Tentang hewan 11
5)
Dan yang menciptakan semua berpasang-pasangan
dan menjadikan kapal untukmu dan hewan ternak
yang kamu tunggangi. (az-Zukhruf/43: 12).
306 Hewan dalam Perspektif Al-Qur'an & Sains
Dan Dialah yang menciptakan dan mengem-
bangbiakkan kamu di bumi dan kepada-Nyalah
kamu akan dikumpulkan. (al-Mu'minūn/40: 79)
kepada mereka berupa hewan ternak. Maka
Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, sebab itu
berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampai-
kanlah (Muhammad) kabar gembira kepada
orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).
(al-Ĥajj/22: 34)
Ayat-ayat Al-Qur'an berikut yang
menyebut hewan ternak mengandung
isyarat-isyarat ilmiah yang perlu dikaji
dan dipikirkan oleh manusia. Ada seti-
daknya dua isyarat ilmiah dalam tiga
ayat berikut, yaitu keberpasangan
makhluk-makhluk Allah—termasuk
dalam dunia hewan—dan proses diha-
silkannya air susu oleh hewan ternak.
Kedua hal ini akan dibicarakan pada
bagian lain dari tulisan ini. Tiga ayat
ini yaitu firman-firman Allah,
Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagimu seba-
gai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu
rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit hewan
ternak yang kamu merasa ringan (membawa)
nya pada waktu kamu bepergian dan pada waktu
kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari
bulu domba, bulu unta, dan bulu kambing, alat-
alat rumah tangga dan kesenangan sampai waktu
(tertentu). (an-Naĥl/16: 80)
Hewan ternak juga mendapat
keistimewaan dengan dipilih sebagai
hewan kurban dalam memperingati
peristiwa penting dalam sejarah per-
kembangan agama monoteisme yang
dibawa oleh Nabi Ibrahim.
Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan
penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut
nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah
(Allah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan
bagi kamu pasangan-pasangan dari jenis kamu
sendiri, dan dari jenis hewan ternak pasangan-
pasangan (juga). Dijadikan-Nya kamu berkembang
biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu pun yang
serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Maha Mendengar,
Maha Melihat. (asy-Syūrā/42: 11)
Dan sesungguhnya pada hewan-hewan ternak
ada suatu pelajaran bagimu. Kami memberi
307Hewan dalam Al-Qur'an
minum kamu dari (air susu) yang ada dalam
perutnya, dan padanya juga ada banyak
manfaat untukmu, dan sebagian darinya kamu
makan. (al-Mu'minūn/23: 21)
yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak
menghalalkan berburu saat kamu sedang ber-
ihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah
menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia
kehendaki. (al-Mā'idah/5: 1)
Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa
mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah
(hurumāt) maka itu lebih baik baginya di sisi
Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan
ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu
(keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyem-
bahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah
perkataan dusta. (al-Ĥajj/22: 30)
Dan sungguh, pada hewan ternak itu benar terda-
pat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum
dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu
murni antara kotoran dan darah, yang mudah dite-
lan bagi orang yang meminumnya. (an-Naĥl/16: 66)
Selanjutnya, melalui ayat-ayat be-
rikut Allah menjelaskan hukum halal-
haram hewan ternak.
Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-
janji. Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali
Dan mereka berkata (menurut anggapan mereka),
“Inilah hewan ternak dan hasil bumi yang dilarang,
tidak boleh dimakan, kecuali oleh orang yang kami
kehendaki.” Dan ada pula hewan yang diharamkan
(tidak boleh) ditunggangi, dan ada hewan ternak
yang (saat disembelih) boleh tidak menyebut
nama Allah, itu sebagai kebohongan terhadap Allah.
Kelak Allah akan membalas semua yang mereka
ada-adakan. Dan mereka berkata (pula), “Apa
yang ada di dalam perut hewan ternak ini khusus
untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri
kami.” Dan jika yang dalam perut itu (dilahirkan)
mati, maka semua boleh (memakannya). Kelak
Allah akan membalas atas ketetapan mereka.
Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Maha Menge-
tahui. (al-An‘ām/6: 138-139)
Hewan ternak juga dipakai
dalam Al-Qur'an sebagai objek untuk
mengingatkan manusia yang menyem-
bah selain Allah, misalnya berhala dan
setan, dan menjadikannya sebagai pe-
lindung,
sebagai pernyataan yang bersifat ma-
jazi (merubah ciptaan Allah artinya
merubah agama Allah).
Dan pasti kusesatkan mereka, dan akan kubang-
kitkan angan-angan kosong pada mereka dan
akan kusuruh mereka memotong telinga-telinga
binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memo-
tongnya), dan akan aku suruh mereka meng-
ubah ciptaan Allah, (lalu mereka benar-benar
mengubahnya).” Barangsiapa menjadikan setan
sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia
menderita kerugian yang nyata. (an-Nisā'/4: 119)
Menurut kepercayaan masyara-
kat Arab pada masa Jahiliyah, hewan
yang akan dipersembahkan kepada
patung-patung berhala harus dipotong
daun telinganya terlebih dahulu. He-
wan persembahan yang sudah dipo-
tong daun telinganya tidak boleh
lagi dikendarai dan tidak pula boleh
dipergunakan untuk keperluan sehari-
hari. Hewan-hewan persembahan
itu harus dilepas dan dibiarkan hidup
sen-diri. Sementara itu, frasa “meng-
ubah ciptaan Allah” ditafsirkan bera-
gam; sebagian menafsirkannya seca-
ra tekstual (mengubah makhluk Allah
dalam arti yang sebenarnya, misalnya
dengan cara mengebiri dan sejenis-
nya), dan sebagian lagi memahaminya
Dan mereka menyediakan sebagian hasil tanaman
dan hewan (bagian) untuk Allah sambil berkata
menurut persangkaan mereka, “Ini untuk Allah dan
yang ini untuk berhala-berhala kami.” Bagian yang
untuk berhala-berhala mereka tidak akan sampai
kepada Allah, dan bagian yang untuk Allah akan
sampai kepada berhala-berhala mereka. Sangat
buruk ketetapan mereka itu. (al-An‘ām/6: 136)
warga Arab pada masa
Jahiliyah biasa menyisihkan dari hasil
pertanian dan peternakan mereka dua
bagian: satu bagian mereka sisihkan
untuk Allah, dan bagian lainnya untuk
berhala-berhala mereka. Bagian yang
mereka sisihkan untuk Allah akan
mereka manfaatkan untuk memberi
makan kaum fakir-miskin, menyantuni
anak yatim, dan berbagai amal sosial
lainnya, bahkan tidak jarang bagian
itu mereka berikan juga kepada ber-
hala-berhala. Berbeda halnya dengan
bagian yang sengaja mereka sisihkan
untuk berhala-berhala. Bagian ini
hanya dapat diberikan kepada ber-
hala itu saja, tidak untuk maksud-
ternak. Mereka itulah orang-orang
yang memiliki hati namun enggan
memakainya untuk memahami tanda-
tanda kekuasaan Allah; memiliki
mata tapi tidak mau melihatnya,
dan memiliki telinga tapi enggan
mendengar tanda-tanda kekuasaan
Allah. Singkat kata, mereka itu yaitu
orang-orang yang mengingkari dan
mendustakan tanda-tanda kekuasaan
Allah yang ditampakkan-Nya dengan
sangat nyata. Pantaslah bila manusia
yang demikian ini dinilai memiliki de-
rajat tidak lebih tinggi daripada hewan.
Sebaliknya, manusia yang taat kepada
Allah dan memaksimalkan potensi
yang dimilikinya untuk menganalisis,
mempelajari, dan memahami tanda-
tanda kekuasaan Allah pastilah memi-
liki derajat yang sangat mulia.
Mahasuci Allah yang telah men-
ciptakan bermacam hewan ternak
untuk menunjang keberlangsungan
kehidupan manusia di dunia ini. Me-
ngacu pada Surah al-Mu'minūn/23: 21
yang berbicara mengenai kemampuan
hewan ternak menghasilkan susu, kita
tahu betapa kehadiran hewan ternak
sangat berarti bagi manusia. Betapa
tidak, produk utama ternak: susu,
daging, dan telur, merupakan bahan
pangan hewani bergizi tinggi yang
dibutuhkan manusia.
Menggembala yaitu pekerjaan
yang dilakukan hampir oleh semua
maksud sosial sama sekali. Kebiasaan
warga Arab Jahiliah yang demi-
kian ini amat dikutuk oleh Allah.
Hewan ternak kadang dipakai
juga untuk menggambarkan keduduk-
an yang rendah, seperti terlihat pada
ayat berikut.
Dan sungguh, akan Kami isi neraka Jahanam
banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka
memiliki hati, namun tidak dipergunakannya
untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka
memiliki mata (namun ) tidak dipergunakannya
untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah),
dan mereka memiliki telinga (namun ) tidak
dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat
Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih
sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah.
