Tentang hewan 11

Tentang hewan 11


 




5)

Dan yang menciptakan semua berpasang-pasangan 

dan menjadikan kapal untukmu dan hewan ternak 

yang kamu tunggangi. (az-Zukhruf/43: 12).

306 Hewan dalam Perspektif Al-Qur'an  &  Sains

Dan Dialah yang menciptakan dan mengem-

bangbiakkan kamu di bumi dan kepada-Nyalah 

kamu akan dikumpulkan. (al-Mu'minūn/40: 79)

kepada mereka berupa hewan ternak. Maka 

Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, sebab  itu 

berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampai-

kanlah (Muhammad) kabar gembira kepada 

orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). 

(al-Ĥajj/22: 34)

Ayat-ayat Al-Qur'an berikut yang 

menyebut hewan ternak mengandung 

isyarat-isyarat ilmiah yang perlu dikaji 

dan dipikirkan oleh manusia. Ada seti-

daknya dua isyarat ilmiah dalam tiga 

ayat berikut, yaitu keberpasangan 

makhluk-makhluk Allah—termasuk 

dalam dunia hewan—dan proses diha-

silkannya air susu oleh hewan ternak. 

Kedua hal ini akan dibicarakan pada 

bagian lain dari tulisan ini. Tiga ayat 

ini  yaitu  firman-firman Allah,

Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagimu seba-

gai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu 

rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit hewan 

ternak yang kamu merasa ringan (membawa)

nya pada waktu kamu bepergian dan pada waktu 

kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari 

bulu domba, bulu unta, dan bulu kambing, alat-

alat rumah tangga dan kesenangan sampai waktu 

(tertentu). (an-Naĥl/16: 80)

Hewan ternak juga mendapat 

keistimewaan dengan dipilih sebagai 

hewan kurban dalam memperingati 

peristiwa penting dalam sejarah per-

kembangan agama monoteisme yang 

dibawa oleh Nabi Ibrahim. 

Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan 

penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut 

nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah 

(Allah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan 

bagi kamu pasangan-pasangan dari jenis kamu 

sendiri, dan dari jenis hewan ternak pasangan-

pasangan (juga). Dijadikan-Nya kamu berkembang 

biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu pun yang 

serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Maha Mendengar, 

Maha Melihat. (asy-Syūrā/42: 11)

Dan sesungguhnya pada hewan-hewan ternak 

ada  suatu pelajaran bagimu. Kami memberi 

307Hewan dalam Al-Qur'an

minum kamu dari (air susu) yang ada dalam 

perutnya, dan padanya juga ada  banyak 

manfaat untukmu, dan sebagian darinya kamu 

makan. (al-Mu'minūn/23: 21)

yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak 

menghalalkan berburu saat  kamu sedang ber-

ihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah 

menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia 

kehendaki. (al-Mā'idah/5: 1)

Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa 

mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah 

(hurumāt) maka itu lebih baik baginya di sisi 

Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan 

ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu 

(keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyem-

bahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah 

perkataan dusta. (al-Ĥajj/22: 30)

Dan sungguh, pada hewan ternak itu benar terda-

pat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum 

dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu 

murni antara kotoran dan darah, yang mudah dite-

lan bagi orang yang meminumnya. (an-Naĥl/16: 66)

Selanjutnya, melalui ayat-ayat be-

rikut Allah menjelaskan hukum halal-

haram hewan ternak.

Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-

janji. Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali 

Dan mereka berkata (menurut anggapan mereka), 

“Inilah hewan ternak dan hasil bumi yang dilarang, 

tidak boleh dimakan, kecuali oleh orang yang kami 

kehendaki.” Dan ada pula hewan yang diharamkan 

(tidak boleh) ditunggangi, dan ada hewan ternak 

yang (saat  disembelih) boleh tidak menyebut 

nama Allah, itu sebagai kebohongan terhadap Allah. 

Kelak Allah akan membalas semua yang mereka 

ada-adakan. Dan mereka berkata (pula), “Apa 

yang ada di dalam perut hewan ternak ini khusus 

untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri 

kami.” Dan jika yang dalam perut itu (dilahirkan) 

mati, maka semua boleh (memakannya). Kelak 

Allah akan membalas atas ketetapan mereka. 

Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Maha Menge-

tahui. (al-An‘ām/6: 138-139)

Hewan ternak juga dipakai  

dalam Al-Qur'an sebagai objek untuk 

mengingatkan manusia yang menyem-

bah selain Allah, misalnya berhala dan 


setan, dan menjadikannya sebagai pe-

lindung,

sebagai pernyataan yang bersifat ma-

jazi (merubah ciptaan Allah artinya 

merubah agama Allah).

Dan pasti kusesatkan mereka, dan akan kubang-

kitkan angan-angan kosong pada mereka dan 

akan kusuruh mereka memotong telinga-telinga 

binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memo-

tongnya), dan akan aku suruh mereka meng-

ubah ciptaan Allah, (lalu mereka benar-benar 

mengubahnya).” Barangsiapa menjadikan setan 

sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia 

menderita kerugian yang nyata. (an-Nisā'/4: 119)

Menurut kepercayaan masyara-

kat Arab pada masa Jahiliyah, hewan 

yang akan dipersembahkan kepada 

patung-patung berhala harus dipotong 

daun telinganya terlebih dahulu. He-

wan persembahan yang sudah dipo-

tong daun telinganya tidak boleh 

lagi dikendarai dan tidak pula boleh 

dipergunakan untuk keperluan sehari-

hari. Hewan-hewan persembahan 

itu harus dilepas dan dibiarkan hidup 

sen-diri. Sementara itu, frasa “meng-

ubah ciptaan Allah” ditafsirkan bera-

gam; sebagian menafsirkannya seca-

ra tekstual (mengubah makhluk Allah 

dalam arti yang sebenarnya, misalnya 

dengan cara mengebiri dan sejenis-

nya), dan sebagian lagi memahaminya 

Dan mereka menyediakan sebagian hasil tanaman 

dan hewan (bagian) untuk Allah sambil berkata 

menurut persangkaan mereka, “Ini untuk Allah dan 

yang ini untuk berhala-berhala kami.” Bagian yang 

untuk berhala-berhala mereka tidak akan sampai 

kepada Allah, dan bagian yang untuk Allah akan 

sampai kepada berhala-berhala mereka. Sangat 

buruk ketetapan mereka itu. (al-An‘ām/6: 136)

warga  Arab pada masa 

Jahiliyah biasa menyisihkan dari hasil 

pertanian dan peternakan mereka dua 

bagian: satu bagian mereka sisihkan 

untuk Allah, dan bagian lainnya untuk 

berhala-berhala mereka. Bagian yang 

mereka sisihkan untuk Allah akan 

mereka manfaatkan untuk memberi 

makan kaum fakir-miskin, menyantuni 

anak yatim, dan berbagai amal sosial 

lainnya, bahkan tidak jarang bagian 

itu mereka berikan juga kepada ber-

hala-berhala. Berbeda halnya dengan 

bagian yang sengaja mereka sisihkan 

untuk berhala-berhala. Bagian ini 

hanya dapat diberikan kepada ber-

hala itu saja, tidak untuk maksud-


ternak. Mereka itulah orang-orang 

yang memiliki  hati namun enggan 

memakainya untuk memahami tanda-

tanda kekuasaan Allah; memiliki  

mata tapi tidak mau melihatnya, 

dan memiliki  telinga tapi enggan 

mendengar tanda-tanda kekuasaan 

Allah. Singkat kata, mereka itu yaitu  

orang-orang yang mengingkari dan 

mendustakan tanda-tanda kekuasaan 

Allah yang ditampakkan-Nya dengan 

sangat nyata. Pantaslah bila manusia 

yang demikian ini dinilai memiliki de-

rajat tidak lebih tinggi daripada hewan. 

Sebaliknya, manusia yang taat kepada 

Allah dan memaksimalkan potensi 

yang dimilikinya untuk menganalisis, 

mempelajari, dan memahami tanda-

tanda kekuasaan Allah pastilah memi-

liki derajat yang sangat mulia.

Mahasuci Allah yang telah men-

ciptakan bermacam hewan ternak 

untuk menunjang keberlangsungan 

kehidupan manusia di dunia ini. Me-

ngacu pada Surah al-Mu'minūn/23: 21 

yang berbicara mengenai kemampuan 

hewan ternak menghasilkan susu, kita 

tahu betapa kehadiran hewan ternak 

sangat berarti bagi manusia. Betapa 

tidak, produk utama ternak: susu, 

daging, dan telur, merupakan bahan 

pangan hewani bergizi tinggi yang 

dibutuhkan manusia. 

Menggembala yaitu  pekerjaan 

yang dilakukan hampir oleh semua 

maksud sosial sama sekali. Kebiasaan 

warga  Arab Jahiliah yang demi-

kian ini amat dikutuk oleh Allah.

Hewan ternak kadang dipakai  

juga untuk menggambarkan keduduk-

an yang rendah, seperti terlihat pada 

ayat berikut.

Dan sungguh, akan Kami isi neraka Jahanam 

banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka 

memiliki hati, namun  tidak dipergunakannya 

untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka 

memiliki mata (namun ) tidak dipergunakannya 

untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), 

dan mereka memiliki  telinga (namun ) tidak 

dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat 

Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih 

sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah. 

