gereja masehi 8
i mereka. Perintah-perintahnya yaitu kebenaran yang tidak berubah yang
harus dihargai, dihormati, dan dipatuhi. Pemazmur memuji hukum Allah (mis., Maz-
mur 119), dan Paulus menyebutnya kudus, benar, dan baik (Roma 7: 12). Perintah
keenam menyatakan: "Jangan membunuh" (Keluaran 20: 13), yang menyerukan pe-
lestarian kehidupan manusia. Prinsip untuk melestarikan kehidupan yang diabadikan
dalam perintah keenam menempatkan aborsi dalam ruang lingkupnya. Yesus mem-
perkuat perintah untuk tidak membunuh dalam Matius 5: 21–22. Hidup dilindungi
oleh Tuhan. Itu tidak diukur dengan kemampuan individu atau kegunaannya, namun
dengan nilai yang diberikan oleh ciptaan Tuhan dan cinta pengorbanan di atasnya.
Kepribadian, nilai kemanusiaan, dan keselamatan tidak diperoleh atau layak namun di-
berikan dengan murah hati oleh Tuhan.
4. Tuhan yaitu Pemilik kehidupan, dan manusia yaitu penatalayan-Nya. Ki-
tab Suci mengajarkan bahwa Allah memiliki segalanya (Mazmur 50: 10–12). Tuhan
memiliki klaim ganda atas manusia. Mereka yaitu milik-Nya sebab Dia yaitu Pen-
cipta mereka dan sebab itu Dia memiliki mereka (Mazmur 139: 13–16). Mereka juga
milik-Nya sebab Dia yaitu Penebus mereka dan telah membeli mereka dengan har-
ga setinggi mungkin—hidup-Nya sendiri (1 Korintus 6: 19–20). Ini berarti bahwa se-
mua manusia yaitu penatalayan dari apa pun yang telah Tuhan percayakan kepada
mereka, termasuk kehidupan mereka sendiri, kehidupan anak-anak mereka, dan bayi
yang belum lahir.
Penatalayanan hidup juga termasuk memikul tanggung jawab yang dalam bebera-
pa hal membatasi pilihan mereka (1 Korintus 9: 19–22). sebab Tuhan yaitu Pemberi
dan Pemilik kehidupan, manusia tidak memiliki kendali penuh atas diri mereka sendiri
dan harus berusaha mempertahankan kehidupan sedapat mungkin. Prinsip penatala-
yanan hidup mewajibkan komunitas orang percaya untuk membimbing, mendukung,
merawat, dan mencintai mereka yang menghadapi keputusan tentang kehamilan.
5. Alkitab mengajarkan kepedulian terhadap yang lemah dan rentan. Tuhan
sendiri peduli pada mereka yang kurang beruntung dan tertindas dan melindungi
mereka. Dia “tidak menunjukkan keberpihakan atau menerima suap. Ia menegakkan
keadilan bagi anak yatim dan janda, dan mengasihi orang asing dengan memberinya
makanan dan pakaian” (Ulangan 10: 17–18, lih. Mazmur 82: 3–4; Yak. 1: 27). Dia ti-
dak meminta pertanggungjawaban anak-anak atas dosa-dosa ayah mereka (Yehezkiel
18: 20). Tuhan mengharapkan hal yang sama dari anak-anak-Nya. Mereka dipanggil
untuk membantu orang-orang yang rentan dan meringankan nasib mereka (Mazmur
41: 1; 82: 3–4; Kisah Para Rasul 20: 35). Yesus berbicara tentang saudara-saudara-Nya
yang paling hina (Matius 25: 40), yang menjadi tanggung jawab para pengikut-Nya,
dan tentang anak-anak kecil yang tidak boleh dipandang rendah atau hilang (Matius
18: 10–14). Yang paling muda, yaitu yang belum lahir, harus dihitung di antara mereka.
