gereja masehi 8

gereja masehi 8


 


i mereka. Perintah-perintahnya yaitu  kebenaran yang tidak berubah yang 

harus dihargai, dihormati, dan dipatuhi. Pemazmur memuji hukum Allah (mis., Maz-

mur 119), dan Paulus menyebutnya kudus, benar, dan baik (Roma 7: 12). Perintah 

keenam menyatakan: "Jangan membunuh" (Keluaran 20: 13), yang menyerukan pe-

lestarian kehidupan manusia. Prinsip untuk melestarikan kehidupan yang diabadikan 

dalam perintah keenam menempatkan aborsi dalam ruang lingkupnya. Yesus mem-

perkuat perintah untuk tidak membunuh dalam Matius 5: 21–22. Hidup dilindungi 

oleh Tuhan. Itu tidak diukur dengan kemampuan individu atau kegunaannya, namun  

dengan nilai yang diberikan oleh ciptaan Tuhan dan cinta pengorbanan di atasnya. 

Kepribadian, nilai kemanusiaan, dan keselamatan tidak diperoleh atau layak namun  di-

berikan dengan murah hati oleh Tuhan.

4. Tuhan yaitu  Pemilik kehidupan, dan manusia yaitu  penatalayan-Nya. Ki-

tab Suci mengajarkan bahwa Allah memiliki segalanya (Mazmur 50: 10–12).  Tuhan 

memiliki klaim ganda atas manusia. Mereka yaitu  milik-Nya sebab  Dia yaitu  Pen-

cipta mereka dan sebab  itu Dia memiliki mereka (Mazmur 139: 13–16). Mereka juga 

milik-Nya sebab  Dia yaitu  Penebus mereka dan telah membeli mereka dengan har-

ga setinggi mungkin—hidup-Nya sendiri (1 Korintus 6: 19–20). Ini berarti bahwa se-

mua manusia yaitu  penatalayan dari apa pun yang telah Tuhan percayakan kepada 

mereka, termasuk kehidupan mereka sendiri, kehidupan anak-anak mereka, dan bayi 

yang belum lahir.

Penatalayanan hidup juga termasuk memikul tanggung jawab yang dalam bebera-

pa hal membatasi pilihan mereka (1 Korintus 9: 19–22). sebab  Tuhan yaitu  Pemberi 

dan Pemilik kehidupan, manusia tidak memiliki kendali penuh atas diri mereka sendiri 

dan harus berusaha mempertahankan kehidupan sedapat mungkin. Prinsip penatala-

yanan hidup mewajibkan komunitas orang percaya untuk membimbing, mendukung, 

merawat, dan mencintai mereka yang menghadapi keputusan tentang kehamilan.


5. Alkitab mengajarkan kepedulian terhadap yang lemah dan rentan. Tuhan 

sendiri peduli pada mereka yang kurang beruntung dan tertindas dan melindungi 

mereka. Dia “tidak menunjukkan keberpihakan atau menerima suap. Ia menegakkan 

keadilan bagi anak yatim dan janda, dan mengasihi orang asing dengan memberinya 

makanan dan pakaian” (Ulangan 10: 17–18, lih. Mazmur 82: 3–4; Yak. 1: 27). Dia ti-

dak meminta pertanggungjawaban anak-anak atas dosa-dosa ayah mereka (Yehezkiel 

18: 20). Tuhan mengharapkan hal yang sama dari anak-anak-Nya. Mereka dipanggil 

untuk membantu orang-orang yang rentan dan meringankan nasib mereka (Mazmur 

41: 1; 82: 3–4; Kisah Para Rasul 20: 35). Yesus berbicara tentang saudara-saudara-Nya 

yang paling hina (Matius 25: 40), yang menjadi tanggung jawab para pengikut-Nya, 

dan tentang anak-anak kecil yang tidak boleh dipandang rendah atau hilang (Matius 

18: 10–14). Yang paling muda, yaitu yang belum lahir, harus dihitung di antara mereka.