(al-A‘rāf/7: 179)

Atau apakah engkau mengira bahwa kebanyakan 

mereka itu mendengar atau memahami? Mereka 

itu hanyalah seperti hewan ternak, bahkan lebih 

sesat jalannya.  (al-Furqān/25: 44)

Dalam dua ayat ini Allah mene-

gaskan bahwa manusia dapat saja 

turun derajatnya sampai setara atau 

bahkan di bawah derajat hewan 


nya cukup harta meskipun dia mem-

punyai status sosial yang tinggi di 

kalangan Suku Quraisy. Muhammad 

muda akhirnya bekerja menggembala 

domba untuk membantu memenuhi 

biaya hiudp rumah tangga pamannya 

itu. Tidak saja menggembala domba 

milik keluarganya sendiri, Muhammad 

muda juga menggembala domba milik 

kerabatnya dan milik penduduk Mekah 

yang berkenan menitipkan ternaknya 

untuk digembalakan olehnya. Bahwa 

Rasulullah menjadi penggembala, itu 

bukanlah suatu kebetulan. Dengan 

menjadi penggembala beliau mem-

punyai cukup waktu untuk menyendiri, 

jauh dari hiruk-pikuk kota Mekah, dari 

persilisihan, dan dari intrik-intrik yang 

terjadi di kota itu. Memang, pada saat 

itu warga  Mekah tinggal dalam 

lingkungan yang sangat “kotor”, dipe-

nuhi segala bentuk penyimpangan, 

dekadensi moral, perbuatan dosa, dan 

bentuk kejahatan lainnya. Di Hijaz, 

misalnya, bukan saja para pemuda 

yang terlibat dalam kejahatan seksual, 

tapi juga orang-orang tua. 

Muhammad hidup dan besar 

di warga  yang penuh dosa dan 

maksiat seperti itu, namun kondisi 

warga  yang demikian ini sama 

sekali tidak mempengaruhi moral 

beliau. Semua penduduk Mekah pada 

masa itu bersaksi bahwa Muhammad 

yaitu  orang yang benar-benar bersih 

nabi, orang-orang terhormat terhor-

mat di sisi Allah. Sejak Nabi Adam 

peternakan sudah mendapat tempat 

tersendiri dalam kehidupan sehari-

hari manusia. Kita tentu ingat saat  

Allah memerintahkan dua putra Nabi 

Adam, Habil dan Qabil, untuk mem-

persembahkan kurban kepada Allah. 

Menurut riwayat, Habil mempersem-

bahkan seekor domba yang sehat dan 

gemuk, sedang  Qabil mempersem-

bahkan hasil pertanian yang kurang 

baik. Akhirnya Allah menerima persem-

bahan Habil dan menolak perembahan 

Qabil.  

warga  Palestina Kuno juga 

dikenal sebagai warga  peternak 

dan penggembala. Mereka terutama 

menernak kambing dan domba. Tidak 

saja warga  biasa, bahkan para 

nabi di antara mereka pun tercatat 

pernah menggembala domba atau 

kambing, sebut saja Nabi Ibrahim, 

Yakub,  Daud, dan Isa. Demikian pula 

Nabi Musa yang menjadi pengembala 

ternak milik mertuanya, Syuaib, selama 

8 tahun sebagai mahar untuk menikahi 

putrinya. 

Rasul terakhir, Muhammad, pada 

masa mudanya juga menggembala 

kambing milik penduduk Mekah un-

tuk mendapat imbalan beberapa ke-

ping dirham. Hal ini dilakukan sebab  

pamannya, Abu Talib, yang menam-

pung pemuda Muhammad, tidak pu-


dari tindakan amoral dan keji serta nis-

ta. Baik kawan maupun lawan beliau 

sepakat menilainya sebagai orang yang 

paling baik dan patut dijadikan contoh 

dan teladan bagi semua orang.

Pekerjaannya sebagai penggem-

bala selama beberapa waktu bisa saja 

turut andil dalam membentuk kepri-

badian baiknya ini. Dengan menjauh 

dari pusat kota yang penuh maksiat, 

Muhammad muda memiliki banyak 

waktu untuk merenung dan berpikir. 

Pada masa inilah terpatri dalam diri 

Muhammad muda sifat-sifat mulia 

seperti kedermawanan, kesabaran, 

kebesaran jiwa, keramahan kepada 

tetangga, toleransi kepada orang lain, 

keyakinan yang kuat atas kebenaran; 

kejujuran, dan kemampuan menjauhi 

segala macam perbuatan buruk dan 

sia-sia. Beliau dikenal sebab  sifat 

dan perbuatannya yang sangat baik 

dan mulia, sebab  kejujurannya yang 

mewarnai setiap langkah dan kepu-

tusan yang dibuatnya, dan sebab  ia 

selalu memasrahkan diri kepada Tuhan 

Yang Mahabenar dan Maha Terpercaya. 

Seringnya beliau merenung dan ber-

pikir inilah yang memberinya bekal 

yang cukup saat  ia menjadi rasul 

sekaligus kepala negara.

Uraian ini menggambarkan suatu 

kejadian secara sangat sederhana. 

Tentunya tidak ada kaitan yang nyata 

antara menjadi pengembala, yang di-

katakan memberi kesempatan yang 

cukup bagi seseorang untuk merenung 

dan berpikir, dengan wahyu yang 

diterima dari Allah. yaitu  benar bila 

sentuhan langsung dengan alam akan 

menjadikan “calon nabi” dapat “meli-

hat ke dalam kehidupan yang lebih 

jernih” dan mengetahui kecerdasan 

dari sesuatu yang ada di belakangnya. 

Namun demikian, rasanya salah jika  

pengalaman yang dikumpulkan dalam 

waktu tertentu akan ditransfigurasi 

kepada pewahyuan. Intelektualitas 

seseorang akan tercerahkan dengan 

adanya interaksi antara refleksi ter-

hadap alam yang fenomenal dan 

dunia di dalam hati orang ini . 

Tidak saja berujung pada pencerahan 

intelektualitas, pengalaman itu dapat 

pula meningkatkan kemampuannya 

mengendalikan emosi, meningkatkan 

semua sumber perasa dan semangat. 

Pada akhrinya, “calon nabi” itu akan 

dapat mengapresiasi secara penuh 

“kata-kata” Allah. Namun, harus di-

ingat bahwa semua ini tidak dapat 

berlaku untuk menggantikan turunnya 

wahyu. Kesempatan untuk merenung 

yang demikian ini hanyalah satu 

bentuk pelatihan mental dan emosi 

untuk mempersiapkan seseorang me-

nerima wahyu atau “visi” dari Tuhan 

Yang Mahakuasa.

Kemampuan visioner yang dapat 

melihat fenomena secara fisik ini dapat 


saja mengantarkan seseorang menuju 

pengambilan kesimpulan secara benar 

tentang penciptaan alam dan Pencip-

tanya sendiri, namun ini saja tidak 

cukup. Orang itu harus mampu masuk 

ke dalam inti dari semua ciptaan itu, 

dan ini tidak dapat dilakukan melalui 

pembelajaran atau sesuatu yang dili-

hat dengan pengamatan langsung. 

Satu-satunya cara yang tersisa yaitu  

wahyu. Benda dan energi tidak terlalu 

dalam untuk mencapai isi dari seluruh 

jagat raya. Ada “sesuatu” di balik 

semua itu. “Sesuatu” ini, yang yaitu  

paling penting dan mungkin juga tak 

tergantikan untuk kehidupan manusia, 

bukanlah sesuatu yang bersifat fisik, 

tapi lebih dari itu. Tidak seorang 

manusia pun, bahkan nabi, dapat me-

ngerti realitas yang tak terbatas ini 

hanya melalui persepsi intelektualnya 

sendiri. Al-Qur'an memberi tahu Rasu-

lullah mengenai hal ini dengan firman-

Nya, 

Selanjutnya Al-Qur'an menyata-

kan bahwa yaitu  tanggung jawab 

Pencipta untuk menerangi jalan yang 

lurus. Begitulah nuansa tanggung jawab 

penggembala kepada gembalanya, 

tanggung jawab seorang rasul kepada 

umatnya. Demikian khawatir Rasulul-

lah akan kekufuran umatnya, sampai-

sampai hal itu membuatnya sakit. 

Untuk menghibur rasul-Nya Allah me-

nurukan ayat berikut.

Itulah sebagian dari berita-berita gaib yang Kami 

wahyukan kepadamu (Muhammad); tidak pernah 

engkau mengetahuinya dan tidak (pula) kaum-mu 

sebelum ini. Maka bersabarlah, sungguh, kesu-

dahan (yang baik) yaitu  bagi orang yang ber-

takwa. (Hūd/11: 49)

Boleh jadi engkau (Muhammad) akan membi-

nasakan dirimu (dengan kesedihan), sebab  

mereka (penduduk Mekah) tidak beriman. (asy-

Syu‘arā'/26: 3)

Kisah serupa juga tercatat dalam 

Perjanjian Lama. Di sana dikisahkan 

bagaimana Nabi Zakariya menulis hu-

bungan antara penggembala (Tuhan) 

dan gembalaannya (kaum Yahudi); dan 

bagaimana beliau merasa gagal dalam 

menggembalakan umat Yahudi. Usaha 

manusia menggembala sesamanya 

berakhir dengan kegagalan. Begitupun, 

saat Tuhan sebagai gembala yang 

baik  menggembalakan manusia, juga 

tidak selalu mendapat tanggapan yang 

baik akibat munculnya gembala lain 

yang buruk yang justru banyak diikuti 

oleh kaum Yahudi. Akan namun , pada 

akhirnya Tuhan mengambil sisa dari 

manusia yang taat untuk-Nya.


PETERNAKAN DI MASA KINI

Meski disadari bahwa pangan hewani 

sangat penting dan menjadi kebutuhan 

primer manusia, namun hingga kini 

konsumsi protein hewani penduduk 

Indonesia masih sangat rendah. Pada 

tahun 2000, konsumsi daging unggas 

penduduk Indonesia tercatat hanya 

3,5 kg per kapita per tahun. Angka ini 

jauh lebih rendah dibandingkan negara 

tetangga, seperti Malaysia (36,7 kg), 

Thailand (13,5 kg), Filipina (7,6 kg), 

Vietnam (4,6 kg), dan Myanmar (4,2 

kg). Asupan protein hewani penduduk 

Indonesia bila dibandingkan negara-

negara lain termasuk urutan terbawah. 

