Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan 

semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan 

kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali 

yang melekat di punggungnya, atau yang dalam 

isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. 

Demikianlah Kami menghukum mereka sebab  

kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami  Mahabenar. 

(al-An‘ām/6: 146)

Yang dimaksud dengan hewan 

berkuku pada ayat di atas ialah hewan-

hewan yang jari-jarinya tidak terpisah 

satu dari yang lain, seperti unta, itik, 

angsa, dan lain-lain. Sebagian mufasir 

lain menafsirkannya hewan berkuku 

satu, seperti kuda, keledai, dan lain-

lain. Khusus bagi orang Yahudi, ada 

ayat Al-Qur'an yang mengharamkan 

bagi mereka konsumsi daging unta, 

kelinci, dan kuda betina, serta lemak 

sapi jantan, domba, dan kambing.

sebab  kezaliman orang-orang Yahudi, Kami 

haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik 

yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan sebab  

mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan 

Allah. (an-Nisā'/4: 160)

Demikianlah Allah menghukum 

mereka yang mendurhakai dan men-


dustakan ayat-ayat dan perintah-Nya. 

Itulah bukti nyata dari kebenaran 

Allah, sebagaimana dinyatakan-Nya 

dalam firman berikut.

Dan raja berkata (kepada para pemuka kaumnya), 

“Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor 

sapi betina yang gemuk dimakan oleh tujuh ekor 

sapi betina yang kurus; tujuh tangkai (gandum) 

yang hijau dan (tujuh tangkai) lainnya yang kering. 

Wahai orang yang terkemuka! Terangkanlah 

kepadaku tentang takwil mimpiku itu jika kamu 

dapat menakwilkan mimpi.”  (Yūsuf/12: 43)

Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluar-

ganya, lalu  dibawanya daging anak sapi 

gemuk. (aż-Żāriyāt/51: 26)

Yusuf, wahai orang yang sangat dipercaya! 

Terangkanlah kepada kami (takwil mimpi) tentang 

tujuh ekor sapi betina yang gemuk yang dimakan 

oleh tujuh (ekor sapi betina) yang kurus, tujuh 

tangkai (gandum) yang hijau dan (tujuh tangkai) 

lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-

orang itu, agar mereka mengetahui. (Yūsuf/12: 46)

Ada banyak ayat-ayat Al-Qur'an 

yang tidak secara langsung berbicara 

tentang sapi, namun secara umum 

berkaitan dengannya, di antaranya:

Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan 

semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan 

kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali 

yang melekat di punggungnya, atau yang dalam 

isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. 

Demikianlah Kami menghukum mereka sebab  

kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami  Mahabenar. 

(al-An‘ām/6: 146)

Tidak hanya dikaitkan dengan 

kisah Bani Israil, sapi juga disebut dalam 

kisah Nabi Ibrahim yang menjamu ma-

laikat yang datang kepadanya, juga 

dalam kisah Yusuf tentang mimpi 

penguasa Mesir pada masanya.

Dan para utusan Kami (para malaikat) telah datang 

kepada Ibrahim dengan membawa kabar gembira, 

mereka mengucapkan, “Selamat.” Dia (Ibrahim) 

menjawab, “Selamat (atas kamu).” Maka tidak 

lama lalu  Ibrahim menyuguhkan daging anak 

sapi yang dipanggang. (Hūd/11: 69)

120 Hewan dalam Perspektif Al-Qur'an  &  Sains

Bagi kamu padanya (hewan hadyu) ) ada beberapa 

manfaat, sampai waktu yang ditentukan, lalu  

tempat penyembelihannya yaitu  di sekitar Baitul 

Atiq (Baitullah). (al-Ĥajj/22: 33)

Yang dimaksud dengan binatang 

hadyu dalam ayat di atas yaitu  unta, 

lembu/sapi, kambing, dan domba/biri-

biri, yang dibawa ke Kabah untuk men-

dekatkan diri kepada Allah. Hewan-

hewan itu disembelih di Tanah Haram 

untuk dihadiahkan dagingnya kepada 

fakir miskin dalam rangkaian ibadah 

haji. Kata “manfaat” dalam ayat 

di atas oleh para mufasir dipahami 

sebagai kebolehan hewan-hewan ini 

untuk dimanfaatkan, misalnya dengan 

dikendarai atau diambil susunya, 

sampai hari naĥar tiba. Beberapa 

mufasir lain punya pendapat berbeda. 

Menurut mereka, kata “manfaat” 

memperlihatkan bahwa orang telah 

rela mengurbankan hewan yang 

demikian penting bagi kehidupannya 

telah mendatangkan manfaat dan 

kebahagiaan kepada muslim lain yang 

tidak mampu.

Dalam ayat lain sapi dan 

hewan lainnya disebut hanya secara 

tersirat. Pembaca ayat ini  harus 

mengetahui betul budaya bangsa Arab 

untuk dapat mengerti ayatnya secara 

utuh. Mari kita perhatikan ayat berikut 

ini!

Dan di antara hewan-hewan ternak itu ada yang 

dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang 

untuk disembelih. Makanlah rezeki yang diberikan 

Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti 

langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu 

musuh yang nyata bagimu.  (al-An‘ām/6: 142)

Frasa “…ada yang dijadikan 

pengangkut beban dan ada (pula) yang 

untuk disembelih…” dalam ayat di 

atas tidaklah menunjuk secara umum 

semua jenis hewan ternak. Kuda 

atau keledai, misalnya, dalam budaya 

Arab bukanlah hewan yang biasa 

dikonsumsi dagingnya. Hewan ternak 

yang biasa dimakan dagingnya dalam 

budaya Arab yaitu  sapi, domba, 

kambing, dan unta. Hewan-hewan itu 

secara tersirat juga disebutkan dalam 

ayat di bawah ini.

Dia menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam) 

lalu  darinya Dia jadikan pasangannya dan 

Dia menurunkan delapan pasang hewan ternak 

untukmu. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu 

kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang 

(berbuat) demikian itu yaitu  Allah, Tuhan kamu, 

121Hewan dalam Al-Qur'an

Tuhan yang memiliki kerajaan. Tidak ada tuhan 

selain Dia; maka mengapa kamu dapat dipalingkan? 

(az-Zumar/39: 6)

Yang dimaksud  dengan delapan 

hewan ternak berpasangan pada ayat 

di atas yaitu  empat pasang hewan 

betina dan jantan, yaitu domba, kam-

bing, unta dan lembu. Hewan-hewan 

inilah yang dalam budaya Arab sudah 

biasa dimakan sejak masa pra-Islam. 

Ayat di atas berkait erat dengan Surah 

al-An ā̒m/6 ayat 143-144.  