6. Kasih karunia Allah yang memberi kehidupan di dunia dirusak oleh dosa
dan kematian. yaitu karakter Tuhan untuk melindungi, melestarikan, dan meno-
pang kehidupan. Selain pemeliharaan Allah atas ciptaan-Nya (Mazmur 103: 19; Kolo-
se 1: 17; Ibrani 1: 3), Alkitab mengakui dampak dosa yang luas, menghancurkan, dan
merendahkan terhadap ciptaan, termasuk pada tubuh manusia. Dalam Roma 8: 20–24
Paulus menggambarkan dampak Kejatuhan sebagai membuat ciptaan tunduk pada
kesia-siaan. Akibatnya, pada kasus yang dan ekstrem, kehamilan dengan risiko fatal
dan/atau risiko kelahiran akut yang mengancam jiwa menghadirkan dilema luar biasa
bagi seseorang dan pasangannya. Keputusan dalam kasus ini dapat diserahkan
kepada hati nurani individu yang terlibat dan keluarga mereka. Keputusan ini harus
diinformasikan dengan baik dan dibimbing oleh Roh Kudus dan pandangan alkitabiah
tentang kehidupan yang diuraikan di atas. Rahmat Tuhan memajukan dan melindungi
kehidupan. Individu dalam situasi yang sulit ini dapat datang kepada-Nya dalam ketu-
lusan dan menemukan arahan, penghiburan, dan kedamaian di dalam Tuhan.
IMPLIKASI
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh menganggap aborsi tidak selaras dengan ren-
cana Allah bagi kehidupan manusia. Masalah aborsi berdampak pada bayi yang be-
lum lahir, ibu, ayah, anggota keluarga dekat dan besar, keluarga gereja, dan masyarakat
dengan konsekuensi jangka panjang untuk semua. Orang-orang percaya bertujuan un-
tuk memercayai Tuhan dan mengikuti kehendak-Nya bagi mereka, mengetahui bahwa
Dia memiliki kepentingan terbaik mereka dalam pikiran.
Meskipun tidak menyetujui aborsi, gereja dan anggotanya dipanggil untuk meng-
ikuti teladan Yesus, yang “penuh kasih karunia dan kebenaran” (Yohanes 1: 14), un-
tuk (1) menciptakan suasana cinta sejati dan memberi kasih karunia, perawatan
pastoral alkitabiah dan dukungan penuh kasih kepada mereka yang menghadapi ke-
putusan sulit mengenai aborsi; (2) meminta bantuan keluarga yang bereputasi baik
dan berkomitmen dan mendidik mereka untuk memberi perawatan bagi individu,
pasangan, dan keluarga yang sedang berjuang; (3) mendorong anggota gereja untuk
membuka rumah mereka bagi mereka yang membutuhkan, termasuk orang tua tung-
gal, anak tanpa orang tua, dan anak angkat atau asuh; (4) sangat memperhatikan dan
mendukung dengan berbagai cara ibu hamil yang memutuskan untuk mempertahan-
kan anaknya yang belum lahir; dan (5) memberi dukungan emosional dan spiritual
kepada mereka yang telah menggugurkan anak sebab berbagai alasan atau terpaksa
melakukan aborsi dan mungkin terluka secara fisik, emosional, dan/atau spiritual.
Masalah aborsi menghadirkan tantangan yang sangat besar, namun memberi
kesempatan kepada individu dan gereja untuk menjadi apa yang mereka cita-citakan,
persekutuan saudara dan saudari, komunitas orang percaya, keluarga Allah, mengung-
kapkan kasih-Nya yang tak terukur dan tak berkesudahan.
Pernyataan ini dipilih oleh Komite Eksekutif General Conference Gereja Masehi Advent Hari Ke-
tujuh pada Sidang Dewan Tahunan di Silver Spring, Maryland pada 16 Oktober 2019.