Penduduk Korea, Brazil, Cina, Filipina, 

dan Afrika Selatan mengkonsumsi 

protein hewani 20–40 gram per kapita 

per hari, dengan usia rata-rata berkisar 

antara 65–75 tahun. Konsumsi protein 

hewani penduduk Amerika Serikat, 

Perancis, Jepang, Kanada, dan Inggris, 

bahkan lebih tinggi lagi, yaitu antara 

50–80 gram per kapita per hari. Pen-

duduk negara-negara ini memiliki 

usia rata-rata 75–85 tahun. Negara-

negara dengan konsumsi protein he-

wani di bawah 10 gram per kapita per 

hari yaitu  Bangladesh, India, dan 

Indonesia, dengan usia rata-rata pen-

duduknya hanya berkisar 55–65 tahun. 

Rendahnya konsumsi protein 

hewani (idealnya rata-rata konsumsi 

protein hewani paling sedikit sekitar 

26 gram per kapita per hari) berdam-

pak pada tingkat kecerdasan dan 

kualitas hidup penduduk Indonesia. 

Malaysia yang pada tahun 1970-an 

masih mendatangkan guru-guru 

dari Indonesia, sekarang sudah jauh 

meninggalkan Indonesia dalam hal 

kualitas sumber daya manusia. Hal 

ini terlihat dari peringkat Human 

Development Index (HDI) tahun 2004 

yang dikeluarkan United Nations Deve-

lopment Program (UNDP). Indonesia 

berada pada peringkat ke-111, hanya 

satu tingkat di atas Vietnam (112), 

namun jauh di bawah negara ASEAN 

lainnya: Singapura (25), Malaysia 

(59), Thailand (76), dan Filipina (83). 

Bahkan UNESCO pada tahun 2009 

memperhitungkan bahwa dalam wak-

tu tidak terlalu lama HDI Laos akan 

berada di atas Indonesia.

Perbandingan konsumsi protein 

hewani penduduk Indonesia dan pen-

duduk beberapa negara lain yaitu  

sebagai berikut. Konsumsi telur pen-

duduk Indonesia sangat rendah, 

hanya 2,7 kg per kapita per tahun; 

bandingkan dengan Malaysia (14,4 

kg), Thailand (9,9 kg), dan Filipina (6,2 

kg). Bila satu kilogram telur terdiri dari 

rata-rata 17 butir maka konsumsi telur 

penduduk Indonesia hanya 46 butir per 

kapita per tahun, alias 1/8 butir telur 

per hari. Angka ini jauh lebih rendah 


daripada penduduk Malaysia yang 

setiap tahun memakan 245 butir telur, 

atau 2/3 butir telur per hari. Konsumsi 

susu penduduk Indonesia juga sangat 

rendah, hanya berkisar 7 kg per kapi-

ta per tahun, sedang  penduduk 

Malaysia sudah mengkonsumsi susu 

20 kg per kapita per tahun.  Sementara 

itu, konsumsi madu warga  Indo-

nesia juga sangat kecil, hanya 15 gram 

per kapita per tahun; bandingkan 

dengan warga  di negara maju 

seperti Jepang, Perancis, Inggris, dan 

AS yang konsumsi madunya mencapai 

1500 gram per kapita per tahun. Kon-

sumsi daging, telur, dan susu yang 

rendah memicu  target konsumsi 

protein hewani penduduk Indonesia 

yang hanya 6 gram per kapita per hari 

masih belum tercapai.

Beternak sudah dilakukan manu-

sia sejak ribuan tahun lalu, dimulai 

pada saat terjadinya usaha domestikasi 

hewan. Ilmu peternakan modern dimu-

lai pada tahun 1857 saat beberapa 

sekolah tinggi pertanian didirikan di 

beberapa bagian dunia. Dalam dunia 

peternakan sapi, para cowboy dari 

Amerika Utara, charros dari Meksiko, 

vaquero, guacho, atau huaso dari 

Amerika Selatan, dan stockman dari 

Australia, menggembalakan ternak-

nya dengan menunggang kuda. Bela-

kangan, mereka sudah memakai  


peralatan yang jauh lebih modern, se-

perti sepeda motor, mobil lapangan, 

bahkan helikopter, tergantung besar-

nya bentang alam yang mereka kuasai.

Pada masa kini, manajer sebuah 

penggembalaan mengepalai beberapa 

staf ahli yang dapat menangani peng-

gembalaan hingga ribuan ekor ter-

nak. Staf-staf ahli ini memiliki spe-

sialisasi yang berbeda-beda; ada 

spesialis pemuliaaan ternak, spesialis 

kesehatan ternak, spesialis pakan, 

juga spesialis pengolahan hasil susu. 

Teknik reproduksi tidak lagi terbatas 

pada teknik yang menjamin pejantan 

akan menghasilkan anakan, tapi harus 

mampu meningkatkan mutu yang le-

bih baik secara genetis pada generasi 

ternak selanjutnya. Teknik inseminasi 

buatan dan transfer embrio banyak 

dipakai  saat ini. pemakaian  bak-

teri dan teknik operasi tertentu menja-

dikan hewan ternak mampu merubah 

pakan menjadi daging, susu, atau 

serat dengan lebih efisien. Hal ini pada 

tahap berikutnya dapat meningkatkan 

kualitas produk akhir dari usaha peter-

nakan.

Beberapa metode beternak yang 

tergolong baru, baik konsep mau-

pun praktiknya, mulai dipraktikkan 

di warga . Salah satu metode 

baru yang menjamin perolehan ke-

untungan dalam usaha ini yaitu  

cara beternak intensif yang disebut 

factory farming. Cara ini menganut 

sistem produksi dengan input yang 

tinggi dalam permodalan dan tenaga, 

serta padat teknologi (obat-obatan, 

perangsang makan, dan sejenisnya). 

Cara ini dirancang untuk memperoleh 

keuntungan yang tinggi, dan dalam 

praktiknya sedikit banyak membuat 

hewan kurang nyaman. Hewan ternak 

dikurung di tempat sempit (dikenal 

sebagai sistem baterai di Indonesia), 

atau di ruangan yang cukup luas namun 

dalam kondisi berdesakan. Dengan 

cara ini pengusaha mengeluarkan bia-

ya lebih murah daripada harus menye-

diakan lahan bagi hewan ternak untuk 

bebas berkeliaran. Dengan cara ini pula 

hewan ternak tidak menghabiskan 

energi untuk keperluan lainnya. Ener-

ginya dikonsentrasikan untuk mem-

bentuk daging, telur, atau susu.  

Namun cara beternak yang de-

mikian ini bukan tanpa masalah. Masa-


duduk yang terus bertambah. Kenya-

taannya memang demikian. Survei 

menunjukkan bahwa produk factory 

farming sudah menguasai pasar dunia. 

Sekitar 74% pasar unggas, 43% pasar 

sapi, dan 68% pasar telur dunia dikuasai 

oleh penjualan hasil peternakan de-

ngan metode factory farming. Di 

Amerika Serikat, kebutuhan akan hasil 

peternakan dipasok oleh hanya empat 

pengusaha peternakan besar. Mereka 

menguasai 81% pasar daging sapi, 

73% pasar daging domba, 60% pasar 

daging babi, dan 50% pasar daging 

ayam. Lebih dari 80 juta babi dari 

jumlah keseluruhan 95 juta dipotong 

per tahunnya yaitu  hasil dari factory 

farming.

Dengan rendahnya ongkos pro-

duksi dan besarnya jumlah yang di-

hasilkan, pasokan kebutuhan konsu-

men akan terjamin sepanjang waktu 

dengan harga yang murah, meski 

pada kenyataannya daging, susu, atau 

lah juga tidak saja terkait dengan etika, 

tapi juga persolan lain yang berkaitan 

dengan kesehatan konsumen. Dengan 

intensifikasi peternakan melalui cara 

ini, ada “harga” yang harus dibayar 

konsumen,  misalnya (a) pemakaian  

antibiotik yang berlebihan pada hewan 

ternak; (b) pemakaian  herbisida dan 

pestisida pada tanaman hijauan seba-

gai pakan; (c) pemakaian  GMOs 

(genetically modified organisms) dan 

bahan lain sebagai pakan.

Di sisi yang lain, peternakan 

dengan cara ini menjanjikan keun-

tungan yang tidak kecil. Dengan cara 

ini permintaan konsumen dalam jum-

lah besar dapat dipenuhi, dengan 

biaya operasianal yang murah dan 

efisien. Walaupun para ahli lingkungan 

menganggap cara ini bukan sebagai 

yang terpilih secara ekologi untuk 

memproduksi hasil ternak, namun 

hanya cara inilah yang dapat mema-

sok kebutuhan protein hewani pen-


telur yang mereka konsumsi besar 

kemungkinan mengandung pestisida, 

herbisida, antibiotik, dan elemen lain 

yang membahayakan kesehatan. Sela-

in itu, cara beternak yang demikian 

ini juga berdampak negatif terhadap 

lingkungan. 

Tidak hanya itu, cara beternak 

yang demikian ini dinilai menyiksa he-

wan ternak yang dipelihara, sehingga 

manuai banyak kritikan. Di Australia, 

misalnya, ada sebuah perusahaan 

pemasuk bahan wool yang sangat 

bergengsi. Mereka memelihara domba 

penghasil wool yang sangat mewah 

dan menjadi pemasok wool yang 

dibutuhkan oleh rumah-rumah mode 

kelas atas di dunia untuk bahan baju 

rancangan mereka. Kendati demikian, 

domba penghasil wool kelas atas 

ini tidak “mewah” cara hidupnya. 