Sapi juga banyak disebut dalam 

hadis. Sebagian besar di antaranya 

memposisikan sapi sebagai komoditas, 

misalnya dalam kaitannya dengan 

zakat, kurban, dan jual beli. Beberapa 

hadis yang menyebut sapi maupun 

produk yang dihasilkannya, antara lain 

yaitu : 

َبَن َفَمْضِمُضْوا َفإِنَّ َلُه َدَسًم . )رواه  ْبُتُم اللَّ إَِذا َشِ

ابن ماجه والطباين عن أم سلمة(

Jika kalian meminum susu, berkumurlah (dengan 

air tawar), sebab  susu memiliki  sifat asam. 

(Riwayat Ibnu Mājah dan aţ-Ţabrāni dari Ummu 

Salamah) 

َا ُتَرمُّ ِمْن ُكلِّ َشَجَرٍة ،  َعَلْيُكْم بَِأْلَباِن اْلَبَقِر ، َفإِنَّ

َوُهَو ِشَفاٌء ِمْن ُكلِّ َداٍء . )رواه الاكم عن عبد 

اهلل بن مسعود(

Minumlah oleh kalian susu sapi, sebab  ia tersarikan 

dari bermacam tumbuhan, dan ia mengandung 

obat dari segala penyakit. (Riwayat al-Ĥākim dari 

‘Abdullāh bin Mas‘ūd) 

اُكْم َوُلُْوُمَها  َعَلْيُكْم بَِأْلَباِن اْلَبَقِر َوِسْمنَاِنَا ، َوإِيَّ

َوُلُْوُمَها   ، َوِشَفاٌء  َدَواٌء  َوِسْمنَاَنَا  َأْلَباَنَا  َفإِنَّ   ،

َداٌء . )رواه الاكم عن عبد اهلل بن مسعود(

Komsumsilah susu dan lemak sapi, dan jauhilah 

dagingnya, sebab  susu dan lemak sapi mengan-

dung obat dan penawar, sedang  dagingnya 

mengandung penyakit. (Riwayat al-Ĥākim dari 

‘Abdullāh bin Mas‘ūd) 

َصاَلَة  َوَسلََّم  َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  اهللِ  َرُسْوُل  َصلَّ 

َرُجٌل  َبْينَا   : َفَقاَل   ، النَّاِس  َعَل  َأْقَبَل  ُثمَّ  ْبِح  الصُّ

َلْ  ا  إِنَّ  : َفَقاَلْت   ، َبَا  َفَضَ َرِكَبَها  إِْذ  َبَقَرًة  َيُسْوُق 

َم ُخِلْقنَا لِْلَحْرِث ! َفَقاَل النَّاُس :  ُنْخَلْق ِلََذا ، إِنَّ

ُم ، َفَقاَل : َفإيِنِّ ُأْوِمُن ِبََذا ،  ُسْبَحاَن اهللِ َبَقَرٌة َتَكلَّ

ا َثمَّ ، َوَبْينََم َرُجٌل ِفْ  َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر ، َوَما ُهَ

ْئُب ، َفَذَهَب ِمنَْها بَِشاٍة ، َفَطَلَب  َغنَِمِه إِْذ َعَدا الذِّ

َهَذا  ْئُب  الذِّ َلُه  َفَقاَل   ، ِمنُْه  اْسَتنَْقَذَها  ُه  َكَأنَّ َحتَّى 

َيْوَم الَ   ، ُبِع  السَّ َيْوَم  َلَا  َفَمْن   ، ِمنِّي  اْسَتنَْقْذَتَا   :

اهللِ  ُسْبَحاَن   : النَّاُس  َفَقاَل  ؟  ي  َغْيِ َلَا  َراِعَي 

َوَأُبو  َأَنا   ، ِبََذا  ُأْوِمُن  َفإيِنِّ   : َقاَل   ، ُم  َيَتَكلَّ ِذْئٌب 

البخاري عن  . )رواه  َثمَّ  ا  ُهَ َوَما   ، َوُعَمُر  َبْكٍر 

أب هريرة(

Suatu hari Rasulullah mengimami salat subuh. 

Usai salat, beliau berpaling ke arah jamaah seraya 

bersabda, “Ada seorang pria yang menuntun 

seekor sapi, lalu dia menungganginya dan 


memukulinya. Hewan itu pun berkata, ‘Kami tidak 

diciptakan untuk ini (ditunggangi dan dipukuli); 

kami diciptakan hanya untuk membajak.’” Jamaah 

menyahut, “Mahasuci Allah; ada sapi yang mampu 

berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku 

beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan 

‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis 

ini . Rasulullah melanjutkan, “Ada juga 

seorang pria sedang menggembalakan kambing-

kambingnya, saat  tiba-tiba seekor serigala datang 

dan menggondol seekor kambing. Pria itu mengejar 

serigala itu dan menarik kambing tadi dari mulut 

serigala, seolah-olah ia ingin menyelamatkannya 

dari serigala. Sang serigala berkata kepadanya, 

“Engkau menyelamatkannya dariku, lalu siapa 

yang akan menyelamatkannya pada hari saat  

hewan-hewan liar berburu, saat  tidak ada yang 

penggembala selain aku?” Jamaah dengan heran 

berkata, “Mahasuci Allah; ada serigala yang bisa 

berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku 

beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan 

‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis 

ini . (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah) 

 ! إِْذنِِه  بَِغْيِ  اْمِرٍئ  َماِشَيَة  َأَحُدُكْم  َتِلَبنَّ  َيْ الَ 

ِخَزاَنُتُه  َفُتْكَسُ  َبُتُه  َمْشَ ُتْؤَتى  َأْن  َأَحُدُكْم  َأُيِبُّ 

ْوُع َمَواِشْيِهْم  َم َتُْزُن َلُْم ُضُ َفُينَْتَقُل َطَعاُمُه ؟ َفإِنَّ

ِلَبنَّ َأَحٌد َماِشَيَة اْمِرٍئ بَِغْيِ إِْذنِِه  َأْطِعَمَتُهْم ، َفاَل َيْ

! )رواه مالك عن ابن عمر(

Janganlah sekali-kali seseorang dari kalian 

memerah susu hewan piaraan orang lain tanpa 

izin! Relakah seseorang dari kalian jika orang lain 

memasuki ruang makannya, membuka paksa 

lemari makannya, lalu mengambil makanan dari 

dalamnya? Sesungguhnya hewan piaraan itu 

menjaga susunya sebagai persediaan makanan 

bagi pemiliknya. sebab  itu, janganlah sekali-

kali seseorang dari kalian memerah susu hewan 

piaraan orang lain tanpa izin! (Riwayat Mālik dari 

Ibnu ‘Umar) 

َعِن  َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  اهللِ  َرُسْوَل  َسَأْلُت 

 : ٌد  ُمَسدَّ َوَقاَل   ! ِشْئُتْم  إِْن  ُكُلوُه   : َفَقاَل   ، اْلَنِِي 

اْلَبَقَرَة  َوَنْذَبُح  النَّاَقَة  َننَْحُر   ، اهللِ  َرُسْوَل  َيا   : ُقْلنَا 