Isu-isu yang berkaitan dengan seksualitas dan perkawinan manusia dapat dilihat
dalam terangnya yang sebenarnya sebagaimana ditunjukkan berlawanan dengan latar
belakang rencana awal Ilahi bagi umat manusia. Aktivitas kreatif Tuhan memuncak
dengan menjadikan manusia menurut gambar-Nya sendiri sebagai pria dan wanita
dan melembagakan pernikahan. Pernikahan sebagai karunia Ilahi yang luar biasa bagi
umat manusia yaitu penyatuan berdasarkan perjanjian dari dua jenis kelamin secara
fisik, emosional, dan spiritual, yang disebut dalam Kitab Suci sebagai “satu daging.”
Yesus Kristus menegaskan pernikahan menjadi monogami dan heteroseksual, persa-
tuan seumur hidup dari persahabatan yang penuh kasih antara seorang pria dan seo-
rang wanita. Selain itu, di seluruh Kitab Suci persatuan heteroseksual dalam pernikah-
an seperti itu ditinggikan sebagai simbol ikatan antara ketuhanan dan kemanusiaan.
Hubungan harmonis pria dan wanita dalam pernikahan memberi mikrokos-
mos dari kesatuan sosial yang dianggap sebagai bahan inti dari masyarakat yang stabil.
Sang Pencipta memaksudkan seksualitas perkawinan tidak hanya untuk melayani tu-
juan yang menyatukan namun juga untuk memberi kegembiraan, kesenangan, dan
kelengkapan fisik. Pada saat yang sama, kepada suami dan istri yang cintanya telah
memungkinkan mereka untuk mengenal satu sama lain dalam ikatan seksual yang
dalam, seorang anak dapat dipercayakan. Anak mereka, perwujudan hidup dari kesa-
tuan mereka, tumbuh subur dalam suasana cinta dan persatuan pernikahan dan me-
miliki manfaat dari hubungan dengan masing-masing orang tua kandung.
Sementara persatuan monogami dalam pernikahan antara seorang pria dan seo-
rang wanita ditegaskan sebagai dasar yang ditetapkan secara Ilahi dari keluarga dan ke-
hidupan sosial dan satu-satunya tempat ekspresi seksual intim yang sesuai secara mo-
ral,1 kelajangan dan persahabatan para lajang berada dalam rancangan Ilahi yang sama
juga. Namun, Kitab Suci membedakan antara perilaku yang dapat diterima dalam hu-
bungan persahabatan dan perilaku seksual dalam pernikahan.
Sayangnya, seksualitas dan pernikahan manusia telah dirusak oleh dosa. Oleh
sebab itu, Kitab Suci tidak hanya berfokus pada aspek positif dari seksualitas manu-
sia namun juga pada ekspresi seksualitas yang salah dan dampak negatifnya terhadap
manusia dan masyarakat. Alkitab memperingatkan manusia tentang perilaku seksual
yang merusak seperti percabulan, perzinaan, keintiman homoseksual, inses, dan po-
ligami, (misalnya, Mat. 19: 1–12; 1 Kor. 5: 1–13; 6: 9–20; 7: 10–16 , 39; Ibr. 13: 4; Why
22: 14, 15) dan memanggil mereka untuk melakukan apa yang baik, sehat, dan ber-
manfaat.
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh meyakini tanpa keraguan pada rencana awal
ilahi akan hubungan seksual yang murni, terhormat, dan penuh kasih dalam perni-
kahan heteroseksual, percaya bahwa setiap penurunan pandangan tinggi ini merugi-
kan umat manusia. Gereja juga meyakini bahwa rencana awal kesucian dan keindahan
pernikahan sebagaimana yang dirancang oleh Tuhan perlu ditekankan. Melalui kar-
ya penebusan Kristus, rencana awal pernikahan dapat dipulihkan, dan pengalaman
perkawinan yang menyenangkan dan sehat dapat diwujudkan oleh seorang pria dan
seorang wanita yang menyatukan hidup mereka dalam sebuah perjanjian pernikahan
seumur hidup.