6. Kasih karunia Allah yang memberi  kehidupan di dunia dirusak oleh dosa 

dan kematian. yaitu  karakter Tuhan untuk melindungi, melestarikan, dan meno-

pang kehidupan. Selain pemeliharaan Allah atas ciptaan-Nya (Mazmur 103: 19; Kolo-

se 1: 17; Ibrani 1: 3), Alkitab mengakui dampak dosa yang luas, menghancurkan, dan 

merendahkan terhadap ciptaan, termasuk pada tubuh manusia. Dalam Roma 8: 20–24 

Paulus menggambarkan dampak Kejatuhan sebagai membuat ciptaan tunduk pada 

kesia-siaan. Akibatnya, pada kasus yang dan ekstrem, kehamilan dengan risiko fatal 

dan/atau risiko kelahiran akut yang mengancam jiwa menghadirkan dilema luar biasa 

bagi seseorang dan pasangannya. Keputusan dalam kasus ini  dapat diserahkan 

kepada hati nurani individu yang terlibat dan keluarga mereka. Keputusan ini harus 

diinformasikan dengan baik dan dibimbing oleh Roh Kudus dan pandangan alkitabiah 

tentang kehidupan yang diuraikan di atas. Rahmat Tuhan memajukan dan melindungi 

kehidupan. Individu dalam situasi yang sulit ini dapat datang kepada-Nya dalam ketu-

lusan dan menemukan arahan, penghiburan, dan kedamaian di dalam Tuhan.

 

IMPLIKASI

Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh menganggap aborsi tidak selaras dengan ren-

cana Allah bagi kehidupan manusia. Masalah aborsi berdampak pada bayi  yang be-

lum lahir, ibu, ayah, anggota keluarga dekat dan besar, keluarga gereja, dan masyarakat 

dengan konsekuensi jangka panjang untuk semua. Orang-orang percaya bertujuan un-

tuk memercayai Tuhan dan mengikuti kehendak-Nya bagi mereka, mengetahui bahwa 

Dia memiliki kepentingan terbaik mereka dalam pikiran.

Meskipun tidak menyetujui aborsi, gereja dan anggotanya dipanggil untuk meng-

ikuti teladan Yesus, yang “penuh kasih karunia dan kebenaran” (Yohanes 1: 14), un-

tuk (1) menciptakan suasana cinta sejati dan memberi  kasih karunia, perawatan 

pastoral alkitabiah dan dukungan penuh kasih kepada mereka yang menghadapi ke-

putusan sulit mengenai aborsi; (2) meminta bantuan keluarga yang bereputasi baik 

dan berkomitmen dan mendidik mereka untuk memberi  perawatan bagi individu, 

pasangan, dan keluarga yang sedang berjuang; (3) mendorong anggota gereja untuk 

membuka rumah mereka bagi mereka yang membutuhkan, termasuk orang tua tung-

gal, anak tanpa orang tua, dan anak angkat atau asuh; (4) sangat memperhatikan dan 

mendukung dengan berbagai cara ibu hamil yang memutuskan untuk mempertahan-

kan anaknya yang belum lahir; dan (5) memberi  dukungan emosional dan spiritual 

kepada mereka yang telah menggugurkan anak sebab  berbagai alasan atau terpaksa 

melakukan aborsi dan mungkin terluka secara fisik, emosional, dan/atau spiritual.

Masalah aborsi menghadirkan tantangan yang sangat besar, namun  memberi  

kesempatan kepada individu dan gereja untuk menjadi apa yang mereka cita-citakan, 

persekutuan saudara dan saudari, komunitas orang percaya, keluarga Allah, mengung-

kapkan kasih-Nya yang tak terukur dan tak berkesudahan.

Pernyataan ini dipilih oleh Komite Eksekutif General Conference Gereja Masehi Advent Hari Ke-

tujuh pada Sidang Dewan Tahunan di Silver Spring, Maryland pada 16 Oktober 2019.