(al-A‘rāf/7: 179)
Atau apakah engkau mengira bahwa kebanyakan
mereka itu mendengar atau memahami? Mereka
itu hanyalah seperti hewan ternak, bahkan lebih
sesat jalannya. (al-Furqān/25: 44)
Dalam dua ayat ini Allah mene-
gaskan bahwa manusia dapat saja
turun derajatnya sampai setara atau
bahkan di bawah derajat hewan
nya cukup harta meskipun dia mem-
punyai status sosial yang tinggi di
kalangan Suku Quraisy. Muhammad
muda akhirnya bekerja menggembala
domba untuk membantu memenuhi
biaya hiudp rumah tangga pamannya
itu. Tidak saja menggembala domba
milik keluarganya sendiri, Muhammad
muda juga menggembala domba milik
kerabatnya dan milik penduduk Mekah
yang berkenan menitipkan ternaknya
untuk digembalakan olehnya. Bahwa
Rasulullah menjadi penggembala, itu
bukanlah suatu kebetulan. Dengan
menjadi penggembala beliau mem-
punyai cukup waktu untuk menyendiri,
jauh dari hiruk-pikuk kota Mekah, dari
persilisihan, dan dari intrik-intrik yang
terjadi di kota itu. Memang, pada saat
itu warga Mekah tinggal dalam
lingkungan yang sangat “kotor”, dipe-
nuhi segala bentuk penyimpangan,
dekadensi moral, perbuatan dosa, dan
bentuk kejahatan lainnya. Di Hijaz,
misalnya, bukan saja para pemuda
yang terlibat dalam kejahatan seksual,
tapi juga orang-orang tua.
Muhammad hidup dan besar
di warga yang penuh dosa dan
maksiat seperti itu, namun kondisi
warga yang demikian ini sama
sekali tidak mempengaruhi moral
beliau. Semua penduduk Mekah pada
masa itu bersaksi bahwa Muhammad
yaitu orang yang benar-benar bersih
nabi, orang-orang terhormat terhor-
mat di sisi Allah. Sejak Nabi Adam
peternakan sudah mendapat tempat
tersendiri dalam kehidupan sehari-
hari manusia. Kita tentu ingat saat
Allah memerintahkan dua putra Nabi
Adam, Habil dan Qabil, untuk mem-
persembahkan kurban kepada Allah.
Menurut riwayat, Habil mempersem-
bahkan seekor domba yang sehat dan
gemuk, sedang Qabil mempersem-
bahkan hasil pertanian yang kurang
baik. Akhirnya Allah menerima persem-
bahan Habil dan menolak perembahan
Qabil.
warga Palestina Kuno juga
dikenal sebagai warga peternak
dan penggembala. Mereka terutama
menernak kambing dan domba. Tidak
saja warga biasa, bahkan para
nabi di antara mereka pun tercatat
pernah menggembala domba atau
kambing, sebut saja Nabi Ibrahim,
Yakub, Daud, dan Isa. Demikian pula
Nabi Musa yang menjadi pengembala
ternak milik mertuanya, Syuaib, selama
8 tahun sebagai mahar untuk menikahi
putrinya.
Rasul terakhir, Muhammad, pada
masa mudanya juga menggembala
kambing milik penduduk Mekah un-
tuk mendapat imbalan beberapa ke-
ping dirham. Hal ini dilakukan sebab
pamannya, Abu Talib, yang menam-
pung pemuda Muhammad, tidak pu-
dari tindakan amoral dan keji serta nis-
ta. Baik kawan maupun lawan beliau
sepakat menilainya sebagai orang yang
paling baik dan patut dijadikan contoh
dan teladan bagi semua orang.
Pekerjaannya sebagai penggem-
bala selama beberapa waktu bisa saja
turut andil dalam membentuk kepri-
badian baiknya ini. Dengan menjauh
dari pusat kota yang penuh maksiat,
Muhammad muda memiliki banyak
waktu untuk merenung dan berpikir.
Pada masa inilah terpatri dalam diri
Muhammad muda sifat-sifat mulia
seperti kedermawanan, kesabaran,
kebesaran jiwa, keramahan kepada
tetangga, toleransi kepada orang lain,
keyakinan yang kuat atas kebenaran;
kejujuran, dan kemampuan menjauhi
segala macam perbuatan buruk dan
sia-sia. Beliau dikenal sebab sifat
dan perbuatannya yang sangat baik
dan mulia, sebab kejujurannya yang
mewarnai setiap langkah dan kepu-
tusan yang dibuatnya, dan sebab ia
selalu memasrahkan diri kepada Tuhan
Yang Mahabenar dan Maha Terpercaya.
Seringnya beliau merenung dan ber-
pikir inilah yang memberinya bekal
yang cukup saat ia menjadi rasul
sekaligus kepala negara.
Uraian ini menggambarkan suatu
kejadian secara sangat sederhana.
Tentunya tidak ada kaitan yang nyata
antara menjadi pengembala, yang di-
katakan memberi kesempatan yang
cukup bagi seseorang untuk merenung
dan berpikir, dengan wahyu yang
diterima dari Allah. yaitu benar bila
sentuhan langsung dengan alam akan
menjadikan “calon nabi” dapat “meli-
hat ke dalam kehidupan yang lebih
jernih” dan mengetahui kecerdasan
dari sesuatu yang ada di belakangnya.
Namun demikian, rasanya salah jika
pengalaman yang dikumpulkan dalam
waktu tertentu akan ditransfigurasi
kepada pewahyuan. Intelektualitas
seseorang akan tercerahkan dengan
adanya interaksi antara refleksi ter-
hadap alam yang fenomenal dan
dunia di dalam hati orang ini .
Tidak saja berujung pada pencerahan
intelektualitas, pengalaman itu dapat
pula meningkatkan kemampuannya
mengendalikan emosi, meningkatkan
semua sumber perasa dan semangat.
Pada akhrinya, “calon nabi” itu akan
dapat mengapresiasi secara penuh
“kata-kata” Allah. Namun, harus di-
ingat bahwa semua ini tidak dapat
berlaku untuk menggantikan turunnya
wahyu. Kesempatan untuk merenung
yang demikian ini hanyalah satu
bentuk pelatihan mental dan emosi
untuk mempersiapkan seseorang me-
nerima wahyu atau “visi” dari Tuhan
Yang Mahakuasa.
Kemampuan visioner yang dapat
melihat fenomena secara fisik ini dapat
saja mengantarkan seseorang menuju
pengambilan kesimpulan secara benar
tentang penciptaan alam dan Pencip-
tanya sendiri, namun ini saja tidak
cukup. Orang itu harus mampu masuk
ke dalam inti dari semua ciptaan itu,
dan ini tidak dapat dilakukan melalui
pembelajaran atau sesuatu yang dili-
hat dengan pengamatan langsung.
Satu-satunya cara yang tersisa yaitu
wahyu. Benda dan energi tidak terlalu
dalam untuk mencapai isi dari seluruh
jagat raya. Ada “sesuatu” di balik
semua itu. “Sesuatu” ini, yang yaitu
paling penting dan mungkin juga tak
tergantikan untuk kehidupan manusia,
bukanlah sesuatu yang bersifat fisik,
tapi lebih dari itu. Tidak seorang
manusia pun, bahkan nabi, dapat me-
ngerti realitas yang tak terbatas ini
hanya melalui persepsi intelektualnya
sendiri. Al-Qur'an memberi tahu Rasu-
lullah mengenai hal ini dengan firman-
Nya,
Selanjutnya Al-Qur'an menyata-
kan bahwa yaitu tanggung jawab
Pencipta untuk menerangi jalan yang
lurus. Begitulah nuansa tanggung jawab
penggembala kepada gembalanya,
tanggung jawab seorang rasul kepada
umatnya. Demikian khawatir Rasulul-
lah akan kekufuran umatnya, sampai-
sampai hal itu membuatnya sakit.
Untuk menghibur rasul-Nya Allah me-
nurukan ayat berikut.
Itulah sebagian dari berita-berita gaib yang Kami
wahyukan kepadamu (Muhammad); tidak pernah
engkau mengetahuinya dan tidak (pula) kaum-mu
sebelum ini. Maka bersabarlah, sungguh, kesu-
dahan (yang baik) yaitu bagi orang yang ber-
takwa. (Hūd/11: 49)
Boleh jadi engkau (Muhammad) akan membi-
nasakan dirimu (dengan kesedihan), sebab
mereka (penduduk Mekah) tidak beriman. (asy-
Syu‘arā'/26: 3)
Kisah serupa juga tercatat dalam
Perjanjian Lama. Di sana dikisahkan
bagaimana Nabi Zakariya menulis hu-
bungan antara penggembala (Tuhan)
dan gembalaannya (kaum Yahudi); dan
bagaimana beliau merasa gagal dalam
menggembalakan umat Yahudi. Usaha
manusia menggembala sesamanya
berakhir dengan kegagalan. Begitupun,
saat Tuhan sebagai gembala yang
baik menggembalakan manusia, juga
tidak selalu mendapat tanggapan yang
baik akibat munculnya gembala lain
yang buruk yang justru banyak diikuti
oleh kaum Yahudi. Akan namun , pada
akhirnya Tuhan mengambil sisa dari
manusia yang taat untuk-Nya.
PETERNAKAN DI MASA KINI
Meski disadari bahwa pangan hewani
sangat penting dan menjadi kebutuhan
primer manusia, namun hingga kini
konsumsi protein hewani penduduk
Indonesia masih sangat rendah. Pada
tahun 2000, konsumsi daging unggas
penduduk Indonesia tercatat hanya
3,5 kg per kapita per tahun. Angka ini
jauh lebih rendah dibandingkan negara
tetangga, seperti Malaysia (36,7 kg),
Thailand (13,5 kg), Filipina (7,6 kg),
Vietnam (4,6 kg), dan Myanmar (4,2
kg). Asupan protein hewani penduduk
Indonesia bila dibandingkan negara-
negara lain termasuk urutan terbawah.