GEREJA DAN MASYARAKAT
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh percaya bahwa ia telah dipanggil oleh Allah
untuk mewartakan Injil yang kekal ke seluruh dunia, dan untuk mengundang orang-
orang di mana pun untuk siap menyambut kedatangan Yesus yang kedua kali. Gereja
mewartakan misi Allah di seluruh dunia, di mana saat ini sedang mengajar, berkhot-
bah, peduli, dan melayani di lebih dari 200 negara. Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh
tidak memiliki pernyataan kredo: yang percaya bahwa ajarannya bersandar pada otori-
tas Alkitab saja. Gereja meringkas keyakinan ini , bagaimanapun, dalam Pernya-
taan Keyakinan Dasar, yang saat ini jumlahnya 28. Menjadi Pusat pemahaman Gereja
tentang rencana Allah untuk menata masyarakat manusia yaitu ajarannya tentang
“Perkawinan dan Rumah Tangga.”2
sebab Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh hidup, bekerja, dan melayani di seti-
ap bagian dunia, orang Advent Hari Ketujuh individu dan lembaga-lembaga di mana
gereja mengejar misi Allah berhubungan dan berinteraksi dengan semua tingkat pe-
merintahan manusia. Alkitab menginstruksikan orang Kristen untuk patuh pada hu-
kum yang diberlakukan oleh pemerintah sipil, dan kapan pun memungkinkan secara
moral, anggota Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh dan organisasi gereja akan berusa-
ha untuk tunduk pada otoritas pemerintahan, bahkan saat mereka mencari nasihat
tentang bagaimana menanggapi saat klaim konflik pemerintah dengan kebenaran
Alkitab dan Keyakinan Dasar Gereja.
Firman Tuhan penuh dengan instruksi dan ilustrasi yang berhubungan dengan
hubungan orang percaya dengan otoritas dan yurisdiksi pemerintahan sipil. sebab
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh menghargai keseluruhan Firman Tuhan sebagai
otoritas tertingginya untuk kebenaran, doktrin, dan cara hidup, ia selalu berusaha un-
tuk merefleksikan dalam pengajarannya dan mempraktikkan pesan lengkap Kitab Suci
mengenai interaksi yang tepat dengan pemerintahan sipil. Untuk itu, gereja secara ber-
kala memberi nasihat kepada individu, pemimpin, dan lembaga gereja saat kla-
im pemerintah sipil dan ajaran Alkitab tampak bertentangan. Dokumen ini berfokus
pada kesenjangan yang berkembang antara pemberlakuan beberapa pemerintah sipil
dan kepercayaan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh tentang perilaku seksual yang
dapat diterima.
Prinsip-prinsip berikut, meskipun tidak komprehensif, mendukung penerapan
kebenaran alkitab yang konsisten dari gereja kepada masyarakat dan budaya di mana
gereja beroperasi dan pemerintah yang ditanggapinya. Asas-asas ini akan sangat pen-
ting dalam membingkai, untuk pelayanan atau organisasi gereja, tanggapan yang te-
pat terhadap setiap tingkat pemerintahan sipil yang mungkin mencoba memaksakan
persepsi gereja tentang praktik seksual yang dapat diterima secara hukum dan moral.