Isu-isu yang berkaitan dengan seksualitas dan perkawinan manusia dapat dilihat 

dalam terangnya yang sebenarnya sebagaimana ditunjukkan berlawanan dengan latar 

belakang rencana awal Ilahi bagi umat manusia. Aktivitas kreatif Tuhan memuncak 

dengan menjadikan manusia menurut gambar-Nya sendiri sebagai pria dan wanita 

dan melembagakan pernikahan. Pernikahan sebagai karunia Ilahi yang luar biasa bagi 

umat manusia yaitu  penyatuan berdasarkan perjanjian dari dua jenis kelamin secara 

fisik, emosional, dan spiritual, yang disebut dalam Kitab Suci sebagai “satu daging.” 

 Yesus Kristus menegaskan pernikahan menjadi monogami dan heteroseksual, persa-

tuan seumur hidup dari persahabatan yang penuh kasih antara seorang pria dan seo-

rang wanita. Selain itu, di seluruh Kitab Suci persatuan heteroseksual dalam pernikah-

an seperti itu ditinggikan sebagai simbol ikatan antara ketuhanan dan kemanusiaan.

Hubungan harmonis pria dan wanita dalam pernikahan memberi  mikrokos-

mos dari kesatuan sosial yang dianggap sebagai bahan inti dari masyarakat yang stabil. 

Sang Pencipta memaksudkan seksualitas perkawinan tidak hanya untuk melayani tu-

juan yang menyatukan namun  juga untuk memberi  kegembiraan, kesenangan, dan 


kelengkapan fisik. Pada saat yang sama, kepada suami dan istri yang cintanya telah 

memungkinkan mereka untuk mengenal satu sama lain dalam ikatan seksual yang 

dalam, seorang anak dapat dipercayakan. Anak mereka, perwujudan hidup dari kesa-

tuan mereka, tumbuh subur dalam suasana cinta dan persatuan pernikahan dan me-

miliki  manfaat dari hubungan dengan masing-masing orang tua kandung.

Sementara persatuan monogami dalam pernikahan antara seorang pria dan seo-

rang wanita ditegaskan sebagai dasar yang ditetapkan secara Ilahi dari keluarga dan ke-

hidupan sosial dan satu-satunya tempat ekspresi seksual intim yang sesuai secara mo-

ral,1 kelajangan dan persahabatan para lajang berada dalam rancangan Ilahi yang sama 

juga. Namun, Kitab Suci membedakan antara perilaku yang dapat diterima dalam hu-

bungan persahabatan dan perilaku seksual dalam pernikahan.

Sayangnya, seksualitas dan pernikahan manusia telah dirusak oleh dosa. Oleh 

sebab  itu, Kitab Suci tidak hanya berfokus pada aspek positif dari seksualitas manu-

sia namun  juga pada ekspresi seksualitas yang salah dan dampak negatifnya terhadap 

manusia dan masyarakat. Alkitab memperingatkan manusia tentang perilaku seksual 

yang merusak seperti percabulan, perzinaan, keintiman homoseksual, inses, dan po-

ligami, (misalnya, Mat. 19: 1–12; 1 Kor. 5: 1–13; 6: 9–20; 7: 10–16 , 39; Ibr. 13: 4; Why 

22: 14, 15) dan memanggil mereka untuk melakukan apa yang baik, sehat, dan ber-

manfaat.

Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh meyakini tanpa keraguan pada rencana awal 

ilahi akan hubungan seksual yang murni, terhormat, dan penuh kasih dalam perni-

kahan heteroseksual, percaya bahwa setiap penurunan pandangan tinggi ini merugi-

kan umat manusia. Gereja juga meyakini bahwa rencana awal kesucian dan keindahan 

pernikahan sebagaimana yang dirancang oleh Tuhan perlu ditekankan. Melalui kar-

ya penebusan Kristus, rencana awal pernikahan dapat dipulihkan, dan pengalaman 

perkawinan yang menyenangkan dan sehat dapat diwujudkan oleh seorang pria dan 

seorang wanita yang menyatukan hidup mereka dalam sebuah perjanjian pernikahan 

seumur hidup.