Penduduk Korea, Brazil, Cina, Filipina,
dan Afrika Selatan mengkonsumsi
protein hewani 20–40 gram per kapita
per hari, dengan usia rata-rata berkisar
antara 65–75 tahun. Konsumsi protein
hewani penduduk Amerika Serikat,
Perancis, Jepang, Kanada, dan Inggris,
bahkan lebih tinggi lagi, yaitu antara
50–80 gram per kapita per hari. Pen-
duduk negara-negara ini memiliki
usia rata-rata 75–85 tahun. Negara-
negara dengan konsumsi protein he-
wani di bawah 10 gram per kapita per
hari yaitu Bangladesh, India, dan
Indonesia, dengan usia rata-rata pen-
duduknya hanya berkisar 55–65 tahun.
Rendahnya konsumsi protein
hewani (idealnya rata-rata konsumsi
protein hewani paling sedikit sekitar
26 gram per kapita per hari) berdam-
pak pada tingkat kecerdasan dan
kualitas hidup penduduk Indonesia.
Malaysia yang pada tahun 1970-an
masih mendatangkan guru-guru
dari Indonesia, sekarang sudah jauh
meninggalkan Indonesia dalam hal
kualitas sumber daya manusia. Hal
ini terlihat dari peringkat Human
Development Index (HDI) tahun 2004
yang dikeluarkan United Nations Deve-
lopment Program (UNDP). Indonesia
berada pada peringkat ke-111, hanya
satu tingkat di atas Vietnam (112),
namun jauh di bawah negara ASEAN
lainnya: Singapura (25), Malaysia
(59), Thailand (76), dan Filipina (83).
Bahkan UNESCO pada tahun 2009
memperhitungkan bahwa dalam wak-
tu tidak terlalu lama HDI Laos akan
berada di atas Indonesia.
Perbandingan konsumsi protein
hewani penduduk Indonesia dan pen-
duduk beberapa negara lain yaitu
sebagai berikut. Konsumsi telur pen-
duduk Indonesia sangat rendah,
hanya 2,7 kg per kapita per tahun;
bandingkan dengan Malaysia (14,4
kg), Thailand (9,9 kg), dan Filipina (6,2
kg). Bila satu kilogram telur terdiri dari
rata-rata 17 butir maka konsumsi telur
penduduk Indonesia hanya 46 butir per
kapita per tahun, alias 1/8 butir telur
per hari. Angka ini jauh lebih rendah
daripada penduduk Malaysia yang
setiap tahun memakan 245 butir telur,
atau 2/3 butir telur per hari. Konsumsi
susu penduduk Indonesia juga sangat
rendah, hanya berkisar 7 kg per kapi-
ta per tahun, sedang penduduk
Malaysia sudah mengkonsumsi susu
20 kg per kapita per tahun. Sementara
itu, konsumsi madu warga Indo-
nesia juga sangat kecil, hanya 15 gram
per kapita per tahun; bandingkan
dengan warga di negara maju
seperti Jepang, Perancis, Inggris, dan
AS yang konsumsi madunya mencapai
1500 gram per kapita per tahun. Kon-
sumsi daging, telur, dan susu yang
rendah memicu target konsumsi
protein hewani penduduk Indonesia
yang hanya 6 gram per kapita per hari
masih belum tercapai.
Beternak sudah dilakukan manu-
sia sejak ribuan tahun lalu, dimulai
pada saat terjadinya usaha domestikasi
hewan. Ilmu peternakan modern dimu-
lai pada tahun 1857 saat beberapa
sekolah tinggi pertanian didirikan di
beberapa bagian dunia. Dalam dunia
peternakan sapi, para cowboy dari
Amerika Utara, charros dari Meksiko,
vaquero, guacho, atau huaso dari
Amerika Selatan, dan stockman dari
Australia, menggembalakan ternak-
nya dengan menunggang kuda. Bela-
kangan, mereka sudah memakai
peralatan yang jauh lebih modern, se-
perti sepeda motor, mobil lapangan,
bahkan helikopter, tergantung besar-
nya bentang alam yang mereka kuasai.
Pada masa kini, manajer sebuah
penggembalaan mengepalai beberapa
staf ahli yang dapat menangani peng-
gembalaan hingga ribuan ekor ter-
nak. Staf-staf ahli ini memiliki spe-
sialisasi yang berbeda-beda; ada
spesialis pemuliaaan ternak, spesialis
kesehatan ternak, spesialis pakan,
juga spesialis pengolahan hasil susu.
Teknik reproduksi tidak lagi terbatas
pada teknik yang menjamin pejantan
akan menghasilkan anakan, tapi harus
mampu meningkatkan mutu yang le-
bih baik secara genetis pada generasi
ternak selanjutnya. Teknik inseminasi
buatan dan transfer embrio banyak
dipakai saat ini. pemakaian bak-
teri dan teknik operasi tertentu menja-
dikan hewan ternak mampu merubah
pakan menjadi daging, susu, atau
serat dengan lebih efisien. Hal ini pada
tahap berikutnya dapat meningkatkan
kualitas produk akhir dari usaha peter-
nakan.
Beberapa metode beternak yang
tergolong baru, baik konsep mau-
pun praktiknya, mulai dipraktikkan
di warga . Salah satu metode
baru yang menjamin perolehan ke-
untungan dalam usaha ini yaitu
cara beternak intensif yang disebut
factory farming. Cara ini menganut
sistem produksi dengan input yang
tinggi dalam permodalan dan tenaga,
serta padat teknologi (obat-obatan,
perangsang makan, dan sejenisnya).
Cara ini dirancang untuk memperoleh
keuntungan yang tinggi, dan dalam
praktiknya sedikit banyak membuat
hewan kurang nyaman. Hewan ternak
dikurung di tempat sempit (dikenal
sebagai sistem baterai di Indonesia),
atau di ruangan yang cukup luas namun
dalam kondisi berdesakan. Dengan
cara ini pengusaha mengeluarkan bia-
ya lebih murah daripada harus menye-
diakan lahan bagi hewan ternak untuk
bebas berkeliaran. Dengan cara ini pula
hewan ternak tidak menghabiskan
energi untuk keperluan lainnya. Ener-
ginya dikonsentrasikan untuk mem-
bentuk daging, telur, atau susu.
Namun cara beternak yang de-
mikian ini bukan tanpa masalah. Masa-
duduk yang terus bertambah. Kenya-
taannya memang demikian. Survei
menunjukkan bahwa produk factory
farming sudah menguasai pasar dunia.
Sekitar 74% pasar unggas, 43% pasar
sapi, dan 68% pasar telur dunia dikuasai
oleh penjualan hasil peternakan de-
ngan metode factory farming. Di
Amerika Serikat, kebutuhan akan hasil
peternakan dipasok oleh hanya empat
pengusaha peternakan besar. Mereka
menguasai 81% pasar daging sapi,
73% pasar daging domba, 60% pasar
daging babi, dan 50% pasar daging
ayam. Lebih dari 80 juta babi dari
jumlah keseluruhan 95 juta dipotong
per tahunnya yaitu hasil dari factory
farming.
Dengan rendahnya ongkos pro-
duksi dan besarnya jumlah yang di-
hasilkan, pasokan kebutuhan konsu-
men akan terjamin sepanjang waktu
dengan harga yang murah, meski
pada kenyataannya daging, susu, atau
lah juga tidak saja terkait dengan etika,
tapi juga persolan lain yang berkaitan
dengan kesehatan konsumen. Dengan
intensifikasi peternakan melalui cara
ini, ada “harga” yang harus dibayar
konsumen, misalnya (a) pemakaian
antibiotik yang berlebihan pada hewan
ternak; (b) pemakaian herbisida dan
pestisida pada tanaman hijauan seba-
gai pakan; (c) pemakaian GMOs
(genetically modified organisms) dan
bahan lain sebagai pakan.
Di sisi yang lain, peternakan
dengan cara ini menjanjikan keun-
tungan yang tidak kecil. Dengan cara
ini permintaan konsumen dalam jum-
lah besar dapat dipenuhi, dengan
biaya operasianal yang murah dan
efisien. Walaupun para ahli lingkungan
menganggap cara ini bukan sebagai
yang terpilih secara ekologi untuk
memproduksi hasil ternak, namun
hanya cara inilah yang dapat mema-
sok kebutuhan protein hewani pen-
telur yang mereka konsumsi besar
kemungkinan mengandung pestisida,
herbisida, antibiotik, dan elemen lain
yang membahayakan kesehatan. Sela-
in itu, cara beternak yang demikian
ini juga berdampak negatif terhadap
lingkungan.
Tidak hanya itu, cara beternak
yang demikian ini dinilai menyiksa he-
wan ternak yang dipelihara, sehingga
manuai banyak kritikan. Di Australia,
misalnya, ada sebuah perusahaan
pemasuk bahan wool yang sangat
bergengsi. Mereka memelihara domba
penghasil wool yang sangat mewah
dan menjadi pemasok wool yang
dibutuhkan oleh rumah-rumah mode
kelas atas di dunia untuk bahan baju
rancangan mereka. Kendati demikian,
domba penghasil wool kelas atas
ini tidak “mewah” cara hidupnya.