Domba-domba terpilih akan ditaruh 

dalam kandang kecil selama 24 jam 

setiap hari, paling tidak selama lima 

tahun. Tidak hanya itu, tubuh domba-

domba itu juga dibungkus kain nilon 

agar bulunya bermutu tinggi. Entah 

apa alasannya secara ilmiah hingga 

mereka memperlakukan domba seper-

ti ini.

Ada lagi cara memperlakukan 

domba peliharaan yang kurang ber-

etika (lihat gambar 207).  Pada gambar 

itu domba tampak dikurung dalam 

kandang yang beralas kawat ram, 

sehingga kotoran dan urinenya lang-

sung terbuang dan tidak mengotori 

kandang. Sekilas hal ini memang sa-

ngat efisien dan higienis, namun di 

sisi yang lain kita tentu tahu betapa 

sengsaranya domba-domba itu. Kaki 

yang diciptakan oleh Allah agar domba 

itu dapat berjalan dengan nyaman 

di atas tanah atau kawasan berbatu, 

harus dipakai nya berpijak dengan 

tidak nyaman di atas kawat ram.  

Seiring banyaknya kecaman 

yang dialamatkan kepada peternakan 

dengan metode factory farming,  bebe-

rapa peternak mencoba memolesnya 

dengan memasukkan “sedikit” unsur 

manusiawi ke dalamnya. Dalam peter-

nakan ayam potong, misalnya, peternak 

rela menyediakan kandang yang cukup 

luas sebagai kandang sejumlah bibit 

ayam potong. Meski kesan berdesak-

desakan itu masih saja aja, namun ayam 

potong masih mendapat sedikit “hak 

kebebasan” untuk mempraktikkan 

beberapa perilaku alamiahnya, seperti 

mengais, berkelahi, dan sebagainya, 

walaupun semuanya dilakukan di ba-

wah atap. Upaya perbaikan citra fac-

tory farming juga dipraktikkan dalam 

peternakan sapi. Dalam peternakan 

sapi potong ada istilah free-range. 

Dalam sistem ini, berbeda dari ayam 

potong yang dikurung dalam kandang, 

sapi potong ditempatkan di lapangan 

terbuka. Tidak ada naungan dari panas 

dan hujan maupun udara dingin.

Metode peternakan berikutnya 

yaitu  organic farming, yang memiliki 

perbedaan sangat signifikan dari me-

tode peternakan yang disebut sebe-

lumnya. Dalam organic farming, (a) 

antibiotik hanya dipakai  bila diper-

lukan; (b) dipakai  cara yang lebih 

alami dalam menanggulangi hama 

dan penyakit tanaman hijau; dan (c) 

tidak memakai  GMOs dalam 

penyediaan pakan. Dengan cara-

cara ini daging, susu, atau telur yang 

dihasilkannya tidak mengandung ba-

han kimia yang membahayakan kon-

sumen. Dalam organic farming, he-

wan ternak diberi keleluasaan untuk 

merumput dan berkeliaran di ruang 

terbuka. Cara demikian ini umumnya 

memerlukan biaya yang besar untuk 

memelihara dan menyediakan lahan 

yang cukup luas, dan seringkali tidak 

dapat menghasilkan produk dalam 

jumlah besar di ujung proses produk-

sinya. Terlebih lagi, hasil ternak dengan 

kondisi demikian tidak selalu tersedia 

sepanjang waktu. Mengesampingkan 

besarnya biaya yang diperlukan dan 

minimnya hasil yang didapat, sesung-

guhnya metode peternakan ini lebih 

ramah lingkungan dan manusiawi. 

sebab  dua metode peternakan 

di atas memiliki sisi negatif dan positif, 

maka perlu adanya metode alternatif 

untuk mengumpulkan sisi positif dan 

menghindari sisi negatif dua metode 

sebelumnya. Dikembangkanlah satu 

cara yang tidak lagi memakai  

hal negatif pada peternakan intensif, 

namun masih mempertahankan peng-

gunaan kandang hanya untuk waktu-

waktu tertentu, misalnya malam hari. 

Dengan cara ini, walaupun hasil pro-

duksi tetap tidak “meledak” seperti 

apa yang dihasilkan factory farming, 

namun relatif jauh lebih besar daripada 

hasil produksi organic farming. Banyak 

peternak mulai mengadopsi cara ini, 

terutama seiring makin buruknya citra 

factory farming di mata warga  

dunia.  

Cara di atas tentu berbeda dari 

“angon bebek” yang banyak dite-

mukan di Pantai Utara Jawa. Peternak 

memberi kesempatan bebek gembala-

nya untuk melakukan kegiatan alami-

nya. Bahkan bebek-bebek itu didorong 

untuk mencari makanan sendiri. Apa 

saja yang tersedia: keong, sisa-sisa 

padi, sisa makanan, ikan-ikan kecil, dan 

sejenisnya merupakan menu utama 

mereka. Tugas penggembala kemu-

dian hanya mengarahkan ke tempat 

yang dituju.  

Cara yang dilakukan peternak 

bebek di atas juga dilakukan dalam 

skala lebih besar di bagian dunia 

lain. Bila peternak bebek melakukan 

perjalanan terus-menerus selama wak-

tu tertentu untuk mengitari suatu ka-

wasan, maka yang satu ini dilakukan 

secara musiman dalam jarak yang 

pendek saja. Mereka memindahkan 

ternaknya, umumnya sapi, domba, atau 

kuda, dari dataran rendah ke dataran 

tinggi pada musim panas, dan kembali 

lagi ke tempat semula pada musim 

dingin. Para penggembala ini memiliki 

rumah yang permanen, sebagaimana 

pengangon bebek. Hanya ternaknya 

yang berpindah dengan beberapa 

orang sebagai penggembala. Sampai 

saat ini cara demikian masih ditemui 

di beberapa daerah di Eropa: Skandi-

navia, Skotlandia, Inggris, Perancis, 


Italia, Irlandia, Rumania, Bulgaria, 

Yunani, Spanyol, Swiss, dan Georgia; 

Afrika: Chad, Lesotho; Timur Tengah: 

Lebanon, Iran, Turki; dan India.  

Di beberapa tempat, perpin-

dahan hewan secara masal ini menarik 

perhatian banyak orang dan dipakai  

untuk menarik turis. Perpindahan 

domba melewati tengah kota besar 

seperti Madrid di Spanyol, misalnya, 

mampu mendatangkan devisa dari 

sektor pariwisata. Cara beternak di 

atas berbeda dengan cara penduduk 

yang berpindah tempat tinggal ber-

sama ternaknya untuk waktu yang 

lama, atau biasa disebut nomadic pas-

toralism. Cara hidup demikian ini masih 

ditemukan pada warga  yang 

hidup di kawasan padang rumput, 

terutama di  Tibet dan Mongolia, atau 

di beberapa bagian padang rumput 

Afrika.

Hewan ternak mendapat tempat 

tersendiri dalam agama Islam. Saking 

pentingnya, sampai-sampai salah su-

rah dalam Al-Qur'an dinamai Al-An‘ām, 

hewan ternak. Dalam surah ini pula 

Allah menurunkan aturan mengenai 

haramnya empat jenis makanan yang 


berkaitan dengan daging, yaitu bang-

kai, darah, daging babi, dan hewan 

yang disembelih atas nama selain 

Allah. Aturan ini dijelaskan dalam ayat 

145 dari surah ini, di tengah-tengah 

pembicaraan mengenai hewan ternak. 

Allah berfirman,

Allah tidak pernah mensyariatkan adanya Bahirah, 

Sā'ibah, Wasīlah, dan Hām. namun  orang-orang 

kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, 

dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (al-

Mā'idah/5: 103)

Ayat di atas berbicara mengenai 

perlakuan warga  Arab pada masa 

Jahiliyah terhadap unta dan domba 

dengan berbagai kondisinya tertentu.  

• Baĥīrah: yaitu  unta betina yang 

telah beranak lima kali, dengan 

anak kelima berkelamin jantan. 

Unta betina ini lantas dibelah teli-

nganya, dilepaskan, tidak boleh di-

tunggangi, dan tidak boleh diambil 

air susunya.

• Sā'ibah: yaitu  unta betina yang 

dibiarkan pergi kemana saja sebab  

nazar. 

• Wașīlah: yaitu  jika  domba 

betina melahirkan anak kembar 

dampit (jantan dan betina); anak 

jantan inilah yang disebut wașī-

lah. Domba jantan ini tidak boleh 

disembelih dan hanya boleh dise-

rahkan kepada berhala.

• Ĥām: yaitu  unta jantan yang tidak 

boleh diapa-apakan lagi sebab  te-

lah dapat membuntingi unta be-

tina sepuluh kali. 

Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang 

diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan 

memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali 

daging hewan yang mati (bangkai), darah yang 

mengalir, daging babi – sebab  semua itu kotor – 

atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) 

Allah. namun  barangsiapa terpaksa bukan sebab  

menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) 

maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha 

Penyayang. (al-An‘ām/6: 145)

Konteks keharaman dalam ayat 

di atas tentunya terkait dengan hewan 

ternak saja, sesuai dengan surah di 

mana ayat ini berada. Salah satu ala-

sannya yaitu  untuk memperjelas 

dan menolak bermacam keharaman 

hewan ternak tertentu yang dirinci 

mereka yang musyrik sedemikian rupa 

sehingga menjadikan kebingungan dan 

pertentangan di warga , sebagai-

mana dinyatakan dalam ayat berikut.