GEREJA DAN MASYARAKAT

Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh percaya bahwa ia telah dipanggil oleh Allah 

untuk mewartakan Injil yang kekal ke seluruh dunia, dan untuk mengundang orang-

orang di mana pun untuk siap menyambut kedatangan Yesus yang kedua kali. Gereja 

mewartakan misi Allah di seluruh dunia, di mana saat ini sedang mengajar, berkhot-

bah, peduli, dan melayani di lebih dari 200 negara. Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh 

tidak memiliki pernyataan kredo: yang percaya bahwa ajarannya bersandar pada otori-

tas Alkitab saja. Gereja meringkas keyakinan ini , bagaimanapun, dalam Pernya-

taan Keyakinan Dasar, yang saat ini jumlahnya 28. Menjadi Pusat pemahaman Gereja 

tentang rencana Allah untuk menata masyarakat manusia yaitu  ajarannya tentang 

“Perkawinan dan Rumah Tangga.”2

sebab  Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh hidup, bekerja, dan melayani di seti-

ap bagian dunia, orang Advent Hari Ketujuh individu dan lembaga-lembaga di mana 

gereja mengejar misi Allah berhubungan dan berinteraksi dengan semua tingkat pe-

merintahan manusia. Alkitab menginstruksikan orang Kristen untuk patuh pada hu-

kum yang diberlakukan oleh pemerintah sipil, dan kapan pun memungkinkan secara 

moral, anggota Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh dan organisasi gereja akan berusa-

ha untuk tunduk pada otoritas pemerintahan, bahkan saat  mereka mencari nasihat 

tentang bagaimana menanggapi saat  klaim konflik pemerintah dengan kebenaran 

Alkitab dan Keyakinan Dasar Gereja.

Firman Tuhan penuh dengan instruksi dan ilustrasi yang berhubungan dengan 

hubungan orang percaya dengan otoritas dan yurisdiksi pemerintahan sipil. sebab  

Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh menghargai keseluruhan Firman Tuhan sebagai 

otoritas tertingginya untuk kebenaran, doktrin, dan cara hidup, ia selalu berusaha un-

tuk merefleksikan dalam pengajarannya dan mempraktikkan pesan lengkap Kitab Suci 

mengenai interaksi yang tepat dengan pemerintahan sipil. Untuk itu, gereja secara ber-

kala memberi  nasihat kepada individu, pemimpin, dan lembaga gereja saat  kla-

im pemerintah sipil dan ajaran Alkitab tampak bertentangan. Dokumen ini berfokus 

pada kesenjangan yang berkembang antara pemberlakuan beberapa pemerintah sipil 

dan kepercayaan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh tentang perilaku seksual yang 

dapat diterima.

Prinsip-prinsip berikut, meskipun tidak komprehensif, mendukung penerapan 

kebenaran alkitab yang konsisten dari gereja kepada masyarakat dan budaya di mana 

gereja beroperasi dan pemerintah yang ditanggapinya. Asas-asas ini akan sangat pen-

ting dalam membingkai, untuk pelayanan atau organisasi gereja, tanggapan yang te-

pat terhadap setiap tingkat pemerintahan sipil yang mungkin mencoba memaksakan 

persepsi gereja tentang praktik seksual yang dapat diterima secara hukum dan moral.