َنْأُكُلُه  َأْم  َأُنْلِقْيِه   ، اْلَنِْيَ  َبْطنَِها  ِفْ  َفنَِجُد  اَة  َوالشَّ

 . ِه  ُأمِّ َذَكاُة  َذَكاَتُه  َفإِنَّ   ! ِشْئُتْم  إِْن  ُكُلوُه   : َقاَل  ؟ 

)رواه أبو داود عن أب سعيد الدري(

Aku bertanya kepada Rasulullah tentang janin (dari 

hewan yang disembelih), lalu beliau menjawab, 

“Kalau mau, makanlah!”. Musaddad―salah satu 

perawi hadis ini―berkata, “Kami bertanya, ‘Wahai 

Rasulullah, kami menyembelih unta, sapi, dan 

kambing, lalu kami menemukan janin di dalam 

perutnya; haruskah kami membuangnya ataukah 

kami boleh memakannya?’ Beliau menjawab, ‘Kalau 

mau, makanlah! sebab  menyembelih ibunya 

berarti menyembelih janinnya juga.’” (Riwayat 

Abū Dāwūd dari Abū Sa‘īd al-Khudri)

Perikehidupan Sapi

Sapi yaitu  kelompok ternak dari 

marga Bos, dan dimasukkan ke dalam 

jenis Bos primigenius. Sapi terutama 

diternakkan untuk dikonsumsi daging 

dan susunya, walaupun cukup banyak 

juga yang dipakai  untuk keperlun 

lain, seperti sebagai penarik kereta, 

gerobak, dan bajak. Produk lain yang 

juga diperoleh manusia dari sapi yaitu  

kulit dan kotorannya (untuk pupuk, 

bahan bangunan, dan bahan bakar). 

Di beberapa negara, seperti 

India, sapi yaitu  hewan suci. Jumlah 

sapi yang diternakkan di dunia diper-

kirakan sekitar 1,3 juta ekor. Sapi 


menempati posisi istimewa dalam 

kehidupan manusia. Hewan ini telah 

didomestikasi paling tidak sejak 4.000 

tahun yang lalu. Sapi yaitu  hewan 

pertama yang dikaitkan dengan keka-

yaan seseorang. Konsekuensinya, pen-

curian sapi yaitu  pencurian pertama 

harta manusia.

Mula-mula sapi dibagi dalam tiga 

kelompok, yaitu Bos taurus (asal Eropa, 

termasuk juga sedikit dari Afrika dan 

Asia), Bos indicus (Asia) yang biasa 

disebut Zebu, dan kelompok yang 

sudah punah, Bos primigenius atau 

Aurochs. Namun saat ini para ilmuwan 

telah menyatukan ketiga kelompok 

ini menjadi satu, Bos primigenius. 

Kelompok ini baru mengalami pemba-

gian pada tataran anak jenisnya men-

jadi tiga, yaitu Bos primigenius taurus, 

Bos primigenius indicus, dan Bos primi-

genius primigenius. 

Turunan Aurochs yang sebetul-

nya sudah punah berhasil direkayasa 

dengan melakukan kawin silang berkali-

kali di antara beberapa keturunan 

sapi, hingga diperoleh perawakan 

yang dianggap mirip Auroch asli yang 

dideskripsi dari fosil. “Rekayasa” ini 

dilakukan oleh dua peneliti asal Inggris 

pada tahun 1940-an. Auroch semula 

ditemukan mendiami kawasan Eropa, 

Afrika Utara, dan sebagian besar 

Asia. Dengan berjalannya waktu area 

hidupnya menciut sehingga hanya 

melingkupi Eropa. Individu terakhir 

Auroch tercatat mati di Masovia, 

Polandia, pada sekitar tahun 1627. 

Kawin silang antara anak jenis 

biasa terjadi, bahkan dianjurkan untuk 

mendapatkan turunan yang lebih 

bermanfaat. Kawin silang antar-jenis 

marga Bos juga sering terjadi, dan 

menghasilkan keturunan yang fertile. 

Kawinan antarsapi dengan marga 

Bos lainnya, seperti dengan yak (Bos 

grunniens), banteng (Bos javanicus) 

atau gaur (Bos gaurus), dapat terjadi. 

Sapi yang disebut Dwarf Lulu yang 

hidup di Nepal diduga merupakan 


turunan campuran antara Bos taurus 

(sapi Eropa), zebu (sapi Asia), dan yak. 

Beefalo juga demikian; ia merupakan 

campuran antara bison dan sapi ternak. 

Bentuk ketiga marga Bos dapat dilihat 

pada gambar berikut.

Sapi saat ini merupakan suatu 

komoditas industri dengan omzet 

multimiliar dolar. Di samping daging, 

susu sapi dan produk ikutannya seperti 

keju, mentega, yogurt, dan lainnya 

merupakan makanan penting bagi 

seluruh penduduk dunia. Produk kulit, 

seperti dompet, tas, sepatu, cover kursi, 

jaket, dan sejenisnya, dengan merek-

merek tertentu merupakan komoditas 

mahal dalam perdagangan dunia. 

Untuk hal ini , pembentukan 

keturunan yang sesuai dengan fung-

sinya menjadi industri tersendiri. 

Dalam beberapa hal, pembentukan 

keturunan dilakukan dengan cara 

sederhana, sebagaimana keturunan 


sanga yang banyak didapat di Afrika. 

Beberapa usaha telah dilakukan untuk 

lebih menaikkan penampilan sanga. 

Beberapa usaha pengawinan silang 

juga dilakukan untuk mendapatkan sapi 

pedaging berkualitas unggul, seperti 

kawin silang antara sapi Hereford dan 

Chianina. Sapi yang dikembangkan di 

AS, seperti Texas Longhorn, mampu 

hidup beradaptasi dengan kawasan 

yang lebih marginal. Adapun salah satu 

sapi terbaik penghasil susu berasal dari 

keturunan Holstein.

Sapi merupakan hewan suci 

bagi penganut Hindu di India. Dalam 

beberapa bitab suci sapi disamakan 

dengan “ibu” sebab  produk susunya 

yang sangat penting. Dewa Syiwa juga 

digambarkan mengendarai Nandi, se-

ekor sapi. Dalam budaya Cina, sapi 


menjadi nama salah satu shio dalam 

kalender Cina. Ternak sapi merupakan 

komoditas terpenting bagi Suku Masai 

di Afrika Timur. Mereka percaya sapi 

khusus diberikan Tuhan untuk suku 

ini . 

Sapi juga banyak ditampilkan 

dalam kancah dunia pertunjukan, mes-

kipun aromanya seringkali tidak sedap. 

Pertunjukan sapi banyak diwarnai 

kekejaman-kekejaman oleh manusia. 