Aturan tentang halal-haramnya 

hewan untuk dimakan juga ada  

pada ayat berikut. Dalam ayat ini Allah 

menambahkan enam lagi makanan 

yang diharamkan. Keenamnya yaitu : 

(1) hewan yang mati tercekik; (2) 

terpukul; (3) jatuh; (4) ditanduk, (5) 

diterkam hewan buas dan tidak sem-

pat disembelih; dan (6) hewan yang 

disembelih untuk berhala. Bila keenam 

kriteria hewan yang diharamkan ini 

ditambahkan dengan apa yang Allah 

sampaikan dalam Surah al-An‘ām/6: 

145, maka kriteria hewan yang diha-

ramkan berjumlah sepuluh. Allah ber-

firman,

sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih 

untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi 

nasib dengan azlām (anak panah), (sebab ) 

itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-

orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) 

agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada 

mereka, namun  takutlah kepada-Ku. Pada hari 

ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, 

dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan 

telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. namun  

barangsiapa terpaksa sebab  lapar, bukan sebab  

ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha 

Pengampun, Maha Penyayang. (al-Mā'idah/5: 3)

Bila ayat-ayat di atas berbicara 

tentang kriteria hewan yang diharam-

kan, maka ayat berikut ini menjelaskan 

syarat seekor hewan buruan halal un-

tuk dimakan. Allah berfirman, 

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, 

daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih 

bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang 

dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang 

diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu 

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), “Apa-

kah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, 

”Yang dihalalkan bagimu (yaitu  makanan) 

yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh 

binatang pemburu yang telah kamu latih untuk 

berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah 

diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa 

yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama 

Allah (waktu melepasnya). Dan bertakwalah ke-

pada Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhi-

tungan-Nya.” (al-Mā'idah/5: 4)

Dengan membandingkan antara 

Surah al-An‘ām/6: 145 dan al-Mā'idah/5: 


4, kita akan tahu bahwa hewan yang 

diterkam oleh hewan buas memiliki  

dua kemungkinan hukum. Hewan 

yang menjadi korban itu halal bila ia 

termasuk hewan liar (bukan ternak) 

yang pada dasarnya memang halal, 

dan hewan yang menerkam yaitu  

hewan yang telah terlatih untuk ber-

buru, dilepaskan oleh tuannya untuk 

berburu dengan membaca basmalah; 

dan ia tidak menerkam mangsa sebab  

menuruti naluri membunuhnya, tapi 

lebih sebab  menuruti perintah tuan-

nya. Hewan liar yang terterkam tadi 

hukumnya halal meski tidak sempat 

disembelih sebelum mati. Bila syarat-

syarat ini tidak terpenuhi, misalnya 

hewan yang menjadi korban bukan 

hewan liar yang dihalalkan, melainkan 

hewan ternak, dan/atau bila hewan 

yang menerkam bukanlah hewan 

yang terlatih, maka hewan yang teter-

kam tadi hukumnya haram, kecuali 

sempat disembelih dengan nama 

Allah sebelum mati. Para ahli fikih 

menambah satu syarat lagi agar he-

wan yang demikian ini menjadi halal, 

yakni kematiannya harus diyakini atau 

kemungkinan besar diakibatkan oleh 

penyembelihan, bukan akibat terkam-

an. Bila kematiannya diyakini atau ke-

mungkinan besar sebagai akibat dari 

terkaman, meskipun hewan itu sem-

pat disembelih sebelum mati, maka 

hukumnya haram.

Apa yang menjadi objek pembi-

caraan kita sebelumnya yaitu  status 

halal-haramnya hewan ternak. Me-

mang, hanya itulah yang termaktub 

dalam Al-Qur'an. Al-Qur'an tidak secara 

eksplisit menjelaskan hukum mema-

kan hewan buas. Kendati demikian, 

hukum itu bisa kita dapati dalam 

hadis-hadis sahih dari Rasulullah. Se-

cara umum beliau mengharamkan 

memakan hewan yang bertaring ta-

jam: harimau, singa, serigala, dan 

sejenisnya, dan burung-burung yang 

berparuh tajam: elang, gagak, burung 

nasar, dan sejenisnya. Kita juga tidak 

akan mendapati dalil dalam Al-Qur'an 

yang menjelaskan haramnya memakan 

hewan yang hidup di dua alam dan 

hewan pemakan kotoran, dan halal-

nya bangkai ikan dan belalang. Dalil-

dalil itu hanya kita dapati dalam hadis. 

Yang demikian ini tidaklah menun-

jukkan bahwa Al-Qur'an hadis saling 

bertentangan, melainkan saling bersi-

nergi dan melengkapi, sebab  kedua-

nya pada hakikatnya berasal dari satu 

sumber: Allah.

Al-Qur'an yaitu  kitab suci yang 

dapat dibaca dan dipahami oleh siapa 

saja. Di sinilah seorang rasul berperan 

penting sebagai seorang penyampai 

dan penjelas. Rasul tidak hanya me-

nyampaikan Al-Qur'an, tapi juga 

bertugas menyampaikan penjelasan 

terhadap ayat-ayatnya. Penjelasan itu 


I. HEWAN LIAR

Hewan liar (bukan ternak) dise-

but beberapa kali dalam Al-Qur'an. 

Mereka biasa dilafalkan sebagai he-

wan melata. Sebagaimana hewan 

ternak, keberadaan hewan liar juga 

mendatangkan manfaat bagi manusia, 

salah satunya menjadi objek buruan. 

Ayat yang secara nyata menyatakan 

hal ini  yaitu  firman Allah, 

terkadang dalam bentuk pelengkapan 

terhadap hukum yang tidak tercantum 

dalam Al-Qur'an. Semua itu dilaku-

kannya dengan petunjuk dan bimbing-

an wahyu dari Allah. 

Sebagai manusia biasa, seorang 

rasul memang tidak terlepas dari 

kesalahan. Namun demikian, perlu di-

garisbawahi bahwa rasul dengan sta-

tusnya sebagai manusia biasa, ia yaitu  

orang yang selalu dalam penjagaan 

dan bimbingan Tuhan. Tuhan tidak 

akan membiarkan seorang rasul salah 

dalam menyampaikan ajaran agama 

dan aturan hukum yang dibawanya. 

Tuhan tidak akan membiarkan hal itu 

terjadi tanpa memberi teguran. Jadi, 

bila Rasulullah menjelaskan status 

halal-haram hewan-hewan yang tidak 

tercantum dalam Al-Qur'an, lantas 

penjelasan itu tidak mendapat teguran 

dari Allah, maka dapat dipastikan 

bahwa penjelasan Rasulullah yaitu  

benar dan direstui Allah. Ini berarti 

pengharaman hewan buas dan burung 

berparuh tajam, serta penghalalan 

bangkai ikan dan belalang pastilah 

beradal dari petunjuk dan wahyu Allah, 

bukan dari karangan dan khayalan 

beliau sendiri. Semoga Allah senantia-

sa memberi kita hidayah untuk mena-

ati hukum-hukum yang disampaikan-

Nya, baik melalui Al-Qur'an maupun 

melalui lisan Rasulullah Muhammad. 

Amin.

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), “Apa-

kah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, 

”Yang dihalalkan bagimu (yaitu  makanan) 

yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh 

binatang pemburu yang telah kamu latih untuk 

berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah 

diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa 

yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama 

Allah (waktu melepasnya) Dan bertakwalah kepada 

Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-

Nya.” (al-Mā'idah/5: 4)

Ayat ini sangat terkait dengan 

kegemaran warga  Arab berburu 

hewan liar memanfaatkan jasa burung 

buas, anjing (di antaranya anjing ketu-

runan saluki), dan kucing besar (di 

antaranya cheetah). Budaya ini sudah 

tumbuh di berbagai penjuru Jazirah 


Arab sejak 2.000 tahun yang lalu. 

Hewan-hewan pemburu ini berguna 

membantu mereka dalam berburu 

hewan liar, misalnya kijang gazelle 

dan hewan buruan lainnya. Bila pada 

masa pra-Islam pemburu melepaskan 

begitu saja hewan pemburunya untuk 

memburu mangsa, maka Islam datang 

untuk memperbaiki tata cara berburu 

dengan hewan ini . Dalam atur-

an Islam, pemilik hewan pemburu 

harus membaca basmalah sebelum 

melepaskannya untuk berburu, seba-

gai ganti basmalah yang dilafalkan 

oleh seseorang saat  menyembelih 

hewan potongnya. Hanya dengan cara 

ini hewan buruan yang tertangkap 

oleh hewan-hewan pemburu tadi hu-

kumnya halal. 

Sebagaimana unta, kuda dan 

burung falcon, anjing saluki memiliki 

tempat tersendiri dalam sejarah Timur 

Tengah. warga  di sana meng-

anggap hewan ini sebagai pemberian 

dan karunia agung dari Allah. Kecer-

dikan, stamina yang sangat kuat, dan 

kepatuhannya kepada tuannya, men-

jadikan anjing kawan yang baik bagi 

manusia. Selain memiliki kelebihan an-

jing pada umumnya, anjing saluki juga 

dikenal memiliki pendengaran dan 

penglihatan yang sangat tajam, serta 

gesit dan mampu berlari sangat cepat, 

melebihi kemampuan rata-rata anjing 

jenis lain. Anjing saluki dapat berlari 


“santai” dengan kecepatan 40 mil per 

jam.

Anjing saluki terdiri dari dua tipe: 

berbulu panjang dan berbulu pendek. 

warga  Bedoin tidak begitu pe-

milih; mereka menyukai kedua tipe ini 

sekaligus. Anjing dengan bentuk badan 

langsing ini berpenampilan anggun, 

baik saat berjalan maupun berlari. 