1. Semua pemerintahan manusia hanya berlaku atas ketentuan dan izin 

 Allah. Rasul Paulus dengan jelas menginstruksikan baik umat Kristiani maupun 

gereja untuk menempatkan diri mereka dengan sukarela tunduk kepada pemerin-

tahan manusia yang telah ditetapkan oleh Allah untuk memelihara kemerdekaan 

yang diberikan Allah, memajukan keadilan, menjaga ketertiban sosial, dan merawat 

yang kurang beruntung (lihat Rm. 13: 1–3). Sejauh mereka bertindak sejalan dengan 

nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang diartikulasikan dalam Sabda Allah, pemerintah-

an sipil berhak mendapat  rasa hormat dan kepatuhan dari orang-orang perca-

ya secara individu dan organisasi gereja. Sedapat mungkin, setiap anggota Gereja 

Masehi Advent Hari Ketujuh dan organisasi Gereja di negara bagian atau bangsa 

tertentu akan mencari melalui perilaku dan pernyataan mereka untuk dipahami se-

bagai warga negara yang setia, berperan serta dalam hak dan tanggung jawab kewar-

ganegaraan. Selain itu, orang percaya diperintahkan untuk berdoa bagi mereka yang 

berada dalam otoritas sipil (1 Tim. 2: 1, 2) agar orang percaya dapat mempraktikkan 

kebajikan kerajaan Allah.


2. Meskipun otoritas pemerintahan manusia berasal dari otoritas Allah, 

 klaim dan yurisdiksi pemerintahan manusia tidak pernah pada akhirnya bersifat 

definitif baik bagi orang percaya maupun gereja. Baik orang percaya secara individu 

maupun gereja berutang kesetiaan tertinggi kepada Allah sendiri. Pada kesempatan-

kesempatan saat  klaim pemerintah sipil secara langsung bertentangan dengan dan 

tidak sesuai dengan ajaran Firman Allah sebagaimana dipahami oleh Gereja Masehi 

Advent Hari Ketujuh, baik gereja dan anggotanya terikat oleh Firman Allah yang sama 

untuk mematuhi ajarannya bukan daripada pemerintahan manusia (Kis. 5: 29). Ung-

kapan kesetiaan yang lebih tinggi ini khusus hanya untuk klaim pemerintah yang ber-

tentangan dengan Sabda Allah, dan tidak mengurangi atau menghilangkan kewajiban 

baik gereja atau individu orang percaya untuk hidup tunduk pada otoritas sipil dalam 

hal-hal lain.

3. sebab  setiap orang percaya dan gereja yang terorganisasi menikmati hak 

dan kebebasan yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan dan disahkan oleh pe-

merintah sipil, mereka dapat berpartisipasi penuh dalam proses di mana masyara-

kat mengatur kehidupan sosial, menyediakan tatanan dan pemilihan publik, dan 

menyusun hubungan sipil. Ini mungkin mencakup artikulasi yang jelas tentang ke-

percayaan gereja dalam hal-hal seperti (1) pelestarian kebebasan hati nurani; (2) per-

lindungan bagi yang lemah dan kurang beruntung; (3) tanggung jawab negara untuk 

memajukan keadilan dan hak asasi manusia; (4) keadaan pernikahan yang ditetapkan 

secara Ilahi antara seorang pria dan seorang wanita dan keluarga yang dihasilkan dari 

persatuan ini; Dan (5) nilai-nilai prinsip dan praktik kesehatan yang diberikan Tuhan 

dalam membangun kesejahteraan sosial dan ekonomi negara. Baik umat Gereja Mase-

hi Advent Hari Ketujuh maupun jemaat, lembaga, dan entitas di mana mereka terlibat 

dalam misi yang diberikan Tuhan tidak boleh menyerahkan hak istimewa dan hak me-

reka sebagai akibat dari penentangan terhadap kesetiaan mereka pada ajaran Alkitab. 

Dengan sejarah panjangnya dalam mempertahankan kebebasan beragama dan kebe-

basan beribadah di seluruh dunia, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh membela hak 

semua orang, dari kepercayaan apa pun, untuk mengikuti perintah hati nurani mereka 

dan untuk terlibat dalam praktik keagamaan yang dianutnya di mana keyakinan mere-

ka memaksa mereka.