Di Portugal, Spanyol, Perancis Selatan, 

dan beberapa negara Amerika Latin, 


sapi jantan dipakai  dalam arena 

adu sapi. Adu antar-sapi jantan juga 

dilakukan warga  di India Sela-

tan. Di banyak negara tontonan 

semacam ini sudah dilarang. Sapi 

juga menjadi korban dalam beberapa 

kegiatan berdarah dan kejam yang 

secara salah namun kaprah dianggap 

sebagai olahraga, seperti  matador 

dan Toro-Jubilo di Spanyol. jika  

matador dilakukan dengan mengadu 

manusia dan sapi jantan, maka Toro-

jubilo yaitu  lari menghindari sapi 

jantan yang mengamuk sebab  dibakar 

beberapa bagian tubuhnya. Di Amerika 

Serikat ada pula olahraga mengen-

darai sapi jantan sebagai bagian dari 

pertunjukan rodeo.  

Pertunjukan akrobatik meloncati 

sapi (bull-leaping) yang berbahaya, 

namun lebih manusiawi, dilakukan 

sebagai salah satu ritual keagamaan 

pada budaya Minoan di  Pulau Crete, 


Yunani. Olahraga ini berkembang 

pada Masa Perunggu, sekitar 2.000-

an tahun lalu. Dalam pertunjukan ini 

keahlian akrobatik manusia menjadi 

pertunjukan utamanya, sedang  

sapi hanya dijadikan sebagai rekan 

pertunjukan. Pertunjukannya sendiri 

sangat kompleks dan berbahaya. 

Pria dan wanita berusaha melakukan 

loncatan spektakuler di atas punggung 

sapi jantan yang sedang berlari. 

Pertunjukan sapi jantan juga 


didapati dalam budaya kuno lainnya, 

seperti di Mesir. Namun, dibandingkan 

pertunjukan pada warga  Minoan, 

pertunjukan sapi di warga  Mesir 

masih kalah spektakuler. Pertunjuk-

an yang saat ini dikenal dengan 

nama bull-leaping masih dilakukan 

di Perancis dan Spanyol. Bila sapi 

jantan diperlombakan kecepatan dan 

kekuatannya maka sapi betina diper-

lombakan keindahan tubuh, hiasan, 

dan keluwesannya. Lomba sapi hias 

diberi nama “sapi sono”.

Dalam hadis berikut sapi digam-

barkan dapat berbicara dengan ba-

hasa manusia. Sebagai muslim kita 

mesti mempercayai berita-berita yang 

disampaikan dengan sanad yang sahih 

dari Rasulullah, meskipun isinya terasa 

aneh. Rasulullah bersabda, 

َصاَلَة  َوَسلََّم  َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  اهللِ  َرُسْوُل  َصلَّ 

َرُجٌل  َبْينَا   : َفَقاَل  النَّاِس  َعَل  َأْقَبَل  ُثمَّ  ْبِح  الصُّ

َلْ  ا  إِنَّ  : َفَقاَلْت  َبَا  َفَضَ َرِكَبَها  إِْذ  َبَقَرًة  َيُسْوُق 

 : النَّاُس  َفَقاَل   ! لِْلَحْرِث  ُخِلْقنَا  َم  إِنَّ ِلََذا  ُنْخَلْق 

َذا  ُأْوِمُن ِبَ َفَقاَل : َفإيِنِّ  ُم ،  َبَقَرٌة َتَكلَّ ُسْبَحاَن اهللِ 

ا َثمَّ ، َوَبْينََم َرُجٌل ِفْ  َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر ، َوَما ُهَ

َفَطَلَب  ِمنَْها بَِشاٍة ،  َفَذَهَب  ْئُب  إِْذ َعَدا الذِّ َغنَِمِه 

َهَذا  ْئُب  الذِّ َلُه  َفَقاَل   ، ِمنُْه  اْسَتنَْقَذَها  ُه  َكَأنَّ َحتَّى 

َيْوَم الَ   ، ُبِع  السَّ َيْوَم  َلَا  َفَمْن   ، ِمنِّي  اْسَتنَْقْذَتَا   :

ي ؟ َفَقاَل النَّاُس : ُسْبَحاَن اهللِ ِذْئٌب  َراِعَي َلَا َغْيِ

َذا َأَنا َوَأُبو َبْكٍر َوُعَمُر  ُم ، َقاَل : َفإيِنِّ ُأْوِمُن ِبَ َيَتَكلَّ

ا َثمَّ . )رواه البخاري عن أب هريرة( ، َوَما ُهَ

Suatu hari Rasulullah mengimami salat subuh. 

Usai salat, beliau berpaling ke arah jamaah seraya 


bersabda, “Ada seorang pria yang menuntun 

seekor sapi, lalu dia menungganginya dan 

memukulinya. Hewan itu pun berkata, ‘Kami tidak 

diciptakan untuk ini (ditunggangi dan dipukuli); 

kami diciptakan hanya untuk membajak.’” Jamaah 

menyahut, “Mahasuci Allah; ada sapi yang mampu 

berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku 

beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan 

‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis 

ini . Rasulullah melanjutkan, “Ada juga 

seorang pria sedang menggembalakan kambing-

kambingnya, saat  tiba-tiba seekor serigala datang 

dan menggondol seekor kambing. Pria itu mengejar 

serigala itu dan menarik kambing tadi dari mulut 

serigala, seolah-olah ia ingin menyelamatkannya 

dari serigala. Sang serigala berkata kepadanya, 

“Engkau menyelamatkannya dariku, lalu siapa 

yang akan menyelamatkannya pada hari saat  

hewan-hewan liar berburu, saat  tidak ada yang 

penggembala selain aku?” Jamaah dengan heran 

berkata, “Mahasuci Allah; ada serigala yang bisa 

berbicara.” Rasulullah menimpali, “Sungguh, aku 

beriman akan hal ini, demikian juga Abū Bakar dan 

‘Umar.”―saat itu keduanya tidak hadir di majelis 

ini . (Riwayat al-Bukhāri dari Abū Hurairah)

Hadis ini mengingatkan manusia 

untuk memanfaatkan hewan sesuai 

peruntukan yang untuknya ia diciptaan 

Tuhan. Domba tentu tidak dapat digu-

nakan membajak sawah. Sapi tidak 

pula dapat dipaksa menjadi hewan 

tunggangan atau pengangkut beban. 

Allah telah menciptakan hewan untuk 

menunaikan tugas yang sesuai dengan 

penciptaan dan kemampuannya.

8. KUDA

Kuda disebut dalam Al-Qur'an secara 

spesifik sebanyak lima kali, namun 

secara tersurat hewan ini disebut lebih 

banyak dari jumlah itu. Ayat-ayat yang 

berbicara secara spesifik mengenai 

kuda di antaranya mengaitkan hewan 

ini dengan kejantanan, kecepatan, dan 

keberanian.

Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan 

untuk menghadapi mereka dengan kekuatan 

yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang 

dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu 

dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak 

mengetahuinya; namun  Allah mengetahuinya. Apa 

saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan 

dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak 

akan dizalimi (dirugikan). (al-Anfāl/8: 60)

(Ingatlah) saat  pada suatu sore dipertunjukkan 

kepadanya (kuda-kuda) yang jinak, (namun ) sangat 

cepat larinya. (Șād/38: 31)

Surah an-Naĥl/16: 8 di bawah 

ini berbicara mengenai pemanfaatan 

kuda, bagal, keledai, dan hewan lain 

sebagai pengangkut beban. Khusus 

untuk ketiga jenis hewan ini, selain 

untuk keperluan itu, ketiganya juga 

dipelihara sebab  keindahannya dan 

hal-hal lain yang bermanfaat untuk 


Pada Surah Āli ‘Imrān/3: 14 beri-

kut kuda disebut sebagai salah satu 

harta paling diinginkan oleh manusia 

saat berada di dunia.

kehidupan manusia. Dalam suatu pro-

sesi atau arak-arakan dengan tujuan 

tertentu, misalnya, keanggunan dan 

keagungan barisan berkuda menjadi 

tontonan utamanya.

Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan 

keledai, untuk kamu tunggangi dan (menjadi) 

perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu 

ketahui. (an-Naĥl/16: 8)

Kuda dalam ayat berikut disebut 

bersamaan dengan penyebutan fai' 

yang Allah berikan kepada rasul-Nya.

Dan harta rampasan fai'  dari mereka yang diberikan 

Allah kepada Rasul-Nya, kamu tidak memerlukan 

kuda atau unta untuk mendapatkannya, namun  

Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-rasul-

Nya terhadap siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah 

Mahakuasa atas segala sesuatu. (al-Ĥasyr/59: 6)

Fai' ialah harta rampasan yang 

diperoleh dari musuh tanpa perlawan-

an. Pembagiannya berlainan dengan 

pembagian ganīmah, rampasan yang 

diperoleh dari musuh sesudah  terjadi 

pertempuran. Pembagian fai' diatur 

dalam Surah al-Ĥasyr/59: 7, sedang  

ganīmah dalam Surah al-Anfāl/8: 41.  

Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia 

cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa 

perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda 

yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, 

kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. 

Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-

lah tempat kembali yang baik. (Āli ‘Imrān/3: 14)

Dalam ayat-ayat ini kuda selalu 

dibedakan dari hewan ternak. Hewan 

ternak pada warga  Arab yaitu  

unta, lembu, kambing, dan biri-biri, 

sedang  kuda oleh mereka tidak 

disebut sebagai hewan ternak. 

Hal-hal yang berkaitan dengan 

kuda juga disebut dalam beberapa 

ayat berikut. Penyebutannya tidak 

dilakukan secara spesifik, namun ber-

kaitan dengan metafora atau periba-

hasa yang dikenal dalam budaya Arab. 

Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah 

Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak satu pun makhluk 


bergerak yang bernyawa melainkan Dialah yang 

memegang ubun-ubunnya (menguasainya). Sung-

guh, Tuhanku di jalan yang lurus (adil). (Hūd/11: 56)

Dalam ayat ini ada  frasa 

yang artinya, “…Dia-lah yang meme-

gang ubun-ubunnya…”. Ini yaitu  

idiom Arab yang maksudnya “ubun-

ubun kuda”. Seseorang dapat me-

ngendalikan seekor kuda dengan 

mengusap-usap ubun-ubunnya. Dalam 

pandangan warga  Arab ubun-

ubun yaitu  mahkota kuda. Begitu 

mahkota itu “dikuasai” maka kuda 

akan menuruti apa pun perintah orang 

yang menguasainya. Dengan demikian, 

memegang ubun-ubun pada ayat di 

atas menunjukkan betapa kekuasaan 

Allah terhadap semua ciptaannya 

bersifat tak terbatas. Tidak seorang 

pun dapat menolak apa yang telah 

ditetapkan-Nya.

tentang ternak untuk dimakan dan 

ternak untuk pembawa beban. Kuda 

tidak termasuk hewan yang biasa 

mereka makan dagingnya. Mereka 

hanya biasa makan daging kambing, 

domba, sapi, dan unta. Kambing dan 

domba bukanlah hewan pembawa 

beban, sedang  unta (baik jantan 

maupun betina) dimanfaatkan sebagai 

pembawa beban. Sapi jantan diman-

faatkan untuk membajak, dan sapi 

betina sebagai sumber susu dan 

daging. Frasa  “…ada yang dijadikan 

pengangkut beban dan ada (pula) yang 

untuk disembelih…” tidak mengacu 

pada semua hewan ternak, namun 

pada penjelasan terakhir ini.

Ada pula ayat yang sama sekali 

tidak menyebut kuda, hanya menye-

but kekang, suatu benda yang lazim 

diasosiasikan dengan kuda. Ayat terse-

but yaitu  firman Allah,

Dan di antara hewan-hewan ternak itu ada yang 

dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang 

untuk disembelih. Makanlah rezeki yang diberikan 

Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti 

langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu 

musuh yang nyata bagimu  (al-An‘ām/6: 142)

Pada ayat di atas, meski kata 

kuda tidak disebutkan, namun ter-

selip suatu pengertian Arab kuno 

Ia (Iblis) berkata, “Terangkanlah kepadaku, inikah 

yang lebih Engkau muliakan daripada aku? Sekira-

nya Engkau memberi waktu kepadaku sampai hari 

Kiamat, pasti akan aku sesatkan keturunannya, 

kecuali sebagian kecil.” (al-Isrā'/17: 62)

Ayat ini tidak menyebut kata 

kuda sama sekali, namun ia menyebut 

sesuatu yang ada kaitannya dengan 

kuda. Di sana ada kata “iĥtanaka” 


yang berasal dari kata dasar “ĥanaka”. 

Kata dasar ini secara literal berarti 

menaruh tali di seputar rahang bawah 

seekor kuda. Kata ini lalu  

berkembang artinya hingga mencakup 

makna pengendalian manusia menuju 

kebaikan. Tidak seperti kata dasarnya, 

kata “iĥtanaka” memiliki pengertian 

yang sangat berbeda. Kata ini berarti 

membuat orang lain mengekor pengen-

dalinya secara membabi buta.  

Banyak hadis yang memasukkan 

kuda sebagai subjek di dalamnya. 

Beberapa di antaranya berbicara me-

ngenai kemampuan hewan ini melihat 

apa yang tidak dapat dapat dilihat 

manusia. 