Domba-domba terpilih akan ditaruh
dalam kandang kecil selama 24 jam
setiap hari, paling tidak selama lima
tahun. Tidak hanya itu, tubuh domba-
domba itu juga dibungkus kain nilon
agar bulunya bermutu tinggi. Entah
apa alasannya secara ilmiah hingga
mereka memperlakukan domba seper-
ti ini.
Ada lagi cara memperlakukan
domba peliharaan yang kurang ber-
etika (lihat gambar 207). Pada gambar
itu domba tampak dikurung dalam
kandang yang beralas kawat ram,
sehingga kotoran dan urinenya lang-
sung terbuang dan tidak mengotori
kandang. Sekilas hal ini memang sa-
ngat efisien dan higienis, namun di
sisi yang lain kita tentu tahu betapa
sengsaranya domba-domba itu. Kaki
yang diciptakan oleh Allah agar domba
itu dapat berjalan dengan nyaman
di atas tanah atau kawasan berbatu,
harus dipakai nya berpijak dengan
tidak nyaman di atas kawat ram.
Seiring banyaknya kecaman
yang dialamatkan kepada peternakan
dengan metode factory farming, bebe-
rapa peternak mencoba memolesnya
dengan memasukkan “sedikit” unsur
manusiawi ke dalamnya. Dalam peter-
nakan ayam potong, misalnya, peternak
rela menyediakan kandang yang cukup
luas sebagai kandang sejumlah bibit
ayam potong. Meski kesan berdesak-
desakan itu masih saja aja, namun ayam
potong masih mendapat sedikit “hak
kebebasan” untuk mempraktikkan
beberapa perilaku alamiahnya, seperti
mengais, berkelahi, dan sebagainya,
walaupun semuanya dilakukan di ba-
wah atap. Upaya perbaikan citra fac-
tory farming juga dipraktikkan dalam
peternakan sapi. Dalam peternakan
sapi potong ada istilah free-range.
Dalam sistem ini, berbeda dari ayam
potong yang dikurung dalam kandang,
sapi potong ditempatkan di lapangan
terbuka. Tidak ada naungan dari panas
dan hujan maupun udara dingin.
Metode peternakan berikutnya
yaitu organic farming, yang memiliki
perbedaan sangat signifikan dari me-
tode peternakan yang disebut sebe-
lumnya. Dalam organic farming, (a)
antibiotik hanya dipakai bila diper-
lukan; (b) dipakai cara yang lebih
alami dalam menanggulangi hama
dan penyakit tanaman hijau; dan (c)
tidak memakai GMOs dalam
penyediaan pakan. Dengan cara-
cara ini daging, susu, atau telur yang
dihasilkannya tidak mengandung ba-
han kimia yang membahayakan kon-
sumen. Dalam organic farming, he-
wan ternak diberi keleluasaan untuk
merumput dan berkeliaran di ruang
terbuka. Cara demikian ini umumnya
memerlukan biaya yang besar untuk
memelihara dan menyediakan lahan
yang cukup luas, dan seringkali tidak
dapat menghasilkan produk dalam
jumlah besar di ujung proses produk-
sinya. Terlebih lagi, hasil ternak dengan
kondisi demikian tidak selalu tersedia
sepanjang waktu. Mengesampingkan
besarnya biaya yang diperlukan dan
minimnya hasil yang didapat, sesung-
guhnya metode peternakan ini lebih
ramah lingkungan dan manusiawi.
sebab dua metode peternakan
di atas memiliki sisi negatif dan positif,
maka perlu adanya metode alternatif
untuk mengumpulkan sisi positif dan
menghindari sisi negatif dua metode
sebelumnya. Dikembangkanlah satu
cara yang tidak lagi memakai
hal negatif pada peternakan intensif,
namun masih mempertahankan peng-
gunaan kandang hanya untuk waktu-
waktu tertentu, misalnya malam hari.
Dengan cara ini, walaupun hasil pro-
duksi tetap tidak “meledak” seperti
apa yang dihasilkan factory farming,
namun relatif jauh lebih besar daripada
hasil produksi organic farming. Banyak
peternak mulai mengadopsi cara ini,
terutama seiring makin buruknya citra
factory farming di mata warga
dunia.
Cara di atas tentu berbeda dari
“angon bebek” yang banyak dite-
mukan di Pantai Utara Jawa. Peternak
memberi kesempatan bebek gembala-
nya untuk melakukan kegiatan alami-
nya. Bahkan bebek-bebek itu didorong
untuk mencari makanan sendiri. Apa
saja yang tersedia: keong, sisa-sisa
padi, sisa makanan, ikan-ikan kecil, dan
sejenisnya merupakan menu utama
mereka. Tugas penggembala kemu-
dian hanya mengarahkan ke tempat
yang dituju.
Cara yang dilakukan peternak
bebek di atas juga dilakukan dalam
skala lebih besar di bagian dunia
lain. Bila peternak bebek melakukan
perjalanan terus-menerus selama wak-
tu tertentu untuk mengitari suatu ka-
wasan, maka yang satu ini dilakukan
secara musiman dalam jarak yang
pendek saja. Mereka memindahkan
ternaknya, umumnya sapi, domba, atau
kuda, dari dataran rendah ke dataran
tinggi pada musim panas, dan kembali
lagi ke tempat semula pada musim
dingin. Para penggembala ini memiliki
rumah yang permanen, sebagaimana
pengangon bebek. Hanya ternaknya
yang berpindah dengan beberapa
orang sebagai penggembala. Sampai
saat ini cara demikian masih ditemui
di beberapa daerah di Eropa: Skandi-
navia, Skotlandia, Inggris, Perancis,
Italia, Irlandia, Rumania, Bulgaria,
Yunani, Spanyol, Swiss, dan Georgia;
Afrika: Chad, Lesotho; Timur Tengah:
Lebanon, Iran, Turki; dan India.
Di beberapa tempat, perpin-
dahan hewan secara masal ini menarik
perhatian banyak orang dan dipakai
untuk menarik turis. Perpindahan
domba melewati tengah kota besar
seperti Madrid di Spanyol, misalnya,
mampu mendatangkan devisa dari
sektor pariwisata. Cara beternak di
atas berbeda dengan cara penduduk
yang berpindah tempat tinggal ber-
sama ternaknya untuk waktu yang
lama, atau biasa disebut nomadic pas-
toralism. Cara hidup demikian ini masih
ditemukan pada warga yang
hidup di kawasan padang rumput,
terutama di Tibet dan Mongolia, atau
di beberapa bagian padang rumput
Afrika.
Hewan ternak mendapat tempat
tersendiri dalam agama Islam. Saking
pentingnya, sampai-sampai salah su-
rah dalam Al-Qur'an dinamai Al-An‘ām,
hewan ternak. Dalam surah ini pula
Allah menurunkan aturan mengenai
haramnya empat jenis makanan yang
berkaitan dengan daging, yaitu bang-
kai, darah, daging babi, dan hewan
yang disembelih atas nama selain
Allah. Aturan ini dijelaskan dalam ayat
145 dari surah ini, di tengah-tengah
pembicaraan mengenai hewan ternak.
Allah berfirman,
Allah tidak pernah mensyariatkan adanya Bahirah,
Sā'ibah, Wasīlah, dan Hām. namun orang-orang
kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah,
dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (al-
Mā'idah/5: 103)
Ayat di atas berbicara mengenai
perlakuan warga Arab pada masa
Jahiliyah terhadap unta dan domba
dengan berbagai kondisinya tertentu.
• Baĥīrah: yaitu unta betina yang
telah beranak lima kali, dengan
anak kelima berkelamin jantan.
Unta betina ini lantas dibelah teli-
nganya, dilepaskan, tidak boleh di-
tunggangi, dan tidak boleh diambil
air susunya.
• Sā'ibah: yaitu unta betina yang
dibiarkan pergi kemana saja sebab
nazar.
• Wașīlah: yaitu jika domba
betina melahirkan anak kembar
dampit (jantan dan betina); anak
jantan inilah yang disebut wașī-
lah. Domba jantan ini tidak boleh
disembelih dan hanya boleh dise-
rahkan kepada berhala.
• Ĥām: yaitu unta jantan yang tidak
boleh diapa-apakan lagi sebab te-
lah dapat membuntingi unta be-
tina sepuluh kali.
Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang
diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan
memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali
daging hewan yang mati (bangkai), darah yang
mengalir, daging babi – sebab semua itu kotor –
atau hewan yang disembelih bukan atas (nama)
Allah. namun barangsiapa terpaksa bukan sebab
menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat)
maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha
Penyayang. (al-An‘ām/6: 145)
Konteks keharaman dalam ayat
di atas tentunya terkait dengan hewan
ternak saja, sesuai dengan surah di
mana ayat ini berada. Salah satu ala-
sannya yaitu untuk memperjelas
dan menolak bermacam keharaman
hewan ternak tertentu yang dirinci
mereka yang musyrik sedemikian rupa
sehingga menjadikan kebingungan dan
pertentangan di warga , sebagai-
mana dinyatakan dalam ayat berikut.