Warna bulu tubuhnya bervariasi; ada 

yang berwarna hitam, coklat, abu-

abu, putih, dan ada pula yang memiliki 

bulu dengan perpaduan warna putih, 

hitam, dan kecoklatan. sesudah  lama 

menetap di habitat aslinya, Jazirah 

Arab, anjing saluki akhirnya keluar dari 

kawasan ini  sekitar 400 tahun 

lalu dan diekspor ke seluruh dunia. 

Mula-mula anjing ini biasa diberikan 

sebagai hadiah bagi tamu terhormat 

dari luar negeri. Mulai saat itu, anjing 

saluki dikembangkan di Eropa dan 

Amerika dan dikenal dengan nama lain 

Gazelle Hound, Persian Greyhound, 

atau Arabian Hound.

Dalam menunaikan tugasnya 

berburu, anjing saluki biasa ditemani 

oleh burung falcon. Seperti halnya 

anjing, burung falcon juga mendapat 

tempat di hati warga  Bedoin. 

Untuk menjinakkan dan mendidik 

burung falcon berburu, diperlukan 

keahlian tersendiri, waktu yang lama, 

kesabaran, juga keberanian. Bebera-

pa burung buas yang dilatih untuk 

berburu oleh warga  Arab di an-

taranya Saker Falcon (Falco cherrug) 

dan Sparrow Hawk (Accipiter nisus). 

Berburu dengan memanfaatkan jasa 

burung falcon sudah lama mengakar 

dalam budaya warga  Arab dan 

masih dengan mudah dijumpai hingga 

saat ini. sebab nya, pemerintah bebera-

pa negara di kawasan ini sampai merasa 

perlu menerbitkan regulasi yang 

mengatur perburuan dengan falcon. 

Regulasi itu mengharuskan setiap ekor 

burung pemburu peliharaan ditanami 

microchip pada bagian bawah kulitnya 

dan cincin yang diikatkan pada kakinya 

agar mudah diidentifkasi. pemakaian  

burung buas untuk berburu juga masih 

dilakukan di Mongolia. Jenis burung 

yang mereka gunakan yaitu  booted 

hawk (Aquila pinnata), yang lebih be-

sar ukurannya daripada falcon. Gam-

bar dari burung-burung buas yang 

banyak dipelihara orang hingga saat 

ini dapat dilihat pada gambar 216. 

Gambar-gambar itu memperlihatkan 

Saker Falcon dan Sparrow Hawk yang 

banyak dipakai  di Timur Tengah, 

dan Booted Hawk di Mongolia.

Berburu dengan burung sudah 

dikenal manusia sejak lama sekali. 

Dalam sebuah relief yang diperkirakan 

berumur 722–705 SM digambarkan 

bagaimana masyarakt Syiria berburu 

dengan burung buas. Sebuah naskah 

kuno dari Cina yang ditulis sekitar tahun 


680 SM menggambarkan perburuan 

dengan burung di Jepang.  Pada abad 

ke-2, warga  Goth dari Jerman 

belajar memelihara burung pemburu 

dari warga  Sarmatians. Pada abad 

ke-5, pengetahuan warga  Goth 

mulai diperkenalkan ke Roma. Hal ini 

ditandai dengan penemunan sebuah 

mosaik kuno di kota ini  yang 

memperlihatkan seekor burung falcon 

sedang menangkap belibis. Mulai abad 

ke-8 sampai saat ini, perburuan dengan 

burung buas sering diperlombakan di 

kawasan Timur Tengah. Budaya ini juga 

menular kepada warga  Eropa, 

bahkan Amerika. Sejak tahun 1934, 

warga  Amerika mulai mengenal 

lomba berburu dengan burung buas.

Burung-burung pemburu yang 

banyak dipakai  dalam lomba ber-

buru secara garis besar terbagi dalam 

tiga kelompok, yaitu:

• Burung bersayap lebar, diwakili 

oleh Golden Eagles, Buzzards, dan 

Harris Hawk.  

• Burung bersayap panjang, diwakili 

oleh Peregrine Falcon, Lanner Fal-

con, dan Gyrfalcon.

• Burung bersayap pendek, diwakili 

Goshawks dari marga Accipiter

Harris Hawk yang dikenal de-

ngan nama latin Parabuteo unicintus 

banyak dipilih untuk diperlombakan. 

Mereka biasa dimanfaatkan untuk 

menangkap kelinci liar dan burung. 

Di alam liar, mereka ditemukan hidup 

di sekitar Texas dan Arizona, Amerika 

Serikat.  Mereka hidup berkelompok 


dan mengenal tingkatan hierarki da-

lam kelompoknya, seperti serigala. 

Mereka berburu berkelompok dan 

dilakukan dengan kerja sama yang rapi. 

Kehidupan sosial yang demikian tidak 

ditemukan pada jenis burung buas 

lainnya. Burung Harris Hawk banyak 

disukai sebab  memiliki kemampuan 

berburu mumpuni yang dipadu dengan 

temperamen yang tenang.


Kelebihannya ini makin lengkap dengan 

kemampuannya hidup tanpa air dalam 

waktu yang cukup lama. Di alam liar, 

kucing caracal dapat hidup rata-rata 

12 tahun. Probabilitas umurnya bisa 

bertambah menjadi 17 tahun jika  

hidup dalam pemeliharaan manusia. 

Kucing ini relatif lebih mudah dijinak-

kan daripada kucing liar lainnya.

Hewan lain dari kelompok kucing 

liar yang juga dipakai  untuk berburu 

yaitu  cheetah (Acynonix jubatus). 

Sejak lama cheetah dikaitkan dengan 

kehidupan manusia. Hubungan ini 

diperkirakan sudah dimulai dari 1550 

tahun SM. Firaun pada masa Mesir 

Selain anjing dan burung buas, 

beberapa hewan liar dari kelompok 

kucing juga dipakai  dalam berburu. 

pemakaian nya untuk berburu terba-

tas di kawasan Timur Tengah sampai 

India. Para pemburu di sana biasa 

memanfaatkan cheetah (Acynonix ju-

batus) dan kucing liar Caracal (Cara-

cal caracal), yang juga biasa disebut 

Persian Lynx atau African Lynx. Kucing 

ini memiliki ukuran tubuh lebih besar 

daripada kucing rumahan, namun ia 

masih digolongkan ke dalam kelompok 

kucing kecil. Pada kelompok ini caracal 

merupakan jenis dengan ukuran tubuh 

terbesar. Mula-mula kucing ini diduga 

kerabat dekat lynx, namun sesudah  

diteliti lebih jauh ternyata ia lebih dekat 

dengan kucing biasa. Kecepatan dan 

kekuatannya yaitu  alasan mengapa 

kucing ini sangat layak dipakai  

sebagai hewan pemburu. Saking ce-

patnya, kucing ini bahkan mampu me-

nangkap burung yang sedang terbang. 

Kuno percaya bahwa rohnya akan 

dibawa di atas kereta yang ditarik 

cheetah. Itulah sebabnya warga  

Mesir Kuno dalam prosesi pemakaman 

Firaun memasukkan cheetah ke dalam 

kuburnya. Cheetah banyak dipakai  

untuk berburu pada masa dinasti 

raja-raja Mesir ke-7 dan ke-8 (1550–

1292 SM). Di lalu  hari, kegiatan 

berburu dengan cheetah juga digemari 

di beberapa belahan dunia lainnya, 

seperti di Timur Tengah, Afghanistan, 

Rusia Selatan, Pakistan, India, dan 

Cina.

Di India, warga  umum juga 

telah memakai  cheetah untuk 

berburu. Cheetah dibawa ke medan 

perburuan memakai  kereta, da-

lam keadaan terikat dan mata tertu-

tup. Cheetah baru dilepas dan dibuka 

tutup matanya saat  perburuan 

akan dimulai. Hubungan yang lebih 

erat antara cheetah dan manusia di 

India tampaknya dimulai saat seekor 

cheetah dipersembahkan kepada raja 

di masa Dinasti Moghul pada tahun 

1555 M. Sementara itu, di belahan 

bumi bagian barat, warga  Eropa 

mulai memakai  cheetah untuk 

berburu sekitar 1.000 tahun yang lalu. 

pemakaian nya dalam berburu men-

capai puncak kepopuleran pada abad 

14 dan 15 di Italia dan Perancis.  

Pada umumnya program pelatih-

an dimulai saat  cheetah sudah men-

capai usia dewasa. Hal ini sebab  la-

tihan dasar berburunya sudah dilalui 


saat mereka dibesarkan oleh induknya 

di alam liar. Proses pelatihan cheetah 

dewasa hanya memakan waktu sekitar 

enam bulan. Bila cheetah yang hendak 

dilatih masih dalam usia anakan maka 

proses pelatihannya akan jauh lebih 

sulit dan memakan waktu lebih lama.

Cheetah memiliki tubuh relatif 

lebih kecil daripada kelompok kucing 

besar lainnya. Berat tubuhnya 85–

140 pon. Ukuran tubuhnya yang ter-

bilang sangat langsing ini dan meru-

pakan faktor utama pendukung 

kecepatannya berlari. Namun di sisi 

yang lain, ukuran tubuhnya yang kecil 

ini sering membuatnya tidak mampu 

mempertahankan hasil buruannya da-

ri rebutan kucing besar atau hewan 

lainnya, seperti singa atau leopard, 

bahkan burung pemakan bangkai dan 

anjing liar. sebab  ukuran tubuhnya 

yang kecil pula cheetah harus berhati-

hati dalam memilih mangsanya. Para 

peternak sapi atau kambing dapat 

dengan mudah menakuti cheetah 

yang bermaksud memangsa ternak 

hanya dengan salakan anjing penjaga. 

Bahkan, seekor keledai pemberani 

sekalipun dapat membuat cheetah 

mengurungkan niatnya berburu.  