ْيِل  اللَّ ِمَن  َيْقَرُأ   ، ْبِن ُحَضْيٍ  ُأَسْيِد  َأْي   ، ُهَو  َبْينََم 

ُسْوَرَة اْلَبَقَرِة ، َوَفَرُسُه َمْرُبْوَطٌة ِعنَْدُه ، إِْذ َجاَلِت 

اْلَفَرُس َفَسَكَت َفَسَكَتْت ، َفَقَرَأ َفَجاَلِت اْلَفَرُس، 

َفَجاَلِت  َقَرَأ  ُثمَّ   ، اْلَفَرُس  َوَسَكَتِت  َفَسَكَت 

ِمنَْها،  َقِرْيًبا  َيَْيى  اْبنُُه  َوَكاَن   ، َف  َفاْنَصَ اْلَفَرُس 

إَِل  َرْأَسُه  َرَفَع  ُه  اْجَتَّ َفَلمَّ   ، ُتِصْيَبُه  َأْن  َفَأْشَفَق 

النَّبِيَّ  َث  َحدَّ َأْصَبَح  َفَلمَّ   ، َيَراَها  َما  َحتَّى  َمِء  السَّ

َم ، َفَقاَل : اِْقَرْأ َيا اْبَن ُحَضْيٍ ،  َصلَّ اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ

اِْقَرْأ َيا اْبَن ُحَضْيٍ ، َقاَل : َفَأْشَفْقُت َيا َرُسْوَل اهللِ 

َقِرْيًبا ، َفَرَفْعُت َرْأِسْ  َأْن َتَطَأ َيَْيى ، َوَكاَن ِمنَْها 

َمِء ، َفإَِذا  ْفُت إَِلْيِه ، َفَرَفْعُت َرْأِسْ إَِل السَّ َفاْنَصَ

ِة فِْيَها َأْمَثاُل اْلََصابِْيِح ، َفَخَرَجْت َحتَّى  لَّ ِمْثُل الظُّ

الَ َأَراَها ، َقاَل : َوَتْدِرْي َما َذاَك ؟ َقاَل : الَ ، َقاَل 

َقَرْأَت  َوَلْو   ، لَِصْوتَِك  َدَنْت   ، اْلَاَلِئَكُة  تِْلَك   :

 . ِمنُْهْم  َتَتَواَرى  إَِلْيَها الَ  النَّاُس  َينُْظُر  ألَْصَبَحْت 

)رواه البخاري عن أسيد بن حضي(

saat  dia (Usaid bin Khuďair) membaca Surah 

al-Baqarah di suatu malam, dan kudanya diikat di 

dekatnya, tiba-tiba kuda itu meronta-ronta. Usaid 

pun berhenti membaca, dan kuda itu pun berhenti 

meronta. saat  Usaid melanjutkan bacaannya, 

kuda itu kembali meronta. Usaid lalu berhenti 

membaca, dan kuda itu pun berhenti meronta. 

Usaid lalu  melanjutkan membaca, dan lagi-

lagi kuda itu meronta. Ia lalu bergeser. Saat itu 

anak Usaid, Yaĥyā, sedang berada di dekat kuda, 

sehingga ia khawatir anak itu akan tersepak 

kuda. Sembari menarik anaknya, ia menengok 

ke arah langit. Ia mendapati langit itu (begitu 

gelap) sehingga hampir tak terlihat. Esok harinya 

ia menceritakan kejadian itu kepada Rasulullah. 

Mendengarnya, Rasulullah bersabda, “Bacalah saja, 

wahai putra Khuďair! Bacalah saja, wahai putra 

Khuďair!” Usaid melanjutkan, “Aku khawatir kuda 

itu akan menyepak Yaĥyā, sebab  saat itu keduanya 

berdekatan. Lalu aku beranjak mendekati anakku. 

Sesaat sesudah nya aku mendongak ke arah langit. Di 

sana aku melihat seonggok awan yang di dalamnya 

ada beberapa bentukan mirip lentera. Lalu aku 

keluar, dan tidak lagi melihatnya.” Beliau bersabda, 

“Lalu, tahukah engkau apa yang kaulihat itu?” Ia 

menjawab, “Tidak.” Rasulullah menjelaskan, “Itu 

yaitu  para malaikat. Mereka mendekat sebab  

mendengar suaramu. Andai saja engkau membaca 

terus, niscaya pada keesokan harinya orang-orang 

akan melihat apa yang kaulihat itu; mereka (para 

malaikat itu) tidak akan lenyap dari pandangan 

manusia.” (Riwayat al-Bukhāri dari Usaid bin 

Khuďair)

Hadis lain yang senada dengan 

hadis di atas yaitu : 


َجانِبِِه  َوإَِل   ، اْلَكْهِف  ُسْوَرَة  َيْقَرُأ  َرُجٌل  َكاَن 

 ، َسَحاَبٌة  ْتُه  َفَتَغشَّ  ، بَِشَطنَْيِ  َمْرُبْوٌط  ِحَصاٌن 

َفَلمَّ   ، َينِْفُر  َفَرُسُه  َوَجَعَل  َوَتْدُنْو  َتْدُنْو  َفَجَعَلْت 

َفَذَكَر  َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  النَّبِيَّ  َأَتى  َأْصَبَح 

َلْت بِاْلُقْرآِن.  ِكْينَُة َتنَزَّ َذلَِك َلُه ، َفَقاَل : تِْلَك السَّ

)رواه البخاري ومسلم عن الباء بن عازب(

Dahulu ada seorang pria membaca Surah al-Kahf, 

sementara di sampingnya berdiri seekor kuda 

yang tertambat dengan dua tali kekang. Tiba-tiba 

sebentuk awan menutupi pria itu, mendekat, 

dan terus mendekat, sehingga membuat kuda 

itu meronta. Pada keesokan harinya pria itu 

menghadap Nabi untuk mengisahkan apa yang 

dialaminya. Mendengar kisah itu beliau bersabda, 

“Itulah ketenangan hati (sakinah) yang turun 

bersama Al-Qur'an. (Riwayat al-Bukhāri dan 

Muslim dari al-Barrā' bin ‘Āzib) 

َهَذا   : ُأُحٍد  َيْوَم  َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  النَّبِيُّ َصلَّ اهللُ  َقاَل 

 . اْلَْرِب  َأَداُة  َعَلْيِه   ، َفَرِسِه  بَِرْأِس  آِخٌذ  ْيُل  ِجْبِ

)رواه البخاري عن ابن عباس(

Pada Perang Uhud Rasulullah bersabda, “Ini yaitu  

Jibril. Dia sedang memegangi kepala kudanya yang 

memuat peralatan perang. (Riwayat al-Bukhāri 

dari Ibnu ‘Abbās) 

Rasulullah  juga mengemukakan 

kekagumannya atas tenaga kuda yang 

begitu luar biasa dalam sabdanya, 

َكاَن َفَزٌع بِاْلَِدْينَِة ، َفاْسَتَعاَر النَّبِيُّ َصلَّ اهللُ َعَلْيِه 

 ، اْلَنُْدوُب  َلُه  ُيَقاُل  َطْلَحَة  َأِبْ  ِمْن  َفَرًسا  َم  َوَسلَّ

 ، ٍء  َشْ ِمْن  َرَأْينَا  َما   : َقاَل   ، َرَجَع  َفَلمَّ   ، َفَرِكَب 

َلَبْحًرا . )رواه البخاري عن أنس  َوَجْدَناُه  َوإِْن 

بن مالك(

Suatu saat  penduduk Medinah diliputi kekha-

watiran (akan datangnya serangan dari musuh). 

sebab nya, Rasulullah meminjam seekor kuda 

kepada Abū Ţalĥah, kuda yang dinamainya al-

Mandūb. Rasulullah lantas menungganginya. Keti-

ka pulang, beliau bersabda, “Aku tidak melihat apa 

pun (yang perlu membuat kalian takut). Yang aku 

tahu yaitu  bahwa kuda ini berlari amat kencang. 