Aturan tentang halal-haramnya
hewan untuk dimakan juga ada
pada ayat berikut. Dalam ayat ini Allah
menambahkan enam lagi makanan
yang diharamkan. Keenamnya yaitu :
(1) hewan yang mati tercekik; (2)
terpukul; (3) jatuh; (4) ditanduk, (5)
diterkam hewan buas dan tidak sem-
pat disembelih; dan (6) hewan yang
disembelih untuk berhala. Bila keenam
kriteria hewan yang diharamkan ini
ditambahkan dengan apa yang Allah
sampaikan dalam Surah al-An‘ām/6:
145, maka kriteria hewan yang diha-
ramkan berjumlah sepuluh. Allah ber-
firman,
sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih
untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi
nasib dengan azlām (anak panah), (sebab )
itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-
orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada
mereka, namun takutlah kepada-Ku. Pada hari
ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu,
dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan
telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. namun
barangsiapa terpaksa sebab lapar, bukan sebab
ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang. (al-Mā'idah/5: 3)
Bila ayat-ayat di atas berbicara
tentang kriteria hewan yang diharam-
kan, maka ayat berikut ini menjelaskan
syarat seekor hewan buruan halal un-
tuk dimakan. Allah berfirman,
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,
daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih
bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang
dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang
diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), “Apa-
kah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah,
”Yang dihalalkan bagimu (yaitu makanan)
yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh
binatang pemburu yang telah kamu latih untuk
berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah
diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa
yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama
Allah (waktu melepasnya). Dan bertakwalah ke-
pada Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhi-
tungan-Nya.” (al-Mā'idah/5: 4)
Dengan membandingkan antara
Surah al-An‘ām/6: 145 dan al-Mā'idah/5:
4, kita akan tahu bahwa hewan yang
diterkam oleh hewan buas memiliki
dua kemungkinan hukum. Hewan
yang menjadi korban itu halal bila ia
termasuk hewan liar (bukan ternak)
yang pada dasarnya memang halal,
dan hewan yang menerkam yaitu
hewan yang telah terlatih untuk ber-
buru, dilepaskan oleh tuannya untuk
berburu dengan membaca basmalah;
dan ia tidak menerkam mangsa sebab
menuruti naluri membunuhnya, tapi
lebih sebab menuruti perintah tuan-
nya. Hewan liar yang terterkam tadi
hukumnya halal meski tidak sempat
disembelih sebelum mati. Bila syarat-
syarat ini tidak terpenuhi, misalnya
hewan yang menjadi korban bukan
hewan liar yang dihalalkan, melainkan
hewan ternak, dan/atau bila hewan
yang menerkam bukanlah hewan
yang terlatih, maka hewan yang teter-
kam tadi hukumnya haram, kecuali
sempat disembelih dengan nama
Allah sebelum mati. Para ahli fikih
menambah satu syarat lagi agar he-
wan yang demikian ini menjadi halal,
yakni kematiannya harus diyakini atau
kemungkinan besar diakibatkan oleh
penyembelihan, bukan akibat terkam-
an. Bila kematiannya diyakini atau ke-
mungkinan besar sebagai akibat dari
terkaman, meskipun hewan itu sem-
pat disembelih sebelum mati, maka
hukumnya haram.
Apa yang menjadi objek pembi-
caraan kita sebelumnya yaitu status
halal-haramnya hewan ternak. Me-
mang, hanya itulah yang termaktub
dalam Al-Qur'an. Al-Qur'an tidak secara
eksplisit menjelaskan hukum mema-
kan hewan buas. Kendati demikian,
hukum itu bisa kita dapati dalam
hadis-hadis sahih dari Rasulullah. Se-
cara umum beliau mengharamkan
memakan hewan yang bertaring ta-
jam: harimau, singa, serigala, dan
sejenisnya, dan burung-burung yang
berparuh tajam: elang, gagak, burung
nasar, dan sejenisnya. Kita juga tidak
akan mendapati dalil dalam Al-Qur'an
yang menjelaskan haramnya memakan
hewan yang hidup di dua alam dan
hewan pemakan kotoran, dan halal-
nya bangkai ikan dan belalang. Dalil-
dalil itu hanya kita dapati dalam hadis.
Yang demikian ini tidaklah menun-
jukkan bahwa Al-Qur'an hadis saling
bertentangan, melainkan saling bersi-
nergi dan melengkapi, sebab kedua-
nya pada hakikatnya berasal dari satu
sumber: Allah.
Al-Qur'an yaitu kitab suci yang
dapat dibaca dan dipahami oleh siapa
saja. Di sinilah seorang rasul berperan
penting sebagai seorang penyampai
dan penjelas. Rasul tidak hanya me-
nyampaikan Al-Qur'an, tapi juga
bertugas menyampaikan penjelasan
terhadap ayat-ayatnya. Penjelasan itu
I. HEWAN LIAR
Hewan liar (bukan ternak) dise-
but beberapa kali dalam Al-Qur'an.
Mereka biasa dilafalkan sebagai he-
wan melata. Sebagaimana hewan
ternak, keberadaan hewan liar juga
mendatangkan manfaat bagi manusia,
salah satunya menjadi objek buruan.
Ayat yang secara nyata menyatakan
hal ini yaitu firman Allah,
terkadang dalam bentuk pelengkapan
terhadap hukum yang tidak tercantum
dalam Al-Qur'an. Semua itu dilaku-
kannya dengan petunjuk dan bimbing-
an wahyu dari Allah.
Sebagai manusia biasa, seorang
rasul memang tidak terlepas dari
kesalahan. Namun demikian, perlu di-
garisbawahi bahwa rasul dengan sta-
tusnya sebagai manusia biasa, ia yaitu
orang yang selalu dalam penjagaan
dan bimbingan Tuhan. Tuhan tidak
akan membiarkan seorang rasul salah
dalam menyampaikan ajaran agama
dan aturan hukum yang dibawanya.
Tuhan tidak akan membiarkan hal itu
terjadi tanpa memberi teguran. Jadi,
bila Rasulullah menjelaskan status
halal-haram hewan-hewan yang tidak
tercantum dalam Al-Qur'an, lantas
penjelasan itu tidak mendapat teguran
dari Allah, maka dapat dipastikan
bahwa penjelasan Rasulullah yaitu
benar dan direstui Allah. Ini berarti
pengharaman hewan buas dan burung
berparuh tajam, serta penghalalan
bangkai ikan dan belalang pastilah
beradal dari petunjuk dan wahyu Allah,
bukan dari karangan dan khayalan
beliau sendiri. Semoga Allah senantia-
sa memberi kita hidayah untuk mena-
ati hukum-hukum yang disampaikan-
Nya, baik melalui Al-Qur'an maupun
melalui lisan Rasulullah Muhammad.
Amin.
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), “Apa-
kah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah,
”Yang dihalalkan bagimu (yaitu makanan)
yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh
binatang pemburu yang telah kamu latih untuk
berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah
diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa
yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama
Allah (waktu melepasnya) Dan bertakwalah kepada
Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-
Nya.” (al-Mā'idah/5: 4)
Ayat ini sangat terkait dengan
kegemaran warga Arab berburu
hewan liar memanfaatkan jasa burung
buas, anjing (di antaranya anjing ketu-
runan saluki), dan kucing besar (di
antaranya cheetah). Budaya ini sudah
tumbuh di berbagai penjuru Jazirah
Arab sejak 2.000 tahun yang lalu.
Hewan-hewan pemburu ini berguna
membantu mereka dalam berburu
hewan liar, misalnya kijang gazelle
dan hewan buruan lainnya. Bila pada
masa pra-Islam pemburu melepaskan
begitu saja hewan pemburunya untuk
memburu mangsa, maka Islam datang
untuk memperbaiki tata cara berburu
dengan hewan ini . Dalam atur-
an Islam, pemilik hewan pemburu
harus membaca basmalah sebelum
melepaskannya untuk berburu, seba-
gai ganti basmalah yang dilafalkan
oleh seseorang saat menyembelih
hewan potongnya. Hanya dengan cara
ini hewan buruan yang tertangkap
oleh hewan-hewan pemburu tadi hu-
kumnya halal.
Sebagaimana unta, kuda dan
burung falcon, anjing saluki memiliki
tempat tersendiri dalam sejarah Timur
Tengah. warga di sana meng-
anggap hewan ini sebagai pemberian
dan karunia agung dari Allah. Kecer-
dikan, stamina yang sangat kuat, dan
kepatuhannya kepada tuannya, men-
jadikan anjing kawan yang baik bagi
manusia. Selain memiliki kelebihan an-
jing pada umumnya, anjing saluki juga
dikenal memiliki pendengaran dan
penglihatan yang sangat tajam, serta
gesit dan mampu berlari sangat cepat,
melebihi kemampuan rata-rata anjing
jenis lain. Anjing saluki dapat berlari
“santai” dengan kecepatan 40 mil per
jam.
Anjing saluki terdiri dari dua tipe:
berbulu panjang dan berbulu pendek.
warga Bedoin tidak begitu pe-
milih; mereka menyukai kedua tipe ini
sekaligus. Anjing dengan bentuk badan
langsing ini berpenampilan anggun,
baik saat berjalan maupun berlari.