1. Semua pemerintahan manusia hanya berlaku atas ketentuan dan izin
Allah. Rasul Paulus dengan jelas menginstruksikan baik umat Kristiani maupun
gereja untuk menempatkan diri mereka dengan sukarela tunduk kepada pemerin-
tahan manusia yang telah ditetapkan oleh Allah untuk memelihara kemerdekaan
yang diberikan Allah, memajukan keadilan, menjaga ketertiban sosial, dan merawat
yang kurang beruntung (lihat Rm. 13: 1–3). Sejauh mereka bertindak sejalan dengan
nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang diartikulasikan dalam Sabda Allah, pemerintah-
an sipil berhak mendapat rasa hormat dan kepatuhan dari orang-orang perca-
ya secara individu dan organisasi gereja. Sedapat mungkin, setiap anggota Gereja
Masehi Advent Hari Ketujuh dan organisasi Gereja di negara bagian atau bangsa
tertentu akan mencari melalui perilaku dan pernyataan mereka untuk dipahami se-
bagai warga negara yang setia, berperan serta dalam hak dan tanggung jawab kewar-
ganegaraan. Selain itu, orang percaya diperintahkan untuk berdoa bagi mereka yang
berada dalam otoritas sipil (1 Tim. 2: 1, 2) agar orang percaya dapat mempraktikkan
kebajikan kerajaan Allah.
2. Meskipun otoritas pemerintahan manusia berasal dari otoritas Allah,
klaim dan yurisdiksi pemerintahan manusia tidak pernah pada akhirnya bersifat
definitif baik bagi orang percaya maupun gereja. Baik orang percaya secara individu
maupun gereja berutang kesetiaan tertinggi kepada Allah sendiri. Pada kesempatan-
kesempatan saat klaim pemerintah sipil secara langsung bertentangan dengan dan
tidak sesuai dengan ajaran Firman Allah sebagaimana dipahami oleh Gereja Masehi
Advent Hari Ketujuh, baik gereja dan anggotanya terikat oleh Firman Allah yang sama
untuk mematuhi ajarannya bukan daripada pemerintahan manusia (Kis. 5: 29). Ung-
kapan kesetiaan yang lebih tinggi ini khusus hanya untuk klaim pemerintah yang ber-
tentangan dengan Sabda Allah, dan tidak mengurangi atau menghilangkan kewajiban
baik gereja atau individu orang percaya untuk hidup tunduk pada otoritas sipil dalam
hal-hal lain.
3. sebab setiap orang percaya dan gereja yang terorganisasi menikmati hak
dan kebebasan yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan dan disahkan oleh pe-
merintah sipil, mereka dapat berpartisipasi penuh dalam proses di mana masyara-
kat mengatur kehidupan sosial, menyediakan tatanan dan pemilihan publik, dan
menyusun hubungan sipil. Ini mungkin mencakup artikulasi yang jelas tentang ke-
percayaan gereja dalam hal-hal seperti (1) pelestarian kebebasan hati nurani; (2) per-
lindungan bagi yang lemah dan kurang beruntung; (3) tanggung jawab negara untuk
memajukan keadilan dan hak asasi manusia; (4) keadaan pernikahan yang ditetapkan
secara Ilahi antara seorang pria dan seorang wanita dan keluarga yang dihasilkan dari
persatuan ini; Dan (5) nilai-nilai prinsip dan praktik kesehatan yang diberikan Tuhan
dalam membangun kesejahteraan sosial dan ekonomi negara. Baik umat Gereja Mase-
hi Advent Hari Ketujuh maupun jemaat, lembaga, dan entitas di mana mereka terlibat
dalam misi yang diberikan Tuhan tidak boleh menyerahkan hak istimewa dan hak me-
reka sebagai akibat dari penentangan terhadap kesetiaan mereka pada ajaran Alkitab.
Dengan sejarah panjangnya dalam mempertahankan kebebasan beragama dan kebe-
basan beribadah di seluruh dunia, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh membela hak
semua orang, dari kepercayaan apa pun, untuk mengikuti perintah hati nurani mereka
dan untuk terlibat dalam praktik keagamaan yang dianutnya di mana keyakinan mere-
ka memaksa mereka.