Tidak saja mengatur tata cara 

berburu dengan hewan liar, Al-

Qur'an juga mengatur kapan waktu 

perburuan itu diperbolehkan dan ka-

pan dilarang. Ayat berikut melarang 

umat Islam berburu atau membunuh 

hewan buruan darat saat  sedang 

berihram untuk haji maupun umrah. 

Allah berfirman,

Wahai orang-orang yang beriman! Allah pasti 

akan menguji kamu dengan hewan buruan yang 

dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan 

tombakmu agar Allah mengetahui siapa yang 

takut kepada-Nya, meskipun dia tidak melihat-Nya. 

Barangsiapa melampaui batas sesudah  itu, maka 

dia akan mendapat azab yang pedih. Wahai orang-

orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh 

hewan buruan, saat  kamu sedang ihram (haji atau 

umrah) Barangsiapa di antara kamu membunuhnya 

dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti 

dengan hewan ternak yang sepadan dengan 

buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua 

orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu 

yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar 

tebusan dengan) memberi makan kepada orang-

orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan 

makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan 

akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah 

memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa 

kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan 

menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki 

(kekuasaan untuk) menyiksa. Dihalalkan bagimu 

hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) 

dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, 

dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan 

diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, 

selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah 

kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan 

dikumpulkan (kembali). (al-Mā'idah/5: 94–96)

Larangan berburu pada saat 

ihram tidak lagi berlaku begitu orang 

ini  sudah selesai menunaikan 

rangkaian ibadah haji atau umrahnya. 

Ketentuan ini dapat kita lihat dalam 

firman Allah,

maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai 

kebencian(mu) kepada suatu kaum sebab  mereka 

menghalang-halangimu dari Masjidilharam, men-

dorongmu berbuat melampaui batas (kepada 

mereka) Dan tolong-menolonglah kamu dalam 

(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan 

tolong-menolong dalam berbuat dosa dan 

permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, 

Allah sangat berat siksaan-Nya. (al-Mā'idah/5: 2)

Ada yang menyatakan bahwa 

Rasulullah melarang umatnya menge-

nakan pakaian berbahan kulit macan 

tutul. Bisa jadi pernyataan ini meng-

ambil dasar dari hadis riwayat al-

Bukhāri yang disebut pada awal Bab 

II buku ini. Dalam hadis ini Rasulullah 

melarang para sahabatnya mengguna-

kan kulit hewan liar untuk alas pelana 

kuda (dilafalkan dengan: al-mayāšir). 

Akan namun , al-mayāšir itu sendiri ti-

dak hanya berarti alas pelana kuda; 

ia juga berarti semacam selimut ber-

bahan sutra yang dipakai  untuk 

melapisi pelana. Sementara itu, dalam 

hadis riwayat at-Turmużi dan an-Nasā'i 

disebutkan bahwa Rasulullah mela-

rang pemakaian  kulit hewan liar se-

bagai hiasan rumah. Rasulullah juga 

melarang pemakaian  kulit harimau 

sebab  malaikat akan menghindari ru-

mah dan orang yang mengenakan kulit 

harimau. 

Adapun alasan yang dijadikan 

dasar oleh para ulama untuk melarang 

pemakaian  kulit hewan liar antara 

lain: 

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu 

melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan 

(melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, 

jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan 

kurban) dan qalāid (hewan-hewan kurban yang 

diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu 

orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; 

mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. 

namun  jika  kamu telah menyelesaikan ihram, 


1. Dapat menimbulkan dalam diri 

pemakainya rasa sombong dan 

pamer; sifat-sifat penguasa zalim 

yang tidak patut dicontoh. Peng-

gunaan kulit hewan liar juga meru-

pakan gambaran gaya hidup orang-

orang yang hidup berlebihan.

2. Ada yang berpendapat bahwa 

kulit hewan liar yaitu  najis sebab  

diperoleh dari hewan yang haram 

dimakan. Menurut pendapat ini, 

kulit itu tidak akan menjadi halal 

sekalipun telah melalui proses pe-

nyamakan.

Pada bagian awal sub-bab ini 

telah dikemukakan bahwa Al-Qur'an 

menyebut hewan liar dengan ber-

bagai redaksi, misalnya makhluk 

melata, binatang buas, segala jenis 

daging, daging burung, daging ikan, 

binatang-binatang secara umum, mau-

pun redaksi lainnya. Ini berbeda dari 

cara Al-Qur'an menyebut hewan jinak 

yang dipelihara manusia untuk diam-

bil manfaatnya (misalnya daging dan 

susunya). Hewan yang demikian ini 

oleh Al-Qur'an disebut dengan redaksi 

hewan ternak. Ayat-ayat yang berbi-

cara tentang hewan liar di antaranya:

Dan tidak ada seekor binatang pun yang ada di 

bumi dan burung-burung yang terbang dengan 

kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan 

umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu 

pun yang Kami luputkan di dalam Kitab, lalu  

kepada Tuhan mereka dikumpulkan. (al-An‘ām/6: 

38)

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya yaitu  

penciptaan langit dan bumi dan makhluk-makhluk 

yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya. 

Dan Dia Mahakuasa mengumpulkan semuanya 

jika  Dia kehendaki. (asy-Syūrā/42: 29)

Dan pada penciptaan dirimu dan pada makhluk 

bergerak yang bernyawa yang bertebaran (di 

bumi) ada  tanda-tanda (kebesaran Allah) 

untuk kaum yang meyakini.  (al-Jāšyiyah/45: 4)

Dan Kami berikan kepada mereka tambahan 

berupa buah-buahan dan daging dari segala jenis 

yang mereka ingini. (at-Tūr/52: 22)

Dan daging burung apa pun yang mereka inginkan. 

(al-Wāqi‘ah/56: 21)


Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), 

agar kamu dapat memakan daging yang segar 

(ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu 

mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu 

(juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar 

kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar 

kamu bersyukur. (an-Naĥl/16: 14)

Dan tidak sama (antara) dua lautan; yang ini tawar, 

segar, sedap diminum dan yang lain asin lagi pahit. 

Dan dari (masing-masing lautan) itu kamu dapat 

memakan daging yang segar dan kamu dapat 

mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai, dan di 

sana kamu melihat kapal-kapal berlayar membelah 

laut agar kamu dapat mencari karunia-Nya dan 

agar kamu bersyukur. (Fāţir/35: 12)

Hewan liar juga tercantum di 

bagian awal Surah at-Takwīr berikut. 

Hewan liar disebut berangkai dengan 

fenomena-fenomena yang terjadi di 

alam semesta saat  hari kiamat sema-

kin dekat. Allah berfirman,

jika  matahari digulung, dan jika  bintang-

bintang berjatuhan, dan jika  unta-unta yang 

bunting ditinggalkan (tidak terurus), dan jika  

binatang-binatang liar dikumpulkan, dan jika  

gunung-gunung dihancurkan, dan jika  lautan 

dipanaskan. (at-Takwīr/81: 1–6)

Hewan liar pada ayat di atas 

disebut berangkaian dengan peristiwa 

besar menjelang hari kiamat. Ini bisa 

jadi mengindikasikan betapa penting-

nya peran hewan-hewan liar bagi ke-

seimbangan ekosistem di bumi ini. 


PERIKEHIDUPAN HEWAN

Allah bersabda dalam Al-Qur'an 

untuk mengingatkan manusia 

betapa Dia Mahakuasa,

semesta ini, termasuk di dalamnya 

apa-apa yang ada  dalam diri 

manusia sendiri. Pendahuluan yang 

demikian ini penting disampaikan 

sebab  ia menjadi titik tolak yang 

memperlihatkan bahwa pembahasan 

dalam bab ini bertujuan mengkaji 

secara mendalam ciptaan Allah (dalam 

hal ini hewan) dalam kaitan dengan 

ayat-ayat Al-Qur'an yang meminta 

manusia mempelajari ciptaan Allah. 

Ciptaan-ciptaan itu merupakan bukti 

nyata dan tak terbantahkan yang 

memastikan eksistensi dan kebesaran 

Allah. Dalam mempelajarinya, manusia 

harus melihat secara mendalam peri-

kehidupan hewan, menelitinya, dan 

membuktikan bahwa semua ini yaitu  

hasil kreasi Allah.

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-

tanda (kebesaran) Kami di segenap penjuru dan 

pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi 

mereka bahwa Al-Qur'an itu yaitu  benar. Tidak 

cukupkah (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi 

saksi atas segala sesuatu? (Fușșilat/41: 53)

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah 

berjanji akan membuka dan meng-

ungkap beberapa rahasia dan tanda-

tanda kekuasaan-Nya tentang alam 


muncul dugaan makhluk hidup di bumi 

ini berjumlah lebih dari 4,5 juta jenis. 

Setiap jenisnya diwakili oleh sekian 

miliar individu yang memiliki perilaku 

bermacam-macam.

Penelitian menunjukkan bahwa 

masa hidup tiap jenis berkisar 0,5–5 

juta tahun (rata-rata 2,75 juta tahun). 

sesudah  masa itu jenis ini  akan 

punah sebab  satu dan lain sebab. 

Fosil tertua yang ditemukan di bumi 

yaitu  jenis yang hidup pada 3,7–

3,8 miliar tahun lalu. Dari sini dapat 

dibuktikan bahwa betapapun ma-

nusia mengerahkan segala ilmu pe-

ngetahuan yang dimilikinya, sangat 

sulit bagi manusia untuk mengetahui 

semua jenis mahluk hidup yang per-

nah dan sedang hidup di bumi ini. 