Warna bulu tubuhnya bervariasi; ada
yang berwarna hitam, coklat, abu-
abu, putih, dan ada pula yang memiliki
bulu dengan perpaduan warna putih,
hitam, dan kecoklatan. sesudah lama
menetap di habitat aslinya, Jazirah
Arab, anjing saluki akhirnya keluar dari
kawasan ini sekitar 400 tahun
lalu dan diekspor ke seluruh dunia.
Mula-mula anjing ini biasa diberikan
sebagai hadiah bagi tamu terhormat
dari luar negeri. Mulai saat itu, anjing
saluki dikembangkan di Eropa dan
Amerika dan dikenal dengan nama lain
Gazelle Hound, Persian Greyhound,
atau Arabian Hound.
Dalam menunaikan tugasnya
berburu, anjing saluki biasa ditemani
oleh burung falcon. Seperti halnya
anjing, burung falcon juga mendapat
tempat di hati warga Bedoin.
Untuk menjinakkan dan mendidik
burung falcon berburu, diperlukan
keahlian tersendiri, waktu yang lama,
kesabaran, juga keberanian. Bebera-
pa burung buas yang dilatih untuk
berburu oleh warga Arab di an-
taranya Saker Falcon (Falco cherrug)
dan Sparrow Hawk (Accipiter nisus).
Berburu dengan memanfaatkan jasa
burung falcon sudah lama mengakar
dalam budaya warga Arab dan
masih dengan mudah dijumpai hingga
saat ini. sebab nya, pemerintah bebera-
pa negara di kawasan ini sampai merasa
perlu menerbitkan regulasi yang
mengatur perburuan dengan falcon.
Regulasi itu mengharuskan setiap ekor
burung pemburu peliharaan ditanami
microchip pada bagian bawah kulitnya
dan cincin yang diikatkan pada kakinya
agar mudah diidentifkasi. pemakaian
burung buas untuk berburu juga masih
dilakukan di Mongolia. Jenis burung
yang mereka gunakan yaitu booted
hawk (Aquila pinnata), yang lebih be-
sar ukurannya daripada falcon. Gam-
bar dari burung-burung buas yang
banyak dipelihara orang hingga saat
ini dapat dilihat pada gambar 216.
Gambar-gambar itu memperlihatkan
Saker Falcon dan Sparrow Hawk yang
banyak dipakai di Timur Tengah,
dan Booted Hawk di Mongolia.
Berburu dengan burung sudah
dikenal manusia sejak lama sekali.
Dalam sebuah relief yang diperkirakan
berumur 722–705 SM digambarkan
bagaimana masyarakt Syiria berburu
dengan burung buas. Sebuah naskah
kuno dari Cina yang ditulis sekitar tahun
680 SM menggambarkan perburuan
dengan burung di Jepang. Pada abad
ke-2, warga Goth dari Jerman
belajar memelihara burung pemburu
dari warga Sarmatians. Pada abad
ke-5, pengetahuan warga Goth
mulai diperkenalkan ke Roma. Hal ini
ditandai dengan penemunan sebuah
mosaik kuno di kota ini yang
memperlihatkan seekor burung falcon
sedang menangkap belibis. Mulai abad
ke-8 sampai saat ini, perburuan dengan
burung buas sering diperlombakan di
kawasan Timur Tengah. Budaya ini juga
menular kepada warga Eropa,
bahkan Amerika. Sejak tahun 1934,
warga Amerika mulai mengenal
lomba berburu dengan burung buas.
Burung-burung pemburu yang
banyak dipakai dalam lomba ber-
buru secara garis besar terbagi dalam
tiga kelompok, yaitu:
• Burung bersayap lebar, diwakili
oleh Golden Eagles, Buzzards, dan
Harris Hawk.
• Burung bersayap panjang, diwakili
oleh Peregrine Falcon, Lanner Fal-
con, dan Gyrfalcon.
• Burung bersayap pendek, diwakili
Goshawks dari marga Accipiter
Harris Hawk yang dikenal de-
ngan nama latin Parabuteo unicintus
banyak dipilih untuk diperlombakan.
Mereka biasa dimanfaatkan untuk
menangkap kelinci liar dan burung.
Di alam liar, mereka ditemukan hidup
di sekitar Texas dan Arizona, Amerika
Serikat. Mereka hidup berkelompok
dan mengenal tingkatan hierarki da-
lam kelompoknya, seperti serigala.
Mereka berburu berkelompok dan
dilakukan dengan kerja sama yang rapi.
Kehidupan sosial yang demikian tidak
ditemukan pada jenis burung buas
lainnya. Burung Harris Hawk banyak
disukai sebab memiliki kemampuan
berburu mumpuni yang dipadu dengan
temperamen yang tenang.
Kelebihannya ini makin lengkap dengan
kemampuannya hidup tanpa air dalam
waktu yang cukup lama. Di alam liar,
kucing caracal dapat hidup rata-rata
12 tahun. Probabilitas umurnya bisa
bertambah menjadi 17 tahun jika
hidup dalam pemeliharaan manusia.
Kucing ini relatif lebih mudah dijinak-
kan daripada kucing liar lainnya.
Hewan lain dari kelompok kucing
liar yang juga dipakai untuk berburu
yaitu cheetah (Acynonix jubatus).
Sejak lama cheetah dikaitkan dengan
kehidupan manusia. Hubungan ini
diperkirakan sudah dimulai dari 1550
tahun SM. Firaun pada masa Mesir
Selain anjing dan burung buas,
beberapa hewan liar dari kelompok
kucing juga dipakai dalam berburu.
pemakaian nya untuk berburu terba-
tas di kawasan Timur Tengah sampai
India. Para pemburu di sana biasa
memanfaatkan cheetah (Acynonix ju-
batus) dan kucing liar Caracal (Cara-
cal caracal), yang juga biasa disebut
Persian Lynx atau African Lynx. Kucing
ini memiliki ukuran tubuh lebih besar
daripada kucing rumahan, namun ia
masih digolongkan ke dalam kelompok
kucing kecil. Pada kelompok ini caracal
merupakan jenis dengan ukuran tubuh
terbesar. Mula-mula kucing ini diduga
kerabat dekat lynx, namun sesudah
diteliti lebih jauh ternyata ia lebih dekat
dengan kucing biasa. Kecepatan dan
kekuatannya yaitu alasan mengapa
kucing ini sangat layak dipakai
sebagai hewan pemburu. Saking ce-
patnya, kucing ini bahkan mampu me-
nangkap burung yang sedang terbang.
Kuno percaya bahwa rohnya akan
dibawa di atas kereta yang ditarik
cheetah. Itulah sebabnya warga
Mesir Kuno dalam prosesi pemakaman
Firaun memasukkan cheetah ke dalam
kuburnya. Cheetah banyak dipakai
untuk berburu pada masa dinasti
raja-raja Mesir ke-7 dan ke-8 (1550–
1292 SM). Di lalu hari, kegiatan
berburu dengan cheetah juga digemari
di beberapa belahan dunia lainnya,
seperti di Timur Tengah, Afghanistan,
Rusia Selatan, Pakistan, India, dan
Cina.
Di India, warga umum juga
telah memakai cheetah untuk
berburu. Cheetah dibawa ke medan
perburuan memakai kereta, da-
lam keadaan terikat dan mata tertu-
tup. Cheetah baru dilepas dan dibuka
tutup matanya saat perburuan
akan dimulai. Hubungan yang lebih
erat antara cheetah dan manusia di
India tampaknya dimulai saat seekor
cheetah dipersembahkan kepada raja
di masa Dinasti Moghul pada tahun
1555 M. Sementara itu, di belahan
bumi bagian barat, warga Eropa
mulai memakai cheetah untuk
berburu sekitar 1.000 tahun yang lalu.
pemakaian nya dalam berburu men-
capai puncak kepopuleran pada abad
14 dan 15 di Italia dan Perancis.
Pada umumnya program pelatih-
an dimulai saat cheetah sudah men-
capai usia dewasa. Hal ini sebab la-
tihan dasar berburunya sudah dilalui
saat mereka dibesarkan oleh induknya
di alam liar. Proses pelatihan cheetah
dewasa hanya memakan waktu sekitar
enam bulan. Bila cheetah yang hendak
dilatih masih dalam usia anakan maka
proses pelatihannya akan jauh lebih
sulit dan memakan waktu lebih lama.
Cheetah memiliki tubuh relatif
lebih kecil daripada kelompok kucing
besar lainnya. Berat tubuhnya 85–
140 pon. Ukuran tubuhnya yang ter-
bilang sangat langsing ini dan meru-
pakan faktor utama pendukung
kecepatannya berlari. Namun di sisi
yang lain, ukuran tubuhnya yang kecil
ini sering membuatnya tidak mampu
mempertahankan hasil buruannya da-
ri rebutan kucing besar atau hewan
lainnya, seperti singa atau leopard,
bahkan burung pemakan bangkai dan
anjing liar. sebab ukuran tubuhnya
yang kecil pula cheetah harus berhati-
hati dalam memilih mangsanya. Para
peternak sapi atau kambing dapat
dengan mudah menakuti cheetah
yang bermaksud memangsa ternak
hanya dengan salakan anjing penjaga.
Bahkan, seekor keledai pemberani
sekalipun dapat membuat cheetah
mengurungkan niatnya berburu.