4. sebab Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh percaya dan mempraktikkan
pemahaman menyeluruh tentang Injil Yesus Kristus, penginjilan, pendidikan, pe-
nerbitan, medis, dan organisasi pelayanan lainnya merupakan ekspresi integral
dan tak terpisahkan dari pemenuhan amanat yang diberikan oleh Yesus, “Kare-
na itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam
nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala se-
suatu yang telah Kuperintahkan kepadamu” (Matius 28: 19, 20). Sementara jemaat
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, pelayanan penerbitan dan media, lembaga pen-
didikan, rumah sakit, dan pusat kesehatan, dan organisasi pelayanan tampaknya me-
miliki kesamaan tertentu dengan lembaga sosial dan budaya lainnya, mereka secara
historis telah diorganisasi dan terus diorganisasi berdasarkan dasar iman dan misi.
Mereka ada dengan tujuan mengungkapkan pengetahuan penyelamatan Yesus Kristus
melalui berbagai metode dan prakarsa mereka, dan untuk memajukan misi Gereja Ma-
sehi Advent Hari Ketujuh, dan harus menikmati semua hak istimewa dan kebebasan
yang diberikan kepada organisasi keagamaan di mana mereka yaitu bagian penting.
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh dengan penuh semangat menegaskan dan mem-
pertahankan ketidakterpisahan dari berbagai bentuk misinya, dan mendesak semua
pemerintah sipil untuk memberi kepada masing-masing organisasi dan entitasnya
hak hati nurani dan kebebasan praktik keagamaan yang ditegaskan oleh Deklarasi Hak
Kemanusiaan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dijamin dalam konstitusi seba-
gian besar negara dunia.
5. Dalam pertemuan mereka dengan pemerintah sipil dan masyarakat, baik
gereja maupun anggota Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh harus berperila-
ku sebagai perwakilan kerajaan Kristus, menunjukkan karakteristik kasih, ke-
rendahan hati, kejujuran, rekonsiliasi, dan komitmen-Nya terhadap kebenaran
Firman Tuhan. Setiap manusia, semua jenis kelamin, ras, kebangsaan, kelas sosial,
kepercayaan, atau orientasi seksual, layak diperlakukan dengan hormat dan bermar-
tabat oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh dan entitas serta orga nisasi yang
menjalankan misi Allah. sebab mendefinisikan dirinya sebagai tubuh Kristus, yang
“telah mati bagi kita” “saat kita masih berdosa” (Roma 5: 8), gereja menetapkan
standar tertinggi dalam ucapan dan perilaku terhadap semua manusia. Menyadari
bahwa Allah yaitu Hakim tertinggi bagi semua orang, gereja percaya akan kesem-
patan bagi semua orang untuk dimasukkan ke dalam kerajaan surga saat mereka
mengakui dan meninggalkan keberdosaan mereka, mengakui Kristus sebagai Tuhan,
menerima kebenaran-Nya menggantikan mereka sendiri, berusaha untuk mematuhi
perintah-perintah-Nya, dan menjalani kehidupan pelayanan-Nya. Gereja menegas-
kan haknya untuk menggambarkan beberapa perilaku, cara hidup, dan organisasi
yang mempromosikannya bertentangan dengan Sabda Allah. Gereja juga bertang-
gung jawab, bagaimanapun, untuk membedakan dengan jelas antara kritiknya ter-
hadap keyakinan dan perilaku ini , dan rasa hormatnya terhadap orang yang
mengekspresikan keyakinan dan perilaku ini . Dalam hal ini gereja tidak mema-
afkan dan tidak akan membiarkan pernyataan publiknya tentang masalah-masalah
sosial digambarkan sebagai penghinaan atau penghinaan verbal terhadap mereka
yang tidak setuju dengannya. Dalam menjalankan kebebasannya, Khotbah publik
gereja harus menunjukkan rahmat yang selalu terlihat dalam Yesus. Semua kesatuan
dan organisasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, serta anggota individu gereja,
didesak untuk menyatakan rasa hormat mereka terhadap individu atau kelompok
orang yang perilaku dan pendapatnya terpaksa tidak mereka setujui sebab kese-
tiaan kepada Firman Allah. Gereja mendapat kredibilitas untuk berpartisipasi
dalam masalah sosial dan nasional yang sulit dengan identifikasi yang jelas tentang
dirinya sebagai entitas penebusan.