(Riwayat al-Bukhāri dari Anas bin Mālik)

Berbicara mengenai ciri-ciri kuda 

yang baik, Rasulullah bersabda, 

ُل الثَّاَلِث  َخْيُ اْلَْيِل األَْدَهُم األَْقَرُح األَْرَثُم ُمَجَّ

َعَل  َفُكَمْيٌت  َأْدَهَم  َيُكْن  َلْ  َفإِْن   ، اْلَيِمْيِ  ُمْطَلُق 

. )رواه أمحد والتمذي وابن ماجة  َيِة  الشِّ َهِذِه 

عن أب قتادة(

Kuda terbaik yaitu  yang berwarna hitam, dengan 

titik putih sebesar dirham di antara dua matanya, 

warna putih pada bibir atasnya, noktah putih pada 

tiga kakinya, dan hitam legam pada salah satu kaki 

kanannya. Kalau tidak ada yang berwarna hitam, 

maka kandidat berikutnya yaitu  yang berwarna 

hitam kemerahan, dengan kekhasan yang telah 

kusebut tadi. (Riwayat Aĥmad, at-Turmużi, dan 

Ibnu Mājah dari Abū Qatādah)

Nabi membolehkan pacuan kuda 

dalam sabdanya berikut. 

تِي َقْد  َم بِاْلَْيِل الَّ َساَبَق النَّبِيَّ َصلَّ اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ

اْلَوَداِع  َثنِيََّة  َأَمُدَها  َوَكاَن  اْلَْفَياِء ،  ِمَن  ُأْضِمَرْت 

إَِل  الثَّنِيَِّة  ِمن  ْر  ُتَضمَّ َلْ  تِْي  الَّ اْلَْيِل  َبْيَ  َوَساَبَق   .

135Hewan dalam Al-Qur'an

َبنِْي ُزَرْيٍق ، َوَكاَن اْبُن ُعَمَر فِْيَمْن َساَبَق  َمْسِجِد 

)رواه البخاري ومسلم عن ابن عمر(

Rasulullah memperlombakan kuda yang telah 

terlatih dan berotot mulai dari al-Ĥafyā' hingga 

Šaniyyah al-Wadā‘―berjarak sekitar 5 hingga 6 mil. 

Beliau juga memperlombakan kuda yang belum 

terlatih dan belum berotot mulai dari Šaniyyah al-

Wadā‘ hingga Masjid Bani Zuraiq―berjarak sekitar 

1 mil. Ibnu ‘Umar yaitu  salah satu peserta pada 

perlombaan ini . (Riwayat al-Bukhāri dan 

Muslim dari Ibnu ‘Umar)

Orang yang memelihara kuda 

dan memenuhi hak-haknya dengan 

baik, oleh Rasulullah dijanjikan akan 

mendapat balasan yang setimpal pada 

hari kiamat kelak. 

َمِن اْحَتَبَس َفَرًسا ِفْ َسبِْيِل اهللِ إِْيَمًنا بِاهللِ َوَتْصِدْيًقا 

ُه َوَرْوَثُه َوَبْوَلُه ِفْ ِمْيَزانِِه  بَِوْعِدِه ، َفإِنَّ ِشَبَعُه َوِريَّ

َيْوَم اْلِقَياَمِة . )رواه البخاري عن أب هريرة(

Barangsiapa mempersiapkan seekor kuda di jalan 

Allah atas dasar keimanan dan pembenaran atas 

janji Allah, maka rasa kenyang hewan ini , 

rasa segarnya, kotorannya, dan air kencingnya 

akan termasuk dalam timbangan amal kebajikan 

orang ini  pada hari kiamat. (Riwayat al-

Bukhāri dari Abū Hurairah) 

َاْلَْيُل َثاَلَثٌة : ِهَي لَِرُجٍل ِوْزٌر ، َوِهَي لَِرُجٍل ِسْتٌ 

تِْي ِهَي َلُه ِوْزٌر َفَرُجٌل  ا الَّ ، َوِهَي لَِرُجٍل َأْجٌر . َفَأمَّ

َرَبَطَها ِرَياًء َوَفْخًرا َونَِواًء َعَل َأْهِل اإِلْساَلِم َفِهَى 

تِْي ِهَي َلُه ِسْتٌ َفَرُجٌل َرَبَطَها ِفْ  ا الَّ َلُه ِوْزٌر ، َوَأمَّ

َوالَ  ُظُهْوِرَها  ِف  اهللِ  َحقَّ  َينَْس  َلْ  ُثمَّ  اهللِ  َسبِْيِل 

تِْي ِهَي َلُه َأْجٌر َفَرُجٌل  ا الَّ ِرَقاِبَا َفِهَي َلُه ِسْتٌ ، َوَأمَّ

َمْرٍج  ِفْ  اإِلْساَلِم  ألَْهِل  اهللِ  َسبِْيِل  ِفْ  َرَبَطَها 

ْوَضِة  َأِو الرَّ اْلَْرِج  َأَكَلْت ِمْن َذلَِك  َفَم  َوَرْوَضٍة ، 

َحَسنَاٌت  َأَكَلْت  َما  َعَدَد  َلُه  ُكتَِب  إاِلَّ  َشْىٍء  ِمْن 

َوالَ   ، َحَسنَاٌت  َوَأْبَواِلَا  َأْرَواثَِها  َعَدَد  َلُه  َوُكتَِب 

َكَتَب  إاِلَّ  َفْيِ  َشَ َأْو  ًفا  َشَ َفاْسَتنَّْت  طَِوَلَا  َتْقَطُع 

َمرَّ  َوالَ   ، َحَسنَاٍت  َوَأْرَواثَِها  آَثاِرَها  َعَدَد  َلُه  اهللُ 

َأْن  ُيِرْيُد  َوالَ  ِمنُْه  َبْت  َفَشِ َنٍْر  َعَل  َصاِحُبَها  ِبَا 

َبْت َحَسنَاٍت .  َيْسِقَيَها إاِلَّ َكَتَب اهللُ َلُه َعَدَد َما َشِ

)رواه البخاري ومسلم عن أب هريرة(

Kuda ada tiga macam; ia bisa mendatangkan 

dosa bagi seseorang, bisa menjadi tameng bagi 

seseorang, dan bisa juga mendatangkan pahala 

bagi seseorang. Kuda yang mendatangkan dosa 

bagi seseorang yaitu  saat  orang ini  

mengikat kudanya itu dalam rangka pamer, 

mengombongkan diri, dan angkuh kepada umat 

Islam. Itulah kuda yang mendatangkan dosa. 