4. sebab  Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh percaya dan mempraktikkan 

pemahaman menyeluruh tentang Injil Yesus Kristus, penginjilan, pendidikan, pe-

nerbitan, medis, dan organisasi pelayanan lainnya merupakan ekspresi integral 

dan tak terpisahkan dari pemenuhan amanat yang diberikan oleh Yesus, “Kare-

na itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam 

nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala se-

suatu yang telah Kuperintahkan kepadamu” (Matius 28: 19, 20). Sementara jemaat 

Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, pelayanan penerbitan dan media, lembaga pen-

didikan, rumah sakit, dan pusat kesehatan, dan organisasi pelayanan tampaknya me-

miliki kesamaan tertentu dengan lembaga sosial dan budaya lainnya, mereka secara 

historis telah diorganisasi dan terus diorganisasi berdasarkan dasar iman dan misi. 

Mereka ada dengan tujuan mengungkapkan pengetahuan penyelamatan Yesus Kristus 

melalui berbagai metode dan prakarsa mereka, dan untuk memajukan misi Gereja Ma-

sehi Advent Hari Ketujuh, dan harus menikmati semua hak istimewa dan kebebasan 

yang diberikan kepada organisasi keagamaan di mana mereka yaitu  bagian penting. 

Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh dengan penuh semangat menegaskan dan mem-

pertahankan ketidakterpisahan dari berbagai bentuk misinya, dan mendesak semua 

pemerintah sipil untuk memberi  kepada masing-masing organisasi dan entitasnya 

hak hati nurani dan kebebasan praktik keagamaan yang ditegaskan oleh Deklarasi Hak 

Kemanusiaan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dijamin dalam konstitusi seba-

gian besar negara dunia.

5. Dalam pertemuan mereka dengan pemerintah sipil dan masyarakat, baik 

gereja maupun anggota Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh harus berperila-

ku sebagai perwakilan kerajaan Kristus, menunjukkan karakteristik kasih, ke-

rendahan hati, kejujuran, rekonsiliasi, dan komitmen-Nya terhadap kebenaran 

Firman Tuhan. Setiap manusia, semua jenis kelamin, ras, kebangsaan, kelas sosial, 

kepercayaan, atau orientasi seksual, layak diperlakukan dengan hormat dan bermar-

tabat oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh dan entitas serta orga nisasi yang 

menjalankan misi Allah. sebab  mendefinisikan dirinya sebagai tubuh Kristus, yang 

“telah mati bagi kita” “saat  kita masih berdosa” (Roma 5: 8), gereja menetapkan 

standar tertinggi dalam ucapan dan perilaku terhadap semua manusia. Menyadari 

bahwa Allah yaitu  Hakim tertinggi bagi semua orang, gereja percaya akan kesem-

patan bagi semua orang untuk dimasukkan ke dalam kerajaan surga saat mereka 

mengakui dan meninggalkan keberdosaan mereka, mengakui Kristus sebagai Tuhan, 

menerima kebenaran-Nya menggantikan mereka sendiri, berusaha untuk mematuhi 

perintah-perintah-Nya, dan menjalani kehidupan pelayanan-Nya. Gereja menegas-

kan haknya untuk menggambarkan beberapa perilaku, cara hidup, dan organisasi 

yang mempromosikannya bertentangan dengan Sabda Allah. Gereja juga bertang-

gung jawab, bagaimanapun, untuk membedakan dengan jelas antara kritiknya ter-

hadap keyakinan dan perilaku ini , dan rasa hormatnya terhadap orang yang 

mengekspresikan keyakinan dan perilaku ini . Dalam hal ini gereja tidak mema-

afkan dan tidak akan membiarkan pernyataan publiknya tentang masalah-masalah 

sosial digambarkan sebagai penghinaan atau penghinaan verbal terhadap mereka 

yang tidak setuju dengannya. Dalam menjalankan kebebasannya, Khotbah publik 

gereja harus menunjukkan rahmat yang selalu terlihat dalam Yesus. Semua kesatuan 

dan organisasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, serta anggota individu gereja, 

didesak untuk menyatakan rasa hormat mereka terhadap individu atau kelompok 

orang yang perilaku dan pendapatnya terpaksa tidak mereka setujui sebab  kese-

tiaan kepada Firman Allah. Gereja mendapat  kredibilitas untuk berpartisipasi 

dalam masalah sosial dan nasional yang sulit dengan identifikasi yang jelas tentang 

dirinya sebagai entitas penebusan.