Sehubungan dengan prinsip-prinsip di atas yang berasal dari Firman Tuhan, Ge-
reja Masehi Advent Hari Ketujuh berusaha untuk memberi nasihat kepada jemaat,
organisasi dan entitas gereja, dan mereka yang memimpin organisasi dan entitas gere-
ja. Masalah kompleks seputar tanggapan pemerintah sipil terhadap realitas homosek-
sualitas dan praktik penyimpangan seksual dalam masyarakat kontemporer mengga-
risbawahi pentingnya nasihat ini.
TANTANGAN LEGISLASI NEGARA
Saat semakin banyak negara, pemerintah memberlakukan perlindungan legislatif
atau yudikatif khusus untuk mencegah apa yang mereka anggap sebagai perilaku dis-
kriminatif. Perlindungan itu terkadang tampak mengganggu hak kebebasan beragama
para pendeta, pemimpin, dan organisasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh untuk
mempekerjakan orang, melaksanakan pernikahan, menawarkan tunjangan pekerjaan,
menerbitkan materi misi, membuat pernyataan publik, dan menyediakan pendidikan
atau perumahan pendidikan yang berdasarkan ajaran Gereja Masehi Advent Hari Ke-
tujuh tentang keberdosaan perilaku seksual yang dilarang oleh Kitab Suci.
Sebaliknya, di sejumlah negara, praktik homoseksual atau praktik-praktik pe-
nyimpangan seksual memicu hukuman berat yang dijatuhkan oleh undang-
undang. Sementara lembaga dan anggota Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh dapat
dengan tepat mengadvokasi untuk melestarikan lembaga pernikahan heteroseksual
yang unik dan diberikan Tuhan dalam masyarakat dan kode hukum mereka, yaitu
posisi gereja untuk memperlakukan mereka yang mempraktikkan homoseksual atau
perilaku penyimpangan seksual dengan kasih penebusan yang diajarkan dan dihidup-
kan oleh Yesus.
KEBEBASAN BERAGAMA DAN KEBEBASAN MORAL GEREJA
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh akan mendorong semua jemaat, karyawan,
pemimpin pelayanan, organisasi, dan entitasnya untuk menjunjung ajaran gereja dan
praktik berbasis iman dalam keanggotaan gereja, pekerjaan, pendidikan, dan upacara
pernikahan, termasuk meresmikan pernikahan. Ajaran dan praktik berbasis iman ini,
dibangun di atas petunjuk Alkitab tentang seksualitas manusia, sama-sama berlaku
untuk hubungan heteroseksual dan homoseksual. yaitu tidak konsisten dengan pe-
mahaman gereja tentang ajaran Kitab Suci untuk menerima atau mempertahankan
dalam keanggotaan orang-orang yang mempraktikkan perilaku seksual yang tidak se-
suai dengan ajaran Alkitab. Juga tidak dapat diterima bagi pendeta atau gereja Advent
untuk menyediakan layanan atau fasilitas pernikahan untuk pasangan sesama jenis.
Dalam menjunjung tinggi standar-standar Kitab Suci ini, gereja bersandar pada
pengecualian-pengecualian berbasis agama yang biasanya diberikan oleh pemerintah
sipil kepada organisasi-organisasi keagamaan dan pelayanan-pelayanan afiliasi mereka
untuk mengatur diri mereka sendiri menurut pemahaman mereka tentang kebenaran
moral. Gereja juga akan berusaha memberi nasihat hukum dan referensi resmi
kepada para pemimpin, organisasi, dan entitas gereja agar mereka beroperasi selaras
dengan pemahaman alkitabiahnya tentang seksualitas manusia.