Tidak saja mengatur tata cara
berburu dengan hewan liar, Al-
Qur'an juga mengatur kapan waktu
perburuan itu diperbolehkan dan ka-
pan dilarang. Ayat berikut melarang
umat Islam berburu atau membunuh
hewan buruan darat saat sedang
berihram untuk haji maupun umrah.
Allah berfirman,
Wahai orang-orang yang beriman! Allah pasti
akan menguji kamu dengan hewan buruan yang
dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan
tombakmu agar Allah mengetahui siapa yang
takut kepada-Nya, meskipun dia tidak melihat-Nya.
Barangsiapa melampaui batas sesudah itu, maka
dia akan mendapat azab yang pedih. Wahai orang-
orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh
hewan buruan, saat kamu sedang ihram (haji atau
umrah) Barangsiapa di antara kamu membunuhnya
dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti
dengan hewan ternak yang sepadan dengan
buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua
orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu
yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar
tebusan dengan) memberi makan kepada orang-
orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan
makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan
akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah
memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa
kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan
menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki
(kekuasaan untuk) menyiksa. Dihalalkan bagimu
hewan buruan laut dan makanan (yang berasal)
dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu,
dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan
diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat,
selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah
kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan
dikumpulkan (kembali). (al-Mā'idah/5: 94–96)
Larangan berburu pada saat
ihram tidak lagi berlaku begitu orang
ini sudah selesai menunaikan
rangkaian ibadah haji atau umrahnya.
Ketentuan ini dapat kita lihat dalam
firman Allah,
maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai
kebencian(mu) kepada suatu kaum sebab mereka
menghalang-halangimu dari Masjidilharam, men-
dorongmu berbuat melampaui batas (kepada
mereka) Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh,
Allah sangat berat siksaan-Nya. (al-Mā'idah/5: 2)
Ada yang menyatakan bahwa
Rasulullah melarang umatnya menge-
nakan pakaian berbahan kulit macan
tutul. Bisa jadi pernyataan ini meng-
ambil dasar dari hadis riwayat al-
Bukhāri yang disebut pada awal Bab
II buku ini. Dalam hadis ini Rasulullah
melarang para sahabatnya mengguna-
kan kulit hewan liar untuk alas pelana
kuda (dilafalkan dengan: al-mayāšir).
Akan namun , al-mayāšir itu sendiri ti-
dak hanya berarti alas pelana kuda;
ia juga berarti semacam selimut ber-
bahan sutra yang dipakai untuk
melapisi pelana. Sementara itu, dalam
hadis riwayat at-Turmużi dan an-Nasā'i
disebutkan bahwa Rasulullah mela-
rang pemakaian kulit hewan liar se-
bagai hiasan rumah. Rasulullah juga
melarang pemakaian kulit harimau
sebab malaikat akan menghindari ru-
mah dan orang yang mengenakan kulit
harimau.
Adapun alasan yang dijadikan
dasar oleh para ulama untuk melarang
pemakaian kulit hewan liar antara
lain:
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu
melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan
(melanggar kehormatan) bulan-bulan haram,
jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan
kurban) dan qalāid (hewan-hewan kurban yang
diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu
orang-orang yang mengunjungi Baitulharam;
mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya.
namun jika kamu telah menyelesaikan ihram,
1. Dapat menimbulkan dalam diri
pemakainya rasa sombong dan
pamer; sifat-sifat penguasa zalim
yang tidak patut dicontoh. Peng-
gunaan kulit hewan liar juga meru-
pakan gambaran gaya hidup orang-
orang yang hidup berlebihan.
2. Ada yang berpendapat bahwa
kulit hewan liar yaitu najis sebab
diperoleh dari hewan yang haram
dimakan. Menurut pendapat ini,
kulit itu tidak akan menjadi halal
sekalipun telah melalui proses pe-
nyamakan.
Pada bagian awal sub-bab ini
telah dikemukakan bahwa Al-Qur'an
menyebut hewan liar dengan ber-
bagai redaksi, misalnya makhluk
melata, binatang buas, segala jenis
daging, daging burung, daging ikan,
binatang-binatang secara umum, mau-
pun redaksi lainnya. Ini berbeda dari
cara Al-Qur'an menyebut hewan jinak
yang dipelihara manusia untuk diam-
bil manfaatnya (misalnya daging dan
susunya). Hewan yang demikian ini
oleh Al-Qur'an disebut dengan redaksi
hewan ternak. Ayat-ayat yang berbi-
cara tentang hewan liar di antaranya:
Dan tidak ada seekor binatang pun yang ada di
bumi dan burung-burung yang terbang dengan
kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan
umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu
pun yang Kami luputkan di dalam Kitab, lalu
kepada Tuhan mereka dikumpulkan. (al-An‘ām/6:
38)
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya yaitu
penciptaan langit dan bumi dan makhluk-makhluk
yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya.
Dan Dia Mahakuasa mengumpulkan semuanya
jika Dia kehendaki. (asy-Syūrā/42: 29)
Dan pada penciptaan dirimu dan pada makhluk
bergerak yang bernyawa yang bertebaran (di
bumi) ada tanda-tanda (kebesaran Allah)
untuk kaum yang meyakini. (al-Jāšyiyah/45: 4)
Dan Kami berikan kepada mereka tambahan
berupa buah-buahan dan daging dari segala jenis
yang mereka ingini. (at-Tūr/52: 22)
Dan daging burung apa pun yang mereka inginkan.
(al-Wāqi‘ah/56: 21)
Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu),
agar kamu dapat memakan daging yang segar
(ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu
mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu
(juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar
kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar
kamu bersyukur. (an-Naĥl/16: 14)
Dan tidak sama (antara) dua lautan; yang ini tawar,
segar, sedap diminum dan yang lain asin lagi pahit.
Dan dari (masing-masing lautan) itu kamu dapat
memakan daging yang segar dan kamu dapat
mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai, dan di
sana kamu melihat kapal-kapal berlayar membelah
laut agar kamu dapat mencari karunia-Nya dan
agar kamu bersyukur. (Fāţir/35: 12)
Hewan liar juga tercantum di
bagian awal Surah at-Takwīr berikut.
Hewan liar disebut berangkai dengan
fenomena-fenomena yang terjadi di
alam semesta saat hari kiamat sema-
kin dekat. Allah berfirman,
jika matahari digulung, dan jika bintang-
bintang berjatuhan, dan jika unta-unta yang
bunting ditinggalkan (tidak terurus), dan jika
binatang-binatang liar dikumpulkan, dan jika
gunung-gunung dihancurkan, dan jika lautan
dipanaskan. (at-Takwīr/81: 1–6)
Hewan liar pada ayat di atas
disebut berangkaian dengan peristiwa
besar menjelang hari kiamat. Ini bisa
jadi mengindikasikan betapa penting-
nya peran hewan-hewan liar bagi ke-
seimbangan ekosistem di bumi ini.
PERIKEHIDUPAN HEWAN
Allah bersabda dalam Al-Qur'an
untuk mengingatkan manusia
betapa Dia Mahakuasa,
semesta ini, termasuk di dalamnya
apa-apa yang ada dalam diri
manusia sendiri. Pendahuluan yang
demikian ini penting disampaikan
sebab ia menjadi titik tolak yang
memperlihatkan bahwa pembahasan
dalam bab ini bertujuan mengkaji
secara mendalam ciptaan Allah (dalam
hal ini hewan) dalam kaitan dengan
ayat-ayat Al-Qur'an yang meminta
manusia mempelajari ciptaan Allah.
Ciptaan-ciptaan itu merupakan bukti
nyata dan tak terbantahkan yang
memastikan eksistensi dan kebesaran
Allah. Dalam mempelajarinya, manusia
harus melihat secara mendalam peri-
kehidupan hewan, menelitinya, dan
membuktikan bahwa semua ini yaitu
hasil kreasi Allah.
Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-
tanda (kebesaran) Kami di segenap penjuru dan
pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi
mereka bahwa Al-Qur'an itu yaitu benar. Tidak
cukupkah (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi
saksi atas segala sesuatu? (Fușșilat/41: 53)
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah
berjanji akan membuka dan meng-
ungkap beberapa rahasia dan tanda-
tanda kekuasaan-Nya tentang alam
muncul dugaan makhluk hidup di bumi
ini berjumlah lebih dari 4,5 juta jenis.
Setiap jenisnya diwakili oleh sekian
miliar individu yang memiliki perilaku
bermacam-macam.
Penelitian menunjukkan bahwa
masa hidup tiap jenis berkisar 0,5–5
juta tahun (rata-rata 2,75 juta tahun).
sesudah masa itu jenis ini akan
punah sebab satu dan lain sebab.
Fosil tertua yang ditemukan di bumi
yaitu jenis yang hidup pada 3,7–
3,8 miliar tahun lalu. Dari sini dapat
dibuktikan bahwa betapapun ma-
nusia mengerahkan segala ilmu pe-
ngetahuan yang dimilikinya, sangat
sulit bagi manusia untuk mengetahui
semua jenis mahluk hidup yang per-
nah dan sedang hidup di bumi ini.
Itulah sebabnya, satu ayat dalam Al-
Qur'an memberi petunjuk kepada
manusia untuk mengelompokkan
makhluk hidup guna mempermudah
pengenalan jenis. Ayat di bawah ini
menjelaskan subjeknya memakai
makhluk hidup berupa hewan.