Sehubungan dengan prinsip-prinsip di atas yang berasal dari Firman Tuhan, Ge-

reja Masehi Advent Hari Ketujuh berusaha untuk memberi  nasihat kepada jemaat, 

organisasi dan entitas gereja, dan mereka yang memimpin organisasi dan entitas gere-

ja. Masalah kompleks seputar tanggapan pemerintah sipil terhadap realitas homosek-

sualitas dan praktik penyimpangan seksual dalam masyarakat kontemporer mengga-

risbawahi pentingnya nasihat ini.

TANTANGAN LEGISLASI NEGARA

Saat semakin banyak negara, pemerintah memberlakukan perlindungan legislatif 

atau yudikatif khusus untuk mencegah apa yang mereka anggap sebagai perilaku dis-

kriminatif. Perlindungan itu terkadang tampak mengganggu hak kebebasan beragama 

para pendeta, pemimpin, dan organisasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh untuk 

mempekerjakan orang, melaksanakan pernikahan, menawarkan tunjangan pekerjaan, 

menerbitkan materi misi, membuat pernyataan publik, dan menyediakan pendidikan 

atau perumahan pendidikan yang berdasarkan ajaran Gereja Masehi Advent Hari Ke-

tujuh tentang keberdosaan perilaku seksual yang dilarang oleh Kitab Suci.

Sebaliknya, di sejumlah negara, praktik homoseksual atau praktik-praktik pe-

nyimpangan seksual memicu  hukuman berat yang dijatuhkan oleh undang-

undang. Sementara lembaga dan anggota Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh dapat 

dengan tepat mengadvokasi untuk melestarikan lembaga pernikahan heteroseksual 

yang unik dan diberikan Tuhan dalam masyarakat dan kode hukum mereka, yaitu  

posisi gereja untuk memperlakukan mereka yang mempraktikkan homoseksual atau 

perilaku penyimpangan seksual dengan kasih penebusan yang diajarkan dan dihidup-

kan oleh Yesus.

KEBEBASAN BERAGAMA DAN KEBEBASAN MORAL GEREJA

Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh akan mendorong semua jemaat, karyawan, 

pemimpin pelayanan, organisasi, dan entitasnya untuk menjunjung ajaran gereja dan 

praktik berbasis iman dalam keanggotaan gereja, pekerjaan, pendidikan, dan upacara 

pernikahan, termasuk meresmikan pernikahan. Ajaran dan praktik berbasis iman ini, 

dibangun di atas petunjuk Alkitab tentang seksualitas manusia, sama-sama berlaku 

untuk hubungan heteroseksual dan homoseksual. yaitu  tidak konsisten dengan pe-

mahaman gereja tentang ajaran Kitab Suci untuk menerima atau mempertahankan 

dalam keanggotaan orang-orang yang mempraktikkan perilaku seksual yang tidak se-

suai dengan ajaran Alkitab. Juga tidak dapat diterima bagi pendeta atau gereja Advent 

untuk menyediakan layanan atau fasilitas pernikahan untuk pasangan sesama jenis.

Dalam menjunjung tinggi standar-standar Kitab Suci ini, gereja bersandar pada 

pengecualian-pengecualian berbasis agama yang biasanya diberikan oleh pemerintah 

sipil kepada organisasi-organisasi keagamaan dan pelayanan-pelayanan afiliasi mereka 

untuk mengatur diri mereka sendiri menurut pemahaman mereka tentang kebenaran 

moral. Gereja juga akan berusaha memberi  nasihat hukum dan referensi resmi 

kepada para pemimpin, organisasi, dan entitas gereja agar mereka beroperasi selaras 

dengan pemahaman alkitabiahnya tentang seksualitas manusia.