Para pemimpin jemaat, pegawai gereja, pemimpin pelayanan, dan lembaga disa-
rankan untuk meninjau dengan hati-hati kebijakan gereja yang ada sehubungan de-
ngan keanggotaan, pekerjaan, dan pendidikan untuk memastikan bahwa praktik lokal
selaras dengan ajaran yang diungkapkan gereja mengenai perilaku seksual. Ungkapan
dan penerapan yang konsisten dari kebijakan dan ajaran organisasi mengenai perilaku
semacam itu akan menjadi ciri utama untuk mempertahankan pengecualian berbasis
agama yang biasanya diperbolehkan oleh pemerintah sipil.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS IMAN DALAM
PEKERJAAN DAN PENDAFTARAN
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh menegaskan dan memberi hak bagi en-
titasnya untuk mempekerjakan individu sesuai dengan ajaran gereja tentang perilaku
seksual yang sesuai dengan ajaran Kitab Suci sebagaimana dipahami oleh Gereja Ma-
sehi Advent Hari Ketujuh. Sementara setiap lembaga dan pelayanan beroperasi dalam
masyarakatnya sendiri dan iklim hukum, masing-masing juga mengungkapkan sistem
kepercayaan dunia dan ajaran gereja global. Gereja mempertahankan hak Departe-
men dan lembaga-lembaga ini untuk membuat keputusan berdasarkan ajaran Kitab
Suci dan akan memberi tinjauan hukum atas undang-undang dan tata cara yang
relevan.
Sedapat mungkin dan memungkinkan, gereja akan terus mengadvokasi, baik se-
cara legislatif maupun di pengadilan, untuk praktik perekrutan dan pendaftaran pre-
ferensial berbasis agama untuk dirinya sendiri dan departemen-departemennya.
BERBICARA DI GEREJA DAN PUBLIK
Gereja menegaskan hak untuk mengungkapkan komitmennya terhadap kebenar-
an alkitabiah melalui komunikasi yang disediakannya kepada para anggotanya dan
kepada berbagai publik, serta untuk membela hak kebebasan berbicara karyawannya
untuk mengungkapkan ajaran gereja tentang perilaku seksual di lingkungan publik,
termasuk kebaktian, pertemuan penginjilan, ruang kelas pendidikan, dan forum pub-
lik. Para pemimpin gereja menerima tanggung jawab untuk memberi tahu diri mereka
sendiri dan karyawan gereja tentang peraturan pemerintah mengenai ucapan yang da-
pat diterima, dan untuk mengundang tinjauan hukum secara berkala tentang bagai-
mana peraturan ini hendaknya memengaruhi misi gereja. Mereka yang bertang-
gung jawab atas komunikasi resmi gereja dan mereka yang berkhotbah dan mengajar
hendaknya menekankan pentingnya menyerahkan semua perilaku, termasuk perilaku
seksual, kepada kuasa Yesus Kristus yang mengubahkan. Standar untuk materi yang
diterbitkan dan pernyataan publik tentang perilaku seksual harus dipahami secara luas
sebagai "jelas dan penuh hormat", mengungkapkan kebenaran alkitabiah dengan ke-
baikan Yesus sendiri.
Untuk mencapai penerapan standar yang “jelas dan terhormat” secara konsisten
dalam pelayanannya, gereja mendesak semua pelayanannya, termasuk pelayanan pas-
toral dan penginjilan, pelayanan pendidikan, pelayanan penerbitan dan media, dan
pelayanan kesehatan dan medis, antara lain, secara berkala menyediakan pelatihan
dan nasihat kepada karyawan yang berinteraksi dengan publik melalui media dan pre-
sentasi publik. Pelatihan ini hendaknya mencakup tinjauan undang-undang nasional
atau masyarakat saat ini yang berkaitan dengan pidato publik tentang perilaku seksual,
dan contoh cara yang tepat untuk mengomunikasikan kepercayaan dan ajaran gereja.