Adapun kuda yang menjadi tameng bagi seseorang 

yaitu  saat  orang ini  menyiapkan kudanya 

untuk berjihad di jalan Allah, dan ia tidak lupa 

hak Allah yang berkaitan dengan punggung dan 

badan hewan ini ―tidak lupa memberikan 

hak makan dan istirahat kepadanya. Itulah kuda 

yang menjadi tameng baginya. Adapun kuda yang 

mendatangkan pahala bagi pemiliknya yaitu  

saat  orang itu menyiapkannya untuk berjihad 

di jalan Allah demi membela umat Islam, lalu 

ia menaruhnya di padang rumput dan savana. 

Makanan apa saja yang dimakan oleh kuda itu dari 

padang rumput dan savana ini  akan dicatat 

sebagai kebajikan bagi pemiliknya, sebanyak yang 

kuda itu makan. Begitu juga, seberapapun kotoran 

dan air kencing yang dikeluarkan kuda itu akan 

dicatatkan sebagai amal baik bagi pemiliknya. Lebih 

lagi, jika pemilik kuda itu melepaskan tali kekang 


kudanya, hingga kuda itu berjalan ke arah satu 

atau dua perbukitan, maka Allah akan mencatat 

kebajikan bagi pemiliki kuda itu sebanyak jumlah 

bekas langkah dan kotoran hewan itu. Begitupun, 

saat  pemiliknya menungganginya melewati 

sebuah sungai, lalu hewan itu minum air sungai 

ini , maka Allah akan mencatat kebajikan 

bagi orang itu sebanyak jumlah air yang diminum 

kudanya. (Riwayat al-Bukhāri dan Muslim dari 

Abū Hurairah)

Melalui sabdanya yang menye-

but kuda berikut ini Rasulullah 

hendak menjelaskan kepada umatnya 

ketentuan-ketentuan yang terkait 

dengan persoalan pemberian (hibah) 

dan jual beli. 

َرآَها  ُثمَّ   ، َسبِْيِل اهللِ  ِفْ  َفَرٍس  َعَل  مَحََل  ُعَمَر  إِنَّ 

اهللُ  النَّبِيَّ َصلَّ  َفَسَأَل   ، َيَا  َيْشَتِ َأْن  َفَأَراَد   ، ُتَباُع 

َعَلْيِه  اهللُ  َصلَّ  اهللِ  َرُسْوُل  َفَقاَل   ، َم  َوَسلَّ َعَلْيِه 

)رواه   ! ُعَمُر  َيا   ، َصَدَقتَِك  ِفْ  َتُعْد  الَ   : َوَسلََّم 

مسلم عن ابن عمر(

Sesungguhnya ‘Umar menyedekahkan seekor 

kuda di jalan Allah kepada seseorang. Lalu ia 

melihat sendiri kuda itu dijual oleh pemiliknya, 

sehingga ia ingin membelinya kembali. Ia lantas 

bertanya kepada Nabi (tentang hukum membeli 

sedekah yang telah diberikannya), lalu beliau 

bersabda, “Janganlah engkau mengambil kembali 

sedekahmu, wahai ‘Umar!” (Riwayat Muslim dari 

Ibnu ‘Umar) 

َسِمْعُت ُعَمَر َرِضَ اهللُ َعنُْه ، َيُقْوُل : مَحَْلُت َعَل 

ِذْي َكاَن ِعنَْدُه ،  َفَرٍس ِفْ َسبِْيِل اهللِ ، َفَأَضاَعُه الَّ

 ، بُِرْخٍص  َيبِْيُعُه  ُه  َأنَّ َوَظنَنُْت  َيُه  َأْشَتِ َأْن  َفَأَرْدُت 

َفَقاَل : الَ   ، َم  َوَسلَّ َعَلْيِه  النَّبِيَّ َصلَّ اهللُ  َفَسَأْلُت 

بِِدْرَهٍم  َأْعَطاَكُه  َوإِْن  ِفْ َصَدَقتَِك  َتُعْد  َتْشَتِ َوالَ 

، َفإِنَّ اْلَعاِئَد ِفْ َصَدَقتِِه َكاْلَعاِئِد ِفْ َقْيِئِه . )رواه 

البخاري ومسلم عن أسلم القرش العدوي(

Aku (Aslam al-Qurasyi al-‘Adawi) mendengar ‘Umar 

berkata, “Aku menyedekahkan seekor kuda di jalan 

Allah kepada seseorang, lalu ia menelantarkannya. 

Hal itu membuatku ingin membeli kembali kuda 

ini , dan aku kira pemiliknya akan menjualnya 

dengan harga murah. (Sebelum memutuskan untuk 

membelinya,) aku bertanya kepada Rasulullah, 

lalu beliau bersabda, “Janganlah engkau membeli 

dan mengambil kembali sedekahmu, meski ia 

menjualnya dengan harga hanya satu dirham. 

Sesungguhnya orang yang mengambil kembali 

sedekahnya itu bagaikan orang yang menjilat 

kembali muntahannya.” (Riwayat al-Bukhāri dan 

Muslim dari Aslam al-Qurasyi al-‘Adawi)

Lalu, dalam hadis berikut Rasul 

menjelaskan kapan balapan kuda 

bisa menjadi judi dan kapan itu tidak 

menjadi judi. 

َأْن  َيْأَمُن  الَ  َوُهَو  َفَرَسْيِ  َبْيَ  َفَرًسا  َأْدَخَل  َمْن 

َيْسبَِق َفاَل َبْأَس بِِه ، َوَمْن َأْدَخَل َفَرًسا َبْيَ َفَرَسْيِ 

. )رواه أمحد وأبو  ِقَمٌر  َفُهَو  َيْسبَِق  َأْن  َأِمَن  َوَقْد 

داود وابن ماجة عن أب هريرة بإسناد ضعيف(

Barang siapa mengikutkan kudanya untuk berlom-

ba dengan dua kuda lain, sedang ia sendiri tidak 

yakin kudanya itu akan memenangi lomba, maka 

hal itu tidaklah menjadi soal. Namun, jika  

seseorang mengikutkan kudanya untuk berlomba 

dengan dua kuda lain, sedang ia yakin betul 

bahwa kuda miliknya akan menang, maka itulah 

yang dinamakan perjudian. (Riwayat Aĥmad, Abū 


Dāwūd, dan Ibnu Mājah dari Abū Hurairah dengan 

sanad daif)

Dalam hadis berikut Rasulullah 

menegaskan keharaman mengkon-

sumsi daging keledai piaraan, dan 

kehalalan mengkonsumsi daging kuda. 

َم َنَى َيْوَم َخْيَبَ  إِنَّ َرُسوَل اهللِ َصلَّ اهللُ َعَلْيِه َوَسلَّ

َعْن ُلُْوِم اْلُُمِر األَْهِليَِّة ، َوَأِذَن