Para pemimpin jemaat, pegawai gereja, pemimpin pelayanan, dan lembaga disa-

rankan untuk meninjau dengan hati-hati kebijakan gereja yang ada sehubungan de-

ngan keanggotaan, pekerjaan, dan pendidikan untuk memastikan bahwa praktik lokal 

selaras dengan ajaran yang diungkapkan gereja mengenai perilaku seksual. Ungkapan 

dan penerapan yang konsisten dari kebijakan dan ajaran organisasi mengenai perilaku 

semacam itu akan menjadi ciri utama untuk mempertahankan pengecualian berbasis 

agama yang biasanya diperbolehkan oleh pemerintah sipil.

PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS IMAN DALAM 

PEKERJAAN DAN PENDAFTARAN

Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh menegaskan dan memberi  hak bagi en-

titasnya untuk mempekerjakan individu sesuai dengan ajaran gereja tentang perilaku 

seksual yang sesuai dengan ajaran Kitab Suci sebagaimana dipahami oleh Gereja Ma-

sehi Advent Hari Ketujuh. Sementara setiap lembaga dan pelayanan beroperasi dalam 

masyarakatnya sendiri dan iklim hukum, masing-masing juga mengungkapkan sistem 

kepercayaan dunia dan ajaran gereja global. Gereja mempertahankan hak Departe-

men dan lembaga-lembaga ini untuk membuat keputusan berdasarkan ajaran Kitab 

Suci dan akan memberi  tinjauan hukum atas undang-undang dan tata cara yang 

relevan.

Sedapat mungkin dan memungkinkan, gereja akan terus mengadvokasi, baik se-

cara legislatif maupun di pengadilan, untuk praktik perekrutan dan pendaftaran pre-

ferensial berbasis agama untuk dirinya sendiri dan departemen-departemennya.

 

BERBICARA DI GEREJA DAN PUBLIK

Gereja menegaskan hak untuk mengungkapkan komitmennya terhadap kebenar-

an alkitabiah melalui komunikasi yang disediakannya kepada para anggotanya dan 

kepada berbagai publik, serta untuk membela hak kebebasan berbicara karyawannya 

untuk mengungkapkan ajaran gereja tentang perilaku seksual di lingkungan publik, 

termasuk kebaktian, pertemuan penginjilan, ruang kelas pendidikan, dan forum pub-

lik. Para pemimpin gereja menerima tanggung jawab untuk memberi tahu diri mereka 

sendiri dan karyawan gereja tentang peraturan pemerintah mengenai ucapan yang da-

pat diterima, dan untuk mengundang tinjauan hukum secara berkala tentang bagai-

mana peraturan ini  hendaknya memengaruhi misi gereja. Mereka yang bertang-

gung jawab atas komunikasi resmi gereja dan mereka yang berkhotbah dan mengajar 

hendaknya menekankan pentingnya menyerahkan semua perilaku, termasuk perilaku 

seksual, kepada kuasa Yesus Kristus yang mengubahkan. Standar untuk materi yang 

diterbitkan dan pernyataan publik tentang perilaku seksual harus dipahami secara luas 

sebagai "jelas dan penuh hormat", mengungkapkan kebenaran alkitabiah dengan ke-

baikan Yesus sendiri.

Untuk mencapai penerapan standar yang “jelas dan terhormat” secara konsisten 

dalam pelayanannya, gereja mendesak semua pelayanannya, termasuk pelayanan pas-

toral dan penginjilan, pelayanan pendidikan, pelayanan penerbitan dan media, dan 

pelayanan kesehatan dan medis, antara lain, secara berkala menyediakan pelatihan 

dan nasihat kepada karyawan yang berinteraksi dengan publik melalui media dan pre-

sentasi publik. Pelatihan ini hendaknya mencakup tinjauan undang-undang nasional 

atau masyarakat saat ini yang berkaitan dengan pidato publik tentang perilaku seksual, 

dan contoh cara yang tepat untuk mengomunikasikan kepercayaan dan ajaran gereja.