Dalam Al-Qur'an, pendahuluan di
atas diiringi oleh ayat yang menegas-
kan bahwa apa saja yang ada di dunia
ini yaitu berpasangan, baik itu tum-
buhan, hewan, manusia, maupun cip-
taan lainnya. Keberpasangan pada
dunia hewan berarti adanya pembagi-
an kelamin, yakni jantan dan betina.
Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-
pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).
(aż-Żāriyāt /51: 49)
Ayat di atas menantang manusia
untuk berpikir secara mendalam ten-
tang ciptaan-ciptaan Allah dalam
rangka mengetahui satu fakta yang
menarik, yaitu keberpasangan. Ayat
ini seolah menantang manusia untuk
membuktikan sebaliknya dari apa yang
diungkapkan olehnya itu.
Tanda-tanda eksistensi dan
kekuasaan Allah banyak ditemukan
dalam dunia biologi, di antaranya
tentang kelompok hewan serupa yang
bergabung dalam jenis. Total manusia
telah menemukan lebih dari 1,75 juta
jenis hewan berbeda, baik yang hidup
di daratan, udara, dan perairan. Para
paleontolog juga menemukan lebih
dari seperempat juta jenis hewan, juga
tumbuhan, yang telah punah. Dengan
kegiatan eksplorasi yang menemukan
sejumlah jenis baru setiap tahunnya,
Dan tidak ada seekor binatang pun yang ada di
bumi dan burung-burung yang terbang dengan
kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan
umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu
339Perikehidupan Hewan
nologi, banyak di antara mereka
mencari inspirasi dari makhluk hidup.
Mereka mencari model dari alam dan
meniru sistem dan desain yang ada.
Mereka belajar dari desain yang ada
di alam yang diciptakan Allah, dan
memakai nya untuk menciptakan
dan mengembangkan teknologi baru.
Pendekatan demikian ini melahirkan
satu cabang ilmu tersendiri yang dike-
nal dengan istilah Biometry.
Ada banyak ayat yang jika diper-
hatikan dan dilakukan pendekatan
kepadanya dengan benar, akan mem-
beri manusia pengetahuan yang dapat
mereka gunakan dalam menjamin ke-
sejahteraan hidup mereka. Dari desain
atau produk yang diciptakan Allah ini
muncul pemikiran dalam diri manusia
untuk menciptakan suatu teknologi
yang bermanfaat, misalnya mengenai
susu yang dihasilkan oleh sapi.
pun yang Kami luputkan di dalam Kitab, lalu
kepada Tuhan mereka dikumpulkan. (al-An‘ām/6:
38)
Ayat ini berkaitan dengan ilmu
klasifikasi jenis mahluk hidup dalam
ranah biologi. Ilmu ini membagi
makhluk dalam kelompok-kelompok,
termasuk jumlah jenis yang hidup
bersama dalam suatu kawasan, dan
setiap darinya membentuk suatu ko-
munitasnya sendiri. Manusia yaitu
contohnya. Manusia terbagi menjadi
berbagai ras, di mana setiap rasnya
diwakili oleh suatu populasi. Berbagai
populasi manusia yang ada di bumi ini
memiliki satu moyang, yaitu Adam,
sebagaimana dinyatakan oleh Allah,
Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu
yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu
(Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya
(Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah
memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan
yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang
dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan
(peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguh-
nya Allah selalu menjaga dan mengawasimu. (an-
Nisā'/4: 1)
Sebelum para peneliti melakukan
penelitian dan pengembangan tek-
Dan sungguh, pada hewan ternak itu benar terda-
pat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum
dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu
murni antara kotoran dan darah, yang mudah dite-
lan bagi orang yang meminumnya. (an-Naĥl/6: 66)
Dan sesungguhnya pada hewan-hewan ternak
ada suatu pelajaran bagimu. Kami memberi
minum kamu dari (air susu) yang ada dalam
perutnya, dan padanya juga ada banyak
manfaat untukmu, dan sebagian darinya kamu
makan, di atasnya (hewan-hewan ternak) dan di
atas kapal-kapal kamu diangkut. (al-Mu'minūn/23:
21-22)
Tidak saja menyuruh manusia
untuk memperhatikan makhluk-makh-
luk yang berukuran relatif besar, Al-
Qur'an melalui beberapa ayatnya juga
mendorong manusia untuk memper-
hatikan makhluk kecil, seperti nyamuk,
lalat, bahkan yang lebih kecil lagi.
Benar saja, penelitian anatomi dan
fisiologis terhadap makhluk-makhluk
ini nyatanya sangat berguna bagi kese-
hatan manusia.
Wahai manusia! Telah dibuat suatu perumpamaan.
Maka dengarkanlah! Sesungguhnya segala yang
kamu seru selain Allah tidak dapat menciptakan
seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk
menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas
sesuatu dari mereka, mereka tidak akan dapat
merebutnya kembali dari lalat itu. Sama lemahnya
yang menyembah dan yang disembah. (al-Ĥajj/22:
73)
Demikian pula halnya manusia
diminta untuk mempelajari jaring laba-
laba serta perikehidupan dan produk
lebah madu, baik dari segi fisik maupun
arti dari perumpamaannya.
Sesungguhnya Allah tidak segan membuat
perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih
kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman,
mereka tahu bahwa itu kebenaran dari Tuhan.
namun mereka yang kafir berkata, “Apa maksud
Allah dengan perumpamaan ini?” Dengan
(perumpamaan) itu banyak orang yang dibiarkan-
Nya sesat, dan dengan itu banyak (pula) orang
yang diberi-Nya petunjuk. namun tidak ada yang
Dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu selain
orang-orang fasik. (al-Baqarah/2: 26)
Perumpamaan orang-orang yang mengambil
pelindung selain Allah yaitu seperti laba-laba
yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah
yang paling lemah ialah rumah laba-laba, sekiranya
mereka mengetahui. (al-‘Ankabūt/29: 41)
Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah,
“Buatlah sarang di gunung-gunung, di pohon-
pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin
manusia, lalu makanlah dari segala (macam)
buah-buahan lalu tempuhlah jalan Tuhanmu yang
telah dimudahkan (bagimu).” Dari perut lebah
itu keluar minuman (madu) yang bermacam-
macam warnanya, di dalamnya ada obat yang
menyembuhkan bagi manusia. Sungguh, pada
yang demikian itu benar-benar ada tanda
(kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir. (an-
Naĥl/16: 68-69)
Al-Qur'an juga memotivasi manu-
sia untuk belajar dari alam, mendo-
rongnya untuk tidak segan mengambil
pelajaran bahkan dari makhluk yang
lebih rendah tingkat kecerdasannya
daripada manusia. Anjuran untuk be-
lajar dari burung gagak yaitu salah
satu contohnya.
menguburkan mayat saudaranya. Qabil berkata,
“Oh, celaka aku! Mengapa aku tidak mampu
berbuat seperti burung gagak ini, sehingga aku
dapat menguburkan mayat saudaraku ini?” Maka
jadilah dia termasuk orang yang menyesal. (al-
Mā'idah/5: 30–31)
Dengan belajar dari alam manu-
sia mengenal suatu teknologi yang
dinamai Biomimetric. Teknologi ini
merujuk pada semua peralatan, sis-
tem, atau mekanisme yang dibuat
oleh manusia dengan cara meniru
sistem yang ada di alam. Komunitas
peneliti melihat bahwa teknologi
demikian ini mesti dikembangkan un-
tuk mendukung bidang-bidang nano-
teknologi, teknologi robotik, kecer-
dasan artifisial, pengobatan, dan
peralatan di bidang militer. Dari upaya
itu juga manusia mulai menge-nal
ilmu pengetahuan lain yang disebut
Biomimicry. Ilmu ini mulanya dikem-
bangkan oleh seorang penulis dan
pengamat ilmu pengetahuan dari
AS. Konsep ini lantas dianalisis dan
mulai diaplikasikan, sehingga banyak
masalah yang dihadapi manusia da-
pat terselesaikan dengan bantuan
cabang ilmu pengetahuan ini. Ini jelas
membuktikan bahwa apa yang ada di
alam ini dapat ditiru dan dipakai
oleh manusia untuk menciptakan ba-
nyak teknologi baru yang jauh lebih
maju daripada teknologi yang mereka
kenal saat ini. Itu sebab apa yang ada
di alam ini, oleh Allah, sudah diatur
Maka nafsu (Qabil) mendorongnya untuk mem-
bunuh saudaranya, lalu dia pun (benar-
benar) membunuhnya, maka jadilah dia termasuk
orang yang rugi. lalu Allah mengutus seekor
burung gagak menggali tanah untuk diperlihatkan
kepadanya (Qabil). Bagaimana dia seharusnya
ukuran dan proporsinya dengan presisi
yang sempurna. Allah menyatakan hal
ini dalam firman-Nya,
sangat luar biasa. Burung ini dapat
terbang melintasi Teluk Meksiko hanya
dengan energi setara 3 gram bahan
bakar minyak. Pun demikian halnya
dengan transmiter frekuensi tinggi
dari kelelawar. Transmitter kelelawar
jauh lebih efisien dan sensitif daripada
s