Itulah sebabnya, satu ayat dalam Al-

Qur'an memberi petunjuk kepada 

manusia untuk mengelompokkan 

makhluk hidup guna mempermudah 

pengenalan jenis. Ayat di bawah ini 

menjelaskan subjeknya memakai  

makhluk hidup berupa hewan.

Dalam Al-Qur'an, pendahuluan di 

atas diiringi oleh ayat yang menegas-

kan bahwa apa saja yang ada di dunia 

ini yaitu  berpasangan, baik itu tum-

buhan, hewan, manusia, maupun cip-

taan lainnya. Keberpasangan pada 

dunia hewan berarti adanya pembagi-

an kelamin, yakni jantan dan betina. 

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-

pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah). 

(aż-Żāriyāt /51: 49)

Ayat di atas menantang manusia 

untuk berpikir secara mendalam ten-

tang ciptaan-ciptaan Allah dalam 

rangka mengetahui satu fakta yang 

menarik, yaitu keberpasangan. Ayat 

ini seolah menantang manusia untuk 

membuktikan sebaliknya dari apa yang 

diungkapkan olehnya itu.

Tanda-tanda eksistensi dan 

kekuasaan Allah banyak ditemukan 

dalam dunia biologi, di antaranya 

tentang kelompok hewan serupa yang 

bergabung dalam jenis. Total manusia 

telah menemukan lebih dari 1,75 juta 

jenis hewan berbeda, baik yang hidup 

di daratan, udara, dan perairan. Para 

paleontolog juga menemukan lebih 

dari seperempat juta jenis hewan, juga 

tumbuhan, yang telah punah. Dengan 

kegiatan eksplorasi yang menemukan 

sejumlah jenis baru setiap tahunnya, 

Dan tidak ada seekor binatang pun yang ada di 

bumi dan burung-burung yang terbang dengan 

kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan 

umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu 

339Perikehidupan Hewan

nologi, banyak di antara mereka 

mencari inspirasi dari makhluk hidup. 

Mereka mencari model dari alam dan 

meniru sistem dan desain yang ada. 

Mereka belajar dari desain yang ada 

di alam yang diciptakan Allah, dan 

memakai nya untuk menciptakan 

dan mengembangkan teknologi baru. 

Pendekatan demikian ini melahirkan 

satu cabang ilmu tersendiri yang dike-

nal dengan istilah Biometry.

Ada banyak ayat yang jika diper-

hatikan dan dilakukan pendekatan 

kepadanya dengan benar, akan mem-

beri manusia pengetahuan yang dapat 

mereka gunakan dalam menjamin ke-

sejahteraan hidup mereka. Dari desain 

atau produk yang diciptakan Allah ini 

muncul pemikiran dalam diri manusia 

untuk menciptakan suatu teknologi 

yang bermanfaat, misalnya mengenai 

susu yang dihasilkan oleh sapi.

pun yang Kami luputkan di dalam Kitab, lalu  

kepada Tuhan mereka dikumpulkan. (al-An‘ām/6: 

38)

Ayat ini berkaitan dengan ilmu 

klasifikasi jenis mahluk hidup dalam 

ranah biologi. Ilmu ini membagi 

makhluk dalam kelompok-kelompok, 

termasuk jumlah jenis yang hidup 

bersama dalam suatu kawasan, dan 

setiap darinya membentuk suatu ko-

munitasnya sendiri. Manusia yaitu  

contohnya. Manusia terbagi menjadi 

berbagai ras, di mana setiap rasnya 

diwakili oleh suatu populasi. Berbagai 

populasi manusia yang ada di bumi ini 

memiliki satu moyang, yaitu Adam, 

sebagaimana dinyatakan oleh Allah,

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu 

yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu 

(Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya 

(Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah 

memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan 

yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang 

dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan 

(peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguh-

nya Allah selalu menjaga dan mengawasimu. (an-

Nisā'/4: 1)

Sebelum para peneliti melakukan 

penelitian dan pengembangan tek-

Dan sungguh, pada hewan ternak itu benar terda-

pat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum 

dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu 

murni antara kotoran dan darah, yang mudah dite-

lan bagi orang yang meminumnya. (an-Naĥl/6: 66)


Dan sesungguhnya pada hewan-hewan ternak 

ada  suatu pelajaran bagimu. Kami memberi 

minum kamu dari (air susu) yang ada dalam 

perutnya, dan padanya juga ada  banyak 

manfaat untukmu, dan sebagian darinya kamu 

makan, di atasnya (hewan-hewan ternak) dan di 

atas kapal-kapal kamu diangkut. (al-Mu'minūn/23: 

21-22)

Tidak saja menyuruh manusia 

untuk memperhatikan makhluk-makh-

luk yang berukuran relatif besar, Al-

Qur'an melalui beberapa ayatnya juga 

mendorong manusia untuk memper-

hatikan makhluk kecil, seperti nyamuk, 

lalat, bahkan yang lebih kecil lagi. 

Benar saja, penelitian anatomi dan 

fisiologis terhadap makhluk-makhluk 

ini nyatanya sangat berguna bagi kese-

hatan manusia.

Wahai manusia! Telah dibuat suatu perumpamaan. 

Maka dengarkanlah! Sesungguhnya segala yang 

kamu seru selain Allah tidak dapat menciptakan 

seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk 

menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas 

sesuatu dari mereka, mereka tidak akan dapat 

merebutnya kembali dari lalat itu. Sama lemahnya 

yang menyembah dan yang disembah. (al-Ĥajj/22: 

73)

Demikian pula halnya manusia 

diminta untuk mempelajari jaring laba-

laba serta perikehidupan dan produk 

lebah madu, baik dari segi fisik maupun 

arti dari perumpamaannya.

Sesungguhnya Allah tidak segan membuat 

perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih 

kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, 

mereka tahu bahwa itu kebenaran dari Tuhan. 

namun  mereka yang kafir berkata, “Apa maksud 

Allah dengan perumpamaan ini?” Dengan 

(perumpamaan) itu banyak orang yang dibiarkan-

Nya sesat, dan dengan itu banyak (pula) orang 

yang diberi-Nya petunjuk. namun  tidak ada yang 

Dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu selain 

orang-orang fasik. (al-Baqarah/2: 26)

Perumpamaan orang-orang yang mengambil 

pelindung selain Allah yaitu  seperti laba-laba 

yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah 

yang paling lemah ialah rumah laba-laba, sekiranya 

mereka mengetahui. (al-‘Ankabūt/29: 41)


Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah, 

“Buatlah sarang di gunung-gunung, di pohon-

pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin 

manusia, lalu  makanlah dari segala (macam) 

buah-buahan lalu tempuhlah jalan Tuhanmu yang 

telah dimudahkan (bagimu).” Dari perut lebah 

itu keluar minuman (madu) yang bermacam-

macam warnanya, di dalamnya ada  obat yang 

menyembuhkan bagi manusia. Sungguh, pada 

yang demikian itu benar-benar ada  tanda 

(kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir. (an-

Naĥl/16: 68-69)

Al-Qur'an juga memotivasi manu-

sia untuk belajar dari alam, mendo-

rongnya untuk tidak segan mengambil 

pelajaran bahkan dari makhluk yang 

lebih rendah tingkat kecerdasannya 

daripada manusia. Anjuran untuk be-

lajar dari burung gagak yaitu  salah 

satu contohnya.

menguburkan mayat saudaranya. Qabil berkata, 

“Oh, celaka aku! Mengapa aku tidak mampu 

berbuat seperti burung gagak ini, sehingga aku 

dapat menguburkan mayat saudaraku ini?” Maka 

jadilah dia termasuk orang yang menyesal. (al-

Mā'idah/5: 30–31)

Dengan belajar dari alam manu-

sia mengenal suatu teknologi yang 

dinamai Biomimetric. Teknologi ini 

merujuk pada semua peralatan, sis-

tem, atau mekanisme yang dibuat 

oleh manusia dengan cara meniru 

sistem yang ada di alam. Komunitas 

peneliti melihat bahwa teknologi 

demikian ini mesti dikembangkan un-

tuk mendukung bidang-bidang nano-

teknologi, teknologi robotik, kecer-

dasan artifisial, pengobatan, dan 

peralatan di bidang militer. Dari upaya 

itu juga manusia mulai menge-nal 

ilmu pengetahuan lain yang disebut 

Biomimicry. Ilmu ini mulanya dikem-

bangkan oleh seorang penulis dan 

pengamat ilmu pengetahuan dari 

AS. Konsep ini lantas dianalisis dan 

mulai diaplikasikan, sehingga banyak 

masalah yang dihadapi manusia da-

pat terselesaikan dengan bantuan 

cabang ilmu pengetahuan ini. Ini jelas 

membuktikan bahwa apa yang ada di 

alam ini dapat ditiru dan dipakai  

oleh manusia untuk menciptakan ba-

nyak teknologi baru yang jauh lebih 

maju daripada teknologi yang mereka 

kenal saat ini. Itu sebab  apa yang ada 

di alam ini, oleh Allah, sudah diatur 

Maka nafsu (Qabil) mendorongnya untuk mem-

bunuh saudaranya, lalu  dia pun (benar-

benar) membunuhnya, maka jadilah dia termasuk 

orang yang rugi. lalu  Allah mengutus seekor 

burung gagak menggali tanah untuk diperlihatkan 

kepadanya (Qabil). Bagaimana dia seharusnya 


ukuran dan proporsinya dengan presisi 

yang sempurna. Allah menyatakan hal 

ini dalam firman-Nya,

sangat luar biasa. Burung ini dapat 

terbang melintasi Teluk Meksiko hanya 

dengan energi setara 3 gram bahan 

bakar minyak. Pun demikian halnya 

dengan transmiter frekuensi tinggi 

dari kelelawar. Transmitter kelelawar 

jauh lebih efisien dan sensitif daripada 

s